IKPI-Universitas Brawijaya Teken Kerja Sama Pendidikan Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menandatangani kerja sama bidang pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kesepakatan kerja sama itu dilakukan dengan Faklultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/11/2023).

Penandatanganan dilakukan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Arik Prasetya, yang juga disaksikan Ketua IKPI Cabang Malang Agus Sambodo serta Kaprodi Perpajakan UB Prof. Kadarisman.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang)

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari menyatakan kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap sistem perpajakan di Indonesia, membangun budaya sadar pajak, menyebarluaskan gagasan dan merespon permasalahan perpajakan, serta mendorong penggunaan jasa konsultan pajak terdaftar yang memiliki izin praktik konsultan pajak yang merupakan anggota IKPI.

Lisa menjelaskan, adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan IKPI dengan UB antara lain adalah pertukaran informasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, pelaksanaan pelatihan dan atau brevet pajak kepada Fakultas Ilmu Administrasi UB, pelaksanaan magang mahasiswa, penyediaan tenaga ahli dari IKPI sebagai dosen, serta dukungan fasilitas tenaga kerja bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang)

Lebih lanjut Lisa mengungkapkan, selain penandatanganan kerja sama dan Implementing Agreement saat itu juga diselenggarakan Kuliah Umum tentang “Peluang Karir di Bidang Perpajakan” yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

“Kuliah umum ini disampaikan dihadapan lebih 150 mahasiswa/i prodi Perpajakan FIA UNB,” kata Lisa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2023).

Sekedar informasi, selama tahun 2023 IKPI telah menandatangani kerja sama bidang pendidikan perpajakan dengan 18 kampus ternama di berbagai wilayah di Indonesia. “Insya Allah Minggu depan akan lanjut penandatangan kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), diikuti oleh Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Primakara di Bali,” ujarnya.

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, saat memberikan kuliah umum perpajaka di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023)

Sementara itu, Ketua Umum IKP Ruston Tambunan menyatakan sangat mengapresiasi jajaran pengurus IKPI Cabang Malang. Menurut Ruston, penandatangan kerja sama di bidang pendidikan hari ini merupakan penandatangan kerja sama yang ke-7 dengan pihak PT/PTS., setelah sebelumnya dengan Universitas Jember, Universitas Ma Chung, Politeknik Negeri Madiun, Wearness Education Center, Universitas Malang dan Universitas Muhammadiyah Malang. (bl)

 

 

SMAN 1 Tambun Selatan dan SMKN 8 Kota Bekasi Sabet Juara Olimpiade Akuntansi & Perpajakan

IKPI, Jakarta: Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Tambun Selatan (skor 155) dan SMKN 8 Kota Bekasi (skor 122), sukses menyabet juara pertama Olimpiade Nasional Akuntansi & Perpajakan yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi dan STIE Tri Bhakti, baru-baru ini. Grup yang digawangi Erdizah Ghodi Al Haidar, Bintang Tahta Handika dan Ginting Aldyansyah Putra (SMAN 1 Tambun Selatan) dan Arjun, Ratu Saskya Safitri, serta Tania (SMKN 8 Kota Bekasi) berhasil menyingkirkan 42 peserta lainnya yang bertarung dari mulai babak penyisihan.

Wakil Ketua Panitia Olimpiade Yulia Yanto Anang, yang juga sebagai anggota IKPI Bekasi mengungkapkan, gelaran olimpiade ini diikuti oleh sejumlah sekolah dengan total 42 grup. Rinciannya, 16 grup dari SMA dan 26 grup dari SMK.

“Satu sekolah bisa mengirimkan lebih dari satu grup, dan beberapa sekolah melakukan itu,” kata Yulia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).

Diceritakan Yulia, pada babak penyisihan olimpiade dilakukan secara daring. Nampak keseruan dan antusiasme para peserta terlihat dari layar Aplikasi Zoom untuk adu cepat menjawab pertanyaan dari para juri yang memang juga kompeten dan profesional dibidang akuntansi dan perpajakan.

“Para peserta sangat aktif dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik, dan lugas. Tetapi, untuk masuk ke babak selanjutnya yakni semifinal, dewan juri hanya memilih 9 group terbaik dari SMA dan 9 group dari SMK. Jadi total ada 18 grup yang maju ke semifinal,” katanya.

Untuk memperebutkan peringkat 1-3 terbaik, 18 grup yang masing-masing dibagi menjadi dua grup yakni SMAN dan SMKN harus bertarung dengan sangat ketat di semifinal hingga mereka bisa sampai di babak final.

Situasi pada lomba pada babak final yang dilakukan secara luring di Universitas Bhayangkara Bekasi, menurut Yulia terlihat jauh lebih seru dan mendebarkan. Selain karena harus bertemu secara langsung, setiap sekolah yang masuk ke babak final juga membawa suporter untuk memberikan semangat kepada kawan mereka yang sedang bertanding.

“Sukses dua acara yang kami gelar, yakni Lomba Cerdas Cermat Perpajakan tingkat perguruan tinggi dan Olimpiade Nasional Akuntansi dan Perpajakan menjadi semangat baru untuk kami di IKPI Bekasi untuk terus mencerdaskan generasi muda, melalui lomba-lomba seperti ini. Dan perlombaan ini akan menjadi kalender tahunan di IKPI Bekasi,” ujarnya.

Dia berharap melalui Olimpiade Nasional Akuntansi & Perpajakan Tingkat SMA & SMK dapat menumbuh kembangkan minat pada mata pelajaran Akuntansi & Perpajakan bagi para pelajar yang sebagian mungkin harus langsung memasuki dunia kerja.

Selain itu kata Yulia, melalui lomba Olimpiade Nasional Akuntansi & Perpajakan Tingkat SMA & SMK, IKPI Bekasi ikut mendukung program DJP Pajak Bertutur (Patur) yang merupakan upaya mengkampanyekan program Inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan utamanya bagi generasi muda. (bl)

Berikuti 3 juara terbaik Olimpiade Nasional Akuntansi dan Perpajakan

Untuk SMA :
Juara 1 SMAN 1 Tambun Selatan dengan skor 155

– Erdizah Ghodi Al Haidar
– Bintang Tahta Handika
– Ginting, Aldyansyah Putra

Juara 2 SMAN 18 Bekasi dengan skor 112

– Adiba Khanza Aleyna Putri
– Izra Rabbani Manaf
– Steven Timotius Parulian Simanjuntak

Juara 3 MAN 1 Bekasi dengan skor 90

– Laode Razzaq Rahman Putra
– Erlangga Permana Putra
– Muhammad Nur Ikhsan

Untuk SMK :

 Juara 1 SMAKN 8 Kota Bekasi dengan skor 122

– Arjun
-Ratu Saskyia Safitri
-Tania

 Juara 2 SMK Travina Prima dengan skor 116

-Sri Rejeki Lestari Manalu
-Adelia Salsabila Ramadhani
-Alya Citra Lestari

Juara 3 SMK Gema Karya Bahana dengan skor 111.5

-Cressha Dalvina Aditya
-Nataniella Eva Kezia
-Verena Jesselyn Utama

UIN Syarif Hidayatullah Juarai Cerdas Cermat Perpajakan se-Jabodetabek  

IKPI, Jakarta: Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, keluar sebagai pemenang lomba cerdas cermat perpajakan tingkat perguruan tinggi se-Jabodetabek yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi, baru-baru ini.Grup yang digawangi Cavin Valeri Nayotama, Muhammad Farhan Arfan dan Muhamad Rizky ini berhasil mematahkan lawan-lawannya mulai babak penyisihan hingga final.

Wakil Ketua Panitia Cerdas Cermat Yulia Yanto Anang, mengungkapkan pada babak penyisihan sebanyak 39 grup dari berbagai kampus di Jabodetabek menunjukan kemampuan mereka dalam ilmu perpajakan. Perlombaan yang dilaksanakan secara daring ini, terlihat sangat menarik karena seluruh peserta menjawab berdasarkan pemahaman yang mereka pelajari.

“Di babak penyisihan ini, kami hanya mengambil 9 grup untuk masuk kepada putaran semi final. Artinya, persaingan memang sangatlah ketat, karena akan ada 30 grup yang tersingkir pada babak ini,” kata Yulia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut Yulia mengatakan, pada babak semi final, perlombaan dilakukan secara luring yakni di Universitas Bhayangkara Bekasi. Dengan pemberian materi soal yang terdiri dari pilihan ganda, essay, & games pajak dengan tingkat kesulitan sebesar 70 persen, para peserta harus kembali bertarung untuk memperebutkan tempat yang hanya disediakan untuk tiga grup saja oleh panitia.

“Pada babak semifinal ini lebih seru lagi, karena selain perlombaan dilakukan secara luring, penonton, juri dan peserta bisa bertatap muka secara langsung. Ini membuat suasana di lokasi lomba jadi terasa menegangkan,” katanya.

Tingginya antusiasme perguruan tinggi untuk menyertakan mahasiswanya di dalam perlombaan ini, menurut Yuli itu menjadikan salah satu penyemangat untuk membuat kegiatan serupa di tahun berikutnya. “Mungkin lomba cerdas cermat ini akan dijadikan agenda rutin tahunan IKPI Bekasi,” katanya.

Harapan panitia melalui lomba cerdas cermat perpajakan dapat meningkatkan edukasi perpajakan di tingkat mahasiswa dan mengenalkan profesi konsultan pajak yang belum terlalu populer di kalangan mahasiswa, sehingga konsultan pajak bisa menjadi salah satu opsi pilihan karier. 

Selain itu kata dia, melalui lomba cerdas cermat perpajakan, Ikatan Konsultan pajak Indonesia Cabang Bekasi ikut mendukung program Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) DJP.(bl)

Berikut susunan pemenang Lomba Cerdas Cermat Perpajakan Tingkat Universitas:

Juara 1 UIN Syarif Hidayatullah dengan skor 142

Cavin Valeri Nayotama

Muhammad Farhan Arfan

Muhamad Rizky

Juara 2 Universitas Indonesia dengan skor 102

Ahmad Fariz Sabili

Elfira Andara Aimannasyiah

Qais Faturrahman

Juara 3 Universitas Bina Nusantara dengan skor 75

Cressha Dalvina Aditya

Nataniella Eva Kezia

Verena Jesselyn Utama 

 

AOTCA Jepang jadi Ajang Upgrade Ilmu Hingga Jalan-Jalan Ratusan Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Sebanyak 105 anggota Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) dari berbagai wilayah di Indonesia terlihat tampak antusias mengikuti Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) Conference sejak 31 Oktober – 3 November 2023 di Jepang.

Tentu saja, ada berbagai kesan yang muncul dari peserta yang mengikuti kegiatan seminar pajak internasional ini.

Seperti Nuryadin Rahman, Ketua IKPI Cabang Depok ini mengaku sudah kali kedua mengikuti AOTCA, pertama di Bali dan kali ini harus terbang jauh sampai ke negeri Sakura.

(Foto: Dok. Pribadi)

Berbagai alasan diungkapkan Nuryadin mengapa dirinya mau mengikuti AOTCA Conference. Menurutnya, perkembangan peraturan perpajakan yang dinamis, khususnya perpajakan internasional, memaksa dirinya sebagai konsultan pajak untuk mengetahui lebih banyak tentang peraturan-peraturan itu.

Tentu saja kata dia, ilmu yang diterimanya didapatkan langsung dari para ahli yang memang mempunyai pengalaman di bidangnya.

Lebih lanjut Nuryadin juga mengatakan, AOTCA diharapkan bisa membuka jalan untuk dirinya menjadi konsultan pajak bertaraf internasional. Karena, dalam kegiatan tersebut dirinya bukan hanya bertemu dengan ratusan temannya sesama konsultan pajak di Indonesia, melainkan ada ratusan orang lainnya dari 17 negara dari Asia-Oseania yang bisa membuka jalan untuk mewujudkan mimpi itu.

(Foto: Dok. Pribadi)

“AOTCA bisa menjadi pintu masuk bagi saya, dan teman-teman IKPI untuk menjadi konsultan pajak bertaraf internasional. Bukan tidak mungkin ada dari peserta AOTCA yang mempercayakan klien dari perusahaan internasional kepada kita, dan itu menjadi satu berkah yang luar biasa,” kata Nuryadin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2023).

Selain itu kata Nuryadin, suasana AOTCA juga membangun keakraban mereka sesama anggota IKPI. “Hanya beberapa hari di Jepang, hubungan kami sesama anggota IKPI semakin akrab. Karena kalau di Indonesia, kita berasal dari cabang berbeda,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Dia berujar, selama mereka berkumpul di Jepang, tidak ada lagi istilah Jaim (jaga image). Karena merasa sudah akrab, mereka berdiskusi, bercanda dan sebagainya sudah selayaknya teman akrab.

Perjalanan jauh ke Jepang tentu saja tak di sia-siakan Nuryadin. Bersama rombongan dari IKPI, mereka mengeksplor lokasi-lokasi wisata yang indah di negara tersebut serta mengunjungi mal-mal megah untuk berburu oleh-oleh.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Pastinya, pulang dari Jepang seluruh koper peserta AOTCA dari Indonesia jumlahnya akan bertambah alias beranak. Ini karena, mereka memborong oleh-oleh untuk dibagikan kepada keluarga, kerabat dan teman di Indonesia,” katanya.

Dikatakan Nuryadin, selain belajar dan menambah ilmu pajak internasional, mereka juga “dipaksa” liburan untuk mengenal negara lain. “Karena kalau liburan sendiri atau bersama keluarga kadang banyak kendalanya seperti pekerjaan dan kegiatan lainnya. Tetapi kalau tujuan belajar pasti terlaksana dan kegiatan AOTCA ini kita belajar sambil liburan,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, konsultan pajak yang tidak memanfaatkan momentum kegiatan AOTCA untuk mengupgrade pengetahuan sekaligus refreshing akan merugi. “Jadi jangan cari uang terus, nanti liburannya malah ke rumah sakit,” ujarnya berkelakar. (bl)

 

 

 

IKPI-Yayasan Eben Haezer Tandatangani Kerja Sama Kursus Brevet AB

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani MoU dan MoA dengan Yayasan Eben Haezar (Yayasan Pendidikan). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan pengurus Yayasan Eben Haezar di Manado pada 12 Oktober 2023.

Dalam perjanjian itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam mengajar mata kuliah perpajakan hingga sosialisasi tentang perpajakan kepada masyarakat, penelitian bersama antara praktisi dan akademisi, program magang di kantor-kantor konsultan pajak yang tergabung sebagai anggota IKPI Manado.

Penandatanganan MoU, MoA dan PKS antara IKPI dengan Yayasan Eben Haezer di Kampus STIE Eben Haezer 12 Oktober 2023. (Foto: IKPI Cabang Manado)

“Kami juga merencanakan untuk mengadakan kursus Brevet AB di kampus STIE Eben Haezar Manado,” kata Ketua IKPI Cabang Manado Yuli Rawun, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kursus Brevet AB direncanakan akan diadakan mulai Januari 2024 di kampus STIE Eben Haezar, tapi pesertanya terbuka untuk masyarakat umum.

Menurutnya, kerja sama yang terjalin antara IKPI dan Yayasan Eben Haezar merupakan hal yang positif. Dengan demikian, keduanya bisa memberikan mengedukasi perpajakan kepada masyarakat khususnya mahasiswa di STIE Eben Haezar secara bersama-sama.

Kuliah Umum

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan juga memberikan kuliah umum. Hebatnya, kuliah umum ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dari STIE Eben Haezar saja melainkan dari kampus di wilayah Kota Manado juga ikut ambil bagian.

“Ada peserta kuliah umum dari Universitas Sam Ratulangi Manado, mahasiswa dari Unika De La Salle, mahasiswa dari STIE Sulut, mahasiswa dari Universitas Negri Manado dan mahasiswa Universitas Prisma Manado serta dari instansi lain dalam hal ini alumni STIE Eben Haezar yang sudah bekerja juga turut hadir dalam kuliah umum yang mengambil topik “Peluang Karir di Bidang Perpajakan,” kata Yuli.

Penandatanganan MoU, MoA dan PKS antara IKPI dengan Yayasan Eben Haezer di Kampus STIE Eben Haezer 12 Oktober 2023. (Foto: IKPI Cabang Manado)

Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan tersebut dari IKPI: Ketua Umum Ruston Tambunan, Sekretaris Umum Jetty Sajuti, Bendahara Umum Elies Yanti, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Bidang Kerja sama dengan Pihak Ketiga Hung Hung Natalya, serta pengurus dan anggota IKPI Cabang Manado.

Dari Yayasan Eben Haezer: Ketua Henry Wansaga, Wakil Ketua Gliff Kurniawan, Lintje Kalangi, dan pengurus yayasan, Direktur Persekolahan Pdt. Indra, Ketua STIE Sweetly Mumu, Ketua Senat Tonny Maringka, Gembala unit dan seluruh pimpinan serta dosen-dosen yang ada di STIE Eben Haezer.
Yuli juga mengungkap, suasana meriah pada kegiatan IKPI Manado ini, seperti pengundian doorprize berupa tumbler berlogo IKPI dan bertuliskan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Manado.

“Hadiah ini kami berikan kepada mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan juga yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh saya sebagai Ketua IKPI Cabang Manado. Tentu pertanyaan yang diajukan seputaran IKPI dan materi kuliah umum yang disampaikan oleh narasumber dalam hal ini oleh Ketum IKPI bapak Ruston Tambunan serta pertanyaan seputaran perpajakan,” katanya.

Menurut Yuli, sebanyak 200 peserta dari berbagai kalangan hadir dalam kegiatan itu. Harapannya, IKPI sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia semakin dikenal oleh masyarakat khususnya di Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya. (bl)

 

KPP Pratama Jambi dan IKPI Tingkatkan Kerja Sama Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, berharap ada peningkatan kerja sama bidang edukasi perpajakan untuk konsultan pajak dan wajib pajak di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Hal itu merupakan wujud kesinambungan kerja, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai mitra strategis yang sudah lama terjalin.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengungkapkan, bahwa hal itu dikatakan Edi saat melakukan audiensi dengan Pengurus IKPI Cabang Jambi di kantornya, Senin (23/10/2023).

Menurut Nurlena, audiensi antara DJP khususnya KPP Pratama Jambi Telanaipura dan IKPI Jambi telah diadakan sejak lama dan berlangsung hingga saat ini.

“Jadi permintaan KPP untuk meningkatkan edukasi perpajakan bukanlah hal baru, karena IKPI Jambi melakukan kegiatan ini dan bahkan menjadi agenda rutin tahunan. Mungkin kedepan intensitas kegiatannya akan lebih kami tingkatkan,” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Dalam pelaksanaan edukasi perpajakan kata Nurlena, biasanya IKPI Jambi juga selalu melibatkan KPP. Hal ini juga menunjukan, bahwa kerja sama antara IKPI dan DJP terus terjalin dengan baik.

Selain itu kata dia, audiensi ini juga dilakukan dalam rangka perkenalan antara pengurus dan anggota IKPI Jambi dengan pejabat baru yakni Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan beserta Pejabat baru Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor.

“Beliau mutasi dari jabatan lama Kepala KPP Pratama Sanggau, Kalimantan Barat, sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Supervisor berasal dari daerah berbeda. Jadi sudah seharusnya kami berkenalan dengan pejabat pengganti, agar kerja sama bisa terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan Nurlena, banyak cerita ringan yang mereka perbincangkan dalam pertemuan tersebut, seperti kegiatan seputar profesi konsultan pajak utamanya anggota IKPI yang berasal dari pensiunan DJP dan cerita kehidupan kota asal semasa bertugas.

Sekadar informasi, hadir dalam pertemuan itu, Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti, Kepala Seksi Pengawasan II Bapak Eryadi, Supervisor Judo Adriantoko, Supervisor Cecep Hendra Wijaya.

Dari IKPI hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Cabang Jambi Nurlena, Sekretaris Edi Kurniawan, Bendahara Lita beserta pengurus lainnya. (bl)

 

 

IKPI Melakukan Audiensi ke KPP Pratama Jambi Telanaipura

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi Nurlena, bersama anggota dan jajaran pengurusnya, melakukan auidensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan, di kantornya, Senin (23/10/2024).

Pada pertemuan itu, Edi Sihar Tambunan didampingi Irma Miranti (Kepala Seksi Pelayanan), Eryadi (Kepala Seksi Pengawasan III), Judo Adriantoko (Supervisor), dan Cecep Hendra Wijaya (Supervisor). (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi)

 

Pemprov DKI Gandeng Operator dan Kemenkeu Bahas Regulasi Pengenaan Pajak Ojol

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng operator jasa dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pembahasan regulasi pengenaan pajak dari layanan ojek “online” (ojol) dan toko daring (online shop).

“Pemerintah daerah telah mengundang operator jasa dan juga menghubungi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan pungutan pajak di sektor perdagangan ‘online’,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati seperti dikutip dari Antaranews.com, Minggu (22/10/20230.

Pemerintah daerah yakin pendapatan dari aplikasi “online” tersebut dapat membawa dampak positif bagi pendapatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah meminta pemerintah pusat untuk membuat regulasi pengenaan pajak dari layanan ojol dan “online shop”. Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu realisasi kelanjutannya dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih lanjut.

Lusiana menyebutkan, pihaknya juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan suatu objek pajak pusat dan pajak daerah. Kajian bersama Kementerian Keuangan dilakukan agar penarikan pajak dapat dilakukan tepat sasaran.

Menurut Lusiana, digitalisasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perpajakan.

Adanya peradaban baru yang didorong oleh teknologi digital membawa potensi baru untuk pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah.

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama digitalisasi memberikan alternatif instrumen ekstensifikasi (perpanjangan) pajak pada transaksi perdagangan elektronik (e-commerce). Di banyak negara, hal ini merupakan sumber potensial pajak yang cukup signifikan.
​​​​​​
Kedua, isu adanya pengenaan pajak ganda bahwa digitalisasi juga membawa tantangan baru terutama dalam hal pemisahan pengenaan pajak pusat dan daerah.

Karena itu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari pengenaan pajak ganda.

Ketiga, filosofi pajak di tengah masyarakat yakni sebagai alat penyeimbang dari dampak negatif usaha, kegiatan, ataupun aktivitas masyarakat yang beroperasi di Jakarta.

Pajak memiliki nilai dan fungsi menutupi dampak negatif yang timbul dan membuat atau merubah menjadi normal kembali (positive effect).

Baca juga: DPR: pemerintah perlu atur pajak toko “online” asing

Sehingga, kata dia, digitalisasi dapat menciptakan peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan potensi penerimaan pajak.

“Penting bagi pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan memastikan bahwa pajak dikenakan dengan adil,” ujar Lusiana.

Selain itu, memberikan edukasi tanggung jawab kepada masyarakat terkait fungsi dan kewajiban pajak juga penting terhadap pembangunan kota DKI Jakarta.

Digitalisasi juga dapat menjadi media bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama mengumpulkan pajak yang lebih efisien agar pembagian hasil pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Joko menyebutkan, salah satunya yakni pajak toko daring (online shop) serta pajak layanan transportasi daring.

“Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang ‘online’ ini dan kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintahan pusat,” ujar Joko di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10).

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Kemenkeu
Sandy Firdaus menyarankan penerapan pajak kepada layanan transportasi daring dan toko daring dilakukan melalui skema kerja sama. (bl)

IKPI Depok Usulkan Jinggel UU Konsultan Pajak jadi Pendamping Mars IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok Nuryadin Rahman, mengusulkan Jinggel Undang-Undang Konsultan Pajak untuk menjadi pendamping Mars IKPI. Dengan demikian, jinggel tersebut bisa selalu diperdengarkan kepada seluruh anggota di dalam setiap kegiatan formal organisasi seperti PPL, seminar atau acara-acara lainnya baik di pusat, cabang maupun pengda.

Dikatakan Nuryadin, jinggel itu diyakini akan menjadi pemacu dan penyemangat seluruh anggota IKPI untuk benar-benar memperjuangkan terbitnya UU Konsultan Pajak. Karena, dengan terbitnya UU inilah mereka meyakini bahwa kepastian hukum terhadap konsultan pajak dan wajib pajak bisa lebih terang benderang.

“Selama ini kita hanya bergantung kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan itu bisa direvisi kapan saja mereka mau. Jika sudah ada UU, maka banyak mekanisme yang harus ditempuh jika ingin merevisi suatu kekeliruan atau kemauan seseorang maupun golongan. Jadi tidak ada lagi ubah-ubah aturan tanpa melibatkan stakeholder,” kata Nuryadin di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Kembali kepada jinggel, Nuryadin yang juga sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Metro Jaya mengungkapkan kalau saat ini Jinggel yang dibuat oleh Tim IKPI Depok dan Ketua IKPI Cabang Banjarmasin Martha Leviana sedang proses pembuatan video klip untuk kemudian bisa disebarkan kepada seluruh cabang dan pengda, yang tentunya dengan persetujuan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

“Saat ini kami masih menunggu pengumpulan foto-foto kegiatan dari Pengurus-Pusat IKPI dan cabang-cabang untuk dimasukan dalam video klip tersebut. Saya berharap, proses pembuatannya tidak terlalu lama dan pengurus pusat dan cabang juga bisa cepat memberikan dokumentasi kegiatannya kepada kami,” kata Nuryadin.

Selain itu, Nuryadin juga menyinggung kabar pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak. “Saya berharap pembentukan tim itu bisa segera direalisasikan, agar persiapan langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh cabang bisa segera dipetakan,” ujarnya. (bl)

Seminar Perpajakan, PMK Natura dan PMK Penyusutan Aktiva Masih Menarik Diperbincangkan

IKPI, Jakarta:Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pontianak, menggelar seminar perpajakan di Hotel Mercure Pontianak, baru-baru ini. Seminar kali ini mengangkat Peraturan Menteri Keuangan (PMK 66/2023) tentang Natura/Kenikmatan dan (PMK 72/2023) tentang Penyusutan Aktiva Tetap.

Ketua IKPI Cabang Pontianak Kian On mengatakan, pengambilan kedua tema tersebut dalam seminar perpajakan kali ini mengingat PMK tersebut masih baru dan tentunya masih harus banyak diberikan edukasi kepada konsultan pajak maupun kepada wajib pajak. Sebab banyak sekali kasus-kasus yang terjadi kadang masih dalam perdebatan, dikarenakan terbitnya PMK tersebut.

(Foto: Dok IKPI Cabang Pontianak)

Dia menggambarkan, bahwa seminar kali terlihat sangat menarik. Pasalnya, begitu banyaknya wajib pajak umum yang ikut sehingga kami IKPI Cabang Pontianak sangat semangat sekali dan pada saat sesi tanya jawab juga sangat banyak yang bertanya terutama peserta umum.

“Setelah selesai seminar, kami coba review kepada peserta umum dan mereka mengatakan IKPI memang hebat mengangkat kedua topik tersebut. Karena, dengan terbitnya kedua PMK ini mereka tentunya harus menyesuaikan lagi kerjanya dengan aturan terbaru,” katanya.

Ditanya apakah PMK itu dianggap mengganggu wajib pajak dan konsultan pajak, Kian On menyatakan bahwa PMK ini seharusnya tidak mengganggu konsultan pajak/wajib pajak badan. Justru menurut dia, dengan terbitnya PMK itu malah lebih memperjelas kebijakan perpajakan sehingga ada acuan yang lebih baku untuk setiap kasus yang berkaitan dengan PMK tersebut.

“Jadi PMK itu bisa sebagai acuan bagi konsultan pajak/wajib pajak badan pada saat mengambil keputusan,” ujarnya.

Menurut Kian On, PMK 66/2023 memang bisa mengurangi penghasilan bersih para pekerja tentulah untuk pekerja yang sudah bergaji diatas 100jt keatas. “Tetapi menurut saya dengan level gaji sebesar itu apabila ada natura/kenikmatan yang seharusnya ditanggung oleh pekerja mungkin tidak menjadi persoalan sebab pekerja tersebut income perusahaan mereka juga sudah besar,” katanya.

Namun demikian, Kian On meminta agar kepada DJP di Kanwil/KPP juga turut memberikan sosialisasi kepada asosiasi konsultan pajak khususnya IKPI. Karena, setiap ada PMK baru yang mempengaruhi hitungan pajak juga akan disosialisasikan juga kepada para wajib pajak, khususnya yang menjadi klien dari konsultan pajak tersebut.

“Saya selalu menyampaikan kepada semua wajib pajak, terutama klien saya agar mulai dari sekarang harus terbit pajak dan harusnya selalu update aturan pajaknya. Hal ini dimaksudkan, agar aturan yang diterapkan pada perpajakan tidak keliru diterapkan wajib pajak,” ujarnya.

Dengan demikian kata dia, update peraturan tentulah harus mengikuti seminar pajak dan bagi konsultan pajak haruslah ikut PPL kalau ada aturan yang belum dimengerti, dan tentu IKPI Pusat selalu menyelenggarakan baik secara online/offline.

Sekadar informasi, seminar ini diikuti oleh 111 peserta yakni 23 dari Anggota IKPI Cabang Pontianak,
7 mahasiswa dan 81 dari peserta umum. (bl)

 

en_US