KPP Pratama Jambi dan IKPI Tingkatkan Kerja Sama Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, berharap ada peningkatan kerja sama bidang edukasi perpajakan untuk konsultan pajak dan wajib pajak di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Hal itu merupakan wujud kesinambungan kerja, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai mitra strategis yang sudah lama terjalin.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengungkapkan, bahwa hal itu dikatakan Edi saat melakukan audiensi dengan Pengurus IKPI Cabang Jambi di kantornya, Senin (23/10/2023).

Menurut Nurlena, audiensi antara DJP khususnya KPP Pratama Jambi Telanaipura dan IKPI Jambi telah diadakan sejak lama dan berlangsung hingga saat ini.

“Jadi permintaan KPP untuk meningkatkan edukasi perpajakan bukanlah hal baru, karena IKPI Jambi melakukan kegiatan ini dan bahkan menjadi agenda rutin tahunan. Mungkin kedepan intensitas kegiatannya akan lebih kami tingkatkan,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Dalam pelaksanaan edukasi perpajakan kata Nurlena, biasanya IKPI Jambi juga selalu melibatkan KPP. Hal ini juga menunjukan, bahwa kerja sama antara IKPI dan DJP terus terjalin dengan baik.

Selain itu kata dia, audiensi ini juga dilakukan dalam rangka perkenalan antara pengurus dan anggota IKPI Jambi dengan pejabat baru yakni Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan beserta Pejabat baru Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor.

“Beliau mutasi dari jabatan lama Kepala KPP Pratama Sanggau, Kalimantan Barat, sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor berasal dari daerah berbeda. Jadi sudah seharusnya kami berkenalan dengan pejabat pengganti, agar kerja sama bisa terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan Nurlena, banyak cerita ringan yang mereka perbincangkan dalam pertemuan tersebut, seperti kegiatan seputar profesi konsultan pajak utamanya anggota IKPI yang berasal dari pensiunan DJP dan cerita kehidupan kota asal semasa bertugas.

Sekadar informasi, hadir dalam pertemuan itu, Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti, Kepala Seksi Pengawasan II Bapak Eryadi, Supervisor Judo Adriantoko, Supervisor Cecep Hendra Wijaya.

Dari IKPI hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Cabang Jambi Nurlena, Sekretaris Edi Kurniawan, Bendahara Lita beserta pengurus lainnya. (bl)

 

 

IKPI Melakukan Audiensi ke KPP Pratama Jambi Telanaipura

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi Nurlena, bersama anggota dan jajaran pengurusnya, melakukan auidensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, di kantornya, Senin (23/10/2024).

Pada pertemuan itu, Edi Sihar Tambunan didampingi Irma Miranti (Kepala Seksi Pelayanan), Eryadi (Kepala Seksi Pengawasan III), Judo Adriantoko (Supervisor), dan Cecep Hendra Wijaya (Supervisor). (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)

 

Seminar Nasional IKPI di Hotel Shangrila Surabaya

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Seminar Nasional (SEMNAS) Perpajakan dengan tema ‘Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Penegakan Hukum, serta Integritas Konsultan Pajak untuk Mewujudkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ di Shangrila Hotel, Surabaya, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan hybrid yang menghadirkan lebih dari 1.100 peserta ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jatim II Agustin Vita Avantin, mewakili Dirjen Pajak Suryo Utomo yang berhalangan hadir.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan beserta jajaran pengurus pusat IKPI, dan beberapa Kepala Kanwil DJP Jawa Timur. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Belanda Segera Naikan Pajak Wisata di Sejumlah Destinasi

IKPI, Jakarta: Beberapa destinasi populer dunia akan menaikan pajak wisata untuk turisnya pada 2024. Salah satunya yang sudah tersiar adalah Amsterdam di Belanda yang akan memberikan perubahan harga.

Pajak wisata biasanya meliputi pajak hiburan, pajak hotel, hingga pajak restoran dan bisa berbeda ketentuannya di setiap negara. Tentu dengan kabar kenaikan pajak wisata, para turis harus merogoh kantongnya lebih dalam, atau mungkin pergi sebelum 2023 berakhir.

Mengutip laman CNN, Minggu (15/10/2023), Amsterdam akan memecahkan rekornya sendiri dalam hal pajak turis tertinggi di Eropa dan mungkin di dunia tahun depan, menurut anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. “Pajak wisatawan akan dinaikkan lebih lanjut untuk mendanai pengeluaran ekstra sehingga pengunjung memberikan kontribusi yang lebih besar kepada kota,” demikian isi dokumen tersebut.

Biaya harian yang dibebankan kepada pengunjung kapal pesiar akan berkisar antara 8–11 euro atau setara Rp182 ribu untuk biaya per malam yang dimasukkan ke dalam harga kamar hotel. Hal ini akan membuat sewanya melonjak hingga 12,5 persen dari tarif kamar.

Amsterdam telah berupaya memerangi overtourism dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengambil langkah-langkah termasuk memberi tahu pengunjung dengan membatasi kedatangan kapal pesiar. Pemerintah juga berupaya untuk mencegah orang-orang yang datang ke kota untuk mencari seks dan narkoba.

Tak hanya Belanda, beberapa tujuan populer sudah mengkhawatirkan masalah kelebihan kunjungan turis atau overtourism. Sejumlah destinasi pun berusaha mengatasinya dengan menerapkan pajak turis sejak 2022. (bl)

Jajaran Panitia Hadiri Syukuran Keberhasilan Perayaan HUT IKPI ke 57-58

IKPI, Jakarta: Waktu menunjukan pukul 18.00 WIB, terlihat satu persatu anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari wilayah Jabodetabek hadir di lokasi acara pembubaran kepanitiaan perayaan HUT IKPI ke 57-58 di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Iringan musik lawas terdengar menyambut kedatangan para konsultan pajak, yang terlibat dalam dua kegiatan kepanitian tersebut.

Syukuran Keberhasilan Panitia HUT IKPI ke 57-58 di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Tepat pukul 19.00 WIB, nampak 100 orang telah berkumpul di restoran yang terletak di kawasan segitiga emas Jakarta ini.

Terlihat hadir dalam kegiatan itu, Ketua Pengawas IKPI Sistomo, Wakil Sekretaris Umum yang juga Ketua Panitia HUT IKPI ke-58 Toto, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen PPL yang juga merangkap sebagai Ketua Panitia HUT IKPI ke 57 Vaudy Starworld, Ketua Departemen Hubungan Internasional T Arsono, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat Alwi A Tjandra, Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan Robert Hutapea.

Syukuran Keberhasilan Panitia HUT IKPI ke 57-58 di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Hadir juga beberapa Ketua Cabang IKPI dari wilayah Jabodetabek seperti, Tan Alim (Jakarta Barat), Pino Siddharta (Bogor) dan Paulus (Kota Tangerang).

Dalam sambutannya, Ketua Panitia HUT IKPI ke-57 Vaudy Starworld menyatakan terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan HUT yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 2022 lalu.

Syukuran Keberhasilan Panitia HUT IKPI ke 57-58 di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Saya berharap teman-teman IKPI selalu kompak, dan terus peduli terhadap organisasi yang sama-sama mereka cintai ini,” kata Vaudy di lokasi acara.

Pada kesempatan yang sama, Toto sebagai Ketua Panitia HUT IKPI ke-58 juga memberikan pernyataan serupa.

Dalam sambutan di hadapan ratusan anggota IKPI dia mengungkapkan, kegiatan hari ini adalah untuk merayakan kesuksesan penyelenggaraan HUT IKPI yang ke 57-58. Jadi, ada dua kepanitian besar yang bergabung saat ini untuk merayakan dan bersyukur atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Syukuran Keberhasilan Panitia HUT IKPI ke 57-58 di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurut Toto, keberhasilan kegiatan ini sekaligus dirayakan dengan kumpul bareng, makan-makan dan ramah tamah terhadap seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam acara itu.

“Sebanyak 200 orang terlibat dalam kepanitian di HUT IKPI ke 57-58, mereka merupakan anggota IKPI dari wilayah Jabodetabek. Namun, yang hadir pada acara pembubaran ini sekitar 100 orang, dikarenakan ada dari mereka yang sedang bertugas keluar kota dan sakit,” ujarnya di lokasi acara.

Menurut Toto, dengan suksesnya penyelenggaraan perayaan puncak HUT tersebut diharapkan, seluruh anggota bisa lebih aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan IKPI.

Syukuran Keberhasilan Panitia HUT IKPI ke 57-58 di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, diharapkan keguyuban dan keberhasilan panitia dalam perayaan ini bisa menjadi teladan bagi anggota yang lain, serta memacu anggota lainnya untuk aktif dalam setiap kegiatan organisasi.

Dengan demikian, kedepan pelaksanaan kegiatan acara-acara IKPI selalu lebih baik dari sebelumnya. Karena sebagai organisasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, IKPI tentunya menjadi cerminan bagi banyak organisasi baik itu organisasi sejenis atau lainnya. (bl)

IKPI Pontianak dan Komwasjak Bahas Permasalahan SP2DK di Kalimantan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pontianak mendapatkan kunjungan dari Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) pada 5 Oktober 2023. Dalam pertemuannya, mereka membahas berbagai persoalan terkait dengan perpajakan diantaranya, optimalisasi saluran pengaduan, dan substansi pengaduan berulang yang diterima Komwasjak.

Ketua IKPI Pontianak Kian On mengatakan, dalam diskusi yang diikuti oleh tiga orang perwakilan Komwasjak dan tujuh orang perwakilan IKPI Pontianak ini berjalan cukup hangat. Ada empat fokus pembahasan yang dibicarakan, salah satunya adalah penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang banyak terjadi di Kalimantan Barat.

Menurut Kian On, banyak wajib pajak merasa ketakutan saat menerima SP2DK dari KPP. Selain karena wajib pajak harus menanggapi SP2DK dalam jangka waktu 14 hari, dalam beberapa kasus, wajib pajak justru merasa tertekan ketika berusaha memberikan klarifikasi atas SP2DK tersebut.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-05/PJ/2022, SP2DK dapat ditanggapi dengan tatap muka, media audio visual maupun tertulis. Namun demikian, dalam beberapa kasus, terdapat beberapa catatan terkait penerbitan SP2DK ini antara lain, SP2DK diterbitkan oleh KPP tanpa memperhatikan kapan waktu-waktu sibuk wajib pajak, misalnya di masa-masa Maret, April saat WP diharuskan melaporkan SPT tahunannya.

Selain itu lanjut Kian On, SP2DK diterbitkan dengan meminta penjelasan serta data sebagai bukti dari penjelasan sebanyak dan sekompleks, seperti wajib pajak dilakukan pemeriksaan, padahal harusnya terdapat perbedaan mekanisme terkait hal ini.

Meski sudah menjawab melalui surat kata dia, jika wajib pajak tidak hadir ke KPP dianggap belum kooperatif oleh KPP. Namun, ketika wajib pajak datang secara tatap muka ke KPP, justru mendapatkan tekanan dari oknum pegawai pajak di KPP, di mana pilihannya setuju dengan argumentasi mereka. Jika tidak setuju maka akan dilanjutkan pemeriksaan.

“Mudah-mudahan dari Komwasjak yang mendengar masukan maupun keluhan yang kami sampaikan bisa diteruskan ke DJP agar kedepan pembahasan yang sudah kami diskusikan dapat menjadi masukan untuk perubahan yang lebih baik,” kata Kian On melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Dikatakannya, dalam kesempatan itu Komwasjak juga sangat semangat mendengar masukan-masukan dari kami, dan menurut mereka daerah Kalimantan yang unit adalah Pontianak sebab banyak sekali pengaduan yang masuk ke Komwasjak.

“Kami IKPI Cabang Pontianak mengucapkan terima kasih banyak kepada Komwasjak yang bersedia berdiskusi dan mendengar masukan ini,” ujarnya.

Kian On juga mengatakan bahwa pada kesempatan itu Komwasjak menekankan kalau ada yang tidak sesuai atau ada kendala apapun pada saat konsultan pajak atau wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan, atau yang terkendala oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan aturan silahkan buat pengaduan kepada mereka.

Sekadar informasi, dalam pertemuan itu IKPI Pontianak dan Sekretariat Komwasjak memfokuskan pada pembahasan:

1. Putusan Pengadilan Pajak yang tidak/sulit dilaksanakan

2. Permohonan imbalan bunga sesuai Putusan Banding atau Putusan Mahkamah Agung RI yang tidak segera ditindaklanjuti.

3. Penerbitan SP2DK yang tidak terdapat Batasan materi dan frekuensi penerbitan

4. Penolakan permohonan pengembalian pendahuluan

Diketahui, Komwasjak juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan tidak lanjut penyelesaian pengaduan di instansi perpajakan, salah satunya DJP. Kewenangan tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan pemantauan penyelesaian terhadap substansi pengaduan yang bersifat strategis yang berpotensi sistemik. (bl)

 

IKPI Ajak SMU/SMK se-Jabodetabek Adu Kemampuan di Olimpiade Cerdas Cermat Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berkolaborasi dengan STIE Tribhakti Business School Bekasi menggelar Olimpiade Cerdas Cermat Akuntansi dan Perpajakan. Kedau lembaga tersebut, mengajak seluruh sekolah SMU,SMK dan MA se-Jabodetabek, mendaftarkan siswa/siswi terbaiknya untuk mengasah kemampuan.

Perlombaan ini sekaligus menunjukkan komitmen dan konsistensi IKPI, di dalam dunia pendidikan.

Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto menyatakan, cerdas cermat ini adalah bagian dari rangkaian acara memperingati HUT IKPI Bekasi ke 14 yang jatuh pada 18 November 2023.

“Saat ini mata pelajaran perpajakan sudah mulai ada di kurikulum pembelajaran SMA/sederajat. Nah, untuk itu disinilah kita uji seberapa besar tingkat pengetahuan mereka tentang perpajakan,” kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Diungkapkannya, IKPI khusus nya IKPI Cabang Bekasi menginginkan agar para pelajar nanti nya mempunyai keyakinan bahwa prospek pekerjaan yang berhubungan dengan perpajakan ini masih dan sangat terbuka luas kedepannya. Karena, saat ini sumber penerimaan negara hampir 80% berasal dari sektor perpajakan.

“Inilah yang dimaksud bahwa profesi perpajakan ini masih sangat menjanjikan dan tidak akan pernah tergerus/tergantikan oleh perkembangan zaman maupun teknologi digital,” katanya.

Iman berharap, banyak sekolah khususnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya yang mendaftarkan siswa/siswi terbaiknya untuk mengikuti olimpiade ini. “Secara nasional, cerdas cermat khusus perpajakan dan akuntansi ini merupakan yang pertama dilakukan. Jadi IKPI adalah pioner dari kegiatan ini dan pastinya suatu kebanggaan jika pihak sekolah bisa mengikuti kegiatan ini,” katanya.

Menurut Iman, panitia menargetkan minimal 100 grup bisa ikut dalam kegiatan ini. Jika potensi siswa di sekolah tersebut sangat besar, maka panitia juga tidak membatasi berapa jumlah grup yang bisa didaftarkan untuk setiap sekolah. “Artinya setiap sekolah bisa mendaftarkan lebih dari satu grup,” kata Iman.

Dia menjelaskan, panitia memungut biaya pendaftaran Rp 75.000 untuk setiap grup. Tetapi, bagi grup yang juara, panitia juga telah menyiapkan total hadiah Rp 33.000.000 dalam bentuk uang tunai dan biaya kuliah.

Lomba cerdas cermat ini akan diadakan secara online pada 21 Oktober 2023 untuk babak penyisihan. Sementara untuk babak semifinal serta final, peserta cerdas cermat akan dipertemukan langsung pada 28 Oktober 2023 di Kampus STIE Tri Bhakti Business School Bekasi.

“Juara ke 1 lomba ini akan mendapatkan piala bergilir dari IKPI Cab Bekasi, dimana tahun depan kami sudah rencana akan perlombaan ini agar berskala Nasional,” katanya.

Sekadar informasi, saat ini lebih dari 50 grup dari berbagai sekolah di Jabodetabek sudah melakukan pendaftaraan. (bl)

Pendaftaran peserta bisa menghubungi:

1.Lembah Dewi Andini (0813 2830 6766)
2.Daniel Mulia (0815 1062 0728)
3.Lamsihar Hutahaean (0812 9677 245)

Putusan Tim Ad Hoc AD/ART Menunjukkan Bahwa IKPI Merupakan Asosiasi Berkompeten

IKPI, Jakarta: Sekretaris Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan Ebenezer Simamora, mengapresiasi hasil keputusan Tim Ad Hoc atas usulan perubahan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Kode Etik.

Adapun hasil keputusan Tim Ad Hoc yang diambil melalui mekanisme voting tersebut, antara lain ‘Menolak adanya penambahan klaster anggota baru serta penghapusan 12 pengurus daerah (Pengda) di seluruh Indonesia.

“Dalam rapat terjadi perdebatan yang sangat luar biasa. Tetapi semuanya berakhir dengan kesepakatan bersama, dan itu sudah menjadi keputusan team Adhoc yang harus di dihormati seluruh anggota,” ujar Ebenezer beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, jika usulan penambahan klaster dengan tujuan untuk menambah anggota baru atau mempercepat regenerasi, bukan merupakan pilihan yang tepat. (Ada usulan menambah klaster anggota IKPI, yaitu klaster pratama dan muda, red). Karena sesuai dengan pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa Konsultan Pajak harus memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas.

Pada topik pembahasan yang lain, yaitu tentang ‘Bagaimana jika anggota IKPI tidak memiliki sertifikat konsultan pajak?’. Pak Eben menyebutkan bahwa selain bertentangan dengan peraturan Menteri, hal ini juga bisa menyebabkan terbuka celah bagi orang-orang yang tidak kompeten masuk ke dalam organisasi IKPI yang sudah tergolong besar dan mapan.

Selanjutnya beliau menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (175/PMK.01/2022) tentang Konsultan Pajak, bahwa setiap konsultan pajak harus memiliki sertifikat dan itu harus didapatkan melalui Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). “Jadi apa yang telah diputuskan Tim Ad Hoc itu sudah benar,” ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini anggota IKPI di seluruh Indonesia jumlahnya sudah melebihi 6.700. Dengan demikian, IKPI adalah asosiasi yang memiliki anggota terbanyak di Indonesia dan sebagian besar (92%) telah memiliki izin praktek.

“Untuk kompetensi, seluruh anggota IKPI saya rasa sudah memenuhi syarat, dan itu tidak boleh berbeda dengan adanya usulan-usulan lain yang bisa menurunkan level IKPI,” katanya.

Kembali diceritakan Ebenezer, walaupun di dalam rapat Tim Ad Hoc terjadi dinamika antara anggota yang setuju dan tidak setuju dengan usulan perubahan itu, menurut beliau itu merupakan hal biasa dalam dinamika organisasi.

“Hal itu menunjukan bahwa benar anggota IKPI itu semakin bertambah dewasa, seperti asosiasinya yang saat ini sudah berusia 58 tahun,” ujarnya.

Beliau mengungkapkan, dinamika itu terjadi untuk mencari keputusan yang terbaik, apapun hasilnya itu sudah merupakan keputusan bersama, dalam hal ini Tim Ad Hoc AD/ART dan Kode Etik.

Walaupun dengan perdebatan dan perbedaan pendapat, namun segala keputusan diambil dengan gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun. Dan merupakan keputusan terbaik untuk IKPI saat ini.

“Jadi IKPI Medan berpendapat, belum perlu ada penambahan klaster anggota. Alasannya hal itu sudah sesuai dengan PMK. Jika IKPI menerima keanggotaan tetapi tanpa disertai dengan persyaratan sudah memiliki sertifikasi konsultan pajak, hal itu sangat sulit diakomodir karena itu menyalahi PMK, kecuali ada aturan yang lebih tinggi yang membolehkan hal itu, misalnya UU,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun ada asosiasi sejenis menjaring anggota baru yang tidak mensyaratkan sertifikasi konsultan pajak untuk menjadi anggota mereka. Hal seperti ini sebaiknya tidak dilakukan oleh IKPI. (bl)

IKPI Bekasi Buka Pendaftaran Cerdas Cermat Pelajar dan Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menunjukan komitmennya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar mereka lebih memahami dan mengenal dan mencintai ilmu perpajakan.

Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto mengatakan, salah satu cara yang dilakukan untuk memberikan edukasi terhadap dunia pendidikan adalah dengan menggelar Lomba Cerdas Cermat.

Lebih lanjut Iman mengungkapkan, tujuan diadakannya cerdas cermat ini adalah agar para generasi muda/calon penerus bangsa ini lebih mengenal, memahami serta mencintai ilmu perpajakan.

“IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk membentuk generasi muda yang sadar dan melek pajak. Nah ini salah satu kegiatan yang kami lakukan, dan menjadi bagian dari tanggung jawab moral kami di organisasi,” kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).

Diungkapkan Iman, lomba Cerdas Cermat ini akan diselenggarakan secara online mulai 14 Oktober 2023 (babak penyisihan) dan 21 Oktober 2023 babak final yang akan dilaksanakan secara tatap muka di Kampus Universitas Bhayangkara Bekasi

Dalam perlombaan ini, Iman menargetkan minimal 100 kelompok dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta dan Tangerang bisa ikut berpartisipasi.

Iman juga memastikan kalau perlombaan ini akan dinilai oleh juri berkompeten yang terdiri dari anggota IKPI, dan pihak Kampus Universitas Bhayangkara Bekasi.

“Juri-juri yang dihadirkan memiliki kompetensi yang sangat baik dalam ilmu perpajakan. Selain menjadi tenaga pengajar (dosen), para juri juga merupakan praktisi yang kesehariannya mengurusi masalah perpajakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setiap perguruan tinggi boleh mengirimkan lebih dari 1 grup untuk berkontestasi dalam perlombaan ini. “Jadi, 1 grup itu terdiri dari 3 orang dan setiap kampus boleh mengirimkan lebih dari 1 grup,” katanya.

Sekadar informasi, pendaftaran lomba Cerdas Cermat ini mulai dibuka 4 Oktober 2023. “Sebelum pendaftaran dibuka, beberapa perguruan tinggi di Bekasi sudah menyatakan minatnya untuk ikut dalam lomba ini. Jadi kami yakin target peserta bisa terealisasi,” katanya.

Iman juga mengungkapkan, bahwa gelaran Lomba Cerdas Cermat ini adalah bagian dari rangkaian acara untuk memperingati HUT IKPI Cabang Bekasi ke-14 pada 18 November 2023.

Selain cerdas cermat untuk tingkat perguruan tinggi, IKPI Bekasi juga mengadakan untuk tingkat pelajar dimana tanggal pelaksanaan nya diadakan pada 21 dan 28 Oktober 2023.

Ada juga lomba video keluarga, kegiatan IKPI Bekasi Menyapa dimana ini diadakan di Mall Summarecon Bekasi di mana pada kegiatan ini IKPI Bekasi akan membuka pelayanan kepada seluruh wajib pajak berupa konsultasi perpajakan.

Selain itu, kegiatan juga diteruskan dengan malam keakraban antar sesama anggota IKPI Bekasi di tempat tersebut dan puncak acara rangkaian HUT IKPI Bekasi akan dilaksanakan pada tgl 18 November 2023.

Adapun bagi para mahasiswa, pelajar yg ingin ikut ataupun informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia yaitu:

1. Ibu Lalam ( 081510620728 )

2. Bpk Daniel ( 08129677245 )

atau dapat langsung mendaftar melalui QRcode atau link yang terdapat pada flyer. (bl)

 

 

 

 

 

IKPI Jakbar Usul Pelatihan Brevet Dilaksanakan Semua Cabang

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat (Jakbar) Tan Alim, memberikan masukkan, pelatihan Brevet dapat dilaksanakan oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia.

Hal ini sekaligus untuk menambah keterampilan cabang dalam menggelar pelatihan, sarana untuk menambah pemasukan cabang dan pembekalan kepada peserta brevet berhasil dalam Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

“Saat ini kursus Brevet sudah dilakukan oleh beberapa cabang saja. Kami berharap kursus ini dilaksanakan di semua cabang, khususnya Jakarta Barat.,” kata Tan Alim di Jakarta, baru-baru ini.

Disamping bisa mendapatkan pemasukan/kas cabang dari penyelenggaraan kursus ini, Tan Alim juga menyatakan kegiatan tersebur sekaligus menambah ilmu dan pengalaman bagi anggota yang senang mengajar ataupun berbagi ilmu.

Menurutnya, secara sistem Pengurus Pusat IKPI sudah memiliki mekanisme dan infrastruktur untuk menyelenggarakan Brevet pajak.

Dengan demikian, hendaknya mekanisme itu disosialisasikan kepada pengurus cabang, agar mereka bisa ikut mengimplementasikan kegiatan itu di cabang masing-masing.

“Saya yakin jika pelatihan Brevet ini penyelenggaraannya dilakukan di seluruh cabang, masyarakat akan lebih mengenal IKPI dan banyaknya keberhasilan Ujian Sertifikasi konsultan Pajak dari peserta yang mengikuti Brevet di IKPI,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini juga membuka pilihan bagi peserta ujian saat akan menjadi anggota asosiasi. Tidak menutup kemungkinan IKPI akan menjadi satu-satunya Asosiasi Konsultan Pajak yang menjadi pilihan mereka. (bl)

 

 

en_US