IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali berkolaborasi menggelar Fun Walk. Kali ini, kegiatan itu diselenggarakan di Menara Pandang Siring, Kota Banjarmasin, Rabu, 30 Agustus 2023.
Ketua IKPI Cabang Banjarmasin Martha Leviana mengungkapkan, Fun Walk tahun ini akan diikuti sedikitnya 20 peserta yang berasal dari kedua cabang.
“Kami pastikan acara Fun Walk tahun ini akan berjalan lebih seru dibandingkan sebelumnya. Karena pada kegiatan sebelumnya, dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19,” kata Martha melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).
Dikatakan Martha, kemeriahan acara HUT IKPI ke-58 yang akan dipusatkan di Jakarta pada 31 Agustus 2023 ini juga harus terasa oleh seluruh cabang khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Untuk membangun kemeriahan tersebut, panitia tidak hanya sekadar menggelar Fun Walk saja, tetapi memberikan sejumlah hadiah kepada peserta yang beruntung.
“Panitia menyediakan doorprize, yang nantinya akan diundi setelah melakukan Fun Walk,” katanya.
Dalam kesempatan itu lanjut Martha, Fun Walk IKPI sekaligus bisa dipakai sebagai ajang untuk memperkenalkan asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini kepada masyarakat Banjarmasin.
Sebagai penutup, Martha berharap di HUT ke-58 ini IKPI berhasil memperjuangkan Undang-Undang Konsultan Pajak serta memasyarakatkan kompetensi konsultan pajak dengan tagline ‘Satu Hati Pasti Bisa Demi untuk Negeri Tercinta’.
“Salam IKPI jaya, jaya, jaya,” ujar Martha seraya memberi semangat kepada seluruh anggota IKPI baik di pusat maupun daerah.
Pernyataan senada juga diungkapkan Ketua IKPI Cabang Banjarbaru Laura. Pelaksanaan Fun Walk kolaborasi dua cabang untuk yang kedua kalinya ini bukan hanya menunjukan kekompakan dan koordinasi yang baik diantara pengurus maupun anggota cabang, melainkan kecintaan terhadap asosiasi memotivasi mereka untuk terus membesarkan nama IKPI di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Laura juga berharap, di usia yang sudah matang ini IKPI tetap menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diperhitungkan, sehingga keduanya bisa terus berkolaborasi untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Terakhir, Laura juga berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa membantu mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak. “Saya rasa UU Konsultan Pajak ini memang sudah waktunya dilahirkan, dan Kemenkeu bisa ikut sebagai pengusul,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menggaungkan pentingnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Kali ini, melalui kegiatan Fun Walk hasil kolaborasi IKPI Cabang Depok dan Bogor yang akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor pada 27 Agustus 2023 mereka menyuarakan kembali hal itu.
“Kami menyuarakan UU Konsultan Pajak melalui tulisan pada kaos yang dipakai peserta saat Fun Walk. ‘UU Konsultan Pajak is A Must’, kalimat itu bagian dari upaya kami terus menyuarakan pentingnya keberadaan UU tersebut,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, Senin (21/8/2023).
Menurut Nuryadin UU Konsultan Pajak bukan hanya untuk melindungi profesi konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak konsultan dan wajib pajak.
Ditegaskannya, sebanyak 80 persen APBN Indonesia bersumber dari penerimaan pajak. Dengan demikian, diharapkan perlindungan terhadap konsultan dan wajib pajak bisa segera diwujudkan melalui undang-undang.
Kembali ke perayaan HUT ke-58 IKPI. Menurutnya, kolaborasi IKPI Depok dan Bogor bukan hanya sebatas pada kegiatan semata, tetapi rasa persaudaraan dan kekeluargaan keduanya memang terjalin sudah cukup lama.
Dikatakan Nuryadin, dalam Fun Walk nanti kedua cabang bukan hanya sekadar berjalan mengeliling Kebun Raya Bogor sejauh 5 Kilometer, melainkan juga ada hiburan lainnya seperti organ tunggal, fun game, dan kegiatan-kegiatan seru lainnya.
“Di lokasi acara, kami mendirikan tenda yang dikelilingi dengan spanduk-spanduk perayaan HUT IKPI. Jadi banyak hal yang dilakukan untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat, khususnya di Bogor dan Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta mengatakan bahwa gelaran Fun Walk ini akan diikuti sedikitnya 150 peserta yang terdiri dari anggota IKPI Bogor dan Depok beserta keluarga.
Untuk menjalin keakraban serta kekompakan lanjut Pino, panitia juga telah menyiapkan permainan seru untuk para peserta.
“Ada juga hadiah yang diberikan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan permainan/tantangan yang diberikan oleh panitia,” kata Pino.
Dikatakannya, Fun Walk ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan IKPI Bogor, tetapi sepertinya ini adalah kegiatan Fun Walk kedua untuk IKPI Depok.
Namun demikian, Pino mengungkapkan bahwa IKPI Bogor sangat senang bisa menjadi bagian dari seluruh cabang IKPI di Indonesia yang ikut merayakan HUT IKPI ke-58 ini.
“Semoga acara Fun Walk ini bisa rutin diadakan, tetapi diharapkan kedepan kegiatan seperti ini bisa dikoordinasikan dari jauh hari agar bisa dipersiapkan secara optimal,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Sebanyak 200 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan (Jaksel) bersama keluarga siap meriahkan HUT IKPI ke-58 dengan menggelar Fun Walk pada 27 Agustus 2023 di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.
Ketua IKPI Jakarta Selatan Jenda Damanik menyatakan, pemilihan lokasi Kebun Binatang Ragunan bertujuan juga untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat luas, khususnya pengunjung kebun binatang yang jumlahnya mencapai ribuan, saat hari libur.
Untuk menarik perhatian pengunjung kebun binatang kata Jenda, panitia Fun Walk telah menyiapkan berbagai permainan seru dan hadiah-hadiah menarik seperti TV 32″, Kulkas, Samsung Tab, Samsung HP, Mesin Cuci, Microwave, untuk para peserta.
Fun Walk yang baru pertama kali digelar IKPI Jakarta Selatan ini kata Jenda, juga akan dioptimalkan untuk ajang silaturahmi keluarga besar IKPI Jaksel, menambah keakraban dan kekompakan.
“Jadi perayaan ini akan kami optimalkan untuk banyak hal positif, yang tentunya untuk kemajuan IKPI kedepannya,” ujarnya.
Untuk menambah suasana kekeluargaan lanjut Jenda, panitia sudah menyiapkan tikar untuk lesehan santap siang dengan menu pecel Ragunan dan ayam kentucky. (bl)
IKPI, Pekanbaru: Sebanyak 60 peserta mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Natura atau Kenikmatan (PMK 66/2023) di Ballroom Hotel Royal Asnof Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (15/8/2023). Kegiatan yang dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru ini, sebagai bentuk komitmen asosiasi dalam membantu pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen menjelaskan, sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI mempunyai tanggung jawab moral untuk menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya perpajakan.
“Tujuannya, dengan masyarakat mengetahui peraturan, mereka jadi peduli dan diharapkan bisa menjadi wajib pajak yang patuh,” kata Lilisen, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, IKPI juga telah menandatangani MoU dengan DJP untuk kolaborasi dalam kegiatan perpajakan.
“Sebagai mitra strategis DJP, tentunya IKPI berkomitmen mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan,” ujar Lilisen.
(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)
Kembali kepada Pajak Natura, Lilisen mengungkapkan bahwa sesungguhnya regulasi itu telah diatur di dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Kami menyambut baik diterbitkannya regulasi ini. Karena pengenaan Natura memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan PPh atas penggantian/imbalan sehubungan pekerjaan/jasa dalam bentuk uang maupun Natura dan atau kenikmatan serta menghindari upaya pengurusan basis pajak. PMK ini mulai berlaku pada 1 Juli 2023 dan terdiri dari 6 bab,” katanya.
Dijelaskan Lilisen, Natura adalah imbalan/penggantian dalam bentuk barang selain uang dari pemberi kerja kepada penerima. Sedangkan kenikmatan adalah imbalan berupa hak atas pemanfaatan suatu fasilitas.
(Foto: Dok. IKPI Pekanbaru)
Pada salah satu bab dalam PMK 66/2023, pemerintah mengatur perlakuan pembebanan biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Pemerintah mengatur fasilitas kantor yang diterima pegawai dikecualikan dari objek pajak penghasilan.
“Melalui PMK 66 tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Juli 2023 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak dan kepada konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Cabang Pekanbaru supaya tahu batasan-batasan mana yang dapat menjadi Natura dan kenikmatan yang dapat dinikmati oleh karyawan atau wajib pajak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Pekanbaru Tampan Elmon Maron, yang juga hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu menyatakan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh IKPI Cabang Pekanbaru dalam mengulas lebih mendalam PMK 66 Tahun 2023 ini.
“Ini sangat bagus karena memang PMK 66 Tahun 2023 ini masih menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat karena wajib pajak harus mengetahui mana yang pajak Natura dan Kenikmatan itu,” katanya.
Elmon berharap ke depannya IKPI Cabang Pekanbaru bisa lebih rutin lagi mengadakan kegiatan edukasi terkait perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak sehingga bisa lebih memahami peraturan perpajakan yang lebih komprehensif.
“Semoga ke depan para peserta dan wajib pajak bisa memahami informasi perpajakan yang lebih komprehensif sehingga dapat diaplikasikan dalam memberikan konsultasi kepada klien dan penerapan dalam pelaporan pajak,” ujarnya.
Sekadar informasi, kegiatan itu turut dihadiri Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Imam Teguh Suyudi serta Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen, anggota IKPI dan Wajib Pajak. (bl)
IKPI, Surabaya: Musyawarah Kerja Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Mukernas IKPI 2023) yang dihelat sejak 7-8 Agustus 2023 di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. Banyak perubahan kebijakan asosiasi yang dihasilkan dari 3 Komisi yang ditugaskan untuk merumuskan dan melahirkan kebijakan-kebijakan spektakuler yang mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi untuk kemajuan IKPI.
Salah satu kebijakan baru yang dilahirkan dari hasil Mukernas itu ada di Komisi Program Kerja. Pada komisi yang diketuai Henri PD Silalahi ini, terdapat perubahan yang signifikan yakni dengan perubahan mekanisme pembuatan program kerja.
Diceritakan Henri, pada pembentukan program kerja sebelumnya dasar pemikiran yang dipakai adalah menjaring usulan program kerja dari anggota lalu komisi program kerja menyusunnya menjadi program kerja yang bersifat teknis. Kami melihat hal ini kurang tepat sebab Ketua Umum terpilih akan terikat dengan hal yang bersifat teknis padahal banyak hal yang harus dilakukan dalam masa kepengurusannya. Belum lagi usulan-usulan itu banyak yang bersifat emosional tapa didasarkan pada pemikiran yang komprehensif serta belum mencakup hal-hal yang fundamental dalam mencapai tujuan perkumpulan.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Berdasarkan pengalaman tersebut kata Henri, dalam Mukernas Surabaya ini, Komisi Program Kerja menggunakan usulan program kerja dari anggota yang disampaikan melalui pengurus cabang sebagai pertimbangan serta juga mempertimbangkan system demokrasi IKPI, maka kami memutuskan untuk mengubah arah penyusunan Program Kerja, yang semula bersifat teknis menjadi menetapkan hal-hal yang strategis. Hal itu dimaksudkan agar cakupannya menjadi lebih luas dan dinamis serta mampu mengikuti perkembangan dalam 5(lima) tahun kedepan.
Selain itu, pembentukan rencana strategis ini juga akan memberikan ruang bagi ketua umum terpilih bersama dengan jajarannya untuk menerjemahkan kedalam program kerja 5 tahun dan kemudian diturunkan kedalam program kerja 1 tahun. Agar program kerja 5 tahun dan 1 tahun itu bersifat mengikat maka mekanisme penyusunan program kerja harus tercantum dalam AD/ART. Kita bersyukur Komisi AD/ART telah mengadopsi usulan tersebut kedalam Rumusan Perubahan AD/ART yang masih perlu difinalisasi oleh Tim Adhoc.
Dijelaskan Henri, Sebelumnya, mekanisme pembuatan program kerja adalah Mukernas menyusun program kerja secara item per item, dengan nama program yang sudah disebutkan dengan jelas. Kemudian, program itu dibawa ke Kongres agar diterapkan dan diamanatkan untuk dilaksanakan oleh ketua umum terpilih.
Namun lanjut Henri, pada Mukernas kali ini metode itu tidak lagi digunakan. Ada perubahan besar yang dilakukan oleh Komisi Program Kerja dalam menyusun program kerja untuk selanjutnya kelak diamanatkan kepada Pasangan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum terpilih, tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih leluasa bagi pengurus untuk berkarya dan berekspresi dalam mencapai tujuan perkumpulan dengan mengacu kepada Garis Garis Besar Program Kerja serta tentu saja diharapkan tercipta “check and balance” dengan baik. Perubahan ini telah disetujui oleh rapat komisi dan rapat paripurna Mukernas.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Kali ini kita menyusun program kerja yang diawali dengan penjaringan suara atau usulan anggota melalui pengurus cabang, lalu Komisi Program Kerja memformulasikannya menjadi draft rancangan rumusan program kerja. Kemudian, itu disosialisasikan untuk mendapatkan feedback dari anggota pada tanggal 18 Juli 2023,” katanya.
Setelah itu, draft tersebut kembali disempurnakan melalui rapat komisi untuk menjadi Rancangan Rumusan Program Kerja untuk dibahas di Mukernas.
“Program kerja kali ini yang kita sepakati adalah menyusun Garis-Garis Besar Program Kerja (GGBPK) yang merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan perkumpulan untuk jangka waktu 5 tahun setelah kongres XII nanti di Bali,” ujarnya.
Diungkapkannya, pemikiran itu juga didasari pada demokrasi IKPI dimana pasangan ketua umum dan wakil ketua umum mencalonkan diri dan menyampaikan janji-janji program kerjanya dalam proses kampanye untuk selanjutnya dipilih dalam pemilihan langsung di dalam Kongres.
Oleh karena itu, GGBPK bersifat strategis saja dan harus diterjemahkan oleh ketua umum dan wakil ketua umum terpilih dalam bentuk program kerja 5 tahun, dengan memasukan janji-janji kampanyenya serta mempertimbangkan usulan-usulan dari cabang serta usulan yang berkembang dalam rapat komisi maupun rapat paripurna Mukernas.
“Program kerja 5(lima) tahun tersebut bersamaan dengan program kerja 1 tahun pertama disampaikan secara patut ke Dewan Pengawas paling lambat 3(tiga) bulan setelah terbentuknya pengurus pusat,” katanya.
Program kerja 1 tahun merupakan action plan secara rinci yang mencakup kegiatan, waktu pelaksanaan dan anggaran yang disusun oleh ketua umum dan wakil ketua umum untuk melaksanakan program kerja 5 tahun secara bertahap. Program kerja 1 tahun untuk tahun ke-2 hingga tahun ke-5 disampaikan ke dewan pengawas secara patut paling lambat 1 bulan sebelum tahun buku berikutnya.
Dengan mekanisme ini kata dia, maka kerja-kerja pengurus pusat hingga pengurus cabang adalah kerja-kerja yang terencana dan tentu saja program kerja yang disampaikan kepada dewan pengawas tersebut akan menjadi salah satu perangkat pengawasan, yang dapat digunakan oleh Dewan Pengawas dalam mengukur kinerja pengurus pusat hingga pengurus cabang.
“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena Mukernas telah menyepakati GGBPK untuk mencapai tiga tujuan perkumpulan yang diamanatkan oleh AD/ART IKPI, sehingga semula Rancangan Rumusan Program Kerja telah disepakati mejadi Rumusan Program Kerja yang selanjutnya disahkan dalam Kongres XII di Bali” kata Henri di lokasi Mukernas IKPI, Selasa (8/8/2023).
Dia menjelaskan, secara singkat tujuan perkumpulan itu ada tiga;
Pertama, hubungan kepada bangsa dan negara: IKPI menjaga dan meningkatkan keluhuran dan martabat Profesi Konsultan Pajak dalam fungsinya untuk berbakti kepada bangsa dan negara.
Yang kedua, hubungan dengan Wajib Pajak: IKPI menjaga dan melaksanakan peraturan ketentuan perpajakan dengan berkeadilan dan berkepastian hukum.
“Kalau tujuan pertama tadi itu interaksinya dengan negara, dan yang poin kedua adalah interaksi dengan wajib pajak,” ujarnya.
Ketiga adalah interaksi dengan sesama anggota IKPI, agar tercipta keharmonisan dan kekeluargaan sesama anggota IKPI dan antar pengurus asosiasi; baik di pusat, pengda, maupun cabang. Demikian juga dengan organ organisasi yang lain, seperti dewan pengawas, dewan penasehat, dewan kehormatan (dua organ ini adalah organ baru yang diusulkan dalam perubahan AD/ART).
Dengan demikian lanjut Henri, tiga tujuan perkumpulan tersebut disepakati menjadi 3(tiga) pilar program kerja strategis yang diterjemahkan kedalam rencana strategis untuk 5(lima) tahun yang akan datang yang disebut dengan Garis-Garis Besar Program Kerja.
Program Kerja ini adalah hasil diskusi interaktif yang kami lakukan atas usulan-usulan anggota dan gagasan dari Tim Komisi Program Kerja yakni: Permana Adi Saputra sebagai Pengarah, Henri PD Silalahi sebagai Ketua, Hendrik Saputra sebagai Sekretaris dan 8 orang anggota yakni: Thio Margaret, Harun Pandapotan, Lili Tjitadewi Satyaguna, Kiman Mustika Karta, Rianto Abimail, Milko Hutabarat, Emanuel Ali, dan Dhaniel Hutagalung. (bl)
IKPI, Surabaya: Kode Etik dan Komisi Standar Profesi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), pada 8 Agustus 2023 telah menyelesaikan rumusan kebijakan dengan memperbaiki, menambah, serta mengubah beberapa pasal yang terdapat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI. Perubahan itu, secara bulat telah disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh tiga komisi di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas IKPI) di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur.
Ketua Komisi Kode Etik dan Standar Profesi Robert Hutapea di Surabaya, Rabu (9/8/2023) mengatakan perubahan, penambahan dan perbaikan pada pasal-pasal itu adalah untuk menyempurnakan kode etik dan standar profesi IKPI dengan mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)
“Misi besarnya, kami berharap Kode Etik dan Standar Profesi IKPI ini bisa di adopsi oleh 3 asosiasi konsultan pajak lainnya, agar terdapat keseragaman aturan di dalam menjalankan sebuah profesi,” kata Robert.
Berdasarkan cita-cita luhur tersebut lanjut Robert, nantinya IKPI juga bisa mengusulkan Kode Etik dan Standar Profesinya kepada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Kementerian Keuangan untuk dijadikan sebagai acuan baku bagi seluruh asosiasi konsultan pajak di Indonesia.
Dicontohkan Robert, seperti asosiasi advokat. Di Indonesia terdapat beberapa asosiasi advokat, tetapi kode etik yang digunakan tetap mengacu pada kode etik yang dibuat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)
Demikan juga dengan Kode Etik Akuntan Indonesia yg sama-sama digunakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Intitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI ) dan Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). “Kami berharap, hal ini juga bisa diikuti oleh asosiasi konsultan pajak,” ujarnya.
“Hal ini juga sejalan dengan apa yang diucapkan bapak Dadan Kuswardi (Kepala Bidang Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya) Pusat Pembinaan Profesi Keunagan (P2PK) dalam sambutannya mewakili Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan pada pembukaan Mukernas IKPI pada tgl 7 Agustus 2023 di Surabaya,” katanya.
Sekadar informasi, berikut pasal-pasal yang mendapat penyempurnaan oleh Komisi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI;
Perubahan Mendasar Kode Etik
1. Penambahan Kerangka Kode Etik Untuk Memudahkan Anggota Membaca dan Mencari Rujukan Dalam Hal Terjadi Pengaduan,
2. Memunculkan Hal-Hal yang Belum Diatur Sebelumnya
– Hubungan dengan Pemerintah dan Asosiasi Lain
– Kode Etik yang Baru Akan Memiliki Hukum Acara Sendiri
@ Tata Cara Pemeriksaan Pengaduan Secara Detail
@ Tatacara Pengambilan Keputusan
@ Pemberian Sanksi
@ Pemulihan Kembali Status Anggota apabila Anggota yang Diberhentikan Telah Dipulihkan Status Hukumnya dan Di Vonis ‘Tidak Bersalah’ Oleh Pengadilan, untuk Lebih Memberikan Kepastian Hukum Dalam Penegakan Kode Etik Perkumpulan.
Mengatur dan Mempertegas Pengaturan Mengenai Pelanggaran yang Dilakukan Melalui Media Elektronik (Media Massa, Media Sosial, dan Media Elektronik Lainnya) untuk Mengantisipasi Perkembangan Teknologi yang Terjadi.
3. Penyempurnaan Bahasa dan Redaksional
4. Mensinkronisasikan dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Perubahan Mendasar Standar Profesi
1. Penambahan Kerangka Standar Profesi untuk Memudahkan Anggota Membaca dan Mencari Rujukan Dalam Hal Terjadi Pengaduan
2. Perubahan Susunan Standar Profesi
@ Bagian Menjadi BAB
@ Angka Menjadi Pasal dan Ayat
3. Memunculkan Hal-Hal yang Belum Diatur Sebelumnya
@ Standar Profesi yang Baru Akan Memiliki Hukum Acara Sendiri
– Tata Cara Pemeriksaan Pengaduan Secara Detail
– Tatacara Pengambilan Keputusan
– Pemberian Sanksi
4. Penyempurnaan Bahasa dan Redaksional
5. Mensinkronisasikan dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Berikut susunan Komisi Standar Profesi dan Kode Etik
Pengarah : JM. Harianto
Ketua : Robert Hutapea
Sekretaris : Henro Susanto
Anggota : 1. I Kadek Sumadi
2. Lani Dharmasetya
3. Budi Prasongko
4. Agus Budiwaluyo
5. Iman Julianto
6. Jeklira Tampubolon
7. Heru R. Hadi
IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Seminar Nasional (SEMNAS) Perpajakan dengan tema ‘Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Penegakan Hukum, serta Integritas Konsultan Pajak untuk Mewujudkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ di Shangrila Hotel, Surabaya, Rabu (9/8/2023). Kegiatan hybrid yang menghadirkan lebih dari 1.100 peserta ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jatim II Agustin Vita Avantin, mewakili Dirjen Pajak Suryo Utomo yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Agustin mengapresiasi tema yang diangkat dalam SEMNAS IKPI ini. Dia mengungkapkan bahwa seminar ini mengangkat tiga tema yang luar biasa berbobot.
Diceritakannya, DJP saat ini sudah bersiap untuk menerapkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang rencananya akan dilaksanakan mulai 2024. Hal ini untuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi modern, karena sistem lama dinilai sudah tidak cocok lagi.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Diungkapkannya, sekarang sudah zaman digital. Sebenarnya DJP telah melakukan reformasi perpajakan sejak 1983 dan terus memperbaharui peraturan. Namun hal itu tidak diikuti penyesuaian sistem administrasi.
Saat ini lanjut dia, seiring dengan perkembangan teknologi dan kemajuan dunia digital, DJP melakukan pembaharuan administrasi perpajakan. “Ini merupakan tuntutan zaman yang memang harus dipenuhi. Hal ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan wajib pajak kepada pemerintah dalam hal ini DJP,” kata Agustin.
Menurutnya, membayar pajak memang kewajiban seluruh warga negara yang memiliki penghasilan. Tetapi, wajib pajak juga harus yakin bahwa pajak yang dibayarkannya diperuntukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Nah disinilah kita (DJP) harus menjaga kepercayaan wajib pajak tersebut,” ujarnya.
Agustin juga mengatakan, pemanfaatan teknologi oleh DJP bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, para wajib pajak tidak lagi merasakan kesulitan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
Dia mengatakan, pajak tidak boleh menciptakan distorsi yang berlebihan dalam perekonomian dan itu seharusnya ada di sistem perpajakan. Dicontohkannya, tiga tahun lalu Indonesia mengalami pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian merosot drastis.
Dengan kondisi saat ini, Agustin juga mengajak konsultan pajak untuk mengikuti perkembangan teknologi dan mulai memanfaatkannya, karena itu pula yang dilakukan DJP saat ini.
Diakhir sambutannya, Agustin mengajak IKPI sebagai mitra strategis DJP terus bergandengan tangan untuk mengedukasi masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap seluruh wajib pajak. “Karena apapun yang kita lakukan, semuanya akan terus diperhatikan oleh wajib pajak. Jadi kepercayaan itu harus terus dibangun dan kami mengajak IKPI untuk bergandengan tangan melakukan hal itu,” ujarnya.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan dalam sambutannya di acara tersebut juga mengatakan terdapat tiga tema menarik yang diangkat dalam SEMNAS ini, dan itu dibagi kedalam tiga sesi dengan narasumber yang berbeda.
Tema pertama kata dia, tentunya akan membahas isu hangat dari kebijakan yang segera diberlakukan DJP pada 2024 nanti yakni mengenai PSIAP.
Menurut Ruston, sebagai konsultan pajak dirinya sudah lama mengetahui bahwa DJP telah menyiapkan PSIAP atau yang dikenal oleh para konsultan pajak dengan istilah core tax system.
“PSIAP merupakan upaya redesain atau reengineering proses bisnis administrasi perpajakan yang disertai dengan basis data perpajakan, sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, secara administrasi, akurat dan pasti,” kata Ruston.
Menurut Ruston, secara umum PSIAP nantinya akan memperkuat basis data dan informasi perpajakan. Dengan adanya PSIAP ini, model pengawasan dan pemeriksaan yang dijalankan oleh DJP akan semakin mudah dan efisien.
DJP kata dia, juga telah menggunakan compliance risk management untuk menentukan risiko kepatuhan wajib pajak, sehingga DJP mengetahui yang mana wajib pajak dapat dilayani dengan baik, di bina, dan mana wajib pajak yang harus dilakukan pengawasan serta harus ditangani dengan penegakan hukum.
“Secara garis besar, PSIAP adalah pelayanan kepada wajib pajak yang bergeser dari manual menjadi berbasis teknologi,” ujarnya.
Di sesi kedua, SEMNAS IKPI akan membahas mengenai Penegakan Hukum dalam Bidang Perpajakan, di mana kata itu jika dimaknai secara sederhana adalah sebagai langkah penegakan norma hukum, yang terdapat di dalam UU Perpajakan. Artinya, sebagaimana diketahui, bahwa penegakan hukum dalam perpajakan ditentukan secara sanksi administrasi dan sanksi pidana.
“Namun, pemidanaan merupakan upaya terakhir dari kasus perpajakan yang dikenal dengan istilah ultimum remedium. Nah, nanti hal itu akan dibahas lengkap di dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Selanjutnya kata Ruston, pada sesi ketiga akan dibahas mengenai perlunya integritas dalam menjalankan profesi konsultan pajak, diantaranya apa saja faktor yang mempengaruhi dan bagaimana para konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
Diakhir sambutannya, Ruston mengucapkan terima kasih atas dukungan jajaran DJP kepada IKPI. Pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional ini, adalah merupakan salah satu bentuk konkret dari kerja sama yang telah disepakati antara IKP dan DJP dalam MoU yang ditandatangani Dirjen Pajak Suryo Utomo dengan Ketum IKPI Ruston Tambunan di Hotel Rich Carlton beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, IKPI juga secara konsisten mendukung reformasi perpajakan, dari mulai tax policy, tax regulasi, hingga administrasi perpajakan. “Hal itu dilakukan secara konsisten oleh seluruh cabang IKPI se-Indonesia,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan, khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan. Bagaimana tidak, dihadapan para ketua umum asosiasi konsultan pajak yang hadir dalam acara memorandum of understanding (MoU) para asosiasi konsultan pajak dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) di Menara DDTC, Jakarta, Senin (31/7/2023), Ketua Umum IKPI menegaskan akan membantu mahasiswa untuk siap menghadapi dunia kerja.
“Dengan jumlah yang mencapai 6.300, IKPI siap menerima mahasiswa untuk magang di setiap kantor konsultan pajak milik anggota IKPI. Artinya, apa yang di MoU kan hari ini sebenarnya sudah dijalankan IKPI sejak beberapa tahun belakangan,” kata Ruston di acara tersebut.
(Foto: Dok. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Diungkapkan Ruston, di perguruan tinggi pada jurusan apapun baik itu akuntansi, administrasi fiskal atau lainnya, tidak ada yang memberikan ilmu spesialis. Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada kurikulum yang memang didesain khusus untuk akuntan publik atau konsultan pajak.
Oleh karena itu lanjut Ruston, sangat penting untuk melakukan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan asosiasi/praktisi. Sehingga pengetahuan yang diperoleh dari perguruan tinggi, tentu akan ditingkatkan dan dilengkapi dengan kompetensi ketika mau memasuki dunia profesi/kerja.
“Jadi IKPI sangat menyambut baik adanya MoU dengan PERTAPSI ini. Selanjutnya, MoU ini tentu akan ditunjukan dalam bentuk kerja sama nyata dan IKPI siap untuk bekerja sama selanjutnya,” kata Ruston.
(Foto: Dok. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Dalam sambutannya, Ruston juga menyebutkan bahwa IKPI dan PERTAPSI selalu “beririsan”. Artinya banyak juga di dalam PERTAPSI yang berprofesi sebagai akademisi yang menjadi konsultan pajak. Tetapi sebaliknya juga banyak konsultan pajak yang menjadi akademisi.
“Saya dan pak Darussalam (Ketum PERTAPSI) ini, dahulu sama-sama mengajar di Universitas Indonesia (UI) menjadi dosen perpajakan internasional. Kemudian, terus berkiprah di dunia perpajakan sebagai konsultan pajak,” ujar Ruston seraya mengenang kebersamaannya.
Diakhir sambutannya dia mengatakan, sebagai konsultan pajak tentu mereka sering mengucapkan kepatuhan sukarela terhadap wajib pajak. Oleh karena itu, Ruston mengajak seluruh asosiasi konsultan pajak untuk konsisten memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.
(Foto: Dok. Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Memberikan pemahaman literasi perpajakan, merupakan tanggung jawab moral yang harus kita pikul bersama. Diharapkan, keberadaan kita sebagai konsultan pajak ikut membantu pemerintah dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ruston.
Pada kesempatan yang sama, Darussalam dalam sambutannya di hadapan para ketua umum asosiasi menyatakan bahwa dirinya menyambut baik adanya MoU tersebut. Diharapkan, hal ini bisa membawa kemajuan bagi sistem perpajakan di Indonesia.
“Dengan banyaknya dukungan organisasi profesi, mudah-mudahan hal ini bisa mewarnai sistem perpajakan di Indonesia ke arah positif,” ujarnya.
Sekadar informasi, hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Pengurus Pusat IKPI yakni, Sekretaris Umum IKPI Jetti, Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI Alwi A Tjandra, Ketua Departemen Pendidikan IKPILisa Purnamasari, Ketua Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Vaudy Starworld, dan Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan dengan Lembaga/Instansi/Asosiasi, Departemen Humas IKPI Louis Jordan Panggabean. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan mengajak seluruh anggotanya untuk selalu mengedepankan profesionalisme, keahlian dan kompetensi yang tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai konsultan pajak.
Hal itu dikatakan Ruston dalam sambutannya pada Perayaan Waisak Nasional IKPI tahun 2023 di Wisma Sangha Theravada Indonesia, Pondok Labu, Selasa (11/7/2023).
Dalam sambutannya, Ruston juga menekankan pentingnya melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung, ikhlas, serta memberikan pelayanan terbaik atas pekerjaan yang telah diberikan.
Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto
Menurutnya, komitmen profesional merupakan persepsi yang intinya adalah loyalitas yang dituntun oleh sistem, nilai atau norma yang akan mengarahkan orang tersebut untuk bertindak sesuai dengan prosedur dan peraturan tertentu untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jika seorang konsultan pajak memiliki komitmen profesional di dalam dirinya, maka mereka ‘tidak akan bersedia menerima ajakan kliennya’ untuk melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan perpajakan yang dapat merugikan penerimaan negara,” katanya.
Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto
Diungkapkan Ruston, profesionalisme konsultan pajak dapat diukur dengan indikator yaitu.melaksanakan pekerjaan secara objektif dan sesuai dengan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, bekerja sesuai kode etik, dan tanggung jawab Atas kinerjanya sehingga memperoleh kepercayaan dari klien.
Dalam setiap kesempatan, Ruston juga tidak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar memegang teguh kode etik IKPI dimana di dalamnya terdapat kaidah moral dan perilaku yang menjadi pedoman pedoman anggota dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menjalan profesi.
Menurutnya, menjunjung tinggi integritas, martabat dan kehormatan merupakan suatu hal yang penting diatur dalam kode etik IKPI. Karena, integritas mencakup nilai-nilai positif yang berkaitan dengan kedisiplinan dan senantiasa menjunjung tinggi komitmen dan konsistensi terhadap prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan dengan bersikap jujur, dapat dipercaya serta tidak melakukan tindakan tercela sesuai etika dan moral.
Dalam momentum perayaan Waisak Nasional IKPI ini, Ruston juga mengingatkan sebagaimana perjalanan spiritual Sidharta Gautama yang mengajarkan nilai-nilai keteguhan, kedisiplinan, keikhlasan, serta semangat dan tekad yang kuat untuk menemukan kehidupan yang hakiki.
“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota IKPI di seluruh Indonesia untuk terus menjaga dan meningkatkan profesionalisme kita sebagai konsultan pajak,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Ruston juga mengucapkan terima kasih kepada Y.M. Dhammasubho, Mahathera dan para Bhante yang memberikan pelayanan dalam kegiatan tersebut. Terima kasih dan penghargaan juga diberikannya kepada seluruh panitia yang telah meluangkan waktunya di sela kesibukan untuk menyiapkan acara ini. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar perayaan Waisak nasional 2023 di Wisma Sangha Theravada, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Sebanyak 192 peserta ikut ambil bagian dalam perayaan ini.
Ketua Panitia Perayaan Waisak Nasional IKPI 2023 Faryanti Tjandra mengungkapkan, perayaan ini mengambil tema “Spirit Waisak dalam Profesionalisme Konsultan Pajak”. Artinya, banyak hal yang baik yang bisa dipetik dan dipelajari dari kegiatan ini.
Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto.
Diungkapkan Faryanti, pengambilan tema ini bertujuan untuk selalu mengingatkan konsultan pajak untuk bertindak profesional dan berintegritas.
Menurut Faryanti, dalam menjalankan praktik profesionalismenya, konsultan pajak seringkali dihadapkan dengan kondisi yang berlawan dengan keyakinan spiritual yang dianut. Sehingga, profesionalisme tidak dijalankan dalam konteks in line dengan spiritualitas tersebut.
“Nah itu menjadi tantangan kita sebagai konsultan pajak Buddhis, untuk menerapkan konteks spiritual yang diyakini dalam pekerjaan/profesi,” kata Faryanti di lokasi acara, Selasa (11/7/2023).
Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto
Lebih lanjut dia mengatakan, tema ini juga kita ambil untuk memaknai spiritualitas seorang konsultan pajak Buddhis dalam menjalankan praktik Pancasila Buddhis pada praktik profesionalisme kesehariannya.
Menurutnya, sangat penting bagi konsultan pajak Buddhis untuk menerapkan Pancasila Buddhis dengan sebaik-baiknya.
Faryanti meyakini, jika konsultan pajak menerapkan pancasila Buddhis dengan baik, maka kepercayaan wajib pajak juga akan terjaga dengan baik.
Dengan demikian, profesi konsultan pajak dapat berperan serta dalam peningkatan penerimaan negara dari wajib pajak. Sehingga secara langsung konsultan pajak bisa berperan dalam pembangunan masyarakat yang adil dan makmur.
Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, konsultan pajak diingatkan untuk selalu berpegang teguh kepada Pancasila Buddhis. Selain itu, acara ini diharapkan bisa meningkatkan spirit dan profesionalisme konsultan pajak.
Sekadar informasi, Perayaan Waisak bertujuan untuk memperingati 3 peristiwa penting.
Pertama yaitu lahirnya Pangeran Siddharta di Taman Lumbini pada tahun 623 SM. Pangeran sidharta adalah putra seorang raja dari kerajaan suku Sakya yaitu raja Suddhodana.
Diceritakan bahwa segera setelah kelahiran Pangeran Siddharta, bayi kecil tersebut langsung dapat berdiri dan berjalan / langkah ke arah utara. Kelahiran Sidharta Gautama adalah pada bulan Waisak.
Peristiwa ke 2 adalah pencapaian Pangeran Siddharta menjadi Buddha pada tahun 588 SM. Pangeran Siddharta mencapai penerangan sempurna pada umur 35 tahun setelah meninggalkan istana dan bertapa di hutan selama 6 tahun.
Pertapa Sidharta mencapai penerangan sempurna dan mendapat gelar Sang Buddha di Bodhgaya pada sat purnama sidhi di bulan Waisak.
Peristiwa ketiga yaitu wafatnya Buddha Gautama tau mencapai parinibbana pada tahun 543 SM di Kusinara dimana Buddha Gautama pada waktu itu berusia 80 tahun. Semua makhluk memberikan penghormatan kepada Sang Buddha dan begitu juga Para anggota Sangha , mereka bersujud sebagai tanda penghormatan terakhirnya Kepada Sang Buddha.
Sekadar informasi, acara peryaan Waisak IKPI 2023 ini dihadiri oleh 9 Bhikkhu Sangha dan Dhammadesana atau ceramah pencerahan oleh YM Bhante Dhammasubho Mahathera.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan didampingi Bendahara Umum IKPI, Elies Yanti, Anggota Departemen PPL IKPI Jemmi Setiono, Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta, dan Ketua IKPI Cabang Kota Tangerang Paulus. (bl)