KPP Pratama Depok Sawangan Apresiasi Kolaborasi dengan IKPI Depok dalam Layanan Pojok Pajak

IKPI, Depok: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan mengapresiasi kolaborasi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok dalam penyelenggaraan kegiatan Pojok Pajak yang membantu masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara gratis.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Depok Sawangan  Bapak Andi Putranto menilai kegiatan yang digelar di Depok Mall sejak 2 hingga 8 Maret 2026 tersebut menjadi contoh sinergi yang baik antara otoritas pajak dan profesi konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Andi, kolaborasi tersebut sangat penting terutama di tengah penerapan sistem administrasi perpajakan baru berbasis digital, Coretax, yang masih membutuhkan proses adaptasi bagi sebagian masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan IKPI Cabang Depok melalui kegiatan Pojok Pajak ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu wajib pajak dalam memahami proses pelaporan SPT, terutama dengan adanya sistem baru Coretax,” kata Andi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan sejumlah pegawai untuk memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang datang melaporkan SPT.

Pada salah satu hari pelaksanaan, KPP Pratama Depok Sawangan menurunkan sekitar lima petugas yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan langsung kepada wajib pajak selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengirimkan perwakilan petugas untuk ikut mendampingi wajib pajak bersama rekan-rekan dari IKPI. Harapannya, wajib pajak bisa lebih mudah memahami cara pelaporan SPT melalui sistem yang baru,” ujarnya.

Andi menilai keterlibatan konsultan pajak dalam kegiatan edukasi seperti ini sangat membantu otoritas pajak dalam menjangkau lebih banyak wajib pajak. Konsultan pajak dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Selain membantu proses pelaporan SPT, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi penggunaan Coretax agar wajib pajak lebih familiar dengan sistem digital yang kini digunakan dalam administrasi perpajakan.

“Kami melihat kegiatan ini tidak hanya membantu wajib pajak melaporkan SPT, tetapi juga menjadi media edukasi yang efektif untuk memperkenalkan Coretax kepada masyarakat,” kata Andi.

Ia berharap kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan IKPI dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak di daerah.

“Sinergi seperti ini sangat positif. Ke depan kami berharap kolaborasi dengan IKPI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujarnya. (bl)

IKPI Depok Fasilitasi Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax, 130 Orang Sudah Terlayani

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok kembali menggelar kegiatan Pojok Pajak untuk membantu Wajib Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi secara gratis. Kegiatan yang berlangsung sejak 2 Maret hingga 8 Maret 2026 ini digelar di dua lokasi pusat perbelanjaan, yakni Depok Mall dan City Mall Cimanggis.

Ketua IKPI Cabang Depok Hendra Damanik mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian profesi kepada masyarakat. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Ketua Umum IKPI agar para anggota memberikan layanan probono kepada wajib pajak, khususnya dalam membantu pengisian SPT orang pribadi dan pelaku UMKM.

“Seperti biasa kegiatan Pojok Pajak ini memang agenda rutin IKPI Depok setiap tahun. Kami memfasilitasi layanan gratis bagi wajib pajak untuk membantu pengisian SPT orang pribadi maupun UMKM,” kata Hendra.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurut dia, tahun ini menjadi tahun kedua IKPI Depok menggelar Pojok Pajak di dua lokasi yang sama. Pelaksanaan kegiatan melibatkan pengurus dan anggota IKPI Cabang Depok serta didukung relawan pajak dari Tax Center STIE MBI.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan yang turut mengirimkan perwakilan petugas untuk membantu wajib pajak. Pada salah satu hari pelaksanaan, KPP Pratama Sawangan bahkan mengirimkan lima petugas yang membantu memberikan pendampingan.

“Tim pelaksana yg ikut berpartisipasi berasal dari pengurus dan anggota IKPI Cabang Depok, kemudian ada relawan pajak dari Tax Center STIE MBI. Kami juga mendapat dukungan dari KPP Pratama Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan,” ujarnya.

Hingga Sabtu, 7 Maret 2026, tercatat sekitar 130 wajib pajak telah memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan SPT Tahunan mereka. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah karena kegiatan masih berlangsung hingga Minggu, 8 Maret 2026.

Hendra menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mensosialisasikan penggunaan sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital, yakni Coretax, yang mulai digunakan dalam pelaporan pajak untuk tahun pajak 2025.

Menurutnya, sistem baru tersebut masih memerlukan proses adaptasi baik bagi wajib pajak maupun konsultan pajak. Karena itu, kehadiran Pojok Pajak menjadi sarana edukasi agar masyarakat dapat memahami bagaimana cara penggunaan sistem coretax tersebut.

“Tujuan kegiatan ini salah satunya untuk mensosialisasikan sistem digital baru Coretax, dan memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang kewajiban pelaporan spt tahunan orang pribadi melalui sistem digital coretax, karena ini sistem yang benar-benar baru,” katanya.

Ia menilai secara teknis Coretax sebenarnya justru mempermudah proses pelaporan pajak. Melalui sistem tersebut, berbagai data perpajakan wajib pajak telah terintegrasi sehingga pelapor hanya perlu melakukan validasi sebelum menyampaikan SPT.

“Di Coretax, wajib pajak tidak perlu lagi bingung mencari bukti potong karena data sudah terintegrasi. Wajib pajak hanya perlu memvalidasi apakah datanya sudah benar atau belum, lalu melanjutkan pelaporan,” ujarnya.

Hendra juga mengungkapkan sebagian besar wajib pajak yang datang merupakan mereka yang tahun lalu pernah memanfaatkan layanan Pojok Pajak IKPI cabang depok. Hal itu menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendampingan yang diberikan oleh IKPI.

Meski demikian, ia menilai pendampingan tetap diperlukan karena pelaporan SPT merupakan kegiatan yang dilakukan setahun sekali sehingga banyak wajib pajak yang kembali membutuhkan bimbingan ketika musim pelaporan tiba.

“Karena pelaporan SPT ini hanya setahun sekali, biasanya wajib pajak lupa lagi prosesnya. Jadi mereka tetap membutuhkan bimbingan agar bisa melapor dengan benar,” kata Hendra. (bl)

IKPI Depok Bagikan 500 Paket Takjil di Margonda, Habis dalam 30 Menit

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok membagikan 500 paket takjil kepada para pengguna jalan di Jalan Raya Margonda, tepatnya di depan Depok Mall, pada Sabtu (7/3/2026). Kegiatan berbagi di bulan Ramadan ini disambut antusias oleh masyarakat yang melintas di kawasan pusat kota Depok tersebut.

Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik mengatakan kegiatan pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian sosial para konsultan pajak kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di jalan menjelang waktu berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, IKPI ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menebarkan semangat berbagi di bulan penuh berkah.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Ramadan adalah momentum untuk berbagi. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama para pekerja yang masih beraktivitas di jalan saat waktu berbuka tiba,” ujar Ketua IKPI Cabang Depok di sela kegiatan Pojok Pajak yang juga digelar bersamaan.

Pembagian takjil tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman, yang turut turun ke jalan bersama para pengurus untuk membagikan paket makanan berbuka kepada para pengendara dan pejalan kaki.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sejumlah pengurus IKPI Cabang Depok juga ikut terlibat langsung dalam kegiatan ini. Mereka berdiri di sepanjang tepi Jalan Margonda untuk membagikan takjil kepada pengendara roda dua, pengemudi angkutan umum, hingga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, sebanyak 500 paket takjil yang disiapkan panitia langsung habis dibagikan kepada para pengguna jalan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Tak hanya pengendara, berbagai kalangan turut menikmati takjil yang dibagikan. Mulai dari sopir angkot, pengemudi ojek online, petugas keamanan mall, hingga pedagang asongan dan pemulung yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Ketua IKPI Cabang Depok berharap kegiatan berbagi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di bulan Ramadan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus didorong sebagai bagian dari kontribusi organisasi kepada masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami berharap kegiatan sederhana ini bisa membawa kebahagiaan bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga kebersamaan dan kepedulian seperti ini terus terjaga,” ujarnya. (bl)

IKPI Cabang Depok Gelar Pojok Pajak, Waketum Nuryadin Rahman Turun Langsung Bantu Isi SPT Tahunan

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar layanan Pojok Pajak untuk membantu masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi. Kegiatan yang berlangsung di D’Mall Depok ini memberikan pendampingan pengisian SPT secara gratis kepada wajib pajak.

Program Pojok Pajak tersebut telah digelar sejak 2 Maret 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 8 Maret 2026. Selama periode tersebut, para konsultan pajak dari IKPI Cabang Depok memberikan layanan konsultasi sekaligus pendampingan pengisian SPT kepada masyarakat yang datang.

Dalam kegiatan pada Sabtu (7/3/2026), Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman turut turun langsung memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan mereka. Ia bersama para pengurus dan anggota IKPI Cabang Depok membantu masyarakat memahami proses pelaporan pajak sekaligus mendampingi pengisian SPT melalui sistem administrasi perpajakan digital Coretax.

Nuryadin mengatakan kegiatan Pojok Pajak merupakan bentuk kontribusi nyata IKPI dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Menurutnya, pendampingan langsung kepada masyarakat menjadi salah satu cara efektif untuk membantu wajib pajak memahami kewajiban perpajakan mereka.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IKPI untuk membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang tepat agar pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan probono seperti ini, IKPI ingin mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan membuka layanan di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat berkonsultasi sekaligus mendapatkan bantuan pengisian SPT tanpa harus datang ke kantor pajak.

Selain membantu pengisian SPT, para konsultan pajak juga memberikan edukasi singkat mengenai kewajiban perpajakan serta tata cara pelaporan pajak secara elektronik melalui sistem Coretax. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem administrasi perpajakan yang semakin digital.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan layanan tersebut. Mereka berkonsultasi mengenai pelaporan SPT sekaligus memastikan data yang dilaporkan telah sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, IKPI Cabang Depok berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan pajak tepat waktu. Mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan orang pribadi jatuh pada 31 Maret, masyarakat diimbau untuk segera menyampaikan laporan pajaknya.

IKPI juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi agar tercipta kepatuhan sukarela. (bl)

IKPI Depok Gandeng Tax Center STIE MBI, Perkuat Jembatan Praktik dan Akademik Perpajakan

IKPI, Depok: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, Hendra Damanik, menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mencetak sumber daya manusia perpajakan yang adaptif dan berintegritas. Menurutnya, dunia akademik dan praktik harus berjalan beriringan agar mampu menjawab dinamika regulasi serta transformasi digital administrasi pajak.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tetapi komitmen bersama untuk membangun jembatan antara teori di kampus dan praktik nyata di lapangan. Mahasiswa perlu mendapatkan gambaran riil tentang penerapan regulasi serta tantangan profesional yang dihadapi para konsultan pajak,” ujar Hendra.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Depok)

Kerja sama tersebut terjalin antara IKPI Cabang Depok dan Tax Center STIE Manajemen Bisnis Indonesia (MBI) penuh semangat kolaborasi. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi, dan otoritas pajak di wilayah Depok.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (25/2/2026) di Kampus STIE MBI, Depok ini dihadiri langsung oleh Ketua STIE MBI, Dr. H. Teguh Prajitno, SE, MM, beserta jajaran pimpinan kampus. Turut hadir Ketua Tax Center STIE MBI, Dr. Hj. Andi Primafira Bumandava Eka, SH, SE, MM, yang menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi profesi akan memperkaya pendekatan pembelajaran berbasis praktik di lingkungan kampus.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Depok)

Dari unsur otoritas pajak, hadir perwakilan KPP Pratama Depok Cimanggis yang diwakili oleh Nurhartadi selaku Kepala Seksi Pelayanan. Kehadiran pihak KPP menjadi simbol dukungan terhadap penguatan literasi dan kompetensi perpajakan di kalangan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Teguh Prajitno menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai kemitraan dengan IKPI akan meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri serta memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik perpajakan terkini.

Senada dengan itu, Dr. Hj. Andi Primafira Bumandava Eka menegaskan bahwa Tax Center STIE MBI siap menjadi ruang kolaboratif untuk berbagai kegiatan edukasi, mulai dari seminar ilmiah, pelatihan teknis, hingga pendampingan akademik yang selaras dengan perkembangan kebijakan fiskal nasional.

Sementara itu, Nurhartadi menyampaikan dukungan dari sisi administrasi perpajakan. Ia berharap sinergi antara kampus, organisasi profesi, dan KPP dapat menumbuhkan kesadaran kepatuhan pajak sejak dini serta melahirkan generasi profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, kemitraan ini diharapkan berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata, baik bagi mahasiswa, praktisi, maupun penguatan ekosistem pendidikan dan profesi perpajakan secara lebih luas di Kota Depok. (bl)

Dua Penghargaan Pengurus Pusat Jadi Motivasi IKPI Depok Konsisten Kembangkan Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: IKPI Cabang Depok meraih dua penghargaan dari Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam Rapat Koordinasi IKPI 2026 di Mercure, Ancol, Jakarta, 24-25 Januari. Dua apresiasi tersebut diberikan untuk kategori Pengda/Pengcab Penyelenggara PPL Terbanyak serta Penyelenggara Kegiatan dengan Peserta Umum Terbanyak dalam satu kegiatan di luar PPL dan donor darah.

Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja kolektif seluruh pengurus dan anggota cabang dalam menghadirkan kegiatan edukatif yang berkesinambungan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi dari Pengurus Pusat IKPI. Dua penghargaan ini bukan capaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh pengurus dan anggota IKPI Cabang Depok,” ujar Hendra, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan moral bagi IKPI Cabang Depok untuk terus aktif mengembangkan program edukasi perpajakan, baik bagi anggota maupun masyarakat umum. Menurutnya, kegiatan PPL dan edukasi publik merupakan bagian penting dari kontribusi IKPI dalam meningkatkan literasi pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap konsisten menjalankan program pengembangan kompetensi anggota sekaligus membuka ruang edukasi perpajakan kepada masyarakat,” katanya.

Hendra menambahkan, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pengda DKI Jakarta serta arahan Pengurus Pusat IKPI yang selama ini mendorong cabang untuk lebih progresif dan kolaboratif dalam menyusun program kerja.

“Kami berada di bawah koordinasi Pengda DKI Jakarta, sehingga prestasi ini juga merupakan hasil sinergi Pengda dan seluruh cabang. Ke depan kami akan terus sejalan dengan arah kebijakan organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa IKPI Cabang Depok berkomitmen menjaga kualitas setiap kegiatan yang diselenggarakan, tidak hanya mengejar kuantitas. Menurutnya, substansi edukasi dan dampak terhadap peningkatan kapasitas anggota tetap menjadi prioritas utama.

“Yang terpenting bagi kami adalah kualitas kegiatan. Bagaimana anggota mendapatkan manfaat nyata, dan masyarakat memperoleh pemahaman perpajakan yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Cabang Depok akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Pajak serta perguruan tinggi di wilayah Depok, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan.

“Kami ingin IKPI Cabang Depok menjadi mitra aktif dalam penguatan literasi pajak, sekaligus wadah pengembangan SDM konsultan pajak yang profesional,” ujar Hendra.

Menurutnya, penghargaan yang diterima dalam Rakor IKPI 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan peran cabang dalam mendukung program strategis organisasi, sekaligus memperkuat kehadiran IKPI di tengah masyarakat.

“Harapan kami, IKPI Cabang Depok bisa terus memberi kontribusi positif bagi organisasi, meningkatkan kualitas SDM anggota, dan menghadirkan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan profesi,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Hendra menegaskan komitmen IKPI Cabang Depok untuk terus bergerak aktif dalam semangat kolaborasi dan pengabdian.

“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkarya, sejalan dengan moto IKPI untuk Nusa Bangsa,” pungkasnya. (bl)

IKPI Depok Apresiasi Gelaran Rakor 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan DJP dan Perguruan Tinggi

IKPI, Jakarta: Pelaksanaan Rapat Koordinasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tahun 2026 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta pada 24-25 Januari 2026 mendapat apresiasi dari seluruh pengurus daerah dan pengurus cabang. Salah satunya yakni, Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, yang menilai Rakor IKPI 2026 sebagai forum strategis yang memberikan kejelasan arah dan penguatan koordinasi organisasi sejak awal tahun.

Menurut Hendra, Rakor yang digelar di awal 2026 menunjukkan keseriusan Pengurus Pusat dalam menata langkah organisasi secara terencana. Evaluasi kinerja 2025 dan pemaparan program kerja 2026 dinilai menjadi pijakan penting bagi cabang dalam menyusun agenda kegiatan yang selaras dengan kebijakan nasional IKPI.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Rakor IKPI 2026 yang diselenggarakan sejak awal tahun. Ini memberi kejelasan arah bagi cabang untuk bergerak sejalan dengan program dan kebijakan Pengurus Pusat,” ujarnya.

Ia menilai, Rakor tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga momentum konsolidasi gagasan dan semangat organisasi. Melalui Rakor, cabang mendapatkan gambaran yang utuh mengenai prioritas organisasi serta peran yang dapat diambil oleh daerah dan cabang.

“Rakor ini menjadi pedoman bagi kami di cabang. Arahan pusat disampaikan dengan jelas sehingga memudahkan kami untuk menyelaraskan program kerja di daerah,” kata Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan komitmen IKPI Cabang Depok untuk menjalankan berbagai kegiatan organisasi yang sejalan dengan arahan Pengurus Pusat. Menurutnya, Cabang Depok siap memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan institusi pendidikan tinggi di wilayah Depok.

“Kami di Cabang Depok akan sejalan dengan arahan Pengurus Pusat, termasuk melaksanakan kegiatan yang bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta perguruan tinggi di wilayah Depok,” ujarnya.

Ia menilai, kolaborasi dengan DJP dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman perpajakan, kualitas sumber daya manusia, serta citra profesi konsultan pajak di masyarakat. Sinergi tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat transformasi organisasi yang diusung IKPI.

Menurut Hendra, Depok memiliki potensi besar sebagai wilayah pengembangan kegiatan organisasi karena keberadaan sejumlah perguruan tinggi dan kedekatannya dengan pusat pemerintahan. Potensi ini, kata dia, perlu dioptimalkan melalui kegiatan edukatif, seminar, dan program bersama yang berkelanjutan.

“Kami melihat Depok sebagai wilayah yang strategis. Kolaborasi dengan kampus dan otoritas pajak bisa menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan peran IKPI di masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, Cabang Depok tidak hanya akan menjadi pelaksana program, tetapi juga mitra aktif dalam menyukseskan agenda besar organisasi. Dukungan cabang terhadap kebijakan pusat, menurutnya, menjadi kunci agar program IKPI berjalan efektif dan berdampak luas.

Dengan berakhirnya Rakor IKPI 2026, Hendra berharap semangat sinergi antara pusat, daerah, dan cabang semakin kuat. Ia optimistis, dengan arah yang jelas dan kolaborasi yang solid, IKPI akan semakin berperan aktif dalam pengembangan profesi konsultan pajak dan pembangunan sistem perpajakan nasional. (bl)

Ketua IKPI Depok: AI Bukan Pengganti Konsultan Pajak, tetapi Tools untuk Memperkuat Keahlian Konsultan Pajak 

IKPI, Bogor: Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) justru akan membuka babak baru kemudahan layanan perpajakan, baik bagi konsultan pajak maupun wajib pajak. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan puluhan peserta seminar PPL & Outing IKPI Cabang Depok yang digelar di Citra Cikopo, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).

Kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) sekaligus outing yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 November 2025, menjadi agenda tahunan IKPI Cabang Depok. Tidak hanya sebagai ruang peningkatan kompetensi, agenda ini juga dirancang untuk memperluas wawasan, bertukar pikiran, mempererat silaturahmi, hingga menjadi wadah relaksasi bagi para peserta.

“Di hari pertama kami mengadakan rapat anggota untuk mendengarkan masukan dan kritik sebagai evaluasi dan rencana satu tahun ke depan,” ujar Hendra.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Hari kedua dilanjutkan dengan PPL yang mengangkat tema besar digitalisasi administrasi perpajakan. Materi utama dibawakan oleh Agustina Mappadang bertajuk “Transformasi Layanan SPT Tahunan melalui Coretax: Strategi Menuju Pelaporan yang Lebih Akurat dan Terintegrasi”. Hendra menyebut tema tersebut sangat relevan karena Coretax kini menjadi fondasi baru administrasi DJP.

“Coretax akan sangat memengaruhi cara kita membantu wajib pajak melaporkan SPT. Anggota harus paham bagaimana sistem ini bekerja dan risikonya, karena mekanisme pelaporan ke depan semakin menuntut keakuratan,” jelas Hendra.

AI untuk Membantu, Bukan Menggantikan

Di sela rangkaian kegiatan, Hendra memperkenalkan sebuah terobosan baru dari IKPI Cabang Depok: AI Assistant Hallo Tax Indonesia, sebuah platform berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan untuk membantu konsultan pajak dan wajib pajak memahami regulasi perpajakan secara lebih cepat, akurat, dan efisien.

Menurutnya, sejumlah tantangan menjadi dasar dibangunnya platform tersebut, mulai dari kompleksitas regulasi yang terus berubah, tingginya jumlah wajib pajak, keterbatasan layanan, hingga tingkat kepatuhan UMKM yang masih rendah.

“Hallo Tax menawarkan kombinasi teknologi AI, data resmi, dan edukasi pajak Indonesia. Dan ini adalah layanan yang belum tersedia pada platform lain saat ini,” ujar Hendra.

Namun, ia menekankan bahwa kehadiran AI ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran konsultan pajak.

“AI berfungsi sebagai asisten riset, mempercepat pemahaman aturan, menjawab pertanyaan dasar, dan membantu edukasi. Tapi analisis mendalam, penyusunan strategi pajak, pendampingan pemeriksaan, dan advisory tetap memerlukan tenaga profesional. AI = efisiensi, konsultan = kepakaran. 

Jadi Hallo Tax memperkuat, bukan menggantikan, karena prinsipnya kreativitas milik Manusia, bukan AI.,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Hallo Tax dijadwalkan melakukan peluncuran resmi pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen IKPI Cabang Depok untuk menghadirkan inovasi yang dapat memperkuat ekosistem profesi konsultan pajak di era digital.

Hallo Tax dijadwalkan akan melakukan peluncuran resmi pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen IKPI Cabang Depok untuk menghadirkan inovasi yang dapat memperkuat ekosistem profesi konsultan pajak di era digital.

Hendra berharap para anggota IKPI Depok dapat memanfaatkan Hallo Tax untuk meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan waktu kerja, dan meminimalkan upaya manual dalam mencari referensi regulasi yang sering kali membutuhkan energi tambahan.

Belajar, Santai, dan Membangun Keakraban

Selain memperkaya wawasan perpajakan, suasana outing dibuat hangat dan santai melalui berbagai kegiatan penyegar pikiran. Setelah penyampaian materi PPL, peserta menikmati gala dinner, BBQ kambing guling, hingga hiburan organ tunggal.

“Alhamdulillah peserta senang bisa relaksasi sejenak, BBQ-an, nyanyi santai bareng. Kalau peserta senang, kami panitia ikut senang,” ungkap Hendra.

Di hari ketiga sebelum kembali ke sesi seminar, seluruh peserta diajak mengikuti fun games bertema golf: Nearest To The Pin, Nearest To The Line, dan One Chip One Putt, yang disambut meriah peserta.

Materi terakhir PPL dibawakan oleh Nurhidayat dengan topik “Mitigasi Risiko atas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”, yang menurut Hendra sangat dibutuhkan karena risiko pemeriksaan kini meningkat seiring integrasi data DJP.

Penutupan kegiatan berlangsung penuh keakraban, dan Hendra menyampaikan alasan pemilihan lokasi pelatihan.

“Citra Cikopo memberikan suasana yang nyaman dan kondusif untuk belajar sekaligus membangun keakraban. Semangat kebersamaan ini yang ingin kita jaga,” ujarnya. (bl)

Coretax Bisa Baca Kesalahan Fiskal Secara Real-Time, Perusahaan Diminta Perketat Administrasi Tahun 2025

IKPI, Bogor: Penerapan Coretax Administration System diperkirakan menjadi titik balik pengawasan fiskal di Indonesia. Sistem baru ini tidak hanya mempermudah pelaporan pajak, tetapi juga mendeteksi otomatis kesalahan pencatatan dan penghitungan sebelum SPT dikirimkan. Demikian disampaikan Dr. Agoestina Mappadang dalam pemaparan di Seminar PPL & Outing IKPI Cabang Depok, Sabtu (22/11/2025) mengenai risiko pelaporan pajak di era Coretax.  

“Pada Coretax, sistem membaca pola angka dan membandingkan antarjenis pajak secara real-time. Ketika ada ketidakwajaran, SPT tidak akan bisa terkirim,” ungkap Agoestina.  

Sektor bisnis diperkirakan akan menghadapi konsekuensi ekonomi dari kesalahan administrasi karena Coretax mengaitkan pelaporan SPT dengan risk scoring fiskal. Wajib Pajak yang sering melakukan koreksi atau memiliki ketidaksesuaian data akan tercatat memiliki reputasi fiskal tinggi risiko, yang dapat berdampak pada proses administratif di masa depan mulai dari restitusi, pemeriksaan, hingga permohonan surat keterangan.  

Agoestina mengungkapkan bahwa sejumlah akun biaya menjadi titik paling krusial dalam era Coretax. Piutang tidak tertagih, biaya promosi, entertainment, dan sumbangan/CSR merupakan pos yang paling sering bermasalah karena antara pengakuan akuntansi dan ketentuan fiskal sering kali berbeda. Kini, perbedaan tersebut tidak bisa lagi ditutupi oleh angka agregat, karena setiap nilai akan diverifikasi sistem terhadap data pihak ketiga dan daftar nominatif.  

“Banyak yang selama ini berhasil lolos karena pemeriksaan manual baru dilakukan bertahun-tahun setelah pelaporan. Di Coretax, temuan muncul saat itu juga,” jelasnya.

Hal tersebut menjadikan penataan administrasi sejak awal tahun sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar rutinitas akhir tahun. Agoestina mendorong perusahaan untuk mulai menerapkan rekonsiliasi fiskal berkala, bukan hanya menjelang batas waktu SPT.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia. Pelaporan pajak di tahun 2025 tidak hanya membutuhkan orang yang bisa mengisi formulir SPT, tetapi orang yang memahami korelasi data keuangan dan fiskal dalam perspektif sistem.

Menurut pengamatan beberapa peserta diskusi, perusahaan-perusahaan kini sedang bergerak melakukan konsolidasi dokumentasi, inventarisasi data bukti potong, serta digitalisasi arsip untuk memastikan pelaporan tidak terganjal saat memasuki masa SPT.

Dengan sistem yang kini mampu membaca pola ketidakwajaran pelaporan secara otomatis, tantangan dunia usaha bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban pajak, tetapi membangun ketertiban data sebagai bagian dari strategi kelangsungan bisnis.

“Di era Coretax, perusahaan bukan dinilai dari seberapa besar pajak yang dibayar, tetapi dari seberapa akurat pelaporan yang dilakukan berdasarkan data.” (bl)

Di PPL & Outing IKPI Depok, Agoestina Mappadang Tekankan Akurasi dan Integrasi Pelaporan SPT

IKPI, Bogor: Kegiatan PPL & Outing IKPI Cabang Depok yang digelar pada 21–23 November 2025 di Cikopo menghadirkan pembahasan teknis penting terkait perubahan sistem perpajakan nasional. Dalam sesi yang dipandu khusus untuk peningkatan kompetensi anggota, Dr. Agoestina Mappadang, menjelaskan secara rinci bagaimana Coretax akan menjadi pusat transformasi pelaporan SPT Tahunan mulai tahun pajak yang berjalan.

Di hadapan puluhan anggota IKPI, Agoestina menegaskan bahwa Coretax tidak hanya mengganti tampilan DJP Online, tetapi benar-benar mengintegrasikan seluruh layanan mulai dari e-Nofa, pembayaran pajak, validasi bukti potong, hingga permohonan restitusi ke dalam satu Portal Wajib Pajak. 

Menurutnya, integrasi ini penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang selama ini sering muncul akibat penggunaan banyak aplikasi terpisah.

Ia menjelaskan bahwa SPT Orang Pribadi kini hanya akan menggunakan satu formulir, dengan lampiran yang otomatis muncul berdasarkan jawaban wajib pajak. Seluruh bukti potong PPh 21 langsung terisi di sistem sehingga wajib pajak tidak perlu menginput manual. 

Untuk SPT Badan, Coretax menyediakan prefiling dan validasi otomatis yang langsung mendeteksi ketidaksesuaian angka sebelum SPT dikirimkan, sehingga risiko koreksi di kemudian hari bisa ditekan.

Agoestina juga menyoroti pentingnya memastikan NIK–NPWP 16 digit sudah tervalidasi serta memperbarui data di DJP Online seperti email PIC, nomor ponsel, dokumen pendirian, dan daftar TKU. 

“Kalau data dasar tidak lengkap, akses Coretax bisa gagal. Ini teknis, tetapi sangat menentukan kelancaran pelaporan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Fitur impersonating turut menjadi perhatian peserta. Melalui fitur ini, kuasa atau pengurus badan dapat mengelola akun wajib pajak cukup dengan login menggunakan NIK pribadi, kemudian memilih badan atau orang pribadi yang diwakili. Cara ini dinilai jauh lebih praktis dibanding penggunaan sertifikat elektronik badan yang kini dihapus.

Dalam hal pembayaran pajak lanjut Agoestina, Coretax menyediakan kemudahan baru melalui kode billing multi akun, akun deposit pajak, kanal pembayaran terhubung langsung ke bank, serta proses restitusi dan pemindahbukuan yang dapat diajukan secara daring. Dasbor khusus juga menampilkan seluruh kode billing yang masih aktif dan belum dibayarkan.

Meski Coretax membawa otomasi dan integrasi yang besar, Agoestina mengingatkan bahwa akurasi pelaporan tetap bergantung pada kualitas data yang disiapkan wajib pajak. Bukti potong, daftar harta dan utang, daftar penghasilan, data tanggungan, laporan keuangan, hingga peredaran bruto UMKM tetap harus dikumpulkan sebelum proses pelaporan dimulai. 

“Teknologi mempercepat proses, tetapi kerapihan data tetap fondasi kepatuhan,” tegasnya. 

Selain itu, Agoestina menegaskan bahwa akun-akun rawan koreksi perlu menjadi perhatian bagi wajib pajak di era coretax. (bl)

id_ID