IKPI Palembang Gandeng PMI dan Dinkes Gelar Aksi Donor Darah HUT ke-60, Target 100 Kantong

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang siap menggelar aksi kemanusiaan dalam rangka HUT IKPI ke-60 melalui kegiatan donor darah pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di halaman Kantor Wilayah DJP Sumatera Bagian Selatan.

Ketua IKPI Palembang, Susanti, mengungkapkan, aksi ini menargetkan terkumpulnya 100 kantong darah. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi IKPI dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.

“Selain donor darah, kami juga akan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya membantu memenuhi stok darah, tapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan,” ujar Susanti usai rapat koordinasi dan audiensi bersama Ketua PMI dan Kepala Dinkes Kota Palembang di Kantor Wali Kota, Rabu (13/8/2025).

(Foto DOK. IKPI Cabang Palembang)

Adapun layanan kesehatan gratis yang akan disediakan meliputi: pemeriksaan tensi darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, gula darah, dan IVA Test.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, sementara PMI menyambutnya dengan antusias. Bahkan, PMI mengusulkan agar aksi donor darah semacam ini digelar rutin setiap dua hingga tiga bulan sekali, mengingat tingginya kebutuhan darah di Palembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, menegaskan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif. “Donor darah ini sangat bermanfaat untuk membantu pasien yang membutuhkan. Kami akan menurunkan tim medis untuk pemeriksaan kesehatan gratis, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ganda dari kegiatan ini,” katanya.

Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengungkapkan apresiasinya. “Kami sangat senang dengan inisiatif IKPI. Kebutuhan darah di Palembang cukup tinggi, sehingga kegiatan donor darah seperti ini sangat membantu. Kalau memungkinkan, kami harap bisa diadakan secara rutin dua atau tiga bulan sekali,” ujarnya.

Pada kesempatan yamg sama, Ketua Panitia Kegiatan Donor Darah, Farida Yanuarita, memastikan kesiapan teknis acara. “Kami bersama tim panitia, PMI, dan Dinkes sudah mempersiapkan segala kebutuhan mulai dari lokasi, peralatan, hingga tenaga medis. Target 100 kantong darah kami yakini bisa tercapai,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota IKPI, masyarakat, dan para relawan untuk hadir dan berpartisipasi. “Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Farida.

Dengan target 100 kantong darah, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kado ulang tahun yang bermakna bagi IKPI sekaligus kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (bl)

Ketum IKPI Lepas Ratusan Peserta Gowes HUT ke-60, Perkuat Edukasi Pajak dan Kedekatan dengan Masyarakat

IKPI, Jakarta: Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai kawasan start dan finish gowes di halaman kantor pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pejaten, Jakarta Selatan Sabtu (16/8/2025) pagi. Ratusan pesepeda, baik dari kalangan anggota IKPI maupun masyarakat umum, memadati area acara yang menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 IKPI.

Kegiatan gowes ini menjadi momen istimewa karena merupakan kali pertama diselenggarakan oleh pengurus pusat IKPI. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sebagai langkah strategis memperluas peran organisasi di tengah masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami ingin IKPI tidak hanya dikenal di internal atau oleh mitra kerja, tetapi juga oleh masyarakat luas, khususnya para wajib pajak. Di Indonesia ada sekitar 80 juta wajib pajak, hampir 20 juta wajib lapor SPT, sementara konsultan pajak hanya sekitar 7.500 orang. Artinya, peran kami perlu lebih dikenal,” kata Vaudy.

Ia menegaskan, HUT ke-60 IKPI menjadi momentum penting untuk membawa organisasi lebih dekat dengan publik. Selain gowes, sepanjang Agustus ini pengurus telah menyiapkan rangkaian kegiatan besar yang melibatkan masyarakat secara langsung. “Kami ingin tagline IKPI untuk Nusa – Bangsa tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang bermanfaat,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, merinci bahwa perayaan tahun ini dikemas dalam format maraton acara sejak awal bulan. “Yang pertama kita diawali dengan Lomba Cerdas Cermat, kemudian pada 3 Agustus mengadakan Turnamen Golf. Hari ini, 16 Agustus, kita gowes bersama. Setelah ini, pada 24 Agustus akan ada donor darah yang menargetkan rekor MURI di profesi keuangan. Lalu pada 25 Agustus final Lomba Cerdas Cermat, 26 Agustus seminar nasional dihadiri 1.500 peserta, dan puncaknya pada 27 Agustus di Hotel Pullman Central Park,” paparnya.

Menurut Nuryadin, konsep rangkaian kegiatan ini memang dirancang untuk menyentuh berbagai kalangan dari pelajar, profesional, hingga masyarakat umum sehingga keberadaan dan kontribusi konsultan pajak semakin dirasakan luas.

Antusiasme masyarakat terhadap gowes perdana IKPI terlihat dari jumlah peserta yang melebihi target. Tercatat sekitar 130 orang mendaftar resmi, namun jumlah tersebut meningkat mendekati 150 peserta karena banyak warga yang bergabung spontan pada hari pelaksanaan. Rute yang ditempuh mengombinasikan jalur perkotaan yang aman bagi pesepeda, dengan titik-titik pemberhentian yang memungkinkan peserta berinteraksi dan berbagi informasi mengenai perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy menyampaikan bahwa ke depan, acara olahraga massal seperti ini akan menjadi agenda rutin. “Tahun depan kami berencana mengadakan fun run dan half marathon. Konsepnya tetap sama: olahraga sambil mendekatkan diri ke masyarakat, sekaligus mengedukasi soal pentingnya pajak,” ujarnya.

Selain itu, Vaudy mengajak seluruh pihak untuk menyebarkan informasi positif tentang perpajakan, termasuk peran strategisnya dalam pembangunan. “Pajak menyumbang sekitar 80 persen penerimaan APBN. Jalan tol, bandara, dan infrastruktur lainnya dibangun dari pajak. Manfaatnya mungkin tidak langsung terasa, tapi akan dirasakan oleh anak cucu kita. Karena itu, mari kita wujudkan kepatuhan pajak secara sukarela,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya pajak bagi negara, gowes HUT ke-60 IKPI tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol komitmen konsultan pajak untuk terus hadir, melayani, dan mendidik masyarakat demi kemajuan bangsa. (bl)

IKPI Cabang Medan dan Sumbagut Jalin Sinergi dengan KPP Pratama Binjai

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Cabang Medan bersama Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumbagut) menggelar audiensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, Kamis (14/8/2025).

Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora (Eben) mengungkapkan, pertemuan ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas KPP Pratama Binjai, Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy, bersama jajaran, Arden dan Diana.

“Audiensi menjadi langkah awal dalam memperkuat solidaritas dan menjalin kerja sama strategis antara kedua pihak,” kata Eben, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Eben juga memaparkan sejarah singkat IKPI dan perannya sebagai asosiasi konsultan pajak berizin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia juga mengundang KPP Pratama Binjai untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah serentak yang akan digelar seluruh cabang IKPI dalam rangka HUT IKPI ke-60.

Pada kesempatan tersebut, Taufiq menegaskan komitmen KPP Pratama Binjai untuk terus membuka ruang dialog dengan para konsultan pajak dan menghadirkan pelayanan yang inklusif serta profesional bagi masyarakat.

“IKPI menyatakan siap menjadi mitra strategis KPP dalam membina wajib pajak serta mendukung program sosialisasi dan edukasi perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan iklim perpajakan yang transparan, adil, dan kondusif, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Binjai,” kata Taufiq.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Pada kesempatan tersebut, dari IKPI Sumbagut hadir Bendahara Mayawaty, sementara dari Cabang Medan hadir Ketua Eben Ezer Simamora, Wakil Ketua I Hang Bun, Wakil Ketua II Pony, Sekretaris Silvia Koesman, Wakil Sekretaris Novianna, Wakil Bendahara Usman, serta Herlina dari Bidang Humas, Information and Technology (IT) dan Kemitraan. (bl)

Pemerintah Pastikan 2026 Tanpa Kenaikan Tarif Pajak dan PNBP

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak apapun pada 2026. Kepastian ini ia sampaikan dalam Live Special Talkshow CNBC dengan tema “Nota Keuangan dan RAPBN 2026: Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026”, Jumat (15/8/2025).

Anggito menegaskan, selain menahan kenaikan tarif pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah juga tidak berencana menghadirkan jenis pajak baru. Fokus tahun depan, katanya, adalah mengoptimalkan penerimaan yang ada.

“2026 kita harus ganti tanda petik dari sisi optimalisasi pajak dan PNBP. Pajak sudah kita sampaikan, tidak akan ada jenis pajak baru,” ujar Anggito.

Ia hanya menyebutkan, hanya ada kenaikkan cukai pada tahun ini. Meski tanpa kenaikan tarif, pemerintah tetap akan memperkuat penegakan kepatuhan, memperbaiki administrasi, dan memperluas basis pajak (tax base).

Anggito optimistis, dengan pertumbuhan ekonomi 5,4%, penerimaan pajak akan meningkat seiring peningkatan kepatuhan dan investasi di bidang perpajakan.

Kebijakan ini juga berarti pemerintah belum akan menerapkan PPN 12% terhadap seluruh barang dan jasa pada 2026.

Selain itu, pernyataan tersebut menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo masih menunda pelaksanaan penyesuaian tarif PPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (alf)

 

 

Pemerintah Patok Target Pajak Rp2.357,7 Triliun di RAPBN 2026

IKPI, Jakarta: Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini melonjak 13,5% dibandingkan proyeksi capaian tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp2.076,9 triliun.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan target tersebut saat menyampaikan RAPBN 2026 beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR, Jumat (15/8/2025). Pajak kembali menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi mencapai 74,92% dari total pendapatan yang dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun.

Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai dipatok Rp334,3 triliun atau naik 7,7% dari estimasi tahun ini sebesar Rp310,4 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru ditargetkan turun 4,7% menjadi Rp455 triliun dari outlook 2025 yang mencapai Rp477,2 triliun.

Prabowo menegaskan, pajak yang terkumpul tahun depan akan menjadi penopang utama berbagai program strategis. Di antaranya ketahanan pangan (Rp164,4 triliun), ketahanan energi (Rp402,4 triliun), serta program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun yang ditujukan bagi 82,9 juta penerima. Alokasi signifikan juga disiapkan untuk sektor pendidikan (Rp757,8 triliun) dan kesehatan (Rp244 triliun).

Dalam RAPBN 2026, belanja negara dipatok Rp3.786,5 triliun, sehingga defisit anggaran mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah juga menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, penurunan tingkat pengangguran ke kisaran 4,44–4,96%, serta penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0–0,5%. (alf)

 

 

Lonjakan PBB-P2 di Daerah Dinilai Imbas Pemangkasan Dana Transfer, Istana Membantah

IKPI, Jakarta: Pakar otonomi daerah sekaligus Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah tak lepas dari persoalan fiskal yang mendera pemerintah daerah. Ia menyoroti bahwa langkah tersebut erat kaitannya dengan pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Presiden yang baru terpilih menginstruksikan efisiensi, dan nilainya besar untuk kepentingan daerah. Ada data yang beredar, lebih dari Rp50 triliun dana transfer dipangkas. Tentu daerah otonom terkena imbasnya,” ujar mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada Dana Transfer ke Daerah (TKD), baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Kondisi makin pelik karena banyak bupati dan wali kota yang baru dilantik Februari 2025 mewarisi APBD yang disusun pemerintahan sebelumnya, namun kemudian mendapati alokasi dana dari pusat menyusut drastis—bahkan hingga ratusan miliar rupiah.

“Posisi APBD di Februari itu sudah terpaku. Begitu dicek, dana dari pusat banyak hilang—ada yang Rp100 miliar, ada yang Rp200 miliar. Saat perubahan APBD di Maret, April, atau Mei, kepala daerah mulai berimprovisasi mencari cara agar pembangunan yang direncanakan tetap berjalan,” terangnya.

Ia menyebut opsi seperti kerja sama dengan swasta atau memaksimalkan pendapatan dari BUMD membutuhkan waktu lama, sementara kepala daerah terdesak untuk memenuhi janji kampanye. Alhasil, banyak yang memilih langkah cepat: menaikkan pajak daerah, termasuk PBB-P2.

Namun, Djohermansyah mengkritik keras kebijakan tersebut karena dinilai tanpa kajian mendalam dan minim pelibatan publik. “Tiba-tiba naiknya mencolok, bahkan ratusan persen. Masyarakat tentu kaget dan keberatan, apalagi PBB ini dibayar semua warga, baik di desa maupun kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah memberi kewenangan daerah untuk mengatur NJOP dan tarif pajak, keputusan itu seharusnya tetap mempertimbangkan kondisi makroekonomi, daya beli, kemiskinan, dan pengangguran di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menepis anggapan bahwa lonjakan PBB-P2 di daerah, termasuk di Pati, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Menyebut ini sebagai imbas kebijakan efisiensi adalah tanggapan prematur. Efisiensi sudah berjalan sejak awal 2025 dan berlaku untuk seluruh daerah, bukan hanya satu-dua kabupaten/kota,” kata Hasan di Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Hasan menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 adalah keputusan otonom masing-masing daerah. “Kalau seperti di Pati, itu murni dinamika lokal. Kalau mau bicara dampak efisiensi pusat, konteksnya harus seluruh 500-an kabupaten/kota di Indonesia,” tegasnya. (alf)

 

ADB Kucurkan Pinjaman USD500 Juta untuk Modernisasi Sistem Pajak Indonesia

IKPI, Jakarta: Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai USD500 juta untuk mendukung modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Pendanaan ini menjadi tahap awal dari tiga subprogram dalam kerangka Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (Domestic Resource Mobilization/DRM) yang dirancang untuk memperkuat basis penerimaan negara.

Menurut Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga, program ini menjadi langkah strategis bagi keberlanjutan fiskal Indonesia. “Dengan digitalisasi administrasi pajak dan penguatan kerja sama pajak internasional, Indonesia akan memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai prioritas pembangunan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Reformasi yang diusung mencakup tiga pilar utama, peningkatan efisiensi administrasi pajak, perluasan kerja sama pajak lintas negara, serta penyusunan kebijakan pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

ADB memperkirakan, subprogram awal ini mampu mengerek rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1,28 poin persentase pada 2030. Peningkatan ini diharapkan menciptakan ruang fiskal untuk memperbesar investasi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Salah satu elemen penting dalam program ini adalah penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax)—platform digital baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan merampingkan proses administrasi, memperbaiki akurasi data, dan memperkuat kemampuan deteksi ketidakpatuhan.

Selain itu, reformasi juga difokuskan pada penanggulangan praktik penghindaran pajak internasional, sejalan dengan Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Di sisi lain, pelaku usaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM), akan merasakan manfaat dari penyederhanaan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan percepatan penyelesaian sengketa pajak.

ADB meyakini, rangkaian reformasi ini akan mempercepat langkah Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas, sekaligus memperkuat daya saing perekonomian di tingkat global. (alf)

 

DPR Ingatkan Pemda Tingkatkan PAD Jangan Hanya Andalkan Kenaikan Pajak

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk lebih bijak dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, menaikkan pajak bukanlah solusi berkelanjutan dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Bukan hanya di Pati, Jawa Tengah, tapi banyak daerah lain yang mencoba menaikkan PAD lewat kenaikan pajak. Pemda harus berhati-hati dan mengedepankan inovasi, bukan sekadar membebani rakyat,” ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, menaikkan pajak merupakan “jalan pintas” yang tidak memerlukan kreativitas, namun risikonya besar. “Cara paling mudah ya menaikkan pajak. Tidak perlu orang pintar untuk itu. Tapi, kalau dibiarkan, ini bisa memicu gejolak di banyak daerah,” tegasnya.

Selain itu, Deddy juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah. Ia mendorong pemda memangkas pengeluaran yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik, mengingat potensi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. “Kalau tren ini berlanjut, transfer ke daerah tahun depan bisa terpangkas lagi, dan dampaknya akan dirasakan semua pihak,” tambahnya.

Pernyataan Deddy muncul di tengah sorotan publik terhadap kisruh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati. Kebijakan yang sempat menaikkan tarif hingga 250 persen itu memicu aksi unjuk rasa ribuan warga pada Rabu (13/8) di alun-alun kota, bahkan mendorong desakan agar Bupati Pati Sudewo mundur.

Merespons tekanan publik, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. “Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024,” kata Sudewo pada 8 Agustus lalu, didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati. Ia mengaku keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan masifnya penolakan dari masyarakat. (alf)

 

 

 

Penerimaan Pajak Jakbar Tumbuh 16,34 Persen di Tengah Tantangan Ekonomi

IKPI, Jakarta: Penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) menunjukkan kinerja positif hingga akhir Juli 2025. Total realisasi tercatat Rp42,29 triliun, naik 16,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif di tengah tantangan ekonomi global,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Capaian tersebut sudah memenuhi 53,81 persen dari target penerimaan pajak Jakarta Barat tahun 2025 yang dipatok Rp78,59 triliun. Berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi tulang punggung penerimaan dengan kontribusi Rp21,72 triliun atau 51,37 persen dari total, melonjak 23,84 persen dibandingkan tahun lalu.

Di posisi berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang Rp19,66 triliun (46,50 persen) dengan pertumbuhan 4,68 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menambah Rp63 miliar (0,15 persen), sedangkan pajak lainnya mencatat Rp837,77 miliar (1,98 persen).

Dari sisi sektor usaha, empat sektor utama menjadi penyumbang terbesar: perdagangan Rp19,33 triliun (45,72 persen), industri pengolahan Rp8,9 triliun (21,05 persen), pengangkutan dan pergudangan Rp2,78 triliun (6,59 persen), serta konstruksi Rp1,95 triliun (4,62 persen). Total kontribusi keempat sektor tersebut mencapai 77,97 persen dari seluruh penerimaan neto.

Kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga relatif tinggi, yakni 84,78 persen atau 340.987 SPT dari target 402.188 SPT, mendekati rata-rata nasional sebesar 87,14 persen.

Untuk menjaga momentum, Kanwil DJP Jakarta Barat mengandalkan tiga strategi utama: optimalisasi pengawasan pembayaran masa, penguatan pengawasan kepatuhan material melalui sinergi antarfungsi, serta manajemen restitusi guna menjaga stabilitas penerimaan PPN.

“Pengawasan terhadap setoran rutin yang belum dibayarkan juga menjadi fokus agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan,” jelas Farid.

Ia optimistis, langkah-langkah tersebut akan menjaga laju pertumbuhan hingga akhir tahun dan membantu pencapaian target penerimaan pajak 2025. (alf)

 

 

IKPI Dorong Konsultan Pajak dan Mahasiswa Kuasai Peradilan Pajak

IKPI, Bandung: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan pentingnya memperluas kompetensi konsultan pajak dan mahasiswa di bidang peradilan pajak. Pesan tersebut disampaikan Ketua Departemen FGD IKPI, Suwardi Hasan, saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Bandung yang mengangkat tema “Upaya Hukum pada Pengadilan Pajak di Indonesia”, Kamis (14/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Suwardi mewakili Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, yang berhalangan hadir.

Acara yang berlangsung di Universitas Kristen Maranatha ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis Digital UKM Dr. Henky Lisan Suwarno, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Rudi Munandar, Ketua IKPI Cabang Bandung Florentius Adhi, pengurus pusat Nurhidayat, serta para anggota IKPI dan mahasiswa.

Ia menyambut baik kerja sama yang terjalin antara IKPI dan Universitas Kristen Maranatha melalui nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati dan rencananya ditandatangani keesok harinya. “Topik seminar ini sangat relevan untuk memperkaya pemahaman praktik peradilan pajak, terutama bagi mahasiswa yang kelak akan berkiprah di bidang hukum dan perpajakan,” kata Suwardi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data 2024, terdapat 11.835 sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak. Namun, jumlah kuasa hukum terdaftar hanya sekitar 3.000 orang. “Ini menunjukkan peluang besar bagi konsultan pajak yang memiliki keahlian untuk menjadi kuasa hukum di Pengadilan Pajak,” tegasnya.

Suwardi berharap, seminar dan praktik moot court yang akan digelar esok hari dapat memotivasi mahasiswa serta mendorong konsultan pajak yang belum berlisensi kuasa hukum untuk mengambil langkah maju.

“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi untuk mengembangkan profesionalisme dan membuka peluang karier yang lebih luas,” pungkas Suwardi. (bl)

en_US