IKPI Salurkan 300 Paket Sembako dalam Baksos Imlek 2026 di Sewan Tangerang

IKPI, Kota Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dalam rangka perayaan Imlek 2026 dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat di wilayah Sewan, Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bio Cetya Malek Hud, Sewan Tanggasem, Neglasari, sebagai bentuk kepedulian sosial organisasi kepada masyarakat sekitar.

Koordinator Baksos Imlek IKPI, Suryani, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata semangat berbagi dan solidaritas yang terus dijaga oleh keluarga besar IKPI. “Perayaan Imlek mengajarkan nilai kebersamaan dan kepedulian. Melalui baksos ini, kami ingin memastikan bahwa kebahagiaan juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Suryani di sela kegiatan.

(Foto: DOK. Panitia Imlek IKPI 2026)

Sebanyak 300 paket sembako disalurkan kepada warga. Setiap paket berisi kebutuhan pokok, antara lain mie instan, minyak goreng, beras, terigu, roti, dan gula. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Suryani menegaskan bahwa IKPI berkomitmen menjadikan kegiatan sosial sebagai bagian dari agenda rutin organisasi. Menurutnya, peran konsultan pajak tidak hanya terbatas pada aspek profesional, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. “Kami ingin hadir bukan hanya dalam konteks profesi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang saling mendukung,” tambahnya.

(Foto: DOK. Panitia Imlek IKPI 2026)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Panitia Imlek, Yulia Yanto Anang, serta Faryanti Tjandra, Daniel Mulia, Tintje Beby, Johanes Santoso, dan Julianto. Kehadiran para pengurus dan panitia menunjukkan soliditas internal sekaligus dukungan penuh terhadap kegiatan sosial yang digelar.

Koordinator Panitia Imlek, Yulia Yanto Anang, menyampaikan bahwa kolaborasi antaranggota menjadi kunci suksesnya kegiatan ini. Ia menilai antusiasme panitia dan relawan menjadi energi positif dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran.

(Foto: DOK. Panitia Imlek IKPI 2026)

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Warga yang hadir menyambut bantuan tersebut dengan rasa syukur. Selain penyerahan paket sembako, momen tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara anggota IKPI dan masyarakat setempat.

Melalui Baksos Imlek 2026 ini, IKPI berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh, tidak hanya dalam momentum perayaan keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan di berbagai daerah. (bl)

Sayembara Desain Logo dan Tagline HUT IKPI ke-61 Dibuka, Wujudkan Identitas Visual Organisasi

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi membuka Sayembara Desain Logo dan Tagline HUT IKPI ke-61. Kegiatan ini menjadi ajang partisipatif bagi seluruh anggota dan karyawan IKPI untuk berkontribusi menghadirkan identitas visual perayaan tahun ini.

Ketua Panitia HUT IKPI ke-61, Novalina Magdalena menyampaikan bahwa sayembara ini dirancang sebagai ruang kreativitas sekaligus refleksi perjalanan organisasi. Logo dan tagline yang terpilih nantinya akan menjadi simbol resmi perayaan HUT ke-61 dan mencerminkan semangat profesionalisme, integritas, serta kolaborasi yang menjadi nilai dasar IKPI.

“Melalui sayembara ini, kami ingin karya yang lahir benar-benar merepresentasikan filosofi dan semangat IKPI. Identitas visual bukan hanya simbol, tetapi juga cerminan arah organisasi ke depan,” kata Novalina, Kamis (19/2/2026).

Sayembara ini terbuka untuk seluruh anggota dan karyawan IKPI di seluruh Indonesia. Peserta diharapkan menuangkan ide terbaiknya dalam bentuk desain logo dan tagline yang kuat secara konsep, estetika, serta memiliki makna mendalam.

Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp5.000.000 beserta sertifikat penghargaan. Juara utama akan memperoleh Rp3.500.000, sementara satu finalis terbaik mendapatkan Rp1.500.000. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 20 Februari 2026. Tahapan penjurian akan dilaksanakan pada 6 Maret 2026, dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 9 Maret 2026.

Ia berharap partisipasi luas dari anggota dapat memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi. Identitas visual yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan IKPI sebagai organisasi profesi yang kolaboratif, adaptif, dan profesional dalam mendukung sistem perpajakan Indonesia.

Pendaftaran dan pengunggahan karya dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

🔗 https://bit.ly/daftarsayembaralogo61th-IKPI

Melalui sayembara ini, IKPI mengajak seluruh Sobat IKPI untuk bersama-sama membangun citra organisasi yang kuat dan visioner menuju masa depan perpajakan Indonesia. (bl)

Di Sela Kunjungan Pribadi, Ketum Vaudy Starworld dan Istri Hadir Beri Penghormatan Terakhir untuk Drs Barry Kusuma

IKPI, Medan: Di sela kunjungan pribadi ke Kota Medan, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, bersama istri menyempatkan diri hadir di rumah duka Drs. Barry Kusuma untuk memberikan penghormatan terakhir, Rabu (18/2/2026)

Kehadiran tersebut menjadi bentuk empati dan penghargaan langsung kepada keluarga yang ditinggalkan, sekaligus wujud penghormatan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan bagi organisasi. Momen tersebut mencerminkan kuatnya ikatan kebersamaan dalam keluarga besar IKPI.

Dalam kunjungan tersebut, Vaudy Starworld dan istri didampingi sejumlah pengurus IKPI Pengda Sumbagut, di antaranya Wakil Ketua Pengda Sumbagut, Hery, serta jajaran pengurus IKPI Pengcab Medan. Turut hadir pula Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora.

Kehadiran para pengurus daerah dan cabang tersebut menunjukkan solidaritas dan kebersamaan organisasi dalam menghadapi masa duka. Suasana haru menyelimuti rumah duka, memperlihatkan betapa besar rasa kehilangan yang dirasakan oleh keluarga maupun rekan-rekan seorganisasi.

Sebagai Ketua IKPI Pengda Sumbagut, Drs. Barry Kusuma dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan penting dalam perkembangan IKPI di wilayah Sumatera Utara. Kiprahnya dimulai sejak memimpin IKPI Cabang Medan selama beberapa periode hingga dipercaya mengemban amanah di tingkat pengurus daerah.

Bagi Vaudy Starworld, kehadiran tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan penghormatan kepada sosok senior yang telah mendedikasikan hidupnya bagi kemajuan organisasi. Loyalitas dan komitmen yang ditunjukkan sepanjang perjalanan kepemimpinan menjadi teladan bagi generasi penerus.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa IKPI bukan hanya wadah profesi, tetapi keluarga besar yang saling menguatkan dalam setiap situasi. Nilai kebersamaan dan kekompakan yang selama ini dibangun menjadi fondasi yang terus dijaga oleh seluruh jajaran pengurus.

Kepergian Drs. Barry Kusuma meninggalkan ruang yang tidak mudah tergantikan. Namun di balik rasa kehilangan itu, tersimpan warisan nilai tentang ketulusan, dedikasi, dan loyalitas terhadap organisasi. Penghormatan terakhir yang diberikan bukan sekadar bentuk perpisahan, melainkan penegasan bahwa jejak pengabdian yang telah ditorehkan akan terus hidup dalam langkah IKPI ke depan.

Dalam setiap perjalanan organisasi, selalu ada sosok yang meninggalkan bekas mendalam. Dan bagi IKPI, nama Drs. Barry Kusuma akan selalu dikenang sebagai bagian penting dari sejarah, kebersamaan, dan semangat yang terus menyatukan keluarga besar konsultan pajak Indonesia. (bl)

Gelaran Lomba Gestur Tangan IKPI, Wujudkan Simbol Identitas di Usia ke-61

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Lomba Gestur Tangan IKPI sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas organisasi. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh anggota dan karyawan IKPI di seluruh Indonesia.

Ketua Panitia HUT IKPI ke-61, Novalina Magdalena, menegaskan bahwa lomba ini memiliki makna lebih dari sekadar kompetisi kreatif. “Kami ingin di usia ke-61 ini IKPI memiliki simbol gestur tangan yang merepresentasikan profesionalisme, integritas, dan jati diri konsultan pajak Indonesia,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, simbol yang lahir dari lomba ini diharapkan menjadi identitas visual yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan resmi organisasi. “Gestur ini nantinya bukan hanya untuk seremoni, tetapi menjadi simbol kebersamaan dan kebanggaan anggota IKPI,” kata Novalina.

Menurutnya, perjalanan panjang IKPI selama lebih dari enam dekade perlu diiringi dengan penguatan citra organisasi. “Momentum HUT ke-61 ini kami jadikan kesempatan untuk membangun simbol yang lahir dari kreativitas anggota sendiri,” tambahnya.

Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp5.000.000 serta sertifikat penghargaan. Pemenang utama akan memperoleh Rp3.500.000, sementara satu finalis terbaik mendapatkan Rp1.500.000.

Batas pengumpulan video ditetapkan pada 20 Februari 2026. Penjurian akan dilaksanakan pada 6 Maret 2026, dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 9 Maret 2026.

Novalina mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif dalam lomba tersebut. “Kami mengundang seluruh Sobat IKPI untuk menunjukkan kreativitas terbaiknya dan menjadi bagian dari sejarah identitas IKPI,” tegasnya.

Pendaftaran dan pengunggahan video dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi berikut:

🔗 https://bit.ly/daftarlombagesturtangan-IKPI

Melalui Lomba Gestur Tangan IKPI ini, organisasi berharap dapat melahirkan simbol yang akan melekat sebagai identitas IKPI di usia ke-61 dan seterusnya. (bl)

Edukasi Perpajakan IKPI: Donny Danardono Tekankan Prinsip 3M dan Ketelitian Biaya dalam Penyusunan SPT Coretax

IKPI, Jakarta: Anggota Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Donny Danardono, yang juga merupakan narasumber pada Edukasi Perpajakan IKPI 12 Februari 2026, memfokuskan pembahasannya pada perlakuan biaya dalam penyusunan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan melalui Coretax. Kegiatan daring yang dihadiri ribuan peserta ini berlangsung interaktif dengan moderator Djuniarti.

Donny menjelaskan konsep biaya yang dapat dikurangkan (deductible expenses), yakni biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau yang dikenal sebagai konsep 3M. Biaya tersebut harus memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha.

Ia menegaskan bahwa tidak seluruh pengeluaran perusahaan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Wajib pajak perlu memastikan apakah biaya tersebut memenuhi ketentuan fiskal atau termasuk non-deductible.

Dalam paparannya, Donny juga menjelaskan periode pembebanan biaya. Pengeluaran dengan masa manfaat sampai satu tahun dibebankan sekaligus, sedangkan yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun wajib diamortisasi atau disusutkan  . Perlakuan ini berbeda antara harta berwujud dan tidak berwujud.

Topik penyusutan dan amortisasi menjadi perhatian peserta karena sering terjadi perbedaan metode antara laporan komersial dan ketentuan fiskal. Penyesuaian sebelum pelaporan menjadi langkah penting agar data yang masuk ke Coretax sesuai regulasi.

Donny juga mengingatkan mengenai fasilitas kompensasi kerugian yang dapat dimanfaatkan hingga lima tahun berturut-turut. Administrasi yang tertib akan memastikan hak kompensasi tersebut tidak terlewat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami tarif PPh Badan serta potensi kurang bayar atau lebih bayar sebelum penyampaian SPT dilakukan. Ketelitian sejak tahap persiapan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko sanksi administratif.

Melalui kegiatan ini, IKPI menunjukkan peran aktifnya dalam memberikan literasi teknis kepada wajib pajak agar mampu beradaptasi dengan sistem Coretax secara tepat dan bertanggung jawab. (bl)

Coretax dan Transparansi Global: IKPI–Bank Mega Ingatkan Risiko Penghasilan Luar Negeri

IKPI, Jakarta: Era transparansi pajak global menjadi sorotan dalam sosialisasi kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Bank Mega yang digelar Kamis (13/2/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa Coretax telah membawa Indonesia masuk ke rezim keterbukaan data lintas negara.

Menurut Jemmi, sistem Coretax tidak hanya membaca penghasilan domestik, tetapi juga terhubung dengan pertukaran informasi keuangan internasional. Hal ini membuat penghasilan luar negeri tidak lagi dapat diabaikan dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Pelaporan penghasilan global bukan lagi pilihan. Indonesia sudah masuk dalam sistem transparansi internasional, sehingga konsistensi data menjadi sangat penting,” ujarnya dalam kegiatan kolaborasi bersama Bank Mega tersebut.

Dalam sosialisasi ini, nasabah prioritas Bank Mega diberikan pemahaman mengenai potensi risiko apabila penghasilan luar negeri tidak dilaporkan secara benar. Data perbankan dan investasi lintas negara kini dapat diakses melalui mekanisme pertukaran informasi otomatis.

Jemmi juga menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara harta luar negeri dan penghasilan yang dilaporkan dapat memicu koreksi fiskal. Risiko tersebut mencakup pajak tambahan hingga sanksi administrasi apabila tidak didukung dokumentasi yang memadai.

Kolaborasi IKPI dan Bank Mega ini secara khusus menargetkan segmen nasabah prioritas yang memiliki eksposur investasi global. Edukasi difokuskan pada strategi deklarasi yang tepat, termasuk pemanfaatan kredit pajak luar negeri sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa kepatuhan di era Coretax bukan hanya persoalan membayar pajak, tetapi juga menjaga reputasi finansial. Keterbukaan data menuntut pendekatan yang lebih profesional dan terencana dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.

Melalui kegiatan ini, IKPI dan Bank Mega menegaskan pentingnya kepatuhan cerdas sebagai bentuk perlindungan aset. Transparansi global yang semakin kuat membuat wajib pajak perlu bersikap proaktif, bukan reaktif, dalam menyusun laporan pajaknya. (bl)

Di Rakorda IKPI Bali Nusra 2026, Agus Ardika Tekankan Profesionalisme Anggota dan Citra Organisasi 

IKPI, Denpasar: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menekankan bahwa kualitas anggota dan citra organisasi tidak bisa dipisahkan. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam Rakorda 2026 yang digelar di Meeting Room Four Star by Trans Hotel, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, organisasi profesi harus terus menjaga standar kompetensi melalui program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL). Rakorda menetapkan target kegiatan PPL di masing-masing cabang sepanjang 2026 serta mendorong kolaborasi lintas cabang agar program lebih luas dan efektif.

Forum juga mendorong pembahasan dengan Pengurus Pusat terkait penyesuaian harga PPL dan opsi pelaksanaan daring agar lebih menjangkau peserta umum tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan organisasi.

Agus menyebut, PPL bukan hanya kewajiban administratif anggota, tetapi instrumen menjaga martabat profesi konsultan pajak. “Kalau kualitas kita naik, kepercayaan publik juga naik,” ujarnya.

Rakorda turut menegaskan pentingnya penguatan fungsi humas. Audiensi dengan instansi pemerintah, otoritas perpajakan, dan perguruan tinggi dipandang strategis untuk membangun citra organisasi yang solid dan selaras antara pusat, pengda, dan pengcab.

Selain itu, penertiban data anggota menjadi perhatian serius. Forum sepakat melakukan pembaruan status anggota, termasuk yang tidak aktif, serta menyiapkan mekanisme sanksi bertahap guna menjaga kedisiplinan organisasi.

Bagi Agus, pembenahan ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kredibilitas organisasi di mata mitra dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pengurus bekerja atas dasar pengabdian, sehingga komitmen dan totalitas menjadi fondasi utama.

“Organisasi ini besar bukan karena nama, tapi karena kerja nyata anggotanya,” tegasnya.

Dengan hasil Rakorda 2026, IKPI Bali Nusra menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme anggota sekaligus membangun reputasi organisasi yang semakin diperhitungkan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (bl)

Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 Jadi Titik Balik Penguatan Tata Kelola dan Disiplin Organisasi

IKPI, Denpasar: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)  Pengda Bali dan Nusra tahun 2026 bukan sekadar agenda tahunan. Forum ini menjadi momentum konsolidasi besar-besaran untuk memperkuat tata kelola, disiplin administrasi, serta arah strategis organisasi ke depan.

Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa pembenahan internal harus menjadi prioritas sebelum organisasi berbicara lebih jauh tentang ekspansi program. “Kita ingin organisasi ini tertib, transparan, dan profesional dari dalam,” ujarnya dalam forum yang digelar di Meeting Room Four Star by Trans Hotel, Kamis (12/2/2026).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Salah satu keputusan penting Rakorda adalah penertiban tata kelola administrasi. Forum menilai selama ini koordinasi antar Pengda dan Pengcab perlu ditingkatkan melalui sistem yang lebih rapi dan terdokumentasi. Karena itu, disepakati penyusunan SOP administrasi serta penggunaan arsip digital terpusat untuk mempercepat dan memastikan akurasi alur surat-menyurat serta disposisi.

Langkah ini dinilai krusial agar setiap kegiatan cabang dapat terpantau dengan baik dan tidak terjadi miskomunikasi. Agus menekankan, tertib administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan profesionalisme organisasi.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Di bidang keuangan, Rakorda mencatat kondisi konsolidasi tahun 2025 secara umum menunjukkan hasil positif, meskipun Pengda masih menghadapi defisit operasional  . Forum sepakat memperkuat standardisasi pelaporan keuangan serta menyelesaikan kewajiban kepada pusat secara bertahap.

Rakorda juga menyetujui penghapusan utang Cabang Buleleng kepada Pengda sebagai bagian dari langkah konsolidasi dan penguatan solidaritas internal. Keputusan ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas organisasi di tingkat cabang.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Secara keseluruhan, Rakorda merumuskan tujuh arah kebijakan 2026 yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola transparan, peningkatan peran edukasi perpajakan, penguatan jejaring eksternal, penertiban keanggotaan, serta pengembangan PPL yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Rakorda 2026 harus menjadi titik balik penguatan disiplin organisasi. “Kalau internal kita kuat, eksternal akan mengikuti. Itu kunci,” tegasnya. (bl)

Edukasi Perpajakan IKPI: Donny Danardono Kupas Tuntas Rekonsiliasi Fiskal dan Strategi Aman Lapor SPT Badan di Coretax

IKPI, Jakarta: Seminar Edukasi Perpajakan SPT di Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang digelar secara daring pada 12 Februari 2026 menghadirkan anggota Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia  (IKPI), Donny Danardono, sebagai narasumber. Kegiatan ini dipandu oleh Djuniarti, yang juga anggota IKPI, dan diikuti ribuan peserta dari kalangan konsultan pajak, pelaku usaha, hingga wajib pajak umum.

Dalam pemaparannya, Donny menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan melalui Coretax harus diawali dengan pemahaman konsep penghasilan. Ia menjelaskan bahwa penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik dari dalam maupun luar negeri, dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, tahapan paling krusial dalam penyusunan SPT Badan adalah rekonsiliasi fiskal. Perbedaan antara pengakuan menurut standar akuntansi keuangan dan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan sering menimbulkan beda tetap dan beda waktu. Jika tidak dilakukan dengan cermat, koreksi fiskal dapat menyebabkan penghasilan kena pajak meningkat atau justru berkurang.

Donny menjelaskan bahwa koreksi fiskal positif akan menambah penghasilan kena pajak, sementara koreksi fiskal negatif menguranginya. Oleh sebab itu, proses analisis sebelum input data ke Coretax menjadi tahapan yang tidak boleh dilewatkan.

Ia juga mengingatkan peserta agar memahami klasifikasi penghasilan, mulai dari yang dikenakan PPh bersifat non-final, final, hingga yang tidak dikenakan pajak. Kesalahan klasifikasi berpotensi menimbulkan risiko koreksi di kemudian hari.

Dalam sesi diskusi, Donny turut menyoroti pentingnya pengelolaan kredit pajak seperti PPh Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24 sebagai pengurang PPh terutang. Validasi data di sistem Coretax harus dipastikan akurat agar hak wajib pajak tidak hilang.

Melalui edukasi ini, IKPI menegaskan komitmennya dalam mendampingi transformasi administrasi perpajakan berbasis digital, sekaligus meningkatkan kualitas kepatuhan wajib pajak badan di Indonesia. (bl)

Transisi Coretax Jadi Sorotan dalam Sosialisasi IKPI Pengda DKJ–APERSI

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ bekerja sama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menggelar webinar perpajakan, Jumat (12/2/2026). Dalam sesi pemaparan, Daniel Mulia sebagai pemateri kembali menyoroti tantangan implementasi Coretax di awal 2026.

Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem pelaporan membawa konsekuensi pada pola adaptasi wajib pajak.

Pada tahun-tahun sebelumnya, lonjakan kunjungan ke kantor pajak terjadi setiap Januari hingga Maret karena kendala teknis pelaporan.

Kini, dengan Coretax, pola tersebut diharapkan berubah menjadi lebih mandiri berbasis sistem digital.

Daniel menegaskan bahwa tujuan utama Coretax adalah menciptakan integrasi data yang lebih baik dan transparan.

Meski masih dalam tahap penyempurnaan, sistem ini diyakini akan mempermudah validasi dan pelaporan jika telah stabil.

Peserta dari sektor properti banyak mengajukan pertanyaan terkait dampak sistem baru terhadap pelaporan penghasilan dan administrasi usaha.

Diskusi berlangsung dinamis hingga akhir acara, menunjukkan bahwa kebutuhan edukasi teknis masih sangat tinggi.

IKPI Pengda DKJ memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bentuk pendampingan profesional di masa transisi sistem perpajakan nasional. 

Selain Daniel, webinar tersebut juga dipandu  Kosasih sebagai moderator. (bl)

id_ID