Ebenezer Simamora: Membangun Kepercayaan adalah Fondasi Jalan Sukses Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Kepercayaan menjadi modal utama dalam menapaki jalan sukses sebagai konsultan pajak. Di tengah dinamika regulasi yang terus berubah dan percepatan transformasi digital di bidang perpajakan, kepercayaan klien tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknis, tetapi juga oleh integritas, profesionalisme, serta konsistensi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis wajib pajak.

Hal tersebut disampaikan Ebennezer Simamora (Eben) pada webinar Pengembangan Kantor Konsultan Pajak: Jalan Sukses Menjadi Konsultan yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi anggota IKPI dari berbagai daerah, khususnya dalam membangun keberlanjutan profesi konsultan pajak.

Dalam pemaparan materi yang dihadiri hampir 250 peserta ini, Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora menekankan bahwa membangun kepercayaan merupakan proses jangka panjang yang harus dijaga melalui etika profesi dan kepatuhan terhadap peraturan. Menurutnya, keberhasilan konsultan pajak tidak semata diukur dari capaian finansial, tetapi juga dari tingkat kepercayaan yang diberikan klien dan mitra kerja.

Ia menyoroti bahwa tantangan profesi konsultan pajak saat ini semakin kompleks. Perubahan regulasi yang cepat, pembaruan sistem administrasi perpajakan, serta tuntutan pelayanan yang semakin tinggi mengharuskan konsultan pajak memiliki kesiapan adaptif. Dalam konteks tersebut, kepercayaan klien hanya dapat dipertahankan apabila konsultan mampu memberikan solusi yang akurat, bertanggung jawab, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Pengembangan kantor konsultan pajak, lanjutnya, harus dibangun di atas fondasi sistem kerja yang jelas. Penerapan standar operasional prosedur (SOP), pembagian tugas yang terstruktur, serta penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi prasyarat penting. Konsultan pajak juga dituntut untuk terus belajar dan memperbarui kompetensi, seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi.

Selain aspek teknis, kemampuan non-teknis turut menjadi penentu keberhasilan. Komunikasi yang efektif, pengelolaan waktu yang baik, serta kemampuan mengendalikan emosi saat menghadapi tekanan pekerjaan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga profesionalisme. Dalam praktiknya, konsultan pajak kerap dihadapkan pada situasi dengan tenggat waktu ketat, ekspektasi klien yang tinggi, serta kompleksitas kasus yang beragam.

Kegiatan ini juga menyoroti peran penting konsultan pajak sebagai problem solver. Profesi konsultan pajak memiliki karakteristik serupa dengan profesi profesional lainnya, seperti dokter atau pengacara, yang selalu berhadapan dengan persoalan klien. Oleh karena itu, konsultan pajak dituntut untuk mampu mengawal permasalahan perpajakan sejak tahap awal hingga tuntas, dengan tetap berpegang pada aturan dan etika profesi.

Bagi generasi muda, forum ini menjadi dorongan untuk tidak ragu menekuni profesi konsultan pajak. Setiap konsultan didorong untuk menemukan karakter dan keunggulan masing-masing, baik sebagai analis, komunikator, maupun profesional yang adaptif terhadap teknologi. Keunikan tersebut, jika dibarengi dengan integritas dan kompetensi, akan menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas anggota. Penguatan kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan profesi sekaligus mendukung sistem perpajakan nasional yang sehat dan berintegritas.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini: 

1. Ebenezer Simamora – Ketua IKPI Cabang Medan

2. Dasnin J. Lahay – Anggota Departemen SPPBA IKPI

    Moderator Laras Setyawita – Anggota IKPI

    Sekadar informasi, Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya IKPI dalam membangun konsultan pajak yang profesional, adaptif, dan terpercaya di tengah tantangan perubahan yang terus berlangsung. (bl)

    IKPI Bahas Panduan Penghitungan Fee Konsultan Pajak, Tekankan Aspek Edukatif dan Tata Kelola Profesi

    IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa rencana penyusunan panduan penghitungan fee konsultan pajak merupakan langkah strategis organisasi untuk memperkuat tata kelola praktik profesi yang sehat dan berintegritas.

    Pernyataan tersebut disampaikan Vaudy dalam rapat pengurus yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (18/12/2025). Rapat ini dihadiri Wakil Ketua Umum, para Ketua Departemen, Ketua Pengurus Daerah, serta Ketua Pengurus Cabang IKPI dari berbagai wilayah di Indonesia.

    Dalam arahannya, Vaudy menekankan bahwa panduan penghitungan fee tidak dimaksudkan sebagai penetapan tarif yang bersifat mengikat. Dokumen tersebut disusun sebagai panduan profesional agar anggota memiliki acuan rasional dan terukur dalam menentukan imbalan jasa sesuai kompetensi, beban kerja, serta karakteristik klien dan daerah.

    “Panduan ini kita posisikan sebagai guidance. Bukan kewajiban, bukan pemaksaan harga. IKPI ingin membantu anggota memahami cara menghitung fee secara profesional, tanpa mengabaikan dinamika pasar,” ujar Vaudy.

    Menurutnya, selama ini tidak ada panduan bagi anggota IKPI untuk menetapkan fee padahal pada Standar Profesi IKPI telah memberikan pedomannya. Jika IKPI tidak membantu anggota dalam memberikan panduan penghitungan fee ini dapat berdampak pada kualitas layanan dan citra profesi konsultan pajak. Karena itu, pedoman penghitungan fee dipandang sebagai instrumen edukatif untuk menjaga keseimbangan antara nilai jasa dan mutu layanan.

    Senada dengan Vaudy, Ketua Departemen SPPBA IKPI Donny Rindorindo menjelaskan bahwa panduan tersebut disusun secara teknis dengan mempertimbangkan berbagai variabel praktik di lapangan. Mulai dari tingkat sertifikasi konsultan, kompleksitas pekerjaan, keterlibatan sumber daya manusia, hingga perbedaan UMR dan biaya operasional di masing-masing daerah.

    “Panduan ini membantu anggota menghitung fee secara logis dan transparan. Ada struktur biaya, ada perhitungan waktu, dan ada margin profesional. Jadi bukan sekadar menebak harga atau ikut-ikutan pasar,” jelas Donny dalam rapat tersebut.

    Donny menambahkan, panduan penghitungan fee juga diharapkan menjadi alat pembelajaran, terutama bagi konsultan pajak pemula dan kantor berskala kecil, agar mampu menetapkan harga jasa secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan etika profesi.

    Meski demikian, baik Vaudy maupun Donny menegaskan bahwa IKPI tetap berhati-hati agar pedoman ini tidak disalahartikan sebagai ketentuan tarif minimum atau maksimum atau pengaturan harga. Seluruh masukan dari pengurus daerah dan cabang akan dihimpun untuk memastikan panduan yang disusun tidak menimbulkan implikasi hukum dan tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

    “Forum ini menjadi ruang diskusi bersama. Kita ingin panduan ini melindungi anggota, bukan menjadi bumerang. Karena itu, seluruh pandangan akan kami tampung sebelum dirumuskan lebih lanjut,” kata Vaudy.

    Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.00-17.30 WIB tersebut menjadi bagian dari Program Kerja Pengurus Pusat IKPI dalam membangun praktik profesi konsultan pajak yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas layanan di tengah tantangan perpajakan yang semakin kompleks.

    Dijngkapkan Vaudy, panduan ini sekarang sedang dalam proses pematangan draft pada Departemen SPPBA yang membidani draft tersebut. Diharapkan awal tahun draftnya sudah bisa diselesaikan dan sudah bisa menjadi panduan resmi anggota IKPI mulai 2026 mendatang. (bl)

    IKPI Perluas Kerja Sama Fasilitas Olahraga Anggota, Gandeng Bumi Wiyata Golf Driving Range

    IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali memperluas kerja sama strategis guna memberikan nilai tambah bagi anggotanya. Kali ini, IKPI resmi menjalin kerja sama dengan pengelola Bumi Wiyata Golf Driving Range di Depok. Kesepakatan tersebut ditandatangani Rabu, (17/12/2025), dan berlaku selama dua tahun.

    Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan IKPI dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyediaan fasilitas pendukung di luar aktivitas profesional.

    “Kerja sama dengan Bumi Wiyata ini menjadi kerja sama ketiga IKPI dengan pengelola driving range golf. Sebelumnya kami telah bekerja sama dengan Pringgondani Driving Range dan Permata Sentul Golf, serta akan menyusul kerja sama dengan Gading Mas Driving Range,” ujar Vaudy.

    (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

    Ia menilai, olahraga golf tidak hanya berkontribusi pada kesehatan fisik, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk membangun jejaring dan memperkuat kebersamaan antarangota IKPI dalam suasana yang lebih informal dan produktif.

    Melalui kerja sama ini, anggota IKPI beserta keluarga dan pegawai IKPI dapat memanfaatkan fasilitas Bumi Wiyata Golf Driving Range dengan harga khusus. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga rutin sekaligus ruang interaksi komunitas.

    Kerja sama ini difasilitasi oleh Komunitas Golfer IKPI (KGI). Koordinator KGI, Hendra Damanik, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Bumi Wiyata berangkat dari kebutuhan anggota akan fasilitas latihan golf yang mudah diakses dan mendukung aktivitas komunitas.

    “KGI berperan sebagai penghubung antara Pengurus Pusat IKPI dan pengelola lapangan golf. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan olahraga sekaligus memperkuat solidaritas komunitas,” ujar Hendra.

    Dari pihak mitra, General Manager Bumi Wiyata, Ibnu Umar Ghifari, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan IKPI. Ia menilai IKPI sebagai komunitas profesional yang aktif dan memiliki potensi besar untuk menjalin kolaborasi jangka panjang.

    “Kami menyambut baik kepercayaan IKPI kepada Bumi Wiyata. Kami berharap fasilitas yang kami kelola dapat dimanfaatkan secara optimal oleh anggota IKPI, baik untuk latihan rutin maupun kegiatan komunitas,” kata Ibnu.

    Ibnu menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi anggota IKPI serta membuka ruang sinergi yang saling menguntungkan ke depannya. Menurutnya, kolaborasi antara pengelola fasilitas olahraga dan organisasi profesi dapat menjadi contoh sinergi positif lintas sektor.

    Ke depan, IKPI dan Bumi Wiyata sepakat untuk melakukan evaluasi berkala guna memastikan kerja sama berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota. IKPI juga berkomitmen terus memperluas kemitraan serupa sebagai bagian dari penguatan layanan organisasi.

    “Melalui kerja sama ini, kami ingin anggota IKPI tidak hanya berkembang secara profesional, tetapi juga memiliki ruang untuk menjaga kesehatan dan memperkuat kebersamaan,” kata Vaudy.

    Hadir dalam acara tersebut:

    1. Ketua Umum Vaudy Starworld
    2. Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman
    3. Koordinator KGI Hendra Damanik
    4. Anggota IKPI se-Jabodetabek dan Bandung
    5. Direktur Eksekutif Asih Arianto

    (bl)

    Hindari Sanksi Pemerintah! Anggota IKPI Diimbau Lengkapi Kewajiban PPL Sebelum Akhir 2025

    IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengimbau seluruh anggotanya untuk segera melengkapi kewajiban Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) sebelum akhir tahun 2025 guna menghindari sanksi pemerintah dan menjaga keberlanjutan status keanggotaan.

    Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea, menegaskan bahwa periode akhir tahun menjadi batas krusial pemenuhan PPL. Ia meminta anggota tidak menunda penyelesaian kewajiban tersebut hingga menjelang penutupan tahun.

    “Ini pengingat serius bagi seluruh anggota. Pastikan kewajiban PPL telah terpenuhi sesuai ketentuan, agar tidak menimbulkan konsekuensi administratif,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

    Robert menjelaskan, PPL merupakan kewajiban profesi yang bertujuan menjaga kompetensi konsultan pajak di tengah perubahan regulasi perpajakan yang semakin cepat dan kompleks. Selain itu, kepatuhan PPL juga menjadi bagian dari komitmen etika dan profesionalisme anggota IKPI.

    Ia mengingatkan, merujuk PMK 175/2022, anggota yang tidak memenuhi kewajiban PPL berisiko dikenai sanksi berupa teguran tertulis. Karena itu, anggota diminta segera memeriksa status PPL masing-masing dan memastikan seluruh kegiatan telah tercatat dan dilaporkan.

    IKPI sendiri telah menyediakan sistem pelaporan PPL secara digital melalui platform IKPI Smart. Bagi anggota yang masih kekurangan poin, IKPI mendorong untuk segera mengikuti seminar, workshop, maupun pelatihan yang masih tersedia hingga akhir 2025, baik secara daring maupun tatap muka.

    “Penyelesaian PPL bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas dan reputasi profesi konsultan pajak,” pungkas Robert. (bl)

    Implementasi Coretax 2026, IKPI Dorong Pengcab Bantu DJP Dampingi Wajib Pajak

    IKPI, Jakarta: Menjelang implementasi penuh sistem Coretax pada 2026, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak sekaligus mendorong seluruh pengurus cabang (pengcab) di Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pendampingan langsung kepada wajib pajak, oleh Anggota IKPI setempat. Langkah ini dinilai penting agar transisi menuju sistem administrasi perpajakan digital berjalan lebih mulus dan minim hambatan.

    Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa Coretax merupakan tonggak reformasi perpajakan nasional yang menuntut kesiapan tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek sumber daya manusia dan pemahaman pengguna. Menurutnya, konsultan pajak memiliki peran strategis sebagai mitra negara dalam menjembatani kebutuhan wajib pajak dengan kebijakan otoritas.

    “Coretax adalah sistem besar dengan perubahan alur yang signifikan. Karena itu, IKPI mengajak seluruh anggota dan pengcab untuk turun langsung memberi pendampingan, edukasi, dan solusi praktis bagi wajib pajak di daerah masing-masing,” ujar Jemmi, Selasa (16/12/2025).

    Ia menjelaskan, di lapangan masih dijumpai tantangan adaptasi, mulai dari aktivasi akun, penggunaan sertifikat elektronik, hingga penyesuaian proses pembayaran, pelaporan, dan administrasi pajak lainnya. Kondisi ini, kata Jemmi, membutuhkan pendekatan personal dan berkelanjutan sesuatu yang dapat dilakukan secara efektif oleh konsultan pajak yang memahami karakteristik wajib pajak setempat.

    IKPI menilai, keterlibatan aktif pengcab juga akan membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam memperluas jangkauan sosialisasi Coretax. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan literasi digital perpajakan, khususnya bagi pelaku UMKM dan wajib pajak yang selama ini masih mengandalkan pola administrasi konvensional.

    Lebih lanjut, Jemmi mendorong pengcab IKPI lebih pro aktif untuk menjalin sinergi dengan kantor pajak setempat, asosiasi usaha, serta komunitas profesional guna menggelar klinik pajak, kelas pendampingan, dan forum diskusi tematik. Upaya tersebut dinilai efektif untuk merespons persoalan teknis secara cepat sekaligus membangun kepercayaan wajib pajak terhadap sistem baru.

    Dari sisi organisasi, IKPI juga menyiapkan penguatan kapasitas internal melalui pelatihan dan pembaruan kompetensi anggota agar sejalan dengan kebutuhan Coretax. Dengan demikian, pendampingan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan berorientasi kepatuhan jangka panjang.

    Menurut Jemmi, keberhasilan implementasi Coretax akan sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi dan kemitraan antara pemerintah, konsultan pajak, dan wajib pajak. “Transformasi digital tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan gotong royong agar tujuan meningkatkan kepatuhan dan kualitas penerimaan negara dapat tercapai,” ujarnya.

    IKPI berharap, melalui peran aktif pengcab dan anggotanya di seluruh Indonesia, Coretax 2026 dapat menjadi momentum penguatan sistem perpajakan yang modern, inklusif, dan berkeadilan sekaligus menegaskan kontribusi konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional. (bl)

    Rahmat Adam Beberkan Program ITMC 2026, Latihan Rutin hingga Turnamen Nasional jadi Fokus Komunitas

    IKPI, Jakarta: Koordinator IKPI Tenis Meja Club (ITMC) Rahmad Adam membeberkan arah dan program kerja komunitas untuk tahun 2026. Ia menegaskan, ITMC akan dijalankan secara terstruktur dengan fokus pada pembinaan, kompetisi, serta perluasan jejaring lintas komunitas dan instansi.

    Adam menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan pengurus ITMC adalah melakukan pengurutan dan pendataan pemain. Langkah ini dinilai penting agar pembinaan berjalan lebih terarah dan setiap anggota dapat berkembang sesuai dengan level permainannya.

    “Setelah itu, kami akan menyusun program kerja satu tahun ke depan. Fokus pertama tentu latihan rutin agar komunitas ini benar-benar hidup,” ujar Adam, di sela acara peresmian ITMC di GOR Universitas Negeri Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    Ia menyampaikan, latihan rutin ITMC untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya direncanakan berlangsung dua minggu sekali. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi sekaligus peningkatan kemampuan teknis anggota komunitas.

    Selain latihan rutin, ITMC juga akan menggelar latihan tanding atau latih tanding bersama instansi maupun tim tenis meja lain di luar IKPI. Menurut Adan, latih tanding menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas permainan sekaligus memperluas relasi komunitas.

    “Kami ingin ITMC terbuka. Latih tanding dengan instansi atau komunitas lain akan membuat atmosfer kompetisi lebih terasa dan jejaring semakin luas,” katanya.

    Program besar berikutnya yang menjadi fokus ITMC pada 2026 adalah penyelenggaraan turnamen tenis meja berskala nasional. Rahmat menyebut, turnamen tersebut direncanakan memperebutkan Piala Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan akan menjadi agenda unggulan komunitas.

    Tak hanya terpusat di Jakarta, ITMC juga menyiapkan program roadshow ke berbagai daerah. Roadshow ini akan menyasar komunitas tenis meja IKPI di sejumlah wilayah, seperti Bandung, Surabaya, Jawa Tengah, dan daerah lain yang memiliki basis anggota aktif.

    “Roadshow ini bukan hanya soal bermain tenis meja, tetapi juga silaturahmi dan penguatan jaringan antaranggota IKPI lintas daerah,” jelasnya.

    Adam menegaskan, pembentukan ITMC sejalan dengan arahan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld yang mendorong komunitas olahraga sebagai sarana mendekatkan konsultan pajak dengan wajib pajak, khususnya wajib pajak badan. Melalui kegiatan olahraga, komunikasi diharapkan terbangun lebih santai namun produktif.

    “Kami akan mencoba membuat eksibisi atau kegiatan bersama wajib pajak. Dari situ, selain olahraga, bisa terbangun diskusi ringan seputar regulasi, konsultasi, dan isu perpajakan,” ujarnya.

    Lebih jauh, Adam mengungkapkan visi jangka panjang ITMC. Ia berharap komunitas ini tidak hanya menjadi sarana penyaluran hobi, tetapi juga mampu melahirkan bibit-bibit atlet tenis meja yang dapat berkontribusi di tingkat nasional hingga internasional.

    “Ke depan, kami ingin ITMC dikenal bukan hanya sebagai komunitas konsultan pajak, tetapi juga sebagai komunitas yang mampu menyumbangkan atlet tenis meja ke level nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

    Dengan program yang terarah dan visi jangka panjang tersebut, ITMC diharapkan menjadi komunitas olahraga IKPI yang solid, inklusif, dan berdaya saing. 

    Namun demikian, Adam juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran kepanitian yang sudah terlibat langsung menyukseskan pembentukan ITMC.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sony Devano, Pak Djunaidi Jahja, Pak Sundara Ichsan, Pak Wayono Eko, dan Pak Felix Alana atas keterlibatannya dalam menyukseskan acara ini,” kata Adam usai peresmian.

    Sekadar informasi, peresmian ITMC juga mendapat dukungan dari jajaran Pengurus Pusat IKPI. Hadir dalam acara tersebut Ketum Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, Warsito, serta Direktur Eksekutif Asih Arianto. Kehadiran para pengurus pusat ini menjadi sinyal kuat bahwa ITMC bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komunitas yang akan dikembangkan secara serius. (bl)

    Ketum IKPI Sambut Baik Terbitnya Buku “Pemeriksaan dan Upaya Hukum Pajak” Karya Sony Devano, Jawab Tantangan Praktik Konsultan

    IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut baik terbitnya buku Pemeriksaan dan Upaya Hukum Pajak karya Sony Devano. Buku tersebut dinilai relevan dan strategis dalam menjawab tantangan praktik yang dihadapi konsultan pajak di tengah meningkatnya kompleksitas pemeriksaan dan sengketa perpajakan.

    Dalam kata sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa profesi konsultan pajak saat ini tidak hanya dituntut memahami regulasi secara normatif, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam strategi pendampingan klien yang efektif dan berlandaskan praktik terbaik. Menurutnya, buku ini hadir sebagai referensi yang mengisi kebutuhan tersebut.

    Ia menilai, keberhasilan menangani pemeriksaan dan sengketa pajak sangat ditentukan oleh pemahaman yang utuh terhadap prosedur hukum, pendekatan berbasis data, serta kepekaan membaca dinamika kebijakan fiskal. Ketiga elemen itu, kata Vaudy, dipadukan secara komprehensif dalam buku karya Sony Devano.

    “Buku ini tidak berhenti pada penjelasan normatif, tetapi menguraikan bagaimana prosedur pemeriksaan dan upaya hukum dijalankan dalam praktik nyata. Ini sangat penting bagi konsultan pajak,” ujar Vaudy, Minggu (14/12/2025).

    Sony Devano, yang juga merupakan anggota IKPI Cabang Bandung, menjelaskan bahwa buku tersebut lahir dari pertemuan antara kebutuhan akademik dan realitas profesional. Ia melihat masih terbatasnya literatur yang membahas pemeriksaan dan upaya hukum pajak secara utuh, mulai dari tahapan administratif hingga proses litigasi.

    Dalam buku ini, Sony menguraikan rangkaian proses pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, mulai dari pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan tindak pidana pajak, pengajuan keberatan, banding di Pengadilan Pajak, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Pembahasan disusun dengan pendekatan yang mengintegrasikan teori, regulasi, dan praktik lapangan.

    Sony juga menekankan bahwa sistem perpajakan modern yang menganut asas self-assessment menempatkan tanggung jawab besar pada wajib pajak dan para pendamping profesionalnya. Oleh karena itu, literasi perpajakan yang kuat menjadi kebutuhan mutlak, tidak hanya bagi mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi konsultan pajak, aparat pajak, dan penegak hukum.

    Buku Pemeriksaan dan Upaya Hukum Pajak turut mengakomodasi perkembangan regulasi terkini, termasuk kerangka terbaru penyelesaian sengketa perpajakan. Selain itu, penyajiannya dilengkapi dengan studi kasus, analisis prosedural, serta refleksi kritis yang membantu pembaca memahami dinamika strategi dalam menghadapi sengketa pajak.

    Bagi IKPI, kehadiran buku ini sejalan dengan komitmen organisasi dalam mendorong penguatan kapasitas dan pembelajaran berkelanjutan (lifelong learning) bagi para anggotanya. Vaudy berharap, buku ini dapat menjadi rujukan penting dalam pendidikan, pelatihan, maupun praktik profesional konsultan pajak di Indonesia.

    “Publikasi seperti ini berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas profesi konsultan pajak dan mendukung terciptanya sistem perpajakan yang adil, transparan, serta menjunjung perlindungan hak wajib pajak,” tutup Vaudy. (bl)

    ITMC Resmi Terbentuk, Ini Arahan Waketum IKPI untuk Pengurus Komunitas

    IKPI, Jakarta: IKPI Tenis Meja Club (ITMC) resmi terbentuk sebagai salah satu komunitas olahraga di bawah naungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman memberikan sejumlah arahan strategis kepada pengurus komunitas agar ITMC mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi organisasi.

    Nuryadin menekankan bahwa pembentukan ITMC tidak boleh berhenti pada aktivitas internal semata. Menurutnya, komunitas ini harus dibangun secara terbuka dengan melibatkan pihak di luar IKPI agar roda kegiatan terus bergerak dan komunitas tidak bersifat eksklusif.

    “Setelah pengurus terbentuk, tantangannya adalah bagaimana komunitas ini bisa hidup. Caranya dengan membuka diri, menjalin relasi, dan mengajak komunitas lain di luar IKPI untuk terlibat,” ujarnya di sela peresmian ITMC di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Minggu (14/12/2025).

    Ia secara khusus mendorong pengurus ITMC untuk merangkul komunitas tenis meja dari kalangan wajib pajak maupun instansi pemerintah, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kolaborasi lintas institusi tersebut dinilai dapat menciptakan ruang interaksi yang lebih cair dan konstruktif.

    “Olahraga itu media yang sangat efektif untuk membangun komunikasi. Kalau sudah sering bertemu di lapangan, dialog akan lebih mudah terbangun, termasuk dalam konteks profesional,” kata Nuryadin.

    Menurutnya, keterlibatan komunitas tenis meja dari kantor-kantor pemerintah dan masyarakat umum juga akan memperluas jejaring ITMC sekaligus memperkuat posisi IKPI sebagai organisasi profesi yang inklusif dan adaptif.

    Selain itu, Nuryadin meminta pengurus ITMC menyusun agenda kegiatan yang jelas dan berkelanjutan, mulai dari latihan rutin hingga pertandingan persahabatan lintas komunitas. Konsistensi kegiatan dinilai menjadi kunci agar ITMC tidak hanya ramai di awal pembentukan.

    Ia berharap ITMC dapat menjadi contoh komunitas IKPI yang mampu menggabungkan unsur olahraga, silaturahmi, dan perluasan jejaring profesional secara seimbang.

    “Kalau komunitas ini aktif, terbuka, dan konsisten, manfaatnya bukan hanya dirasakan anggota, tetapi juga organisasi secara keseluruhan,” pungkasnya.

    Nuryadin juga mengimbau, untuk anggota IKPI di seluruh Indonesia agar bisa membentuk komunitas serupa yang nanti keberadaannya di bawah koordinasi ITMC. (bl)

    Ketum Vaudy Starworld Resmikan Pembentukan IKPI Tenis Meja Club

    IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld meresmikan pembentukan IKPI Tenis Meja Club (ITMC). Peresmian berlangsung di GOR Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

    Terbentuknya ITMC ini menjadi penanda komitmen IKPI dalam memperluas aktivitas organisasi tidak hanya di bidang keilmuan perpajakan, tetapi juga pengembangan jejaring dan kebugaran anggota melalui olahraga.

    (Foto: departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

    Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa pembentukan ITMC merupakan bagian dari strategi besar organisasi dalam membangun komunitas yang berkelanjutan. Menurutnya, IKPI saat ini aktif membentuk berbagai komunitas minat dan olahraga agar anggota memiliki ruang interaksi yang lebih luas dan cair, di luar forum-forum formal profesi.

    “Selama ini kita kuat di sisi pendidikan, keilmuan, dan hard skill perpajakan. Ke depan, kami ingin menyeimbangkannya dengan aktivitas olahraga dan komunitas, agar jejaring antaranggota semakin kuat dan hidup,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.

    (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

    Ia menyebutkan, komunitas olahraga telah lebih dulu tumbuh di IKPI, salah satunya komunitas lari yang pada hari yang sama juga menggelar kegiatan dengan partisipasi belasan anggota. Kehadiran ITMC diharapkan melengkapi ekosistem komunitas tersebut dan mampu berjalan secara konsisten.

    Peresmian ITMC juga mendapat dukungan luas dari jajaran Pengurus Pusat IKPI. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, serta Direktur Eksekutif Asih Arianto. Kehadiran para pengurus pusat ini menjadi sinyal kuat bahwa ITMC bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komunitas yang akan dikembangkan secara serius.

    (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

    Tidak hanya dari internal IKPI, acara launching ITMC juga dihadiri tamu undangan dari luar organisasi. Ketua PTMSI Jakarta Timur Agus Salim turut hadir bersama dua pemain nasional tenis meja, Habibie dan Lucky. Kehadiran atlet nasional tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik komunitas tenis meja IKPI.

    Vaudy menekankan bahwa komunitas seperti ITMC memiliki nilai strategis karena mampu membuka jejaring lintas cabang dan lintas profesi. Ia berharap anggota IKPI dari berbagai wilayah Jabodetabek dapat saling mengenal, mempererat silaturahmi, bahkan membangun kerja sama yang lebih luas.

    “Ekosistem kita bukan hanya di internal IKPI. Justru di luar sana adalah ekosistem yang lebih besar, termasuk calon klien dan mitra profesional. Lewat komunitas olahraga, relasi itu bisa terbangun secara alami,” katanya.

    Selain tenis meja, IKPI juga tengah menyiapkan berbagai kerja sama olahraga lainnya, seperti golf dan komunitas penggemar sepeda motor untuk kegiatan touring. Langkah ini diyakini akan memperkuat citra IKPI sebagai organisasi profesi yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan anggotanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga mendorong agar kepengurusan ITMC segera aktif. Diharapkan keberadaan kepengurusan yang jelas menjadi kunci agar kegiatan ITMC dapat berjalan rutin dan berkesinambungan.

    Acara peresmian ITMC ditutup dengan apresiasi kepada panitia pelaksana yang terdiri dari Sony, Djunaidi, Eko, Felix, Sundara Ichsan, dan Adam.

    Dengan diluncurkannya ITMC, IKPI berharap komunitas ini dapat menjadi wadah kebersamaan, kesehatan, sekaligus perluasan jejaring profesional bagi seluruh anggota. (bl)

    IKPI Runner Community Hidupkan CFD Jakarta Lewat Lari 5K dan Silaturahmi Sehat

    IKPI, Jakarta: Semangat hidup sehat dan kebersamaan mewarnai kegiatan CFD Desember Jakarta 5K yang digelar IKPI Runner Community (IRC) di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus olahraga bersama bagi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dari berbagai wilayah Jabodetabek.

    Koordinator IRC, Taslim Syaputra menyampaikan bahwa lari sejauh 5 kilometer ini dimulai dan diakhiri di Basecamp Gudda Coffee, dengan rute mengelilingi Jembatan Semanggi dan Bundaran Patung Senayan. Rute tersebut dipilih untuk memberikan pengalaman berlari yang ikonik sekaligus menikmati suasana Car Free Day Jakarta.

    (Foto: DOK. IRC)

    Sebanyak 15 peserta ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota IKPI yang berasal dari Depok, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, hingga peserta umum. Meski jumlah peserta masih terbatas, antusiasme dan kekompakan terasa kuat sejak start hingga garis finis.

    “Kegiatan ini bukan sekadar lari, tetapi juga momentum untuk saling mengenal dan mempererat silaturahmi antaranggota IKPI dalam suasana yang lebih santai dan sehat,” ujar Taslim.

    (Foto: DOK. IRC)

    Usai berlari, para peserta melanjutkan kebersamaan dengan menikmati kuliner di sekitar kawasan GBK. Selain sebagai ajang relaksasi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi CFD.

    Menurut Taslim, konsep olahraga yang dikombinasikan dengan kebersamaan dan dukungan terhadap UMKM diharapkan menjadi ciri khas kegiatan IRC ke depan. Ia berharap, semakin banyak anggota IKPI yang tergerak untuk bergabung dalam kegiatan lari bersama ini.

    (Foto: DOK. IRC)

    Tak berhenti sampai di situ, IRC juga telah menyiapkan agenda lanjutan pada awal 2026. Pada Januari mendatang, komunitas pelari IKPI ini berencana menggelar Trail Run di Sentul, dengan konsep menikmati alam sekaligus menantang diri di jalur lintas alam.

    “Harapannya, hobi lari ini bisa terus berkembang di kalangan anggota IKPI. Bukan hanya menjaga kebugaran, tapi juga menjadi sarana menikmati alam dan membangun kebersamaan yang lebih erat,” kata Taslim.

    Para peserta yang ambil bagian dalam kegiatan lari sejauh 5 kilometer ini antara lain Taslim Syaputra, Novia Artini, Ratna S. Lie, Feri Yunita, Muhammad Fadhil, Ujang Kusnadi, Kartini, Aru Sapta, H. Jalidin Koderi, Agustina Indriani, dan Rizky Darma. (bl)

    id_ID