Ratusan Konsultan Pajak Ikuti Sosialisasi Kenaikkan PPN 12%, IKPI Beri Apresiasi

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar sosialisasi terkait kebijakan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Acara yang dilakukan secara daring ini dihadiri sejumlah asosiasi konsultan pajak, diantaranya adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Dalam pembukaan, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan Natalius, mewakili Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, DJP, Dwi Astuti menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung perekonomian negara.

Ia juga menekankan bahwa penyesuaian tarif PPN bertujuan menjaga stabilitas ekonomi tanpa memberatkan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.

“PPN adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat vital. Penyesuaian tarif ini dilakukan demi tujuan yang baik, termasuk menjaga daya beli masyarakat dan menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi serta inflasi,” ujar Natalius.

Ia mengungkapkan, Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang tertentu, khususnya barang mewah. Dengan perubahan ini, penerimaan tambahan dari penyesuaian tarif hanya diproyeksikan sebesar Rp3,2 triliun, lebih rendah dari proyeksi awal Rp75 triliun di APBN 2025.

Natalius berharap, sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan konsultan pajak ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang kebijakan baru ini.

“Melalui diskusi dengan narasumber dari internal DJP, kita harapkan masyarakat memahami tujuan kebijakan ini dan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, harapannya kebijakan perpajakan yang baru ini dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam pernyataannya, Jemmi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan konsultan pajak memahami secara komprehensif kebijakan baru tersebut. “Kami sangat menghargai inisiatif Direktorat Jenderal Pajak dalam mengadakan kegiatan sosialisasi ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan para konsultan pajak dalam mendukung pelaksanaan kebijakan perpajakan yang lebih transparan dan adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jemmi menyampaikan bahwa kebijakan penerapan PPN 12% merupakan salah satu perubahan signifikan yang memerlukan pemahaman mendalam, baik dari sisi teknis maupun implementasi di lapangan. “Dengan adanya sosialisasi ini, para konsultan pajak dapat lebih siap memberikan pendampingan kepada wajib pajak sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam penerapan kebijakan,” katanya.

Jemmi juga mengungkapkan bahwa kehadiran ratusan hingga mencapai 1000 konsultan pajak dari berbagai asosiasi menunjukkan adanya semangat kolaborasi di antara para profesional di bidang perpajakan. “Ini adalah momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan asosiasi konsultan pajak, termasuk IKPI, dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosialisasi yang dilakukan oleh DJP dan akan secara aktif memberikan pelatihan lanjutan kepada anggotanya untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal.

“Harapan kami, kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak nasional, sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh wajib pajak,” kata Jemmi. (bl)

Andreas Budiman: Dinamika IKPI Terus Bergerak ke Arah Positif

IKPI, Jakarta: Dinamika di dalam organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus bergerak dan mengarah kepada tujuan yang positif, yakni untuk mengapai tujuan organisasi mulia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Andreas Budiman, Selasa (7/1/2025).

Ia menegaskan, terutama menjelang pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) dan Pengurus Daerah (Pengda) IKPI wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Andreas menyampaikan sejumlah pesan penting kepada anggota IKPI terkait dukungan terhadap kepengurusan yang baru.

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya anggota IKPI untuk memberikan dukungan penuh kepada pengurus cabang dan daerah yang baru. Ia berharap kolaborasi ini dapat membawa organisasi menuju perubahan yang lebih baik.

“Anggota IKPI Sumbagsel diharapkan mendukung dan mensupport pengurus baru agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Kerja sama yang solid antara pengurus dan anggota akan membawa organisasi kita ke arah yang lebih baik,” ujar Andreas.

Andreas secara khusus menyoroti cabang IKPI Palembang sebagai salah satu pilar penting dalam IKPI Sumbagsel. Menurutnya, cabang Palembang perlu terus bergerak aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota.

“Fokus utama kita adalah memastikan pelayanan keanggotaan terus ditingkatkan. Dengan pelayanan yang optimal, kita bisa menciptakan iklim organisasi yang sehat dan saling mendukung,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Andreas juga memberikan pesan kepada pengurus daerah (Pengda) yang baru agar dapat menjalankan perannya sebagai pemimpin dan pelindung bagi seluruh anggota.

Ketua IKPI Palembang dua periode ini menggambarkan, Pengda sebagai “bapak” bagi anggota, yang seharusnya memberikan bimbingan dan arahan dengan penuh kasih sayang.

“Apabila ada anggota yang dianggap keliru, selayaknya seorang anak dipanggil dan diberikan nasihat, bukan dikucilkan. Sikap ini penting untuk menciptakan rasa kebersamaan dan kekeluargaan dalam organisasi,” tegas Andreas.

Di akhir pernyataannya, Andreas mengucapkan selamat kepada pengurus cabang dan daerah yang baru. Ia berharap seluruh pengurus mampu melayani dengan baik dan berkontribusi positif terhadap kemajuan IKPI Sumbagsel.

“Sekali lagi, selamat melayani kepada rekan-rekan pengurus cabang dan pengda. Semoga semangat dan dedikasi Anda membawa IKPI Sumbagsel menjadi lebih baik di masa mendatang,” katanya.

Pelantikan Pengurus Cabang dan Daerah IKPI Sumbagsel ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia perpajakan Indonesia. Dengan komitmen bersama antara pengurus dan anggota, harapan untuk IKPI yang lebih baik semakin dekat untuk diwujudkan. (bl)

Ketum IKPI Tanggapi Keluhan Wajib Pajak, Minta DJP Segera Perbaiki Aplikasi Coretax 

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Straworld, menyampaikan tanggapannya terkait keluhan para wajib pajak mengenai permasalahan teknis pada aplikasi Coretax. Dalam pernyataannya, Vaudy meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap aplikasi tersebut, mengingat Coretax adalah satu-satunya media pelaporan pajak digital yang telah diwajibkan pemerintah sejak 1 Januari 2025.

Vaudy menyebutkan bahwa Coretax, yang diharapkan menjadi solusi modern dalam administrasi perpajakan harus siap saat implementasinya sehingga para wajib pajak dapat menggunakan aplikasi perpajakan yang lebih baik dari sebelumnya. Saat ini banyak keluhan yang paling sering muncul meliputi kesulitan akses, fitur yang tidak responsif, hingga ketidaksesuaian data yang menghambat proses pelaporan pajak.

“Coretax adalah inovasi penting yang mendukung digitalisasi perpajakan di Indonesia bahkan dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sehingga setiap masalah teknis yang muncul harus segera diatasi, jika tidak justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan kita,” ujar Vaudy dalam pernyataan resminya, Senin (6/1/2025).

Vaudy menekankan bahwa wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, merasa terbebani dengan masalah yang terjadi pada aplikasi ini.

Ia menegaskan, IKPI sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, telah menerima laporan dari anggota mengenai kendala yang dihadapi klien-klien mereka bahkan mereka sendiri dalam menggunakan Coretax.

Menurut Vaudy, situasi ini mempersulit konsultan pajak dalam menjalankan tugas mereka mendampingi wajib pajak. “Kami berharap DJP segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap aplikasi Coretax. Perlu ada tim teknis yang memastikan sistem ini berjalan stabil dan mampu menangani lonjakan pengguna, terutama mendekati batas waktu pelaporan,” ujarnya. (bl)

IKPI Gelar Podcast “TAX TALK SOLUTIONS” Bahas Implikasi Hukum Impersonating Kuasa dalam Sistem Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar edukasi pajak terbaru melalui podcast bertajuk “TAX TALK SOLUTIONS: Implikasi Hukum pada Impersonating Kuasa dalam Sistem Coretax”. Podcast ini akan digelar secara hybrid pada Rabu, 8 Januari 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi offline di Studio Podcast IKPI dan platform online melalui Zoom (khusus Peserta).

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen IKPI untuk memberikan edukasi kepada anggota terkait isu-isu penting dalam dunia perpajakan.

“Dalam era digitalisasi perpajakan saat ini, kasus impersonating kuasa atau penyalahgunaan wewenang oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi ancaman serius. Podcast ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implikasi hukum serta solusi efektif dalam menghadapi permasalahan ini,” kata Jemmi di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Podcast ini akan menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman dari internal IKPI, yaitu:

1. Heru R. Hadi, Anggota Dewan Penasehat IKPI.

2. Pino Siddharta, Ketua Departemen Litbang-PKF IKPI.

3. Andreas Budiman, Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI.

4. Suwardi Hasan, Ketua Departemen FGD IKPI.

Keempat narasumber ini akan membahas isu-isu krusial, mulai dari potensi risiko hukum, peran sistem Coretax dalam pengelolaan perpajakan, hingga langkah-langkah pencegahan untuk melindungi konsultan pajak dan wajib pajak dari praktik-praktik ilegal.

Format Hybrid dan Poin SKPPL untuk Peserta

Acara ini dirancang dengan format hybrid, memungkinkan partisipasi secara langsung maupun virtual. Anggota IKPI yang hadir secara daring pada kegiatan ini berkesempatan mendapatkan 4 NTS (4 SKPPL Non-Terstruktur), sebagai bagian dari pengakuan atas upaya peningkatan kompetensi mereka di bidang perpajakan.

“Kami ingin memastikan seluruh anggota IKPI hadir secara daring, mendapatkan manfaat maksimal dari acara ini. Tidak hanya informasi yang relevan, tetapi juga pengakuan profesional melalui SKPPL,” kata Jemmi.

Fokus pada Transformasi Digital dan Keamanan Pajak

Podcast ini juga menjadi bagian dari respons IKPI terhadap transformasi digital dalam dunia perpajakan di Indonesia, khususnya terkait sistem Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan semakin tingginya ketergantungan pada teknologi, risiko keamanan data dan penyalahgunaan kuasa menjadi isu yang tidak dapat diabaikan.

“Kami berharap podcast ini dapat menjadi wadah diskusi konstruktif sekaligus solusi nyata bagi konsultan pajak untuk memahami dan mengantisipasi dampak hukum dalam praktik sehari-hari,” tutup Jemmi.

Acara ini terbuka untuk seluruh anggota IKPI, dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Google Form yang akan di bagikan melalui WhatsApp Grup resmi IKPI.

“Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan dan meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan!,” kata Jemmi. (bl)

Ketua Pengawas Sampaikan Harapan dan Strategi untuk Pengurus IKPI Menghadapi Tantangan Perpajakan 

IKPI, Jakarta: Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Prianto Budi Saptono, menyampaikan pandangannya mengenai harapan dan strategi terhadap kepengurusan IKPI periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Vaudy Starworld.

Dalam pernyataannya, Prianto menyoroti berbagai aspek, mulai dari tantangan perpajakan yang semakin kompleks, langkah strategis untuk memperkuat organisasi, hingga pentingnya kolaborasi di tingkat pusat, daerah, dan cabang.

Harapan terhadap Pengurus Pusat

Prianto mengungkapkan bahwa kompleksitas dunia perpajakan dapat menimbulkan dua reaksi masyarakat: kebingungan (honest perplexity) dan kepatuhan kreatif (creative compliance). Oleh karena itu, kepengurusan pusat IKPI perlu fokus pada creative compliance berupa peningkatan kemampuan interpretasi aturan perpajakan.

“Pengurus pusat harus mampu mengajak anggota memilih creative compliance untuk menghadapi aturan yang terus berkembang,” kata Prianto di Jakarta, Selasa (31/12/2024) sore.

Selain itu, ia menekankan pentingnya IKPI menjadi organisasi pembelajar (learning organization) dengan membangun pola pikir berkembang (growth mindset). Langkah ini, menurutnya, akan membantu IKPI tetap adaptif terhadap dinamika perpajakan nasional dan global.

Peningkatan Profesionalisme

Selain itu, Prianto juga menyoroti pentingnya kepemimpinan (leadership) dalam meningkatkan profesionalisme konsultan pajak. Ia mengibaratkan struktur organisasi yang besar sebagai kapal pesiar yang memerlukan orkestra kepemimpinan yang harmonis. “IKPI harus lincah dan trengginas (agile) dalam merespon tantangan untuk meningkatkan mutu profesi konsultan pajak,” tambahnya.

Harapan untuk Pengurus Daerah dan Cabang

Untuk pengurus daerah, Prianto berharap mereka dapat mengoptimalkan pelayanan kepada anggota dan membangun kekompakan (chemistry) di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa pengurus IKPI adalah relawan (volunteers) yang harus memiliki komitmen waktu dan dedikasi tinggi.

Sementara itu, pengurus cabang diharapkan mampu mempererat hubungan dengan anggota, wajib pajak, dan stakeholder perpajakan lainnya. “Pengurus cabang perlu membantu anggota memahami sengketa pajak melalui ketrampilan interpretasi (interpretation skill) dan komunikasi (communication skill) yang baik,” jelasnya.

Tantangan dan Solusi 2024-2029

Prianto memprediksi bahwa implementasi Core Tax Administration System (CTAS) pada 2025 akan menjadi tantangan utama bagi IKPI. Teknologi berbasis AI (Artificial Intelligence) tersebut memungkinkan pengawasan pajak yang lebih ketat, terutama melalui proses pencocokan data (data matching). Solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan ketrampilan interpretasi dan komunikasi anggota IKPI untuk menghadapi dinamika perpajakan yang semakin kompleks.

Kolaborasi Antar Tingkatan

Prianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengurus pusat, daerah, dan cabang dalam mencapai tujuan IKPI. Ia mengusulkan pendekatan “cascading” untuk menyelaraskan program kerja dengan tujuan organisasi yang telah diatur dalam Anggaran Dasar IKPI.

“Kolaborasi ini harus menggunakan pendekatan top-down dan bottom-up secara simultan, sehingga setiap tingkatan kepengurusan memiliki visi dan langkah yang sejalan,” tutupnya.

Dengan strategi yang terarah dan kolaborasi yang solid, IKPI diharapkan mampu menjadi organisasi yang berperan aktif dalam mendukung kebijakan perpajakan nasional dan meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia. (bl)

Ketua Panitia Rakor IKPI Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Program Kerja 2025

IKPI, Jakarta: Ketua Panitia Rapat Koordinasi (Rakor) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menyampaikan bahwa Rakor tahun ini akan digelar dengan format berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Acara yang rencananya dilaksanakan pada 17-19 Januari 2025 di Bogor, Jawa Barat ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh pengurus IKPI, baik di pusat, cabang, maupun pengurus daerah.

“Biasanya Rakor dilaksanakan di akhir tahun untuk evaluasi. Namun, kali ini kita adakan di awal tahun, karena ini merupakan awal dari periode kepengurusan baru hasil Kongres IKPI. Banyak pengurus baru, baik di tingkat pusat, cabang, maupun daerah, sehingga penting untuk segera berkoordinasi guna menyusun program kerja satu tahun ke depan,” ujar Nuryadin, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Nuryadin, acara ini akan melibatkan 250 peserta yang terdiri dari pengurus pusat, pengurus daerah (Pengda), ketua cabang, serta pendamping masing-masing. Ia menegaskan pentingnya kehadiran semua pengurus untuk memahami program kerja yang akan dijalankan dan memastikan keselarasan di seluruh struktur organisasi.

“Rakor ini menjadi ajang penting, khususnya bagi ketua cabang, dan ketua Pengda yang baru menjabat. Mereka akan belajar dan memahami bagaimana menjalankan tugas selama lima tahun ke depan. Selain itu, seluruh program pusat akan langsung disampaikan dan didiskusikan bersama,” ujarnya.

Acara ini juga akan menghadirkan sesi motivasi, pembangunan karakter, dan pemaparan program kerja oleh 18 departemen di pengurus pusat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pusat, cabang dan daerah.

Nuryadin mengungkapkan antusiasme tinggi dari para pengurus untuk berpartisipasi. Bahkan, beberapa pengurus rela mendanai sendiri kehadiran mereka di Rakor.

“Kami membatasi dua peserta per cabang, yaitu ketua cabang dan pendampingnya, namun banyak yang ingin ikut. Ini menunjukkan besarnya komitmen mereka terhadap organisasi,” katanya.

Selain membahas program kerja, peserta akan menerima fasilitas berupa seragam kaos dan name tag untuk memudahkan interaksi selama acara. “Dengan target 250 peserta, Rakor ini diharapkan menjadi momen strategis untuk mempersatukan seluruh elemen IKPI dalam melaksanakan program-program kerja selama satu tahun ke depan,” kata Nuryadin.

Ia menegaskan, di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI, Pasal 23 ayat 1 tentang Rapat Koordinasi Diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Sekurang-kurangnya Satu Tahun Sekali, dan Dihadiri Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, Dewan Penasihat, Pengawas, dan Dewan Kehormatan”

Dengan demikian, diharapkan setelah Rakor yang diadakan pengurus pusat (PP), pengurus daerah dapat melakukan Rakorda untuk meneruskan hasil Rakor PP kepada semua pengurus cabang di masing- masing daerah. (bl)

Nuryadin Rahman Kunjungi IKPI Cabang Manado, Salah Satu Agendanya Pembentukan IKPI Cabang Bitung

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, hari ini, Jum’at 20 Desember 2024 melakukan kunjungan kerja ke IKPI Cabang Manado, Sulawesi Utara. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk melakukan audiensi terkait pembentukan IKPI Cabang Bitung, yang prosesnya saat ini sedang dalam pematangan.

“Pembentukan dan pemekaran cabang IKPI adalah sebuah langkah strategis dalam memperluas jaringan dan layanan organisasi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Nuryadin, Jum’at (20/12/2024).

Ia menjelaskan, pembentukan dan pemekaran cabang-cabang IKPI di berbagai daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, khususnya pada Pasal 17 ayat 2 dan 3. Pasal tersebut mengatur tentang kewenangan dan prosedur dalam membuka cabang baru dan pemekaran untuk memperkuat keberadaan dan operasional IKPI di seluruh Indonesia.

“Pembentukan cabang-cabang IKPI merupakan langkah yang sangat penting untuk mendekatkan layanan organisasi kepada konsultan pajak yang ada di berbagai daerah. Kami berharap dengan adanya cabang di Bitung, akan semakin memudahkan para konsultan pajak di wilayah tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan IKPI,” ujarnya.

Saat ini kata Nuryadin, IKPI telah berhasil membentuk cabang-cabang baru di beberapa wilayah Indonesia seperti di Kabupaten Buleleng. Proses pembentukan cabang di Bitung pun tengah dipersiapkan dengan matang, dan diharapkan dapat segera terealisasi.

Dengan adanya cabang-cabang baru ini, IKPI semakin memperluas peranannya dalam mendukung perkembangan profesi konsultan pajak di tanah air, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama di bidang perpajakan. Pembentukan cabang-cabang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun jaringan kerja sama yang lebih luas antar anggota IKPI, serta memperkuat kontribusi organisasi dalam sektor perpajakan nasional.

Perkembangan IKPI di Indonesia

IKPI terus berkomitmen untuk memberikan dukungan yang lebih baik bagi para konsultan pajak di Indonesia melalui pembentukan cabang-cabang baru di berbagai daerah. Dengan adanya representasi yang lebih banyak di tingkat cabang, diharapkan anggota IKPI dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan organisasi, serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan yang relevan dengan profesi konsultan pajak.

Menurut Nuryadin, pembentukan cabang di Bitung merupakan bagian dari upaya IKPI untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum terlayani secara maksimal oleh organisasi. Keberadaan cabang-cabang baru ini juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan kompetensi konsultan pajak, serta memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor bisnis lainnya.

Sebagai organisasi profesi, IKPI terus berusaha untuk mendukung kemajuan para anggotanya dengan memberikan pelatihan, seminar, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman mereka terhadap isu-isu perpajakan terkini.

Dengan semangat memperkuat organisasi di berbagai daerah, IKPI bertekad untuk menjadi mitra DJP yang andal dalam mengembangkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia, dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional.(bl)

 

IKPI bersama Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pengurus Pusat IKPI bersama Pengurus IKPI Cabang Manado melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Delegasi IKPI Pusat yang dipimpin oleh Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman, didampingi oleh Ketua Departemen Sistem Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo, serta Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea, disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP, Eureka Putra, di kantor DJP Manado.

Diceritakan Nuryadin, dalam pertemuan tersebut, Eureka Putra menyampaikan rasa gembiranya atas kunjungan rombongan IKPI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DJP dan IKPI dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak negara. “Target pendapatan pajak di wilayah kami hampir mencapai 100 persen. Namun, untuk mencapai dan melampaui target tersebut, kami membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, terutama IKPI sebagai mitra strategis DJP,” ujar Eureka.

Eureka menegaskan bahwa DJP tidak dapat bekerja sendirian dalam mengawal penerimaan negara. IKPI, sebagai organisasi yang beranggotakan para konsultan pajak profesional, memiliki peran penting dalam membantu DJP mengedukasi dan mendampingi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat lanjut Nuryadin, Eureka juga membuka pintu lebar-lebar untuk kunjungan lanjutan dari Pengurus IKPI Cabang Manado dan menyampaikan harapannya agar silaturahmi ini dapat terus terjalin. “Kami sangat terbuka jika rekan-rekan IKPI Cabang Manado ingin berkunjung lagi. Kolaborasi yang erat antara DJP dan IKPI sangat diperlukan demi memperkuat ekosistem perpajakan di wilayah ini,” kata Nuryadin, seraya menyampaikan pesan Eureka.

Selain itu, Eureka juga berpesan agar IKPI turut serta mendukung sosialisasi Coretax, sebuah sistem perpajakan modern yang akan diterapkan pada awal Januari 2025. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia meminta agar para konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI dapat membantu menyampaikan informasi terkait Coretax kepada klien mereka.

Selain itu, Nuryadin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara atas sambutan yang sangat hangat dalam kunjungan tersebut.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi momen yang sangat penting untuk mempererat sinergi antara IKPI dan DJP, terutama dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak di wilayah ini.

“Kami mengapresiasi pencapaian hampir 100 persen dari target pendapatan pajak yang telah diraih di bawah kepemimpinan Bapak Eureka Putra. Hal ini menjadi bukti nyata kerja keras seluruh jajaran DJP di wilayah tersebut,” kata Nuryadin.

Ia memahami bahwa penerimaan negara merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai mitra strategis DJP, IKPI berkomitmen untuk terus mendukung tugas-tugas DJP, termasuk dalam menyosialisasikan Coretax kepada wajib pajak yang merupakan klien dari anggota IKPI.

Menurut Nuryadin, Coretax merupakan inovasi yang sangat penting untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi sistem perpajakan, dan mereka siap membantu memastikan bahwa informasi ini sampai kepada para wajib pajak dengan baik.

“Kami juga menyambut baik silaturahmi dan komunikasi antara pengurus IKPI, khususnya Cabang Manado, dengan DJP. Kerja sama yang erat ini menjadi fondasi kuat untuk mendukung keberhasilan sistem perpajakan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Ia juga berharap hubungan yang sudah terjalin ini dapat semakin erat, dan kami siap menjadi mitra yang andal dalam mengawal penerimaan negara sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. (bl)

Emanuel Ali: Semangat Melayani untuk Kemajuan Organisasi dan Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2019-2024, Emanuel Ali, menyampaikan sejumlah pesan terhadap para Pengurus Pusat IKPI 2024-2029, khususnya Ketua Umum Vaudy Starworld, mengenai arah kepemimpinan. Pesan-pesan tersebut mencakup semangat melayani, menjaga integritas organisasi, serta pentingnya koordinasi yang solid antara pengurus pusat, daerah, dan cabang untuk memastikan organisasi terus berkembang dan memberikan manfaat nyata kepada anggotanya.

Dalam pernyataannya, Emanuel Ali menekankan bahwa semangat melayani adalah prinsip utama dalam menjalankan organisasi. “Segala langkah yang kita ambil harus berorientasi pada kemajuan organisasi dan anggota. Semangat melayani ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus menjadi bagian dari setiap tindakan pengurus,” kata Emanuel di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Menurutnya, organisasi yang melayani anggotanya dengan baik akan menciptakan rasa bangga diantara anggotanya, sehingga mereka lebih aktif berkontribusi untuk kemajuan organisasi.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus untuk menghindari konflik kepentingan. Dalam menjalankan tugas, pengurus harus mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau kelompok, karena integritas adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh.

Emanuel menekankan pentingnya pengurus bekerja secara profesional dan transparan agar keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama, bukan hanya segelintir pihak.

Ditegaskannya, kepengurusan sebelumnya (2019-2024) dianggap telah memberikan kontribusi positif, terutama dalam pelayanan kepada anggota melalui komunikasi kesekretariatan yang baik. Emanuel berharap hal ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi.

“Peningkatan pelayanan kepada anggota adalah prioritas. Kita harus menjaga komunikasi yang baik, terutama dalam hal administratif dan dukungan langsung kepada anggota,” ujarnya.

Peran Pengurus Daerah dan Cabang

Emanuel juga menekankan pentingnya peran pengurus daerah (pengda) yang memiliki peran strategis sebagai pelaksana arahan pengurus pusat untuk memajukan organisasi. Sedangkan untuk pengurus cabang, mereka bertugas memberikan pelayanan optimal kepada anggota.

“Semua pihak diharapkan memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), dan Kode Etik serta Standar Profesi dalam menjalankan kegiatan organisasi yang tugas pokok dan fungsinya. Pengurus Cabang harus tetap tegak lurus menjalankan program-program yang telah dirancang oleh pengurus pusat. Dengan demikian, anggota dapat merasakan manfaat nyata dari setiap program yang dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, Koordinasi yang baik antara pengurus pusat, daerah, dan cabang menjadi kunci sukses dalam menjalankan organisasi. Ia mengungkapkan pentingnya koordinasi di bawah arahan Ketua Umum.

“Dengan koordinasi yang solid, kita dapat memastikan bahwa program organisasi terlaksana hingga tingkat cabang. Semua pengurus harus sadar akan tugas dan tanggung jawab masing-masing, demi kemajuan organisasi dan anggota,” ujarnya.

Membuka Diri pada Masukan Positif

Dalam pesan lainnya, Emanuel mengajak para pengurus untuk terbuka terhadap masukan positif yang dapat membawa kemajuan organisasi. “Kita harus saling menghargai tugas dan wewenang masing-masing. Penting untuk mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok demi kepentingan organisasi,” kata Emanuel.

Dia juga menekankan perlunya komunikasi yang berimbang dengan pihak luar, agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Sebagai organisasi konsultan pajak, Emanuel mengajak seluruh anggota IKPI untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak dalam penerimaan negara. “Pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Kita memiliki peran strategis untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui komunikasi yang efektif,” katanya.

Sebagai Bendahara Umum IKPI periode 2024-2029 ini juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi informasi (TI) untuk mendukung operasional organisasi dan peningkatan kompetensi anggota. “Kami akan terus mendorong pelatihan terkait penguasaan TI dalam perpajakan. Ini penting agar anggota kita siap menghadapi tantangan perubahan zaman,” ujarnya.

Dengan demikian, ia mengajak seluruh pengurus untuk bersatu dalam semangat kebersamaan. “Mari kita bergandeng tangan, menjalankan tugas dengan penuh kesadaran, sesuai janji yang telah kita ucapkan. Dengan semangat melayani, kita siap memajukan organisasi dan anggotanya,” ujarnya.

Emanuel juga menekankan pentingnya menjadi panutan bagi anggota. “Perkataan dan perbuatan kita harus sejalan. Tegak luruslah dalam menjalankan AD-ART organisasi, serta selalu prioritaskan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.

Dengan semangat melayani yang kuat, Emanuel optimis bahwa IKPI dapat terus berkontribusi tidak hanya untuk anggotanya, tetapi juga bagi negara. “Kita hadapi perubahan zaman dengan semangat kebersamaan dan melayani, agar dapat mewujudkan kesejahteraan bangsa seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945,” kata Emanuel. (bl)

Sah!!! Kartu Tanda Anggota IKPI Berlaku Sebagai Kartu Diskon

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mengumumkan mulai 1 Januari 2025 kartu tanda anggota IKPI sudah bisa digunakan sebagai kartu diskon untuk bertransaksi di Aston Kartika Grogol, Laboratorium Prodia, dan Pramita Laboratorium. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pengurus Pusat IKPI dalam mewujudkan “IKPI Maju, Anggota Maju”.

Diungkapkan Vaudy, saat ini IKPI telah menjalin kerja sama strategis dengan mitra-mitra tersebut, tentunya dengan tujuan memberikan berbagai manfaat bagi pegawai, anggota IKPI, serta keluarga mereka.

Adapun kerja sama ini mencakup berbagai bidang, dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas perhotelan dan media promosi.

Menurut Vaudy, langkah ini merupakan bagian dari upaya IKPI untuk meningkatkan nilai tambah bagi para anggota dan pegawai di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama dengan Laboratorium Prodia dan Pramita, pegawai, anggota IKPI, serta keluarga mereka dapat menikmati layanan kesehatan dengan potongan harga hingga 15%. Diskon ini berlaku untuk transaksi di kedua laboratorium tersebut dengan hanya menunjukkan kartu anggota atau kartu pegawai IKPI.

Sementara itu, kerja sama dengan Aston Kartika Grogol memberikan keuntungan khusus berupa harga spesial untuk menginap atau mengadakan kegiatan di hotel tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan anggota dan pegawai IKPI untuk berbagai acara maupun perjalanan.

Vaudy menekankan pentingnya optimalisasi media online untuk memperkenalkan peran dan kontribusi IKPI dalam dunia perpajakan Indonesia.

“Semua manfaat dari kerja sama ini dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025,” kata Vaudy di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Dengan adanya kemitraan ini, ia berharap dapat memberikan dukungan maksimal bagi anggota dan pegawainya, sekaligus memperkuat peran IKPI sebagai organisasi profesi yang peduli terhadap kebutuhan para anggotanya.

“Kerja sama ini tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi anggota dan pegawai IKPI, tetapi juga menunjukkan komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Vaudy.

Dengan langkah ini, IKPI semakin menegaskan posisinya sebagai organisasi profesional yang adaptif terhadap kebutuhan anggotanya dan siap menghadapi tantangan di era modern. (bl)

 

 

 

id_ID