Empat Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Kompak Minta Audiensi dengan Kepala PPPK

IKPI, Jakarta: Empat organisasi yang menaungi profesi konsultan pajak di Indonesia kompak menyuarakan satu tujuan yakni, meminta audiensi dengan Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan. Keempat asosiasi tersebut adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Konsultan Pajak Publik Indonesia (PERKOPPI), dan Perkumpulan Pengusaha dan Praktisi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI).

Dalam pertemuan bersama yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025) para ketua umum dari keempat asosiasi tersebut menyikapi berbagai perkembangan terbaru serta isu-isu yang tengah dihadapi profesi konsultan pajak di Indonesia. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan dihadiri oleh seluruh pimpinan asosiasi secara penuh.

Agenda utama dari pertemuan itu adalah membahas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Konsultan Pajak yang belakangan ini menjadi perhatian serius kalangan profesional.

Selain itu, sejumlah isu penting lainnya juga menjadi bahan diskusi, termasuk yang menyangkut pembinaan, pengawasan, serta perlindungan profesi konsultan pajak dalam menghadapi dinamika regulasi dan kebutuhan perpajakan nasional.

“Empat asosiasi ini sepakat untuk meminta audiensi resmi dengan Kepala PPPK, Kementerian Keuangan, Erawati guna menyampaikan pandangan, masukan, serta aspirasi dari para anggota asosiasi terhadap RPMK Konsultan Pajak,” ujar Vaudy.

Langkah kolektif ini dinilai penting agar penyusunan kebijakan yang menyangkut nasib dan arah profesi konsultan pajak dapat dilakukan secara inklusif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Vaudy, keempat asosiasi menilai bahwa keterlibatan aktif pemangku kepentingan sangat diperlukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berkeadilan.
“Permohonan audiensi ini direncanakan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera dijadwalkan pertemuan antara pihak asosiasi dengan PPPK,” ujar Vaudy.

Ia menegaskan bahwa semangat sinergi dan kolaborasi akan terus dikedepankan demi kemajuan profesi konsultan pajak dan optimalisasi sistem perpajakan nasional.

Dengan kekompakan empat organisasi besar ini, harapannya suara konsultan pajak bisa semakin didengar dan dihargai sebagai bagian penting dalam ekosistem perpajakan Indonesia.

Sekadar informasi, hadir pada pertemuan itu,

Dari IKPI:

1.Ketua Umum, Vaudy Starworld
2.Sekretaris Umum, Associate Professor Edy Gunawan
3.Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea
4.Ketua Departemen Hukum, Ratna Febrina

5.Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

6.Direktur Eksekutif Asih Arianto

AKP2I:
1. Ketua Umum, Suherman Saleh

PERKOPPI:
1. Ketua Umum, Profesor Gilbert Rely
2. ⁠Heriyono
3. ⁠Jacob
4.Bambang Aryo

P3KPI:
1. Dedi Rudaedi
2. ⁠Dwie Ratna
3. ⁠Airin Titus
4. ⁠Rida Hamdanu
5.Lily Aynawati

(bl)

Konsultan Pajak Wajib Laporkan Laporan Tahunan ke PPPK, Ini Ketentuannya!

IKPI, Jakarta: Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) kembali menegaskan kewajiban para konsultan pajak untuk menyampaikan laporan tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ketentuan ini merujuk pada PMK Nomor 175 Tahun 2022, yang mengatur berbagai aspek pengawasan dan pembinaan terhadap profesi keuangan, termasuk konsultan pajak.

Kewajiban pelaporan tahunan berlaku bagi seluruh konsultan pajak yang telah memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan. Laporan ini harus disampaikan secara elektronik setiap tahun paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya. Untuk tahun laporan 2024, misalnya, pelaporan wajib diterima P2PK paling lambat 30 April 2025.

Dalam Sosialisasi oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Jumat (11/4/2025) disampaikan bahwa tujuan dari pelaporan ini tidak sekadar administratif, melainkan sebagai alat komunikasi antara konsultan pajak dengan regulator. “Laporan ini juga digunakan untuk analisis risiko dan pemetaan profil konsultan berdasarkan kepatuhan dan kualitas layanan yang diberikan,” ujar Analis Laporan Profesi Keuangan, PPPK, Tri Wury Handayani.

Adapun unsur-unsur dalam laporan tahunan mencakup:

• Daftar Klien: Informasi detail tentang wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak selama tahun berjalan.

• Daftar Realisasi PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan): Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi, baik yang terstruktur maupun tidak terstruktur, sesuai tingkatan sertifikasi (A, B, atau C).

• Kartu Tanda Anggota Asosiasi: Bukti valid keanggotaan dalam asosiasi konsultan pajak, seperti IKPI.

• Surat Keterangan Bekerja: Khusus bagi konsultan pajak yang tidak memberikan jasa konsultasi, melainkan bekerja sebagai karyawan di perusahaan.

Wury menyatakan bahwa laporan tahunan ini menjadi dasar dalam proses pengawasan berkala atau sewaktu-waktu, yang dapat berdampak pada penetapan profil risiko konsultan pajak (merah, kuning, atau hijau). Apabila ditemukan ketidaksesuaian, PPPK dapat memberikan action plan hingga sanksi administratif.

Menurut Wury, dengan meningkatnya jumlah konsultan pajak dan urgensi pengawasan sistem keuangan yang kredibel, peran laporan tahunan menjadi kian strategis. PPPK juga mengimbau seluruh konsultan pajak untuk aktif memperbarui data dan informasi, termasuk mengikuti kegiatan PPL dan memastikan legalitas keanggotaan asosiasi tetap berlaku. (alf/bl)

 

Ketua IKPI Palembang 2014-2024 Sampaikan Dukungan Terbuka Kepada CHA Dr. Isnaini

IKPI, Palembang: Komisi Yudisial Republik Indonesia baru saja mengumumkan 9 nama Calon Hakim Agung bidang perpajakan yang lolos verifikasi dokumen dari total 169 pendaftar. Dari sembilan nama tersebut, dua di antaranya berasal dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), salah satunya adalah Dr. Dra. Isnaini, yang merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang.

Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI sekaligus Ketua IKPI Cabang Palembang periode 2014–2024, Andreas Budiman, menyampaikan dukungannya secara terbuka kepada Dr. Isnaini, yang akrab disapa Yuk Is.

“Saya mengenal Yuk Is sejak menjadi anggota IKPI pada tahun 2009 hingga saat ini. Kegigihan beliau dalam profesi konsultan pajak sekaligus sebagai akademisi tidak perlu diragukan. Bahkan, ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di bidang hukum tepat waktu,” ujar Andreas, Rabu (16/4/2025).

Andreas juga menambahkan bahwa integritas dan prinsip yang dipegang teguh oleh Dr. Isnaini menjadi modal kuat bagi dirinya untuk menduduki posisi strategis sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu, Dr. Isnaini sempat menghubunginya untuk meminta dukungan dan rekomendasi tertulis.

“Dengan senang hati saya buatkan rekomendasi. Yuk Is menyampaikan bahwa keinginannya menjadi Hakim Agung adalah untuk memperbaiki sistem peradilan perpajakan agar jauh lebih baik,” tambahnya.

Andreas berharap Dr. Isnaini diberikan jalan terbaik dalam proses seleksi ini dan lolos menjadi Hakim Agung. Ia juga menyoroti pentingnya penambahan jumlah Hakim Agung di Kamar Pajak Mahkamah Agung, yang saat ini dinilai masih sangat kekurangan.

“Semoga ini menjadi jawaban atas kebutuhan besar dalam sistem peradilan perpajakan kita,” katanya. (bl)

IKPI Dorong Kolaborasi Wajib Pajak dan Konsultan dalam Mewujudkan Ekosistem Perpajakan 

IKPI, Jakarta: Penutupan kegiatan Bimtek Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang digelar secara hybrid oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari Kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, dan melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (14/4/2025), tidak hanya menjadi akhir dari sebuah sesi pelatihan, tetapi juga penegasan pentingnya kolaborasi lintas peran dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih kredibel dan berkeadilan.

Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Umum IKPI, Novalina Magdalena dalam sambutannya kepada puluhan peserta Bimtek. Ia menekankan bahwa konsultan pajak tidak lagi hanya berperan sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai jembatan antara negara dan masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang transparan dan berintegritas.

“Edukasi ini adalah bukti nyata bahwa kami ingin hadir lebih dekat dengan wajib pajak, bukan hanya saat mereka membutuhkan bantuan teknis, tetapi juga dalam membangun pemahaman bersama tentang sistem perpajakan yang ideal,” ujar Nova.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian edukasi perpajakan yang telah dilakukan IKPI, termasuk untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada 8 Maret dan SPT Tahunan PPh Orang Badan pada 10 April lalu.

Nova mengungkapkan, keberlanjutan dan relevansi tema adalah kunci agar edukasi ini tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar memberikan dampak. Oleh karena itu IKPI tidak berhenti pada acara edukasi ini namun akan tetap melaksanakan kegiatan edukasi dengan tema berbeda sebagai wujud nyata kepedulian IKPI pada ekosistem perpajakan.

Ia juga mengajak peserta untuk melihat kegiatan ini sebagai upaya bersama membentuk ekosistem pajak yang sehat. Ia menyebut empat pilar penting dalam ekosistem tersebut: otoritas pajak yang kredibel, wajib pajak yang sadar hak dan kewajibannya, konsultan pajak yang profesional, serta pemangku kepentingan yang mendukung.

Sekadar informasi, IKPI saat ini menaungi lebih dari 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 13 pengurus daerah dan 44 pengurus cabang. Organisasi ini terus memposisikan diri sebagai center of knowledge di bidang perpajakan nasional.

Nova berharap agar peserta dapat memanfaatkan edukasi ini sebagai bekal praktis dalam menyusun laporan pajak, sekaligus momentum untuk memperkuat kontribusi terhadap sistem perpajakan yang lebih baik. (bl)

Foto: Halalbihalal Nasional IKPI 2025 “Wujudkan Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman”

IKPI, Jakarta: Dalam semangat mempererat tali silaturahmi pasca-Ramadan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Halalbihalal Nasional 2025 dengan mengangkat tema “Wujudkan Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman”. Acara ini diselenggarakan secara hybrid, yakni tatap muka di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta dan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin, (14/4/2025) pukul 09.00–12.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi agenda tahunan IKPI yang dinanti oleh para anggota, tidak hanya sebagai sarana silaturahmi tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan semangat organisasi di tengah perbedaan latar belakang para anggota. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus pusat, perwakilan cabang dari seluruh Indonesia, serta para profesional di bidang perpajakan yang tergabung dalam IKPI.

Kegitan ini juga dihadiri para tamu undangan diantaranya Komwasjak, Kementerian Keuangan, dan perwakilan perbankan seperti BCA dan OCBC.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dua Anggota IKPI Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Khusus Pajak

IKPI, Jakarta: Dua anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Arifin Halim dan Isnaini, dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam konferensi pers pada Selasa (15/4/2025).

Keduanya termasuk dalam 9 nama calon yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi untuk formasi hakim agung TUN khusus pajak, dari total 183 pendaftar CHA. Menurut Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata, 161 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi, termasuk 9 calon untuk kamar pajak.

Berikut sembilan CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi:

• Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)

• Andre Irwanda (Hakim Pengadilan Pajak)

• Arifin Halim (Konsultan Pajak/Anggota IKPI Cabang Kota Bekasi)

• Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)

• Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)

• Isnaini (Konsultan Pajak/Anggota IKPI Cabang Palembang)

• Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

• Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan DJP)

• Yeheskiel Minggus Tiranda (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II)

“Dari 183 pendaftar CHA dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM, KY memutuskan 161 CHA dan 18 calon hakim ad hoc HAM yang memenuhi syarat administratif,” jelas Mukti Fajar.

Hakim Agung YM Jupriyadi turut menegaskan urgensi pembentukan kamar khusus pajak di Mahkamah Agung (MA). “Nanti pada 2026, pajak tidak lagi bergabung dalam kamar TUN, melainkan berdiri sendiri. MA membutuhkan tambahan lima hakim agung khusus pajak agar dua majelis bisa terbentuk,” ujarnya.

Diketahui, sejauh ini, MA baru memiliki satu hakim agung TUN khusus pajak, yaitu Cerah Bangun. Dengan tambahan lima CHA baru yang akan dipilih dari sembilan nama tersebut, MA menargetkan bisa menangani beban perkara pajak yang terus meningkat.

Dua nama dari IKPI, Arifin Halim dan Isnaini, menjadi sorotan karena latar belakang mereka sebagai profesional pajak non-hakim. Keikutsertaan mereka memperluas spektrum kompetensi calon hakim agung dari kalangan praktisi.

“Ini menunjukkan bahwa anggota IKPI tidak hanya berperan dalam konsultasi pajak, tapi juga siap terlibat langsung dalam sistem peradilan untuk menegakkan keadilan perpajakan,” ujar Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld seraya menyambut gembira langkah anggotanya untuk mengikuti seleksi CHA.

Para calon yang lolos akan mengikuti seleksi kualitas pada 28–30 April 2025 di Aston Kartika Grogol Hotel & Pusat Konferensi, Jakarta. Tahapan ini mencakup karya tulis, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), serta tes objektif.

Anggota KY Taufiq HZ menegaskan bahwa keputusan kelulusan seleksi administrasi ini bersifat final. “Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya. (bl)

 

 

USKP Mei 2025: Ketum IKPI Dukung Kelancaran dan Siap Fasilitasi Tempat Pelaksanaan

IKPI, Jakarta: Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) akan kembali digelar pada Mei 2025. Menghadapi momen penting tersebut, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan kesiapan dan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), khususnya terkait distribusi kuota peserta dan persiapan fasilitas di wilayah Jakarta.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyatakan bahwa IKPI siap mendukung penuh pelaksanaan USKP tahun ini. Namun, ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kuota peserta, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“USKP merupakan ujian penting bagi para profesional pajak yang ingin mendapatkan sertifikasi resmi. Kami melihat bahwa antusiasme peserta dari Jabodetabek sangat tinggi setiap tahunnya. Karena itu, kami memandang perlu adanya penambahan kuota ujian di Jakarta agar tidak terjadi penumpukan pendaftar yang terpaksa mengikuti ujian di luar kota,” ujar Vaudy, Selasa (15/4/2025).

Menurut Vaudy, kondisi ini kerap menimbulkan persoalan baru, terutama ketika peserta dari Jabodetabek harus mencari kuota di daerah lain. Hal ini bukan hanya berpotensi mengurangi kesempatan peserta lokal, tapi juga menimbulkan beban biaya tambahan bagi peserta dari luar daerah.

“Ini menjadi persoalan keadilan dan efisiensi. Ketika peserta dari Jakarta dan sekitarnya pergi ke daerah, mereka bukan hanya mengambil slot yang semestinya bisa dimanfaatkan peserta setempat, tetapi juga menghadapi biaya perjalanan, akomodasi, dan logistik yang tidak kecil,” jelasnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan USKP, IKPI juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan fasilitas gedung jika diperlukan. “Kami siap apabila gedung Pusdiklat IKPI maupun gedung utama IKPI digunakan sebagai lokasi pelaksanaan USKP. Kami ingin membantu panitia penyelenggara agar USKP tahun ini bisa berjalan lebih nyaman, tertib, dan efisien,” kata Vaudy.

Tak hanya soal teknis pelaksanaan, IKPI juga telah mengambil langkah nyata untuk membantu para calon peserta dalam mempersiapkan diri. Salah satunya adalah dengan kembali menyelenggarakan program bimbingan belajar (bimbel) khusus USKP yang dirancang secara sistematis dan terstruktur.

“Sebagai organisasi profesi yang menaungi konsultan pajak, kami merasa bertanggung jawab untuk memastikan anggota kami memiliki akses terhadap sumber belajar yang berkualitas. Kelas bimbel ini kami buka lebih awal agar para peserta bisa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri. Materi yang kami berikan telah disesuaikan dengan kebutuhan dan standar USKP terkini,” ujar Vaudy.

Ia juga mengimbau seluruh anggota IKPI, terutama yang berniat mengikuti USKP Mei 2025, agar mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. “USKP bukan sekadar ujian, tapi pintu masuk menuju profesi konsultan pajak yang kredibel dan berintegritas. Persiapan yang matang akan menentukan keberhasilan dalam ujian. Kami berharap seluruh anggota dapat memanfaatkan fasilitas dan dukungan yang disediakan IKPI secara optimal,” tambahnya.

Vaudy menegaskan bahwa IKPI terus berkomitmen menjaga standar profesionalisme dalam bidang perpajakan. Dengan kolaborasi yang baik antara penyelenggara, pemerintah, dan organisasi profesi, ia yakin pelaksanaan USKP 2025 akan berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini bukan hanya tentang kelulusan individu, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem konsultan pajak yang berkualitas dan terpercaya di Indonesia,” ujarnya. (bl)

 

Dari Silaturahmi Menuju Sinergi: IKPI Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Halalbihalal Nasional 2025

IKPI, Jakarta: Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat semangat kolaborasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Halalbihalal Nasional 2025 yang mengangkat tema “Wujudkan Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman”. Acara ini berlangsung secara hybrid: tatap muka di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta, serta daring melalui Zoom Meeting, pada Senin (14/4/2025), pukul 09.00–12.00 WIB.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa kegiatan Halalbihalal ini menjadi simbol penting dari semangat persatuan dalam keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan IKPI sebagai organisasi profesi. “Kami percaya bahwa dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keberagaman, kita akan mampu melahirkan kontribusi yang lebih besar dan berdampak luas, tidak hanya bagi anggota IKPI, tetapi juga bagi masyarakat dan negara,” ujar Vaudy di lokasi acara.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menegaskan kembali posisi strategis IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, kolaborasi erat antara IKPI dan DJP merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

“IKPI berkomitmen penuh untuk membantu DJP, tidak hanya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara formal, tetapi juga dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Peran konsultan pajak tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai agen literasi dan edukasi perpajakan,” tambahnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program nyata. 

Salah satunya adalah kegiatan edukasi dan pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara pro bono (gratis) yang diselenggarakan oleh 45 cabang IKPI di seluruh Indonesia. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk pengabdian profesi kepada masyarakat.

Layanan ini tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi, tetapi juga menyasar wajib pajak badan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang kerap membutuhkan pendampingan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Edukasi dan pelayanan ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami dalam memperluas akses bantuan perpajakan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani. Dengan membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya, kami turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa IKPI juga secara aktif terlibat dalam berbagai forum diskusi, konsultasi publik, serta pelatihan dan sertifikasi yang mendukung kebijakan DJP dalam reformasi perpajakan. Sinergi yang telah terjalin selama ini, menurut Vaudy, harus terus dijaga dan ditingkatkan agar mampu menghadirkan sistem perpajakan nasional yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Sebagai organisasi profesi yang telah berkiprah selama lebih dari lima dekade, kami melihat pentingnya peran serta konsultan pajak dalam mendukung agenda besar pemerintah di sektor penerimaan negara. IKPI siap menjadi garda terdepan dalam mengedepankan profesionalisme dan integritas di bidang perpajakan,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI Kongkow Bareng Konsultan Pajak Muda: Bahas Berbagai Isu Pajak dan Rencana Kegiatan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld meluangkan waktu untuk berkumpul santai bersama para konsultan pajak muda anggota IKPI dalam sebuah sesi kongkow yang berlangsung hangat di Relung Kopi, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, serta anggota Departemen Humas, Novia Artini. Dalam suasana akrab dan santai, para peserta berdiskusi seputar isu perpajakan, perkembangan profesi, serta ide-ide kreatif yang bisa memperkuat peran IKPI di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menyampaikan rencana penyelenggaraan event Marathon 10KM yang akan digelar di Jakarta. Diharapkan, kegiatan ini bisa menjadi pemantik semangat anggota—khususnya generasi muda IKPI untuk mencintai olahraga, memperkuat solidaritas, dan ikut membumikan nama IKPI melalui kegiatan positif yang bisa direplikasi oleh seluruh cabang di Indonesia.

Tak hanya soal olahraga, pemegang sertifikasi Ahli Kepabeanan dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini juga mengajak para anggota untuk turut berkontribusi dalam pembangunan sistem perpajakan nasional melalui tulisan opini. Tulisan-tulisan tersebut nantinya akan dipublikasikan di website internal IKPI sebagai ruang berbagi gagasan, wawasan, dan solusi dari perspektif para praktisi pajak.

Ajakan ini menjadi bentuk nyata komitmen IKPI untuk mendorong anggotanya menjadi tidak hanya pelaku profesi, tetapi juga pemikir dan kontributor aktif dalam pembaruan perpajakan nasional.

Kongkow ini menegaskan bahwa dalam suasana santai pun, semangat kolaborasi, kreativitas, dan kontribusi bisa tumbuh dengan kuat.

Hadir dalam pertemuan tersebut anggota IKPI dari cabang se-Jabodetabek:

1. Fadhil

2. Laras Setyawita

3. Haekal S. Hasibuan

4. Alvin Adrian

5. Aryani Putri

6. Ratri Widiyanti

7. Dewi Susetyo

8. Zola

9. Anissa R

10. Nurdiana

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

 

Ketum Vaudy Starworld Buka Kelas Brevet IKPI Pekanbaru: Komitmen Cetak Konsultan Pajak Unggul

IKPI, Pekanbaru: Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti pembukaan Brevet Perdana IKPI Pekanbaru Angkatan 12 yang digelar secara hybrid. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, hadir melalui Zoom Meeting untuk memberikan sambutan yang sarat makna, motivasi, dan tentu saja pantun yang menjadi ciri khasnya sebelum memberikan sambutan.

“Jalan-jalan ke kota Blitar, jangan lupa beli sukun. Jika kamu ingin pintar, belajarlah dengan tekun,” sapa Vaudy, yang disambut antusias oleh peserta, baik yang hadir langsung di lokasi maupun yang mengikuti secara daring, Sabtu (12/4/2025).

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa program brevet merupakan salah satu pilar utama dalam misi pendidikan IKPI, selain seminar, pelatihan PPL, dan berbagai kegiatan edukatif lainnya. Menurutnya, mengikuti brevet adalah langkah cerdas bagi siapa pun yang ingin memahami dunia perpajakan secara mendalam.

“Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman regulasi perpajakan terkini, tetapi juga simulasi pengisian SPT Masa dan Tahunan, serta diskusi langsung bersama para pengajar yang merupakan praktisi perpajakan dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ungkap Vaudy.

Lebih dari itu, alumni brevet IKPI juga akan mendapatkan edukasi regulasi gratis serta potongan harga untuk mengikuti seminar dan pelatihan lanjutan. Vaudy mengajak para peserta untuk melanjutkan perjalanan profesional mereka dengan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan bergabung menjadi anggota IKPI, sebuah profesi yang kini semakin diminati dan menjanjikan.

“Setelah lulus brevet, mari lanjutkan dengan mengikuti USKP dan menjadi bagian dari keluarga besar IKPI,” ujarnya.

Ia menutup sambutan dengan kembali membacakan pantun; “Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus.”

Vaudy juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada seluruh peserta yang merayakan, serta menyapa hangat para pengurus IKPI yang hadir, termasuk Sekretaris Umum Associate Professor Edy Gunawan, Wakil Sekretaris Umum Nova Tobing, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, dan anggota bidang pendidikan seperti Sempurna Bahri, Winarto Sugondo, dan Tince Beby selaku MC.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen pada pendidikan berkelanjutan, IKPI terus menunjukkan perannya dalam mencetak konsultan pajak yang tidak hanya kompeten, tapi juga berintegritas. Brevet Angkatan 12 ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut. (bl)

id_ID