Guru Besar UI Sebut UU Konsultan Pajak Diperlukan, Pihak Terkait Diimbau Konsisten Menyuarakan

IKPI, Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, berpendapat bahwa sudah waktunya Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak. Hal itu mengingat, saat ini sekira 80 persen APBN berasal dari sektor perpajakan. Dengan demikian, segala hal yang berkaitan dengan sektor tersebut haruslah diperkuat payung hukumnya.

Namun demikian, Hikmahanto menyatakan memang tidak mudah dalam membuat UU karena harus ada inisiasi dari DPR maupun pemerintah. “Saya rasa, karena ini profesi tertentu mungkin saja akan lebih efektif kalau misalnya dilakukan penjajakan DPR,” kata Hikmahanto di acara Bincang Profesi yang diselenggarakan Ikatan konsultan Pajak Indonesia di Ritz Carlton-Pacific Place, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, jika memakai jalur DPR sebagai lembaga yang menginisiasi UU tersebut, maka harus diyakinkan jika UU Konsultan Pajak itu adalah sesuatu yang harus dan dibutuhkan oleh masyarakat/wajib pajak. “Jadi harus ada sosialisasi atau komunikasi yang masif dari konsultan pajak, dalam hal ini IKPI untuk meyakinkan DPR bahwa UU ini memang diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penerbitan tulisan di media sosial dan media massa mengenai pentingnya hal ini juga sangat diperlukan. Harapannya, DPR bisa menangkap apa yang telah disampaikan secara masif upaya-upaya itu. “Karena memang tugas dari DPR adalah menangkap aspirasi rakyat. Jadi, jika keinginan membuat UU Konsultan Pajak itu terus disuarakan, maka sudah menjadi kewajiban DPR untuk mengimplementasikannya,” kata Hikmahanto.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua di Komisi Pengawasan Pajak (Komwasjak) ini juga mengaku, dirinya pernah mendengar bahwa RUU Konsultan Pajak pernah masuk di dalam Prolegnas DPR beberapa tahun lalu, namun kemudian hilang bagai ditelan bumi.

“Draft RUU sudah ada, ini akan sedikit lebih meringankan. Ajak semua pihak yang berkepentingan seperti seluruh asosiasi konsultan pajak, perguruan tinggi, pemerintah, dan media untuk terlibat mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak ini,” kata dia.

Dikatakannya, saat ini keberadaan konsultan pajak hanya diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan. “Tetapi kan kita bicara jangan sampai terlalu banyak intervensi dari pemerintah. Kalau misalnya intervensi pemerintah itu sangat-sangat kental, orang bilang mana independensinya kira-kira seperti itu. Nah makanya keberadaan konsultan pajak perlu diatur dalam bentuk undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun sudah ada draft RUU Konsultan Pajak, namun perlu diadakan kajian-kajian ulang lebih mendalam bahwa buat UU ini bukan hal yang aneh. Contohnya seperti UU Advokat, UU Akuntan Publik dan lainnya yang telah lahir lebih dulu. 

“Saya yakin UU Konsultan Pajak ini bisa dilahirkan. Untuk waktunya, tergantung seberapa besar upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait untuk memperjuangkannya,” kata Hikmahanto. (bl)

Kemenkeu Dukung IKPI Jadi Asosiasi Kelas Dunia

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mempunyai tugas yang sangat berat dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Sebagaimana diketahui, hampir 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bersumber dari pajak.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyatakan, tugas berat ini tentunya tidak bisa di pikul sendiri baik itu di DJP maupun di Kementerian Keuangan.

Artinya kata Nufransa, semua ini harus dilakukan secara berkolaborasi dengan para stakeholder, terutama dalam hal ini adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Menurutnya, Dengan pegawai DJP yang hanya berjumlah 45 ribu rasanya tak cukup untuk menangani sebanyak 45 juta wajib pajak terdaftar.

“Tentu saja peran dari IKPI sebagai intermediaries, sangat diharapkan untuk bisa membantu DJP melakukan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak di seluruh Indonesia,” kata Nufransa dalam sambutannya yang mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada perayaan puncak HUT IKPI ke-58 di Ritz Carlton-Pacific Place, Jakarta, pekan lalu.

Sebagai asosiasi konsultan pajak yang ingin menjadi kelas dunia, Nurfansa mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan selalu mendukung langkah IKPI terlebih cita-cita itu positif.

“Sebagai mitra strategis, kami mendukung langkah IKPI untuk terus bergerak maju. Karena, selama ini, peran IKPI terhadap sektor perpajakan juga sangat dirasakan manfaatnya,” kata dia.

Lebih lanjut Nufransa mengungkapkan,  pada 2024 Kementerian Keuangan akan Core Tax System (Pengembangan Sistem Administrasi Perpajakan) PSIAP. “Kami berharap, IKPI bisa menjadi partner strategis dalam memberikan edukasi tentang bagaimana nanti pengelolaan pajak dan juga administrasi perpajakan kedepannya kepada para wajib pajak, baik badan usaha maupun orang pribadi,” ujarnya.

Menurut Nufransa, Core Tax System ini sangat berkaitan erat dengan kompetensi. Karenanya, konsultan pajak juga melek informasi teknologi (IT) agar bisa memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang bagaimana memenuhi kewajiban perpajakannya melalui Core Tax System.

“Ini tentu saja tidak mudah, bahkan Kementerian Keuangan sendiri harus mendidik dan melatih serta mengedukasi para pegawai DJP untuk menjalankan Core Tax System ini, dan pelatihannya akan dimulai pada bulan ini,” ujarnya.

Namun demikian, yang paling penting untuk mendapatkan edukasi adalah wajib pajak itu sendiri. Bagaimana nantinya mereka bisa siap menghadapi Core Tax System ini.

“Sistem ini akan memberikan segala kemudahan dan transparansi kepada wajib pajak. Karena, nantinya DJP akan memberikan semacam akun yang dapat diakses dan dilihat oleh wajib pajak itu sendiri,” ujarnya.

Artinya kata dia, wajib pajak bisa melihat sendiri catatan perpajakannya pada akun yang nanti diberikan. “Wajib pajak bisa mengecek apakah sudah membayar kewajibannya, bahkan jika mereka akan mendapatkan SP2DK juga akan tercatat oleh akun tersebut,” katanya.

Dengan demikian, Nufransa meyakikan kepada seluruh wajib pajak bahwa setiap langkah yang dilakukan oleh pegawai DJP terhadap mereka, semuanya akan tercatat di dalam akun yang telah diberikan. Hal ini tentunya akan menunjukan rasa keadilan dan transparansi bagi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Garda Terdepan Integritas

Dia berharap, nantinya IKPI bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, serta terus membantu mendorong kepatuhan para wajib pajak.

Nufransa juga menyampaikan permohonan maaf, terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak yang menyeret profesi konsultan pajak.

“Dengan adanya kasus itu kita semua harus kembali berbenah untuk mengembalikan kepercayaan wajib pajak, baik kepercayaan terhadap DJP maupun konsultan pajak,” katanya.

Dengan demikian, kita harus sama-sama menjaga integritas, dimulai dari Kemenkeu DJP, dan konsultan pajak. “Integritas adalah harga mati dan ini harus kita jaga, supaya reputasi kita tetap terjaga dan juga bisa terus memelihara kepercayaan dari masyarakat, sehingga mereka dengan tingkat kepatuhan yang tinggi dapat memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Nufransa.

Dalam sambutannya, Nufransa mengutip apa yang dikatakan Menkeu Sri Mulyani dalam acara Profesi Keuangan Expo 2023 beberapa waktu lalu.

Menurut Sri Mulyani, profesi keuangan sangat menentukan kondisi perekonomian suatu negara. Apakah profesi keuangan siap dan terus mengawal perekonomian Indonesia.

Namun demikian, mengawal bukan untuk menjadi fasilitator tindak kejahatan, dan mengkondisikan ketidak kompetenan yang akan menimbulkan malapetaka besar bagi masyarakat dan negara.

“Mengawal berarti, profesi keuangan harus memiliki kompetensi, serta memiliki integritas yang tinggi sehingga semua diikat dengan etika dan kemampuan untuk menjaga integritas,” ujarnya seraya mengulang ucapan Menkeu.

Dikatakannya, kompetensi dan integritas sudah jelas tidak dapat dipisahkan, sementara profesionalisme adalah kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat kompetensi teknik kita dibandingkan dengan kebutuhan ekonomi.

“Saya rasa ini bermakna sangat dalam sekali, sehingga hal ini bisa dijadikan acuan dalam bekerja, baik itu di Kemenkeu, DJP, maupun konsultan pajak, sehingga apa yang diharapkan Kemenkeu dalam kegiatan adalah menjunjung tinggi sikap dan etika,” ujarnya.

Tentu lanjut dia, semua harus dijalankan dengan kerja sama yang baik, karena untuk mencapai semua itu tidak mungkin dilakukan seorang diri. “Jadi semua pihak harus menjaga kehormatan dan mematuhi apa yang telah diamanatkan UU di dalam pengelolaan penerimaan negara melalui sektor perpajakan,” katanya.

“Sebagai penutup, saya menyampaikan selamat atas bertambahnya usia IKPI. Semoga di usia ke-58 ini, IKPI menjadi organisasi yang Profesional, Kompeten, Berintegritas, sebagaimana yang menjadi Tagline HUT kali ini. IKPI JAYA JAYA JAYA,” kata Nufransa. (bl)

 

 

 

Waketum KADIN Sebut IKPI Miliki Peran Penting Dalam Perpajakan Nasional

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum (Waketum) KADIN Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita, menyebutkan bahwa Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memiliki peran penting dalam perpajakan nasional. Sebagai mitra strategis dari Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), IKPI menjadi jembatan kuat yang menghubungkan antara wajib pajak dan pemerintah.

“Sebagai jembatan yang menghubungkan wajib pajak dengan DJP, IKPI harus kokoh. Karena jika tidak, apa yang dilakukan bisa menjerumuskan semuanya (DJP, Konsultan Pajak, dan Wajib Pajak) ke dalam permasalahan hukum,” kata Suryadi dalam sambutannya di HUT IKPI ke-58 di Ritz Carlton-Pacific Place, Kamis (31/8/2023).

Tentu saja lanjut Suryadi, tema HUT IKPI kali ini “Profesional, Kompeten, Berintegritas” sangat luar biasa dan menyentuh. Karenanya, langkah positif IKPI ini harus juga didukung oleh berbagai pihak terkait untuk memajukan perpajakan Indonesia.

Diungkapkan Suryadi, sebagai stakeholder DJP, tentunya IKPI mempunyai hubungan yang sangat erat. Dengan demikian, bersinergi dalam setiap kebijakan merupakan hal yang wajib dilakukan keduanya.

Diungkapkannya, DJP mempunyai jumlah pegawai dan anggaran terbatas untuk menyosialisasikan setiap kebijakan yang dikeluarkan serta mengajak wajib pajak untuk patuh kepada kewajibannya.

“Disinilah peran IKPI dengan 6.700 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, bisa menjadi tangan pemerintah untuk menyampaikan setiap kebijakan yang dikeluarkan,” katanya.

Menurut Suryadi, IKPI merupakan harapan pemerintah bahkan pengusaha (wajib pajak) untuk membantu menyelesaikan permasalahan perpajakan. Sebab, banyaknya peraturan perpajakan tidak memungkinkan wajib pajak untuk mengerjakan permasalahan perpajakannya sendiri. Untuk itu, dibutuhkan peran konsultan pajak yang profesional, kompeten dan berintegritas.

“Nah kami yakin anggota IKPI memiliki ketiga moto itu, di mana hari ini moto itu menjadi tema besar pada perayaan HUT IKPI ke-58,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini masih banyak wajib pajak yang jika diperiksa petugas DJP dan ditemukan kesalahan-kesalahan dalam pelaporan perpajakannya.

“Saya bermimpi sekaligus berharap ini jadi kenyataan, di mana seluruh anggota IKPI bisa menjaga wajib pajak pada posisi aman. Jadi kedepan tidak ada lagi wajib pajak yang takut menghadapi pemeriksaan,” ujarnya.

Artinya kata Suryadi, jika laporan perpajakan suatu perusahaan ditangani oleh anggota IKPI, maka pimpinan perusahaan seharusnya bisa duduk tenang. “Istilahnya, wajib pajak bisa enak makan dan nyenyak tidur walaupun terjadi pemeriksaan, karena mereka telah memberikan laporan yang benar,” katanya.

Menurut Suryadi, saat ini banyak wajib pajak yang tak enak tidur setelah menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). “Wajib pajak harus diberikan pengertian bahwa surat itu hanya sebagai imbauan. Jangan sampai kedatangan surat itu malah menyebarkan ketakutan kepada mereka,” ujarnya.

Terakhir, Suryadi juga berharap seluruh pengusaha bisa bekerja sama dengan IKPI dalam membantu menyelesaikan permasalahan perpajakannya. (bl)

 

Andreas Budiman Sebut Bincang Profesi Jadi Penutup Sempurna Perayaan Puncak HUT IKPI ke-58

IKPI, Jakarta: Puncak perayaan HUT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Ritz Carlton-Pacific Place, Jakarta pada Kamis (31/8/2023) ditutup sempurna dengan Bincang Profesi. Kegiatan yang dilakukan secara Hybrid ini, dihadiri lebih dari 1.500 anggota IKPI dari seluruh Indonesia,

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman yang hadir langsung menyaksikan puncak perayaan itu bersama dengan jajaran pengurusnya, Mickie Octatianus Gujana , (Sekretaris) dan Eddy R (anggota senior) menyatakan bahwa puncak perayaan HUT IKPI tahun ini ditutup dengan sangat sempurna.

Menurut Andreas, kehadiran Bincang Profesi menunjukan bahwa IKPI selalu mengajak seluruh anggotanya untuk menambah pengetahuan dari berbagai sumber, dan salah satunya dari kegiatan tersebut.

Diceritakan Andreas, pada sesi pertama Bincang Profesi mengangkat tema “Posisi Kuasa Hukum Konsultan Pajak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26 Tahun 2023” dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial, Mahkamah Agung Dr. Triyono Martanto, S.H, S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A dan Ketua Umum IKPI Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA, SH, Msi., M.Int.Tax dan: Dr. Heru R. Hadi, Ak, SH., MH., CA, CPA, CPI (Moderator)

“Narasumber yang dihadirkan bukanlah ‘kaleng-kaleng’. Mereka semua praktisi dan memahami benar apa dan bagaimana efek dari keluarnya putusan MK tersebut kepada konsultan pajak,” kata Andreas di lokasi acara perayaan HUT IKPI ke-58.

Semakin sore kata dia, Bincang Profesi semakin menarik dengan hadirnya Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan), Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia) – Drs. Iman Santoso S.H., M.Si. (Tax Partner Ernst & Young) dan Dr. Lani Dharmasetya S.Sos., S.H., MM., MH (moderator), pada sesi kedua.

Dengan mengambil tema “Penguatan Peran Konsultan Pajak Sebagai Intermediaries” semakin menambah bobot acara perayaan HUT ini. “Kegiatan ini juga sejalan dengan keinginan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan pekerja di sektor profesi keuangan memiliki kompetensi yang baik. Nah IKPI melakukan hal itu,” ujarnya.

Menurutnya, IKPI adalah asosiasi konsultan pajak yang berkomitmen terus meningkatkan kompetensi anggotanya melalui berbagai kegiatan, baik itu berupa seminar maupun PPL yang rutin diselenggarakan.

Dengan demikian kata dia, IKPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak bukan hanya sekadar membantu menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada para wajib pajak. Bahkan, dengan kompetensi yang dimiliki, IKPI juga selalu dilibatkan dalam membuat rumusan-rumusan peraturan perpajakan.

Diungkapkan Andreas, HUT IKPI ke-58 ini memang sudah terlihat menarik sedari awal pelaksanaan, yang dimulai dengan rangkaian Fun Walk yang dilaksanakan cabang IKPI seluruh Indonesia.

Terakhir, dia berharap komitmen IKPI untuk bersama pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak juga diikuti dengan penguatan posisi asosiasi ini.

Sebagai asosiasi tertua dan terbesar dengan anggota mencapai lebih dari 6.700an di seluruh Indonesia, IKPI berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa segera menginisiasi untuk lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak,

“Undang-undang itu nantinya bukan hanya untuk kepentingan konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak dan bisa berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pajak, di mana hampir 80 persen APBN Indonesia berasal dari pajak,” ujarnya. (bl)

DJP, KADIN Hingga APINDO Hadiri Puncak Perayaan HUT IKPI ke-58

IKPI, Jakarta: Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sistomo, resmi menutup rangkaian acara HUT IKPI ke-58 yang telah dilaksanakan di 42 Cabang IKPI se-Indonesia sejak 20 Agustus 2023.

Hari ini, dengan dihadiri ribuan anggota dari pusat dan daerah serta tamu undangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia serta beberapa asosiasi profesi lainnya juga turut hadir menyaksikan puncak acara HUT IKPI ke-58 ini.

Ketua Panitia HUT IKPI ke-58 Toto mengatakan, dirinya berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota baik dari pusat maupun cabang yang telah melaksanakan Fun Walk dan kegiatan hiburan lainnya untuk memeriahkan HUT kali ini.

“Semua rangkaian kegiatan HUT IKPI di berbagai daerah berjalan lancar. Meskipun ada keterbatasan waktu persiapan, teman-teman pengurus bisa melaksanakannya dengan sangat baik dan Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh cabang yang melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Toto juga menilai bahwa gelaran acara puncak HUT ini tergolong menggembirakan, karena hampir semua tamu undangan bisa ikut menghadiri semarak kemeriahan hari jadi IKPI.

Lebih lanjut Toto mengungkapkan, dengan makin matangnya usia IKPI diharapkan asosiasi ini bisa terus menjadi mitra strategis pemerintah yang kompeten, profesional dan berintegritas.

“Terakhir, kami berharap seluruh pihak bisa membantu untuk ikut berperan dalam melahirkan Undang-Undang Konsultan Pajak. Karena UU ini bukan hanya untuk melindung konsultan pajak, tetapi juga perlindungan terhadap wajib pajak dan bisa membantu pemerintah untuk pencapaian target penerimaan pajak,” katanya. (bl)

 

 

Sejalan Dengan Pernyataan Menkeu, IKPI Siap Wujudkan Konsultan Pajak Kompeten dan Berintegritas

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada 27 Agustus 2023 genap berusia 58 tahun. Beberapa rangkaian acara sudah dilakukan 42 Cabang IKPI di seluruh Indonesia, dan puncaknya dilaksanakan di Ritz Carlton-Pacific Place, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Dalam sambutannya di hadapan ribuan anggota IKPI se-Indonesia dan tamu undangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia serta beberapa asosiasi profesi lainnya yang hadir dalam acara itu, Ruston menegaskan bahwa akan menjadikan IKPI sebagai asosiasi yang menjunjung tinggi kompetensi dan integritas.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Hal ini sejalan juga dengan permintaan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kami akan terus menekankan pentingnya anggota IKPI memiliki dua hal tersebut,” kata Ruston di lokasi acara.

Ditegaskannya, terkait dengan tema acara pada puncak HUT kali ini, adalah terinspirasi dari apa yang disampaikan menteri keuangan pada kegiatan Profesi Keuangan Expo beberapa waktu lalu.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Di hadapan ratusan orang yang hadir, Menteri Keuangan menunjukkan pentingnya profesionalisme, kompetensi dan integritas dalam menjalankan profesi ini,” kata Ruston, seraya mengulang ucapan Menkeu saat itu.

Dijelaskannya, profesionalitas tentunya berkaitan erat dengan integritas. “Jadi memang kami berharap di HUT ke-58 ini Menkeu bisa hadir, tetapi ternyata ada kegiatan lain di DPR yang harus dihadiri,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Tadinya kita mau dengar Ibu Menteri berbicara tegas di hadapan ribuan anggota IKPI tentang kompetensi dan integritas konsultan pajak,” ujarnya.

Terkait profesionalisme, kompetensi dan integritas, Ruston juga menyampaikan bahwa kalimat itu tidak henti-hentinya disampaikan kepada seluruh anggota pada setiap kesempatan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ditegaskannya, integritas dan kompetensi adalah suatu sifat yang harus sejalan. Artinya konsultan pajak memang harus memiliki dua hal itu, karena tidak mungkin mereka berjalan dengan hanya memiliki kompetensi atau integritas saja.

“Kalau salah satunya mereka tidak diterapkan, maka semuanya pasti akan berantakan dan banyak permasalahan yang menunggu di depannya,” kata Ruston.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ruston menyatakan jika konsultan pajak memiliki kedua hal itu, maka bisa dipastikan mereka juga bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami oleh wajib pajak.

Namun demikian, Ruston juga menegaskan bahwa konsultan pajak harus berani menolak untuk melanggar aturan, walaupun permintaan itu datang dari wajib pajak yang mereka bantu.

“Kita harus berani menolak, jika ada wajib pajak yang meminta konsultannya menyimpang dari aturan perpajakan yang ada,” ujarnya.

Begitu juga jika permintaan pelanggaran itu datang dari otoritas pajak, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kedepan, janganlah kasus-kasus pajak yang melibatkan konsultan pajak dengan otoritas pajak terulang kembali,” kata Ruston. (bl)

 

 

 

IKPI-Universitas Pancasila Tandatangani Kerja Sama Brevet Hingga Penelitian

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) penyelenggara sertifikasi Brevet Pajak dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila (FEB UP) di ruang rapat fakultas tersebut, Jumat (25/8/2023). Kerja sama spesial itu ditandatangani Ketua Umum IKPI DR. Ruston Tambunan, Ak., M.Si., M.Int.Tax dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila Dr. Ir. Iha Haryani Hatta, S.E., M.M, dan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Ruston Tambunan mengungkapkan, kerja sama dengan FEB UP ini untuk penyelenggaraan Brevet Pajak ini terbilang sangat istimewa. Bagaimana tidak, biasanya dalam setiap kerja sama IKPI terlebih dahulu menandatangani MoU untuk membangun payung hukum dasar perjanjian. Tetapi, dengan FEB UP kerja sama langsung dilakukan.

“Ini tentunya menjadi kebahagian tersendiri bagi IKPI, karena bisa segera mengimplementasikan kerja sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Diungkapkan Ruston, kerja sama IKPI dengan Universitas Pancasila ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan puluhan universitas di berbagai daerah yang telah dilakukan. “Ada Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Atma Jaya dan Universitas Binus,” jadi banyak universitas swasta besar yang sudah menjalin kerja sama dengan IKPI,” ujarnya.

Permintaan Kerja Sama Bidang Lainnya

Iha Haryani Hatta, S.E., M.M, menyatakan menyambut baik terhadap kerja sama yang akan dilakukan pihaknya dengan IKPI. Bahkan, di hadapan jajarannya Haryani meminta agar ada juga kerja sama mereka dalam bentuk penelitian, pengajar (dosen), bahkan magang kerja untuk para mahasiswa FEB UP.

Dalam kesempatan itu, Haryani juga bertanya kepada Ruston. Apakah pihaknya bisa melakukan penelitian bersama, ataupun memberikan kesempatan magang mahasiswa di fakultas tersebut kepada IKPI?.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Jadi, kerja sama ini bukan hanya pada kelas Brevet Pajak saja, tetapi kami mau kepada kerja sama yang lebih luas, agar mahasiswa di FEB UP beserta staf pengajar bisa memahami perpajakan dengan lebih mendalam,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ruston sangat menyambut baik. Dia mengatakan, memang salah satu tujuan kerja sama IKPI dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia adalah untuk memberikan wawasan perpajakan yang lebih luas, di mana ilmu tersebut tidak didapatkan di dalam kampus.

“Selain praktisi perpajakan, banyak anggota IKPI yang juga berprofesi sebagai akademisi. Jadi, jika teori dan pengalaman di lapangan bisa disalurkan kepada mahasiswa, maka hal itu bisa menciptakan lulusan-lulusan yang siap dengan dunia kerja,” ujarnya.

Dia juga menyambut baik permintaan FEB UP untuk melakukan penelitian bersama. Menurut Ruston, hasil penelitian ini nantinya juga bisa dijadikan sebagai masukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengkritisi sebuah kebijakan atau sebagai pemberian masukan dalam membuat kebijakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Jadi memang kerja sama penelitian itu juga masuk dalam agenda IKPI, di mana hasilnya bisa dipakai sebagai rumusan untuk kepentingan DJP,” katanya.

Jadi nantinya setiap pemerintah mengeluarkan kebijakan, IKPI menjadi salah satu asosiasi yang pendapatnya di pandang dan didengarkan. Mereka akan beranggapan, bahwa IKPI masuk dalam organisasi yang aktif melakukan penelitian dan menggelar diskusi dengan berbagai kalangan, khususnya akademisi.

“Tentunya, hasil penelitian antara IKPI dan Universitas Pancasila yang kemudian disampaikan kepada pemerintah, akan berdampak kepada nama baik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Terkait permintaan magang, Ruston juga memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak kampus jika ingin mengirimkan mahasiswanya magang di kantor konsultan pajak milik anggota IKPI.

“Syarat magang harus ada rekomendasi dari kampus, dan waktu magang diupayakan pada Januari-July. Karena di bulan-bulan tersebut kantor konsultan pajak sedang pada-padatnya merapikan SPT Pajak Tahunan. Karena jika sudah masuk Agustus-Desember, mahasiswa magang akan lebih banyak main Mobile Legend atau Tik-Tok. Karena pada bulan-bulan tersebut pekerjaan sudah melandai,” katanya.

Sekadar informasi, hadir dalam kesempatan tersebut dari IKPI:
Ketua Umum Ruston Tambunan, Sekretaris Umum Jetty, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, dan Ketua Cabang Jakarta Selatan Jenda Damanik, dan Pengurus Cabang Jakarta Selatan Sonny Soebagyo.

Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila:
Dekan Iha Haryani Hatta, Kaprodi D3 Akuntansi Indah Masri, Kaprodi D3 Perpajakan Yuli Ardianto dan Dosen Tetap Harimurti Wulandjani. (bl)

 

Sukses Penyelenggaraan Munas dan Mukernas IKPI, Lelah Pun Terbayar Lunas

IKPI, Jakarta: Seminar Nasional (Semnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Surabaya 7-9 Agustus 2023 lalu, rupanya banyak menyiratkan kesan mendalam bagi seluruh anggota asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Kegiatan serius bagi para konsultan pajak yang bernaung di dalam IKPI, dikemas sedemikian rupa oleh empat anggotanya yang didaulat menjadi seksi acara menjadi suatu kegiatan menarik. Dengan demikian, bukan hanya sumbangsih pemikiran yang menguras energi dalam kegiatan itu, tetapi permainan seru yang diberikan juga berhasil mengocok perut seluruh peserta, khususnya pada kegiatan Mukernas yang digelar di Hotel Mercure selama 2 hari.

Seksi acara kegiatan yang terdiri dari Kartina, Jemmie, Novi dan Arvin berhasil menghidupkan suasana. Tingkah mereka yang membuat suasana menjadi hidup, hal ini seakan membayar lunas lelah para peserta di akhir sesi kegiatan.

Dari kacamata Novi, yang didaulat menjadi pembawa acara dalam dua kegiatan besar ini menceritakan. Pada saat membawakan acara di Semnas IKPI, dia merasa hal itu lebih mudah dijalankan, karena hanya sehari dan formatnya formal dan tidak terlalu banyak kendala.

Hanya memang pada kegiatan itu kita terkendala sound system yang cukup mengganggu, bukan hanya pembawa acara yang terganggu, tetapi seluruh peserta baik yang hadir secara online maupun offline.

Kondisi yang berlangsung selama setengah perjalanan acara ini, membuat Novi bingung untuk menyampaikan kata apa yang tepat untuk menenangkan peserta yang mulai mengeluhkan kondisi/fasilitas audio. Sebab, apapun yang dia ucapkan memang tak membantu meredakan kekecewaan peserta, karena suara Novi saat itu memang tidak bisa didengarkan oleh peserta online. Jadi komunikasi yang terjadi hanya satu arah saja.

Namun, tim panitia juga tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya setelah jam makan siang selesai dan acara kembali dimulai, audio di dalam ballroom dan sambungan audio ke aplikasi Zoom-pun berjalan normal.

“Apa mungkin operatornya lapar, jadi harus menunggu jam makan siang selesai baru audio bisa dinormalkan,” ujar Novi dengan nada bercanda.

Meski terdapat beberapa kendala, Novi mengakui bahwa tim panitia sangat cepat menyikapi permasalahan itu. Sehingga, apa yang dibutuhkan seluruh peserta hingga pembawa acara cepat terpenuhi.

“Untuk pembawa acara, dari mulai make-up artist hingga konsumsi sudah disiapkan di hadapan kita. Saya mengacungkan jempol kepada seluruh panitia Semnas yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik, sehingga secara keseluruhan acara berjalan sangat lancar,” ujarnya.

Menurutnya, peserta Semnas online dan offline yakni lebih dari 1.100, menunjukan kalau acara ini memang layak untuk diikuti. Tema yang bagus serta narasumber yang mumpuni di dalam setiap sesinya, menjadikan acara ini menjadi sangat berbobot dan layak untuk diikuti.

Besarnya kegiatan IKPI juga bisa terlihat dengan hadirnya tiga dari empat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di Jawa Timur, yang ditemani oleh para Kepala Kantor Pajak dari berbagai wilayah di Jatim.

“Dua Kakanwil datang di acara Semnas, dan satu Kakanwil lainnya di acara Mukernas,” kata Novia.

Dia meyakini bahwa DJP melihat IKPI sebagai mitra strategis potensial yang layak untuk diapresiasi. Salah satu apresiasi yang diberikan, yakni dengan memenuhi undangan-undangan IKPI yang masuk kepada mereka.

Kembali ke topik Semnas, para peserta terlihat aktif pada sesi kedua. Peserta online maupun online antusias dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tajam kepada narasumber, yang berasal dari DJP dan eks Wakil Ketua KPK.

Di tengah keseriusan Semnas, panitia membagikan hadiah-hadiah menarik kepada peserta yang aktif memberikan pertanyaan. “Ini juga memacu peserta lainnya untuk berperan aktif selama acara berlangsung,” katanya.

Adapun manfaat lainnya yang bisa dipetik dari diadakannya Semnas ini adalah silaturahmi sesama anggota IKPI. Ribuan anggota IKPI dari seluruh Indonesia bisa berkumpul dalam satu acara.

Dikatakan Novi, khusus peserta yang bisa bertemu langsung, banyak sekali manfaat yang bisa mereka dapatkan. Selain mengenal satu sama lain, pertemuan itu bukan tidak mungkin memperpanjang garis rezeki seseorang.

“Mungkin dari teman-teman IKPI daerah atau sebaliknya, mereka memberikan klien untuk kita. Hal itu banyak terjadi, dan itu adalah hikmah dari silaturahmi yang bisa didapatkan,” ujarnya.

Tentunya, tujuan utama dari Semnas itu adalah untuk menambah ilmu pengetahuan anggota IKPI dan mengupdate peraturan-peraturan yang sudah ada.

MUKERNAS

Di dalam ajang Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IKPI, Novi yang saat itu didaulat sebagai master of ceremony (MC) pada kegiatan itu menanggapi ada keberagaman situasi yang dihadapinya di tempat itu.

Sebab, Mukernas adalah kegiatan yang sangat serius yang bertujuan untuk merancang/memperbaharui peraturan-peraturan organisasi seperti (AD/ART), kode etik, dan program kerja IKPI. Semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi para konsultan pajak pada umumnya, dan terkhusus kepada anggota IKPI.

Tentunya banyak perdebatan-perdebatan yang terjadi di dalam mukernas, yang tujuannya sudah pasti untuk kemajuan dan menjadikan IKPI lebih baik di masa mendatang.

Namun, ada juga waktu-waktu di mana seluruh peserta berbaur santai menikmati acara yang dirancang oleh MC/panitia, seperti melakukan fun game.

Di saat itulah terlihat tidak ada batasan senior dan junior dalam arena Mukernas. Mereka tampak bergembira, tertawa lepas memainkan tantangan permainan yang diberikan MC, seperti permainan balon berantai dan kata bisu, dimana satu tim harus secara berantai menebak gerakan dari kawannya tanpa boleh mengeluarkan suara.

Pada sesi ini, semua peserta yang berkumpul di Ballroom Hotel Mercure Surabaya tertawa lepas melihat tingkah para anggota IKPI, yang memang usianya tidak muda lagi melakukan permainan tersebut.

Keceriaan dan kepuasan peserta pada dua kegiatan tersebut (Semnas dan Mukernas) seakan membayar rasa lelah yang menggelayuti Novi. Dengan mendapatkan rekan kerja berbeda di setiap kegiatan, bukan masalah untuk Novi menghidupkan setiap acara yang dibawakannya.

Dia menyatakan, rekan kerjanya dalam membawakan acara adalah orang-orang hebat yang bisa membantu dalam menghidupkan acara.

“Terima kasih Ibu Kartina, Pak Jemmie, dan Pak Arvin serta seluruh panitia dan peserta yang terlibat dalam dua acara besar ini. Kalian sangat hebat dan saya senang bisa menjadi bagian dalam kegiatan Mukernas dan Semnas IKPI di Surabaya ini. Salam sehat dan sukses selalu untuk semuanya,” kata Novia seraya menutup percakapannya. (bl)

Ribuan Anggota IKPI akan Hadiri HUT ke-58 di Ritz Carlton

IKPI, Jakarta: Pada Agustus 2023 inii, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) genap berusia 58 tahun. Sebagai bentuk rasa syukur, asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini akan menggelar perayaan HUT ini di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Ketua Panitia HUT IKPI ke-58 Toto mengatakan, perayaan ini akan melibatkan seluruh anggota dan pengurus IKPI se-Indonesia yang berjumlah lebih dari 6.000. Ada yang hadir secara langsung ke lokasi acara dan ada juga yang melalui Zoom.

Dalam HUT ini lanjut Toto, IKPI juga mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta seluruh jajaran di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).

“Kami juga mengundang asosiasi profesi keuangan lainnya, KADIN dan APINDO,” kata Toto di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Diungkapkan Toto, HUT IKPI bukan hanya dirayakan oleh pengurus pusat, selain dengan hiburan, juga dengan acara bincang profesi dengan topik ‘Penguatan Profesi Konsultan Pajak Sebagai Intermediaries’, dan juga topik “Posisi Kuasa Hukum Konsultan Pajak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26”. Perayaan HUT juga melibatkan seluruh cabang juga dengan mengadakan kegiatan seperti fun walk, di lokasi yang strategis untuk memperkenalkan terus nama IKPI secara langsung ke masyarakat

Di usia yang terbilang matang, banyak harapan yang terus dicapai IKPI, baik itu harapan kepada asosiasi maupun untuk seluruh anggota.

“Kami bersama Ketua Umum dan seluruh Pengurus juga terus mendorong seluruh Anggota untuk terus mengembangkan kemampuan baik hard skill maupun soft skill. Menjaga profesionalisme dan integritas, dan terakhir harapannya apa yang dilakukan oleh anggota IKPI terus menjadi berkat bagi masyarakat dan negara,” katanya.

Besar harapan Toto, HUT ke-58 IKPI ini bisa dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan arahan dan petunjuk sekaligus dukungan bagi para konsultan pajak dalam menjalankan profesinya agar terus amanah. (bl)

 

 

Andreas Budiman Kritisi Rencana Penghapusan Pengda dan Penambahan Klaster Dalam AD/ART IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang Andreas Budiman, mengkritisi rencana penghapusan sejumlah poin dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dalam rapat Komisi AD/ART IKPI di Mukernas Surabaya 7-8 Agustus 2023.

Andreas yang juga sebagai anggota di dalam Komisi tersebut mengungkapkan, rencana penghapusan dalam rapat ini adalah poin krusial seperti penghapusan keberadaan Pengurus Daerah di dalam AD/ART. Padahal, keberadaan Pengda selama ini adalah sebagai komunikator antara pengurus cabang dan pusat.

“Selain sebagai komunikator, Pengda itu ikonnya daerah. Kalau dihapuskan, maka hilanglah ikon daerah. Sebaiknya cari cara lain yang lebih elok untuk mempertahankan keberadaannya seperti penambahan job desk dan penyesuaian standar kerja,” kata Andreas di Surabaya beberapa waktu lalu.

Bukan hanya itu saja, Andreas juga mengkritisi tentang adanya penambahan kluster untuk mahasiswa dan praktisi menjadi anggota pratama, muda, dan madya.

Menurutnya, penambahan kluster ini terdapat plus minus, karena disatu sisi IKPI memang harus mengikuti perkembangan zaman di mana asosiasi sejenis telah membuka pintu untuk menerima anggota-anggota yang non- konsultan pajak.

“Hal ini tentunya harus ditelaah lebih jauh lagi, apa nantinya akan jadi bumerang atau malam akan memperkuat organisasi. Tetapi hasil rapat komisi tetap menyetujui adanya penambahan kluster anggota dengan catatan-catatan yang nantinya akan dibahas di dalam Ad Hoc Komisi AD/ART,” katanya.

Dia mengungkapkan, awalnya IKPI hanya mengenal dua klaster yakni anggota tetap dan anggota terbatas.

Dijelaskannya, anggota tetap adalah seseorang yang memiliki sertifikasi USKP dan membuka kantor konsultan pajak, sedangkan anggota terbatas adalah seseorang yang memiliki sertifikasi USKP, tetapi tidak membuka kantor konsultan pajak.

Namun kata dia, dalam rapat Komisi AD/ART berkembanglah usulan bahwa ada penambahan anggota pratama dengan kluster yang nantinya diisi oleh para mahasiswa jurusan akuntansi, hukum, dan sejenisnya. Adalagi klaster yang akan diisi oleh kalangan praktisi dan akademisi dan lain-lain yang bisa diangkat sebagai anggota madya.

Sedangkan klaster untuk anggota utama, itu disediakan untuk konsultan pajak yang sudah memiliki kantor.

Andreas menyatakan sepakat, bahwa penambahan klaster mahasiswa itu adalah untuk mempercepat regenerasi di dalam tubuh IKPI. Tetapi, harus ada pembatasan-pembatasan yang diatur sedemikian rupa agar terkesan mudah untuk masuk menjadi anggota IKPI.

“IKPI itu adalah asosiasi konsultan pajak tertua, terbesar, dan memiliki eksklusifitas dalam menjalankan roda organisasi. Jadi tidak sembarang orang bisa masuk menjadi anggota, itu yang saya maksud tidak membuka sebebas-bebasnya untuk orang menjadi anggota,” kata Andreas.

Dia mencontohkan, untuk klaster mahasiswa ketika merasa sudah menjadi anggota IKPI mereka bisa saja masuk dalam zona nyaman dan tidak mau mengembangkan kompetensinya, dengan mengikuti ujian sertifikasi dan sebagainya, dan berkedok sebagai klaster mahasiswa.

“Padahal mereka sudah melakukan pekerjaan selayaknya konsultan pajak, tetapi karena masuk dalam klaster mahasiswa mereka menggunakan klaster itu untuk berlindung dan tidak perlu meningkatkan kompetensi,” katanya.

Kekhawatiran Andreas juga dirasakan adanya penambahan klaster praktisi, yang diduga juga berada dalam zona nyaman dengan tidak mau mengupgrade diri. Dia menuding kalau, klaster ini akan berkedok sebagai akademisi.

“Jadi penambahan klaster ini harus dikaji lebih dalam, bagaimana dampak positif dan negatifnya terhadap IKPI kedepan,” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

 

 

id_ID