Ekonom Sebut Target Pajak APBN 2026 Terlalu Agresif, Defisit Berpotensi Tembus 3 Persen

IKPI, Jakarta: Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai asumsi penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terlalu optimistis. Dalam paparannya yang dikutip Sabtu (7/2/2026), Wijayanto menyebut pemerintah mematok pertumbuhan penerimaan pajak hingga 21,5 persen, jauh di atas pertumbuhan natural yang menurut perhitungannya hanya berada di kisaran 7,5 persen.

Ia memperingatkan, selisih asumsi tersebut berpotensi menekan struktur fiskal secara signifikan. “Asumsi pertumbuhan penerimaan perpajakan APBN 2026 sebesar 21,5 persen terlalu agresif. Jika menggunakan asumsi tingkat pertumbuhan natural sekitar 7,5 persen, maka pendapatan negara akan turun tajam dan defisit APBN 2026 tembus 3 persen,” ujarnya.

Selain sisi penerimaan, Wijayanto juga menyoroti kecenderungan sentralisasi anggaran melalui penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, proporsi TKD terhadap belanja APBN yang semula berada di kisaran 30–35 persen kini turun tajam menjadi sekitar 18 persen pada 2026. Kondisi tersebut, kata dia, memberi sinyal terjadinya resentralisasi fiskal.

Ia menjelaskan, sekitar dua pertiga pemerintah provinsi sangat bergantung pada transfer pusat untuk menopang APBD. Ketergantungan pemerintah kabupaten dan kota bahkan lebih tinggi, dengan banyak daerah mengalokasikan 80–85 persen anggarannya hanya untuk belanja rutin. Penurunan TKD dinilai berisiko membuat pemda kesulitan secara fiskal, proyek pembangunan tertahan, hingga pemangkasan tenaga honorer.

“Pilihan Pendapatan Asli Daerah sangat terbatas; menaikkan pajak seperti PBB selain sulit juga makin sensitif,” kata Wijayanto, seraya menambahkan bahwa peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi berpotensi melemah jika tekanan fiskal ini terus berlanjut.

Dari sisi keseimbangan anggaran, Wijayanto menyebut defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92 persen dari PDB sebagai salah satu yang terburuk pascareformasi di luar masa pandemi. Ia menilai angka tersebut sebenarnya bisa menembus 3 persen tanpa sejumlah langkah fiskal jangka pendek, seperti penundaan transfer subsidi ke BUMN energi serta praktik percepatan penerimaan pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa defisit APBN 2026 berpotensi kembali melewati ambang 3 persen apabila asumsi penerimaan negara tetap dipertahankan terlalu agresif. Menurutnya, lonjakan pertumbuhan penerimaan seperti yang diproyeksikan pemerintah hanya pernah terjadi pada 2021–2022, ketika ekonomi sedang rebound pasca COVID-19.

Wijayanto turut menyoroti rasio pajak Indonesia yang dinilai masih rendah dan cenderung menurun. Faktor kepatuhan, deindustrialisasi, dominasi sektor informal, hingga pemberian insentif pajak yang berlebihan disebut menjadi penyebab utama. Ia memperkirakan rasio pajak 2026 tidak akan jauh berbeda, bahkan bisa lebih buruk dibanding 2025. Indonesia, kata dia, juga tertinggal dibanding negara-negara kawasan seperti Vietnam, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Tekanan fiskal tersebut diperberat oleh peningkatan beban utang. Wijayanto memperkirakan total utang pemerintah akan menembus Rp10 ribu triliun pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB mencapai sekitar 40 persen dalam beberapa tahun ke depan. Meski masih di bawah batas undang-undang 60 persen, ia menilai kombinasi bunga utang yang tinggi dan rasio pajak yang rendah membuat posisi fiskal semakin rentan.

Ia memaparkan, beban bunga utang kini telah menyentuh sekitar 20 persen dari pendapatan negara, jauh di atas batas aman 10 persen. Sementara rasio cicilan pokok dan bunga terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai lebih dari 45 persen, melampaui ambang kewaspadaan 25–35 persen yang selama ini dijadikan rujukan lembaga internasional seperti International Monetary Fund.

“Ketergantungan kepada utang semakin tinggi. Proporsi pendapatan negara yang dipergunakan untuk membayar bunga sudah lebih dari 20 persen, dan jika digabung dengan cicilan pokok bisa menembus 45 persen, jauh di atas batas aman,” pungkas Wijayanto. (alf)

DPR Dorong Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Fiskal

IKPI, Jakarta: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menilai Presiden Prabowo Subianto perlu turun langsung memimpin reformasi sektor keuangan dan fiskal secara menyeluruh, menyusul tekanan yang datang dari sejumlah lembaga pemeringkat global. Dorongan ini disampaikan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Said menyebut koreksi penilaian terhadap Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International, Goldman Sachs, dan Moody’s semestinya tidak dipandang semata sebagai tekanan, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan struktural. Menurutnya, berbagai catatan tersebut harus dijawab dengan langkah konkret, terutama dalam penguatan tata kelola fiskal dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Sejumlah catatan dari berbagai lembaga tersebut justru bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk membalik keadaan,” ujar Said.

Ia menilai agenda reformasi akan lebih efektif jika dikomandoi langsung oleh presiden, terutama untuk menjawab kritik soal tata kelola dan menjaga stabilitas pasar keuangan. Dari sisi fiskal, Said menekankan pentingnya restrukturisasi belanja negara guna menekan pelebaran defisit sekaligus mengurangi tekanan utang, terlebih jika penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak tahun ini berpotensi mengalami shortfall.

Menurut Said, pembenahan fiskal tidak berarti menghentikan program prioritas pemerintah. Yang diperlukan adalah penghitungan ulang skema pendanaan serta perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran. Ia juga mendorong pelibatan publik dan para ahli dalam merumuskan fondasi teknokratis kebijakan agar reformasi berjalan berbasis data dan berorientasi jangka panjang.

Dalam jangka pendek hingga menengah, Said mengakui pemerintah masih akan bergantung pada penerbitan utang. Namun ia mengingatkan agar surat berharga negara tidak terus-menerus menyerap likuiditas dari Bank Indonesia maupun perbankan milik negara. Karena itu, pemulihan kepercayaan investor asing dinilai menjadi kunci penting dalam menopang pembiayaan APBN.

“Pesannya harus jelas, terutama untuk mengikat kembali kepercayaan investor asing,” katanya.

Said juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, reformasi di dua institusi penerimaan negara tersebut dapat dipimpin langsung oleh presiden, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap berbagai kasus kecurangan yang berdampak pada kredibilitas sistem.

Selain sektor pajak, Banggar DPR juga meminta kejelasan arah kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Said menilai kepastian peran Danantara penting untuk menggerakkan sektor riil, memperkuat industri nasional, serta membuka lapangan kerja. Ia juga mengingatkan agar batas kewenangan Danantara ditegaskan, mengingat dana yang dikelola bersumber dari publik.

“Saya yakin jika seluruh hal ini dikomunikasikan dengan baik kepada para pemangku kepentingan, kepercayaan akan tumbuh dan jalan menuju tata kelola fiskal yang lebih sehat akan semakin terang,” pungkas Said. (alf)

Pendapatan Pajak Tambang Dinilai Tak Seimbang, Pemprov Banten–KPK Soroti Beban Infrastruktur

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti ketimpangan serius antara penerimaan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan besarnya anggaran daerah yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan. Isu ini mencuat dalam pembahasan di Kota Serang, Jumat (6/2/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pendapatan pajak MBLB yang masuk ke kas pemerintah provinsi hanya mencapai sekitar Rp16 miliar. Nilai tersebut dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran perbaikan jalan dan fasilitas publik lain yang dilintasi angkutan hasil tambang di sejumlah wilayah.

Meski belum dilakukan penghitungan rinci atas total kerusakan infrastruktur, Deden menegaskan nilainya dipastikan melampaui penerimaan pajak MBLB yang diterima pemerintah provinsi. Kondisi ini membuat sektor pertambangan dipandang belum memberikan kontribusi fiskal yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Dalam diskusi bersama KPK, pemerintah daerah diingatkan agar aktivitas pertambangan tidak justru menjadi beban keuangan daerah. Salah satu sorotan utama adalah lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin namun belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

“Kita diberikan pemahaman bahwa jangan sampai dengan adanya pertambangan di daerah malah anggaran daerah lebih besar untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak oleh pertambangan, sedangkan pendapatan dari sektor pertambangannya itu sendiri tidak signifikan,” ujar Deden.

Ia juga mengungkapkan masih ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan praktik pertambangan di lapangan, baik dari sisi luasan wilayah maupun jenis komoditas yang ditambang. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan pajak sekaligus memperbesar dampak lingkungan serta kerusakan infrastruktur yang pada akhirnya harus ditanggung pemerintah daerah.

Sebagai langkah perbaikan tata kelola, Pemprov Banten saat ini tengah menggodok penyesuaian tarif pajak MBLB dengan mengumpulkan data pembanding dari sejumlah provinsi lain. Upaya ini dimaksudkan untuk mencari formulasi tarif yang lebih mencerminkan nilai ekonomi sumber daya alam sekaligus biaya sosial yang ditimbulkan.

Namun demikian, Deden menegaskan penyesuaian tarif tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pasalnya, pemerintah provinsi hanya memperoleh sekitar 25 persen dari total penerimaan pajak MBLB, sementara 75 persen lainnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga diperlukan kesepahaman lintas daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menilai potensi pendapatan dari sektor mineral bukan logam di Banten masih sangat terbuka untuk dioptimalkan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang lebih akuntabel agar tidak terjadi kebocoran penerimaan dan agar manfaat ekonomi pertambangan dapat dirasakan lebih adil oleh daerah. (alf)

IKPI Dorong “Compliance by Design” lewat Seminar Coretax bersama Alumni PPM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong penerapan compliance by design sebagai pendekatan baru kepatuhan pajak dalam kegiatan “Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025: Strategi Efektif, Mitigasi Risiko Prefilling, dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan via Coretax System” yang digelar bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menegaskan bahwa perubahan sistem perpajakan melalui Coretax menuntut perubahan pola pikir wajib pajak, dari kepatuhan berbasis rasa takut menjadi kepatuhan yang dibangun sejak awal melalui sistem dan tata kelola.

“Ilmu bertemu praktik di ruang yang sama. Akademisi dan praktisi saling melengkapi peran. Kami ingin Coretax bukan hanya dipakai, tetapi dimengerti secara berkelanjutan,” ujar Vaudy dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan pajak saat ini tidak lagi sekadar soal menghindari sanksi, tetapi telah menjadi bagian dari reputasi korporasi, keberlanjutan usaha, serta hubungan jangka panjang dengan otoritas pajak.

Menurut Vaudy, konsep compliance by design berarti risiko pajak dicegah sejak awal melalui proses bisnis dan sistem perusahaan, berbeda dengan compliance by fear yang baru muncul ketika wajib pajak menghadapi pemeriksaan atau denda.

Seminar ini juga menekankan pentingnya kolaborasi akademisi, praktisi, dan asosiasi profesi sebagai fondasi sukses reformasi administrasi perpajakan nasional.

Vaudy berharap peserta memperoleh pemahaman praktis sekaligus kesiapan teknis menghadapi pelaporan SPT PPh Badan 2025.

Ia mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi, kritis membaca risiko, dan proaktif membangun kepatuhan pajak sejak dini melalui pemanfaatan Coretax. (bl)

Kode Etik dan Standar Profesi Jadi Kompas Moral, Vaudy Starworld Tegaskan IKPI Penjaga Marwah Konsultan Pajak

IKPI, Palembang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa penyelenggaraan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu (7/2/2026) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyatukan nilai dan memperkuat identitas profesi konsultan pajak.

Hal itu disampaikannya secara daring kepada puluhan peserta seminar PPL. Vaudy mengapresiasi inisiatif pengurus daerah yang mengangkat isu etika sebagai tema utama, bahkan mendorong agar kegiatan serupa direplikasi di pengda lainnya.

Menurut Vaudy, kode etik dan standar profesi tidak boleh dipandang sebagai kumpulan aturan administratif. Ia menekankan bahwa kode etik merupakan kompas moral yang membimbing setiap konsultan pajak dalam mengambil keputusan profesional.

Ia mengingatkan bahwa profesi konsultan pajak adalah profession of trust. Kepercayaan publik, negara, dan klien tidak lahir dari kecakapan teknis semata, melainkan dari integritas, independensi, dan profesionalisme yang dijaga secara konsisten.

Vaudy menjelaskan bahwa kode etik dan standar profesi berfungsi sebagai garis batas yang melindungi semua pihak baik klien, negara, maupun konsultan pajak itu sendiri. Tanpa batas yang jelas, risiko penyimpangan akan semakin besar.

Di tengah regulasi yang semakin dinamis, pengawasan yang makin ketat, serta tuntutan transparansi global, menurutnya godaan untuk mengambil jalan pintas selalu hadir. Karena itu, etika justru menjadi tameng utama profesi.

Ia menegaskan bahwa IKPI tidak hanya berperan sebagai wadah berhimpun, tetapi juga sebagai penjaga marwah profesi konsultan pajak Indonesia. Penegakan etika dan standar profesi dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik, mencegah, dan menjaga standar bersama.

Vaudy berharap diseminasi ini menghasilkan pemahaman dan praktik etika yang seragam di seluruh wilayah Sumbagsel, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak terus terjaga.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh anggota menjadikan kode etik dan standar profesi sebagai budaya sehari-hari, bukan sekadar formalitas organisasi. (bl)

IKPI Perkuat Kolaborasi dengan Akuntan DIY, Vaudy Starworld Dorong PPL sebagai Kebutuhan Profesional

IKPI, Sleman: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi dalam memperkuat ekosistem perpajakan dan akuntansi nasional. Hal tersebut disampaikannya secara daring saat memberikan sambutan pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Sleman, Sabtu (7/2/2025).

Vaudy mengungkapkan bahwa pada hari yang sama IKPI resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah DIY. Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperluas sinergi antara konsultan pajak dan akuntan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi tersebut, seraya berharap ke depan IKPI dan IAI DIY dapat secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama, baik berupa seminar, PPL, maupun forum diskusi profesional.

Menurut Vaudy, perubahan cepat di dunia bisnis dan regulasi perpajakan menuntut para profesional untuk terus memperbarui pengetahuan. Karena itu, PPL tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan mendasar bagi konsultan pajak dan akuntan.

Topik Coretax yang diangkat dalam seminar ini, lanjutnya, menjadi contoh konkret bagaimana transformasi digital menuntut adaptasi cepat dari para praktisi. Tanpa pembaruan kompetensi, profesional berisiko tertinggal dari perkembangan sistem dan kebijakan perpajakan.

Vaudy juga mengingatkan bahwa baik anggota IKPI maupun akuntan memiliki batas minimal PPL sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan. Kewajiban tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari tanggung jawab profesi kepada publik.

Ia menegaskan bahwa konsultan pajak dan akuntan merupakan dua pilar penting dalam sistem perpajakan dan akuntansi. Keduanya berperan langsung dalam menjaga kualitas pelaporan, kepatuhan wajib pajak, serta kredibilitas informasi keuangan.

Menurutnya, seminar PPL IKPI Cabang Sleman ini turut dihadiri pengurus daerah dan cabang IKPI se-DIY, menghadirkan pemateri Firstiyana Amin Ningno, serta dimoderatori Dimas Satria Wirakusuma. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari kampus mitra, panitia, sponsor, serta komunitas profesional setempat.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum PPL sebagai ruang belajar berkelanjutan, seraya menegaskan komitmen IKPI untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman. (bl)

Pengurus Pusat IKPI Siapkan Kerangka Tata Kelola Baru Seiring Ekspansi Organisasi

IKPI, Jakarta: Rapat nasional daring IKPI juga menjadi momentum awal pembahasan pembaruan tata kelola organisasi seiring agenda pemekaran.

Vaudy menyatakan bahwa ekspansi wilayah harus diikuti penguatan sistem kerja dan koordinasi antarlevel organisasi.

“Kalau struktur bertambah, cara kerja juga harus diperbaiki. Kita perlu tata kelola yang lebih adaptif,” ujar Vaudy, saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan pentingnya alur komunikasi yang jelas antara pusat, daerah, dan cabang agar program organisasi berjalan selaras.

Menurutnya, pendekatan sentralistik tidak lagi efektif untuk organisasi yang wilayahnya semakin luas.

“Kami ingin daerah lebih mandiri, tetapi tetap dalam satu visi nasional,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas peran Departemen Pengembangan Organisasi sebagai pengawal proses pemekaran, mulai dari kajian wilayah hingga pendampingan awal.

Vaudy menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan ekspansi organisasi.

Ia berharap pembaruan tata kelola mampu mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan layanan kepada anggota.

Melalui langkah ini, IKPI menargetkan terbentuknya ekosistem organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap tantangan zaman. (bl)

Vaudy Starworld: Masukan Daerah Jadi Dasar Penyempurnaan Peta Pengembangan IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memastikan bahwa seluruh masukan Ketua Pengda akan menjadi fondasi penyusunan peta pengembangan organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar rapat Zoom dengan jajaran Ketua Pengda IKPI se-Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, perspektif daerah sangat penting agar kebijakan pusat benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.

“Pengda yang paling memahami dinamika wilayahnya. Karena itu, suara mereka menjadi bahan utama dalam penyusunan kebijakan,” ujar Vaudy.

Ia menyampaikan bahwa pengurus pusat bersama Departemen Pengembangan Organisasi akan mengolah seluruh aspirasi tersebut menjadi rekomendasi teknis.

Vaudy menegaskan bahwa IKPI tidak mengejar kuantitas pemekaran, melainkan kualitas organisasi.

“Kami tidak ingin hanya menambah cabang. Yang terpenting adalah memastikan setiap Pengda dan Pengcab mampu berjalan aktif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum unit baru dibentuk.

Menurut Vaudy, penguatan kapasitas pengurus lokal akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemekaran.

Dengan pendekatan ini, IKPI berharap pertumbuhan organisasi berlangsung sehat dan berkelanjutan. (bl)

Antusiasme Ketua Pengda Sambut Penyusunan Kriteria 2026, IKPI Tegaskan Penilaian untuk Tumbuh Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen menyebut antusiasme para Ketua Pengda sangat terasa dalam rapat Pengurus Pusat IKPI bersama Pengda yang digelar pada Rabu, (4/2/2026).

Menurutnya, para Ketua Pengda aktif memberikan masukan terkait penyusunan kriteria penilaian Pengda dan Pengcab 2026, mulai dari aspek teknis hingga substansi kegiatan yang dinilai.

“Kemarin para Ketua Pengda sangat antusias memberikan masukan. Semua kami tampung dan akan kami pelajari,” ujar Lilisen, Jumat (6/2/2026)

Ia menambahkan, Departemen Pengembangan Organisasi juga telah menjadwalkan rapat lanjutan bersama Pengda dan Pengcab untuk mendengar langsung pendapat serta saran dari tingkat cabang.

Forum tersebut akan menjadi ruang dialog terbuka sebelum kriteria penilaian 2026 ditetapkan secara final.

“Kami ingin mendengar suara dari Pengcab juga, supaya kriteria ini benar-benar mewakili kondisi lapangan,” katanya.

Lilisen menegaskan bahwa setelah seluruh masukan terkumpul, Departemen Pengembangan Organisasi akan menyusun kriteria penilaian secara komprehensif dan mendistribusikannya secara tertulis kepada seluruh Pengurus Daerah dan Cabang.

Ia kembali menekankan bahwa sistem penilaian ini bukan bertujuan menciptakan kompetisi semata, melainkan mendorong pertumbuhan organisasi secara kolektif.

“Penilaian ini bukan soal siapa paling unggul, tapi bagaimana semua Pengda dan Pengcab bisa berkolaborasi untuk berkembang bersama menjadi organisasi yang adaptif dan inovatif,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pengurus Pusat IKPI juga akan memberikan penghargaan kepada Pengda dan Pengcab atas kinerja serta kontribusi yang telah ditunjukkan sepanjang tahun berjalan. (bl)

Seminar Coretax SPT OP IKPI Sidoarjo Hadirkan Hampir 200 Peserta, 39 Persen di Antaranya Non-Anggota

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo sukses menggelar hari pertama Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema Kupas Tuntas Pengisian SPT Orang Pribadi (OP) melalui Coretax pada Jumat (6/2/2026). 

Kegiatan yang menjadi PPL perdana bagi IKPI Sidoarjo di awal tahun 2026, yang berhasil menarik hampir 200 peserta dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, serta masyarakat umum. Menariknya, sekitar 39 persen peserta tercatat berasal dari kalangan non-anggota IKPI.

Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan edukasi perpajakan praktis, khususnya terkait implementasi Coretax, meskipun sosialisasi pelaporan SPT Tahunan telah banyak dilakukan melalui berbagai kanal daring maupun luring tapi hal ini tidak memadamkan antusias peserta untuk menghadiri acara PPL IKPI Sidoarjo kali ini.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ketua IKPI Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi peserta menjadi sinyal kuat bahwa wajib pajak dan praktisi masih membutuhkan pendampingan langsung dalam memahami sistem Coretax.

Menurutnya, pendekatan berbasis praktik menjadi kunci agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengisian SPT Orang Pribadi secara mandiri. Karena itu, seminar dirancang interaktif dengan simulasi langsung.

“Daya tarik utama kegiatan ini datang dari paparan narasumber Sapto Windi Argo, yang mempraktikkan proses pengisian SPT Orang Pribadi yang rela menggunakan akun Coretax pribadinya sebagai contoh pembahasannya, Materi disampaikan dengan bahasa sederhana disertai berbagai tips teknis yang aplikatif, sehingga memudahkan peserta mengikuti setiap tahapan,” kata Budi.

Ia menilai metode penyampaian tersebut efektif menjembatani kesenjangan pemahaman peserta, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali berhadapan dengan Coretax. Hal ini tercermin dari respons positif peserta yang merasa lebih percaya diri untuk melakukan pelaporan SPT secara mandiri.

Suasana seminar juga dibuat berbeda dengan sentuhan nuansa Imlek melalui backdrop dan suasana ruang seminar dengan warna dominan merah, menambah semarak acara sekaligus menciptakan atmosfer yang hangat dan inklusif. 

Kehadiran unsur budaya oriental ini menjadi penyegar di tengah padatnya materi teknis perpajakan.

Budi menambahkan, agenda hari kedua yang digelar Sabtu (7/2/2026) dengan topik Pengisian SPT Tahunan Badan melalui Coretax akan diprediksi berlangsung lebih ramai. Jumlah pendaftar tercatat lebih banyak dibanding hari pertama, dengan konsep acara yang dikemas lebih atraktif lagi, bahkan rencananya pada hari kedua ini para peserta akan mengenakan busana bernuansa tradisional Tionghoa.

Melalui rangkaian PPL ini, IKPI Sidoarjo berharap dapat terus menjadi pusat pembelajaran perpajakan di Jawa Timur sekaligus berkontribusi mempercepat adaptasi wajib pajak terhadap Coretax sebagai tulang punggung sistem administrasi perpajakan nasional. 

Kegiatan hari pertama ini turut dihadiri jajaran pengurus IKPI Jawa Timur dan Dewan Kehormatan, antara lain Dewan Kehormatan IKPI Supardi Joko, Ketua Pengda IKPI Jawa Timur Zeti Arina, Ketua IKPI Surabaya Enggan Nursanti, serta tuan rumah Ketua IKPI Sidoarjo Budi Tjiptono. 

Ketua Panitia Michael juga yang memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar.(alf)

en_US