IKPI, Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan demi optimalisasi tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp 10,27 triliun.
Penerimaan itu berasal dari penegakan hukum dan penertiban pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga terkait.
Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025.
Pada sektor perkebunan sawit, pemerintah berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara di sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.
Pada tahap ketujuh pelaksanaan program tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen pemerintah menjaga kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat.
“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” kata Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerja Satgas PKH menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib serta berpihak pada kepentingan nasional.
“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Burhanuddin. (ds)
