Program Diskon Pajak Hasilkan Investasi Rp 370 Triliun

IKPI, Jakarta: Pemerintah terus menawarkan insentif pajak kepada investor guna memacu investasi di Indonesia. Salah satunya adalah diskon pajak penghasilan (PPh) Badan melalui insentif pajak tax holiday dan tax allowance.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa insentif tersebut berhasil menghasilkan investasi dengan nilai jumbo.

Misalnya pada periode 2018 hingga 2022, jumlah nilai tax holiday dan tax allowance yang dimanfaatkan sekitar Rp 20 triliun. Namun dengan nilai tersebut, investasi yang berhasil diciptakan mencapai Rp 370 triliun.

“Itu tentunya dengan retun on investment tertentu menghasilkan profit dan juga menghasilkan penerimaan perpajakan yang juga lebih tinggi dari nilai tax holiday dan tax allowance yang diberikan,” ujar Febrio seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (14/6/2024).

Oleh karena itu, meski pemberian insentif pajak berdampak ke penerimaan, namun jangka pendek pemberian insentif pajak tersebut bisa menghasilkan investasi dan lapangan kerja yang akan menambah penerimaan di masa mendatang.

“Kita melihat dan mengorbankan sesuatu untuk penerimaan negara dalam jangka pendek untuk menghasilkan investasi, akan tetapi investasi ini menghasilkan lapangan kerja, produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan perpajakan di kemudian hari,” katanya.

Sebagai informasi, tax holiday merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan atau pengurangan pajak kepada sektor-sektor tertentu untuk periode waktu tertentu.

Tujuan utama dari tax holiday adalah untuk mendorong investasi dalam sektor-sektor tertentu, memicu pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja. Biasanya, kebijakan ini diterapkan pada sektor-sektor strategis atau industri-industri yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi negara.

Sementara, tax allowance merupakan bentuk keringanan pajak yang diberikan kepada individu atau perusahaan atas dasar pengeluaran tertentu. Pengeluaran ini dapat mencakup investasi dalam riset dan pengembangan, pendidikan, atau penggunaan energi terbarukan.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkeu memproyeksikan nilai belanja perpajakan atau tax expenditure pada 2025 mencapai Rp 421,82 triliun. Nilai belanja perpajakan tersebut meningkat dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 374,53 triliun.

Panitia Pemilihan Persilahkan Kontestan Kongres XII IKPI Siapkan Alat Peraga Kampanye

IKPI, Jakarta: Panitia pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah resmi menyerahkan nomor urut pemilih kepada para Paslon dan Calon yang akan berlaga di Kongres XII IKPI yang akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024.

Ketua Panitia Pemilihan Edy Gunawan menyatakan, penyerahan nomor urut Paslon dan Calon adalah bagian dari pelaksanaan Kongres XII yang memang dijalankan secara bertahap hingga acara puncaknya adalah pelaksanaan Kongres XII untuk memilih siapa pemimpin IKPI selama lima tahun kedepan.
Namun demikian, Edy menegaskan Paslon dan Calon berkampanye atau melakukan sosialisasi nomor urut yang telah mereka dapatkan kepada para konstituen atau anggota IKPI lainnya sesuai masa kampanye yaitu 18 Juni sampai 10 Agustus 2024.
“Jadi, para kontestan baik itu calon ketua umum, calon wakil ketua umum dan calon ketua pengawas baru bisa mengkampanyekan visi dan misi mulai 18 Juni hingga 10 Agustus 2024,” kata Edy usai acara penyerahan nomor urut.

Edy memgimbau bahwa di dalam proses kampanye para Paslon dan Calon bisa saling untuk selalu berkepala dan hati yang sejuk, Karena bagaimanapun dan siapapun yang terpilih semuanya harus bisa bekerjasama, harus berkolaborasi untuk kebaikan dan untuk menjunjung tinggi dalam rangka bersama sama membesarkan dan kemajuan IKPI tercinta ini.

Menurut Edy, nomor urut hanya sebagai lambang atau simbol yang diperoleh para paslon dan calon untuk melakukan kampanye. “Nomor urut tidak punya makna apapun terhadap peluang kemenangan, dan suara terbanyak yang berikan anggota IKPI setelah mendengar janji2 dalam program kerja, vivi misi paslon dan calonlah saat kampanye menjadi acuan utk terpilih ” ujarnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, pada waktu kampanye hendaknya paslon dan calon meyakinkan para calon pemilih dengan elegan dan tidak menjelekan paslon dan calon lainnya sehingga menyebabkan suasana menjadi panas dan tidak kondusif.

“Tentunya pilihan itu didasari dari rekam jejak yang sudah dilakukan para paslon dan calon selama berada di IKPI serta melihat visi dan misi yang mereka sampaikan bagaimana para paslon dan calon ini akan membawa IKPI lima tahunn kedepan jika terpilih,” ujarnya.

Sekadar informasi berikut nomor urut kontestan Kongres XII IKPI di Nusa Dua, Bali.

Pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum IKPI Periode 2024-2029:

Nomor urut 1:

Vaudy Starworld dan Jetty

Nomor urut 2:

Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari

Calon ketua pengawas IKPI Periode 2024-2029:

Nomor urut 1:

Prianto Budi

Nomor urut 2:

Pandapotan

Nomor urut 3:

Sistomo Siswoatmodjo

Nomor urut 4:

Nuryadin Rahman

(bl)

Jadikan Kongres XII IKPI Sebagai Momentum Mewujudkan Asosiasi Kelas Dunia

IKPI, Jakarta: Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) hendaknya dijadikan momentum untuk menjadikan organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini menjadi lebih baik, dari sisi administrasi dan non-administrasi, serta mampu mewujudkan cita-cita menjadi asosiasi kelas dunia yang berkompeten.

Demikian dikatakan eks Ketua Pengda Bali I Kadek Agus Ardika, melalui keterangan tertulisnya baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, sebagai mantan ketua Pengda tentunya merasa bangga dengan dipercayanya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan hajatan besar lima tahunan ini. “Semoga Kongres Bali ini bisa menghasilkan keputusan terbaik bagi IKPI kedepan,” ujarnya.

Kadek juga mengimbau kepada anggota IKPI di seluruh Indonesia agar selalu mendukung setiap langkah dan kebijakan ketua umum. “Jadi siapapun ketua dan wakil ketua umum, serta ketua pengawas terpilih harus didukung. Jadi tidak ada lagi permasalahan yang dibawa keluar kongres, apalagi sampai memecah belah organisasi,” ujarnya.

Untuk menjadi asosiasi konsultan pajak kelas dunia, bukan hanya dibutuhkan pemimpin yang cerdas dan berkompeten saja. Tetapi, seorang pemimpin harus memiliki pergaulan yang luas dan bisa merangkul seluruh anggota.

“Kalau ketua umum bisa merangkul anggota, maka segala kebijakan yang dikeluarkan untuk memajukan asosiasi pasti akan mendapat dukungan penuh.,” katanya.

Lebih lanjut Kadek mengatakan, cita-cita besar lainnya yang sedang diperjuangkan IKPI adalah melahirkan Undang-Undang Konsultan Pajak, sebagai pegangan hukum kuat untuk perlindungan profesi konsultan pajak dan wajib pajak.

“Untuk melahirkan UU Konsultan Pajak dibutuhkan dukungan banyak pihak. Dengan demikian, dibutuhkan kekompakan di dalam tubuh IKPI baik itu pengurus pusat mapun cabang,” ujarnya.

Terakhir Kadek menyampaikan, bahwa kedewasaan IKPI juga diyakini sejalan dengan kedewasaan para anggotanya. Dengan demikian, apapun hasil keputusan dari Kongres XII nanti merupakan hasil yang harus diterima dengan bijak oleh seluruh anggota

“IKPI Jaya Jaya Jaya,” ujar Kadek seraya memberikan semangat kepada seluruh anggota IKPI yang segera melaksanakan kongres. (bl)

 

 

Jakarta Gelar Denda Pemutihan Pajak Kendaraan

IKPI, Jakarta: Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar di Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian pemutihan sanksi PKB dan BBNKB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

Pemutihan ini digelar dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yah,” bunyi postingan di akun @Humaspajakjakarta.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ini berlaku sejak tanggal 11 Juni sampai 31 Agustus 2024.

Lewat program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak bakalan dibebaskan dari denda. Jadi, jika telat bayar pajak atau perpanjang STNK, maka cukup membayar pokok pajaknya saja.

Sedangkan bagi pengguna yang hendak balik nama surat-menyurat kendaraan ke Provinsi Jakarta, mendapatkan pemutihan biaya sehingga bagi yang membeli kendaraan bekas bisa melakukan balik nama karena biayanya gratis.

Kendati demikian setiap pengendara tetap dipungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku. (bl)

Panitia Tetapkan Paslon Caketum, Cawaketum dan Cakewas Sebagai Kontestan di Kongres XII IKPI

IKPI, Jakarta: Panitia pemilihan Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menetapkan sebanyak dua pasangan calon ketua umum (caketum) dan calon wakil ketua umum (cawaketum), serta empat calon ketua pengawas (cakewas) berhak mengikuti kontestasi di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024. Ketetapan Paslon dan calon tersebut telah dibakukan melalui surat keputusan Ketua Panitia Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Ketua Pengawas IKPI periode 2024-2029.

Ketua Panitia Pemilihan pada Kongres XII IKPI Edy Gunawan menyebutkan. Penetapan tersebut dilakukan atas hasil verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi yang dilakukan panitia pemilihan kepada para calon, yang tentunya telah memenuhi ketentuan atau syarat yang sudah ditetapkan.

Edy mengungkapkan, adapun syarat pencalonan yang harus dipenuhi bagi setiap calon untuk sah menjadi kontestan dalam Kongres XII ini adalah sedikitnya mereka mendapatkan rekomendasi oleh pengurus cabang berdasarkan hasil rapat anggota cabang yang dilaksanakan oleh cabang, hal ini sebagaimana diatur dalam PER-01/PP-IKPI/III/2024 dan Peraturan perubahannya

“Jadi walaupun hanya satu cabang yang merekomendasi, calon tersebut tetap dapat untuk mengikuti verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi untuk menjadi kontestasi pada pemilihan nanti, dan tentunya juga harus terpenuhi tata cara pencalonan dan persyaratan normatif yang sudah diatur ” kata Edy di Gedung Sekretariat Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Namun demikian, Edy mengingatkan setiap kontestan dan pendukungnya untuk selalu berkepala dan hati yang sejuk dalam menghadapi kongres ini. Karena bagaimanapun dan siapapun yang terpilih semuanya harus bisa bekerjasama, harus berkolaborasi untuk kebaikan dan untuk kemajuan IKPI tercinta ini.

“Kepemimpinan adalah kapasitas untuk menerjemahkan visi menjadi kenyataan , Jadi memimpin IKPI adalah untuk kemajuan para anggotanya semua . Karena, memang IKPI itu adalah tempat seseorang berjuang dan menyisihkan waktu sibuknya untuk kemaslahatan wajib pajak dan membantu pemerintah secara umumnya, tentunya pimpinan yang terpilih selalu mengedepankan berpikiran positif, membuka komunikasi, mengajari dan bukan memerintah, memberikan pandangan mengenai goal dan ekspektasi, memberikan dan meminta feedback” kata Edy.

Dalam penetapan yang juga dihadiri sedikitnya 200 anggota IKPI dari 12 Pengda dan 42 Pengcab di seluruh Indonesia, Edy juga menyampaikan bahwa selanjutnya pada Rabu 12 Juni 2024 panitia akan melakukan pengundian nomor urut para calon di Gedung Sekretariat Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

“Besok para calon akan hadir untuk mengambil nomor urut, yang tata caranya sudah diatur oleh panitia. Jadi mereka datang langsung ke lokasi acara,” ujarnya.

Sekadar informasi calon-calon yang resmi ditetapkan panitia sebagai kontestan pada Kongres XII di Bali adalah:

1.Ruston Tambunan (calon ketua umum)

2.Lisa Purnamasari (calon wakil ketua umum)

3.Vaudy Starworld (calon ketua umum)

4.Jetty (calon wakil ketua umum)

Ketua Pengawas

1.Sistomo Siswoatmodjo

2.Harun Pandapotan

3.Prianto Budi Saptono

4.Nuryadin Rahman

 

Adapun panitia pemilihan yang hadir dalam dalam kegiatan tersebut.

1.Edy Gunawan (ketua panitia pemilihan)

2.Novalina Magdalena (Sektretaris 1)

3.Henro Susanto (Sekretaris 2)

4. Ratna Febrina (Ketua Bidang Verifikasi Data)

5.Esther Listya Novanty (sekretaris Bidang Verifikasi Data)

6.Robert Hutapea (Ketua bidang seleksi, Publikasi dan Panelis)

7.Warsito (bidang Seleksi dan Publikasi)

8.Muhammad Arif Rani (Bidang Panelis)

 

 

IKPI dan Perbanas Institute Tandatangani MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi. Kali ini penandatanganan antara IKPI dengan Perbanas Institute dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar, di Auditorium Kampus Perbanas, Selasa (11/6/2024).

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, kerja sama dengan Perbanas ini merupakan yang ke-77 dilakukan IKPI dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga pendidikan lainnya serta Tax Center di seluruh Indonesia.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dukungan IKPI kepada dunia pendidikan, khususnya untuk ilmu perpajakan dan kepabeanan,” kata Lisa di lokasi acara.

Selain itu, jalinan kerja sama ini adalah bagian dari implementasi IKPI dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Jadi komitmen IKPI untuk dunia pendidikan sudah tak perlu diragukan lagi. Kami konsisten mewujudkannya,” kata Lisa.

Di hadapan rektor, dosen dan para mahasiswa Perbanas kata Lisa, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan bahwa sebagai asosiasi konsultan terbesar dan tertua di Indonesia IKPI siap memberikan ilmu dan kesempatan magang untuk para mahasiswa jurusan ilmu perpajakan perbanas.

“Jadi, kerja sama nantinya bukan hanya dilakukan dalam bentuk mengajar saja ( praktisi mengajar) bisa dengan seminar hingga membuka kesempatan magang di kantor konsultan pajak yang tergabung dalam anggota IKPI,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Sekadar informasi, asosiasi konsultan pajak yang memiliki anggota hampir mencapai 7.000 anggota ini juga banyak membuka kesempatan magang bagi para mahasiswa di kantor masing-masing. “Jadi, nantinya lulusan perbanas juga bukan hanya pandai teori perpajakan, tetapi bisa langsung mempraktekannya karena juga belajar secara langsung di kantor konsultan pajak milik anggota IKPI.

Hadir pada kesempatan itu dari IKPI: Ketua Umum Ruston Tambunan, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Bidang Hubungan Kerjasama dengan Pihak Ketiga Hung Hung Natalya dan juga Perwakilan dari Pengurus IKPI Cabang Jakarta Selatan Sempurna Bahri. (bl)

 

 

 

Ketum IKPI Imbau Anggotanya Tetap Jaga Kekompakan dan Persatuan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga kekompakan dan persatuan di dalam asosiasi. Hal itu dikatakannya seiring dengan semakin dekatnya pesta demokrasi (Kongres ke-XII) yang akan diselenggarakan di Nusa Dua Bali, 18-20 Agustus 2024.

Ruston menekankan, kongres ini adalah ajang demokrasi di IKPI yang memang sudah menjadi agenda rutin lima tahunan. Dengan demikian, hendaknya pesta demokrasi ini dijadikan ajang untuk mendewasakan diri dalam ber-organisasi.

“Jadi tidak adalagi saling serang, menjatuhkan, sumpah serapah dan caci maki sesama pendukung calon. Karena yang di serang dan di caci maki adalah anggota IKPI juga, dan selesai kongres tetap akan menjadi sahabat dan keluarga kembali dalam payung IKPI,” kata Ruston usai menghadiri MoU antara IKPI dengan Perbanas Institute di Auditorium Kampus Perbanas, Jakarta, Selasa (11/6/2024) pagi.

Ruston yang kembali dicalonkan sebagai Ketum IKPI Periode 2024-2029 ini juga mengatakan. Sudah ada contoh tak baik dari dampak permusuhan saat pelaksanaan kongres, yakni dengan munculnya asosiasi konsultan pajak baru yang merasa tidak puas dan tidak sejalan dengan orang-orang yang tidak mereka dukung.

Hasilnya, ketidakpuasan tersebut menjadikan perpecahan dan lahirlah asosiasi sejenis yang merupakan sempalan dari IKPI. “Jangan sampai Kongres XII ini menambah sempalan-sempalan itu, dan jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Dengan demikian, siapapun yang dipilih oleh mayoritas anggota nantinya harus benar-benar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menyatukan kembali anggota-anggota yang sempat berbeda pilihan.

“IKPI harus terus berkembang, semakin kuat, semakin inklusif dan semakin mendunia,” kata Ruston. (bl)

 

Dialog Kepala KPP Madya Pekanbaru dengan IKPI Cabang Pekanbaru

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru melakukan audiensi dengan ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru Wahyu Winardi beserta jajaran di kantornya baru-baru ini. Dalam diskusinya, mereka membahas berbagai permasalahan yang sering dikeluhkan wajib pajak salah satunya adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DKP).

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen dalam keterangan tertulisnya Sabtu (8/6/2024) menyampaikan. Dalam pertemuan tersebut diungkapkan bahwa pada dasarnya sebagai konsultan pajak mereka memaklumi adanya SP2DK yang dikeluarkan oleh KPP.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Namun kata Lilisen, wajib pajak berharap pemberian SP2DK itu jangan berulang, khususnya untuk tahun pajak yang sama. Bahkan dalam setahun wajib pajak bisa mendapatkan SP2DK hingga dua kali.

“SP2DK itu sangat mengganggu cash flow wajib pajak. Selain itu, dalam SP2DK jangan memaksa mirroring jika tidak ada,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Tandy Sevendy, anggota IKPI Pekanbaru yang ikut dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan, bahwa sebagai mitra strategis IKPI Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan tugas selalu membimbing wajib pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Menurut Tandy, CTTOR bukanlah patokan dalam pembayaran pajak. Juga jangan memaksakan koreksi terkait TP lokal kecuali harga transfer memanglah tidak wajar.

Anggota lainnya Vince Ratnawati mengatakan, jika melakukan koreksi atas biaya yang merupakan objek Potput, sebaiknya KPP juga mempertimbangkan koreksi positif terhadap Potput yang sudah disetor.

Sedangkan Narpika Yendra yang juga anggota IKPI Pekanbaru mengatakan agar respon SP2DK, AR bisa memberikan temuan potensi pajak yg tepat dengan tidak memberikan tekanan yang membuat WP tidak nyaman.

Lebih lanjut Lilisen mengungkapkan, pada kesempatan tersebut Kepala KPP Madya Wahyu Winardi mengatakan, banyak hal telah disampaikan dan menjadi bahan diskusi bersama dan menghasilkan komitmen untuk bersinergi dalam hal edukasi terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan WP terdaftar di KPP Madya Pekanbaru.

Adapun komitmen yang akan dijalankan dalam lingkup kegiatan berupa; pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penagihan pajak dan kegiatan lainnya.

“Ke depan, ruang dialog dan diskusi dalam rangka update informasi, regulasi maupun kebijakan akan terus dilakukan untuk membangun profesionalisme, baik pegawai KPP Madya Pekanbaru juga anggota IKPI,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara KPP Madya Pekanbaru dengan IKPI sangatlah penting, dan tentunya dengan tetap menjaga nilai-nilai dan kode etik pegawai Kemenkeu termasuk nilai-nilai dan kode etik konsultan pajak. (bl)

Sekadar informasi, hadir dalam pertemuan itu pengurus dan anggota IKPI Pekanbaru yakni:
Lilisen, Rachman, Eka Tanika, Naila, Vince, Fran Silvia, Tandy Sevendy, Juliaty, Lastri, dan Narpika Yendra.

Kegiatan dialog ini dimulai pukul 9.30 sampai 12.30, diakhiri dengan makan siang bersama. (bl)

 

Pemerintah Optimalkan Perjanjian Penerapan Pajak Global

IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memperluas basis pajak guna mengoptimalkan penerimaan pajak. Adapun penerapan perjanjian pajak global atau global taxation agreement akan terus diperkuat untuk mencegah bocornya potensi pajak lewat praktik penghindaran pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan persiapan dalam penerapan pajak global.

“Persisnya seperti apa akan kita umumkan, tapi kita antisipasi bahwa kalau pilar 2 sudah mulai berlaku. Kita juga akan melihat secara lebih realistis negara mana dari mitra dagang utama kita yang akan melakukan, dan juga mitra investasi kita,” kata Febrio di gedung DPR seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (10/6/2024).

Febrio menyampaikan, penerapan pajak global masih membutuhkan konsultasi dan persiapan secara bilateral. Selain itu, penerapan pajak ini pun butuh sosialisasi dan konsultasi lebih lanjut di dalam negeri.

Selain itu, Febrio menambahkan masih ada beberapa negara yang belum menyetujui solusi dua pilar perpajakan yang diusung Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) itu.

“Kalau untuk pilar 2, minimum tax itu relatif sudah berjalan dan konsensusnya sudah terjadi, dan memang itu akan dilanjutkan dengan konvensi secara multilateral,” ujarnya.

“Tapi yang pilar 1 pemajakan dari perusahaan multinasional itu yang belum tercapai 100% konsensusnya dan memang masih akan harus dilanjutkan,” sambungnya

Perlu diketahui, ada dua pilar perpajakan internasional yang menjadi perhatian negara G20.

Pilar pertama adalah unified approach, membuat sistem perpajakan yang adil bagi negara-negara yang menjadi pasar bagi perusahaan multinasional termasuk perusahaan digital global.

Rencana penerapannya adalah memberikan sekitar 25% keuntungan setiap perusahaan global kepada negara-negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Adapun pembagian keuntungannya berdasarkan dari kontribusi pendapatan perusahaan tersebut di masing-masing negara.

Kemudian, pilar kedua adalah Global Anti Base Erosion (GloBE) adalah rencana penerapan pajak minimum bagi perusahaan global yang beroperasi di setiap negara untuk menciptakan rasa keadilan.

Kriterianya adalah perusahaan yang punya omzet bisnis setahun minimal € 750 juta. Perusahaan tersebut bakal terkena pajak internasional yang sama di setiap negara yakni minimal 15%. (bl)

Enam Provinsi Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

IKPI, Jakarta: Beberapa provinsi mulai memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan sepeda motor yang tertunda.

Program ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, bertujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak dan menambah pendapatan daerah.

Jenis pemutihan pajak dan jadwal pelaksanaannya bisa berbeda-beda setiap daerah. Bila ingin mengikuti program ini, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai wilayah yang menerapkan pemutihan pajak dan jenisnya.

Berikut daftar wilayah yang menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2024:

Aceh

Aceh telah menerapkan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024. Program ini telah dimulai sejak Maret dan memberikan diskon kepada warga Aceh.

Pemutihan pajak sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 dikeluarkan pada 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda PKB.

Pasal 5 dari peraturan tersebut menyatakan “Kendaraan bermotor yang membayar PKB akan dibebaskan dari Pajak Progresif selama masa pembebasan yang diatur dalam Peraturan Gubernur tersebut.”

Pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup pembebasan pajak progresif dan denda PKB.

Bengkulu

Provinsi Bengkulu juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mencakup pembayaran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Program ini diberlakukan melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.

Pemutihan ini juga mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Jambi

Provinsi Jambi juga bergabung dalam daftar provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak tahun ini. Namun, masyarakat diharapkan segera mengurusnya sebelum akhir Maret 2024.

Dari akun Instagram resmi Samsat Kota Jambi (@samsat.kota.jambi), pemutihan pajak telah dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir pada 28 Maret 2024.

Dalam program ini, pemutihan pajak kendaraan bermotor Maret 2024 mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan lelang.

Selain itu, pemerintah Jambi juga menawarkan program mutasi kendaraan dari plat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBNKB II (1 persen dari NJKB) secara gratis.

Jawa Tengah

Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak mulai dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Bapenda_Jateng.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor melibatkan pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, serta pengurangan tunggakan PKB.

Meskipun demikian, proses pengurusan tidak dilakukan secara serempak. Bapenda Jateng menyediakan jadwal spesifik untuk setiap tahapan, yang diantaranya adalah:

– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024

– Diskon Pajak Tahun Berkala: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024

– Pembebasan Biaya Pajak Progresif: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024

– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.

Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan melalui Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 24 April 2024.

Berbagai insentif diberikan, termasuk penghapusan denda pajak kendaraan untuk pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama kendaraan. Dengan penghapusan bea balik nama, masyarakat hanya perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Menurut situs resmi Bapenda Sulsel, diskon pajak kendaraan juga diberikan untuk beberapa jenis kendaraan, seperti:

– Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II).

– Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II.

– Diskon 30 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan barang.

– Diskon 40 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan orang (pelat kuning).

Jawa Barat

Sementara itu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memberikan keringanan berupa potongan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Bapenda Jabar, keringanan ini berupa diskon sebesar 10 persen pada pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan berlangsung dari 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon 10 persen tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Bapenda Jabar mengumumkan program ini dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Diskon 10 persen berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan, khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar. Syarat-syaratnya meliputi:

– e-KTP atas nama pribadi;

– STNK dan SKKP asli (bukan foto);

– Pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen juga berlaku untuk pajak kendaraan bermotor lima tahunan bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

id_ID