Gelar Bimtek SPT, IKPI Bantul dan DIY Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul dan Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui PLUT menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengisian SPT PPh Badan UMKM 2023 di kantor Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta, Selasa (23/4/2024). Tujuannya, agar para pelaku UMKM menjadi wajib pajak yang patuh dan berkontribusi untuk negara.

“Masih banyak pelaku UMKM Badan yang belum melek pajak, dan kami dari IKPI membantu pemerintah untuk mengajak dan membimbing mereka untuk.menjadi wajib pajak yang patuh,” kata Ketua IKPI Cabang Bantul Maryanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2024).

(Foto: IKPI Cabang Bantul)

Dikatakan Maryanto, berbagai faktor dikemukakan para peserta apa yang menjadi penyebab para pelaku UMKM belum mematuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, khususnya dalam memberikan pelaporan SPT PPh mereka setiap tahunnya.

Dari hasil keterangan, ada beberapa dari pelaku UMKM yang memang tidak memahami cara melakukan pelaporan SPT, tetapi ada juga dari mereka yang enggan untuk melapor karena takut dikenakan pajak tinggi.

“Nah melalui kegiatan bimtek ini, IKPI memberikan pemahaman kepada wajib pajak bagaimana pentingnya pajak untuk pembangunan dan kemakmuran bangsa,” ujarnya.

 

Maryanto juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut IKPI membimbing mereka bagaimana melakukan pengisian SPT yang baik serta membuat laporan keuangan yang benar.

“Jadi IKPI bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pajak, tetapi juga membimbing mereka bagaimana membuat pelaporan dengan baik dan benar. Para peserta sangat senang dengan kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut Maryanto, ada sedikitnya 20 pelaku UMKM ikut dalam bimtek SPT tersebut.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa menambah wawasan peserta terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan, sehingga dari tahun ke tahun peserta dapat melaporkannya secara mandiri dan teredukasi dengan baik.

Kedepan kata Maryanto, pihaknya berharap pelaku UMKM khususnya di Bantul dan DIY sudah berpikiran bahwa membayar pajak adalah kewajiban dan bukan paksaan. Karenanya IKPI Bantul dan DIY sangat mengedukasi perilaku wajib paak sesuai dengan semangat pembuat UU Perpajakan dengan tag line “Pajak Kuat Indonesia Maju”.

“Kami di IKPI Bantul dan DIY selalu komitmen untuk mengedukasi wajib pajak sesuai dengan UU Perpajakan yang berlaku,” ujarnya. (bl)

 

 

Lindungi Hak Wajib Pajak, IKPI Yogyakarta Siap Perjuangkan RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Kehadiran Undang-Undang Konsultan Pajak rupanya telah mendesak. Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, yakni dengan lebih dari 6.700 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui 42 cabang yang terdapat di berbagai wilayah di Indonesia terus menyuarakan agar Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP) bisa masuk dalam rencana pembahasan Prolegnas di DPR 2024.

Ketua IKPI Yogyakarta Albertus Santosa mengatakan, bahwa selain sebagai perlindungan kepada wajib pajak sebagai pengguna jasa dan penguatan atas kedudukan profesi konsultan pajak dari sisi hak dan kewajibannya, UU tersebut juga diperlukan untuk mencegah berkembangnya profesi lain yang berusaha mendudukkan profesinya secara setara dengan profesi konsultan pajak.

Dicontohkan Albertus, seperti profesi akuntan pajak, praktisi pajak, akademisi pajak dan teknisi pajak. “Mereka bukanlah konsultan pajak, dan untuk mendapatkan sertifikasinya jauh lebih mudah diperoleh dibandingkan konsultan pajak,” kata Albertus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan hal itu, IKPI Yogyakarta menyatakan mendukung penuh mengenai rencana yang digagas Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan beserta pengurus pusat dengan membentuk Tim Task Force RUU KP.

“Kami berharap, tim ini nantinya bisa fokus memperjuangkan RUU KP agar kembali masuk dalam pembahasan Prolegnas DPR 2024,” ujarnya.

Albertus mengusulkan, hendaknya Tim Task Force nantinya bermaterikan konsultan pajak senior yang mempunyai pengalaman bagus, serta memiliki banyak jaringan baik itu DPR, pemerintahan, akademisi, maupun asosiasi sejenis lainnya.

“Untuk mempermulus masuknya RUU KP agar dibahas pada Prolegnas DPR, harus ada orang yang memiliki jaring-jaringan itu,” katanya.

Diungkapkannya, sejak dipublikasikan RUU KP pada 2018, IKPI Yogyakarta terus konsisten menyuarakan dan mendorong agar RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi UU. Karena, kehadiran UU itu menjadi semangat dan peningkatan derajat bagi seluruh konsultan pajak di Indonesia.

“Jadi UU Konsultan Pajak ini bukan hanya untuk kepentingan angota IKPI, tetapi seluruh konsultan pajak di asosiasi lain juga nantinya mempunyai payung hukum yang sama,” ujarnya. (bl)

 

 

Perayaan HUT Ke-58, Fun Walk IKPI Yogyakarta dan Bantul Libatkan Masyarakat Sekitar Lokasi 

IKPI, Jakarta: Rangkaian Perayaan HUT ke-58 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mengular keseluruh cabang IKPI se-Indonesia. Seluruh cabang bersemangat menggelorakan nama IKPI disetiap daerah, tentunya itu terlihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti gelaran Fun Walk, senam sehat, dan beberapa hiburan lainnya.

Seperti di IKPI Yogyakarta dan Bantul. Untuk memeriahkan HUT ini, mereka melakukan kolaborasi dengan melibatkan masyarakat sekitar. Acara itu akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2023 di Malioboro.

“Dengan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini, kita mendapatkan beberapa keuntungan diantaranya memberkenalkan IKPI kepada mereka sekaligus bisa berbagi kebahagian di hari jadi IKPI ke-58 ini,” kata Ketua IKPI Yogyakarta Albertus Santosa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut Albertus mengungkapkan, usai melakukan Fun Walk panitia akan membagikan hadiah kepada peserta Funwalk (doorprize).

“Seluruh peserta/keluarga akan mendapatkan hadiah, termasuk masyarakat umum yang ikut terlibat dalam kegiatan ini. Jadi hadiahnya bukan hanya untuk anggota IKPI saja,” ujarnya.

Dikatakan Albertus, adapun peserta yang akan berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah, dari IKPI Yogyakarya sebanyak 43 orang peserta dan Bantul sebanyak 30 orang peserta, kemudian dengan ditambah peserta dari masyarakat umum. “Jadi total peserta bisa sekitar 100 orang,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Albertus juga menyampaikan harapannya, semoga di usia ke-58 ini IKPI terus berjaya, tetap kompak dan menjadi asosiasi konsultan pajak yang ‘Kompeten, Profesional dan Berintegritas.

Sementara itu Ketua IKPI Bantul Maryanto, melalui keterangan tertulisnya menyatakan harapannya di HUT ke-58 IKPI ini masyarakat bisa lebih mengenal asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia ini, khususnya di masyarakat Provinsi DIY.

“Harapan besar kami, seluruh konsultan pajak di IKPI mempunyai kompetensi dan komitmen yang kuat untuk terus membangun bangsa dan negara Indonesia,” kata Maryanto.

Menurutnya, Fun Walk kali ini memang merupakan acara pertama yang dilakukan oleh IKPI Bantul yang berkolaborasi dengan cabang Yogyakarta.  (bl)

id_ID