UU Konsultan Pajak Diklaim Sebagai Kunci Amankan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh menegaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Konsultan Pajak memiliki peran strategis dalam mengamankan penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Panel IKPI di kantor pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jakarta, Senin (6/4/2026)

Menurut Suherman, keberadaan undang-undang tersebut tidak hanya penting bagi profesi konsultan pajak, tetapi juga bagi wajib pajak dan pemerintah sebagai penyelenggara sistem perpajakan.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar utama yang harus bersinergi, yakni konsultan pajak, wajib pajak, dan pemerintah.

“Tiga pihak ini harus bersatu untuk mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.

Suherman menilai, selama ini regulasi yang ada belum cukup kuat karena masih berada pada level peraturan menteri, sehingga belum mampu memberikan kepastian hukum yang memadai.

Ia juga menekankan bahwa Undang-Undang Konsultan Pajak akan menciptakan keseimbangan dalam hubungan antara wajib pajak, konsultan pajak, dan otoritas.

Konsep ini dikenal sebagai hubungan tripartit, di mana ketiga pihak memiliki peran yang saling melengkapi dalam sistem perpajakan.

“Undang-undang ini bukan hanya untuk profesi, tetapi untuk menjaga sistem perpajakan secara keseluruhan,” katanya.

Ia optimistis, dengan adanya regulasi yang kuat, kepatuhan pajak dapat meningkat dan penerimaan negara menjadi lebih stabil. (bl)

Pelatihan Pajak Koperasi Disambut Antusias, Peserta Aktif Bertanya

IKPI, Kabupaten Tangerang: Kegiatan Pelatihan Perpajakan Koperasi yang digelar di Hotel Qubika, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (6/42026), mendapat sambutan antusias dari para peserta.

Pelatihan bertema “Kupas Tuntas Pajak Koperasi: Regulasi, Praktik, dan Studi Kasus Nyata” ini diikuti oleh pelaku koperasi yang aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung.

Wakil Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Indri Dhandria Alwi, menilai kegiatan tersebut berjalan sangat baik.

“Pesertanya banyak dan sangat aktif. Mereka benar-benar ingin memahami perpajakan koperasi secara lebih dalam,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya minat peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi.

Indri juga mengapresiasi penyampaian materi oleh Ketua Cabang IKPI Kabupaten Tangerang, Dhaniel Hutagalung.

“Materinya dikemas dengan baik dan disampaikan secara humoris, sehingga lebih mudah dipahami,” katanya.

Ia menilai pendekatan komunikatif menjadi kunci dalam menyampaikan materi perpajakan yang kompleks.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pengalaman baru bagi dirinya dalam memahami karakteristik perpajakan koperasi.

“Saya pribadi jarang menangani klien koperasi, jadi ini menambah wawasan saya,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku koperasi. (bl)

Bimo Wijayanto: Penerimaan Pajak Q1 2026 Tumbuh 20,7 Persen, Tapi Ada Warning

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melaporkan kinerja penerimaan pajak hingga triwulan I-2026 tumbuh 20,7 persen secara tahunan (year on year). Namun, ia mengingatkan adanya sinyal kewaspadaan dalam tren tersebut.

Dalam paparannya pada acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Bimo menyebut realisasi penerimaan neto mencapai Rp394,8 triliun hingga Maret 2026.

“Kinerja ini positif, tetapi menjadi warning bagi kami. Untuk mencapai target tahunan, kita butuh pertumbuhan minimal 23 persen,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan pada Januari dan Februari sempat mencapai lebih dari 30 persen, namun melambat pada Maret menjadi 20,7 persen. Salah satu penyebabnya adalah pergeseran waktu pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski demikian, kontribusi PPN dan PPnBM tetap menjadi penopang utama dengan pertumbuhan signifikan mencapai lebih dari 50 persen.

Bimo juga menyoroti pentingnya membaca tren ini secara hati-hati, termasuk apakah lonjakan tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan konsumsi masyarakat atau hanya faktor administratif.

“Ini perlu kita dalami, apakah ini mencerminkan fundamental ekonomi atau ada faktor timing,” jelasnya.

Ia memastikan DJP akan terus memantau tren bulanan guna menjaga momentum penerimaan tetap sesuai target. (bl)

Juda Agung Paparkan Empat Pilar Strategi Penerimaan Pajak 2026

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memaparkan empat pilar utama strategi penerimaan negara dalam menghadapi tahun 2026 yang penuh tantangan.

Dalam forum Menatap Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026), ia menyebut penguatan basis pajak sebagai pilar pertama.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada basis yang sama. Harus ada perluasan basis yang adil dan terukur,” kata Juda.

Pilar kedua adalah transformasi kepatuhan berbasis risiko dan data. Ia menekankan pentingnya pergeseran dari pendekatan reaktif menjadi proaktif, didukung oleh digitalisasi sistem perpajakan.

“Data adalah senjata kita. Dengan data, kita bisa membedakan mana yang perlu insentif dan mana yang belum patuh,” ujarnya.

Pilar ketiga adalah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Juda mengingatkan bahwa pajak bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendukung pembangunan.

Sementara pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur fiskal, yang dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan reformasi perpajakan.

“Teknologi secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa SDM yang berintegritas dan kompeten,” tegasnya. (bl)

Misbakhun Minta Coretax Harus Jadi Simbol Karya Anak Bangsa

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya membangun identitas nasional dalam pengembangan sistem perpajakan, termasuk pada implementasi sistem Coretax.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Menurut Misbakhun, Coretax bukan sekadar sistem teknologi, melainkan representasi kemampuan anak bangsa dalam membangun administrasi perpajakan modern.

“Saya berharap kita bisa lebih mengindonesiakan nama Coretax, agar mencerminkan identitas dan kebanggaan nasional,” ujarnya.

Ia menilai, penguatan identitas ini penting untuk membangun kepercayaan diri bangsa sekaligus memberikan apresiasi terhadap karya dalam negeri.

Selain itu, Misbakhun juga memberikan apresiasi atas upaya digitalisasi perpajakan yang dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadapi kompleksitas ekonomi modern.

“Ini adalah lompatan besar dari sistem manual menuju sistem berbasis teknologi,” katanya. (bl)

Panitia Halal Bihalal Nasional IKPI 2026 Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Peserta

IKPI, Jakarta: Panitia Halal Bihalal Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar secara hybrid di Gedung Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ketua Panitia, M. Naufal, menegaskan bahwa tingginya antusiasme peserta, baik yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting, menjadi faktor utama kesuksesan acara tahunan tersebut. Kehadiran ratusan anggota dan keluarga besar IKPI dinilai mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dalam organisasi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Halal Bihalal Nasional IKPI tahun ini,” ujar Naufal dalam sambutannya.

Menurutnya, partisipasi aktif dari anggota IKPI di berbagai daerah tidak hanya memeriahkan acara, tetapi juga memperkuat nilai silaturahmi yang menjadi tujuan utama kegiatan ini. Interaksi yang terjalin, baik secara tatap muka maupun virtual, menjadi wujud nyata kekompakan organisasi.

Naufal juga mengapresiasi kehadiran para pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, serta keluarga anggota IKPI yang turut meramaikan acara. Ia menilai kehadiran lintas elemen tersebut menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.

“Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menjadi energi positif bagi kami sebagai panitia. Ini menunjukkan bahwa IKPI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga sebuah keluarga besar,” katanya.

Selain itu, panitia turut menyampaikan terima kasih kepada peserta yang mengikuti acara secara daring. Menurut Naufal, format hybrid memungkinkan keterlibatan yang lebih luas dari anggota IKPI di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan masih terdapat kekurangan. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kegiatan di masa mendatang.

“Kami mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan selama acara berlangsung. Semoga ke depan kami dapat menghadirkan kegiatan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Naufal berharap momentum Halal Bihalal ini dapat terus mempererat hubungan antaranggota serta menjadi fondasi untuk memperkuat kolaborasi di lingkungan IKPI.

“Semoga kebersamaan hari ini menjadi awal dari langkah yang lebih solid dan penuh kolaborasi ke depan,” pungkasnya. (bl)

Ketua Umum IKPI Apresiasi Gelaran Outlook Ekonomi 2026 di Pusdiklat Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menghadiri acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 yang digelar di Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026), didampingi Bendahara Umum IKPI Donny Rindorindo.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai memberikan gambaran komprehensif mengenai arah kebijakan fiskal dan strategi perpajakan pemerintah ke depan.

“Kegiatan ini sangat positif karena menghadirkan perspektif yang utuh, mulai dari kondisi global, arah kebijakan fiskal, hingga strategi optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Ia menilai forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memahami dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, sekaligus respons kebijakan yang disiapkan pemerintah.

Selain itu, Vaudy juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam acara tersebut, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga asosiasi profesi.

“Dialog seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antara otoritas dan stakeholder, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan arah kebijakan dan menerima masukan dari berbagai pihak merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Menurutnya, peran asosiasi profesi seperti IKPI menjadi semakin penting dalam menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas pajak.

“Kolaborasi yang baik akan mendorong terciptanya ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Vaudy berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh pemangku kepentingan dapat terus mengikuti perkembangan kebijakan dan berkontribusi dalam penguatan penerimaan negara.

Acara Menatap Outlook Ekonomi 2026 menjadi forum diskusi strategis yang membahas tantangan ekonomi global serta arah kebijakan fiskal Indonesia, khususnya dalam menjaga kinerja penerimaan negara di tengah dinamika yang terus berkembang. (bl)

Ketua Umum IKPI Ingatkan Integritas dan Peran Strategis Konsultan Pajak di Halal Bihalal Nasional 2026

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan profesi konsultan pajak. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara Halal Bihalal Nasional IKPI yang digelar di Gedung Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Pada kesempatan itu, Vaudy tak lupa menyapa jajaran Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas, pengurus pusat, hingga pengurus daerah dan cabang IKPI yang hadir secara langsung maupun daring. Ia juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi keluarga besar IKPI dari seluruh Indonesia.

Mengawali sambutannya, Vaudy tak pernah lupa berpantun dan seakan sudah menjadi tradisi yang melekat dan untuk lebih mencairkan suasana. “Pergi ke pasar membeli kain, tak lupa singgah membeli ketan. Halal bihalal kita jalin, pererat silaturahmi kuatkan kepercayaan,” ucapnya, disambut gemuruh tepuk tangan para peserta.

Vaudy kemudian mengajak seluruh anggota untuk menjadikan momentum halal bihalal sebagai refleksi atas nilai-nilai profesi. Menurutnya, Kode Etik dan Standar Profesi IKPI bukan sekadar aturan formal, melainkan pedoman moral yang harus dipegang teguh oleh setiap konsultan pajak.

“Momen seperti ini mengingatkan kita kembali bagaimana menjaga integritas dalam setiap tindakan, menjunjung profesionalisme dan independensi, serta terus meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa profesi konsultan pajak merupakan profesi yang dilandasi kepercayaan. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari wajib pajak yang mempercayakan kepatuhan perpajakannya kepada para konsultan.

“Profesi kita adalah profesi kepercayaan. Kita berada di posisi tengah sebagai intermediari antara negara dan wajib pajak. Karena itu, kita tidak hanya bekerja dengan aturan, tetapi juga dengan nilai-nilai,” tegas Vaudy.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga mengingatkan sejumlah kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh anggota. Ia menekankan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan, yang jatuh pada 30 April 2026.

Selain itu, ia turut mengingatkan kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKOP) yang juga memiliki tenggat waktu pada bulan yang sama. Kepatuhan terhadap kewajiban administratif ini dinilai sebagai bagian dari profesionalisme anggota IKPI.

Tak hanya itu, Vaudy juga menyinggung kewajiban pembayaran iuran keanggotaan. Ia mengingatkan bahwa masa diskon iuran telah berakhir pada periode Januari hingga Maret, sehingga saat ini pembayaran dilakukan secara penuh.

Menutup sambutannya, Vaudy menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama pengurus pusat IKPI. Ia berharap momentum halal bihalal ini dapat semakin mempererat kebersamaan serta memperkuat komitmen organisasi ke depan.

“Mohon maaf lahir dan batin. Mari kita jalani hari demi hari dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” pungkasnya. (bl)

DJP Mutasi Besar-Besaran 1.576 Pejabat Pengawas, Ini Pesan Penting untuk Pegawai

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melakukan langkah strategis dalam penataan organisasi dengan merotasi dan mengangkat sebanyak 1.576 pegawai dalam jabatan pengawas. Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-150/PJ/PJ.01/2026 yang ditetapkan pada 7 April 2026.

Langkah mutasi besar-besaran ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-59/PJ/2026. Para pegawai yang terdampak akan menempati posisi dan unit kerja baru yang tersebar di berbagai direktorat, kantor wilayah, hingga kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa keputusan mutasi mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. DJP juga memberikan batas waktu yang cukup tegas, yakni apabila pegawai tidak mengikuti pelantikan dalam waktu 30 hari kerja tanpa alasan yang sah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan pengawas dan dialihkan menjadi pelaksana.

Tidak hanya soal penempatan, DJP juga menekankan pentingnya tertib administrasi pasca mutasi. Setiap pegawai diwajibkan menyusun Memori Alih Tugas serta menyelesaikan proses manajemen kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat kewajiban pemutakhiran data keluarga melalui aplikasi SIKKA dalam waktu maksimal tiga hari kerja sejak pengumuman diterbitkan. Hal ini menjadi dasar penting dalam perhitungan biaya perjalanan dinas pindah yang menjadi hak pegawai.

DJP juga membuka ruang bagi pegawai yang mengalami kekurangan pembayaran biaya pindah. Pengajuan dapat dilakukan paling lambat 60 hari kalender sejak dana ditransfer, dengan syarat dokumen pertanggungjawaban telah lengkap.

Dalam aspek administrasi kepegawaian, penerbitan dokumen penting seperti SPP, SPMT, dan SPMJ diwajibkan selesai dalam waktu 14 hari kalender sejak pelantikan. Ketentuan ini bertujuan menjaga kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan kinerja secara akurat dan tepat waktu.

Menariknya, bagi pejabat pengawas yang baru diangkat, terdapat kewajiban tambahan berupa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Nurbaeti Munawaroh, dalam pengumuman tersebut menegaskan bahwa seluruh pegawai dan unit kerja terkait diminta melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab.  (bl)

Ratusan Keluarga Besar IKPI Hadiri Halal Bihalal Nasional 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi

IKPI, Jakarta: Ratusan keluarga besar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari berbagai daerah di Tanah Air memadati gelaran Halal Bihalal Nasional 2026 yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Satu Hati dalam Silaturahmi, Satu Langkah dalam Kolaborasi” sebagai wujud mempererat kebersamaan antaranggota.

Acara diselenggarakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan bertempat di Gedung Pusdiklat Pajak, Jakarta, serta diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting oleh anggota IKPI dari berbagai wilayah Indonesia. Format ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari seluruh keluarga besar IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Sejak sore hari, suasana Gedung Pusdiklat Pajak tampak ramai oleh kehadiran para pengurus pusat, pengurus cabang, serta keluarga anggota IKPI, khususnya dari wilayah Jabodetabek. Kehangatan dan semangat kebersamaan terasa kuat dalam setiap interaksi yang terjalin.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, turut hadir langsung bersama jajaran pengurus pusat. Kehadiran pimpinan organisasi ini menjadi simbol komitmen untuk terus menjaga soliditas serta memperkuat sinergi antaranggota di seluruh Indonesia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Muh Tunjung Nugroho, yang hadir langsung di lokasi acara. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan hubungan antara otoritas pajak dan para profesional di bidang perpajakan.

Dalam momentum Halal Bihalal ini, IKPI tidak hanya menekankan pentingnya saling memaafkan pasca-Idulfitri, tetapi juga menjadikannya sebagai titik awal untuk memperkuat kolaborasi profesional di bidang perpajakan. Tema yang diangkat mencerminkan harapan agar seluruh anggota dapat bergerak bersama dalam satu visi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang bertukar gagasan serta mempererat hubungan antaranggota lintas daerah. Interaksi yang terbangun diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia.

Partisipasi aktif dari berbagai cabang IKPI menunjukkan kuatnya rasa kebersamaan dalam organisasi. Kehadiran keluarga anggota juga menambah nuansa kekeluargaan yang kental dalam kegiatan tersebut.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Dengan terselenggaranya Halal Bihalal Nasional 2026 ini, IKPI kembali menegaskan perannya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga membangun hubungan sosial yang harmonis di antara para anggotanya.

Ke depan, IKPI diharapkan terus menjaga semangat kebersamaan ini sebagai modal utama dalam menghadapi tantangan dunia perpajakan yang semakin dinamis. (bl)

en_US