IKPI, Jakarta Barat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menggelar kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan UMKM Tahun Pajak 2025 yang merupakan kelanjutan dari program T.O.T , Jumat, (17/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh ratusan peserta yang sebagian besar dari peserta umum
Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bentuk nyata komitmen IKPI dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Teo, kepatuhan pajak tidak hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kontribusi nyata wajib pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap tata cara pengisian SPT menjadi kunci agar pelaporan dapat dilakukan secara benar dan tepat waktu.
“Kami ingin para wajib pajak tidak hanya patuh, tetapi juga memahami setiap proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Dengan begitu, potensi kesalahan dapat diminimalkan dan kepatuhan sukarela dapat meningkat,” ujar Teo.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB ini diikuti sekitar 210 peserta hadir aktif selama sesi berlangsung. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi yang cukup intens dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Acara dipandu oleh Andre Jayaprana sebagai MC sekaligus moderator. Sementara itu, materi disampaikan oleh para narasumber yang merupakan praktisi perpajakan dari IKPI Jakarta Barat, yakni Gabriel Christianto Kurniawan, Devi Arista, dan Hanry Sogiharto.

Dalam pemaparannya, narasumber mengulas secara komprehensif tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan, termasuk penyesuaian terbaru dalam sistem pelaporan dengan Coretax. Materi juga mencakup alur pengisian, kelengkapan lampiran, serta proses validasi data untuk memastikan pelaporan sesuai ketentuan.
Teo Takismen berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih percaya diri dalam menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara konsultan pajak, wajib pajak, dan otoritas dalam menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan edukasi ini, IKPI Cabang Jakarta Barat kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam peningkatan literasi perpajakan nasional, sekaligus mendorong terciptanya budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di kalangan pelaku usaha. (bl)
