IKPI Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Perpajakan untuk UMKM 

IKPI, Yogyakarta: Dalam upaya mendorong kemudahan berusaha dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta dan DPRD DIY untuk menyelenggarakan sosialisasi bertema “Kemudahan Berusaha dan Aspek Perpajakan UMKM”. Kegiatan ini berlangsung di Grage Business Hotel Yogyakarta dan dihadiri sekitar 20 pelaku UMKM dari berbagai daerah di DIY, Selasa (22/4/2025).

Para peserta mendapatkan pemaparan materi langsung dari para ahli pajak yang tergabung dalam IKPI Yogyakarta, antara lain Lukas Mulyono (Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta), Tri Joko Prayitno, dan Stefanus Cendra Hogi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Selain memberikan edukasi mengenai kemudahan berusaha dan perpajakan, kegiatan ini juga mencakup sesi pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara langsung. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan UMKM serta memperkenalkan peran strategis IKPI dalam mendampingi pelaku usaha.

Lukas Mulyono menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah konkret IKPI dalam menjalin kemitraan strategis dengan dunia usaha serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY serta DPRD DIY.

“Harapannya, UMKM tidak hanya tumbuh secara usaha, tetapi juga tertib dalam kewajiban perpajakan sehingga dapat menopang perekonomian daerah secara berkelanjutan,” ujar Lukas, Kamis (24/4/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Dengan kolaborasi lintas lembaga seperti ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan di Yogyakarta. (bl)

Gandeng UKDW, IKPI Siapkan Generasi “Melek Pajak” Siap Hadapi Dunia Kerja

IKPI, Yogyakarta: Dalam upaya mendekatkan dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan nyata industri perpajakan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Rektor UKDW Yogyakarta Dr. Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T ini menjadi langkah awal dari kolaborasi strategis yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing mahasiswa di bidang perpajakan.

Ketua IKPI Yogyakarta, Wahyandono, yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut menyatakan bahwa kerja sama ini muncul dari kesadaran akan pentingnya penguatan kompetensi praktis mahasiswa sebagai respons terhadap dinamika industri perpajakan yang terus berkembang.

“Saat ini dunia perpajakan mengalami perubahan yang sangat cepat, baik dari sisi regulasi maupun teknologi. Mahasiswa perlu dibekali tidak hanya dengan teori, tetapi juga praktik yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Melalui MoU ini, IKPI melalui cabang Yogyakarta akan terlibat aktif dalam memberikan edukasi perpajakan melalui program Pelatihan Kompetensi Perpajakan yang diselenggarakan di UKDW. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wadah bagi para praktisi dan konsultan pajak untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka kepada civitas akademika, khususnya mahasiswa yang mengambil konsentrasi perpajakan.

“Lebih dari sekadar pelatihan, kolaborasi ini akan melahirkan berbagai bentuk kegiatan lain seperti kuliah umum, pengembangan teknologi metaverse untuk simulasi praktik perpajakan dan akuntansi, hingga program-program sosialisasi yang bisa dilakukan bersama mitra kampus,” katanya.

Menurutnya, UKDW menjadi mitra baru IKPI dalam membangun sinergi pendidikan dan praktik perpajakan. Dengan semakin terbukanya peluang kerja di sektor pajak dan meningkatnya jumlah wajib pajak di Indonesia, Wahyandono menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam menyiapkan lulusan yang benar-benar siap kerja dan memahami nilai-nilai etika profesi.

“Di dalam pelatihan, kami tidak hanya membahas hukum formal dan materiil perpajakan, tetapi juga memperkenalkan kode etik profesi konsultan pajak. Ini penting, agar para lulusan tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga punya integritas dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari ekosistem perpajakan nasional,” jelasnya.

Ia juga mengatakan IKPI juga membuka kemungkinan mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), melalui skema magang industri, proyek independen, penelitian terapan, hingga kewirausahaan berbasis perpajakan.

Pernyataan senada diungkapkan Rektor UKDW Dr. Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T. Ia berharap agar kerja sama ini bisa membawa dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dan kontribusi terhadap masyarakat.

“Penandatanganan MoU antara UKDW dan IKPI menjadi titik awal terbentuknya sinergi yang kuat dan berkelanjutan dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini akan membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya melalui magang, kuliah tamu, pelatihan, serta sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Kami percaya bahwa pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara akademisi dan praktisi akan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan wawasan etis dalam menjalankan profesinya. Semoga kerja sama ini menjadi model kolaborasi strategis antara dunia akademik dan profesional di Indonesia,” ujarnya. (bl)

 

Lanjutkan Kolaborasi, IKPI Yogyakarta dan Universitas Atma Jaya Satukan Visi Cetak Konsultan Pajak Muda

IKPI, Yogyakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta kembali menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) yang telah berjalan selama setahun terakhir. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata dari sinergi positif antara dunia akademik dan industri perpajakan dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa.

Ketua IKPI Yogyakarta, Wahyandono, menyebut bahwa kerja sama sebelumnya telah menghasilkan berbagai kegiatan konkret yang bermanfaat bersama Tax Center Universitas Atma Jaya Yogyakarta, seperti pelaksanaan Brevet A-B bersama, program magang enam bulan di kantor konsultan pajak anggota IKPI, serta kuliah umum yang menghadirkan para praktisi perpajakan sebagai narasumber.

(Foto: DOK. IKPI Cabang DIY)

“Selama setahun, meskipun MoU awal hanya mencakup pelaksanaan Brevet, kami berhasil memperluasnya ke program magang dan kuliah umum. Ini menunjukkan antusiasme tinggi dari kedua belah pihak dan pentingnya penguatan kompetensi mahasiswa yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Wahyandono, Kamis (17/4/2025).

Program magang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberi kesempatan mahasiswa untuk mengonversi pengalaman praktiknya menjadi 20 SKS. IKPI Yogyakarta, menurut Wahyandono, sangat mendukung kebijakan MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Melalui MBKM, mahasiswa Atma Jaya tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja langsung di dunia perpajakan, tetapi juga pemahaman mendalam tentang tantangan profesi dan pentingnya kode etik. Ini sejalan dengan misi IKPI dalam membentuk konsultan pajak yang profesional dan berintegritas,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang DIY)

Selain melanjutkan program-program yang sudah berjalan, bersama Tax Center Universitas Atma Jaya Yogyakarta, IKPI juga akan membuka pelatihan terbuka untuk umum terkait perkembangan terbaru di dunia perpajakan. Ke depan, kerja sama juga akan mencakup penyelenggaraan bimbingan belajar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk mendorong lahirnya lebih banyak profesional pajak yang tersertifikasi.

Dengan lebih dari 73 juta wajib pajak terdaftar di Indonesia, Wahyandono menilai bahwa dunia perpajakan masih sangat terbuka bagi para profesional muda. Oleh karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Atma Jaya dinilai sangat strategis dalam menyiapkan generasi baru yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.

(Foto: DOK. IKPI Cabang DIY)

“Di Atma Jaya, lebih dari 50% mahasiswa akuntansi mengambil konsentrasi perpajakan. Ini menandakan betapa tingginya minat terhadap bidang ini. IKPI hadir untuk mendampingi dan memberikan transfer pengetahuan langsung dari para praktisi kepada mahasiswa,” tambahnya.

Wahyandono menyampaikan bahwa kerja sama serupa juga akan dikembangkan dengan kampus-kampus lain di wilayah Yogyakarta. “Di Yogyakarta ini ada sekitar 164 perguruan tinggi. Kami sangat terbuka untuk membangun kolaborasi dengan kampus-kampus lain. Semakin banyak lulusan yang paham dan kompeten di bidang pajak, maka akan semakin kuat pula fondasi perpajakan Indonesia di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Yogyakarta, W. Mahestu Noviandra Krisjanti, Ph.D, menyambut baik kolaborasi berkelanjutan ini. Menurutnya, kerja sama dengan IKPI Yogyakarta memiliki nilai strategis yang besar dalam mendampingi mahasiswa, khususnya mereka yang mengambil konsentrasi perpajakan.

“Mereka mengajak kolaborasi karena memandang IKPI sebagai organisasi tertua dan tersebar luas di Indonesia. Animo mahasiswa kami terhadap konsentrasi perpajakan memang cukup tinggi, sehingga keterlibatan para praktisi dari IKPI sangat penting untuk memberikan pendampingan langsung di lapangan,” ujar Mahestu.

Lebih lanjut, Mahestu menekankan pentingnya pembekalan nyata bagi mahasiswa melalui interaksi langsung dengan dunia profesi. “Sharing ilmu dari para anggota IKPI Yogyakarta bukan hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga wawasan praktikal tentang tantangan perpajakan dewasa ini. Dengan begitu, lulusan kami tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga siap terjun dan berkontribusi secara profesional di dunia praktik nanti,” katanya. (bl)

 

IKPI Yogyakarta Bersama Dinas Koperasi UMKM Kolaborasi Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan acara edukasi perpajakan yang berlangsung selama tiga hari pada 4, 5, dan 6 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta.

Wakil Ketua IKPI Yogyakarta Lukas Mulyono, mengungkapkan sebanyak 120 peserta dari berbagai sektor usaha, yang terdiri dari 40 orang setiap harinya, mengikuti acara ini dengan antusiasme tinggi. Acara yang diadakan di Gedung BSI UMKM Center Yogyakarta, ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk anggota Komisi B DPRD DIY, yang turut memberikan pemahaman terkait kebijakan dari pemerintah / propinsi DIY yang berlaku bagi UMKM.

Selain itu, lanjut Lukas, IKPI juga memberikan materi yang berfokus pada tata cara pengisian SPT Tahunan 2024 untuk UMKM, yang merupakan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi setiap tahun. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan organisasi IKPI kepada masyarakat dan dunia usaha di Yogyakarta,” kata Lukas, Kamis (6/2/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Selain memperkenalkan IKPI kepada wajib pajak dan pemerintah daerah, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM agar mereka lebih memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa edukasi perpajakan merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM, yang pada umumnya masih kurang pemahaman mengenai kewajiban perpajakan mereka. “Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu UMKM untuk lebih siap menghadapi kewajiban perpajakan mereka, serta memberikan dukungan teknis terkait pengisian SPT Tahunan UMKM,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat, acara ini juga menjadi momentum bagi IKPI untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dan Dinas Koperasi UMKM DIY. Lukas berharap kolaborasi yang terjalin antara lembaga pemerintah dan asosiasi seperti IKPI dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di kalangan UMKM.

“Sinergi ini sangat penting agar kita dapat membantu UMKM di DIY untuk lebih tertib dalam administrasi perpajakan, yang pada akhirnya akan membantu mereka naik kelas dan berkembang lebih pesat,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Di ceritakan Lukas, respon positif datang dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Salah satunya adalah Yanuar, mewakili Dinas Koperasi dan UMKM DIY, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dan diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Mereka sangat mendukung acara seperti ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada UMKM tentang kewajiban perpajakan. Kami berharap program edukasi ini dapat berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk membantu UMKM di DIY menjadi lebih tertib administrasi perpajakannya,” katanya .

Peserta juga memberikan tanggapan yang sangat positif terhadap acara ini. Salah satunya adalah Yohana, seorang pengusaha UMKM di bidang fashion dan konveksi pakaian asal Bantul DIY. Ia mengungkapkan bahwa sebelum mengikuti acara ini, ia tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang perpajakan UMKM. “Ia merasa sangat terbantu dengan adanya acara ini. Dulu, saya tidak tahu bagaimana cara melaporkan pajak untuk usaha kecil saya. Sekarang, mereka merasa lebih percaya diri dan tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Lukas, para peserta berharap agar acara semacam ini bisa terus diadakan, karena sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang baru mulai mengelola usaha mereka. “Banyak teman-teman UMKM yang masih bingung soal pajak, terutama yang baru memulai usaha. Dengan adanya acara seperti ini, mereka jadi lebih paham dan bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan pajak,” tambahnya.

Dengan adanya edukasi perpajakan ini, diharapkan pelaku UMKM di DIY semakin paham akan pentingnya kewajiban perpajakan dan dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu memperkuat pengelolaan administrasi perpajakan di kalangan UMKM, yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mereka di masa depan.

Ia menegaskan,penyelenggaraan acara ini adalah bukti komitmen IKPI untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan tertib administrasi perpajakan di DIY. IKPI Yogyakarta berharap dapat terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan edukasi dan dukungan teknis kepada UMKM di wilayah DIY, sehingga mereka dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Kesuksesan kegiatan tersebut tak lepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari tim IKPI Cabang Yogyakarta selama beberapa hari mempersiapkan, sehingga acara tersebut bisa terselenggara dengan baik.

Tim yang dipimpin M Prihargo Wahyandono (ketua cabang), Lukas Mulyono (wakil ketua cabang) serta dukungan penuh dari anggota seperti, Ch Tri Joko Prayitno, Stefanus Cendra Hogi S, dan Janice Ekasanti Santosa, menjadikan kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat baik. (bl)

Edinburgh Resmi Kenakan Pajak Wisatawan, Pertama di Inggris Raya

IKPI, Jakarta: Edinburgh, ibu kota Skotlandia, resmi menjadi kota pertama di Inggris Raya yang memberlakukan pajak wisatawan. Mulai pertengahan 2026, pengunjung yang menginap di berbagai jenis akomodasi, seperti hotel, bed and breakfast, hostel, apartemen sewa mandiri, atau guest house, akan dikenakan biaya tambahan sebesar lima persen dari biaya akomodasi per malam. Pajak ini akan diberlakukan maksimal selama lima malam berturut-turut.

Dikutip dari CNN baru-baru ini, kebijakan ini diambil setelah proses diskusi panjang sejak 2018 dan menjadi mungkin setelah disahkannya Visitor Levy (Scotland) Act pada Juli 2024. Pendapatan dari pajak ini akan dialokasikan untuk mendukung fasilitas dan layanan lokal yang sering digunakan oleh wisatawan, baik untuk kepentingan bisnis maupun rekreasi.

Menurut Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, langkah ini penting untuk membantu kota mengelola sumber daya yang terkuras akibat tingginya jumlah wisatawan. “Pariwisata memberi tekanan pada sumber daya kota yang membutuhkan pengembangan secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada 2023, Edinburgh tercatat menerima hampir 5 juta pengunjung dengan pengeluaran wisatawan mencapai £2,2 miliar (setara Rp44,3 triliun), menurut badan pariwisata nasional Visit Scotland. Dengan pajak wisatawan ini, dewan kota memperkirakan dapat mengumpulkan pendapatan tambahan sebesar £45-50 juta (Rp907 miliar-Rp1 triliun) per tahun pada 2028 atau 2029.

Sebelum diterapkan, rancangan pajak ini melalui proses konsultasi dengan warga dan bisnis lokal. Hasil survei menunjukkan bahwa lebih dari separuh warga dan pelaku bisnis mendukung pengenaan pajak sebesar lima persen. Namun, mayoritas wisatawan (62 persen) menolak pajak tersebut atau menginginkan tarif yang lebih rendah.

Awalnya, rancangan pajak ini direncanakan berlaku selama tujuh malam berturut-turut, tetapi kemudian dikurangi menjadi lima malam. Perubahan ini didasarkan pada masukan dari *Visit Scotland* dan penyelenggara Edinburgh Festivals, yang menyatakan bahwa banyak pekerja festival atau pelaku seni yang menginap selama beberapa minggu saat acara berlangsung.

Beberapa anggota dewan kota menginginkan tarif pajak yang lebih tinggi, dengan harapan pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk memberikan solusi atas masalah perumahan terjangkau bagi warga lokal, terutama mereka yang bekerja di sektor perhotelan dan pariwisata.

Dengan pengenaan pajak wisatawan ini, Edinburgh bergabung dengan sejumlah kota besar di Eropa yang telah lebih dahulu memberlakukan kebijakan serupa. Beberapa contohnya adalah Amsterdam, yang menerapkan pajak wisatawan tertinggi di Eropa sebesar 12,5% dari tarif kamar untuk hotel, area perkemahan, dan penyewaan liburan, serta biaya tambahan untuk penumpang kapal pesiar sebesar €14,50 (Rp246 ribu) per orang. Selain itu, Venice sukses menerapkan program biaya masuk sementara untuk wisatawan harian, menghasilkan jutaan euro.

Pemerintah Wales juga berencana mengadopsi undang-undang serupa pada tahun ini untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, menyebut pengenaan pajak ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas kota. “Ini adalah kesempatan sekali seumur hidup untuk menginvestasikan puluhan juta pound guna memperbaiki dan mempertahankan hal-hal yang membuat Edinburgh menjadi tempat yang luar biasa untuk dikunjungi dan ditinggali sepanjang tahun,” ujarnya dalam siaran pers resmi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kepentingan pariwisata dan kesejahteraan warga lokal, sambil memastikan Edinburgh tetap menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan global.(alf)

IKPI-KPP Pratama Yogyakarta Kolaborasi Perkuat Sinergitas

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Matheas Prihargo Wahyandono, menyampaikan kesiapan IKPI untuk berkolaborasi lebih erat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama 524 Yogyakarta. Hal itu disampaikannya, usai memenuhi undangan pertemuan KPP dengan IKPI di Ruang Wirobrajan, baru-baru ini.

Dikatakan Wahyandono, pada acara pertemuan yang mengusung tema “Bekerja sama Gapai Prestasi Tahun 2024”, yang diakhiri dengan sesi diskusi bertajuk Impresi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Dalam acara ini, ada juga sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 79 Tahun 2024, diskusi mengenai perkembangan perpajakan terkini, serta penguatan sinergi antara KPP dan IKPI dalam mendukung keberhasilan penerimaan negara,” kata Wahyandono, Senin (23/12/2024).

“Kami siap membuka tangan lebar-lebar untuk mendukung KPP dalam menyosialisasikan peraturan perpajakan dan memastikan penerimaan negara berjalan secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam menyongsong target penerimaan negara di tahun 2024, dengan sinergi kuat antara KPP Pratama 524 Yogyakarta dan IKPI Cabang Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama 524 Yogyakarta, Andi Setiawan, menyampaikan harapannya agar IKPI semakin mempererat sinergi dalam melakukan sosialisasi peraturan perpajakan kepada Wajib Pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Jumlah Wajib Pajak terdaftar di KPP Yogyakarta mencapai 175.000. Sinergi yang baik dengan IKPI sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan, yang pada akhirnya memperkuat penerimaan negara,” ujar Andi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Hadir dari IKPI dalam acara tersebut:

1. Matheas Prihargo Wahyandono – Ketua IKPI Cabang Yogyakarta

2. Lukas Mulyono – Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta

3. Maryanto – Ketua IKPI Cabang Bantul

4. Hersona Bangun – Ketua IKPI Cabang Sleman

5. Albertus M. Santosa – Ketua Pengurus Daerah DIY

6. Nurcholis – Anggota IKPI Sleman

7. Anggota IKPI Yogyakarta lainnya

Dari KPP:

1. Andi Setiawan – Kepala KPP Pratama 524 Yogyakarta

2. Jajaran pejabat dan staf KPP Pratama 524 Yogyakarta
(bl)

Ini Rencana Kepemimpinan Wahyandono untuk IKPI Cabang Yogyakarta Lima Tahun ke Depan

IKPI, Jakarta: Ketua Terpilih IKPI Cabang Yogyakarta Wahyandono mengungkapkan berbagai strategi inovatif untuk memajukan organisasi dalam lima tahun ke depan. Ia menjelaskan visinya yang berfokus pada peningkatan peran dan kompetensi anggota serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sebagai ketua terpilih Ia menyampaikan komitmennya untuk mendorong para anggota tampil di muka umum. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memahami manfaat menjadi anggota IKPI, serta menciptakan sinergi yang menghasilkan IKPI yang jaya, anggota yang sejahtera, dan apresiasi positif dari masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota, Wahyandono berencana menyelenggarakan diskusi grup secara berkala. Diskusi ini akan berfokus pada pengembangan profesi konsultan pajak dan memperkuat kemampuan anggota dalam menghadapi tantangan di dunia perpajakan.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Yogyakarta)

Selain itu, dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital, Ia juga menyebutkan rencana untuk bekerja sama dengan media, seperti radio, untuk menyediakan ruang di mana anggota dapat berbagi informasi. Anggota juga akan didorong untuk menjadi produsen informasi perpajakan yang edukatif bagi masyarakat luas.

Wahyandono juga menekankan salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah pembuatan buku daftar anggota IKPI yang dapat diakses oleh Wajib Pajak di seluruh KPP di wilayah Kanwil DIY. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari konsultan pajak yang terpercaya.

Dengan demikian, dirinya juga berencana memperkenalkan seluruh anggotanya kepada jajaran KPP di bawah Kanwil DIY. Komunikasi yang baik antara konsultan pajak dan petugas pajak akan menjadi prioritas untuk memastikan adanya hubungan kerja yang harmonis.

Sementara itu, untuk meningkatkan kesadaran publik, IKPI Cabang Yogyakarta akan memperbanyak kehadiran anggota di berbagai forum umum. Ia juga mendorong anggota untuk masuk ke dalam asosiasi usaha guna memberikan edukasi mengenai manfaat bekerja sama dengan konsultan pajak.

Diungkapkannya, semakin dinamisnya regulasi perpajakan membuat semua Konsultan Pajak harus selalu mengupdate informasi. Salah satu cara yang akan dilakukan untuk kebutuhan itu adalah dengan memperbanyak diskusi dan workshop mengenai Undang-Undang, juklak, dan juknis terkait perpajakan. Langkah ini diharapkan dapat membantu anggota selalu mengikuti perkembangan terbaru di bidang perpajakan.

IKPI Cabang Yogyakarta juga berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan profesionalisme konsultan pajak melalui diskusi yang bisa diakses melalui berbagai saluran. Ini diharapkan dapat membantu anggota meningkatkan kualitas dan keterampilan mereka.

Lebih lanjut Wahyandono mengatakan, untuk menarik minat generasi muda, IKPI akan membuka ruang belajar, magang, dan internship bagi calon konsultan pajak. Ini adalah salah satu upaya untuk membentuk kader baru yang kompeten dan siap bersaing di dunia perpajakan.

Saya berharap bahwa seluruh rencana ini dapat terlaksana dengan baik, membawa manfaat bagi anggota dan masyarakat, serta memperkuat posisi IKPI sebagai organisasi konsultan pajak terdepan di Yogyakarta,” kata Wahyandono. (bl)

Gelar Bimtek SPT, IKPI Bantul dan DIY Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul dan Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui PLUT menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengisian SPT PPh Badan UMKM 2023 di kantor Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta, Selasa (23/4/2024). Tujuannya, agar para pelaku UMKM menjadi wajib pajak yang patuh dan berkontribusi untuk negara.

“Masih banyak pelaku UMKM Badan yang belum melek pajak, dan kami dari IKPI membantu pemerintah untuk mengajak dan membimbing mereka untuk.menjadi wajib pajak yang patuh,” kata Ketua IKPI Cabang Bantul Maryanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2024).

(Foto: IKPI Cabang Bantul)

Dikatakan Maryanto, berbagai faktor dikemukakan para peserta apa yang menjadi penyebab para pelaku UMKM belum mematuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, khususnya dalam memberikan pelaporan SPT PPh mereka setiap tahunnya.

Dari hasil keterangan, ada beberapa dari pelaku UMKM yang memang tidak memahami cara melakukan pelaporan SPT, tetapi ada juga dari mereka yang enggan untuk melapor karena takut dikenakan pajak tinggi.

“Nah melalui kegiatan bimtek ini, IKPI memberikan pemahaman kepada wajib pajak bagaimana pentingnya pajak untuk pembangunan dan kemakmuran bangsa,” ujarnya.

 

Maryanto juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut IKPI membimbing mereka bagaimana melakukan pengisian SPT yang baik serta membuat laporan keuangan yang benar.

“Jadi IKPI bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pajak, tetapi juga membimbing mereka bagaimana membuat pelaporan dengan baik dan benar. Para peserta sangat senang dengan kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut Maryanto, ada sedikitnya 20 pelaku UMKM ikut dalam bimtek SPT tersebut.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa menambah wawasan peserta terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan, sehingga dari tahun ke tahun peserta dapat melaporkannya secara mandiri dan teredukasi dengan baik.

Kedepan kata Maryanto, pihaknya berharap pelaku UMKM khususnya di Bantul dan DIY sudah berpikiran bahwa membayar pajak adalah kewajiban dan bukan paksaan. Karenanya IKPI Bantul dan DIY sangat mengedukasi perilaku wajib paak sesuai dengan semangat pembuat UU Perpajakan dengan tag line “Pajak Kuat Indonesia Maju”.

“Kami di IKPI Bantul dan DIY selalu komitmen untuk mengedukasi wajib pajak sesuai dengan UU Perpajakan yang berlaku,” ujarnya. (bl)

 

 

Lindungi Hak Wajib Pajak, IKPI Yogyakarta Siap Perjuangkan RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Kehadiran Undang-Undang Konsultan Pajak rupanya telah mendesak. Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, yakni dengan lebih dari 6.700 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui 42 cabang yang terdapat di berbagai wilayah di Indonesia terus menyuarakan agar Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP) bisa masuk dalam rencana pembahasan Prolegnas di DPR 2024.

Ketua IKPI Yogyakarta Albertus Santosa mengatakan, bahwa selain sebagai perlindungan kepada wajib pajak sebagai pengguna jasa dan penguatan atas kedudukan profesi konsultan pajak dari sisi hak dan kewajibannya, UU tersebut juga diperlukan untuk mencegah berkembangnya profesi lain yang berusaha mendudukkan profesinya secara setara dengan profesi konsultan pajak.

Dicontohkan Albertus, seperti profesi akuntan pajak, praktisi pajak, akademisi pajak dan teknisi pajak. “Mereka bukanlah konsultan pajak, dan untuk mendapatkan sertifikasinya jauh lebih mudah diperoleh dibandingkan konsultan pajak,” kata Albertus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan hal itu, IKPI Yogyakarta menyatakan mendukung penuh mengenai rencana yang digagas Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan beserta pengurus pusat dengan membentuk Tim Task Force RUU KP.

“Kami berharap, tim ini nantinya bisa fokus memperjuangkan RUU KP agar kembali masuk dalam pembahasan Prolegnas DPR 2024,” ujarnya.

Albertus mengusulkan, hendaknya Tim Task Force nantinya bermaterikan konsultan pajak senior yang mempunyai pengalaman bagus, serta memiliki banyak jaringan baik itu DPR, pemerintahan, akademisi, maupun asosiasi sejenis lainnya.

“Untuk mempermulus masuknya RUU KP agar dibahas pada Prolegnas DPR, harus ada orang yang memiliki jaring-jaringan itu,” katanya.

Diungkapkannya, sejak dipublikasikan RUU KP pada 2018, IKPI Yogyakarta terus konsisten menyuarakan dan mendorong agar RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi UU. Karena, kehadiran UU itu menjadi semangat dan peningkatan derajat bagi seluruh konsultan pajak di Indonesia.

“Jadi UU Konsultan Pajak ini bukan hanya untuk kepentingan angota IKPI, tetapi seluruh konsultan pajak di asosiasi lain juga nantinya mempunyai payung hukum yang sama,” ujarnya. (bl)

 

 

Perayaan HUT Ke-58, Fun Walk IKPI Yogyakarta dan Bantul Libatkan Masyarakat Sekitar Lokasi 

IKPI, Jakarta: Rangkaian Perayaan HUT ke-58 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mengular keseluruh cabang IKPI se-Indonesia. Seluruh cabang bersemangat menggelorakan nama IKPI disetiap daerah, tentunya itu terlihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti gelaran Fun Walk, senam sehat, dan beberapa hiburan lainnya.

Seperti di IKPI Yogyakarta dan Bantul. Untuk memeriahkan HUT ini, mereka melakukan kolaborasi dengan melibatkan masyarakat sekitar. Acara itu akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2023 di Malioboro.

“Dengan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini, kita mendapatkan beberapa keuntungan diantaranya memberkenalkan IKPI kepada mereka sekaligus bisa berbagi kebahagian di hari jadi IKPI ke-58 ini,” kata Ketua IKPI Yogyakarta Albertus Santosa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut Albertus mengungkapkan, usai melakukan Fun Walk panitia akan membagikan hadiah kepada peserta Funwalk (doorprize).

“Seluruh peserta/keluarga akan mendapatkan hadiah, termasuk masyarakat umum yang ikut terlibat dalam kegiatan ini. Jadi hadiahnya bukan hanya untuk anggota IKPI saja,” ujarnya.

Dikatakan Albertus, adapun peserta yang akan berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah, dari IKPI Yogyakarya sebanyak 43 orang peserta dan Bantul sebanyak 30 orang peserta, kemudian dengan ditambah peserta dari masyarakat umum. “Jadi total peserta bisa sekitar 100 orang,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Albertus juga menyampaikan harapannya, semoga di usia ke-58 ini IKPI terus berjaya, tetap kompak dan menjadi asosiasi konsultan pajak yang ‘Kompeten, Profesional dan Berintegritas.

Sementara itu Ketua IKPI Bantul Maryanto, melalui keterangan tertulisnya menyatakan harapannya di HUT ke-58 IKPI ini masyarakat bisa lebih mengenal asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia ini, khususnya di masyarakat Provinsi DIY.

“Harapan besar kami, seluruh konsultan pajak di IKPI mempunyai kompetensi dan komitmen yang kuat untuk terus membangun bangsa dan negara Indonesia,” kata Maryanto.

Menurutnya, Fun Walk kali ini memang merupakan acara pertama yang dilakukan oleh IKPI Bantul yang berkolaborasi dengan cabang Yogyakarta.  (bl)

en_US