Talkshow Hari Ibu IKPI, Ing Ing Cindy Eva: Profesi Konsultan Pajak Ditempa dari Ketekunan dan Kemauan Belajar

IKPI, Jakarta: Talkshow Edisi Hari Ibu bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin, (22/12/2025) menjadi ajang berbagi kisah inspiratif perempuan konsultan pajak dari berbagai daerah.

Ketua Pengurus Daerah IKPI Kepulauan Riau, Ing Ing Cindy Eva, mengungkapkan bahwa awal kariernya sebagai konsultan pajak berawal dari lingkungan keluarga. Ia mengikuti jejak sang suami yang lebih dahulu berprofesi sebagai konsultan pajak, setelah sebelumnya bekerja selama enam tahun di China.

Sepulang dari luar negeri, Ing Ing Cindy mulai membantu pekerjaan di kantor dengan menangani akuntansi sesuai latar belakang pendidikannya. Dari situlah ia mulai bersentuhan langsung dengan urusan perpajakan, sebuah bidang yang diakuinya tidak langsung ia sukai pada awal perjalanan karier.

“Terus terang, dulu saya tidak suka sama sekali urusan pajak. Setiap mau ke kantor pajak rasanya berat,” ungkapnya. Namun, karena profesi tersebut telah menjadi pilihan hidup, ia memutuskan untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab, termasuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

Seiring berjalannya waktu, Ing Ing Cindy mulai menikmati profesi konsultan pajak. Ia menyadari bahwa banyak pengusaha menghadapi kendala besar karena minimnya pemahaman terhadap aturan perpajakan, terutama dalam berkomunikasi dengan fiskus. Di sinilah peran konsultan pajak menjadi sangat penting.

Menurutnya, regulasi perpajakan yang dinamis menuntut konsultan pajak untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga menghilangkan peluang-peluang legal yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

Selain mendampingi klien, Ing Ing Cindy juga aktif mengedukasi wajib pajak agar memiliki pemahaman dasar tentang perpajakan. Ia menilai tidak semua orang harus menjadi ahli pajak, tetapi setidaknya memahami garis besar kewajiban dan haknya sebagai pelaku usaha.

Melalui momentum Hari Ibu, Ing Ing Cindy menegaskan bahwa ketekunan dan kemauan belajar menjadi kunci perempuan bertahan dan berkembang di profesi konsultan pajak. “Awalnya berat, tapi kalau dijalani dengan komitmen, profesi ini justru memberi kepuasan,” ujarnya.

Talkshow Hari Ibu IKPI pada 22 Desember 2025 ini juga menghadirkan Ratna Febrina selaku Ketua Departemen Hukum IKPI dan Jeklira Tampubolon selaku Anggota Departemen Hubungan Internasional IKPI sebagai narasumber, dan Indah Citraningtyas sebagai moderator. (bl)

Talkshow Hari Ibu IKPI, Jeklira Tampubolon Ceritakan Jalan Berliku Menuju Dunia Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Talkshow Edisi Hari Ibu bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPi) pada Senin, (22/12/2025), menjadi ruang berbagi pengalaman bagi perempuan konsultan pajak lintas generasi.

Anggota Departemen Hubungan Internasional IKPI, Jeklira Tampubolon, mengisahkan perjalanan kariernya yang tidak dimulai dari jalur konvensional dunia perpajakan. Ia mengaku awalnya bekerja di perusahaan forwarding sebelum mengenal profesi konsultan pajak.

Perubahan arah karier tersebut terjadi pada 1997, ketika Jeklira mengikuti pelatihan ahli kepabeanan. Dari pelatihan itulah ia bertemu dengan para profesional senior yang kemudian mengajaknya terjun ke dunia konsultan pajak, tepat di tengah guncangan krisis ekonomi global yang mulai terasa saat itu.

Krisis ekonomi 1997–1998 berdampak langsung pada perusahaan tempatnya bekerja. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian tersebut, Jeklira justru mengambil langkah berani bergabung dengan kantor konsultan pajak, sebuah keputusan yang ia sebut sebagai “kecelakaan yang mengubah hidup”.

Berbeda dengan banyak konsultan pajak lain, Jeklira tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau fiskal. Ia merupakan lulusan teknik informatika, dengan satu-satunya modal awal berupa sertifikat ahli kepabeanan yang menjadi pintu masuknya ke dunia pajak.

Pada tahap awal karier, ia lebih banyak menangani pekerjaan terkait bea masuk, bea keluar, serta pajak yang berkaitan dengan kegiatan impor dan ekspor. Keahlian spesifik ini justru menjadikannya sosok yang dibutuhkan di tengah tim konsultan pajak yang umumnya fokus pada pajak penghasilan.

Seiring waktu, Jeklira terus mengejar ketertinggalan dengan mengikuti berbagai kursus dan sertifikasi perpajakan. Ia menilai proses belajar tanpa henti merupakan keniscayaan bagi profesi konsultan pajak yang terus berkembang mengikuti dinamika bisnis dan regulasi.

Melalui forum Hari Ibu IKPI ini, Jeklira menegaskan bahwa tidak ada jalan karier yang benar-benar lurus. “Yang terpenting adalah keberanian mengambil peluang dan kemauan untuk terus belajar,” ujarnya, seraya mendorong perempuan muda untuk tidak ragu memasuki dunia konsultan pajak.

Talkshow Hari Ibu IKPI yang digelar secara daring melalui Zoom pada 22 Desember 2025 ini juga menghadirkan Ratna Febrina selaku Ketua Departemen Hukum IKPI dan Ing Ing Cindy Eva selaku Ketua Pengurus Daerah IKPI Kepulauan Riau, dengan moderator Indah Citraningtyas, Pengurus Cabang IKPI Sleman. (bl)

Hari Ibu Jadi Refleksi, Ratna Febrina: Konsultan Pajak Menyatukan Logika, Empati, dan Ketangguhan Perempuan

IKPI, Jakarta: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum reflektif bagi perempuan profesional, termasuk mereka yang berkiprah sebagai konsultan pajak. Ketua Departemen Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ratna Febrina, menilai profesi konsultan pajak bukan sekadar pekerjaan teknis berbasis angka, melainkan profesi yang menuntut keseimbangan antara kecerdasan logis dan kepekaan sosial.

Dalam Talkshow Perempuan IKPI: Berbagi Waktu Antara Karir Profesi dan Keluarga, yang digelar secara online Senin (22/12/2025) Ratna mengungkapkan, ketika ia lulus kuliah puluhan tahun lalu, profesi konsultan pajak belum dikenal luas dan tidak menjadi pilihan utama para lulusan akuntansi. Pada masa itu, mayoritas mahasiswa bercita-cita menjadi auditor, sementara dunia konsultan pajak masih terdengar asing dan jarang dilirik.

Perjalanannya menekuni dunia perpajakan justru dimulai dari rasa ingin tahu. Tanpa gambaran jelas tentang profesi konsultan pajak, ia memutuskan mencoba dan kemudian menemukan ketertarikan mendalam pada aspek perencanaan pajak dan perpajakan internasional yang menantang secara intelektual.

Menurut Ratna, konsultan pajak adalah profesi yang “lengkap” karena menggabungkan keahlian teknis dan kemampuan komunikasi. Konsultan pajak tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga harus mampu berdialog dengan klien, berdiskusi dengan otoritas pajak, hingga berargumentasi di forum sengketa dan pengadilan.

Dalam konteks Hari Ibu, Ratna menilai karakter profesi ini selaras dengan kekuatan perempuan. Kemampuan multitasking, ketelitian, dan ketahanan emosional membuat perempuan mampu menjalani peran profesional tanpa meninggalkan tanggung jawab keluarga.

Ia menambahkan bahwa dunia perpajakan menuntut pembelajaran berkelanjutan. Perubahan regulasi, berkembangnya transaksi lintas negara, hingga penerapan kebijakan pajak global membuat konsultan pajak dituntut selalu memperbarui pengetahuan dan kompetensinya.

Di sisi organisasi, Ratna melihat peran perempuan di IKPI semakin strategis. Perempuan tidak hanya aktif sebagai anggota, tetapi juga memegang peran kepemimpinan yang berkontribusi langsung pada penguatan tata kelola dan kualitas profesi konsultan pajak nasional.

Sekadar informasi, Talkshow edisi Hari Ibu ini menghadirkan Ratna Febrina selaku Ketua Departemen Hukum IKPI sebagai narasumber, bersama Jeklira Tampubolon, Anggota Departemen Hubungan Internasional dan Ing Ing Cindy Eva, Ketua Pengda Kepulauan Riau dengan moderator Indah Citraningtyas,  Pengurus IKPI Cabang Sleman yang bersama-sama menegaskan peran perempuan IKPI dalam menyeimbangkan profesi, organisasi, dan keluarga. (bl)

Ibu-Ibu IKPI Sumbagsel Jadi Energi Organisasi yang Tak Pernah Sepi

IKPI, Jambi: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum untuk menyoroti peran perempuan dalam organisasi profesi, termasuk di lingkungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Ketua Pengda Sumbagsel, Nurlena, menilai kehadiran ibu-ibu anggota IKPI menjadi energi utama yang membuat roda organisasi terus bergerak dan tak pernah sepi aktivitas.

Menurut Nurlena, ibu-ibu anggota IKPI di Pengda Sumbagsel terlibat aktif dalam hampir setiap kegiatan organisasi. Mulai dari kepanitiaan seminar dan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL), kegiatan nonterstruktur IKPI, hingga peran sebagai dosen di universitas maupun pengajar kelas brevet IKPI di cabang-cabang. Di tengah padatnya aktivitas tersebut, para ibu tetap mampu membagi waktu antara rumah, kantor, dan organisasi dengan baik.

Ia mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah akan terasa berbeda. Ibu-ibu dinilai lebih giat dan kaya ide dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan kegiatan, baik di tingkat Pengda maupun Pengcab. Kehadiran mereka membawa suasana yang lebih hangat dan kekeluargaan, sehingga kegiatan organisasi tidak terasa kaku atau monoton.

Kelebihan para ibu di IKPI Sumbagsel, lanjut Nurlena, terletak pada kepedulian yang tinggi. Kepedulian itu terlihat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, tidak hanya terhadap sesama anggota, tetapi juga kepada masyarakat yang tengah dilanda musibah. Kesibukan para ibu yang diiringi canda dan celoteh ringan justru menambah semangat anggota lainnya.

Sebagai pimpinan Pengda, Nurlena menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan agar para ibu tetap dapat aktif berorganisasi tanpa meninggalkan peran di rumah. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini memberi banyak kemudahan bagi para ibu untuk tetap berkontribusi.

Pemanfaatan sarana digital seperti video call melalui grup WhatsApp, komunikasi lewat pesan singkat, hingga penggunaan layanan aplikasi pengiriman untuk dokumen dan paket, menjadi solusi agar koordinasi organisasi tetap berjalan tanpa harus selalu bertatap muka secara langsung.

Berbagai pengalaman bersama para ibu IKPI Sumbagsel juga menjadi kenangan tersendiri. Nurlena menuturkan, setiap kali membuat janji atau rencana kegiatan, para ibu selalu merespons dengan cepat meskipun sedang disibukkan oleh urusan rumah tangga dan pekerjaan kantor. Ia menyebut, hampir seluruh ibu anggota IKPI Sumbagsel memiliki talenta dan kelebihan masing-masing yang luar biasa.

Di momentum Hari Ibu, Nurlena menyampaikan pesan agar para ibu IKPI terus menjaga keseimbangan antara bisnis, karier, dan rumah tangga. Ia berharap para ibu mampu menempatkan diri secara bijak dan tetap kokoh menjadi teladan, tidak hanya bagi staf di kantor dan sesama anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat luas di Indonesia. (bl)

Lilisen: Peran Ibu Menjaga IKPI Tetap Seimbang dan Berkelanjutan

IKPI, Pekanbaru: Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember menjadi momentum refleksi tentang makna peran perempuan, tidak hanya dalam keluarga tetapi juga dalam kehidupan berorganisasi. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menilai sosok ibu memiliki kontribusi strategis dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan organisasi profesi.

Menurut Lilisen, seorang ibu adalah pribadi yang penuh kasih, sabar, dan bertanggung jawab, namun juga tegas serta bijaksana dalam mengambil keputusan. Nilai-nilai tersebut, ketika dibawa ke dalam kehidupan berorganisasi di IKPI, menjadi sumber inspirasi penting. IKPI, kata dia, tidak hanya membutuhkan konsultan pajak yang kompeten secara teknis, tetapi juga insan yang mampu menjaga kebersamaan dan kesinambungan organisasi.

Dalam dinamika IKPI, peran para ibu terlihat menonjol baik sebagai konsultan pajak maupun sebagai pengurus organisasi. Sebagai konsultan pajak, para ibu dikenal profesional, teliti, dan menjunjung tinggi integritas dalam mendampingi wajib pajak. Selain menguasai aspek teknis perpajakan, mereka juga membawa empati, kesabaran, dan kemampuan komunikasi yang baik, sehingga mampu memberikan solusi yang tepat sekaligus membangun kepercayaan klien secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam peran keorganisasian, para ibu hadir sebagai penyeimbang di tengah tuntutan profesi konsultan pajak yang tinggi. Dengan karakter yang sabar, komunikatif, empatik, dan solutif, para ibu berkontribusi menjaga keharmonisan, memperkuat komunikasi, serta memastikan program-program organisasi dapat berjalan secara berkesinambungan.

Sebagai departemen yang fokus pada pengembangan organisasi, Lilisen menjelaskan bahwa IKPI terus berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para ibu agar tetap dapat aktif dan berkembang. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan budaya organisasi yang inklusif, saling menghargai, dan adaptif terhadap beragam peran anggota.

Ia menyebutkan, fleksibilitas dalam pelaksanaan kegiatan, pemanfaatan teknologi digital, serta dukungan terhadap pengembangan kapasitas anggota menjadi bagian dari strategi IKPI. Dengan pendekatan ini, organisasi memberi ruang bagi para ibu untuk berkontribusi secara optimal tanpa harus mengorbankan peran pentingnya di dalam keluarga. Prinsipnya, organisasi hadir sebagai ruang pengembangan, bukan sebagai beban tambahan.

Lilisen menekankan bahwa nilai-nilai yang melekat pada sosok ibu seperti empati, kesabaran, keikhlasan, konsistensi, dan ketangguhan sangat dibutuhkan dalam membangun organisasi yang solid. Di tengah perbedaan pendapat dan tantangan yang wajar terjadi, nilai-nilai tersebut membantu organisasi tetap dewasa dalam menyikapi masalah, menjaga kebersamaan, dan terus bertumbuh secara berkelanjutan.

Terkait peran ganda para ibu di IKPI, ia menilai kunci keseimbangan terletak pada manajemen waktu yang baik, komunikasi terbuka dengan keluarga dan lingkungan kerja, serta keberanian menetapkan prioritas. Dukungan dari keluarga dan organisasi menjadi faktor penting agar para ibu dapat menjalankan kedua peran tersebut secara optimal dan berkesinambungan.

Ia juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna historis yang kuat. Tanggal 22 Desember ditetapkan merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta, sebagai tonggak perjuangan perempuan Indonesia dalam menuntut peran setara di bidang pendidikan, sosial, kebangsaan, dan kehidupan bernegara.

Lilisen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ibu di IKPI. Menurutnya, kontribusi para ibu baik sebagai profesional, pengurus organisasi, maupun pendamping keluarga merupakan kekuatan besar yang menjaga IKPI tetap seimbang dan berkelanjutan.

“Selamat Hari Ibu. Dedikasi dan ketulusan para ibu adalah fondasi penting bagi masa depan organisasi,” pungkasnya. (bl)

Ketika Peran Ibu Membuat IKPI Daerah Lebih Hidup dan Bersahabat

IKPI, Jawa Timur: Peringatan Hari Ibu menjadi momen yang tepat untuk menengok sisi lain kehidupan organisasi profesi, termasuk di lingkungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di daerah.

Di balik berbagai agenda formal dan pembahasan teknis, ada peran para ibu yang kerap hadir secara senyap, namun justru memberi warna dan kehangatan tersendiri bagi organisasi.

Ketua IKPI Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Timur, Zeti Arina menuturkan, peran para ibu di IKPI sering kali tercermin melalui hal-hal sederhana, tetapi berkesan. Jiwa keibuan tetap terbawa ke dalam setiap kegiatan, mulai dari perhatian kecil seperti membawakan makanan saat acara pagi hari, memastikan rekan-rekan tidak memulai kegiatan dengan perut kosong, hingga memilih doorprize yang unik dan penuh makna.

Tidak hanya dalam urusan nonformal, Zeti menyebut sentuhan ibu-ibu juga terasa dalam pekerjaan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Ketika merekonsiliasi laporan bank atau mengelola administrasi kegiatan, para ibu dikenal lebih detail dan telaten. Hal-hal yang mungkin luput dari perhatian rekan pria, justru sering ditangkap oleh intuisi dan kepekaan mereka.

Ia mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah akan terasa kurang lengkap. Jika para bapak cenderung menjalankan acara secara praktis dan apa adanya, kehadiran ibu-ibu mampu mencairkan suasana. Ide-ide kreatif dan pendekatan yang lebih personal membuat kegiatan organisasi terasa lebih hidup dan bersahabat.

Kelebihan lain yang menonjol dari para ibu di IKPI adalah kemampuan multitasking yang seimbang dengan intuisi sosial yang tinggi. Mereka mampu menjalankan peran profesional sekaligus menjaga keharmonisan relasi antaranggota.

Menurutnya, dengan pendekatan kekeluargaan, para ibu kerap menjadi jembatan yang merangkul berbagai karakter dan latar belakang di dalam organisasi.

Sebagai Ketua Pengda Jawa Timur, ia juga menaruh perhatian pada kenyamanan para ibu agar tetap aktif berorganisasi tanpa meninggalkan peran di rumah. Pengaturan waktu kegiatan menjadi salah satu kunci, seperti menghindari jadwal yang bertepatan dengan jam menjemput anak atau memastikan kegiatan tidak berlangsung hingga larut malam. Dengan begitu, peran di organisasi dan keluarga dapat berjalan seimbang.

Berbagai kenangan bersama para ibu IKPI di daerah pun menjadi cerita tersendiri. Mulai dari kebiasaan membawa aneka makanan buatan rumah, bernyanyi bersama di sela kegiatan, hingga obrolan ringan tentang keluarga dan pendidikan anak. Kebersamaan itu membuat suasana organisasi terasa akrab dan penuh kehangatan.

Di momentum Hari Ibu, ia menyampaikan pesan agar para ibu IKPI terus menjaga keseimbangan hidup. Tetaplah berkarya sebagai profesional, menjalankan peran sebagai ibu dan istri dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan bagi anak-anak. Dengan peran tersebut, para ibu IKPI diharapkan terus menjadi srikandi pajak Indonesia yang memberi energi positif dan menghidupkan organisasi di daerah. (bl)

Dasnin J. Lahay: Investasi SDM dan Lisensi Jadi Fondasi Kantor Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Anggota Departemen SPPBA Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Dasnin J. Lahay, mengungkapkan bahwa pembangunan kantor konsultan pajak yang berkelanjutan harus dimulai dari investasi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berlisensi.

Menurut Dasnin, “mesin” utama dalam bisnis jasa konsultan pajak adalah manusia. Oleh karena itu, langkah awal yang krusial adalah merekrut pegawai dengan pendidikan, keterampilan, dan sikap profesional yang tepat.

“Kalau di perusahaan manufaktur kita beli mesin terbaik, maka di consulting firm kita harus berinvestasi pada orang terbaik,” ujarnya dalam Webinar IKPI bertema ‘Jalan Sukses Menjadi Konsultan Pajak’, Jumat (19/12/2025) pagi.

Ia menyarankan agar kantor konsultan yang baru berdiri mempertimbangkan merekrut tenaga supervisor atau manajer yang sudah berpengalaman dan memiliki lisensi. Hal ini dinilai penting agar pemilik atau partner dapat lebih fokus pada pengembangan klien dan bisnis.

Dasnin juga menekankan pentingnya kepemilikan lisensi USKP sebagai daya tawar profesional. Saat ini, menurutnya, klien tidak lagi hanya melihat pengalaman, tetapi juga legalitas dan sertifikasi konsultan pajak.

“Lisensi menjadi bargaining power. Baik untuk mencari klien maupun meningkatkan performa karier di consulting firm,” jelasnya.

Terkait strategi mendapatkan klien, Dasnin menilai personal branding dan networking jauh lebih efektif dibandingkan promosi konvensional. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak terikat kode etik sehingga tidak dapat beriklan secara bebas.

“Branding konsultan itu ada pada CV, latar belakang pendidikan, lisensi, serta keaktifan di asosiasi seperti IKPI,” katanya.

Ia mendorong anggota IKPI untuk aktif mengikuti seminar dan kegiatan organisasi sebagai sarana membangun jejaring dan kolaborasi. Selain itu, penyelenggaraan webinar gratis dinilai efektif untuk menunjukkan kompetensi sekaligus membuka peluang kerja sama jangka panjang.

Menurut Dasnin, membangun kantor konsultan pajak bukan proses instan. “Hasilnya tidak terlihat dalam dua atau tiga tahun. Biasanya setelah lima tahun baru terasa. Yang penting nama kita sudah dikenal dan dipercaya,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini:

  1. Ebenezer Simamora – Ketua IKPI Cabang Medan
  2. Dasnin J. Lahay – Anggota Departemen SPPBA IKPI
  3. Moderator Laras Setyawita – Anggota IKPI

(bl)

Di Webinar IKPI, Dasnin J. Lahay Tegaskan Konsultan Pajak Harus Adaptif, Siap Belajar, dan Bangun Personal Branding

IKPI, Jakarta: Anggota Departemen SPPBA Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dasnin J. Lahay, menegaskan bahwa profesi konsultan pajak masih memiliki masa depan yang kuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Namun, keberlanjutan profesi tersebut sangat bergantung pada kemampuan konsultan untuk beradaptasi, belajar, dan membangun kompetensi secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya pada Webinar yang dihadiri sekitar 250 anggota IKPI, Jumat (19/12/2025) pagi, Dasnin membagikan perjalanan kariernya yang dimulai dari firma konsultan pajak internasional hingga menempati posisi strategis sebagai tax partner. Ia mengakui, meskipun dirinya tergolong masih “junior” ketika bergabung dengan asosiasi profesi, pengalaman lintas firma dan lintas negara justru membentuk pola pikir yang lebih terbuka terhadap perubahan.

Menurut Dasnin, tantangan terbesar konsultan pajak saat ini bukan semata pada kompleksitas sistem perpajakan digital, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan tersebut. Ia menilai, sistem baru sering kali masih mengalami kendala teknis, namun kondisi itu justru menuntut konsultan untuk lebih lincah dan solutif.

“Semakin sulit teknologinya, sebenarnya semakin baik bagi konsultan pajak. Selama kita siap belajar dan beradaptasi, teknologi justru menjadi peluang,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa makna sukses bagi konsultan pajak, khususnya bagi mereka yang baru memulai karier di kantor konsultan, tidak selalu identik dengan aspek finansial. Menurutnya, kesuksesan awal dapat diukur dari tingkat kepercayaan yang diberikan oleh partner, manajer, maupun klien terhadap kualitas kerja seorang konsultan.

Dasnin menambahkan, kesiapan untuk terus belajar merupakan fondasi utama dalam profesi ini. Ia mencontohkan bagaimana para konsultan senior di lingkungan IKPI, meskipun telah memiliki jam terbang tinggi dan kesibukan yang padat, tetap meluangkan waktu untuk mengikuti pelatihan dan memperbarui pengetahuan.

Dalam konteks pengembangan kantor konsultan pajak, Dasnin menilai investasi terbesar harus diarahkan pada sumber daya manusia. Ia mengibaratkan consulting firm sebagai perusahaan berbasis jasa yang “mesinnya” adalah manusia, sehingga kualitas pegawai menjadi penentu utama keberhasilan jangka panjang.

“Langkah awal yang penting adalah merekrut pegawai terbaik, baik dari sisi pendidikan, keterampilan, maupun sikap profesional. Idealnya mereka juga sudah memiliki lisensi,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa kepemilikan lisensi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) kini menjadi kebutuhan mutlak dan sekaligus daya tawar bagi konsultan pajak. Klien, menurut Dasnin, tidak lagi hanya melihat pengalaman kerja, tetapi juga legalitas dan sertifikasi profesional sebagai jaminan kualitas layanan.

Terkait strategi memperoleh klien, Dasnin menekankan pentingnya personal branding dan jejaring profesional. Karena konsultan pajak terikat kode etik dan tidak dapat beriklan secara bebas, maka reputasi pribadi, rekam jejak pendidikan, lisensi, serta keaktifan dalam kegiatan asosiasi menjadi sarana branding yang paling efektif.

Ia juga mendorong konsultan pajak untuk aktif mengikuti kegiatan dan seminar yang diselenggarakan IKPI sebagai wadah networking dan kolaborasi. Menurutnya, di era kolaborasi saat ini, pertumbuhan klien akan lebih cepat tercapai melalui kerja sama dan saling melengkapi antaranggota.

Dasnin mengingatkan bahwa membangun kantor konsultan pajak bukan proses instan. Hasil kerja keras biasanya baru terlihat setelah lima tahun berjalan. “Yang terpenting, nama kita dikenal dan dipercaya. Penolakan hari ini bisa menjadi peluang dua tahun ke depan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini:

1. Ebenezer Simamora – Ketua IKPI Cabang Medan

2. Dasnin J. Lahay – Anggota Departemen SPPBA IKPI

3. Moderator Laras Setyawita – Anggota IKPI

(bl)

Ebenezer Simamora: Membangun Kepercayaan adalah Fondasi Jalan Sukses Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Kepercayaan menjadi modal utama dalam menapaki jalan sukses sebagai konsultan pajak. Di tengah dinamika regulasi yang terus berubah dan percepatan transformasi digital di bidang perpajakan, kepercayaan klien tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknis, tetapi juga oleh integritas, profesionalisme, serta konsistensi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis wajib pajak.

Hal tersebut disampaikan Ebennezer Simamora (Eben) pada webinar Pengembangan Kantor Konsultan Pajak: Jalan Sukses Menjadi Konsultan yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi anggota IKPI dari berbagai daerah, khususnya dalam membangun keberlanjutan profesi konsultan pajak.

Dalam pemaparan materi yang dihadiri hampir 250 peserta ini, Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora menekankan bahwa membangun kepercayaan merupakan proses jangka panjang yang harus dijaga melalui etika profesi dan kepatuhan terhadap peraturan. Menurutnya, keberhasilan konsultan pajak tidak semata diukur dari capaian finansial, tetapi juga dari tingkat kepercayaan yang diberikan klien dan mitra kerja.

Ia menyoroti bahwa tantangan profesi konsultan pajak saat ini semakin kompleks. Perubahan regulasi yang cepat, pembaruan sistem administrasi perpajakan, serta tuntutan pelayanan yang semakin tinggi mengharuskan konsultan pajak memiliki kesiapan adaptif. Dalam konteks tersebut, kepercayaan klien hanya dapat dipertahankan apabila konsultan mampu memberikan solusi yang akurat, bertanggung jawab, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Pengembangan kantor konsultan pajak, lanjutnya, harus dibangun di atas fondasi sistem kerja yang jelas. Penerapan standar operasional prosedur (SOP), pembagian tugas yang terstruktur, serta penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi prasyarat penting. Konsultan pajak juga dituntut untuk terus belajar dan memperbarui kompetensi, seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi.

Selain aspek teknis, kemampuan non-teknis turut menjadi penentu keberhasilan. Komunikasi yang efektif, pengelolaan waktu yang baik, serta kemampuan mengendalikan emosi saat menghadapi tekanan pekerjaan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga profesionalisme. Dalam praktiknya, konsultan pajak kerap dihadapkan pada situasi dengan tenggat waktu ketat, ekspektasi klien yang tinggi, serta kompleksitas kasus yang beragam.

Kegiatan ini juga menyoroti peran penting konsultan pajak sebagai problem solver. Profesi konsultan pajak memiliki karakteristik serupa dengan profesi profesional lainnya, seperti dokter atau pengacara, yang selalu berhadapan dengan persoalan klien. Oleh karena itu, konsultan pajak dituntut untuk mampu mengawal permasalahan perpajakan sejak tahap awal hingga tuntas, dengan tetap berpegang pada aturan dan etika profesi.

Bagi generasi muda, forum ini menjadi dorongan untuk tidak ragu menekuni profesi konsultan pajak. Setiap konsultan didorong untuk menemukan karakter dan keunggulan masing-masing, baik sebagai analis, komunikator, maupun profesional yang adaptif terhadap teknologi. Keunikan tersebut, jika dibarengi dengan integritas dan kompetensi, akan menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas anggota. Penguatan kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan profesi sekaligus mendukung sistem perpajakan nasional yang sehat dan berintegritas.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini: 

1. Ebenezer Simamora – Ketua IKPI Cabang Medan

2. Dasnin J. Lahay – Anggota Departemen SPPBA IKPI

3. Moderator Laras Setyawita – Anggota IKPI

Sekadar informasi, Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya IKPI dalam membangun konsultan pajak yang profesional, adaptif, dan terpercaya di tengah tantangan perubahan yang terus berlangsung. (bl)

IKPI Bahas Panduan Penghitungan Fee Konsultan Pajak, Tekankan Aspek Edukatif dan Tata Kelola Profesi

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa rencana penyusunan panduan penghitungan fee konsultan pajak merupakan langkah strategis organisasi untuk memperkuat tata kelola praktik profesi yang sehat dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Vaudy dalam rapat pengurus yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (18/12/2025). Rapat ini dihadiri Wakil Ketua Umum, para Ketua Departemen, Ketua Pengurus Daerah, serta Ketua Pengurus Cabang IKPI dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam arahannya, Vaudy menekankan bahwa panduan penghitungan fee tidak dimaksudkan sebagai penetapan tarif yang bersifat mengikat. Dokumen tersebut disusun sebagai panduan profesional agar anggota memiliki acuan rasional dan terukur dalam menentukan imbalan jasa sesuai kompetensi, beban kerja, serta karakteristik klien dan daerah.

“Panduan ini kita posisikan sebagai guidance. Bukan kewajiban, bukan pemaksaan harga. IKPI ingin membantu anggota memahami cara menghitung fee secara profesional, tanpa mengabaikan dinamika pasar,” ujar Vaudy.

Menurutnya, selama ini tidak ada panduan bagi anggota IKPI untuk menetapkan fee padahal pada Standar Profesi IKPI telah memberikan pedomannya. Jika IKPI tidak membantu anggota dalam memberikan panduan penghitungan fee ini dapat berdampak pada kualitas layanan dan citra profesi konsultan pajak. Karena itu, pedoman penghitungan fee dipandang sebagai instrumen edukatif untuk menjaga keseimbangan antara nilai jasa dan mutu layanan.

Senada dengan Vaudy, Ketua Departemen SPPBA IKPI Donny Rindorindo menjelaskan bahwa panduan tersebut disusun secara teknis dengan mempertimbangkan berbagai variabel praktik di lapangan. Mulai dari tingkat sertifikasi konsultan, kompleksitas pekerjaan, keterlibatan sumber daya manusia, hingga perbedaan UMR dan biaya operasional di masing-masing daerah.

“Panduan ini membantu anggota menghitung fee secara logis dan transparan. Ada struktur biaya, ada perhitungan waktu, dan ada margin profesional. Jadi bukan sekadar menebak harga atau ikut-ikutan pasar,” jelas Donny dalam rapat tersebut.

Donny menambahkan, panduan penghitungan fee juga diharapkan menjadi alat pembelajaran, terutama bagi konsultan pajak pemula dan kantor berskala kecil, agar mampu menetapkan harga jasa secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan etika profesi.

Meski demikian, baik Vaudy maupun Donny menegaskan bahwa IKPI tetap berhati-hati agar pedoman ini tidak disalahartikan sebagai ketentuan tarif minimum atau maksimum atau pengaturan harga. Seluruh masukan dari pengurus daerah dan cabang akan dihimpun untuk memastikan panduan yang disusun tidak menimbulkan implikasi hukum dan tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Forum ini menjadi ruang diskusi bersama. Kita ingin panduan ini melindungi anggota, bukan menjadi bumerang. Karena itu, seluruh pandangan akan kami tampung sebelum dirumuskan lebih lanjut,” kata Vaudy.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.00-17.30 WIB tersebut menjadi bagian dari Program Kerja Pengurus Pusat IKPI dalam membangun praktik profesi konsultan pajak yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas layanan di tengah tantangan perpajakan yang semakin kompleks.

Dijngkapkan Vaudy, panduan ini sekarang sedang dalam proses pematangan draft pada Departemen SPPBA yang membidani draft tersebut. Diharapkan awal tahun draftnya sudah bisa diselesaikan dan sudah bisa menjadi panduan resmi anggota IKPI mulai 2026 mendatang. (bl)

id_ID