IKPI 60 Tahun: Donor Darah Massal sebagai Wujud Kebersamaan untuk Nusa Bangsa

Ulang tahun ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bukan hanya perayaan simbolis sebuah organisasi profesi. Lebih dari itu, momen ini menjadi refleksi mendalam tentang apa arti kehadiran organisasi di tengah masyarakat. IKPI memilih jalan yang tidak biasa untuk memperingati enam dekade kiprahnya dengan menggelar donor darah massal serentak di 45 cabang, dengan target awal 5.000 kantong darah. Sebuah langkah yang bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata kepedulian sosial.

Donor darah memiliki makna filosofis yang sejalan dengan profesi konsultan pajak. Seorang konsultan pajak adalah figur yang bekerja dalam senyap, mendampingi wajib pajak, membantu mereka memenuhi kewajiban, sekaligus menjaga agar negara memperoleh haknya. Peran ini, meskipun jarang terlihat, memberi dampak besar bagi keberlangsungan sistem fiskal negara. Sama halnya dengan donor darah: kontribusi yang sederhana, tak selalu terlihat, tetapi menjadi penentu bagi kehidupan orang lain.

Ada titik temu yang menarik di sini. Jika darah adalah sumber kehidupan bagi tubuh manusia, maka pajak adalah darah bagi kehidupan negara. Keduanya sama-sama menopang keberlanjutan, menjaga vitalitas, dan memastikan kelangsungan hidup—baik bagi individu maupun bangsa.

Dengan memilih donor darah sebagai perayaan ulang tahun, IKPI seakan mengirim pesan simbolik bahwa profesinya bukan hanya berbicara tentang angka-angka, tetapi juga tentang denyut kehidupan yang lebih luas.

Langkah IKPI juga menunjukkan bahwa organisasi profesi memiliki tanggung jawab sosial di luar batas keanggotaan. Masyarakat seringkali memandang asosiasi profesi sebagai kelompok eksklusif, sibuk dengan urusan internal atau regulasi teknis.

Namun, melalui kegiatan donor darah massal, IKPI justru membuka diri, melebur bersama masyarakat, dan menunjukkan bahwa keberadaannya menyentuh aspek kemanusiaan. Ini adalah pelajaran penting: profesi apapun, sejatinya, memiliki panggilan untuk memberi manfaat bagi lingkungannya.

Donor darah massal ini juga merupakan wujud solidaritas kolektif. Tidak ada satu pun dari kita yang tahu kapan akan membutuhkan darah. Hari ini kita memberi, esok bisa jadi kita yang menerima. Spirit saling menopang ini selaras dengan semangat kebersamaan dalam pajak.

Wajib pajak membayar, konsultan mendampingi, negara mengelola, lalu manfaatnya kembali kepada masyarakat luas. Inilah lingkaran solidaritas yang jika dijalankan dengan tulus, akan menguatkan fondasi bangsa.

Dalam usia 60 tahun, IKPI membuktikan bahwa organisasi profesi bukan sekadar forum advokasi kepentingan anggotanya. Lebih dari itu, IKPI menjelma sebagai bagian dari kekuatan sosial bangsa.

Apa yang dilakukan melalui donor darah massal adalah simbol transendensi: profesi pajak yang teknis dan kerap dianggap rumit, ternyata bisa menghadirkan pesan kemanusiaan yang sederhana namun kuat—menjaga kehidupan.

Opini ini juga mengingatkan kita bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari seberapa besar pengaruhnya dalam ranah profesi, melainkan seberapa dalam jejak manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.

Dengan ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI memiliki potensi besar untuk terus menghadirkan aksi-aksi sosial yang berdampak. Donor darah hanyalah awal; dari sini lahir harapan akan program-program lain yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Kita juga patut mengapresiasi cara IKPI menyeimbangkan identitas profesi dengan nilai kemanusiaan. Di satu sisi, konsultan pajak adalah bagian dari sistem perpajakan yang kompleks, menuntut keahlian teknis dan integritas tinggi.

Di sisi lain, mereka juga manusia yang berkomunitas, berempati, dan berperan aktif dalam membangun kehidupan sosial. Perpaduan dua sisi ini—profesionalisme dan kemanusiaan—menciptakan wajah baru profesi konsultan pajak yang lebih membumi dan relevan.

Pada akhirnya, donor darah massal dalam rangka HUT ke-60 IKPI menjadi sebuah refleksi yang lebih luas: bahwa setiap profesi, apapun bentuknya, memiliki ruang untuk memberi makna lebih bagi bangsa.

Pajak memang penting untuk pembangunan, tetapi solidaritas sosial adalah perekat yang menjaga kebersamaan kita. IKPI telah menunjukkan bahwa keduanya bisa berjalan beriringan.

Usia 60 tahun bukanlah titik akhir, melainkan awal dari babak baru. Dengan semboyan “Bersama, Hadir, dan Bermanfaat untuk Nusa Bangsa”, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus melangkah, tidak hanya sebagai mitra strategis negara dalam bidang perpajakan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam hal kemanusiaan. Donor darah hanyalah satu langkah, namun dampaknya akan selalu dikenang sebagai simbol cinta dan kepedulian anak bangsa.

 

Penulis Ketua Departemen Litbang dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI

Pino Siddharta

Email: pinosiddharta@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis

Donor Darah di Kantor Pusat IKPI Berjalan Sukses, 500 Pendonor Antusias Ambil Bagian

IKPI, Jakarta: Rangkaian HUT ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) masih terus berjalan. Kali ini, Minggu 24 Agustus 2025, sebanyak 500 orang memadati halaman Kantor Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta. Mereka beramai ramai mendaftarkan diri kepada panitia, untuk ikut mendonorkan darahnya.

Koordinator donor darah HUT ke-60 IKPI, Rizky Darma, memgungkapkan. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 375 pendonor berhasil diambil darahnya, sementara sekitar 125 peserta lainnya belum dapat melanjutkan proses donor karena faktor kesehatan, seperti kadar hemoglobin dan tekanan darah yang tidak sesuai dengan ketentuan medis.

Rizky menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kegiatan ini. “Alhamdulillah, pelaksanaan aksi donor darah di kantor pusat IKPI berjalan dengan lancar dan baik sebagaimana mestinya. Terima kasih kepada PMI DKI Jakarta, PMI Sukabumi, dan PMI Jakarta Selatan yang telah membantu penuh jalannya kegiatan,” ujarnya di lokasi acara.

Lebih lanjut, Rizky menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian besar donor darah yang digelar serentak oleh pengurus daerah dan cabang IKPI di seluruh Indonesia. Aksi sosial ini juga menjadi upaya bersama untuk mencatatkan sejarah dengan meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

“Untuk total pendonor yang dilaksanakan puluhan cabang IKPI se-Indonesia selama Agustus 2025. Lebih dari 5.000 pendonor kkut ambil bagian, dan target ini yang kami daftarkan untuk mendapat rekor MURI,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sekadar memperingati ulang tahun, tetapi juga wujud nyata kepedulian IKPI bagi masyarakat luas. Antusiasme para pendonor adalah kado istimewa untuk HUT IKPI ke-60,” tambah Rizky.

Melalui kegiatan ini, IKPI menegaskan perannya tidak hanya dalam bidang perpajakan, tetapi juga dalam aksi sosial yang membawa manfaat bagi bangsa. (bl)

IKPI Gelar Jamuan Makan Siang Finalis LCC Perpajakan Nasional, Ketum Vaudy: Jadikan Ajang Ini untuk Perluas Jaringan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada tiga tim finalis Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional yang berhasil menyisihkan 379 tim dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Pesan tersebut ia sampaikan saat jamuan makan siang bersama para finalis di Rumah Makan Kebayoran, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (24/8/2025).

Kepada para finalis dari Politeknik Negeri Bali dan Universitas Indonesia, Vaudy menekankan bahwa LCC Perpajakan bukan sekadar adu kecerdasan, melainkan juga wadah untuk membangun jejaring yang akan bermanfaat bagi masa depan.

“Besok (Senin, 25 Agustus 2025) silakan berlomba, semoga semuanya bisa memberikan yang terbaik. Dari 382 kelompok, kalian bertiga sudah menjadi yang terbaik. Setelah lomba, manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas persahabatan dan jaringan. Jaringan itu penting sekali, karena bisa membuka jalan di masa depan,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa LCC Perpajakan akan dijadikan agenda tahunan IKPI. Dengan begitu, kompetisi ini dapat lebih memasyarakatkan dunia perpajakan sekaligus memperkenalkan peran konsultan pajak kepada generasi muda.

“Kami ingin LCC ini menjadi program rutin agar semakin banyak mahasiswa mengenal IKPI dan dunia perpajakan. Kalau nanti sudah lulus, bisa ikut bergabung ke IKPI, ajak juga teman-temannya. Karena kami adalah asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia dengan 7.200 anggota aktif,” tegasnya.

Selain itu, Vaudy juga menyampaikan apresiasi kepada para senior IKPI, khususnya Muhammad Soebachir yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum selama dua periode (2014–2021). Menurutnya, kontribusi para pendahulu sangat besar dalam menjaga eksistensi IKPI, yang tahun ini merayakan usia ke-60.

Ia berharap para finalis dapat menjadikan pengalaman LCC sebagai pintu masuk untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring, dan menumbuhkan kecintaan terhadap dunia perpajakan.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, menilai LCC Perpajakan Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan penting dalam perayaan enam dekade IKPI. Ia berharap kehadiran para finalis bisa menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peduli terhadap dunia perpajakan.

“LCC ini bukan hanya lomba, tapi juga media pembelajaran yang menyenangkan. Kami ingin para finalis dan seluruh peserta membawa semangat ini ke kampus masing-masing, sehingga semakin banyak generasi muda yang tertarik mendalami perpajakan. Harapan kami, mereka kelak bisa menjadi bagian dari komunitas konsultan pajak Indonesia,” kata Nuryadin.

Lebih lanjut Nuryadin mengatakan, IKPI juga membuka pintu bagi para peserta LCC yang ingin bergabung menjadi anggota setelah lulus kuliah. Namun disarankan, mereka terlebih dahulu mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) terlebih dahulu. (bl)

 

 

IKPI Catat Rekor 5.000 Pendonor, Donor Darah Serentak Warnai HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menutup rangkaian aksi donor darah nasional serentak pada Minggu (24/8/9/2025). Organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia itu berhasil mencatatkan partisipasi lebih dari 5.000 pendonor di 45 cabang IKPI se-Indonesia.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah bagi IKPI, mengingat kegiatan donor darah dalam skala nasional baru pertama kali digelar sepanjang enam dekade berdirinya.

(Foto: Departemen Humas- PP IKPI/Bayu Legianto)

“Sampai kemarin jumlah pendonor sudah lebih dari 4.500 orang yang sudah dilaksanakan oleh 21 cabang IKPI. Hari ini, dengan tambahan 24 titik pelaksanaan yang terdiri dari 21 titik dicabang dan 1 lokasi di Gedung IKPI, kami optimistis target 5.000 pendonor tercapai bahkan terlampaui,” ujarnya di Gedung IKPI Pusat, Jakarta.

Bukti Kehadiran IKPI di Tengah Masyarakat

Vaudy menjelaskan, kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT IKPI ke-60 yang mengusung filosofi “IKPI Untuk Nusa dan Bangsa”. Ia menekankan bahwa momen ulang tahun bukan hanya perayaan internal anggota, melainkan juga kesempatan bagi IKPI untuk memberi manfaat nyata kepada masyarakat luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa IKPI hadir bukan hanya untuk diri sendiri, bukan hanya untuk anggota, tapi juga untuk masyarakat dan bangsa. Karena itu, donor darah ini menjadi simbol kepedulian dan kemanusiaan,” kata Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Ia mengungkapkan, IKPI saat ini memiliki lebih dari 7.200 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun Vaudy menyadari tidak semua anggota dapat menjadi pendonor karena alasan kesehatan. Oleh sebab itu, IKPI juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta. Hal ini terbukti berhasil, karena ribuan masyarakat di berbagai daerah antusias mendukung kegiatan tersebut.

Dalam refleksinya, Vaudy menegaskan bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga sarat makna. Ia menyebut donor darah sebagai metafora bagi IKPI yang siap mengalirkan tenaga, pikiran, dan pengabdiannya demi kemajuan bangsa.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

“Filosofi yang kami angkat adalah bahwa merayakan ulang tahun sejati adalah ketika organisasi mampu memberi manfaat bagi sesama. Dari IKPI yang dikenal penuh integritas dalam profesinya, kini kami hadir juga sebagai IKPI untuk kemanusiaan,” tuturnya.

Donor darah, lanjut Vaudy, menjadi jembatan antara kehidupan dan harapan, karena setiap kantong darah yang terkumpul berpotensi menyelamatkan nyawa. Dengan begitu, keberhasilan menghimpun lebih dari 5.000 pendonor berarti puluhan ribu pasien di rumah sakit di seluruh Indonesia berpeluang mendapatkan kehidupan baru.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Rangkaian HUT

Sebelum donor darah, IKPI telah menggelar berbagai kegiatan dengan tema berbeda, antara lain olahraga golf dan gowes untuk kesehatan, serta kegiatan sportivitas melalui kompetisi olahraga. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2025, IKPI akan menyelenggarakan Seminar Nasional sebagai bentuk kontribusi peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Puncak perayaan HUT ke-60 akan digelar pada 27 Agustus 2025, bertepatan dengan hari lahir IKPI. Menariknya, tanggal tersebut jatuh hanya 20 tahun setelah Indonesia merdeka, sehingga menjadi momentum reflektif tentang kontribusi organisasi bagi perjalanan bangsa.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Catat Rekor MURI

Sebagai bentuk pengakuan, aksi donor darah ini juga menggandeng Museum Rekor Indonesia (MURI). IKPI tercatat sebagai asosiasi profesi di rumpun keuangan yang menyelenggarakan donor darah dengan jumlah pendonor terbanyak di Indonesia.

“Ini menjadi sejarah baru bagi IKPI. Selama 60 tahun berdiri, baru kali ini kami mengadakan donor darah serentak berskala nasional, dan langsung mencatatkan rekor. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi tradisi tahunan yang terus membawa manfaat,” ujar Vaudy.

Vaudy mengaitkan filosofi donor darah dengan pajak. Menurutnya, keduanya sama-sama menjadi bentuk kontribusi nyata demi kepentingan bersama.

“Seperti donor darah yang memberi kehidupan bagi orang lain, pajak yang kita bayarkan juga kembali untuk kita semua. Pajak bukan sekadar sumber APBN, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan dan pembangunan bangsa. Jadi mari sama-sama berkontribusi, baik melalui pajak maupun aksi kemanusiaan,” katanya.

Dengan keberhasilan mencatatkan lebih dari 5.000 pendonor, IKPI menegaskan diri bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial yang hadir di tengah masyarakat, sejalan dengan tema besar “60 Tahun IKPI untuk Usaha dan Bangsa.” (bl)

 

Ketum IKPI Dorong Regulasi Hak Cuti bagi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyerukan pentingnya pengaturan resmi mengenai hak cuti bagi konsultan pajak. Menurutnya, profesi yang menjadi garda terdepan dalam mendampingi wajib pajak ini memiliki kesempatan mengembangkan potensi dirinya selain sebagai konsultan pajak, sehingga memerlukan perlindungan dan hak yang setara dengan profesi strategis lainnya.

Vaudy menjelaskan, hak cuti yang diatur secara resmi akan menjadi bentuk pengakuan akan profesi serta menjunjung tinggi hak sebagai warga negara negara memperoleh perlakuan yang sama di dalam hukum.

“Profesi ini perlu mendapatkan mekanisme perlindungan yang adil, termasuk hak cuti,” ujarnya.

Ia memaparkan, cuti yang dimaksud mencakup berbagai alasan, seperti ketika konsultan pajak dipercaya menduduki jabatan publik, mengalami sakit berkepanjangan, melanjutkan pendidikan formal, menjalankan penelitian, maupun bekerja sementara di luar negeri, di mana semua ini memerlukan konsentrasi. “Semua itu harus dilindungi aturan agar konsultan pajak tidak kehilangan legalitas atau kedudukan profesionalnya selama masa cuti,” kata Vaudy.

Sebagaimana diketahui saat ini tidak ada pengaturan bagi konsultan pajak mengenai cuti dari profesinya. Jika seorang konsultan pajak menjabat pada jabatan publik seperti menjadi anggota DPR/DPRD atau di pemerintahan maka otomatis yang bersangkutan agak sukar atau bahkan tidak dapat menjalankan pekerjaan profesionalnya sebagai konsultan pajak, termasuk kewajiban yang melekat seperti mengikuti PPL dan pelaporan SIKoP. Bahkan pelayanan kepada klien-kliennya menjadi terganggu.

Menurut Vaudy, jika kewajiban-kewajiban yang diatur pada PMK tidak diikuti maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi bahkan berujung pada pencabutan ijin konsultan pajak oleh Kementerian Keuangan. Padahal setelah menjalankan tugas negara yang bersangkutan ingin berprofesi kembali sebagai konsultan pajak. Hal ini juga dapat terjadi jika konsultan pajak mengalami sakit berkepanjangan sehingga perlu fokus pada kesehatannya. Demikian juga dengan rencana studi atau hal lainnya yang memerlukan konsentrasi penuh sehingga tidak dapat menjalankan keprofesionalannya sebagai konsultan pajak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam audiensi resmi dengan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, di kantor SPSK, Jakarta, Senin (11/8/2025). Dalam kesempatan itu, Masyita turut didampingi Direktur Pembinaan Profesi dan Pengawasan Keuangan (PPPK), Dr. Erawati.

Vaudy menegaskan, keberadaan regulasi cuti resmi akan memberikan manfaat ganda: pertama, memberikan jaminan perlindungan bagi konsultan pajak sebagai profesional; kedua, memastikan wajib pajak tetap mendapatkan layanan berkualitas dengan cara wajib pajak dapat mencari konsultan pajak pengganti.

“Dengan adanya kepastian hak cuti, konsultan pajak tetap berprofesi sebagai konsultan pajak setelah selesai mengambil cuti tanpa kuatir pencabutan ijin,” ujarnya.

Lebih jauh, Vaudy menilai, kebijakan ini juga akan memperkuat daya tarik profesi konsultan pajak bagi generasi muda yang ingin berkarier di bidang perpajakan. “Anak muda sekarang sangat mempertimbangkan work-life balance. Kalau profesi ini punya sistem perlindungan yang jelas, tentu akan lebih diminati,” katanya.

Ia berharap Kementerian Keuangan dapat segera menindaklanjuti usulan ini melalui pembahasan lintas kementerian dan asosiasi profesi. “Regulasi hak cuti bukan sekadar fasilitas, tapi bagian dari reformasi profesi agar konsultan pajak Indonesia bisa bersaing secara sehat di tingkat global,” kata Vaudy. (bl)

IKPI DKJ Jalin Sinergi dengan Kanwil Jaksel II, Dorong Edukasi Pajak Lewat Tax Clinic

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya meningkatkan literasi perpajakan di masyarakat. Hal ini terlihat dari kunjungan rombongan IKPI se-DKJ ke Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, baru baru ini.

Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk dukungan organisasi profesi terhadap program edukasi pajak yang dijalankan DJP.

“Kami menyambut baik inisiatif Kanwil Jaksel II, khususnya terkait pengembangan tax clinic yang bisa menjadi sarana sosialisasi efektif baik untuk kalangan wajib pajak tertentu maupun masyarakat luas,” ujar Tan Alim, Selasa (19/8/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan IKPI DKJ disambut langsung Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil Jaksel II, Dwi Akhmad S., didampingi para pejabat eselon III lainnya, Mutamam, Hendri Z., dan Yovita, serta Kepala Kanwil Jaksel II, Dwi Astuti.

Dalam pertemuan itu, Dwi Astuti menegaskan bahwa peran konsultan pajak sangat penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada wajib pajak. “Kami senang sekali IKPI aktif berkontribusi dalam kegiatan sosialisasi. Kehadiran konsultan pajak bisa membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka,” tutur Dwi Astuti.

Salah satu pembahasan menarik pada pertemuan itu adalah konsep tax clinic, yakni pusat konsultasi pajak yang bisa diakses wajib pajak secara langsung. Model ini disebut mengadopsi praktik baik dari Jepang dan Australia, di mana otoritas pajak menggandeng mitra profesional untuk melakukan edukasi lebih dekat dengan masyarakat.

Selain jajaran pengurus IKPI DKJ seperti Leny Utomo, Onny Suziana Ritonga, Esty Ariyani, dan Hery Juwana, hadir pula perwakilan pengurus cabang, antara lain Teo Takismen (Ketua Jakarta Barat), Franky Foreson (Ketua Jakarta Utara), Suryani (Ketua Jakarta Pusat), Hendra Damanik (Ketua Depok), serta anggota lain seperti Santoso Aliwarga, Putu Bagus, Maulana, dan Fitria.

Tan Alim menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi wajib pajak. “Kami berharap kolaborasi IKPI dengan DJP, khususnya Kanwil Jaksel II, bisa menjadi contoh sinergi positif dalam mendukung kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujarnya. (bl)

IKPI Imbau Kenaikan PBB-P2 Disertai Edukasi dan Komunikasi ke Masyarakat

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menanggapi maraknya protes warga terkait tingginya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah. Menurutnya, kenaikan pajak daerah tersebut memang memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dasar hukumnya ada, tapi yang penting adalah komunikasi politik kepada warga kota dan kabupaten. Jangan sampai tiba-tiba naik sekian persen tanpa penjelasan. Perlu edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami alasan kenaikan tersebut,” ujar Vaudy di usai pelaksanaan Gowes IKPI 2025 di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Vaudy menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran kenaikan. Ia juga mengingatkan bahwa PBB-P2 hanyalah salah satu jenis pajak daerah, sehingga pemda sebaiknya mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah dari sektor lain yang diatur undang-undang.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono mengingatkan agar kepala daerah menggunakan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat secara bijak.

“Kalau mau menaikkan, lakukan secara wajar supaya masyarakat tetap mampu membayar. Jangan sampai target penerimaan besar, tapi beban ke warga juga besar,” katanya.

Vaudy mencontohkan, ada daerah yang menaikkan PBB hingga 250 persen, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen. “Perbedaan itu bisa karena perubahan tarif, kenaikan besaran NJKP, dan atau karena NJOP yang terlampau lama tidak naik. Shg begitu dinaikkan terasa oleh masyarakat.”

Apapun alasannya, intinya edukasi dan sosialisasi itu sangat penting, jauh-jauh hari sebelum kenaikan berlaku,” tegasnya.

Selain membahas pajak, Vaudy juga mengungkapkan rencana IKPI menggelar Fun Run dan Half Marathon pada tahun depan. Ia mengajak semua pihak, termasuk jurnalis, untuk terus menyebarkan informasi positif tentang perpajakan. “Pajak ini membiayai lebih dari 80 persen APBN kita. Meski manfaatnya tidak langsung dirasakan seperti retribusi pasar, hasilnya bisa dinikmati dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat hingga anak cucu kita,” pungkasnya. (bl)

Ketum IKPI Lepas Ratusan Peserta Gowes HUT ke-60, Perkuat Edukasi Pajak dan Kedekatan dengan Masyarakat

IKPI, Jakarta: Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai kawasan start dan finish gowes di halaman kantor pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pejaten, Jakarta Selatan Sabtu (16/8/2025) pagi. Ratusan pesepeda, baik dari kalangan anggota IKPI maupun masyarakat umum, memadati area acara yang menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 IKPI.

Kegiatan gowes ini menjadi momen istimewa karena merupakan kali pertama diselenggarakan oleh pengurus pusat IKPI. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sebagai langkah strategis memperluas peran organisasi di tengah masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami ingin IKPI tidak hanya dikenal di internal atau oleh mitra kerja, tetapi juga oleh masyarakat luas, khususnya para wajib pajak. Di Indonesia ada sekitar 80 juta wajib pajak, hampir 20 juta wajib lapor SPT, sementara konsultan pajak hanya sekitar 7.500 orang. Artinya, peran kami perlu lebih dikenal,” kata Vaudy.

Ia menegaskan, HUT ke-60 IKPI menjadi momentum penting untuk membawa organisasi lebih dekat dengan publik. Selain gowes, sepanjang Agustus ini pengurus telah menyiapkan rangkaian kegiatan besar yang melibatkan masyarakat secara langsung. “Kami ingin tagline IKPI untuk Nusa – Bangsa tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang bermanfaat,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, merinci bahwa perayaan tahun ini dikemas dalam format maraton acara sejak awal bulan. “Yang pertama kita diawali dengan Lomba Cerdas Cermat, kemudian pada 3 Agustus mengadakan Turnamen Golf. Hari ini, 16 Agustus, kita gowes bersama. Setelah ini, pada 24 Agustus akan ada donor darah yang menargetkan rekor MURI di profesi keuangan. Lalu pada 25 Agustus final Lomba Cerdas Cermat, 26 Agustus seminar nasional dihadiri 1.500 peserta, dan puncaknya pada 27 Agustus di Hotel Pullman Central Park,” paparnya.

Menurut Nuryadin, konsep rangkaian kegiatan ini memang dirancang untuk menyentuh berbagai kalangan dari pelajar, profesional, hingga masyarakat umum sehingga keberadaan dan kontribusi konsultan pajak semakin dirasakan luas.

Antusiasme masyarakat terhadap gowes perdana IKPI terlihat dari jumlah peserta yang melebihi target. Tercatat sekitar 130 orang mendaftar resmi, namun jumlah tersebut meningkat mendekati 150 peserta karena banyak warga yang bergabung spontan pada hari pelaksanaan. Rute yang ditempuh mengombinasikan jalur perkotaan yang aman bagi pesepeda, dengan titik-titik pemberhentian yang memungkinkan peserta berinteraksi dan berbagi informasi mengenai perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy menyampaikan bahwa ke depan, acara olahraga massal seperti ini akan menjadi agenda rutin. “Tahun depan kami berencana mengadakan fun run dan half marathon. Konsepnya tetap sama: olahraga sambil mendekatkan diri ke masyarakat, sekaligus mengedukasi soal pentingnya pajak,” ujarnya.

Selain itu, Vaudy mengajak seluruh pihak untuk menyebarkan informasi positif tentang perpajakan, termasuk peran strategisnya dalam pembangunan. “Pajak menyumbang sekitar 80 persen penerimaan APBN. Jalan tol, bandara, dan infrastruktur lainnya dibangun dari pajak. Manfaatnya mungkin tidak langsung terasa, tapi akan dirasakan oleh anak cucu kita. Karena itu, mari kita wujudkan kepatuhan pajak secara sukarela,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya pajak bagi negara, gowes HUT ke-60 IKPI tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol komitmen konsultan pajak untuk terus hadir, melayani, dan mendidik masyarakat demi kemajuan bangsa. (bl)

IKPI Dorong Konsultan Pajak dan Mahasiswa Kuasai Peradilan Pajak

IKPI, Bandung: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan pentingnya memperluas kompetensi konsultan pajak dan mahasiswa di bidang peradilan pajak. Pesan tersebut disampaikan Ketua Departemen FGD IKPI, Suwardi Hasan, saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Bandung yang mengangkat tema “Upaya Hukum pada Pengadilan Pajak di Indonesia”, Kamis (14/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Suwardi mewakili Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, yang berhalangan hadir.

Acara yang berlangsung di Universitas Kristen Maranatha ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis Digital UKM Dr. Henky Lisan Suwarno, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Rudi Munandar, Ketua IKPI Cabang Bandung Florentius Adhi, pengurus pusat Nurhidayat, serta para anggota IKPI dan mahasiswa.

Ia menyambut baik kerja sama yang terjalin antara IKPI dan Universitas Kristen Maranatha melalui nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati dan rencananya ditandatangani keesok harinya. “Topik seminar ini sangat relevan untuk memperkaya pemahaman praktik peradilan pajak, terutama bagi mahasiswa yang kelak akan berkiprah di bidang hukum dan perpajakan,” kata Suwardi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data 2024, terdapat 11.835 sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak. Namun, jumlah kuasa hukum terdaftar hanya sekitar 3.000 orang. “Ini menunjukkan peluang besar bagi konsultan pajak yang memiliki keahlian untuk menjadi kuasa hukum di Pengadilan Pajak,” tegasnya.

Suwardi berharap, seminar dan praktik moot court yang akan digelar esok hari dapat memotivasi mahasiswa serta mendorong konsultan pajak yang belum berlisensi kuasa hukum untuk mengambil langkah maju.

“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi untuk mengembangkan profesionalisme dan membuka peluang karier yang lebih luas,” pungkas Suwardi. (bl)

IKPI Pengda DKJ dan KPP LTO1 Bahas Restrukturisasi DJP 2026 dan Dukungan Sosialisasi Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se- Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan audiensi dengan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (KPP LTO1) di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung santai, kedua mitra strategis ini membicarakan hal menarik, yakni mengenai rencana restrukturisasi organisasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2026. Selain itu, DJP juga meminta dukungan terhadap sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

Kepala KPP LTO1, Wahyu Hartono, mengungkapkan bahwa restrukturisasi DJP diproyeksikan akan terus berlanjut pada tahun depan. Perubahan besar yang direncanakan antara lain pembentukan 18 KPP Wajib Pajak Besar di bawah koordinasi dua Kantor Wilayah, serta transformasi seluruh Account Representative (AR) menjadi pejabat fungsional.

Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, ia juga meminta IKPI membantu DJP dalam pengisian SPT tahunan melalui Coretax.

“Restrukturisasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan. Kami juga meminta dukungan IKPI dalam menyosialisasikan pengisi SPT tahunan Coretax kepada wajib pajak. Karena itu, kami optimistis, dengan dukungan berbagai pihak, proses ini akan berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi wajib pajak,” ujar Wahyu.

Mananggapi hal tersebut, Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program restrukturisasi DJP sekaligus membantu edukasi Coretax kepada wajib pajak.

“Restrukturisasi akan membawa tata kelola pajak ke arah yang lebih modern dan efisien. Di sisi lain, sosialisasi Coretax akan memastikan wajib pajak siap menghadapi perubahan sistem. IKPI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis DJP dalam kedua agenda ini,” kata Tan Alim.

Ia.menegaskan, audiensi ini menjadi langkah awal mempererat sinergi antara konsultan pajak bersertifikat dengan otoritas pajak. Ke depan, diharapkan kerja sama ini mampu mendorong kepatuhan, efisiensi layanan, dan transparansi dalam sistem perpajakan nasional.
Hadir pada pertemua ini, dari
Pengda DKJ, hadir Tan Alim (Ketua), Leny Utomo, Onny Suziana Ritonga, Esty Ariyani, dan Hery Juwana.

Turut hadir pula perwakilan IKPI Pengurus Cabang, yakni Teo Takismen (Ketua Jakarta Barat), Franky Foreson (Ketua Jakarta Utara), Suryani (Ketua Jakarta Pusat), Hendra Damanik (Ketua Depok), Santoso Aliwarga, Putu Bagus, Maulana, dan Fitri. (bl)

id_ID