Airlangga Pastikan Tarif Impor 50% Meksiko Tak Ganggu Perdagangan Indonesia

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan rencana pengenaan bea masuk hingga 50% oleh Meksiko tidak akan berdampak terhadap kinerja perdagangan Indonesia. Ia menilai struktur perdagangan nasional tidak memiliki ketergantungan signifikan terhadap negara tersebut.

“Kalau itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko. Jadi, buat Indonesia itu enggak berdampak. Kita tidak impor dari Meksiko,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah belum melihat urgensi untuk membuka jalur negosiasi tarif dengan Meksiko. Airlangga menyebutkan, fokus diplomasi perdagangan Indonesia saat ini masih diarahkan kepada mitra dagang strategis yang memiliki volume transaksi lebih besar.

“Belum ada rencana negosiasi,” kata Airlangga, menegaskan sikap pemerintah menyikapi kebijakan tarif tersebut.

Sebagaimana diketahui, Meksiko berencana menerapkan tarif impor hingga 50% terhadap lebih dari 1.400 jenis produk. Kebijakan ini akan berlaku bagi negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Meksiko, termasuk Indonesia, Thailand, dan India.

Mengutip laporan BBC, kebijakan tarif itu telah disetujui oleh Parlemen Meksiko sebagai bagian dari strategi melindungi dan memperkuat industri domestik. Penerapannya dijadwalkan mulai 2026 dengan sasaran produk seperti logam, kendaraan bermotor, pakaian, hingga peralatan rumah tangga.

Meski mencakup banyak negara, kebijakan tersebut diperkirakan paling berdampak terhadap arus barang impor dari China yang selama ini mendominasi pasar Meksiko.

Langkah proteksionis ini juga muncul di tengah dinamika hubungan dagang Meksiko dengan Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengancam akan mengenakan bea masuk tinggi, termasuk tarif 50% terhadap produk Meksiko.

Selain itu, Trump juga melontarkan ancaman tarif tambahan sebesar 5% dengan alasan Meksiko dinilai melanggar kesepakatan lama terkait akses air bagi petani Amerika dari anak sungai Rio Grande.

Di tengah eskalasi kebijakan tarif global tersebut, pemerintah Indonesia memastikan posisi perdagangan nasional tetap aman. Minimnya keterkaitan langsung dengan pasar Meksiko membuat kebijakan tersebut dinilai tidak mengubah peta ekspor-impor Indonesia secara signifikan. (alf)

Bayar Rp9,9 Triliun, Sengketa Pajak Amazon di Italia Berakhir

IKPI, Jakarta: Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat akhirnya mencapai kata sepakat dengan otoritas pajak Italia untuk menutup sengketa pajak yang telah berlarut-larut. Nilainya tak kecil: 510 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun dibayarkan sebagai penyelesaian administratif kepada lembaga pemungut pajak negara tersebut.

Kesepakatan ini dicapai bersama Agenzia delle Entrate setelah serangkaian pemeriksaan intensif atas aktivitas bisnis perusahaan di Italia. Meski angka pembayaran telah disepakati, baik otoritas pajak maupun perusahaan belum membuka detail periode pajak dan skema yang menjadi sumber sengketa.

Pembayaran jumbo ini langsung menempatkan kasus tersebut sebagai salah satu penyelesaian pajak terbesar yang pernah terjadi di Italia dengan melibatkan perusahaan teknologi multinasional. Pemerintah Italia menilai mekanisme administratif ini efektif untuk mempercepat pemulihan penerimaan negara tanpa menunggu proses hukum yang panjang.

Namun, cerita belum sepenuhnya berakhir. Jaksa di Milan secara tegas menyatakan tidak menerima kesepakatan administratif tersebut sebagai penutup perkara. Penegak hukum setempat berencana melanjutkan penyelidikan pidana, dengan pandangan bahwa pembayaran pajak saja belum tentu menghapus dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas.

Perbedaan sikap ini menyoroti kontras pendekatan antara otoritas pajak sipil dan aparat penegak hukum pidana. Jika otoritas pajak berfokus pada pemulihan keuangan negara, jaksa menilai unsur pidana tetap harus diuji di ranah hukum. Seorang sumber yang mengetahui perkembangan kasus menyebutkan bahwa jaksa Milan ingin memastikan aspek kriminal ditangani secara tuntas, sebagaimana dilaporkan oleh Yahoo Finance.

Italia sendiri bukan kali pertama berhadapan dengan kasus serupa. Sejak 2023, negara tersebut gencar mengejar perusahaan-perusahaan multinasional besar yang diduga memanfaatkan celah aturan pajak. Total pemulihan dana dari puluhan perkara disebut telah melampaui 1 miliar euro atau sekitar Rp19,5 triliun.

Dalam konteks ini, kasus terbaru hanya satu bagian dari rangkaian panjang penegakan pajak. Sebelumnya, otoritas Italia juga menyelidiki dugaan penggelapan pajak bernilai sekitar 1,2 miliar euro pada periode 2019–2021, yang sebagian berkaitan dengan alur distribusi barang lintas negara di luar Eropa.

Dengan penyelesaian administratif sudah di tangan namun proses pidana masih berjalan, kasus ini menjadi penanda bahwa Italia semakin agresif menegakkan aturan pajak. Bagi perusahaan teknologi global, pesan yang dikirimkan jelas: pembayaran besar bisa meredakan sengketa fiskal, tetapi belum tentu menghentikan langkah aparat hukum. (alf)

Ketum IKPI Sambut Baik Rencana Pengcab Kabupaten Tangerang Bentuk Cabang Serang dan Cilegon

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia menyambut baik rencana Pengurus Cabang IKPI Kabupaten Tangerang untuk membentuk Cabang Serang dan Cabang Cilegon. Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kabupaten Tangerang yang digelar pada Sabtu (13/12/2025).

Menurut Vaudy Starworld, inisiatif pembentukan cabang baru mencerminkan semangat pertumbuhan organisasi yang sehat dan berorientasi ke masa depan. Ia menilai, langkah tersebut bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga jawaban atas tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks di daerah.

Vaudy menegaskan bahwa pemekaran cabang akan membuat IKPI lebih dekat dengan anggota dan masyarakat. Dengan jangkauan organisasi yang semakin luas, layanan edukasi dan advokasi perpajakan dinilai dapat berjalan lebih efektif dan merata.

Ia juga mengapresiasi dorongan yang disampaikan Ketua Pengcab IKPI Kabupaten Tangerang, Dhaniel Hutagalung, yang secara aktif mengusulkan lahirnya Cabang Serang dan Cilegon. Menurut Vaudy, keberanian pengurus cabang membaca kebutuhan wilayah menjadi kunci keberhasilan pemekaran.

“Ketika suatu cabang sudah cukup matang, pemekaran justru akan memperkuat organisasi, bukan memecahnya,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar. 

Ia menilai, kedua wilayah tersebut memiliki potensi besar baik dari sisi jumlah anggota maupun aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, Vaudy menjelaskan bahwa cabang baru akan memperpendek jalur koordinasi organisasi. Hal ini penting agar aspirasi anggota dapat lebih cepat diserap dan ditindaklanjuti oleh pengurus.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Cabang Serang dan Cilegon diharapkan mampu meningkatkan eksistensi IKPI di mata pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah dan dunia usaha.

“Dengan struktur yang semakin kuat di daerah, IKPI dapat memainkan peran strategis dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang adil dan transparan,” tutupnya.

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum – Nuryadi Rahman

3. ⁠Ketua Departemen KAP2SKPK – Iva Kanel

4. ⁠Anggota Bid. Olahraga: Gunawan Paulus Tjia

(bl)

Ketum IKPI Dorong Pengda dan Pengcab Inisiasi Lahirnya Cabang Baru

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mendorong seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang untuk aktif menginisiasi pembentukan cabang-cabang baru di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan dalam forum Seminar PPL IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/12/2025).

Vaudy menilai, pemekaran cabang merupakan strategi penting untuk memperkuat jaringan organisasi secara nasional. Dengan struktur yang semakin menyebar, IKPI diyakini mampu menjangkau lebih banyak anggota dan masyarakat di berbagai daerah.

Menurutnya, organisasi profesi tidak boleh terpusat hanya di kota-kota besar. Kehadiran cabang baru akan menjadi pintu masuk bagi konsultan pajak di daerah untuk terlibat aktif dalam kegiatan organisasi.

“Cabang baru memberi ruang lebih luas bagi anggota untuk berperan, baik sebagai pengurus maupun panitia kegiatan. Ini penting untuk regenerasi kepemimpinan,” ujarnya.

Vaudy juga menekankan bahwa keterlibatan aktif anggota akan berdampak langsung pada kualitas organisasi. Semakin banyak anggota terlibat, semakin kuat pula soliditas dan daya tahan IKPI menghadapi dinamika kebijakan perpajakan.

Selain aspek internal, ia menyoroti manfaat eksternal dari pembentukan cabang baru. Menurutnya, cabang yang lebih dekat dengan wilayah kerja akan mempermudah kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas kegiatan edukatif, sosial, dan profesional yang membawa nama IKPI semakin dikenal masyarakat luas.

“Semakin banyak cabang lahir, semakin banyak pula pihak yang memahami peran vital konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan dan transparansi perpajakan,” tegas Vaudy.

Hadir Pengurus Pusat IKPI: 

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum – Nuryadi Rahman

3. ⁠Ketua Departemen KAP2SKPK – Iva Kanel

4. ⁠Anggota Bidang Olahraga: Gunawan Paulus Tjia

(bl)

Ketum IKPI Beberkan Manfaat Strategis Pembentukan dan Pemekaran Cabang

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memaparkan secara komprehensif manfaat strategis pembentukan dan pemekaran cabang dalam penguatan organisasi. Pemaparan tersebut disampaikan di hadapan peserta Seminar PPL IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/12/2025).

Vaudy menjelaskan, cabang baru merupakan sarana efektif untuk pengkaderan pengurus. Dengan semakin banyak struktur di daerah, proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Ia menilai, kaderisasi yang kuat akan menjamin kesinambungan organisasi sekaligus menjaga kualitas kepemimpinan IKPI ke depan.

Selain itu, pemekaran cabang dinilai mampu memperpendek rantai koordinasi organisasi. Dengan struktur yang lebih dekat, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan anggota.

Vaudy juga menyoroti dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan profesional berkelanjutan atau continuing professional development. Menurutnya, cabang baru akan lebih mudah menyelenggarakan kegiatan PPL yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Tak kalah penting, pembentukan cabang dinilai memperkuat penegakan etika profesi. Pengawasan dan pembinaan anggota akan lebih efektif ketika dilakukan oleh struktur yang dekat dengan wilayah kerja anggota.

Ia menambahkan, keberadaan cabang baru akan meningkatkan respons organisasi terhadap berbagai persoalan anggota, baik yang bersifat profesional maupun etik.

“Pada akhirnya, pemekaran cabang bukan hanya soal jumlah, tetapi tentang bagaimana IKPI menjadi organisasi yang adaptif, kuat, dan benar-benar hadir untuk anggotanya,” pungkas Vaudy. (bl)

DJP Buka Keran Keterbukaan Data untuk Awasi Minerba dan Sawit, Bimo: Ini Upaya Perbaiki Tata Kelola

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah baru untuk memperkuat pengawasan di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta industri kelapa sawit. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, otoritas pajak kini menerapkan kebijakan keterbukaan data lintas kementerian dan lembaga demi memastikan tata kelola sektor ekstraktif semakin transparan.

Berbicara dalam acara Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025), Bimo mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan kerap terhambat oleh fragmentasi data antarinstansi. Setiap lembaga memiliki basis data masing-masing, bekerja secara silo, dan jarang berbagi informasi, sehingga analisis kebijakan kerap tidak komprehensif.

“Dulu mungkin DJP cuma minta-minta data doang, nggak mau ngasih data,” ujarnya mengakui kondisi lama yang kerap menimbulkan persepsi negatif terhadap DJP.

Kini, DJP justru bersiap membuka akses data sesuai batasan regulasi. Bimo menegaskan pihaknya tidak hanya ingin menerima data dari kementerian teknis atau lembaga lain, tetapi juga memberikan umpan balik berupa data yang telah dianonimkan untuk mendukung analisis kinerja sektor minerba maupun sawit.

“Sekarang gini, ini terus terang saja, saya buka data untuk Bapak/Ibu sesuai aturannya. Kalau memang membutuhkan data untuk menganalisis sektor Anda, saya kasih—tentu tanpa identifikasi. Itu halal, nggak usah dipersulit,” tegasnya.

Menurut Bimo, keterbukaan data adalah fondasi membangun kepercayaan antarinstansi serta memastikan penerimaan negara tidak lagi mengalami kebocoran, terutama dari sektor-sektor yang selama ini dikenal rawan manipulasi. Ia menyoroti masih banyaknya temuan ketidaksesuaian data, mulai dari selisih laporan produksi hingga anomali perdagangan internasional, misalnya volume ekspor yang tercatat di negara tujuan jauh lebih besar dibanding angka yang dilaporkan Indonesia.

Dengan data yang lebih selaras, kata Bimo, DJP dan kementerian teknis dapat bersama-sama memastikan bahwa dasar pengenaan PNBP dan pajak benar-benar sesuai kondisi lapangan.

“Karena dengan begitu ada trust. Dari Minerba juga akan ngasih kita. Sama-sama kita awasi apakah dasar pengenaan PNBP dengan dasar pengenaan pajak itu bisa sinkron. Ini sebuah upaya untuk memperbaiki tata kelola,” pungkasnya. (alf)

Menkeu Purbaya Tolak Usulan Salurkan Balpres Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membuka peluang penggunaan barang garmen ilegal sitaan sering disebut balpres sebagai bantuan bagi para korban bencana di Sumatera. Saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025), Purbaya menekankan bahwa seluruh barang ilegal harus dikelola secara ketat sesuai aturan agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujarnya.

Menurut Purbaya, bila pemerintah ingin menyalurkan bantuan, mekanisme yang tepat adalah menyiapkan anggaran baru untuk membeli barang yang layak pakai. Bantuan tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk produk UMKM dalam negeri agar sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan terbuka terhadap opsi menghibahkan pakaian ilegal sitaan untuk kebutuhan darurat para korban bencana di Sumatera. Wacana itu muncul setelah adanya penindakan terhadap sejumlah kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang sitaan otomatis berstatus sebagai barang milik negara, dan penanganannya tidak terbatas pada pemusnahan.

“Dihancurkan itu salah satu opsi. Kalau barang melanggar, tentu akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” katanya, Kamis (11/12/2025).

Nirwala memaparkan bahwa ada tiga opsi penanganan barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang. Melihat masih berlangsungnya proses pemulihan bencana di Sumatera, DJBC mempertimbangkan opsi hibah agar barang tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya. (alf)

Menkeu Purbaya Ungkap Uji Coba TradeAI Tambah Penerimaan Negara Rp1,2 Miliar

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan capaian awal teknologi TradeAI, sistem kecerdasan artifisial yang dikembangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), telah menunjukkan hasil konkret bagi penerimaan negara. Dari uji coba terbatas terhadap 145 Pemberitahuan Impor Barang (PIB), sistem tersebut berhasil mengidentifikasi potensi kekurangan bayar yang menghasilkan tambahan pemasukan sebesar Rp1,2 miliar.

“Dicek di lapangan, kita dapat Rp1,2 miliar tambahan. Lumayan, meski masih kecil. Yang penting pada putaran pertama saja sudah bisa menghasilkan penerimaan seperti itu. Ke depan, proyek ini akan sangat membantu,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, (12/12/2025).

Pengembangan Awal Tanpa Investasi Baru

Menurut Purbaya, pengembangan TradeAI sejauh ini hanya memanfaatkan kemampuan sumber daya internal—baik perangkat keras, perangkat lunak, maupun sumber daya manusia. Artinya, hingga tahap uji coba ini pemerintah belum menggelontorkan anggaran baru.

Namun, untuk membawa TradeAI ke tahap yang lebih matang dan presisi lebih tinggi, ia memperkirakan diperlukan investasi sekitar Rp45 miliar.

“Sampai sekarang kami pakai sumber daya yang ada. Tapi untuk mengembangkan lebih dalam lagi, kami perlu investasi sekitar Rp45 miliar,” jelasnya.

Belum Sempurna, Tapi Terus Belajar

Purbaya menilai wajar apabila teknologi AI belum bisa memberi akurasi penuh. Namun ia menegaskan bahwa TradeAI akan terus belajar dari pola historis data perdagangan yang dimasukkan ke dalam sistem.

“Perkiraan awalnya akan terlihat. Jika nanti realisasinya berbeda terlalu jauh, saya bisa langsung cek verifikator—dia bekerja benar atau justru AI yang salah. Ke depannya itu yang akan kita kawal,” ujarnya.

Ia bahkan optimistis tingkat akurasi TradeAI dapat mendekati 100 persen pada tahun depan seiring penyempurnaan algoritma dan perluasan basis data.

Senjata Baru Bea Cukai Perangi Praktik Manipulasi Impor

TradeAI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis terhadap transaksi impor sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik:

• Under-invoicing

• Over-invoicing

• Trade-based money laundering (TBML)

Ketiga aktivitas tersebut selama ini kerap menggerus potensi penerimaan negara.

Pada tahap lanjutan, sistem ini akan diperkaya dengan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen, serta akan terintegrasi dengan CEISA 4.0, platform layanan kepabeanan generasi terbaru. (alf)

Aturan Baru AS Buka Jalan Raksasa Teknologi Nikmati Lagi Potongan Pajak R&D

IKPI, Jakarta: Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) tengah merampungkan pedoman pajak baru yang berpotensi menghidupkan kembali akses penuh perusahaan besar terhadap potongan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D). Kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi raksasa teknologi seperti Salesforce dan Qualcomm, serta perusahaan berbasis inovasi lainnya, yang selama ini terhambat oleh penerapan pajak minimum 15% era Presiden Joe Biden.

Sumber Bloomberg yang mengetahui proses penyusunannya menyebutkan pedoman tersebut dapat dipublikasikan paling cepat pekan depan. Jika dirilis, aturan ini akan menghapus hambatan yang membuat pelaku usaha tidak dapat memaksimalkan insentif R&D dalam paket pajak “One Big Beautiful” yang digagas Presiden Donald Trump. Selama berbulan-bulan, korporasi dan pelobi bisnis di Washington mengeluhkan bahwa insentif R&D justru memicu kewajiban pajak minimum, sehingga mengurangi manfaat yang seharusnya mereka terima.

Penerapan pajak minimum 15% sejak 2022 menargetkan perusahaan berpendapatan lebih dari US$1 miliar. Namun dalam praktiknya, skema tersebut membuat potongan R&D dalam jumlah besar memicu perhitungan pajak minimum, bahkan menghalangi klaim kredit pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Pedoman baru disebutkan akan mencabut hambatan tersebut dan memungkinkan perusahaan tetap memanfaatkan potongan secara penuh tanpa terkena konsekuensi pajak tambahan.

UU pajak Trump sebelumnya memberi ruang bagi perusahaan untuk mengklaim potongan R&D secara retroaktif dengan nilai yang diperkirakan mencapai US$67 miliar. Namun besarnya insentif itu membuat sejumlah perusahaan seperti Airbnb, Broadcom, dan Applied Materials melaporkan potensi kewajiban pajak minimum yang menggerus manfaat R&D mereka. Pedoman baru yang tengah diselesaikan diperkirakan akan memperluas keuntungan yang telah diterima korporasi melalui UU pajak Trump yang disahkan pada Juli lalu, termasuk pemulihan potongan penuh atas investasi R&D yang kedaluwarsa pada 2022, serta permanenisasi insentif pajak lain seperti pengurangan bunga pinjaman, perluasan penghapusan biaya peralatan, dan peningkatan batas potongan pajak negara bagian dan lokal (SALT deduction).

Pedoman yang akan diterbitkan ini disebut menjadi rangkaian pelonggaran terbaru Treasury terhadap aturan pajak minimum. Selama tahun ini, pemerintah AS telah memberikan sejumlah pengecualian, termasuk untuk perusahaan asuransi, pelayaran, utilitas, serta mengecualikan keuntungan kripto yang belum direalisasi dari perhitungan pajak minimum. Para pakar menilai langkah tersebut dimungkinkan karena undang-undang pajak minimum memberikan keleluasaan luas bagi Treasury dalam menetapkan aturan teknis.

Meski demikian, masih ada ketidakpastian soal satu isu besar yang juga dikeluhkan korporasi: interaksi insentif R&D dengan aturan pajak internasional era Trump yang bertujuan membatasi pengalihan keuntungan ke negara bertarif rendah. Belum jelas apakah pedoman baru dapat menjangkau persoalan tersebut atau apakah Departemen Keuangan memiliki dasar hukum untuk menanganinya.

Rencana penerbitan pedoman ini diprediksi memicu perlawanan dari kubu Demokrat progresif. Senator Elizabeth Warren diperkirakan menjadi salah satu tokoh yang paling keras menentang langkah ini, mengingat upaya mempersempit cakupan pajak minimum dianggap melemahkan kebijakan yang dirancang untuk memastikan perusahaan besar membayar pajak secara lebih adil. (alf)

Menkeu Buka Peluang Kenaikan PTKP, Pemerintah Mulai Hitung Dampaknya ke Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak orang pribadi kemungkinan akan dinaikkan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap pembahasan internal pemerintah.

Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Angka tersebut sudah bertahun-tahun tidak berubah dan kini kembali menjadi sorotan setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta pemerintah menaikkan batasannya menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Purbaya tidak memerinci titik diskusi ataupun simulasi yang sedang dibahas, namun memastikan bahwa opsi itu ada di meja kebijakan. “Kita diskusikan,” ujarnya dalam Dialog Interaktif Pemerintah Pusat dan Daerah: DPRD Kuat, Daerah Berdaya, Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya, pada 10 September 2025, Purbaya mengaku belum menerima laporan lengkap terkait usulan kenaikan PTKP. Namun ia tidak menutup kemungkinan bahwa penyesuaian dapat dilakukan apabila analisis kementerian menunjukkan dampak yang positif. “Kami belum bicarakan masalah itu. Kalau ada masukan ke tim kami di Kemenkeu mungkin bisa didiskusikan. Cuma karena saya baru, belum semua laporan masuk ke saya,” ungkapnya kala ditemui di Istana Negara.

Menurut berbagai kajian, kenaikan PTKP dapat berfungsi sebagai bantalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong konsumsi—faktor penting dalam memperkuat pemulihan ekonomi. Namun, pemerintah perlu berhati-hati karena ruang fiskal sedang terbatas. Setiap kenaikan PTKP berpotensi mengurangi penerimaan pajak, sementara kebutuhan belanja negara masih tinggi. (alf)

id_ID