Pentingnya Pemahaman Tata Cara Kontrak Kerja bagi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Sebagai konsultan pajak, menjaga hubungan yang baik dengan klien tidak hanya terbatas pada membantu mereka memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga memahami tata cara berkontrak yang baik dan benar. Hubungan yang sehat dan profesional antara konsultan dan klien sangat penting demi keberhasilan hubungan kerjasama kedua belah pihak.

Demikian dikatakan Sekretaris Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Edy Gunawan, yang juga menjadi narasumber pada seminar perpajakan yang diselenggarakan IKPI Cabang Malang dengan tema “Strategi Penyusunan dan Perlindungan Hukum bagi Konsultan Pajak dan Penyusunan Kontrak Kerja dengan Klien” di Hotel Santika Premiere, Malang, Jawa Timur, Kamis (3/10/2024).

Dihadapan 115 peserta seminar yang berasal dari IKPI Cabang Malang , cabang Surabaya, cabang sidoarjo dan juga ada peserta dari umum ini, Edy mengatakan bahwa dalam menjalankan profesinya, konsultan pajak harus menjaga norma-norma hubungan yang sesuai, baik secara langsung maupun dari segi hukum. Oleh karena itu, kontrak yang mengatur hubungan kerja antara konsultan dan klien harus jelas dan mencakup batasan hukum yang tepat.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurut Edy, hal ini tidak hanya memberikan kebebasan bagi klien dalam memilih konsultan nantinya tetapi juga melindungi dan memahami atas kewajiban kewajiban dan hak-hak konsultan agar tidak dirugikan satu dan lainnya

“Pemahaman dalam teknis dan seni pembuatan kontrak juga menjadi kunci dalam meningkatkan mutu profesionalisme konsultan pajak,” kata Edy di Jakarta, Kamis (3/10/2024) malam.

Dengan demikian lanjut Edy, dengan kontrak yang baik maka hubungan kerjasaman dapat berlangsung lebih lama, serta tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Hal ini tentunya sangat penting untuk menjamin kelangsungan hubungan kerjasaman yang sehat dan saling menguntungkan.

Ia menegaskan, edukasi hukum khususnya dalam hal pembuatan perikatan berupa kontrak kerjasama , perlu diberikan kepada para konsultan pajak.

Edy juga memberikan gambaran mengenai antusiasme para peserta yang merupakan anggota IKPI Cabang Malang, Sidoarjo, dan Surabaya ini, menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan ini.

“Pendidikan hukum bagi anggota IKPI juga perlu digalakkan sebagai bentuk peningkatan nilai pelayanan kepada klien, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Ditegaskannya, dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum kontrak, konsultan pajak dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan dapat menjaga hubungan yang berimbang , adil, berkelanjutan, serta dilindungi secara hukum dengan klien-klien mereka. (bl)

IKPI Ajak Lulusan Prodi Manajemen Pajak UKI Ikut USKP

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kompetensi lulusan Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak, Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Kerja sama ini bertujuan agar para lulusan prodi tersebut dapat menjadi anggota IKPI dan berpartisipasi dalam ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh KP3SKP.

Demikian dikatakan Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, saat menghadiri undangan Yudisium Program Studi Manajemen Pajak di UKI, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

(Foto: Istimewa)

Dikatakan Jemmi, tahun ini UKI sudah meluluskan sebanyak 20 mahasiswa dari Prodi Manajemen Pajak Fakultas Vokasi UKI.

Pada kesempatan itu, Rudy Sondang Sinaga yang merupakan Kepala Prodi Manajemen Pajak UKI menyatakan harapan untuk meningkatkan kerja sama dengan IKPI melalui kegiatan seminar perpajakan internasional.

Lebih lanjut Jemmi mengungkapkan, pentingnya pendampingan bagi mahasiswa agar mereka dapat mengikuti ujian sertifikasi dan menjadi konsultan pajak profesional serta berintegritas.

“Hal ini sangat penting mengingat kebutuhan masyarakat akan advis perpajakan yang semakin meningkat,” ujarnya.

Sekadar informasi, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus asosiasi profesi yang bekerja sama dengan Fakultas Vokasi UKI. Pada acara itu, terlihat para mahasiswa menunjukkan antusiasme terhadap kolaborasi ini.

“Pada kesempatan itu, dosen senior UKI juga menyampaikan salam kepada Ketua Umum Terpilih, Pak Vaudy Starworld dan Pak Ruston Tambunan (Ketum periode sebelumnya). Mereka menegaskan dukungan terhadap kemajuan program dan asosiasi ini,” kata Jemmi.

Dengan kerja sama ini, Jemmi berharap lulusan Prodi Manajemen Pajak dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia profesional dan berkontribusi positif dalam sektor perpajakan di Indonesia. (bl)

Bendera IKPI Berkibar Gagah di Puncak Dewi Anjani, Wisnu Sambhoro: Bawa Asosiasi Ini ke Level Tertinggi

IKPI, Jakarta: Kepala Bidang Olahraga, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Wisnu Sambhoro mengibarkan bendera IKPI di puncak Dewi Anjani, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat pada 23 September 2024. Harapannya, asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini bisa semakin berkibar dan terus menjajaki puncak tertinggi baik di level nasional maupun internasional.

Dikatakan Wisnu, harapan itu juga sejalan dengan tujuan IKPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Vaudy Starworld untuk membawa asosiasi ini mendunia dan menjadikan anggota, kompeten, berintegritas, profesional dan sejahtera.

“Untuk mencapai itu semua kita harus bekerja keras, membangun jaringan dan kepercayaan sehingga Konsultan Pajak bisa berlabuh pada kesejahteraan,” kata Wisnu di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

(Foto: Istimewa)

Menurut Wisnu, semua itu hampir mirip dengan mendaki gunung. Sebelum sampai kepada puncak Dewi Anjani di ketinggian 3726 MDPL pendaki harus berjuang melewati rintangan dan terjalnya pendakian yang ditempuhnya seharian penuh hingga tiba di puncak (22-23 September 2024).

“Rinjani memang indah banget, terutama Danau Segara Anak dan lembah lembah yang disebut Jurasic Park. Kata Rocky Gerung, ini perpaduan Himalaya dan Eropa,” ujarnya.

Dia juga berharap, seluruh anggota IKPI mencintai olahraga baik indoor maupun outdoor. Karena dengan berolahraga bukan saja berdampak pada kesehatan raga, tetapi juga meningkatkan kesehatan jiwa.

“Konsultan Pajak adalah profesi mulia yang membutuhkan pemikiran sehat. Karena kalau pikiran tak sehat, profesi ini juga bisa menjebak seseorang pada jurang permasalahan hukum. Dengan demikian, pembentukan fisik dan jiwa yang sehat dibutuhkan dan harus dilakukan,” ujarnya. (bl)

Ketua Departemen Pengembangan Organisasi akan Mendorong Keaktifan 42 IKPI Cabang

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menyatakan dirinya akan secara intensif dan aktif mengajak 42 cabang IKPI se-Indonesia untuk menjalin komunikasi positif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (DJP-KPP) di masing-masing wilayah kerja.

Bukan hanya komunikasi kata Nuryadin, tetapi bagaimana setiap cabang melakukan kolaborasi untuk mengadakan kegiatan perpajakan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada Wajib Pajak untuk.meningkatkan kepatuhan.

“Sebagaimana yang diamanatkan Ketua Umum (Ketum) IKPI Bapak Vaudy Starworld, kita harus jalin komunikasi yang baik dengan perwakilan DJP di setiap wilayah. Karena sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, IKPI telah menjadi mitra strategis dari DJP, dan kita punya kewajiban moril untuk membantu,” kata Nuryadin di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Diceritakan Nuryadin, baru-baru ini dia mendampingi Ketum Vaudy melakukan kunjungan ke Cabang Jambi. Pada kunjungan pertama itu, bersama Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, dan Ketua Pengda Sumatera Bagian Selatan Rudy Gani, mengunjungi KPP Jambi Telanaipura dan langsung ditemui oleh Kepala KPP Edi Sihar dan jajarannya.

Pada kesempatan itu Edi Sihar meminta kepada Ketum IKPI membantu pihaknya untuk melakukan sosialisasi khususnya jelang pelaksanaan Coretax System pada Januari 2025. Edi juga meminta IKPI membantu Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Kami dari Pengurus Pusat IKPI akan mendorong 42 cabang agar aktif menjalin komunikasi dengan Kanwil DJP dan KPP. Tujuannya bukan hanya untuk membantu pemerintah saja, tetapi sekaligus mengenalkan IKPI kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Kunjungan Ketum IKPI

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena menyatakan, kunjungan pertama Ketum Vaudy ke Jambi sangat diapresiasi dan disambut hangat oleh para pengurus dan anggota.

Menurutnya, kunjungan itu merupakan wujud komitmen dan implementasi ketua umum dalam melaksanakan janji kampanyenya sebelum menjabat. “Pak Ketum Vaudy menyatakan akan turun langsung ke seluruh Pengda dan Cabang untuk melakukan komunikasi dengan pengurus dan anggota. Dengan demikian, dia bisa langsung mendengar aspirasi dari pengda dan cabang secara langsung,” ujarnya.

Pasca kunjungan tersebut, Nurlena berharap IKPI Pusat dapat memberikan kemudahan dengan layanan, memperluas jaringan pemberian jasa melalui peningkatan kerja sama dengan berbagai macam instansi lembaga sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Satu persatu Pak Ketum Vaudy implementasikan janji kampanyenya. Semoga di bawah kepemimpinan beliau IKPI semakin jaya dan anggota juga sejahtera,” kata Nurlena. (bl)

IKPI Berikan Pandangan Terkait RPOJK Profesi Penunjang

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menghadiri undangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 September 2024. Undangan tersebut terkait Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang (RPOJK Profesi Penunjang).

Dalam undangan yang dihadiri oleh beberapa asosiasi sektor keuangan lainnya, OJK meminta pandangan kepada asosiasi mengenai RPOJK tersebut.

Ketua Departemen Litbang IKPI Pino Siddharta mengatakan, dengan dilibatkannya IKPI sebagai salah satu asosiasi sektor keuangan yang dimintakan pandangannya atas RPOJK tersebut menunjukkan adanya pengakuan, bahwa asosiasi ini merupakan asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia yang berkompeten serta layak untuk dimintai pertimbangan.

Diungkapkan Pino, RPOJK ini sebagai amanah dari Undang-undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam UU No 4 Tahun 2023, disebutkan beberapa profesi penunjang sektor keuangan yang terdiri dari :

1. Akuntan Publik

2. Penilai Publik

3. Notaris

4. Konsultan Hukum

5. Akuntan Berpraktek

6. Aktuaris / Konsultan Aktuaris

7. Konsultan Pajak

8. Ahli Syariah Jasa Keuangan

9. Profesi lain yang ditetapkan oleh kementerian lembaga, atau otoritas pembina dan pengawas profesi terkait.

Bahwa setiap profesi penunjang tersebut sebelum dapat memberikan jasa bagi industri sektor keuangan wajib untuk :

a. terlebih dahulu memperoleh ijin dari kementerian, lembaga atau otoritas pembinaan dan pengawasan profesi terkait.

b. Terdaftar pada

1) OJK untuk profesi penunjang sektor keuangan yang bergerak di sektor pasar modal, industri perbankan, dan/atau industri keuangan non bank

2) BI untuk profesi penunjang sektor keuangan yang bergerak di Pasar Uang, Pasar Valuta Asing, dan penyelenggara jasa pembayaran di bawah kewenangan BI.

Berdasarkan hasil diskusi dalam dengar pendapat tersebut maka dapat disimpulkan sbb :

1. Konsultan pajak merupakan salah satu profesi penunjang jasa keuangan.

2. Konsultan pajak sementara ini tidak termasuk salah satu profesi penunjang yang dipersyaratkan bagi pengguna jasa keuangan, sehingga KP sementara ini tidak wajib terdaftar di OJK.

3. Konsultan Pajak tetap boleh memberikan jasanya kepada lembaga (jasa keuangan), dan tetap diakui sebagai salah satu profesi penunjang jasa keuangan.

4. Semua pihak masih diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 27 September 2024 untuk memberikan usulan dan/atau tanggapan tertulis.

Sekadar informasi, hadir pada pertemuan tersebut anggota Departemen Litbang IKPI;

Nur Hidayat,

Andry Dermawanto,

Agustina Mapaddang

IKPI akan Gandeng Kanwil DJP se-Indonesia untuk Sosialisasikan Aplikasi Coretax

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld, menyatakan akan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Indonesia untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax System) yang rencananya akan dijalankan bertahap mulai Oktober sampai Desember 2024.

“Melalui 42 cabang IKPI diseluruh Indonesia, kami akan bekerja sama dengan Kanwil DJP/KPP untuk sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax dan selanjutnya diteruskan kepada Wajib Pajak/klien dari masing-masing Konsultan Pajak,” kata Ketum Vaudy disela kegiatan edukasi Coretax System di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Dikatakan Vaudy, mengenai Coretax System saat ini DJP sedang pada tahap sosialisasi sebelum aplikasi ini dijalankan pada Januari 2025. “Coretax System ini adalah sistem administrasi layanan perpajakan dari DJP yang diklaim memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak,” ujarnya.

Dikatakan Vaudy, tujuan utama dari pembangunan Coretax System adalah modernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini dengan cara antara lain mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan.

Adapun manfaat Coretax System lanjut Vaudy, adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, peningkatan kualitas pelayanan, dan peningkatan kemampuan analisis data.

Sebagai ketua umum asosiasi konsultan pajak yang menahkodai lebih dari 7.000 anggota, Vaudy berharap Coretax System mampu untuk:

1. Meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sehingga berdampak pada penerimaan negara dari sektor perpajakan.
2. User-friendly khususnya bagi Wajib Pajak sehingga memudahkan Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
3. Memperluas basis perpajakan sehingga diharapkan setiap Wajib Pajak telah terdata dalam sistem.
4. Terdatanya underground economy sehingga bisa masuk pada sistem perpajakan.
5. Memudahkan bagi Konsultan Pajak sebagai intermediary antara otoritas perpajakan dengan Wajib Pajak. (bl)

Ketum Vaudy Bersama Ratusan Anggota IKPI se-Jabodetabek Hadiri Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta: Sekira 100 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memenuhi undangan edukasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kantor pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI (Vaudy Starworld dan Jetty) Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Departemen FGD Pino Siddharta, serta pengurus dan anggota IKPI dari berbagai cabang di Jabodetabek.

Dalam kesempatan itu, DJP memberikan simulasi penggunaan fitur-fitur pada aplikasi Coretax kepada para konsultan yang hadir. Tujuannya, ketika diberlakukan pada Januari 2025 nantinya, konsultan pajak sudah memahami dan bisa menerapkan hal itu kepada klien dan bahkan mengajarkan kepada rekan konsultan pajak lainnya yang belum mengerti penggunaan aplikasi tersebut. (Foto/Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

   

IKPI Komitmen Bantu Pemerintah Tingkatkan Angka Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) genap berusia 59 Tahun pada 27 Agustus 2024. Di usia yang semakin matang, saat ini asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini, telah memiliki pemimpin baru yakni Vaudy Starworld (Ketua Umum) dan Jetty (Wakil Ketua Umum untuk periode 2024-2029.

Pasangan ini terpilih secara demokratis melalui pemilihan langsung lima tahunan (Kongres XII) yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024. Terpilihnya ahli kepabeanan yang berpasangan dengan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pimpinan tertinggi ini, tentunya sekaligus mengubah struktur Pengurus Pusat IKPI dari sebelumnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dengan menggaungkan tagline “IKPI dan Anggota Maju Bersama”, tentu Vaudy harus memutar otak dan bekerja keras bagaimana hal itu bisa diwujudkan. Untuk itu pada kesempatan ini di perayaan HUT ke-59 yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2024) Vaudy memanfaatkan momentum ini untuk melantik jajaran Pengurus Pusat IKPI yang telah menyatakan siap menyisihkan waktu sibuknya untuk memajukan asosiasi dan anggota.

Sesuai dengan tema HUT IKPI Ke-59, Vaudy menginginkan jajaran pengurus baik di tingkat pusat, pengda, dan cabang seluruh Indonesia bergandengan tangan bersatu untuk bersama-sama bahu membahu untuk membawa IKPI dan anggotanya maju bersama.

Selain itu lanjut Vaudy, IKPI harus menjadi asosiasi yang bermanfaat bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga berguna untuk masyarakat, dan negara. “Jadi IKPI bukan hanya Sekadar ada atau hadir di Indonesia, tetapi manfaatnya juga harus dirasakan. Itu salah satu tujuan mulia dari terbentuknya asosiasi ini,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Peran Konsultan Pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Profesi Konsultan Pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat Wajib Pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi, hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI yang meningkat secara drastis dalam 4(empat) tahun terakhir ini.

“Saat ini anggota IKPI sudah mencapai lebih dari 7.000 di seluruh Indonesia dan tersebar di 12 pengda dan 42 cabang,” kata Vaudy.

Lebih lanjut Vaudy menegaskan, sebagai intermediaries dari DJP, Kemenkeu, IKPI mempunyai kewajiban moril untuk membantu pemerintah mewujudkan target penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Beberapa hal yang dilakukan IKPI untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan angka kepatuhan Wajib Pajak. Caranya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, membantu pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan/UMKM dan Wajib Pajak lainnya yang merupakan klien dari ribuan anggota IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Diungkapkan Vaudy, IKPI juga hadir untuk memberikan pemikiran-pemikirannya kepada pemerintah khususnya yang menyangkut peraturan perpajakan. “Kami selalu diminta untuk memberikan buah pikir sebelum Kemenkeu mengeluarkan peraturan menteri keuangan atau DJP mengeluarkan peraturan dirjen pajak. Dan kami selalu bersedia untuk itu,” katanya.

Namun demikian, ditengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak, maka saat ini adalah saat yang tepat negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Konsultan Pajak yang berkompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi Konsultan Pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak.

“Kami berharap di hari jadi ke 59 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa menginisiasi lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ini harapan terbesar dari Wajib Pajak dan Konsultan Pajak seluruh Indonesia, dan kami bersama-sama akademisi, Wajib Pajak, politisi akan terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang ini,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sekadar informasi, dikutip dari website resmi Kemenkeu, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Senin (09/09/2024) Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan bahwa rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara tahun 2025 bertujuan untuk menghasilkan penerimaan negara yang optimal. Sasaran program dicapai melalui pelaksanaan lima kegiatan utama yakni pelayanan, komunikasi, dan edukasi; pengawasan dan penegakan hukum; ekstensifikasi penerimaan negara; penanganan keberatan/banding/gugatan; dan perumusan kebijakan administratif.

Sasaran program ini guna mendukung tercapainya target pendapatan negara dari tahun ke tahun yang terus meningkat. Postur sementara RAPBN 2025, tercatat target pendapatan negara adalah Rp3.005,1 T atau 12,32% PDB, sementara rasio cost of collection terhadap pendapatan negara relatif rendah dibawah 1% pada 3 tahun terakhir.

Optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi. Di bidang penerimaan pajak dengan penguatan implementasi coretax system, pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kompatibel dengan digital dan sistem perpajakan global, insentif fiskal untuk akselerasi investasi, optimalisasi kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence, serta penataan organisasi dan wajib pajak di kantor pelayanan pajak.

Di bidang pendapatan kepabeanan dan cukai, optimalisasi dilakukan melalui penguatan CEIS, pengembangan klafisikasi barang yang adaptif dalam mendukung industri dan perdagangan, penguatan dan pengembangan pengawasan, dan penguatan layanan ekspor. Sementara di bidang Penerimaan Negara Buka Pajak, optimalisasi melalui reformasi pengelolaan SDA dan BMN, pengembangan automatic blocking system dan simbara, serta penyempurnaan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang PNBP. (bl)

 

 

 

IKPI Cabang Bantul Sambut Hangat Kunjungan Ketum Vaudy, Edy: Beliau Ketum Pertama yang Berkunjung

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bantul menerima kunjungan Ketua Umum (Ketum) IKPI Vaudy Starworld baru-baru ini. Dalam kunjungan ke kantor sekretariat yang beralamatkan di Ruko Villa Harmony Banguntapan, Jalan Raya Pleret KM 2,5 Bantul D.I. Yogyakarta (DIY), disambut oleh perwakilan Pengurus Cabang Periode 2020-2024, yang diwakili Wakil Ketua Edy Wahyudi dan Sutomo (anggota).

Kunjungan ke IKPI Cabang Bantul ini sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan Vaudy Starworld adalah sosok Ketua Umum yang merangkul anggota dan terjun langsung melihat situasi dan kondisi cabang.

Menurut Edy Wahyudi, kunjungan ini sangat berkesan bagi mereka. Bagaimana tidak, di tengah waktu pribadinya ke DIY, Ketum Vaudy rela menyisihkan waktunya untuk asosiasi yakni dengan mengunjungi IKPI Cabang Bantul.

Menurut Edy, ada beberapa perbincangan menarik pada kunjungan tersebut seperti pemberian insight oleh Ketum Vaudy yang menumbuhkan semangat keanggotaan pada semua anggota IKPI yang ada di DIY.

Pada kesempatan itu lanjut Edy, Ketum Vaudy juga memberikan penegasan kembali terkait visi-misi IKPI dan rencana strategis organisasi dalam jangka panjang, serta membahas perkembangan terkini dalam regulasi perpajakan dan memberikan pandangan tentang bagaimana hal itu akan mempengaruhi profesi konsultan pajak dan apa yang harus dipersiapkan anggota.

Pada kesempatan itu, ⁠Ketum Vaudy juga menjelaskan langkah-langkah IKPI dalam menjalankan dan memperjuangkan kepentingan konsultan pajak di ranah kebijakan. ⁠Bahkan hingga membahas kesejahteraan anggota IKPI.

“Pak ⁠Ketum Vaudy juga membuka forum untuk menerima masukan, pertanyaan, tanggapan, dan saran dari anggota,” kata Edy, Senin (16/9/2024).

Pada kesempatan itu, Edy bersama anggotanya juga menyampaikan harapan agar ada peningkatan kolaborasi antara pengurus pusat dan cabang. “ Kami berharap IKPI pusat secara kontinuitas dapat memfasilitasi kolaborasi antar caban-cabang IKPI, termasuk Bantul agar menambah insight bagi anggota, sharing pengalaman dan pengetahuan yang inovatif, up to date,” ujarnya.

Selain itu, Edy juga menyampaikan perlunya penguatan kapasitas professional. Artinya IKPI pusat dapat membuat suatu forum diskusi seperti Forum Group Discussion untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam menghadapi perubahan regulasi dan perkembangan teknologi.

Ada juga tentang pengembangan teknologi informasi. Diharapkan, IKPI dapat mengaplikasikan platform digital yang bisa digunakan untuk semua anggota guna mempermudah akses informasi terbaru, seperti update pemberitaan perpajakan eksternal, kegiatan IKPI cabang, info seminar/webinar/workshop/talkshow, diskusi online antar anggota, dan sebagainya.

Dia juga berharap ada penguatan jaringan dan kemitraan. Maksudnya, pengurus pusat diharapkan dapat membantu membangun networking yang lebih kuat dengan berbagai lembaga/institusi seperti IKPI goes to campuss, agar lebih dikenal di masyarakat luas dan kolaborasi lintas industri.

“Kami juga berharap pengurus pusat dapat memberikan strategi yang efektif dan menarik agar minat profesional pajak untuk bergabung menjadi anggota IKPI semakin tinggi, serta mempertahankan anggota melalui program-program yg menarik, seperti rutin menyelenggarakan Mukernas atau IKPI Gathering setiap tahun,” ujarnya. (bl)

Silaturahmi Ketum IKPI ke Rumah Mantan Ketua Cabang, Vaudy: Kami Butuh Pemikiran Para Senior

IKPI, Jakarta: Besar dan terkenalnya suatu asosiasi atau organisasi perkumpulan pastinya ada tangan dingin seorang pemimpin yang berperan, di belakangnya. Apalagi organisasi itu terbilang baru terbentuk disuatu daerah, dan belum familiar di telinga masyarakat.

Ini yang dialami IKPI Cabang Yogyakarta. Cabang di wilayah ini terbentuk sekitar tahun 2000, dengan Ketua Cabang pertama saat itu adalah Drs. Hendarto.

Dahulu, sangat sedikit masyarakat Yogyakarta yang mengetahui IKPI, bahkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya tidak terlalu tinggi.

(Foto: Istimewa)

Peran Drs. Hendarto terhadap berkembangnya IKPI di Kota Pelajar itu sangatlah besar, sehingga pada kepemimpinannya, dia berhasil memperkenalkan IKPI bahkan berperan membantu pemerintah dalam meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.

Kemudian, tampuk kepemimpinan IKPI Yogyakarta berganti kepada A Setiawan dan Albertus Santosa. Di tangan pemimpin pemimpin hebat ini IKPI Yogyakarta semakin maju, dikenal dan dibutuhkan masyarakat serta pemerintah.

Ketiga pemimpin ini telah berhasil membesarkan IKPI di Yogyakarta, sehingga jumlah anggota semakin banyak. Besarnya jumlah anggota yang tersebar di berbagai wilayah Yogyakarta, menjadikan IKPI membentuk cabang baru sekitar tahun 2020, yakni cabang Sleman dan Bantul. Di tangan Ketua Cabang Albertus Santosa inilah pembentukan cabang baru dilakukan.

Hal ini untuk memudahkan anggota dalam melakukan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi, karena masuk di dalam satu wilayah kabupaten/kota.

Tentu jasa besar pemimpin-pemimpin cabang itu tidak bisa dilupakan. Karena di tangan merekalah IKPI di berbagai wilayah di Indonesia menjadi berkembang lebih besar dan dikenal masyarakat.

Tak akan menjadi “kacang yang lupa kulitnya”, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld tetap memberikan tempat spesial terhadap orang-orang yang berjasa dalam membesarkan IKPI. Pemikiran para senior tersebut sangatlah dibutuhkan untuk kemajuan asosiasi.

Pada kesempatan itu, Vaudy yang ditemani Edy Wahyudi, Sutomo (IKPI Bantul) dan Antonius Soegiarto (IKPI Sleman) melakukan silaturahmi ke kediaman Hendarto. Vaudy berharap diusia 79 tahun ini, Drs. Hendarto masih berkenan memberikan pemikirannya untuk kemajuan IKPI.

“Pengalaman dan pemikiran para senior ini sangat kita butuhkan. Jadi kami akan rangkul dan tetap berharap para mantan Ketua Cabang masih berperan dalam mengembangkan dan memajukan IKPI,” kata Vaudy di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Dalam kunjungan itu, Hendarto berpesan kepada Ketum Vaudy, agar IKPI menjadi asosiasi yang dinamis dan berkembang jaya, meskipun sebagai konsultan pajak dengan anggota terbanyak di Indonesia.

Selain itu, Hendarto juga menghimbau agar seluruh pengurus IKPI, baik ditingkat pusat maupun cabang, agar mempertahankan hubungan kemitraan secara baik dengan pemerintah. (bl)

id_ID