Vaudy Starworld Apresiasi Peran Anggota di Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI  2026, Peserta Terdaftar Capai 3.529 

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota IKPI yang telah bekerja keras mengundang dan menghimpun peserta dalam penyelenggaraan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Manhattan Hotel, Selasa (20/1/2026). Berkat keterlibatan aktif para anggota, total peserta daring terdaftar mencapai 3.529 sedangkan yang hadir di ruang acara mencapai 250.

Menurut Vaudy, capaian tersebut menunjukkan soliditas organisasi dan tingginya kepedulian anggota IKPI terhadap pentingnya dialog perpajakan sejak awal tahun. Ia menilai kontribusi anggota dalam menjangkau peserta dari berbagai latar belakang menjadi faktor kunci suksesnya kegiatan berskala nasional ini.

“Partisipasi ribuan peserta bukan angka kecil. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh anggota yang aktif mengajak, mengedukasi, dan membuka ruang dialog perpajakan kepada berbagai kalangan,” ujar Vaudy Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa peserta Outlook Perpajakan 2026 tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, wajib pajak badan, hingga pemangku kepentingan lainnya. Komposisi peserta yang beragam tersebut dinilai mencerminkan kebutuhan nyata akan forum diskusi fiskal yang inklusif dan berbasis data.

Vaudy menilai keterlibatan lintas sektor dalam jumlah besar menjadi indikator kepercayaan publik terhadap peran IKPI sebagai jembatan dialog antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Menurutnya, isu perpajakan tidak dapat dibahas secara eksklusif, melainkan memerlukan perspektif bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan menghimpun ribuan peserta merupakan bukti peran strategis anggota IKPI di lapangan, tidak hanya sebagai konsultan pajak, tetapi juga sebagai agen literasi dan edukasi perpajakan. Peran tersebut dinilai semakin penting di tengah tantangan penerimaan negara dan kebutuhan penguatan kepatuhan sukarela.

Lebih lanjut, Vaudy berharap semangat kolaborasi yang ditunjukkan para anggota dalam menyukseskan Outlook Perpajakan 2026 dapat terus dipertahankan dan diperluas pada agenda-agenda IKPI berikutnya. Ia mendorong anggota untuk terus aktif membangun jejaring dan komunikasi lintas sektor demi memperkuat ekosistem perpajakan nasional.

Dengan capaian partisipasi yang tinggi dan lintas kalangan, Vaudy optimistis Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 telah menjadi forum strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi anggota, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membaca arah kebijakan perpajakan nasional tahun 2026. (bl)

Lilisen: Edukasi Perpajakan Fondasi Kepatuhan dan Penguatan Kemitraan Fiskus–Konsultan Pajak

IKPI, Pekanbaru: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan audiensi dan dialog yang berlangsung dengan KPP Pratama Pekanbaru Tampan. Menurutnya, forum silaturahmi dengan IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) pada Selasa (20/1/2026) menjadi ruang yang positif dalam rangka penguatan edukasi perpajakan.

Lilisen menegaskan bahwa edukasi perpajakan merupakan fondasi penting dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Edukasi tersebut tidak hanya diperlukan bagi Wajib Pajak, tetapi juga bagi konsultan pajak sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam mendampingi pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Ia menyampaikan bahwa hubungan antara fiskus dan konsultan pajak pada hakikatnya adalah hubungan kemitraan profesional yang saling melengkapi. Tujuan bersama dari kemitraan tersebut adalah mewujudkan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas.

“Dalam hubungan kemitraan ini, integritas menjadi nilai utama yang harus senantiasa kita jaga bersama, baik dalam memberikan layanan, pendampingan, maupun dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Lilisen, Rabu (21/1/2026)

Lebih lanjut, Lilisen berharap komunikasi yang terbuka, edukatif, dan berlandaskan etika profesi dapat terus dikembangkan. Dengan komunikasi yang sehat, sinergi antara konsultan pajak dan fiskus diyakini dapat semakin kuat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap administrasi perpajakan.

Menurutnya, penguatan sinergi tersebut juga berperan penting dalam mendukung penerimaan negara secara optimal dan berkeadilan. Oleh karena itu, ia mendorong agar kerja sama dan kolaborasi yang konstruktif antara IKPI dan DJP dapat terus dilanjutkan.

Dalam pertemuan tersebut, Lilisen juga menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pemberian kepastian pelaksanaan suatu ketentuan perpajakan. Ia menanyakan apakah KPP Pratama Pekanbaru Tampan dapat memberikan penyuluhan khusus kepada konsultan pajak apabila terdapat aturan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyampaikan agar permohonan disampaikan secara tertulis untuk kemudian dipelajari bersama penyuluh di tingkat kantor wilayah. Selanjutnya, KPP akan mengundang konsultan pajak untuk mengikuti penyuluhan khusus sesuai kebutuhan.

Lilisen menyambut baik respons tersebut dan berharap forum-forum edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana peningkatan pemahaman, penguatan integritas, dan pengembangan kemitraan yang sehat antara konsultan pajak dan fiskus. (bl)

Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Nilai Audiensi IKPI Bangun Komunikasi dan Integritas

IKPI, Pekanbaru: Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan, Heri Widiyanto, menilai audiensi yang dilakukan pengurus dan anggota Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) pada Selasa (20/1/2026) berlangsung produktif serta mampu membangun komunikasi dan integritas antara konsultan pajak dan otoritas pajak. Menurutnya, pertemuan yang dikemas secara santai dan bersahaja justru membuat diskusi berjalan terbuka dan substansial.

Heri menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut dibahas berbagai isu penting, mulai dari kepengurusan dan program kerja IKPI, implementasi Coretax, hingga gambaran kondisi perpajakan serta karakteristik Wajib Pajak di Kota Pekanbaru. Diskusi juga diisi dengan pesan untuk saling menjaga integritas dalam menjalankan peran dan tanggung jawab profesi masing-masing.

Ia menilai, komunikasi yang terbangun dalam audiensi tersebut menjadi fondasi penting bagi terciptanya relasi yang sehat dan saling mendukung antara Direktorat Jenderal Pajak dan konsultan pajak. “Diskusi berjalan akrab, membuka wawasan, dan memperkuat pemahaman bersama,” ujar Heri.

Dalam kesempatan itu, Heri juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada pihak KPP Pratama Pekanbaru Tampan untuk menyampaikan sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Selain itu, turut disampaikan Program Pengendalian Gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Internal, serta Whistleblowing System Tahun 2026 di lingkungan KPP.

Menurut Heri, penyampaian materi tersebut merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Pekanbaru Tampan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya integritas dalam pelayanan perpajakan.

Ia juga menanggapi berbagai masukan dan kritik yang disampaikan terkait layanan serta sarana dan prasarana. Heri menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dan perbaikan, sejalan dengan semangat perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) yang terus diupayakan.

Lebih lanjut, Heri berharap silaturahim yang telah terjalin dengan IKPI, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan, dapat terus dipertahankan. Menurutnya, hubungan baik tersebut merupakan modal penting untuk membangun sinergi positif dalam memajukan proses bisnis dan sistem perpajakan nasional.

“Dengan komunikasi yang terjaga dan integritas yang kuat, saya berharap sinergi ini dapat terus berkontribusi dalam mendorong sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih baik,” pungkas Heri. (bl)

IKPI Sumbagteng Audiensi ke KPP Pratama Pekanbaru Tampan, Narpika Yendra: Sambutan Hangat dan Komitmen Sinergi

IKPI, Pekanbaru: Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) melakukan audiensi dan perkenalan pengurus ke KPP Pratama Pekanbaru Tampan pada Selasa, (20/1/2026). Audiensi ini menjadi agenda awal penguatan komunikasi dan kerja sama antara IKPI Sumbagteng dan kantor pajak setempat.

Sekretaris IKPI Pengda Sumbagteng, Narpika Yendra, menyampaikan bahwa audiensi tersebut berlangsung dengan suasana hangat dan terbuka. Menurutnya, sambutan yang diberikan mencerminkan adanya ruang dialog yang positif antara konsultan pajak dan otoritas pajak di daerah.

Narpika menjelaskan, dalam pertemuan itu disampaikan harapan agar konsultan pajak tetap menjalankan peran strategis sebagai pendamping Wajib Pajak, khususnya melalui edukasi dan sosialisasi perpajakan. Peran tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ia juga menuturkan bahwa audiensi tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara konsultan pajak dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung penerimaan negara. Sinergi ini, menurut Narpika, harus dibangun di atas prinsip profesionalisme, komunikasi yang sehat, dan saling menghormati peran masing-masing.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagteng)

Selain itu, Narpika menyampaikan adanya penekanan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak IKPI berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelesaian perkara perpajakan serta menjalankan profesi sesuai kode etik.

“Audiensi ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam mendampingi Wajib Pajak,” ujar Narpika, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal bagi terjalinnya komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan antara IKPI Sumbagteng dan KPP Pratama Pekanbaru Tampan, baik dalam bentuk koordinasi, diskusi teknis, maupun kegiatan edukasi perpajakan ke depan.

Dalam audiensi tersebut, rombongan IKPI Pengda Sumbagteng didampingi Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, serta dihadiri Karyono selaku Bendahara Pengda, dan anggota Juliaty, Andi Desember, Edy Supeno, Susanto, Dandis, Lastri, Petty, LB Hamonangan, dan Haryati. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Apresiasi Suksesnya Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026, Sampaikan Terima Kasih kepada Panitia

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 yang digelar di Manhattan Hotel, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia menilai kegiatan tersebut berjalan lancar, tertib, dan mampu menghadirkan diskusi yang substantif di tengah tingginya antusiasme peserta.

Vaudy secara khusus menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia yang telah bekerja keras sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja kolektif panitia yang mampu mengoordinasikan penyelenggaraan acara berskala besar dengan peserta luring dan ribuan peserta daring.

“Outlook Perpajakan 2026 membuktikan bahwa IKPI mampu menghadirkan forum strategis yang relevan dan kredibel. Saya mengapresiasi dedikasi panitia yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan sangat baik,” ujar Vaudy, Rabu (21/1/2026).

Ia menilai tingginya partisipasi peserta dari berbagai kalangan mulai dari anggota IKPI, unsur pemerintah, asosiasi, akademisi, hingga wajib pajak badan menjadi indikator kuat bahwa dialog perpajakan yang terbuka dan berbasis data sangat dibutuhkan sejak awal tahun.

Vaudy juga menegaskan bahwa Outlook Perpajakan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari komitmen IKPI untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan sistem perpajakan nasional. Forum ini diharapkan dapat menjadi rujukan awal bagi para pemangku kepentingan dalam membaca arah kebijakan fiskal dan tantangan penerimaan negara ke depan.

Selain itu, ia menilai keterlibatan lintas sektor dalam diskusi menunjukkan peran strategis IKPI sebagai jembatan dialog antara pemerintah, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong kebijakan perpajakan yang seimbang, adil, dan aplikatif.

Kepada panitia, Vaudy berharap semangat profesionalisme dan kolaborasi yang ditunjukkan dalam penyelenggaraan Outlook Perpajakan 2026 dapat terus dijaga dan ditingkatkan pada agenda-agenda IKPI berikutnya. Ia juga mendorong agar hasil diskusi dalam forum ini dapat ditindaklanjuti menjadi rekomendasi konstruktif bagi penguatan sistem perpajakan nasional.

Dengan berakhirnya Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026, Vaudy menyampaikan harapan agar seluruh peserta membawa pulang perspektif yang lebih jernih mengenai arah kebijakan perpajakan tahun berjalan, sekaligus semangat untuk terus berkontribusi secara profesional dan berintegritas. (bl)

Misbakhun Akui RUU Konsultan Pajak Mandek di DPR, Minta IKPI Aktif Dorong Pembahasan Ulang

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak hingga kini belum berhasil disahkan dan bahkan telah tenggelam dari prioritas proses legislasi di DPR.

Hal tersebut disampaikan Misbakhun dalam sambutannya pada Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia menyebut, absennya payung hukum khusus bagi profesi konsultan pajak merupakan realitas yang harus dihadapi bersama.

Menurut Misbakhun, RUU Konsultan Pajak sempat masuk dalam pembahasan legislasi pada periode sebelumnya, namun dinamika politik dan prioritas pembentukan undang-undang membuat pembahasannya terhenti di tengah jalan.

“RUU-nya ada, tapi faktanya sekarang tenggelam dari proses legislasi,” ujarnya di hadapan ribuan peserta luring dan daring.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah semakin kompleksnya sistem perpajakan nasional. Padahal, peran konsultan pajak justru semakin strategis sebagai jembatan antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Misbakhun menegaskan bahwa tanpa kerangka hukum yang kuat, profesi konsultan pajak berpotensi berada di wilayah abu-abu—baik dari sisi kewenangan, perlindungan hukum, maupun pengawasan etik.

Karena itu, ia mendorong Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk tidak pasif dan menunggu proses politik semata. Menurutnya, organisasi profesi perlu aktif membangun narasi, konsolidasi, dan argumentasi publik agar urgensi RUU Konsultan Pajak kembali mendapat perhatian pembentuk undang-undang.

Ia menekankan bahwa pengaturan konsultan pajak tidak boleh dipahami sebagai upaya melindungi profesi semata, melainkan sebagai bagian dari penguatan ekosistem perpajakan dan peningkatan kepatuhan sukarela.

“Kalau kita ingin sistem pajak yang sehat, aktor-aktor di dalamnya juga harus memiliki kepastian hukum,” kata Misbakhun.

Misbakhun menyampaikan bahwa DPR pada prinsipnya terbuka terhadap masukan dari pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, sepanjang terdapat argumentasi yang kuat dan relevan dengan kepentingan fiskal negara. (bl)

Tax Ratio dan Tax Gap RI Masih Rendah, IKPI Dorong Reformasi Kepatuhan dan Ekosistem Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa kinerja perpajakan Indonesia masih menghadapi tantangan struktural serius. Hal itu tercermin dari rasio pajak (tax ratio) yang masih bertahan di kisaran 10 persen serta potensi tax gap yang masih tinggi, sebagaimana disampaikan dalam Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 10,07%–10,08% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024, berdasarkan laporan resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Rasio pajak 2024 sebesar 10,08 persen menunjukkan bahwa dari setiap Rp 100 aktivitas ekonomi, negara baru mampu mengumpulkan sekitar Rp 10 sebagai pajak. Angka ini bahkan sedikit turun dibanding 2023 yang mencapai 10,21 persen,” ujar Vaudy.

Pemerintah juga memproyeksikan tax ratio 2025 berada di kisaran 10,03% hingga 10,24%, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan dalam paparan APBN dan keterangan resmi awal 2026. Proyeksi ini menunjukkan bahwa upaya mengerek tax ratio masih menghadapi tantangan besar di tengah perlambatan ekonomi dan transisi sistem administrasi perpajakan.

“Bahkan pada semester I 2025, rasio pajak sempat berada di sekitar 8,42 persen terhadap target tahunan. Ini menjadi sinyal bahwa pekerjaan rumah kita masih sangat berat,” tambah Vaudy.

Selain tax ratio yang rendah, Vaudy menyoroti besarnya tax gap, yaitu selisih antara potensi penerimaan pajak dan realisasi yang berhasil dikumpulkan negara.

“Berdasarkan kajian pemerintah dan studi yang menjadi rujukan Kementerian Keuangan, potensi tax gap Indonesia masih berada di kisaran 6,4 persen dari PDB. Ini berarti ratusan triliun rupiah penerimaan pajak belum tergarap optimal setiap tahunnya,” tegas Vaudy.

Angka 6,4 persen PDB tersebut digunakan pemerintah sebagai indikator besarnya ruang perbaikan kepatuhan dan kebijakan, khususnya untuk PPN dan PPh Badan, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Namun demikian, Vaudy mengapresiasi target pemerintah untuk meningkatkan tax ratio menuju 15 persen pada 2029 melalui reformasi struktural, termasuk penguatan sistem administrasi perpajakan Coretax, integrasi data, serta perluasan basis pajak.

“Target 15 persen bukan sekadar angka. Ini adalah simbol kemandirian fiskal. Namun target ini hanya bisa dicapai jika compliance gap dan policy gap ditutup secara sistematis,” ujarnya.

Compliance Gap dan Policy Gap Masih Jadi Masalah Utama

Vaudy menjelaskan bahwa rendahnya tax ratio dan tingginya tax gap disebabkan oleh dua faktor utama:

Pertama, compliance gap, yaitu rendahnya kepatuhan formal dan material wajib pajak, mulai dari pelaporan yang tidak lengkap, kesalahan penghitungan, hingga praktik penghindaran pajak.

Kedua, policy gap, yaitu potensi pajak yang hilang akibat desain kebijakan, fasilitas, dan insentif yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Belanja perpajakan kita mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Tanpa evaluasi yang terukur, insentif bisa justru memperlebar policy gap,” kata Vaudy.

Lima Solusi Strategis IKPI

Dalam forum tersebut, Vaudy menyampaikan lima solusi strategis IKPI untuk menutup tax gap dan mengerek tax ratio:

1. Perbaikan kepatuhan berbasis risiko melalui segmentasi wajib pajak dan pengawasan berbasis data.

2. Penguatan cooperative compliance untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan sukarela.

3. Reformasi desain kebijakan PPN dan PPh, termasuk evaluasi threshold dan rezim UMKM.

4. Audit efektivitas belanja perpajakan (tax expenditure) agar setiap insentif memiliki indikator kinerja yang jelas.

5. Pendampingan UMKM dan ekonomi digital untuk memperluas basis pajak secara ramah kepatuhan.

IKPI Siap Menjadi Mitra Pemerintah

Vaudy menegaskan bahwa IKPI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem perpajakan yang kuat, adil, dan berkelanjutan.

“Jika kita bisa menutup tax gap 6,4 persen PDB secara bertahap, maka ruang fiskal Indonesia akan jauh lebih kuat tanpa harus membebani wajib pajak yang sudah patuh. Inilah kontribusi nyata IKPI untuk kemandirian fiskal bangsa,” pungkasnya.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan profesi konsultan pajak untuk merumuskan arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan.

Forum Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 menghadirkan pembicara kunci:

  1. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
  2. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan,
  3. Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Sementara itu, narasumber yang memberikan pandangan strategis adalah:

  1. Ajib Hamdani (KADIN),
  2. Dr. Vid Adrison (LPEM UI),
  3. Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D. (Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah),
  4. Ihsan Priyawibawa (Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Direktorat Jenderal Pajak).

Diskusi dipandu oleh Pino Siddharta, Ketua Departemen PPFK IKPI, sebagai moderator. (bl)

Rakorda IKPI Pengda DKJ Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Pengda dan Pengcab

IKPI, Jakarta: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi digelar di Gedung A Lantai 3 Kampus II Universitas Tarumanagara, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ketua Panitia Rakorda, Daniel Mulia, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakorda tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dalam membangun kinerja serta ekosistem organisasi yang adaptif dan akuntabel.

Daniel menjelaskan, Rakorda tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang konsolidasi kebijakan yang sangat fundamental. Melalui Rakorda, IKPI DKJ berhasil menyatukan pandangan dalam tiga pilar utama penguatan organisasi, yakni pembenahan tata kelola keanggotaan yang lebih tertib dan berkeadilan, standarisasi pelaksanaan pendidikan profesi Brevet dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta penguatan sinergi program kerja antar-cabang.

Menurutnya, forum ini memastikan seluruh elemen IKPI DKJ bergerak dalam satu visi yang sama untuk menjaga marwah organisasi sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia. “Harmonisasi kebijakan antara daerah dan cabang menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan benar-benar selaras dan berdampak langsung bagi anggota,” ujar Daniel, Selasa (20/1/2026).

Rakorda IKPI Pengda DKJ mengusung tema “Kolaborasi Daerah dan Cabang Membangun Kinerja dan Ekosistem Organisasi yang Adaptif dan Akuntabel”. Pemilihan tema tersebut, kata Daniel, mencerminkan komitmen IKPI untuk terus bertransformasi dan memperkuat peran strategis konsultan pajak dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan profesi ke depan.

Peserta Rakorda merupakan representasi kepemimpinan organisasi yang terdiri dari jajaran Pengurus Daerah serta unsur Pimpinan Cabang di seluruh wilayah DKJ. Dalam Rakorda ini, Cabang Kota Bekasi dan Cabang Depok juga turut diundang sebagai bagian dari proses transisi, meskipun mulai 2026 keduanya tidak lagi berada di bawah naungan Pengda DKJ sesuai keputusan Pengurus Pusat.

Daniel menambahkan, Rakorda diikuti oleh 39 peserta dengan pembatasan lima orang per cabang agar rapat berjalan efektif dan efisien. Hadir pula perwakilan Pengurus Pusat, Sundara, yang memperkuat penyelarasan visi secara vertikal antara pusat, daerah, dan cabang, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan di tingkat daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Daniel mengatakan pentingnya keseimbangan antara integritas aturan dan kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa disiplin organisasi dan ketaatan terhadap AD/ART merupakan fondasi akuntabilitas, namun harus dijalankan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agar organisasi tetap tegas sekaligus mengayomi.

Rangkaian acara dikemas dengan konsep efisiensi waktu dan kedalaman substansi. Penyelenggaraan di lingkungan akademis Universitas Tarumanagara dipilih untuk membangun atmosfer intelektual yang kuat, menegaskan bahwa IKPI adalah organisasi profesi yang menjunjung tinggi kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan. Seremonial berlangsung khidmat, mencerminkan marwah organisasi yang bermartabat.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi. Berbagai kebijakan afirmatif yang disepakati menjadi bukti bahwa IKPI DKJ responsif dan inklusif terhadap kebutuhan anggotanya. Rakorda juga berfungsi sebagai momentum konsolidasi yang mempererat soliditas serta membangun kembali ikatan emosional antar-pengurus sebagai modal sosial penting bagi organisasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh hasil Rakorda merupakan keputusan bersama antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang akan dibawa ke Rapat Koordinasi Pengurus Pusat pada 24 Januari 2026 mendatang. “Seluruh aspirasi dan solusi yang disepakati tidak berhenti di sini, tetapi akan kami sampaikan secara resmi ke pusat agar menjadi masukan vital dalam penyusunan Rencana Kerja Nasional, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar solutif dan berakar pada kebutuhan anggota,” pungkasnya. (bl)

Panitia Sampaikan Persiapan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Sudah 100 Persen, Lebih dari 3.300 Peserta akan Berpartisipasi

IKPI, Jakarta: Panitia Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 memastikan seluruh persiapan penyelenggaraan telah rampung. Hingga menjelang hari pelaksanaan, kesiapan kegiatan telah mencapai 100 persen dan jumlah peserta yang akan berpartisipasi pada kegiatan tersebut jumlahnya telah melebihi 3.300 orang. Ini mencerminkan tingginya antusiasme anggota, wajib pajak, dan dunia usaha terhadap forum strategis tersebut.

Ribuan peserta akan mengikuti kegiatan secara luring dan daring. Peserta luring terdiri atas undangan terbatas dari anggota IKPI dan mitra strategis, sementara peserta daring berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk wajib pajak dan perwakilan asosiasi pengusaha yang ingin memperoleh gambaran langsung mengenai arah kebijakan fiskal nasional sejak awal tahun.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 akan digelar di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (20/1/2026) pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk membaca arah kebijakan fiskal nasional sekaligus merespons tantangan penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi dan reformasi perpajakan yang terus berlangsung.

Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Penerimaan Fiskal 2026: Perluasan Basis, Kepatuhan, Penegakan Hukum, dan Reformasi Ekosistem Perpajakan”. Tema tersebut merefleksikan fokus penguatan kemandirian fiskal nasional melalui strategi yang seimbang antara perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum, dan penguatan ekosistem perpajakan.

Ketua Panitia Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026, AM Johan, menjelaskan bahwa kesiapan 100 persen menunjukkan komitmen IKPI dalam menghadirkan forum yang berkualitas dan relevan. Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar juga menjadi sinyal kuat bahwa dialog fiskal sejak awal tahun sangat dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan.

Dijadwalkan hadir sebagai pembicara kunci yakni, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Sedangkan narasumber diskusi berasal dari unsur dunia usaha, akademisi, dan pemerintah, antara lain Ajib Hamdani dari KADIN, Dr. Vid Adrison dari LPEM UI, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D., serta Ihsan Priyawibawa dari Direktorat Jenderal Pajak. Diskusi akan dimoderatori oleh Ketua Departemen PPFK IKPI, Pino Siddharta.

Johan menegaskan bahwa kehadiran narasumber lintas sektor menjadi kekuatan utama forum ini karena isu perpajakan tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang. Dampaknya menyentuh kebijakan publik, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga diperlukan dialog yang seimbang dan komprehensif agar kebijakan yang lahir lebih aplikatif di lapangan.

“Dari sisi penyelenggaraan, kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida. Kehadiran luring bersifat khusus undangan dengan kuota terbatas, sementara partisipasi daring dibuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis, sehingga memungkinkan ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti diskusi secara serentak tanpa hambatan geografis,” kata Johan, di sela gladi bersih di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Selain membahas kebijakan fiskal, forum ini juga menjadi ruang penguatan profesi konsultan pajak. IKPI menilai dialog sejak awal tahun penting untuk menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional di tengah tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks. (bl)

Rakor IKPI 2026 Siapkan Penghargaan untuk Pengda dan Pengcab, Panitia Janjikan Acara Padat dan Penuh Kejutan

IKPI, Jakarta: Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026 yang akan diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada 24-25 Januari 2026 akan tampil berbeda. Nantinya acara tersebut akan menghadirkan agenda khusus pemberian penghargaan kepada pengurus daerah (pengda) dan pengurus cabang (pengcab) yang berprestasi.

Ketua Panitia Rakor IKPI 2026, Lilisen, mengungkapkan bahwa konsep ini diangkat sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif daerah dalam mendukung program-program organisasi.

Lilisen menegaskan, seluruh panitia telah kompak dan siap menyukseskan Rakor IKPI 2026. Menurutnya, rakor tahun ini dirancang dengan rangkaian acara yang padat dan terstruktur, sehingga setiap sesi memiliki tujuan yang jelas untuk memperkuat arah kebijakan dan program kerja IKPI ke depan.

“Walaupun agenda rakor bersifat serius, kami tetap menyiapkan ruang keakraban. Seksi acara telah merancang beberapa game dan aktivitas kebersamaan agar suasana tetap hangat dan seluruh peserta bisa saling mengenal lebih dekat,” ujar Lilisen, Senin (19/1/2026).

Salah satu kejutan utama Rakor IKPI 2026 adalah rencana pemberian penghargaan kepada pengda dan pengcab yang dinilai berprestasi dalam kategori tertentu. Lilisen menyampaikan, gagasan tersebut merupakan usulan dari Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) yang juga wakil ketua panitia, Syafrianto, yang kemudian diakomodasi oleh panitia sebagai bagian dari konsep besar Rakor 2026.

“Usulan pemberian penghargaan ini datang dari Wakil Ketua DPO, Bapak Syafrianto. Kami sepakat bahwa apresiasi kepada pengda dan pengcab yang aktif dan berprestasi penting untuk memotivasi seluruh jajaran agar semakin solid dan inovatif dalam menjalankan program IKPI,” jelas Lilisen.

Menurut Lilisen, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga diharapkan menjadi pemicu semangat kompetisi sehat antar daerah. Panitia juga menyiapkan banyak hadiah sebagai bagian dari rangkaian apresiasi tersebut, sehingga Rakor IKPI 2026 benar-benar menjadi momentum yang berkesan bagi seluruh peserta.

Selain itu, Lilisen juga mengajak seluruh pengda dan pengcab yang telah diundang untuk segera mendaftarkan diri guna menyukseskan Rakor IKPI 2026. Partisipasi aktif daerah dinilai sangat menentukan keberhasilan rakor sebagai forum strategis organisasi.

Dengan konsep acara yang padat, penuh keakraban, serta adanya agenda penghargaan bagi pengda dan pengcab berprestasi, Rakor IKPI 2026 diharapkan mampu memperkuat soliditas IKPI sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi di seluruh Indonesia. (bl)

id_ID