ITMC Resmi Terbentuk, Ini Arahan Waketum IKPI untuk Pengurus Komunitas

IKPI, Jakarta: IKPI Tenis Meja Club (ITMC) resmi terbentuk sebagai salah satu komunitas olahraga di bawah naungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman memberikan sejumlah arahan strategis kepada pengurus komunitas agar ITMC mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi organisasi.

Nuryadin menekankan bahwa pembentukan ITMC tidak boleh berhenti pada aktivitas internal semata. Menurutnya, komunitas ini harus dibangun secara terbuka dengan melibatkan pihak di luar IKPI agar roda kegiatan terus bergerak dan komunitas tidak bersifat eksklusif.

“Setelah pengurus terbentuk, tantangannya adalah bagaimana komunitas ini bisa hidup. Caranya dengan membuka diri, menjalin relasi, dan mengajak komunitas lain di luar IKPI untuk terlibat,” ujarnya di sela peresmian ITMC di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Minggu (14/12/2025).

Ia secara khusus mendorong pengurus ITMC untuk merangkul komunitas tenis meja dari kalangan wajib pajak maupun instansi pemerintah, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kolaborasi lintas institusi tersebut dinilai dapat menciptakan ruang interaksi yang lebih cair dan konstruktif.

“Olahraga itu media yang sangat efektif untuk membangun komunikasi. Kalau sudah sering bertemu di lapangan, dialog akan lebih mudah terbangun, termasuk dalam konteks profesional,” kata Nuryadin.

Menurutnya, keterlibatan komunitas tenis meja dari kantor-kantor pemerintah dan masyarakat umum juga akan memperluas jejaring ITMC sekaligus memperkuat posisi IKPI sebagai organisasi profesi yang inklusif dan adaptif.

Selain itu, Nuryadin meminta pengurus ITMC menyusun agenda kegiatan yang jelas dan berkelanjutan, mulai dari latihan rutin hingga pertandingan persahabatan lintas komunitas. Konsistensi kegiatan dinilai menjadi kunci agar ITMC tidak hanya ramai di awal pembentukan.

Ia berharap ITMC dapat menjadi contoh komunitas IKPI yang mampu menggabungkan unsur olahraga, silaturahmi, dan perluasan jejaring profesional secara seimbang.

“Kalau komunitas ini aktif, terbuka, dan konsisten, manfaatnya bukan hanya dirasakan anggota, tetapi juga organisasi secara keseluruhan,” pungkasnya.

Nuryadin juga mengimbau, untuk anggota IKPI di seluruh Indonesia agar bisa membentuk komunitas serupa yang nanti keberadaannya di bawah koordinasi ITMC. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Resmikan Pembentukan IKPI Tenis Meja Club

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld meresmikan pembentukan IKPI Tenis Meja Club (ITMC). Peresmian berlangsung di GOR Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Terbentuknya ITMC ini menjadi penanda komitmen IKPI dalam memperluas aktivitas organisasi tidak hanya di bidang keilmuan perpajakan, tetapi juga pengembangan jejaring dan kebugaran anggota melalui olahraga.

(Foto: departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa pembentukan ITMC merupakan bagian dari strategi besar organisasi dalam membangun komunitas yang berkelanjutan. Menurutnya, IKPI saat ini aktif membentuk berbagai komunitas minat dan olahraga agar anggota memiliki ruang interaksi yang lebih luas dan cair, di luar forum-forum formal profesi.

“Selama ini kita kuat di sisi pendidikan, keilmuan, dan hard skill perpajakan. Ke depan, kami ingin menyeimbangkannya dengan aktivitas olahraga dan komunitas, agar jejaring antaranggota semakin kuat dan hidup,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menyebutkan, komunitas olahraga telah lebih dulu tumbuh di IKPI, salah satunya komunitas lari yang pada hari yang sama juga menggelar kegiatan dengan partisipasi belasan anggota. Kehadiran ITMC diharapkan melengkapi ekosistem komunitas tersebut dan mampu berjalan secara konsisten.

Peresmian ITMC juga mendapat dukungan luas dari jajaran Pengurus Pusat IKPI. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, serta Direktur Eksekutif Asih Arianto. Kehadiran para pengurus pusat ini menjadi sinyal kuat bahwa ITMC bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komunitas yang akan dikembangkan secara serius.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Tidak hanya dari internal IKPI, acara launching ITMC juga dihadiri tamu undangan dari luar organisasi. Ketua PTMSI Jakarta Timur Agus Salim turut hadir bersama dua pemain nasional tenis meja, Habibie dan Lucky. Kehadiran atlet nasional tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik komunitas tenis meja IKPI.

Vaudy menekankan bahwa komunitas seperti ITMC memiliki nilai strategis karena mampu membuka jejaring lintas cabang dan lintas profesi. Ia berharap anggota IKPI dari berbagai wilayah Jabodetabek dapat saling mengenal, mempererat silaturahmi, bahkan membangun kerja sama yang lebih luas.

“Ekosistem kita bukan hanya di internal IKPI. Justru di luar sana adalah ekosistem yang lebih besar, termasuk calon klien dan mitra profesional. Lewat komunitas olahraga, relasi itu bisa terbangun secara alami,” katanya.

Selain tenis meja, IKPI juga tengah menyiapkan berbagai kerja sama olahraga lainnya, seperti golf dan komunitas penggemar sepeda motor untuk kegiatan touring. Langkah ini diyakini akan memperkuat citra IKPI sebagai organisasi profesi yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga mendorong agar kepengurusan ITMC segera aktif. Diharapkan keberadaan kepengurusan yang jelas menjadi kunci agar kegiatan ITMC dapat berjalan rutin dan berkesinambungan.

Acara peresmian ITMC ditutup dengan apresiasi kepada panitia pelaksana yang terdiri dari Sony, Djunaidi, Eko, Felix, Sundara Ichsan, dan Adam.

Dengan diluncurkannya ITMC, IKPI berharap komunitas ini dapat menjadi wadah kebersamaan, kesehatan, sekaligus perluasan jejaring profesional bagi seluruh anggota. (bl)

IKPI Runner Community Hidupkan CFD Jakarta Lewat Lari 5K dan Silaturahmi Sehat

IKPI, Jakarta: Semangat hidup sehat dan kebersamaan mewarnai kegiatan CFD Desember Jakarta 5K yang digelar IKPI Runner Community (IRC) di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus olahraga bersama bagi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dari berbagai wilayah Jabodetabek.

Koordinator IRC, Taslim Syaputra menyampaikan bahwa lari sejauh 5 kilometer ini dimulai dan diakhiri di Basecamp Gudda Coffee, dengan rute mengelilingi Jembatan Semanggi dan Bundaran Patung Senayan. Rute tersebut dipilih untuk memberikan pengalaman berlari yang ikonik sekaligus menikmati suasana Car Free Day Jakarta.

(Foto: DOK. IRC)

Sebanyak 15 peserta ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota IKPI yang berasal dari Depok, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, hingga peserta umum. Meski jumlah peserta masih terbatas, antusiasme dan kekompakan terasa kuat sejak start hingga garis finis.

“Kegiatan ini bukan sekadar lari, tetapi juga momentum untuk saling mengenal dan mempererat silaturahmi antaranggota IKPI dalam suasana yang lebih santai dan sehat,” ujar Taslim.

(Foto: DOK. IRC)

Usai berlari, para peserta melanjutkan kebersamaan dengan menikmati kuliner di sekitar kawasan GBK. Selain sebagai ajang relaksasi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi CFD.

Menurut Taslim, konsep olahraga yang dikombinasikan dengan kebersamaan dan dukungan terhadap UMKM diharapkan menjadi ciri khas kegiatan IRC ke depan. Ia berharap, semakin banyak anggota IKPI yang tergerak untuk bergabung dalam kegiatan lari bersama ini.

(Foto: DOK. IRC)

Tak berhenti sampai di situ, IRC juga telah menyiapkan agenda lanjutan pada awal 2026. Pada Januari mendatang, komunitas pelari IKPI ini berencana menggelar Trail Run di Sentul, dengan konsep menikmati alam sekaligus menantang diri di jalur lintas alam.

“Harapannya, hobi lari ini bisa terus berkembang di kalangan anggota IKPI. Bukan hanya menjaga kebugaran, tapi juga menjadi sarana menikmati alam dan membangun kebersamaan yang lebih erat,” kata Taslim.

Para peserta yang ambil bagian dalam kegiatan lari sejauh 5 kilometer ini antara lain Taslim Syaputra, Novia Artini, Ratna S. Lie, Feri Yunita, Muhammad Fadhil, Ujang Kusnadi, Kartini, Aru Sapta, H. Jalidin Koderi, Agustina Indriani, dan Rizky Darma. (bl)

Ketum IKPI Sambut Baik Rencana Pengcab Kabupaten Tangerang Bentuk Cabang Serang dan Cilegon

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia menyambut baik rencana Pengurus Cabang IKPI Kabupaten Tangerang untuk membentuk Cabang Serang dan Cabang Cilegon. Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kabupaten Tangerang yang digelar pada Sabtu (13/12/2025).

Menurut Vaudy Starworld, inisiatif pembentukan cabang baru mencerminkan semangat pertumbuhan organisasi yang sehat dan berorientasi ke masa depan. Ia menilai, langkah tersebut bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga jawaban atas tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks di daerah.

Vaudy menegaskan bahwa pemekaran cabang akan membuat IKPI lebih dekat dengan anggota dan masyarakat. Dengan jangkauan organisasi yang semakin luas, layanan edukasi dan advokasi perpajakan dinilai dapat berjalan lebih efektif dan merata.

Ia juga mengapresiasi dorongan yang disampaikan Ketua Pengcab IKPI Kabupaten Tangerang, Dhaniel Hutagalung, yang secara aktif mengusulkan lahirnya Cabang Serang dan Cilegon. Menurut Vaudy, keberanian pengurus cabang membaca kebutuhan wilayah menjadi kunci keberhasilan pemekaran.

“Ketika suatu cabang sudah cukup matang, pemekaran justru akan memperkuat organisasi, bukan memecahnya,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar. 

Ia menilai, kedua wilayah tersebut memiliki potensi besar baik dari sisi jumlah anggota maupun aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, Vaudy menjelaskan bahwa cabang baru akan memperpendek jalur koordinasi organisasi. Hal ini penting agar aspirasi anggota dapat lebih cepat diserap dan ditindaklanjuti oleh pengurus.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Cabang Serang dan Cilegon diharapkan mampu meningkatkan eksistensi IKPI di mata pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah dan dunia usaha.

“Dengan struktur yang semakin kuat di daerah, IKPI dapat memainkan peran strategis dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang adil dan transparan,” tutupnya.

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum – Nuryadi Rahman

3. ⁠Ketua Departemen KAP2SKPK – Iva Kanel

4. ⁠Anggota Bid. Olahraga: Gunawan Paulus Tjia

(bl)

Ketum IKPI Dorong Pengda dan Pengcab Inisiasi Lahirnya Cabang Baru

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mendorong seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang untuk aktif menginisiasi pembentukan cabang-cabang baru di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan dalam forum Seminar PPL IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/12/2025).

Vaudy menilai, pemekaran cabang merupakan strategi penting untuk memperkuat jaringan organisasi secara nasional. Dengan struktur yang semakin menyebar, IKPI diyakini mampu menjangkau lebih banyak anggota dan masyarakat di berbagai daerah.

Menurutnya, organisasi profesi tidak boleh terpusat hanya di kota-kota besar. Kehadiran cabang baru akan menjadi pintu masuk bagi konsultan pajak di daerah untuk terlibat aktif dalam kegiatan organisasi.

“Cabang baru memberi ruang lebih luas bagi anggota untuk berperan, baik sebagai pengurus maupun panitia kegiatan. Ini penting untuk regenerasi kepemimpinan,” ujarnya.

Vaudy juga menekankan bahwa keterlibatan aktif anggota akan berdampak langsung pada kualitas organisasi. Semakin banyak anggota terlibat, semakin kuat pula soliditas dan daya tahan IKPI menghadapi dinamika kebijakan perpajakan.

Selain aspek internal, ia menyoroti manfaat eksternal dari pembentukan cabang baru. Menurutnya, cabang yang lebih dekat dengan wilayah kerja akan mempermudah kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas kegiatan edukatif, sosial, dan profesional yang membawa nama IKPI semakin dikenal masyarakat luas.

“Semakin banyak cabang lahir, semakin banyak pula pihak yang memahami peran vital konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan dan transparansi perpajakan,” tegas Vaudy.

Hadir Pengurus Pusat IKPI: 

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum – Nuryadi Rahman

3. ⁠Ketua Departemen KAP2SKPK – Iva Kanel

4. ⁠Anggota Bidang Olahraga: Gunawan Paulus Tjia

(bl)

Ketum IKPI Beberkan Manfaat Strategis Pembentukan dan Pemekaran Cabang

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memaparkan secara komprehensif manfaat strategis pembentukan dan pemekaran cabang dalam penguatan organisasi. Pemaparan tersebut disampaikan di hadapan peserta Seminar PPL IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/12/2025).

Vaudy menjelaskan, cabang baru merupakan sarana efektif untuk pengkaderan pengurus. Dengan semakin banyak struktur di daerah, proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Ia menilai, kaderisasi yang kuat akan menjamin kesinambungan organisasi sekaligus menjaga kualitas kepemimpinan IKPI ke depan.

Selain itu, pemekaran cabang dinilai mampu memperpendek rantai koordinasi organisasi. Dengan struktur yang lebih dekat, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan anggota.

Vaudy juga menyoroti dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan profesional berkelanjutan atau continuing professional development. Menurutnya, cabang baru akan lebih mudah menyelenggarakan kegiatan PPL yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Tak kalah penting, pembentukan cabang dinilai memperkuat penegakan etika profesi. Pengawasan dan pembinaan anggota akan lebih efektif ketika dilakukan oleh struktur yang dekat dengan wilayah kerja anggota.

Ia menambahkan, keberadaan cabang baru akan meningkatkan respons organisasi terhadap berbagai persoalan anggota, baik yang bersifat profesional maupun etik.

“Pada akhirnya, pemekaran cabang bukan hanya soal jumlah, tetapi tentang bagaimana IKPI menjadi organisasi yang adaptif, kuat, dan benar-benar hadir untuk anggotanya,” pungkas Vaudy. (bl)

Gilman Pradana Klaim IPO Perkuat Transparansi Fiskal dan Kepatuhan Pajak

IKPI, Jakarta: Dalam webinar kolaborasi IKPI–AEI yang dihadiri ratusan peserta, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, Gilman Pradana Nugraha, menyampaikan klaim kuat bahwa langkah perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) bukan hanya memperluas akses pendanaan, tetapi juga mendorong transparansi fiskal dan memperketat kepatuhan pajak secara signifikan.

Gilman menegaskan bahwa menjadi perusahaan terbuka mengharuskan entitas usaha membangun tata kelola yang jauh lebih disiplin dibandingkan saat masih tertutup. Audit laporan keuangan, pengawasan publik, pengaturan free float, hingga kewajiban pengungkapan informasi berkala membuat perusahaan tidak memiliki ruang untuk mengelola pajak secara longgar. “Begitu perusahaan menjadi Tbk, setiap angka harus bisa dipertanggungjawabkan. Laporan keuangan dan laporan pajak harus selaras,” tegasnya.

Menurut Gilman, salah satu dampak terbesar IPO adalah munculnya transparansi fiskal yang tidak hanya melindungi investor, namun juga memperkuat basis pemajakan nasional. Perusahaan terbuka harus menyajikan laporan keuangan yang audited, mematuhi PSAK, menjalani review ketat dari auditor, OJK, dan Bursa, hingga memastikan rekonsiliasi fiskal tidak menimbulkan potensi sengketa di masa depan. “IPO memaksa perusahaan membangun budaya kepatuhan. Pajak adalah bagian paling fundamental dari itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pra-IPO, konsultan pajak memainkan peran sentral. Mulai dari tax diagnostic, pemeriksaan kepatuhan historis, analisis risiko pajak, hingga pembersihan potensi eksposur yang dapat menggagalkan pendaftaran emiten. “Tidak ada investor yang mau membeli saham perusahaan dengan masalah pajak yang belum diselesaikan. Perpajakan menjadi parameter awal due diligence,” kata Gilman.

Menurutnya, perusahaan yang lolos IPO adalah perusahaan yang memenuhi standar tertinggi dari sisi governance dan fiskal. Hal ini pada akhirnya menciptakan dampak sistemik: meningkatnya penerimaan negara dari PPh transaksi saham, PPh dividen, dan PPh Badan perusahaan Tbk yang tata kelolanya semakin baik. “Pasar modal yang kuat memperkuat fiskal negara. IPO memperbaiki perilaku pajak perusahaan,” ucapnya.

Gilman menilai bahwa kenaikan jumlah investor dari 1,2 juta menjadi 19 juta dalam satu dekade terakhir membawa perubahan besar pada ekosistem fiskal Indonesia. Aktivitas pasar modal menjadi jalur baru bagi penerimaan pajak yang sebelumnya tidak tersedia ketika perusahaan masih tertutup. Transparansi yang semakin luas menciptakan disiplin fiskal tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada investor.

Meski tahun 2025 disebut sebagai tahun penuh ketidakpastian akibat perubahan kebijakan dan transisi pemerintahan, Gilman tetap optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum percepatan IPO yang lebih berkualitas—lebih transparan, lebih patuh pajak, dan lebih siap bersaing dalam pasar global. “IPO bukan hanya mekanisme pendanaan. IPO adalah mekanisme penegakan disiplin fiskal perusahaan,” tegasnya. (bl)

Webinar IKPI–EAI Ungkap Tantangan Pajak Menuju IPO: Michael Paparkan Risiko, Insentif, dan Kewajiban Pembukuan Perusahaan

IKPI, Jakarta: Ratusan peserta mengikuti webinar kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (EAI) dengan antusias. Michael, anggota IKPI Cabang Tangerang Selatan, yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut memaparkan secara rinci hubungan erat antara kesiapan perpajakan dan keberhasilan Initial Public Offering (IPO). 

Ia menegaskan bahwa banyak perusahaan cenderung fokus pada pencarian pendanaan, padahal aspek perpajakan sering menjadi faktor penentu bagi auditor, underwriter, dan regulator pasar modal.

Dalam penjelasannya, Michael menggambarkan bahwa proses go public harus dimulai dari kesadaran bahwa perusahaan akan memasuki lingkungan bisnis dengan standar transparansi yang sangat tinggi. Penilaian nilai perusahaan oleh appraisal, kesiapan struktur organisasi, SOP, hingga kejelasan alur transaksi seluruhnya menjadi bagian dari rangkaian due diligence. 

“IPO bukan sekadar melepas saham. Semua aktivitas perusahaan dari sepuluh tahun ke belakang akan dibuka dan diperiksa,” ujarnya.

Michael juga menguraikan berbagai ketentuan perpajakan yang berlaku bagi perusahaan publik. Tarif PPh Badan sebesar 22% dapat diturunkan 3% apabila perusahaan memenuhi persyaratan jumlah dan penyebaran kepemilikan saham publik. Ia menjelaskan bahwa tarif pajak atas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia ditetapkan 0,1% dari nilai bruto penjualan, sementara penawaran perdana dikenai tambahan 0,5%. Perbedaan perlakuan pajak bagi wajib pajak dalam negeri dan luar negeri juga menjadi perhatian karena investor pasar modal tidak selalu berasal dari domestik.

Pemaparan Michael berlanjut pada isu pembukuan sebagai aspek paling rawan. Ia menegaskan bahwa Pasal 28 UU KUP mewajibkan perusahaan menyimpan catatan, dokumen, dan pembukuan selama 10 tahun. Kesalahan kecil seperti penamaan akun, penggolongan biaya yang tidak dapat dikurangkan, serta ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan SPT dapat menjadi temuan dalam proses tax due diligence. Menurutnya, konsultan pajak memegang peran penting untuk memastikan laporan komersial dan laporan fiskal dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Michael juga menyinggung penerapan Coretax yang meningkatkan keterbukaan data. Sistem baru ini memungkinkan DJP mengakses rangkaian informasi yang sebelumnya tidak terintegrasi, termasuk data keuangan perbankan. “Dengan Coretax, perusahaan harus benar-benar disiplin. Semua ketidaktepatan bisa langsung terlihat,” tegasnya.

Menutup paparannya, Michael menekankan bahwa IPO adalah proses strategis yang membutuhkan kesiapan panjang, bukan keputusan sesaat. Ia menilai bahwa kerja sama dan edukasi antara IKPI dan EAI sangat penting untuk memastikan perusahaan yang ingin go public memahami kewajiban fiskal, risiko yang mungkin muncul, dan manfaat yang bisa diperoleh dari keterbukaan pada pasar modal. 

“Ketika tata kelola dan pajak beres, perusahaan bukan hanya siap masuk bursa, tetapi juga mampu tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (bl)

AEI Sebut Insentif Pajak Jadi Magnet Baru IPO

IKPI, Jakarta: Direktur Eksekutif AEI, Gilman Pradana Nugraha, mengungkapkan betapa strategisnya peran insentif pajak dalam mendorong perusahaan melantai di bursa. Menurutnya, insentif fiskal yang diberikan pemerintah kini menjadi “magnet baru” yang mampu menarik minat perusahaan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO). Hal itu dikatakannya dalam webinar kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) yang dihadiri ratusan peserta, baru-baru ini.

Dalam paparannya, Gilman menjelaskan bahwa salah satu keuntungan terbesar bagi perusahaan yang resmi berstatus Tbk adalah kesempatan memperoleh penurunan tarif PPh Badan sebesar 3%. Insentif ini diberikan kepada perusahaan yang mampu memenuhi syarat free float minimal 40 persen angka yang disebut Gilman cukup menantang namun memberikan manfaat fiskal yang sangat nyata. “Insentif ini menghemat biaya perusahaan secara langsung. Dan penghematan itu bisa dikonversi menjadi kapasitas ekspansi,” ujarnya.

Gilman menegaskan bahwa di tengah biaya permodalan yang tinggi dan tingkat suku bunga yang fluktuatif, perusahaan kini semakin melihat IPO sebagai opsi pendanaan yang lebih efisien. Tidak hanya karena potensi dana besar dari publik, tetapi juga karena adanya fasilitas perpajakan yang memperkecil beban keuangan perusahaan secara struktural. “IPO bukan sekadar membuka kepemilikan. IPO hari ini adalah strategi fiskal,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa insentif pajak tak hanya berlaku bagi perusahaan, tetapi juga bagi pendiri atau pemegang saham individu. Setelah perusahaan menjadi Tbk, founder yang menjual sahamnya dikenakan tarif pajak final hanya 0,5%. Menurut Gilman, hal ini membuat banyak perusahaan keluarga yang sebelumnya enggan membuka struktur kepemilikan kini mulai melirik pasar modal. “Banyak perusahaan besar yang masih privat karena tidak merasa perlu pendanaan. Tapi insentif pajak memberi alasan baru untuk mempertimbangkan IPO,” jelasnya.

Gilman kemudian menggambarkan besarnya potensi pasar modal saat ini. Nilai transaksi harian yang mencapai hampir Rp17 triliun, jumlah investor yang melonjak menjadi 19 juta, serta indeks yang terus mencetak rekor baru menjadi bukti bahwa minat publik terhadap pasar modal berada pada titik tertinggi. Fenomena ini menciptakan peluang besar bagi perusahaan yang ingin mengakses dana publik sekaligus menikmati insentif perpajakan.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan yang ingin memperoleh manfaat fiskal harus mempersiapkan struktur tata kelola dan kepatuhan pajak dengan serius. Mulai dari kesiapan laporan keuangan yang audit-ready hingga rekonsiliasi fiskal yang tidak menyimpan risiko. “Insentif pajak hanya berlaku bagi yang siap. Perusahaan harus bersih, teratur, dan transparan,” tegasnya.

Gilman menilai bahwa setelah melewati tahun politik dan berbagai penyesuaian regulasi, tahun 2026 akan menjadi momentum bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan insentif perpajakan dalam kerangka IPO. “Magnet IPO hari ini bukan hanya kapitalisasi pasar, tetapi juga efisiensi pajak yang semakin atraktif,” pungkasnya. (bl)

Kolaborasi IKPI–EAI Kupas Proses IPO: Michael Tekankan Kesiapan Pajak sebagai Penentu Kelancaran Go Public

IKPI, Jakarta: Webinar kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (EAI) yang diikuti ratusan peserta menghadirkan penjelasan komprehensif mengenai proses Initial Public Offering (IPO). Michael, anggota IKPI Cabang Tangerang Selatan yang menjadi salah satu pembicara, menyampaikan bahwa keputusan untuk menjadi perusahaan terbuka harus disertai persiapan menyeluruh, mulai dari nilai perusahaan, tata kelola, hingga kepatuhan perpajakan.

Dalam paparannya, Michael menjelaskan lima alasan utama mengapa perusahaan memilih untuk go public, yaitu akses pendanaan yang lebih mudah, peningkatan nilai perusahaan, penguatan citra korporasi, keberlanjutan usaha, serta insentif perpajakan bagi emiten. Ia menekankan bahwa kesuksesan IPO tidak hanya ditentukan oleh prospek bisnis, tetapi juga oleh ketertiban administrasi internal perusahaan. Penilaian bisnis dan aset oleh lembaga appraisal menjadi fondasi untuk menentukan valuasi awal sebelum saham dilepas kepada publik. 

“Appraisal akan menentukan nilai bisnis dan aset. Semakin baik nilainya, semakin kuat posisi perusahaan saat memasuki pasar,” ujar Michael.

Pada aspek perpajakan, Michael menilai bahwa banyak perusahaan belum memahami bahwa setiap ketidaksesuaian pada pembukuan dan SPT masa lalu bisa menjadi hambatan besar dalam proses go public. Ia mengingatkan bahwa fasilitas penurunan tarif PPh Badan sebesar 3% bukan diberikan secara otomatis, tetapi harus memenuhi syarat kepemilikan publik minimum 40% dan dimiliki setidaknya 300 pihak yang masing-masing tidak menguasai lebih dari 5% saham. 

Selain itu, perusahaan publik memiliki mekanisme khusus dalam perhitungan angsuran PPh Pasal 25 yang harus berbasis laporan triwulanan. Michael menyoroti pentingnya pembukuan yang akurat selama 10 tahun karena seluruh dokumen tersebut akan diuji melalui proses tax due diligence. Kesalahan dasar seperti chart of accounts yang tidak konsisten, jurnal yang tidak sinkron dengan laporan keuangan, atau ketidaktepatan pemisahan penghasilan final dan non-final kerap menjadi temuan utama yang dapat menghambat proses IPO. 

Ia menegaskan bahwa perpajakan bersifat rule based, sehingga setiap unsur dalam laporan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan ketika dihubungkan dengan ketentuan Undang-Undang PPh maupun KUP.

Dalam penjelasannya, Michael juga memaparkan dampak implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax yang membuat seluruh data perusahaan semakin transparan, termasuk keterhubungan dengan perbankan. “Sekarang tidak ada lagi ruang untuk inkonsistensi data. Laporan keuangan, transaksi, hingga pembukuan semuanya terhubung dalam satu ekosistem,” tegasnya. 

Selain itu, transaksi saham di bursa, baik oleh badan maupun orang pribadi, dikenai pajak 0,1% dari nilai bruto penjualan dan tambahan 0,5% khusus saat IPO perdana.

Michael mengingatkan bahwa IPO bukan hanya aksi korporasi, tetapi juga ujian kepatuhan total. Ia berharap edukasi yang diberikan IKPI dan EAI mampu membantu perusahaan bersiap lebih matang sebelum melangkah ke Bursa Efek Indonesia. 

“IPO itu proses panjang. Jika fondasi pajaknya kuat, perusahaan akan jauh lebih percaya diri di mata investor,” ujarnya. (bl)

id_ID