I Ketut Suastika “Suez” Bertekad Bangun Kantor Sekretariat Permanen IKPI Cabang Bali 

IKPI, Jakarta: Berkenalan lebih dekat dengan salah satu Calon Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali periode 2024-2029, I Ketut Suastika yang lebih di kenal dengan panggilan “Suez” memiliki pengalaman yang mumpuni dimulai sejak mengabdikan diri di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1997 – 2011.

Pengajar Senior di Pelatihan Keuangan di Kementerian Keuangan Denpasar sejak 2011 – 2014, Managing Partner di TaxBind Tax Consulting sejak tahun 2015 sampai sekarang, dan Pengurus IKPI Cabang Bali Bidang Penelitian dan pengembangan periode 2019 – 2024.

Suez bertekad membangun kantor sekretariat permanen di masa kepemimpinannya nanti. Selain menunjukkan eksistensi IKPI Cabang Bali, kantor sekretariat cabang yang permanen bisa menjadi kantor kedua bagi seluruh anggota.

Menurut Suez dirinya akan meningkatkan hubungan yang lebih baik sebagai intermediaries dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), IKPI Cabang Bali juga melalui kepemimpinannya akan terus membuka komunikasi, baik itu melalui forum formal atau non formal.

Dinamisnya peraturan perpajakan di Indonesia, membuat IKPI dan DJP harus berjalan secara harmonis. Tentu tujuannya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada Wajib Pajak. Imbasnya hal itu bisa menjadi kunci tercapainya target penerimaan pajak.

Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini juga mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan pengembangan sumber daya anggota dengan mengembangkan berbagai kegiatan seperti mengadakan PPL dengan kualitas dan kuantitas yang baik, serta dengan harga terjangkau.

“Kami juga akan melakukan focus group discussion (FGD) perpajakan lebih sering dari sebelumnya,” kata Suez melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut Suez mengungkapkan, bahwa dirinya akan menjadikan IKPI Cabang Bali sebagai fasilitator penyelesaian penerapan ketentuan perpajakan dan kasus-kasus yang dihadapi anggota.

Suez juga menegaskan bahwa dia sangat menjunjung tinggi transparansi. Artinya sebagai Ketua Cabang, dia akan tegak lurus dengan komando dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pengda dan Pengurus Pusat.

Selain itu nantinya dia juga akan menerapkan tata kelola organisasi dan tata kelola keuangan yang lebih baik, sehingga manajemen ataupun administrasi di IKPI Cabang Bali bisa berjalan baik.

“Tak kalah penting adalah selalu menjaga komunikasi dengan anggota. Saya mau menjadi pimpinan yang komunikatif. Artinya mau mendengar aspirasi anggota tanpa harus melalui jalur formal, dan mungkin itu lebih efektif,” kata Suastika.

Sekadar informasi, Calon Ketua IKPI Cabang Bali periode 2024-2029 yakni;

1. I Ketut Suastika

2. I Made Sujana

3. Ni Made Galih Masari

Pemilihan Ketua Cabang akan dilakukan pada hari selasa tgl 1 Oktober 2024. (bl)

Made Sujana akan Wujudkan Tri Sakti di Dalam Organisasi IKPI Cabang Bali

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali periode 2024-2029, Made Sujana menegaskan dirinya akan mewujudkan Tri Sakti Organisasi jika terpilih pada pemilihan ketua cabang nanti. Perwujudan itu dinilai akan menjadikan IKPI dan anggotanya menjadi organisasi yang profesional dan inklusif.

Incumbent Ketua IKPI Cabang Bali periode 2019-2024 ini menegaskan, perihal yang memotivasi dirinya untuk kembali mencalonkan diri adalah bagian dari panggilan hati dan kecintaannya kepada organisasi.

Dikatakannya, di tengah kesibukannya sebagai profesional Konsultan Pajak, dengan tulus dia bersedia untuk mengabdikan diri untuk IKPI, dan juga ikut berperan secara aktif membesarkan organisasi.

Diungkapkan Made, kondisi IKPI di kepemimpinannya program organisasi berjalan dengan sangat baik. IKPI Cabang Bali aktif menyelenggarakan kegiatan secara berkala, sandingan antara rencana kegiatan dan realisasi kegiatan selama lima tahun terpenuhi dengan sangat baik.

Dia juga mengatakan, pertumbuhan anggota dari awal sejumlah 135 anggota menjadi 368 anggota, pertumbuhannya sangat pesat, pertama kalinya IKPI Cabang Bali memiliki sekretariat yang mana sebelumnya selalu menumpang pada kantor pengurus.

Selain itu, dari sisi keuangan kondisi IKPI Cabang Bali sangat terjaga dengan baik. Ini bisa dilihat dari saldo akhir kepemimpinan meningkat signifikan walaupun ada jeda kegiatan kurang lebih dua tahun selama covid.

“Kerjasama dengan perguruan tinggi meningkat signifikan, hubungan yang harmonis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga lembaga-lembaga lainnya. Kami saling bahu membahu dalam setiap kegiatan baik itu international maupun nasional, misalnya saat AOTCA dan Kongres, kita diberikan kepercayaan selaku tuan rumah, dan kegiatan berjalan dengan lancar dan baik,” kata Made melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2024).

Dia menegaskan, semua capaian ini adalah
pencapaian bersama seluruh anggota IKPI Cabang Bali. Harapannya, IKPI Cabang Bali kedepannya bisa jauh lebih baik dan profesional, dengan mengedepankan etika dan kebersamaan.

Berikut Visi dan Misi Made Sudjana:

MISI

1.PROFESIONAL DALAM PEMBELAJARAN

Secara berkala menyelenggarakan seminar, workshop, dan sosialisasi mengenai peraturan perpajakan untuk masyarakat umum, melalui lintas organisasi, media cetak, dan elektronik.

Menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi konsultan pajak agar selalu up-to-date dengan peraturan pajak yang terus berkembang dan juga selalu mengangkat tema-tema yang sedang menjadi issue dalam setiap kegiatan PPL & FGD, sehingga kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi anggota, tidak hanya sekedar pemenuhan SKPPL.

Menyediakan pelatihan berkala melalui brevet pajak dan juga pelatihan singkat untuk persiapan ujian sertifikasi konsultan pajak, dan juga bekerjasama dengan pihak lainnya untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan, dan menyelenggarakan pelatihan lainnya guna meningkatkan kompetensi konsultan pajak.

Secara berkala meningkatkan standar etika profesi konsultan pajak untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan pemerintah melalui PPL dan FGD sebagai bentuk keseriusan pengurus menjaga marwah profesi mulia konsultan pajak.

Membangun kolaborasi lebih erat dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan wajib pajak, serta terlibat dalam diskusi kebijakan perpajakan, dan juga dengan instansi instansi lainnya.

Menjalin kemitraan yang lebih banyak dengan lembaga pendidikan/universitas di Bali dan kerjasama melibatkan akademisi dalam riset kebijakan perpajakan dan meningkatkan profesionalisme anggota melalui program penelitian.

Berperan aktif memberikan edukasi perpajakan melalui media sosial resmi organisasi, sehingga informasi di media sosial tidak hanya informasi seremonial, namun informasi- informasi tentang perpajakan bisa diakses oleh masyarakat umum dengan tujuan meningkatkan kehadiran organisasi di media sosial untuk menyebarkan informasi perpajakan dan menjadi sumber referensi bagi masyarakat.

2.TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN

Laporan keuangan organisasi yang transparan, dengan secara periodik dilaporkan kepada anggota.

Memberikan penghargaan berupa uang saku sebagai ucapan terimakasih kepada panitia yang sudah berperan serta dalam setiap kegiatan kepanitiaan organisasi.

Memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk terlibat langsung dalam setiap kegiatan organisasi secara sukarela.

Reorganisasi struktur kepemimpinan dengan jauh lebih transparan dan inklusif agar dapat mewakili setiap anggota secara merata.

Sistem Manajemen Anggota yang Terintegrasi dengan membangun sistem manajemen keanggotaan yang terintegrasi, memungkinkan anggota untuk mengakses informasi pelatihan, sertifikasi, dan program bantuan secara online.

Menyiapkan sekretariat yang memadai untuk kegiatan-kegiatan organisasi, seperti PPL , FGD, dan kegiatan-kegiatan anggota, serta menyediakan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi.

Membuka layanan pengaduan atau keluhan anggota.

Secara berkala mengingatkan anggota untuk melakukan pemenuhan kewajiban masing- masing anggota, seperti misalnya laporan tahunan konsultan pajak dan hal lainnya yang menjadi kewajiban anggota.

3. BERMANFAAT DALAM MASYARAKAT

Melakukan edukasi kesadaran pajak secara aktif melalui media cetak dan elektronik untuk mendorong kesadaran pajak.

Program Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan berperan serta dalam program tanggung jawab sosial dengan melakukan kegiatan- kegiatan sosial dan/atau edukasi perpajakan kepada masyarakat umum, khususnya pelaku usaha kecil di Bali.

Memberikan santunan kematian kepada anggota dan/atau orang tua anggota yang mengalami kedukaan.

Berperan aktif dalam hari besar keagamaan anggota, seperti hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal. Hari Raya Nyepi, Hari Raya Waisak, dan juga kegiatan kegitan lainnya seperti misalnya buka puasa bersama , sembahyang/tirtayatra bersama.

Mendukung semua program pusat yang telah ditetapkan.

Sekadar informasi, Calon Ketua IKPI Cabang Bali periode 2024-2029 yakni;

1. I Ketut Suastika
2. I Made Sujana
3. Ni Made Galih Masari

Pemilihan Ketua akan diselenggarakan pada Selasa 1 Oktober 2024. (bl)

Usai Dilantik, Prabowo akan Pisahkan DJP dan DJBC dari Kemenkeu

Hal itu disampaikan oleh Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Proses pembentukan kelembagaan itu akan dimulai Januari 2025.

“Pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. Mudah-mudahan, insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, seperti dikutip dari Detikfianace,Rabu (25/9/2024).

Menurut Burhanuddin, political will nggak bisa melulu diandalkan untuk melaksanakan program strategis. Karenanya perlu ada kapasitas untuk melaksanakannya lewat perubahan kelembagaan.

“Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” ucapnya.

Selain membentuk Badan Penerimaan Negara, Prabowo juga disebut akan melakukan transformasi kelembagaan dari Kementerian BUMN.

“Karena BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya hampir US$ 1 triliun lah, sekitar 60% dari PDB kita. Tapi ya sumbangannya barang kali sekarang ini memang harus kita perbaiki, kita tingkatkan sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural dan transformasi manajemen,” tegasnya.

“Jadi itu yang nanti barangkali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” tambahnya.

Badan Penerimaan Negara untuk Tingkatkan Rasio Perpajakan

Badan Penerimaan Negara sendiri masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen rancangan awal RKP 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, lembaga itu diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara.

Badan Otorita Penerimaan Negara dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan hingga 12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025, dari 10,21% pada 2023.

“Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% PDB pada 2025, melalui pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” dikutip dari dokumen RKP 2025, Senin (22/4/2024).

Di RKP 2025 tercantum peningkatan rasio penerimaan perpajakan juga akan dilakukan dengan percepatan implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data, serta mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.

Penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual juga akan diterapkan pada 2025, seiring dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic.

Terakhir, melalui penajaman tax incentive tepat sasaran untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah.

Pemerintah Yakin Penerapan Coretax Tingkatkan Rasio Pajak

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono meyakini pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax Administration System mampu meningkatkan rasio perpajakan di Indonesia. Dia mengatakan berdasarkan perkiraan Kementerian Keuangan, penerapan sistem pajak canggih ini bisa meningkatkan rasio perpajakan dari sekitar 10% menjadi 12%.

“Di Kemenkeu kami melihat dengan sistem tersebut kita bisa menambah rasio perpajakan dari 10% menjadi 12%,” kata Thomas dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten dikutip Kamis, (26/9/2024).

Thomas mengatakan di luar penerapan sistem ini, pemerintahan mendatang juga akan terus menggenjot pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, maka rasio perpajakan juga akan semakin meningkat.

“Rasio pajak itu rasa-rasanya bisa didorong terus dengan cara kita mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih besar,” kata Thomas.

Sebagai informasi, Coretax merupakan sistem informasi perpajakan yang tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini, DJP tengah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sistem tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menargetkan sistem ini akan rampung pada akhir 2024. Selanjutnya, core tax akan dirilis untuk digunakan oleh umum pada awal Januari 2025 alias tahun pertama Prabowo.

Partner MUC Consulting Wahyu Nuryanto menganggap coretax bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Sebab, layanan digitalnya yang sudah memudahkan proses pemenuhan kewajiban pajak, bisa dijangkau masyarakat, tidak seperti layanan pada sistem saat ini.

“Karena jika mengandalkan sistem yang saat ini berlaku, sangat sulit bagi pemerintah memaksimalkan potensi perpajakan di Indonesia, yang memiliki jumlah populasi besar,” ucap Wahyu.

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi akan Mendorong Keaktifan 42 IKPI Cabang

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menyatakan dirinya akan secara intensif dan aktif mengajak 42 cabang IKPI se-Indonesia untuk menjalin komunikasi positif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (DJP-KPP) di masing-masing wilayah kerja.

Bukan hanya komunikasi kata Nuryadin, tetapi bagaimana setiap cabang melakukan kolaborasi untuk mengadakan kegiatan perpajakan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada Wajib Pajak untuk.meningkatkan kepatuhan.

“Sebagaimana yang diamanatkan Ketua Umum (Ketum) IKPI Bapak Vaudy Starworld, kita harus jalin komunikasi yang baik dengan perwakilan DJP di setiap wilayah. Karena sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, IKPI telah menjadi mitra strategis dari DJP, dan kita punya kewajiban moril untuk membantu,” kata Nuryadin di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Diceritakan Nuryadin, baru-baru ini dia mendampingi Ketum Vaudy melakukan kunjungan ke Cabang Jambi. Pada kunjungan pertama itu, bersama Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, dan Ketua Pengda Sumatera Bagian Selatan Rudy Gani, mengunjungi KPP Jambi Telanaipura dan langsung ditemui oleh Kepala KPP Edi Sihar dan jajarannya.

Pada kesempatan itu Edi Sihar meminta kepada Ketum IKPI membantu pihaknya untuk melakukan sosialisasi khususnya jelang pelaksanaan Coretax System pada Januari 2025. Edi juga meminta IKPI membantu Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Kami dari Pengurus Pusat IKPI akan mendorong 42 cabang agar aktif menjalin komunikasi dengan Kanwil DJP dan KPP. Tujuannya bukan hanya untuk membantu pemerintah saja, tetapi sekaligus mengenalkan IKPI kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Kunjungan Ketum IKPI

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena menyatakan, kunjungan pertama Ketum Vaudy ke Jambi sangat diapresiasi dan disambut hangat oleh para pengurus dan anggota.

Menurutnya, kunjungan itu merupakan wujud komitmen dan implementasi ketua umum dalam melaksanakan janji kampanyenya sebelum menjabat. “Pak Ketum Vaudy menyatakan akan turun langsung ke seluruh Pengda dan Cabang untuk melakukan komunikasi dengan pengurus dan anggota. Dengan demikian, dia bisa langsung mendengar aspirasi dari pengda dan cabang secara langsung,” ujarnya.

Pasca kunjungan tersebut, Nurlena berharap IKPI Pusat dapat memberikan kemudahan dengan layanan, memperluas jaringan pemberian jasa melalui peningkatan kerja sama dengan berbagai macam instansi lembaga sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Satu persatu Pak Ketum Vaudy implementasikan janji kampanyenya. Semoga di bawah kepemimpinan beliau IKPI semakin jaya dan anggota juga sejahtera,” kata Nurlena. (bl)

Indonesia Segera Terapkan Global Minimun Tax 15%

IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana segera menerapkan global minimum tax atau pajak minimum global. GMT itu diusulkan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dengan tarif efektif minimum 15%.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, penerapan pajak minimum global di Indonesia itu dapat menambah pendapatan atau penerimaan negara sebesar Rp 3,8 triliun sampai dengan Rp 8,8 triliun.

“Berdasarkan analisis yang dilakukan pemerintah, implementasi global minimum tax dapat menghasilkan penerimaan sekitar Rp 3,8 hingga Rp 8,8 triliun,” kata Thomas dalam pidato sambutannya dalam acara International Tax Forum 2024, dikutip dari CNBC Indonesia Rabu, (25/9/2024).

Menurut Thomas, penerapan pajak minimum global menjadi penting mengingat berkembang pesatnya teknologi dan digitalisasi. Perkembangan itu membuat batas-batas negara semakin kabur, sehingga banyak perusahaan multinasional yang beroperasi di sejumlah negara tanpa kehadiran fisik perusahaannya

Kondisi tersebut menyebabkan sistem pajak tradisional yang selama ini diterapkan tak bisa menarik pajak dari perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan-perusahaan multinasional yang umumnya bergerak di sektor teknologi ini mengambil banyak keuntungan dari negara tempatnya beroperasi.

“Hasilnya terjadi ketidakseimbangan antara keuntungan yang mereka hasilkan dengan di mana mereka membayar pajak. Hal ini membuat beberapa negara, terutama negara berkembang dalam kondisi yang tak diuntungkan,” kata dia.

Thomas mengatakan banyak negara yang tak bisa mendapatkan hak pajaknya dari perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara maju tersebut. Ketidakseimbangan ini, kata dia, pada akhirnya membuat ketimpangan ekonomi global semakin dalam.

“Kerangka kerja pajak tradisional tak bisa mengakomodasi tantangan ini,” kata dia.

Karena itu, Thomas mendorong agar pajak minimum global bisa segera diterapkan. Dia mengatakan penerapan pajak ini dapat mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh globalisasi dan digitalisasi.

“Lanskap baru ini memerlukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan domestik agar selaras dengan standar global dan mempertahankan daya saing,” kata dia.

Dikutip dari World Economic Forum, GMT bertujuan untuk mengakhiri praktik perusahaan multinasional yang memindahkan keuntungan mereka ke negara dan wilayah dengan pajak rendah, meskipun pendapatan tersebut dihasilkan di tempat lain.

Negara-negara yang sebelumnya beroperasi sebagai surga pajak, termasuk Irlandia, Luksemburg, Swiss, dan Barbados, kini menerapkan tarif minimum tersebut, termasuk lebih dari 140 negara telah berkomitmen untuk menerapkan perjanjian pajak global baru itu yang bertujuan agar perusahaan multinasional membayar tarif pajak minimum.

Ketua IKPI Cabang Cirebon 2024-2029 Janji Tingkatkan Skill Anggota

IKPI, Jakarta: Sebanyak 7 dari 12 anggota tetap Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Cirebon, memilih Petrus Hery Setyonuryantoro sebagai ketua cabang. Suara Petrus mengungguli dua calon lainnya yakni Muhamad Wisnu Kusuma Wardana (4 suara) dan Purwanto (1 suara).

Sekadar informasi, pemilihan dilakukan Stonehand Cafe, Kota Cirebon, Selasa (24/9/2024) siang.

“Sesuai hasil musyawarah bersama disepakati, bahwa suara terbanyak dan terpilih berdasarkan jumlah anggota yang hadir sudah disepakati tetap sah. Jadi tidak harus kuorum,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

Dikatakan Petrus, sistem yang digunakan pada pemilih ini adalah manual, artinya dengan menggunakan surat suara dengan memilih nama ketua dan kemudian masuk kotak.

Dalam pemilihan calon ketua kata Petrus, suasana kekeluargaan sangat kental terasa. Kontestan dan pemilik hak suara saling bercanda.

“Saat penghitungan suara, semua senang gembira tidak ada yang merasa kalah atau menang. Jadi keharmonisan tetap terjalin dan tampak hangat,” ujar Petrus, Selasa (24/9/2024).

Setelah didaulat menjadi ketua cabang, ada beberapa hal yang akan dilakukan Petrus bersama jajaran pengurus dan anggotanya yakni;

1. Berkomunikasi dengan IKPI Pusat untuk meminta fasilitas update informasi peraturan perpajakan terkait kebutuhan seluruh anggota

2. Menjadikan anggota IKPI Cabang Cirebon yang mandiri dan profesional dengan cara membekali anggota nya dengan seminar seminar dan pelatihan untuk meningkatkan skill dan kemampuan nya secara profesional dan bermartabat

3. Memberikan edukasi, saran dan masukan kepada wajib pajak apa saja yg dapat dilakukan sesuai perundang- undangan

4. Mengusulkan ada Departemen baru di IKPI Pusat yang bertugas memberikan update peraturan perpajakan dan apa bila dari anggota ingin bertanya atau konsultasi terhadap peraturan yang baru tersebut departemen yang terbentuk bisa memberikan penjelasan atas pertanyaan dari anggota

Petrus menegaskan, sebagai Ketua IKPI Cabang Cirebon periode 2024 – 2029 dirinya akan menampung permasalahan yang terjadi di lapangan atau permasalahan yang dihadapi Wajib Pajak dengan DJP, semisal seperti Wajib Pajak yang bukan Perusahaan Kena Pajak (PKP) yang tidak bisa melihat data faktur pajak pembelian. Untuk bukti potong sebaiknya dapat dilihat atau diketahui seperti di program e faktur di populated.

Menurutnya, hal ini sangat penting diketahui oleh Wajib Pajak, karena selama ini banyak imbauan atau data pemicu bersumber dari bukti potong dan dari faktur pajak masukan.(bl)

 

 

Franky Foreson Kembali Pimpin IKPI Cabang Jakut periode 2024-2029

IKPI, Jakarta: Franky Foreson kembali didaulat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara (Jakut) periode 2024-2029. Dia dipilih oleh 121 anggota dari total 415 anggota IKPI Cabang Jakut.

Terpilihnya Franky diputuskan oleh Rapat Umum Anggota (RUA) setelah panitia pemilihan tidak menerima pendaftaran dari calon lainnya sampai dengan H-1 pelaksanaan pemilihan.

“Jadi hanya saya saja yang menyerahkan berkas pendaftaran dan pencalonan ini didukung oleh 121 anggota,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Tidak adanya calon lain yang mendaftarkan diri, menjadikan Franky terpilih secara aklamasi dan disahkan melalui RUA IKPI Cabang Jakarta Utara.

Untuk periode kedua ini Franky menyatakan bahwa dirinya akan sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yakni “Menjadikan IKPI Cabang Jakut sebagai asosiasi pajak terbaik bagi anggotanya”.

Untuk mencapainya lanjut Franky, selain mendukung program kerja ketua umum, dirinya akan terus menjalankan program yg telah dibuat dengan baik sebelumnya dan melengkapi dengan:

– PPL yang berkualitas dengan menyediakan lokasi yang nyaman

– ⁠mengadakan online focus group discussion (FGD) untuk berdiskusi atas peraturan perpajakan

– ⁠memperluas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak / asosiasi / universitas di Jakut

– ⁠transparansi laporan keuangan

– ⁠tata kelola administrasi yg baik

Diceritakan Franky, pada RUA kali ini, anggota IKPI Cabang Jakut terlihat sangat antusias berpartisipasi, dan itu ditunjukkan dengan banyaknya partisipan para senior senior yang memberikan komitmennya untuk hadir dan diikuti oleh para anggota muda.Ini menunjukkan dukungan yang luar biasa atas kepedulian para senior untuk nasib IKPI Cabang Jakut untuk lima tahun kedepannya.

Menurutnya, para senior biasanya sangat sibuk dengan pekerjaannya untuk menghadiri pemeriksaan pajak ataupun sidang pajak, namun untuk pemilihan ini mereka meluangkan waktu mereka secara khusus.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pengurus IKPI Cabang Jakut masa bakti 2019-2024, sehingga tugas lima tahun sebelumnya dapat diselesaikan bersama sama dengan baik.

Sekadar informasi, pemilihan diselenggarakan di Hotel Double Tree by Hilton di daerah perbatasan antara Sunter dan Kemayoran, pada Senin 23 September 2024 sore. (bl)

Target Penerimaan Pajak 2024 Baru 60% Pemerintah Harapkan Tren Positif

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengumumkan penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.196,54 triliun. Jumlah itu setara dengan 60,16% dari target yang ditetapkan tahun ini Rp 1.988,9 triliun.

Realisasi penerimaan pajak Agustus 2024 itu turun 4,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, penurunannya mulai mengalami perbaikan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

“Dari sisi penerimaan pajak terdapat berita positif bahwa penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama dua bulan sebelumnya. Diharapkan tren positif tersebut tetap terjaga di bulan-bulan selanjutnya,” kata Thomas seperti dikutip dari Detik Finance, Senin (23/9/2024).

Thomas yang juga merupakan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto merinci, penerimaan pajak yang berasal dari PPh non migas mencapai Rp 665,52 triliun atau 62,58% dari target, turun 2,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. PPh migas juga turun 10,23% dengan nilai terkumpul Rp 44,45 triliun atau 58,20% dari target.

“PPh non migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. PPh migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi,” tulis bahan paparannya.

Di sisi lain, penerimaan pajak dari PPN & PPnBM naik 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan nilai Rp 470,81 triliun atau 58,03% dari target. PBB & pajak lainnya bahkan tumbuh 34,18% dengan nilai Rp 15,76 triliun atau 41,78% dari target.

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif seiring terjaganya akitivitas ekonomi. Di antaranya PPh 22 impor dan PPN impor, PPh 26, PPh Final, dan PPN dalam negeri bruto. PPh 21 juga tumbuh positif seiring dengan utilisasi dan upah tenaga kerja.

Penerimaan pajak yang mengalami penurunan adalah PPh Badan, yang disebabkan penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas sehingga pembayaran PPh Badan tahunan dan masanya berkurang.

PPN dalam negeri neto juga terkontraksi akibat peningkatan restitusi terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan.

“Secara bruto, PPN dalam negeri mencatatkan pertumbuhan 9% sejalan dengan terjaganya tingkat konsumsi masyarakat. Namun akibat peningkatan permintaan restitusi untuk mendukung cashflow perusahaan, pertumbuhannya secara neto mengalami kontraksi sebesar -4,9% dengan realisasi Rp 275,69 triliun,” beber Thomas.

DJP Ungkap Modus Penipuan Berkedok Pegawai Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap upaya penipuan dengan modus baru dengan mengatasnamakan mereka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan modus itu dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi pegawai DJP. Mereka lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.

“Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut,” ujar Dwi dalam pernyataan resminya yang dikeluarkan di Jakarta, Sabtu (21/9/2024) .

Setelah itu, pelaku akan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang.

Dwi meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus ini.

“Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga,” tegas Dwi.

Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/pos persepsi.

Selain modus itu, modus penipuan lain yang juga berkembang di masyarakat di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat WhatsApp atau email.

Bila menerima pesan WhatsApp, masyarakat bisa memeriksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

Sedangkan bila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. “Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP,” tambah Dwi.

Sementara bila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. Dwi menegaskan DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

id_ID