Lilisen: Pengda Baru Dibentuk agar IKPI Lebih Dekat dengan Daerah dan Mitra Strategis

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI ) Lilisen menegaskan pembentukan Pengurus Daerah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut) merupakan langkah strategis untuk memperkuat jangkauan organisasi hingga ke berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam meeting online Pengurus Pusat IKPI yang digelar Rabu (13/5/2026) pagi, bersama Pengda dan Pengcab di kawasan Indonesia timur.

Meeting itu dihadiri Ketua Umum Vaudy Starworld, Sekretaris Umum Assoc Prof. Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Syafrianto, serta anggota Departemen Pengembangan Organisasi Moh. Fadhil.

Selain itu, pertemuan juga diikuti Ketua dan anggota Pengda Sulamapua, Pengcab Makassar, Pengcab Manado, dan Pengcab Bitung.

Salah satu agenda utama dalam forum tersebut ialah pembahasan pembentukan Pengda Suluttenggo Malut. Dalam meeting itu, seluruh Ketua Pengda dan Ketua Cabang yang hadir menyatakan dukungan terhadap pembentukan pengda baru tersebut.

Lilisen menjelaskan pengembangan organisasi dilakukan agar aktivitas IKPI dapat lebih merata dan tidak hanya terpusat pada daerah tertentu.

“Pengda baru ini diharapkan membuat kegiatan-kegiatan IKPI lebih menjangkau wilayah-wilayah di seluruh Indonesia dan tidak hanya terkonsentrasi pada kedudukan cabang saja,” kata Lilisen.

Menurutnya, pembentukan pengda baru juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai mitra strategis di daerah, seperti Kanwil DJP, asosiasi, dan wajib pajak.

Ia menambahkan, pembentukan Pengda Suluttenggo Malut juga berkaca dari keberhasilan Pengda DIY yang lahir pada masa kepengurusan 2024–2029 dan hingga kini dinilai berjalan dengan baik.

Lilisen berharap langkah pengembangan organisasi tersebut dapat memperkuat peran IKPI dalam menjangkau anggota serta mendukung peningkatan sinergi perpajakan di berbagai wilayah Indonesia. (bl)

IKPI Perluas Organisasi di Indonesia Timur, Pengcab Makassar Siap Bentuk Cabang Kendari

IKPI, Jakarta: Upaya pengembangan organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di kawasan Indonesia timur terus bergulir. Dalam meeting online yang digelar Rabu (13/5/2026) pagi, Pengurus Pusat IKPI membahas pembentukan Pengurus Daerah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Vaudy Starworld, Sekretaris Umum Assoc Prof, Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Syafrianto, serta anggota Departemen Pengembangan Organisasi Moh. Fadhil.

Forum itu juga melibatkan Pengda Sulamapua, Pengcab Makassar, Pengcab Manado, dan Pengcab Bitung sebagai bagian dari konsolidasi pengembangan organisasi di wilayah Indonesia timur.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh Ketua Pengda dan Ketua Cabang yang hadir menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pengda Suluttenggo Malut.

Menariknya, Ketua Pengcab Makassar Ezra Palisungan, bahkan menyampaikan rencana pembentukan Cabang Kendari di Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari langkah pengembangan organisasi IKPI di daerah.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen mengatakan pengembangan pengda dan cabang baru dilakukan untuk memperluas jangkauan organisasi hingga lebih dekat dengan anggota dan mitra di daerah.

“Dengan adanya pengda baru, kegiatan organisasi diharapkan tidak hanya terpusat di kedudukan cabang saja, tetapi dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia,” ujar Lilisen.

Ia menambahkan, keberadaan pengda baru juga akan membantu koordinasi dengan Kanwil DJP, asosiasi, serta wajib pajak agar lebih fokus dan efektif.

Menurut Lilisen, pembentukan pengda baru tersebut juga berkaca dari keberhasilan Pengda DIY pada kepengurusan 2024–2029 yang dinilai mampu berjalan baik sebagai model pengembangan organisasi di daerah. (bl)

Pengda dan Pengcab IKPI Audiensi ke KPP Madya Makassar, Bahas Restitusi Pajak hingga PP 55/2022

IKPI, Makassar: Pengurus Daerah (Pengda) IKPI Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampapua) bersama Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Makassar melakukan audiensi dengan Kepala KPP Madya Makassar Amrih Basuki Purnomo pada Selasa (12/5/2026).

Audiensi tersebut dilakukan usai pertemuan Pengda dan Pengcab IKPI dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

Pertemuan dipimpin Ketua Pengda IKPI Sulampapua H. Mustamin Anshar bersama Sekretaris Pengda Rudi Laupa dan Wakil Ketua Pengda Suwandy Ng. Turut hadir Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan, Wakil Ketua Nurzalam, Sekretaris Mulyadi, dan Wakil Sekretaris Yohanis Setiawan.

Dalam audiensi tersebut, Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan menyoroti keluhan wajib pajak terkait restitusi pajak yang dinilai belum kunjung cair meski telah melewati lebih dari satu bulan.

Menurut Ezra, kondisi tersebut mulai menjadi perhatian para wajib pajak yang mempertanyakan kepastian proses pengembalian pajak dari DJP.

“Keluhan terkait restitusi yang belum cair cukup banyak disampaikan wajib pajak kepada kami,” ujar Ezra dalam pertemuan tersebut.

Selain persoalan restitusi, Ezra juga menanyakan perkembangan informasi terkait kemungkinan perpanjangan fasilitas PPh Final UMKM 0,5 persen sebagaimana diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala KPP Madya Makassar Amrih Basuki Purnomo menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan manajemen restitusi dalam penyelesaian pengembalian pajak.

Menurut Amrih, restitusi yang sudah mendekati batas jatuh tempo 12 bulan diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu, sedangkan restitusi yang masih memiliki tenggat waktu lebih panjang untuk sementara ditunda.

“DJP saat ini memang sedang melakukan manajemen restitusi. Yang mendekati jatuh tempo didahulukan,” kata Amrih.

Sementara terkait perpanjangan insentif PPh Final UMKM 0,5 persen, ia menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pencermatan oleh pemerintah.

Amrih juga menegaskan bahwa DJP sangat mengapresiasi kontribusi wajib pajak yang selama ini telah mendukung penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

“Pada prinsipnya DJP bertindak sebagai administrator dan sangat menghargai kontribusi wajib pajak kepada negara,” ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, Ezra turut menyerahkan daftar konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Cabang Makassar kepada Kepala KPP Madya Makassar.

Ia juga berharap DJP dapat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menjalankan praktik pengurusan pajak tanpa izin resmi namun masih beraktivitas di lingkungan kantor pajak.

Menurut Ezra, penertiban terhadap pengurus pajak tidak berizin penting dilakukan guna menjaga profesionalisme dan kepastian hukum dalam praktik jasa perpajakan. (bl)

IKPI Pengda Sulampapua dan DJP Sulselbartra Bahas Sinergi Perpajakan dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah

IKPI, Jakarta: Pengurus Daerah (Pengda) IKPI Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampapua) menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Imanul Hakim, di Kantor Kanwil DJP Sulselbartra, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua IKPI Pengda Sulampapua H. Mustamin Anshar bersama Wakil Ketua Pengda Suwandy Ng dan Sekretaris Pengda Rudi Laupa dan. Turut hadir jajaran Pengurus Cabang IKPI Makassar, yakni Ketua Cabang Ezra Palisungan, Wakil Ketua Nurzalam, Sekretaris Mulyadi, dan Wakil Sekretaris Yohanes Setiawan.

Mustamin mengatakan audiensi berlangsung hangat dan produktif dengan berbagai pembahasan strategis terkait perpajakan dan pembangunan ekonomi daerah.

“Kami diterima dengan sangat baik oleh Bapak Kakanwil DJP Sulselbartra. Pertemuan berlangsung hampir dua jam dan diisi diskusi yang sangat berbobot,” ujar Mustamin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim disebut memberikan apresiasi kepada para konsultan pajak yang selama ini ikut membantu mengedukasi masyarakat terkait perpajakan.

Menurut Mustamin, diskusi tidak hanya membahas persoalan teknis perpajakan, tetapi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan gagasan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Harapannya ketika masyarakat lokal ikut ambil bagian dalam pengelolaan sumber daya alam, perekonomian daerah akan bergerak lebih baik dan pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak negara,” kata Mustamin.

IKPI Pengda Sulampapua menilai sinergi antara otoritas pajak dan konsultan pajak perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan edukasi perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara IKPI dan DJP dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan sekaligus penguatan peran masyarakat dalam pembangunan ekonomi daerah. (bl)

en_US