IKPI, Jawa Timur: katan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur memperluas kolaborasi strategisnya dengan menggandeng Dinas yang membidangi koperasi di Jawa Timur guna memperkuat literasi perpajakan bagi pelaku koperasi.
Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, melakukan kunjungan resmi pada 24 Februari 2026 untuk membahas peluang kerja sama edukasi dan pendampingan perpajakan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa koperasi membutuhkan pendekatan sosialisasi yang lebih aplikatif dan komunikatif.
Menurut Zeti, selama ini edukasi perpajakan koperasi rutin dilakukan bersama Kanwil DJP dan kalangan akademisi. Namun, kehadiran konsultan pajak dinilai dapat melengkapi pendekatan tersebut, terutama dalam hal pembahasan teknis yang lebih mendalam.
“Banyak pengurus koperasi menghadapi persoalan administrasi yang spesifik. Mereka membutuhkan ruang diskusi yang lebih fleksibel agar dapat memahami regulasi secara detail tanpa rasa sungkan,” ujar Zeti, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, kolaborasi ini akan difokuskan pada pendampingan praktis, termasuk pemahaman kewajiban pelaporan, perhitungan pajak, serta mitigasi risiko kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan sanksi.
Pendekatan yang diusung IKPI Pengda Jatim adalah model edukasi interaktif, di mana koperasi tidak hanya menerima materi sosialisasi, tetapi juga dapat berkonsultasi langsung terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
“Peran kami adalah menjembatani regulasi dengan praktik. Dengan pendampingan profesional, koperasi bisa lebih percaya diri menjalankan kewajiban perpajakannya,” tegasnya.
Zeti optimistis, sinergi dengan Dinas Koperasi ini akan memperkuat ekosistem kepatuhan pajak di sektor koperasi Jawa Timur. “Target kami bukan sekadar kepatuhan formal, tetapi membangun pemahaman yang berkelanjutan,” pungkasnya. (bl)