IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatat penerimaan pajak sebesar Rp9,28 triliun hingga 28 Februari 2025. Angka ini setara dengan 11,39 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp81,48 triliun.
Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, merinci bahwa realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri atas:
– Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas: 10,34 persen
– Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): 11,61 persen
– Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): 0,63 persen
– Pajak lainnya: 67,78 persen
“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN impor 30,37 persen, PPN dalam negeri 29,74 persen, dan PPh Pasal 21 sebesar 10,43 persen,” ungkap Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (23/3/2025).
Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mencatat realisasi penerimaan pajak tertinggi di lingkungan Kanwil DJP Banten dengan capaian 13,65 persen dari target.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Nirwala Dwi Heryanto, melaporkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,06 triliun atau 14,39 persen dari target sebesar Rp14,31 triliun hingga 28 Februari 2025.
Penerimaan bea masuk mencapai Rp1,61 triliun, yang didorong oleh komoditas kebutuhan bahan bakar, gula, kakao, peternakan, baja, batu bara, elektronik, gypsum, kimia, bahan kimia, kendaraan listrik, sepeda, alas kaki, dan ban. Sementara penerimaan bea keluar sebesar Rp210 miliar dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunannya. “Selebihnya, penerimaan kepabeanan dan cukai ditopang oleh penerimaan cukai,” jelas Nirwala.
Selain itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp13,92 miliar atau 16,35 persen dari target.
“Realisasi PNBP dari pengelolaan aset mencapai Rp4,56 miliar atau 11,66 persen dari target tahun 2025. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp9,34 miliar atau 20,33 persen dari target dan PNBP dari piutang negara adalah Rp17,81 juta atau 26,58 persen dari target,” urai Djanurindro.
Keterangan tertulis ini disampaikan setelah digelarnya Konferensi Pers ALCO Regional Banten pada 20 Maret 2025. (alf)