KPP Sekayu Beri Penghargaan Kepada IKPI Palembang 

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sekayu, Kamis (23/11/2023). Asosiasi pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini dinilai aktif berkontribusi dalam Forum Konsultasi Publik di wilayahnya.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir, KPP Pratama Sekayu mengundang IKPI Palembang dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.

“Tahun ini, kami juga mengadakan konsultasi gratis bagi wajib pajak badan UKM. Ini menjadi satu alasan kuat, KPP Pratama Sekayu mengapresiasikan kegiatan IKPI Palembang,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).

Andreas menegaskan, IKPI adalah satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang memperoleh penghargaan tersebut. Hal itu sekaligus menunjukan pentingnya peran IKPI terhadap target penerimaan pajak, khususnya di wilayah Palembang sangat terlihat.

Lebih lanjut Andreas mengatakan, KPP Sekayu mengharapkan hubungannya dengan IKPI bisa terus ditingkatkan, yang tentunya tetap menjaga integritas dan profesionalisme

Diceritakan Andreas, keharmonisan IKPI Palembang bisa terlihat dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan KPP Sekayu yang selalu melibatkan asosiasinya.

“Kami sangat bangga atas penghargaan yang diberikan kepada IKPI. Tentunya, penghargaan ini juga diperoleh berkat hasil kerja seluruh pengurus dan anggota IKPI Palembang, serta koordinasi cabang dan Pengda yang terjalin baik,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya penghargaan ini membawa dampak yg positif bagi anggota IKPI Palembang dan para wajib.

“Yang sangat utama, kami di daerah sangat menantikan lahirnya UU Konsultan Pajak. Ini menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi wajib pajak dan konsultan pajak,” katanya.

Apresiasi Pengurus Pusat

Sementara itu, Ketua Departemen Humas PP- IKPI Henri PD Silalahi, menyatakan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh IKPI Palembang.

Menurut Henri, penghargaan itu sekaligus membuktikan bahwa IKPI benar-benar menjadi mitra strategis yang kuat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyadaran wajib pajak, untuk membantu pencapaian target penerimaan negara dari sektor pajak.

Henri menegaskan, ada 42 cabang IKPI di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah lebih dari 6.000 yang siap membantu pemerintah dalam mewujudkan target penerimaan pajak.

“Jadi IKPI bukan hanya sekadar membantu pemerintah untuk sosialisasi aturan perpajakan, tetapi kami juga mendorong agar wajib pajak patuh akan kewajibannya,” kata Henri.

“Sekali lagi, selamat kepada Pak Andreas, pengurus dan anggota IKPI Palembang atas penghargaan yang diperoleh. Semoga kedepan, Kolaborasi dengan KPP di wilayah Palembang bisa terus ditingkatkan,” ujarnya. (bl)

 

 

id_ID