Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota Membantu Anggota IKPI Mempunyai Sistem Panduan untuk Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi Berpraktik Sebagai Konsultan Pajak.

IKPI, Jakarta: Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) membuat program inovatif yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi anggotanya sebagai konsultan pajak.

Dipimpin oleh Ketua Departemen Donny Eduardus Rindorindo, dengan beranggotakan Milko Hutabarat, Michelle Regina Bernardi, Dasnin Judjiet Lahay, Rizky Darma dan Ratri Widiyanti, diharapkan departemen ini dapat memberikan dukungan signifikan, khususnya namun tidak terbatas, bagi anggota baru dalam memulai dan mengembangkan keterampilan serta memahami profesinya sebagai konsultan pajak.

“Visi dan misi departemen ini adalah untuk kemajuan bukan saja kepada organisasi namun juga untuk anggota dengan memberikan sistem pendukung sebagai panduan berpraktik bagi konsultan pajak yang tentunya nanti mempunyai kredibiltas dan kepercyaan diri dalam memberikan jasa perpajakan kepada klien” kata Donny di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Donny mengungkapkan bahwa departemen yang dipimpinnya akan fokus pada beberapa program kerja, seperti;

1. Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Anggota; di mana departemen ini nantinya akan menyediakan buku panduan (handbook) yang dirancang untuk membantu anggota dalam memberikan jasa perpajakan kepada klien. Selain itu, pelatihan dan pembekalan akan diberikan kepada anggota baru (khususnya) untuk mengenalkan mereka pada profesi konsultan pajak dan organisasi IKPI.

2. Sistem Mentoring; artinya, program ini untuk mendukung anggota yang baru lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) atau pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), departemen akan menyiapkan kantor konsultan pendamping sebagai sistem mentor ketika akan memulai berpraktik sebagai konsultan pajak.

3. Pelatihan Keterampilan Praktis; program ini juga mencakup pelatihan untuk membuat Surat Ikatan Tugas (SIT) dan/atau legal draft agreement, sehingga anggota dapat membuat perjanjian atau perikatan tugas yang sah dengan klien yang mempunyai kekuatan hukum sebagaimana mestinya.

4. Compliance dan Sosialisasi; pelatihan dalam membuat Kertas Kerja Compliance juga akan dilaksanakan untuk memastikan anggota dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka berdasarkan dokumen dan bukti-bukti otentik. Selain itu, dengan berkoordinasi dengan departemen terkait, memberikan sosialisasi mengenai topik-topik penting dalam profesi konsultan pajak akan dilakukan secara gratis.

Menurut Donny, seluruh program ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua semester, dengan fokus utama pada program-program yang akan dicapai dalam 100 hari pertama.

Dengan peluncuran inisiatif dan pelaksanaan program kerja ini, Ia berharap departemennya dapat memperkuat kepercayaan diri anggotanya, khususnya bagi konsutan pajak pemula, dalam memberikan jasa perpajakan yang profesional dan berkualitas tinggi kepada klien sesuai dengan Standard Profesi IKPI.

“Dengan langkah-langkah yang dikemas ini, IKPI dapat menunjukkan komitmennya untuk mendorong perkembangan konsultan pajak yang profesional, kredibel dan terpercaya di industri konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

Penyelenggaraan Pelatihan Brevet dan Bimbingan Belajar USKP menjadi Fokus Program Kerja 100 Hari Departemen Pendidikan IKPI.

IKPI, Jakarta: Departemen Pendidikan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merilis program kerja 100 hari yang berfokus pada penyelenggaraan pelatihan Brevet dan bimbingan belajar untuk menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Program ini juga mencakup rencana jangka panjang hingga tahun 2029 dengan target peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Brevet dan kursus-kursus lainnya.

Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan mengatakan, dalam periode 100 hari ke depan ada beberapa Kursus Brevet dan bimbingan belajar USKP yang akan dilaksanakan di antaranya, Brevet AB Batch 16 dan Brevet C Batch 15 yang merupakan kelanjutan dari program kepengurusan sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan sebelumnya dengan Sinar Mas Group dan Universitas Pancasila. “Kami akan melanjutkan penyelenggaraan Brevet AB mulai November 2024,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Diungkapkannya, penyusunan SOP bagi cabang-cabang IKPI yang ingin menyelenggarakan Brevet AB sendiri, serta melakukan review dan bantuan untuk cabang yang sudah menyelenggarakan Brevet AB.

Nantinya Pengurus Pusat akan melakukan peninjauan atas modul-modul Brevet AB, termasuk MoU yang ada dengan lembaga atau universitas.

Selain Brevet kata Sundara, fokus lain adalah bimbingan belajar bagi peserta USKP yang ditargetkan dimulai pada minggu ketiga Oktober 2024. Ini termasuk persiapan untuk peserta baru dan memperluas fasilitas bagi peserta offline.

Rencana Jangka Panjang 2025-2029

Lebih lanjut Sundara mengungkapkan, Departemen Pendidikan  juga menyusun program jangka panjang untuk lima tahun mendatang. Targetnya adalah memperluas penyelenggaraan Brevet dan memperkenalkan program-program sertifikasi baru diantaranya;

  1. Ekspansi Brevet di Cabang-cabang.

Targetnya, pada tahun 2029, 20 cabang IKPI akan mampu menyelenggarakan Brevet AB sendiri, serta menambah kerja sama dengan universitas hingga 20 institusi.

  1. Evaluasi dan Solusi.

Melanjutkan evaluasi dan mencari solusi untuk memastikan keberlanjutan Brevet di berbaga cabang IKPI.

  1. Bimbingan Belajar USKP.

Mengadakan bimbingan belajar menjelang setiap ujian USKP dan menargetkan agar bimbingan belajar IKPI menjadi rujukan utama bagi peserta ujian USKP.

  1. Kursus Kuasa Hukum Ahli Kepabeaan.

Mengadakan kursus intensif untuk calon kuasa hukum ahli kepabeaan di Pengadilan Pajak.

  1. Program Sertifikasi.

Menyusun program sertifikasi untuk bidang-bidang tertentu dalam konsultan pajak, seperti pajak internasional, industri farmasi, dan asuransi.

Untuk memastikan kesuksesan program, Departemen Pendidikan akan melakukan evaluasi tahunan, bekerja sama dengan departemen lain seperti Humas dan IT. Dengan adanya sinergi ini, Ia berharap dapat mewujudkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang telah ditetapkan. (bl)

Ketum bersama Jajaran Pengurus Pusat dan Ratusan Anggota IKPI se-Jabodetabek Ikuti Pembelajaran Pengaplikasian Coretax

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld, bersama dengan jajaran Pengurus Pusat IKPI, yakni Sekretaris Umum Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Nova, Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Departemen Litbang Pino Siddharta, Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat 2019-2024 Tan Alim, Ketua Departemen PPL Buddhi, serta ratusan anggota lainnya nampak hadir mengikuti pelaksanaan pembelajaran sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan (Coretax) yang dilaksanakan di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).

Diharapkan, pembelajaran pengaplikasian Coretax oleh ratusan konsultan pajak dari IKPI ini bisa membantu pemerintah dalam hal ini DJP untuk menyosialisasikannya secara luas kepada Wajib Pajak di seluruh Indonesia. Rencananya, pemerintah akan mengimplementasikan penggunaan Coretax pada Januari 2025. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Iman Julianto Kembali Pimpin IKPI Bekasi Periode 2024-2029

IKPI, Bekasi: Iman Julianto kembali terpilih menjadi Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi. Ia terpilih secara aklamasi pada pemilihan yang dihadiri sekira 179 dari 430 anggota IKPI Bekasi.

Pada sambutannya yang disambut sorak sorai anggotanya, Iman memaparkan visi, misi, dan strategi yang akan dijalankan selama masa jabatannya. Dengan tekad menjadikan IKPI Cabang Bekasi sebagai organisasi profesional dan kredibel, Iman menyampaikan berbagai program yang akan digalakkan untuk meningkatkan kontribusi organisasi dalam dunia perpajakan.

Dalam pernyataannya, Iman menjelaskan bahwa visinya adalah menjadikan IKPI Cabang Bekasi sebagai organisasi yang profesional, kredibel, serta berkontribusi besar dalam pengembangan perpajakan di wilayah Bekasi. “Kami ingin meningkatkan kompetensi anggota dan memperluas jaringan kerja sama dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah dan masyarakat,” ujar Iman.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Untuk mencapai visi tersebut, Iman berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan, seminar-seminar, serta menjalin kolaborasi strategis dengan otoritas perpajakan. “Ini adalah langkah untuk memastikan anggota kami selalu siap menghadapi perubahan regulasi perpajakan yang dinamis,” ujarnya.

Sebagai bagian dari misinya, Iman berencana menyelenggarakan pelatihan bersertifikat untuk meningkatkan kualitas profesional para anggota. IKPI juga akan memperluas forum diskusi antar-anggota untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan. “Kami juga berencana bekerja sama dengan akademisi dan pakar pajak dalam menyelenggarakan seminar dan workshop, agar anggota selalu update dengan perkembangan terbaru,” kata Iman.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menjelaskan, salah satu strategi penting yang akan dilakukan adalah memperkuat hubungan antara IKPI Cabang Bekasi dengan instansi pemerintah dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga kantor pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja IKPI Bekasi. Melalui pertemuan rutin dengan otoritas perpajakan, Iman berharap dapat menyelaraskan kebijakan perpajakan sekaligus memberikan masukan berharga dari perspektif konsultan pajak.

“Kami dan DJP adalah mitra strategis. Untuk itu kedua belah pihak harus sama-sama membantu,” ujarnya.

Ia juga mengakui tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah perubahan regulasi yang cepat serta digitalisasi perpajakan. Oleh karena itu, IKPI akan meluncurkan program pengembangan berkelanjutan untuk memastikan anggotanya dapat lebih adaptif terhadap perubahan tersebut.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Iman juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran pajak di masyarakat. IKPI Cabang Bekasi berencana mengadakan kampanye sosial melalui media serta seminar terbuka. Selain itu, mereka juga akan menyusun modul edukasi pajak sederhana yang dapat diakses oleh masyarakat umum dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan setempat.

Menutup pernyataannya, Iman menyampaikan harapan besarnya agar IKPI Cabang Bekasi dapat menjadi organisasi yang lebih kuat, profesional, dan dihargai baik oleh pemerintah maupun masyarakat. “Saya ingin meninggalkan warisan infrastruktur yang kuat dalam pengembangan profesional anggota, serta kerja sama yang solid dengan pihak eksternal,” ujarnya.

Selain itu, di periode kedua kepemimpinannya, Iman berkomitmen dalam kurun waktu 2-3 tahun kedepan, IKPI Cabang Bekasi sudah bisa memiliki kantor sekretariat permanen. “Anggota kita lebih dari 400, dan IKPI Bekasi termasuk salah satu cabang yang aktif membuat berbagai kegiatan. Jadi saya yakin dengan program yang sudah disusun, periode ini kita bisa punya kantor sekretariat permanen,” ujarnya.

Sekedar informasi, hadir pada acara Pemilihan Ketua Cabang IKPI Bekasi yakni Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Bendahara Umum IKPI Emanuel Ali. (bl)

Ketum IKPI Terbitkan SE Pemilihan dan Pelantikan Pengurus Cabang, Minta Semua Cabang Segera Menjalankan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui surat edaran (SE) resmi yang diterbitkan pada Kamis (17/10/2024), mengumumkan beberapa ketentuan penting terkait pemilihan dan pelantikan pengurus cabang masa bakti 2024-2029. Surat edaran ini disusun berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKPI hasil Kongres XII yang diselenggarakan di Badung, Bali.

Demikian dikatakan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Vaudy.menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, terdapat uraian beberapa poin penting yang harus diperhatikan seluruh pengurus di 42 cabang IKPI seluruh Indonesia.

Berikut poin-poin yang dimaksud:

1. Definisi Ketua dan Pengurus Cabang

– Ketua cabang diartikan sebagai pimpinan dalam pengurus cabang yang berkedudukan di wilayah kota/kabupaten, atau gabungan beberapa kota/kabupaten. Ketua dipilih melalui Rapat Anggota Cabang.

– Pengurus cabang adalah pengurus yang bertanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi di tingkat cabang.

2. Pemilihan Ketua Cabang

Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga, pemilihan ketua cabang harus dilakukan selambat-lambatnya dua bulan setelah terbentuknya Pengurus Pusat, yang telah terbentuk pada 12 September 2024. Setiap cabang harus segera menggelar Rapat Anggota Cabang dengan agenda pemilihan ketua selambat-lambatnya 11 November 2024, namun kami berharap Rapat Anggota Cabang dalam rangka pemilihan Ketua Cabang sudah terlaksana paling lambat akhir Oktober 2024 karena ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang masa bakti 2024 – 2029.

3. Pembentukan Pengurus Cabang

Pengurus cabang yang baru sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Tim pemilihan ketua cabang diinstruksikan untuk segera dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua Cabang.

4. Pelaporan dan Pelantikan

Setelah terbentuknya pengurus baru, hasil pemilihan harus dilaporkan kepada Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah selambat-lambatnya 14 hari oleh Pengurus. Cabang masa bakti 2019 – 2024. Pelantikan Pengurus Cabang masa bakti 2024-2029 akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pengurus Daerah. Waktu dan tempat pelantikan akan ditentukan lebih lanjut oleh Pengurus Pusat.

5. Masa Mulai Tugas Pengurus Baru

Pengurus cabang masa bakti 2024-2029 akan mulai bertugas sejak tanggal diterbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan tanpa menunggu serah terima atau pelantikan resmi. Jadi sepanjang belum ada Surat Keputusan Pengurus Pusat tentang Pengangkatan Pengurus Cabang masa bakti 2024 – 2029 maka Pengurus Cabang masa bakti 2019 – 2024 masih bertugas.

 

“Saya berharap dengan terbitnya surat edaran ini, pengurus cabang segera melaksanakan seperti poin-poin yang dimaksud,” kata Vaudy.

 

Pada kesempatan terpisah, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Nuryadin Rahman mengatakan, surat edaran ini menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh cabang IKPI terhadap prosedur pemilihan dan pelantikan pengurus baru untuk memastikan kelancaran roda organisasi di tingkat daerah.

 

Selain itu lanjut Nuryadin, Ketua Pengurus Daerah masa bakti 2019-2024 juga didorong untuk mengawasi proses ini guna memastikan pemilihan berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur.

“Dengan terbitnya surat edaran ini, kami berharap agar seluruh cabang segera melakukan persiapan untuk pemilihan dan pelantikan pengurus baru guna mendukung kelancaran program kerja organisasi di masa mendatang,” ujarnya.

Nuryadin juga meminta 42 cabang IKPI se-Indonesia sudah selesai melaksanakan pemilihan ketua cabang paling lambat pada akhir Oktober 2024.

“Setelah selesai melakukan pemilihan, ketua terpilih sebaiknya bersegera membentuk kepengurusan cabang dan menyerahkan strukturnya kepada Pengurus Pusat. Dengan demikian, diharapkan seluruh SK pengurus cabang bisa dikeluarkan paling lambat minggu pertama November 2024,” kata Nuryadin. (bl)

 

 

Robert Hutapea Ingatkan Anggota IKPI Segera Sampaikan Laporan Tahunan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan para konsultan pajak khususnya anggota IKPI diseluruh Indonesia untuk menyampaikan Laporan Tahunan sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 111 Tahun 2014.

Imbauan ini disampaikan langsung Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, IKPI, Robert Hutapea di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dalam imbauan tersebut, Robert menekankan pentingnya kepatuhan dalam penyampaian Laporan Tahunan Konsultan Pajak agar tidak dikenakan sanksi berupa Pembekuan Izin Praktik sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK/.01/ 2022. Laporan Tahunan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik profesional perpajakan di Indonesia.

Ia berharap seluruh anggota IKPI untuk memeriksa kembali kelengkapan dan kebenaran data yang dilaporkan, serta memastikan bahwa semua kewajiban telah dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.

Robert juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam penyampaian laporan Tahunan Konsultan Pajak dapat berakibat pada sanksi yang sangat merugikan konsultan pajak itu sendiri yaitu berupa Pembekuan Izin Praktik dan selanjutnya Konsultan Pajak dilarang memberikan jasa konsultasi dibidag perpajakan pada saat menjalani masa pembekuan ijin praktek.

Dengan demikian, Ia mendorong semua anggota IKPI untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban ini demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia profesi keuangan khususnya perpajakan yaitu : (1). Mematuhi kode etik Konsultan Pajak dan/atau standar profesi Konsultan Pajak; (2). Memberikan jasa konsultasi sesuai dengan tingkat keahliannya; (3). Memenuhi satuan kredit pengembangan profesional berkelanjutan; (4). Menyampaikan permohonan untuk memperpanjang Kartu Izin Praktik; (4). Menyampaikan laporan tahunan Konsultan Pajak.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan agar setiap anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dapat berkontribusi positif terhadap sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia, dan tetap menjaga nama baik IKPI agar tetap: Jaya. Jaya, Jaya, (bl)

Departemen Kerjasama Antar Organisasi & Asosiasi akan Perkuat Hubungan dengan Asosiasi

IKPI, Jakarta: Departemen Kerjasama Antar Organisasi & Asosiasi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkomitmen membangun hubungan yang kuat antara IKPI dan berbagai organisasi serta asosiasi bisnis di Indonesia. Demikian dikatakan Handy, sebagai Ketua Departemen tersebut di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dengan dibantu empat anggotanya, yakni Hidadjat Hoesni, Sahril, Poppy Christina, dan Nia Budhyanti, ia yakin bisa menjalankan program kerja yang mereka buat bersama. “Saya yakin kami merupakan tim yang solid, dan bisa melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya,” kata Handy.

Ia menjelaskan, adapun visi dan misi departemen yang dipimpinnya adalah “IKPI Maju, Anggota Maju”. Hal tersebut menjadi dasar bagi bagi mereka saat melakukan berbagai kegiatan.

Selain itu, Handy menekankan pentingnya membangun hubungan yang kuat antara IKPI dengan berbagai organisasi serta asosiasi bisnis di Indonesia.

Sekadar informasi, departemen ini memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:

1. Membangun Hubungan Baik: Melakukan penjajakan dan kolaborasi dengan organisasi dan asosiasi bisnis seperti KADIN, APINDO, dan REI. Program ini ditargetkan selesai dalam 100 hari ke depan.

2. Koordinasi Internal: Menjalin hubungan dengan departemen lain dalam IKPI untuk menciptakan sinergi. Ini juga termasuk penyelenggaraan seminar dan workshop untuk memperkenalkan IKPI kepada publik.

3. Mendukung Kegiatan Eksternal: Mengorganisir acara-acara bersama dengan organisasi eksternal sebagai sarana promosi.

Dalam jangka panjang lanjut Handy, departemennya berkomitmen untuk menyelenggarakan seminar dan webinar rutin tentang perpajakan, serta kegiatan sosial seperti golf dan dinner yang melibatkan departemen lain. Rencana ini dirancang untuk memperkuat jejaring dan meningkatkan kapabilitas anggota IKPI.

“Dengan struktur organisasi yang solid dan rencana kerja yang jelas, Departemen Kerjasama Antar Organisasi & Asosiasi IKPI siap berkontribusi lebih dalam dunia bisnis Indonesia. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing anggota serta memperkuat posisi IKPI sebagai salah satu asosiasi pengusaha terkemuka di tanah air,” ujarnya. (bl)

Pemilihan Ketua Cabang IKPI Jaksel Berjalan Sukses, Peserta Beri Apresiasi

IKPI, Jakarta: Pemilihan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan telah berlangsung dengan lancar di Lido Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini. Dalam pemilihan kali ini, sebanyak 66 pemilih dari 379 anggota cabang Jakarta Selatan terlibat untuk menentukan pimpinan baru.

Tim Panitia Pemilihan Ketua IKPI cabang Jakarta Selatan yang beranggotakan Debi Citra Dewi dan Faryanti Tjandra serta yang diketuai oleh Djoko Wibowo mengungkapkan, hanya ada satu kandidat yang lolos seleksi yaitu Sahata Eddy P Situmorang. Dengan demikian, pemilihan dilakukan secara aklamasi di mana seluruh anggota sepakat untuk mendukung Sahata sebagai Ketua Cabang yang baru.

Diceritakan Djoko, suasana pemilihan berlangsung khidmat dan penuh semangat, dengan anggota menunjukkan dukungan penuh terhadap calon terpilih. Selain pemilihan, acara juga diisi dengan apresiasi untuk Ketua IKPI Cabang Jakarta Selatan sebelumnya, yang telah memimpin selama dua periode yakni Jenda Damanik.

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Selatan)

Pada kesempatan terpisah, anggota panitia pemilihan lainnya yakni Debi mengatakan bahwa acara ini menjadi momen penting bagi anggota IKPI Jakarta Selatan untuk bersatu dan melanjutkan program-program yang telah ada.

“Dengan terpilihnya Ketua Cabang yang baru, diharapkan IKPI Jakarta Selatan dapat terus maju dan memberikan kontribusi positif bagi anggotanya serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Debi menceritakan, suasana haru terasa pada saat pengurus cabang periode 2019-2024 memberikan kenang-kenangan berupa karikatur untuk untuk Jenda Damanik. Salah satu pengurus yakni Sonny Gunawan mewakili para pengurus mengucapkan terima kasih atas dedikasi, tenaga, dan waktu yang telah diberikan oleh Pak Jenda.

“Selama 10 tahun memimpin IKPI cabang Jakarta Selatan, banyak sekali kontribusi nyata yang diberikan Pak Jenda untuk organisasi. Atas dedikasi tersebut, kami memberikan kenang-kenangan kepadanya,” kata Debi.

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Selatan)

Debi mengatakan, setelah acara beberapa anggota IKPI Jakarta Selatan menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap kerukunan dan kebersamaan yang telah terjalin antara pengurus dan anggota dapat terus berjalan dan ditingkatkan pada kepemimpinan IKPI Jakarta Selatan selanjutnya.

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Selatan)

Testimoni Anggota

Berbagai testimoni dari anggota menunjukkan antusiasme dan kepuasan terhadap penyelenggaraan acara ini. Berikut adalah beberapa pernyataan dari para anggota:

Delfinis:

“Terima kasih teman-teman yang luar biasa! Kebersamaan kita selama dua hari ini sangat berarti. Acara ini berjalan dengan baik berkat panitia yang luar biasa. Semoga silaturahmi kita selalu terjaga dan semakin kompak. Salam sejahtera untuk kita semua!”

Esther Chandra:

“Terima kasih kepada pengurus dan panitia IKPI Jaksel yang telah menyelenggarakan acara ini. Acara ini keren dan semakin memperkuat kekompakan kita. Jaya.. jaya.. jaya!”

Putu Bagus Adi Wibawa:

“Terima kasih kepada Bapak/Ibu Pengurus IKPI Jakarta Selatan dan panitia atas suksesnya seminar dan rapat anggota di Lido. Semoga kita semua dapat menjaga keakraban dan kekompakan IKPI Jaksel untuk terus bertumbuh.”

Eko:

“Terima kasih panitia dan semua Bapak/Ibu atas kebersamaannya. Sampai jumpa lagi diacara berikutnya!”

Prof. Nera:

“Terima kasih kepada panitia dan semua Bapak/Ibu atas kebersamaannya. Ini adalah momen yang sangat berharga bagi kita semua.”

Dengan semangat kebersamaan yang terjalin, diharapkan IKPI Jakarta Selatan berharap dapat terus melanjutkan kerja sama dan memperkuat solidaritas antar anggotanya. (bl)

Departemen Humas PP IKPI Komitmen Bangun Citra Positif Organisasi

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (PP-IKPI) melalui Departemen Hubungan Kemasyarakatan (Humas) meluncurkan serangkaian strategi baru untuk memperkuat komunikasi dengan publik dan membangun citra positif organisasi. Dengan peran penting sebagai juru bicara resmi organisasi, Departemen Humas PP-IKPI di bawah komando Jemmi Sutiono (Ketua) Novia Artini, Ronsianus B. Daur, Donny Danardono, dan Dewi Sukowati sebagai Anggota, berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan hal tersebut.

Menurut Jemmi, dirinya bersama tim sudah merancang strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan eksistensi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan lembaga pemerintah.

“Saya telah membagi kerja-kerja di kehumasan secara efektif. Harapannya, semua anggota dapat bekerja sama dengan baik untuk tujuan membangun citra positif IKPI di berbagai kalangan,” ujar Jemmi di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dalam upaya meningkatkan citra positif, Jemmi mengungkapkan bahwa departemennya akan memproduksi berbagai materi sebagai alat komunikasi seperti booklet, leaflet, dan komponen komunikasi lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan kontribusi IKPI dalam dunia perpajakan.

Tugas dan Fungsi Humas;

1.Membangun citra positif IKPI dalam masyarakat melalui publikasi yang efektif.

2..Meningkatkan jalinan kerjasama dengan asosiasi pengusaha, kementerian/lembaga pemerintah, dan anggota.

3.Memperluas publikasi kegiatan penelitian dan forum diskusi melalui media massa.

4.Menjaga komunikasi internal dan eksternal agar harmonis dan terpercaya.

Diungkapkannya, Humas IKPI juga berperan sebagai mediator dalam mengatasi miss-communication antara organisasi dan publik, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya.

Dengan demikian, peran humas sangat vital untuk membangun citra organisasi dan dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menjalankannya.
Jemmi juga menyampaikan strategi lain dalam menjalankan kehumasan, diantaranya dengan melakukan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, Ia bertekad untuk mendapatkan pengertian dan dukungan dari masyarakat luas, serta memperkuat posisi mereka dalam industri perpajakan di Indonesia.

Lebih lanjut Jemmi mengatakan, untuk lebih mengenalkan lebih luas IKPI ke berbagai kalangan, Departemen Humas juga telah menjalankan kegiatan-kegiatan publikasi baik secara elektronik di media massa seperti Online dan Radio, maupun media sosial dan pemberitaan di website internal IKPI.

“Kami selalu mengikuti isu-isu menarik mengenai perpajakan di Indonesia, baik itu permasalahan regulasi maupun permasalahan lainnya,” kata Jemmi.

Ia menegaskan, seluruh anggota IKPI adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan demikian, mereka sangat memahami isu-isu perpajakan sekaligus bisa memberikan masukan terhadap rencana kebijakan pemerintah.

“Jadi kompetensi anggota IKPI tidak perlu dipertanyakan lagi. Keilmuan mereka tentang perpajakan sudah cukup baik, dan itu bisa dibuktikan dengan sertifikasi konsultan pajak yang dimiliki dari mulai Brevet Pajak A, B, dan C,” kata Jemmi. (bl)

Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI akan Lindungi Anggota dari Jerat Hukum

IKPI, Jakarta: Dalam upaya melindungi anggotanya dari potensi jeratan hukum, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di bawah komando Ketua Umum Vaudy Starworld dan Wakil Ketua Umum Jetty membentuk struktur departemen baru pada asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Struktur organisasi yang diberi nama Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum ini dinahkodai Andreas Budiman (Ketua) Huakanala Hubudi, dan Dwi Atmoko sebagai Anggota.

Mantan ketua cabang IKPI Palembang dua periode ini, mengungkapkan bahwa pembentukan departemen ini bukan tanpa alasan, mengingat semakin berkembangnya bisnis di Indonesia. Dengan demikian, celah hukum yang bisa menjerat anggota juga semakin marak.

“Salah satu tugas utama departemen ini adalah melakukan langkah pencegahan,” kata pria yang juga berprofesi sebagai kuasa hukum bidang perpajakan.

Ia menegaskan, pencegahan tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi yang menekankan pentingnya berpraktik sesuai dengan Kode Etik dan Standar Profesi Konsultan Pajak. Rencana ini akan segera diwujudkan dengan menggelar sosialisasi ke berbagai Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) di seluruh wilayah di Indonesia.

Selain itu, Andreas menekankan bahwa dalam program kerja 100 hari pertama mereka, Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum akan melakukan audiensi dengan Bidang Kepatuhan Internal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Diharapkan, hal ini dapat menjalin kerja sama untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan tersebut.

“Salah satu target utama dari departemen ini adalah menekan angka kasus hukum yang melibatkan anggota IKPI hingga 0% (zero tolerance),” ujarnya.

Meski begitu, Andreas menegaskan departemen ini tidak akan mengadvokasi semua anggota. Hanya anggota yang berpraktek sesuai Kode Etik dan Standar Profesi Konsultan Pajak yang akan mendapatkan advokasi dan perlindungan hukum.

“Jadi, jika ada anggota yang terbukti ‘nakal’ atau tidak patuh terhadap aturan yang berlaku, maka IKPI tidak akan memberikan advokasi,” katanya.

Pembentukan Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi anggota yang berkomitmen menjaga integritas dalam praktik profesional mereka. (bl)

id_ID