Ketua Panitia Natal IKPI: Immanuel Nyata Hadir di Tengah Keluarga Besar IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Panitia Natal Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dhaniel Hutagalung, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terselenggaranya Perayaan Natal Nasional IKPI 2025 yang digelar secara hybrid di Gereja Mawar Sharon (GMS) Central Park, Kamis (8/1/2026).

Dalam laporan panitia yang disampaikannya di hadapan ratusan peserta, Dhaniel menggambarkan suasana perayaan yang penuh sukacita. Ia menyapa ratusan peserta yang hadir langsung di lokasi serta ratusan lainnya yang mengikuti secara daring, seraya menegaskan bahwa semangat kebersamaan Natal IKPI tahun ini terasa sangat kuat.

Perayaan Natal Nasional IKPI 2025 mengusung tema “IMMANUEL! Kehadiran dan Keselamatan Allah”, sebuah tema yang menurut Dhaniel bukan sekadar slogan, melainkan benar-benar dialami sepanjang proses persiapan hingga pelaksanaan acara. Ia menekankan bahwa kehadiran Tuhan dirasakan nyata, terutama di tengah berbagai kekhawatiran dan keterbatasan yang sempat muncul selama persiapan.

Dhaniel menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum IKPI beserta jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas, pengurus daerah, serta para ketua dan pengurus cabang dari berbagai wilayah di Indonesia yang hadir, baik secara luring maupun daring. Kehadiran perwakilan dari Medan, Papua, Bandung, Jakarta Barat, serta daerah lainnya disebut sebagai bukti kuatnya solidaritas keluarga besar IKPI.

Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang hadir secara langsung tercatat sekitar 140 orang, sementara peserta daring yang bergabung melalui platform virtual mencapai lebih dari 500 orang. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan antusiasme anggota IKPI dalam merayakan Natal bersama, meskipun berada di lokasi yang berbeda.

Dhaniel menyoroti kegiatan diakonia sebagai bagian penting dari rangkaian Natal IKPI tahun ini. Panitia berhasil menyalurkan bantuan ke empat panti, terdiri dari dua panti asuhan masing-masing di Medan dan Tangerang Selatan serta dua panti jompo atau panti werda di kawasan Kuitang dan Bogor. Daniel menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kasih Natal yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sebagai konsultan pajak, kami terbiasa berbicara soal angka dan perhitungan. Namun dalam Natal ini, kami benar-benar melihat bagaimana Tuhan menggerakkan hati banyak pihak untuk berbagi,” ungkapnya. Ia menyebut dukungan para anggota IKPI sebagai bukti bahwa tema Immanuel benar-benar dialami oleh panitia.

Dhaniel juga menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan eksternal yang hadir, termasuk perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Barat dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Kehadiran mereka dinilai menambah makna kebersamaan dan memperluas jangkauan perayaan Natal IKPI.

Ia mengakui bahwa sebagai ketua panitia, ia sempat diliputi kekhawatiran. Namun seluruh rangkaian acara yang berjalan dengan baik justru mempertegas keyakinannya bahwa Tuhan menyertai setiap langkah panitia dan peserta. Ia berharap cahaya Immanuel terus menerangi keluarga, rumah tangga, dan organisasi IKPI ke depan.

“Atas nama panitia, kami memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan. Kiranya damai sejahtera Natal membawa berkat bagi kita semua dan menjadikan IKPI semakin berdampak bagi Nusa dan Bangsa,” tutupnya. (bl)

Menkeu Tegaskan Perusahaan Asing Wajib Patuh Aturan Pajak di Indonesia

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi asing harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum nasional.

Menurut Purbaya, tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pelaku usaha domestik dan asing dalam pemenuhan kewajiban pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab menjalankan usaha di Indonesia.

Purbaya menyebut pemerintah akan memastikan seluruh aktivitas usaha tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keadilan usaha dan kredibilitas sistem perpajakan.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus melakukan pembenahan agar sistem perpajakan berjalan efektif dan berkeadilan. (alf)

Menkeu Sebut Praktik Under Invoicing Masih Terjadi di Sektor Impor

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut praktik pelaporan nilai barang yang tidak sesuai atau under invoicing masih ditemukan dalam kegiatan impor di Indonesia.

Menurut Purbaya, praktik tersebut berdampak pada penerimaan negara karena nilai bea masuk dan pajak impor menjadi tidak optimal.

Ia menjelaskan bahwa praktik under invoicing kerap terjadi pada barang-barang dengan nilai ekonomi tinggi dan volume besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Purbaya menyebut praktik tersebut tidak selalu terdeteksi secara dini, sehingga memerlukan penguatan pengawasan di bidang kepabeanan.

Ia menilai pengawasan yang lebih baik akan membantu memastikan nilai barang yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, perbaikan sistem dan tata kelola menjadi kunci untuk meminimalkan praktik pelaporan yang tidak sesuai.

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kewajiban fiskal. (alf)

Menkeu Ungkap Arahan Presiden Soal Pengawasan Pajak dan Bea Cukai

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengawasan di bidang pajak dan bea cukai.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam kegiatan retreat Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Purbaya menyampaikan hal itu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia mengaku mendapat pesan kuat dari Presiden terkait pentingnya perbaikan pengawasan fiskal.

Menurut Purbaya, Presiden menyinggung pertanyaan apakah pemerintah akan terus dikelabui oleh praktik-praktik yang terjadi di lingkungan pajak dan bea cukai.

Ia menjelaskan bahwa Presiden menyoroti masih adanya praktik pelaporan nilai barang yang tidak sesuai atau under invoicing.

Selain itu, Presiden juga menaruh perhatian pada praktik penghindaran pajak yang masih terjadi.

Purbaya menegaskan bahwa pesan tersebut menjadi pengingat bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperbaiki sistem dan pengawasan.

Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah-langkah pembenahan yang terukur dan sesuai ketentuan. (alf)

Menkeu Soroti Perlunya Pembenahan Organisasi Pajak dan Bea Cukai

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perlunya pembenahan organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyusul masih ditemukannya praktik usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban fiskal.

Menurutnya, penguatan kinerja organisasi menjadi penting agar pengawasan terhadap aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efektif.

Purbaya menyampaikan pandangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menyatakan akan melakukan penataan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja lebih serius ke depan.

Ia menilai masih terdapat praktik-praktik yang tidak terdeteksi secara optimal, baik dalam pemungutan pajak maupun pengawasan kepabeanan.

Purbaya menegaskan bahwa pembenahan organisasi diarahkan untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk menyalahkan institusi tertentu.

Menurutnya, sistem yang kuat dan pengawasan yang baik akan membantu aparat menjalankan tugas secara lebih efektif dan profesional.

Ia menambahkan, penguatan organisasi menjadi bagian dari upaya menutup celah yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Pemerintah, kata Purbaya, berkomitmen memastikan seluruh proses pemungutan pajak dan kepabeanan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (alf)

Vaudy Starworld Apresiasi Panitia Natal Nasional IKPI 2025, Nilai Perayaan Lebih Kompak dan Berbeda

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Perayaan Natal Nasional IKPI atas terselenggaranya acara yang dinilai berjalan dengan baik, kompak, dan memiliki nuansa berbeda dibandingkan perayaan Natal IKPI pada tahun-tahun sebelumnya.

Apresiasi tersebut disampaikan Vaudy dalam rangkaian Perayaan Natal Nasional IKPI yang digelar secara hybrid di Gereja Mawar Sharon (GMS) Central Park, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai kerja panitia terlihat solid sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan, sehingga seluruh rangkaian acara dapat berlangsung tertib dan penuh makna.

Menurut Vaudy, Natal Nasional IKPI tahun ini menghadirkan suasana yang lebih hangat dan inklusif. Selain diikuti oleh anggota dari berbagai daerah secara daring, perayaan ini juga menunjukkan kekompakan lintas unsur organisasi, mulai dari pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, hingga anggota.

Salah satu hal yang secara khusus diapresiasi Vaudy adalah konsep perayaan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya dalam acara keagamaan IKPI, anggota diperkenankan hadir bersama suami, istri, dan anak. Kehadiran keluarga dinilai memberi warna baru serta memperkuat nuansa kekeluargaan dalam organisasi.

Ia menjelaskan bahwa pelibatan keluarga sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru bagi IKPI. Pada kegiatan Fun Walk IKPI 2022, IKPI juga pernah mengajak suami, istri, dan anak anggota untuk turut berpartisipasi. Namun, dalam konteks acara keagamaan, konsep ini baru pertama kali diterapkan pada Natal Nasional IKPI tahun ini.

“Dengan hadirnya keluarga, mereka bisa melihat secara langsung lingkungan IKPI, nilai-nilai kebersamaan, serta semangat profesionalisme yang dijaga oleh organisasi,” ujar Vaudy. Menurutnya, hal ini penting agar keluarga anggota dapat memahami dan mendukung aktivitas organisasi yang dijalani.

Ke depan, Vaudy menyampaikan bahwa IKPI berencana mengundang suami, istri, dan anak anggota dalam sejumlah kegiatan IKPI lainnya. Tujuannya agar keluarga semakin mengenal IKPI sebagai bagian dari lingkungan profesional dan sosial para konsultan pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Departemen KSSO IKPI Rusmadi serta Ketua Bidang Keagamaan dan Sosial IKPI Johanes Santoso yang membawahi dan mengoordinasikan berbagai kegiatan keagamaan IKPI.

Ia berharap, sinergi dan kekompakan yang tercermin dalam perayaan Natal Nasional IKPI tahun ini dapat terus dijaga dan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan kegiatan IKPI ke depan yang semakin inklusif dan berdampak. (bl)

Ketua Umum IKPI: Natal 2025 Jadi Awal Perayaan Keagamaan yang Lebih Inklusif dan Melibatkan Keluarga

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perayaan keagamaan yang lebih inklusif dan bermakna dalam perayaan Natal Nasional IKPI 2025 yang digelar secara hybrid. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan di hadapan ratusan peserta luring dan daring yang mengikuti acara dengan penuh sukacita.

Vaudy menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu kehormatan, termasuk Ketua Dewan Kehormatan IKPI, Christian Binsar Marpaung, jajaran dewan penasehat dan pengawas, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Ia menilai kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan saling menghormati yang menjadi nilai utama IKPI.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Natal IKPI yang telah berlangsung secara konsisten dari tahun ke tahun. Menurutnya, perayaan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang kebersamaan yang terus bertumbuh dan semakin kuat.

Secara khusus, Vaudy memberikan apresiasi kepada panitia Natal yang dipimpin Dhaniel Hutagalung, yang dinilai berhasil menyelenggarakan acara dengan baik meskipun dalam keterbatasan waktu.

Tak hanya fokus pada acara puncak, ia menyoroti kegiatan yang telah dilakukan panitia, yakni pelayanan kasih ke empat panti dua panti asuhan dan dua panti jompo. Baginya, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dari semangat Natal yang tidak berhenti pada seremoni, tetapi hadir dalam aksi sosial yang menyentuh sesama.

Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa perayaan Natal tahun ini terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perbedaannya adalah keterlibatan keluarga anggota IKPI.

Ia menjelaskan bahwa pada Natal kali ini, anggota didorong untuk hadir bersama pasangan dan anak-anak, sebagai bagian dari upaya memperkenalkan IKPI kepada keluarga sekaligus membangun dukungan terhadap profesi konsultan pajak.

“Kami ingin keluarga melihat secara langsung seperti apa IKPI itu, sehingga mereka bisa memahami dan mendukung profesi suami, istri, atau orang tua mereka,” ujarnya.

Vaudy menilai langkah ini penting untuk memperkuat ikatan emosional antara anggota, keluarga, dan organisasi.

Ia juga mengungkapkan rencana besar IKPI pada 2026 untuk memperluas cakupan kegiatan keagamaan. Selama ini, IKPI rutin menyelenggarakan Natal, Halal Bihalal, Waisak, dan Nyepi. Ke depan, IKPI berupaya melengkapi perayaan keagamaan enam agama besar di Indonesia dengan menyelenggarakan Paskah serta kegiatan keagamaan umat Konghucu.

Vaudy mengajak anggota IKPI yang beragama Konghucu, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk berkoordinasi dengan pengurus pusat agar perayaan Imlek sebagai hari besar keagamaan Konghucu dapat difasilitasi oleh organisasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat inklusivitas dan keberagaman yang dijunjung IKPI.

Menutup sambutannya, Vaudy menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh anggota IKPI. Ia berharap tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik, penuh kesehatan, kebahagiaan, serta keberhasilan profesional. Dengan nada ringan namun penuh harap, ia juga mendoakan agar para anggota mendapatkan klien yang semakin baik dan berkualitas.

“ Tantangan pasti ada, tetapi pesannya jelas: jangan takut. Semoga 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya. (bl)

Peserta Natal Nasional IKPI 2025 Padati GMS Jakarta, Ratusan Peserta Daring Ikut Merayakan

IKPI, Jakarta: Suasana hangat dan penuh sukacita menyelimuti Gereja Mawar Sharon (GMS) Jakarta Barat pada Kamis, (8/1/2026). Sejak menjelang pukul 15.00 WIB, ratusan peserta mulai memadati ruang ibadah di Gedung Tribeca, Central Park Mall, tempat digelarnya Perayaan Natal Nasional 2025 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Tak hanya hadir secara langsung, ratusan anggota IKPI dari berbagai daerah di Indonesia juga mengikuti perayaan ini secara daring melalui format hybrid yang telah disiapkan panitia.

Perayaan Natal Nasional IKPI tahun ini mengusung tema “IMMANUEL! Kehadiran dan Keselamatan Allah bagi Keluarga IKPI”, yang tercermin kuat dalam rangkaian ibadah, pujian, serta refleksi rohani yang dibawakan sepanjang acara. Lagu-lagu Natal bergema khidmat, diikuti doa dan renungan yang mengajak peserta untuk kembali memaknai makna Natal sebagai kehadiran Tuhan di tengah kehidupan dan pengabdian profesional para konsultan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lokasi penyelenggaraan di Gereja Mawar Sharon Central Park Mall memberikan nuansa tersendiri. Di tengah hiruk-pikuk pusat perbelanjaan, suasana ibadah terasa kontras namun justru menegaskan pesan Natal tentang terang yang hadir di tengah dunia. Kursi-kursi jemaat terisi penuh, sementara layar besar menampilkan wajah-wajah peserta daring dari berbagai wilayah, menciptakan rasa kebersamaan lintas jarak.

Sejumlah pengurus pusat dan daerah IKPI tampak hadir langsung dalam perayaan tersebut. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, terlihat menyapa peserta dengan hangat sebelum ibadah dimulai. Kehadirannya bersama jajaran pengurus lain menegaskan komitmen organisasi untuk terus merawat kebersamaan dan nilai-nilai spiritual di tengah dinamika profesi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Turut hadir pula Wakil Sekretaris Umum, Novalina Magdalena, Ketua Departemen PKF IKPI, Pino Siddharta, Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan, Ketua Departemen SPPBA, Donny Rindorindo, Ketua Pengda DKJ, Tan Alim, Ketua Dewan Kehormatan Christian Binsar Marpaung, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Tongga Aritonang, serta para Ketua Cabang se-Jabodetabek. Kehadiran para pimpinan ini memberi warna tersendiri, sekaligus menjadi simbol soliditas organisasi dari tingkat pusat hingga cabang.

Yang menarik perhatian, Ketua Cabang IKPI Medan, Ebenezer Simamora, secara khusus terbang langsung dari Medan ke Jakarta demi mengikuti perayaan Natal Nasional ini secara tatap muka. Kehadirannya disambut hangat oleh rekan-rekan seprofesi, mencerminkan semangat kebersamaan dan pengorbanan demi mempererat ikatan persaudaraan di tubuh IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Format hybrid yang diterapkan dinilai efektif menjangkau anggota IKPI di berbagai daerah. Peserta daring tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian acara secara real time, mulai dari ibadah, pujian, hingga pesan Natal yang disampaikan. Interaksi singkat melalui layar turut menambah kesan bahwa perayaan ini benar-benar dirancang inklusif bagi seluruh anggota.

Perayaan Natal Nasional IKPI 2025 ini tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga ajang silaturahmi dan penguatan solidaritas antaranggota. Di tengah tantangan profesi dan dinamika regulasi perpajakan, tema “IMMANUEL” menjadi pengingat bahwa kehadiran dan keselamatan Tuhan diharapkan senantiasa menyertai langkah para konsultan pajak, baik dalam kehidupan pribadi maupun pengabdian profesional mereka. (bl)

Dipotong Terlalu Besar? PMK 112/2025 Beri Jalan Pengembalian Pajak

IKPI, Jakarta: Pemerintah menegaskan bahwa wajib pajak yang dipotong pajaknya lebih besar dari seharusnya tetap memiliki hak untuk meminta pengembalian. Ketentuan ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2025 mengenai penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).

Selama ini, tidak sedikit wajib pajak luar negeri yang mengalami kelebihan potong. Penyebabnya beragam: mulai dari dokumen P3B yang belum lengkap, kesalahan administrasi, hingga kehati-hatian pemotong pajak yang akhirnya menerapkan tarif normal terlebih dahulu. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian.

Melalui Pasal 15 PMK 112/2025, pemerintah menegaskan bahwa apabila pajak terlanjur dipotong lebih besar dari yang seharusnya, wajib pajak dapat mengajukan pengembalian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Artinya, hak refund tetap terbuka selama syaratnya terpenuhi.

Pengajuan pengembalian dilakukan dengan melampirkan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa wajib pajak sebenarnya berhak atas tarif yang lebih rendah berdasarkan P3B. Dokumen tersebut antara lain bukti pemotongan, keterangan domisili, serta dokumen yang membuktikan status penerima manfaat.

Di sisi lain, pemerintah tetap menekankan pentingnya ketertiban administrasi. Meski hak pengembalian tersedia, proses verifikasi akan dilakukan secara teliti. Jika kemudian ditemukan bahwa klaim tidak sesuai atau tidak didukung bukti kuat, pengajuan pengembalian dapat ditolak.

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyeimbang antara kepastian hukum dan perlindungan hak wajib pajak. Negara tetap menjaga penerimaan pajak melalui mekanisme pemotongan, namun memberi ruang koreksi ketika ternyata tarif yang diterapkan tidak sesuai dengan ketentuan P3B.

Bagi pemotong pajak, aturan ini menjadi pengingat agar lebih cermat sejak awal. Pemerintah mendorong agar klarifikasi dan pemeriksaan dokumen dilakukan terlebih dahulu, sehingga risiko kelebihan potong dan proses refund yang memakan waktu dapat diminimalkan.

Dengan adanya ketentuan dalam PMK 112/2025, pemerintah berharap sengketa terkait kelebihan potong dapat berkurang. Transparansi prosedur pengembalian diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha lintas negara, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap sistem perpajakan Indonesia. (bl)

Tarif Bisa Nol Rupiah, Pemerintah Dorong Akses Layanan Kelautan Lebih Murah

IKPI, Jakarta: Pemerintah membuka ruang kebijakan tarif yang lebih fleksibel di sektor kelautan dan perikanan. Melalui PMK Nomor 1 Tahun 2025, beberapa jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kini dapat dikenakan tarif hingga Rp0 atau 0 persen dalam kondisi tertentu.  

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 2, yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menurunkan tarif ketika ada kebutuhan strategis, misalnya untuk mendukung program pembinaan nelayan, penelitian, pendidikan, maupun kegiatan sosial yang dinilai penting.  

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok yang masih membutuhkan dukungan. Banyak pelaku usaha kecil di sektor perikanan masih terkendala biaya ketika harus melakukan pengujian mutu, pelatihan, atau layanan laboratorium lainnya.

Dengan adanya kemungkinan tarif nol rupiah, pemerintah berharap akses terhadap layanan publik menjadi lebih terbuka, terutama bagi pelaku usaha skala kecil, koperasi nelayan, lembaga pendidikan, serta komunitas pesisir.

Meski terlihat longgar, aturan ini sebenarnya tetap ketat. PMK menegaskan bahwa besaran, syarat, dan tata cara pemberian tarif Rp0 tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, kebijakan ini tidak bisa diberikan secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan administratif dan kebijakan yang jelas.  

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tarif nol bukan berarti mengurangi disiplin penerimaan negara. Semua mekanisme tetap dicatat, dilaporkan, dan diawasi sebagai bagian dari tata kelola PNBP secara nasional.

Bagi banyak pihak, kehadiran fleksibilitas tarif ini dipandang sebagai langkah penting. Di satu sisi, negara tetap mengatur penerimaan. Namun di sisi lain, pemerintah memberikan ruang dukungan agar aktivitas riset, edukasi, dan pembinaan tidak terhambat biaya.

Dengan diberlakukannya PMK 1/2025, pemerintah ingin menegaskan pesan bahwa kebijakan PNBP bukan semata soal menarik penerimaan, tetapi juga alat kebijakan untuk memperkuat ekosistem kelautan, meningkatkan mutu hasil perikanan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.  (bl)

id_ID