IKPI Palembang akan Gelar Seminar “Kupas Tuntas UU HPP Tahun 2021”

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, akan mengadakan seminar perpajakan di Hotel Harper pada 27 Mei dan 1 Juni. Kali ini tema yang diangkat adalah “Kupas Tuntas UU HPP tahun 2021”.

Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman mengatakan, pengambilan tema tersebut merujuk pada banyaknya aturan turunan yang menarik untuk diketahui bukan hanya konsultan pajak, tetapi juga masyarakat.

“Ada sekira 20 aturan turunan dari UU HPP tersebut, baik berupa Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Keuangan. Nah, topik yang sedang hangat dibahas para konsultan pajak saat ini adalah pajak natura dan PPN pedagang emas, asuransi serta hasil pertanian serta PPN jasa angkut,” kata Andreas kepada IKPI.or.id, Kamis (25/5/2023).

Dalam seminar ini kata dia, IKPI Palembang menghadirkan narasumber yang tentu berkompeten dibidangnya untuk bisa secara konkret memberikan penjelasan kepada para peserta seminar. Narasumber yang dimaksud adalah M Marthadiansyah dan Erikson Wijaya.

Andreas mengungkapkan, salah satu tujuan diadakan seminar ini adalah dalam rangka meningkatkan Kompetensi bagi para konsultan pajak terdaftar di bawah IKPI Palembang di mana nantinya tentu akan sangat mengedukasi wajib pajak yang menjadi klien mereka.

“Saya berharap, tahun ini bisa menjadi momentum kebangkitan IKPI palembang untuk kembali aktif mengadakan kegiatan-kegiatan seperti sebelum Pandemi Covid-19 melanda,” katanya.

Selain itu, Andreas juga kegiatan seperti ini bisa meningkatkan Keaktifan anggota dan tentu membuat IKPI Palembang kembali terdengar kiprahnya di masyaratkat Palembang dan Sumatera Selatan.

Sekadar informasi, setelah seminar ini IKPI Palembang juga akan menggelar agenda besar yakni mengadakan “Lomba Cepat Tepat Pajak” tingkat universitas se-Sumbagsel yang rencananya akan di laksanakan Agustus 2023.

“Kegiatan ini sekaligus dalam rangka peringatan HUT IKPI ke 58 dan memperebutkan Piala Ketua Umum IKPI,” kata Andreas. (bl)

 

Halal Bihalal IKPI Palembang, Andreas Ajak Anggotanya Aktif Ikuti Kegiatan Cabang

IKPI, Palembang: Puluhan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, menghadiri halal bihalal di “Angkasa Driving Range & Sky Resto” Jl. Kol. Sai Husin, Talang Betutu, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Selasa (02/05/2023). Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mempererat tali persaudaraan sesama anggota.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman, dalam kesempatan tersebut mengajak dan mengimbau seluruh anggotanya agar dapat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan cabang. “Keaktifan anggota menunjukan roda organisasi berjalan dengan baik. Saya berharap, dan meminta agar seluruh anggota bisa terlibat dalam setiap kegiatan yang diadakan,” kata Andreas, Rabu (3/5/2023).

(Foto: Dok IKPI Palembang)

Dalam kesempatan itu, advokat spesialis hukum pidana perpajakan ini jug menyerahkan laporan kegiatan Bimtek Pengisian SPT PPh Badan UMKM kepada Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Sumbangsel Rudy Gani.

Sekadar informasi, sebelumnya IKPI Palembang mengadakan konsultasi pengisian SPT PPh Badan secara gratis bagi wajib pajak UMKM. Kegiatan itu dilakukan sebanyak empat kali pertemuan yakni tanggal 1, 10, 17 dan 28 April 2023 di Sekretariat IKPI Palembang.

“Dalam Bimtek tersebut, sebanyak 20 wajib pajak ikut berpartisipasi. Mereka menyatakan menyambut baik kegiatan yang kami adakan, dan dinilai sangat membantu khususnya bagi pelaku UMKM yang baru pertama kali melaporkan SPT,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Daerah IKPI Sumbagsel Rudy Gani menyatakan menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan di ruang terbuka ini sudah lama tidak diadakan oleh IKPI di lingkup Sumbangsel.

(Foto: Dok IKPI Palembang)

Selain itu kata Rudy, para konsultan pajak telah melewati masa-masa padat yakni pengisian SPT Tahunan baik pribadi maupun badan yang berakhir pada 30 April 2023. “Acara ini diadakan guna menjalin silaturahmi, sekaligus sebagai hiburan para konsultan pajak yang dalam beberapa bulan terakhir ini disibukan dengan pekerjaannya,” kata dia.

Sekretaris Pengda Sumbangsel Muhammad Ridhwan, berharap agar cabang lebih aktif lagi mengadakan kegiatan-kegiatan serupa seperti sedia kala sebelum pandemi dan merangkul semua anggota supaya makin solid dan kompak.

Sekadar informasi, dalam acara itu juga diadakan games, karaoke dan Golf yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) serta pengurus serta anggota IKPI, baik cabang Kota Palembang maupun Pengda IKPI Sumsel.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Mickie Octatianus Gujana dan Bendahara Susanti beserta jajaran pengurus IKPI Palembang.

“Kedepan akan diadakan kembali baik konsultasi gratis dan halal bihalal seperti ini. Hal yang baik tentunya akan kita teruskan. Terlebih mengedukasi para wajib pajak sangat penting,” ujar Andreas. (bl)

 

IKPI Palembang Berharap Bimtek Pelaporan SPT Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Palembang: Sebanyak 22 wajib pajak yang terdiri dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan non UMKM, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan (UMKM) yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang. Harapannya, kedepan mereka bisa menjadi wajib yang mengerti dan patuh akan kewajibannya kepada pemerintah.

Ketua IKPI Cabang Palembang Adsreas Budiman mengatakan, gelaran Bimtek ini dibagi menjadi empat sesi di hari yang berbeda yakni tanggal 2, 10, 17, dan 28 April 2023. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Kantor IKPI Cabang Palembang.

Dikatakan Andreas, peserta Bimtek pelaporan SPT Tahunan ini terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan secara gratis ini. Dengan dibimbing oleh tenaga-tenaga konsultan pajak yang profesional, seluruh peserta terlihat aktif bertanya seputar permasalahan dan aturan perpajakan yang memang seakan menjadi dunia baru untuk para wajib pajak yang datang di acara ini.

Selain menjawab pertanyaan para wajib pajak kata Andreas, anggotanya juga membantu pelaku UMKM untuk mengisi laporan SPT tahunannya. Hal ini dimaksudkan, agar mereka paham dan tidak takut lagi saat memberikan laporan pajak dari hasil usaha yang dijalankan.

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan, gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Palembang.

“Kegiatan pelaporan SPT PPh badan ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Malang kepada pelaku UMKM dan non-UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Agus.

Diungkapkan Andreas, kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) yang dilakukan oleh 42 cabang dan 12 pengurus daerah seluruh Indonesia.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Palembang. Jadi, apabila mereka membutuhkan bantuan konsultasi perpajakan sudah tahu siapa yang harus dicari,” ujarya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut, Jamal Ardi mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Palembang sengaja memberikan edukasi dengan mendatangkan ahlinya. Diharapkan, hal ini bisa memberikan informasi yang lebih valid dan konkret kepada mereka, dan informasi yang diberikan bisa jauh lebih mudah dipahami.

Untuk itu, Andreas berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Palembang, agar seluruh wajib pajak khususnya pelaku UMKM di wilayah ini dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan. (bl)

 

id_ID