Pemutihan PKB Jambi 2025 Lampaui Target, Bukti Kesadaran Pajak Warga Meningkat

IKPI, Jakarta: Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jambi resmi ditutup pada Senin (22/12/2025). Hasilnya mencatatkan kinerja positif, lantaran realisasi penerimaan pajak berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengungkapkan bahwa dari target awal Rp60 miliar, pendapatan yang terkumpul mencapai Rp64.179.144.000. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan relaksasi pajak yang dijalankan sepanjang 2025.

“Program pemutihan PKB resmi berakhir hari ini dan alhamdulillah realisasinya over target. Ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat Jambi dalam memenuhi kewajiban pajaknya semakin baik,” ujar Agus, Senin (22/12/2025).

Keberhasilan ini turut mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi Al Haris. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang antusias memanfaatkan program pemutihan yang telah berlangsung sejak 22 Agustus 2025 tersebut.

Menurut Al Haris, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memberikan dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam memperkuat PAD. Dari sanalah pemerintah daerah bisa memperluas pembangunan infrastruktur dan pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kesuksesan program ini tidak lepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah daerah. Salah satu kebijakan yang paling diminati adalah keringanan bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, di mana pemilik hanya diwajibkan membayar pokok pajak dua tahun saja.

Selain itu, Pemprov Jambi juga membebaskan denda PKB, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II), serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemerintah bahkan memberikan potongan pokok pajak sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pemutihan PKB 2025 bersifat one-time opportunity. Kendaraan yang telah memanfaatkan program ini tidak dapat kembali mengikuti program serupa di masa mendatang, sehingga diharapkan mendorong kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada PKB, sepanjang 2025 Pemprov Jambi juga mulai mengoptimalkan penarikan Pajak Alat Berat (PAB). Langkah ini menjadi strategi tambahan untuk memperkuat PAD, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). (alf)

Pemprov DKI Bebaskan 100% PBB-P2 Sekolah Swasta, Anggaran Dialihkan untuk Mutu Pendidikan

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah progresif dengan membebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi sekolah swasta di Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada tahun pajak mendatang.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan baru yang belum pernah dilakukan pada era kepemimpinan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, maupun Anies Baswedan. Menurutnya, pembebasan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah pada dunia pendidikan.

“Mulai tahun depan, kewajiban PBB-P2 bagi sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMA dapat dikurangi hingga 100 persen,” ujar Prastowo di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, gagasan tersebut muncul setelah Pemprov DKI menelaah berbagai kebijakan yang berlaku serta menghimpun keluhan para pengelola sekolah swasta. Selama ini, beban PBB-P2 dinilai cukup besar dan berpengaruh pada ruang fiskal sekolah dalam mengelola operasional harian.

Dengan pembebasan pajak, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk PBB-P2 diharapkan dapat dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Prastowo berharap kebijakan ini mampu meringankan beban operasional sekolah swasta, menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan non-negeri, sekaligus berkontribusi pada peningkatan akses dan mutu pendidikan di Jakarta.

“Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Negara tidak boleh mengambil dari mereka yang justru sedang menjalankan fungsi sosial paling mendasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Berdasarkan Data Pendidikan DKI Jakarta, jumlah sekolah di provinsi ini mencapai lebih dari 10 ribu penyelenggara. Sekitar 80 persen atau sekitar delapan ribu sekolah di antaranya merupakan sekolah swasta dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat. Dengan porsi yang dominan tersebut, kebijakan pembebasan PBB-P2 dinilai akan berdampak luas bagi ekosistem pendidikan di Ibu Kota. (alf)

Indah Citraningtyas Sebut Sentuhan Ibu Hadirkan Kehangatan dan Jiwa dalam Organisasi

IKPI, Jakarta: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi tentang peran perempuan dalam organisasi profesi. Pengurus IKPI Cabang Sleman sekaligus moderator Talkshow Hari Ibu IKPI, Indah Citraningtyas, menyebut sentuhan para ibu menghadirkan kehangatan sekaligus “jiwa” dalam setiap kegiatan organisasi.

Hal tersebut disampaikan Indah dalam Talkshow Edisi Hari Ibu IKPI bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Senin, (22/12/2025).

Menurut Indah, peran ibu di IKPI daerah kerap terlihat melalui hal-hal sederhana namun berkesan. Mulai dari menyambut peserta kegiatan dengan senyum tulus, menyiapkan konsumsi dengan penuh perhatian, hingga memastikan suasana acara terasa akrab dan nyaman bagi semua anggota.

“Hal-hal kecil itu mungkin terlihat sepele, tetapi justru membuat kegiatan IKPI terasa lebih hidup dan berjiwa keluarga,” ujar Indah. Ia menilai sentuhan empati dan ketulusan para ibu memberi warna tersendiri dalam setiap aktivitas organisasi.

Indah mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah mungkin tetap berjalan secara teknis. Namun, ia menegaskan bahwa nuansa kebersamaan dan kehangatan akan berkurang. “Tanpa ibu, kegiatan bisa berjalan, tapi akan kehilangan jiwa,” katanya.

Ia menambahkan, para ibu di IKPI bukan sekadar pelengkap, melainkan penggerak yang menghadirkan keseimbangan antara profesionalisme dan rasa kekeluargaan. Ketelatenan, empati, serta kemampuan merangkul membuat anggota, termasuk yang baru bergabung, merasa diterima dan nyaman.

Menurut Indah, energi positif yang dibawa para ibu menjadikan organisasi lebih inklusif dan solid. Kehadiran mereka menciptakan ruang diskusi yang hangat, saling mendukung, dan memperkuat ikatan antarsesama anggota IKPI di daerah.

Untuk menjaga agar para ibu tetap nyaman aktif berorganisasi, Indah menekankan pentingnya fleksibilitas. Penyesuaian jadwal kegiatan, pembagian peran yang proporsional, serta penghargaan terhadap waktu keluarga menjadi prinsip yang terus dijaga dalam kegiatan IKPI Cabang Sleman.

Ia juga mengenang pengalaman sederhana namun berkesan, ketika para ibu secara spontan membuat yel-yel saat kegiatan pelatihan IKPI. Momen tersebut, menurutnya, mampu membangkitkan semangat seluruh peserta dan menunjukkan bagaimana kreativitas ibu dapat langsung menghidupkan suasana.

Indah menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh ibu di IKPI. Ia berharap semangat kebersamaan, ketulusan, dan kehangatan yang dibawa para ibu terus menjadi kekuatan organisasi, sejalan dengan makna Hari Ibu yang dirayakan bersama keluarga besar IKPI. (bl)

Enggan Nursanti: Sentuhan Ibu Membuat IKPI Surabaya Lebih Cair dan Bernyawa

IKPI, Surabaya: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) khususnya di tingkat cabang. Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menilai kehadiran para ibu dalam kegiatan organisasi membawa warna tersendiri yang membuat suasana lebih cair dan tidak kaku.

Menurut Enggan, hal sederhana namun berkesan dari peran para ibu di IKPI Surabaya terlihat dari keterlibatan mereka dalam setiap kegiatan, termasuk dalam kepanitiaan. Kehadiran para ibu kerap menjadi penyeimbang suasana, mencairkan forum yang formal, dan membuat interaksi antaranggotanya terasa lebih hangat.

Ia pun mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah akan terasa ada yang kurang. Dengan nada ringan, Enggan menyebut konsumsi sebagai salah satu contoh paling nyata. “Urusan konsumsi pasti terasa kurang, karena ibu-ibu paling kreatif soal itu,” ujarnya, Senin (22/12/2025) dan juga seraya menegaskan bahwa kontribusi tersebut sering kali menjadi elemen penting dalam kenyamanan sebuah acara.

Lebih dari itu, kelebihan utama para ibu di IKPI terletak pada kemampuan multitasking. Para ibu dinilai mampu membagi waktu dan perhatian antara keluarga, profesi, dan organisasi. Dengan kepekaan, ketelatenan, serta kemampuan mengatur banyak hal sekaligus, para ibu sering menjadi penggerak kegiatan, penjaga komunikasi, sekaligus perekat kebersamaan di lingkungan Pengcab.

Sebagai pimpinan cabang, Enggan menilai para ibu di IKPI pada dasarnya adalah “pejuang keluarga” yang sudah piawai menjaga keseimbangan peran. Karena itu, menurutnya, pimpinan Pengcab tidak perlu terlalu mengatur secara khusus. Para ibu dinilai telah memiliki kemampuan alami untuk menyeimbangkan tanggung jawab profesi dan keluarga.

Terkait pengalaman berkesan, Enggan menyoroti keunikan kemampuan komunikasi para ibu. Dengan gaya komunikasi yang khas, para ibu kerap mampu mencairkan suasana dalam berbagai situasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap anggota, baik pria maupun wanita, memiliki keunikan masing-masing yang saling melengkapi dalam organisasi.

Di momentum Hari Ibu, Enggan menyampaikan pesan agar para ibu IKPI tetap menjaga semangat dan keseimbangan antara profesi dan keluarga. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dengan baik, menjadi pribadi yang dihargai dalam berbagai situasi, serta berani menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut.

Menurut Enggan, nilai-nilai tersebut tidak hanya penting bagi pengembangan diri para ibu, tetapi juga menjadi fondasi bagi organisasi agar terus tumbuh sehat, inklusif, dan berintegritas di tengah dinamika profesi konsultan pajak. (bl)

Sinkronisasi Fiskal dan Pajak Pusat–Daerah Dinilai Kunci Perbaikan APBD

IKPI, Jakarta: Ketidaksinkronan antara desain fiskal pemerintah pusat dan kapasitas eksekusi di daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambatnya realisasi belanja APBD 2025. Kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Banjaran Surya Indrastomo menilai, tingginya realisasi transfer pusat ke daerah hingga akhir November 2025 membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan ruang fiskal yang memadai. Dengan TKD yang hampir menyentuh realisasi penuh, isu ketersediaan kas seharusnya tidak lagi menjadi hambatan utama.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat kesenjangan antara instrumen fiskal yang disiapkan pusat yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi belanja secara tepat waktu dan berkualitas.

Kondisi tersebut menyebabkan transmisi fiskal ke perekonomian daerah tidak berjalan optimal. Padahal, belanja daerah berperan penting dalam memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga kesinambungan penerimaan negara.

Banjaran juga mencatat bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat pada awal 2025 turut memicu penyesuaian di daerah. Selain itu, pergantian kepala daerah pada tahun ini ikut memengaruhi ritme belanja akibat perubahan prioritas dan penyesuaian visi fiskal.

Faktor teknis seperti penerapan sistem e-katalog baru sejak awal 2025 juga dinilai memberi tantangan tambahan. Proses adaptasi sumber daya manusia dan petunjuk teknis pengadaan membuat sejumlah pemerintah daerah memilih bersikap lebih hati-hati.

Untuk sisa tahun anggaran 2025, Banjaran menyarankan percepatan belanja difokuskan pada pembayaran proyek yang sudah berjalan. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam mendorong perputaran ekonomi dan menjaga momentum penerimaan pajak.

Sementara untuk tahun anggaran berikutnya, ia mendorong perbaikan struktural melalui perencanaan yang lebih matang sejak awal tahun, sinkronisasi pusat–daerah, serta pemberian insentif berbasis progres realisasi belanja. Dengan belanja yang lebih merata sepanjang tahun, kontribusi pajak terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai akan lebih stabil dan berkelanjutan.

“Belanja daerah yang tepat waktu dan berkualitas akan memperkuat basis pajak. Di situlah kunci kesinambungan fiskal pusat dan daerah,” pungkasnya. (alf)

Belanja APBD Lambat Dinilai Tahan Dampak Pajak terhadap Ekonomi Daerah

IKPI, Jakarta: Lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai berpotensi menahan dampak positif penerimaan pajak terhadap perekonomian daerah. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan dana, melainkan pada efektivitas pengelolaan fiskal di tingkat pemerintah daerah.

Banjaran menjelaskan, berdasarkan data APBN KiTa edisi Desember 2025, realisasi transfer pusat ke daerah (TKD) hingga 30 November 2025 telah mencapai 91,5 persen dari pagu anggaran. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana secara agresif dan tepat waktu.

Di sisi lain, data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan APBD hingga pertengahan Desember 2025 telah mencapai 82,93 persen. Namun realisasi belanja daerah masih tertahan di level 70,81 persen, sehingga terjadi kesenjangan antara penerimaan dan belanja.

Menurut Banjaran, kondisi ini berdampak langsung terhadap efektivitas pajak sebagai instrumen penggerak ekonomi. Pajak yang telah dipungut negara, baik dari pusat maupun daerah, idealnya segera dikembalikan ke masyarakat melalui belanja pemerintah agar menciptakan multiplier effect.

Ketika belanja daerah tertahan, lanjutnya, dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi daerah, dan aktivitas usaha menjadi kurang optimal. Akibatnya, potensi penerimaan pajak lanjutan dari sektor riil juga ikut tertahan.

Banjaran juga menyoroti penurunan belanja modal secara tahunan yang tercatat dalam APBN KiTa. Penurunan ini mengindikasikan masih adanya hambatan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Padahal, belanja modal memiliki keterkaitan erat dengan penerimaan pajak, terutama dari sektor konstruksi, perdagangan bahan bangunan, serta jasa pendukung lainnya. Ketika proyek tertunda, basis pajak di sektor-sektor tersebut ikut melemah.

“Belanja daerah yang lambat membuat pajak kehilangan daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Masalahnya bukan dana, tetapi eksekusi kebijakan di daerah,” tegas Banjaran. (alf)

Bloomberg Intelligence: Laju Ekonomi RI Diproyeksi Melambat Imbas Tekanan Tarif AS dan Sentimen Investor

IKPI, Jakarta: Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menghadapi tantangan lanjutan pada kuartal-kuartal mendatang. Lembaga riset global Bloomberg Intelligence menilai tekanan eksternal dari kebijakan tarif Amerika Serikat, ditambah meningkatnya kehati-hatian investor terhadap arah kebijakan fiskal, mulai menggerus momentum pertumbuhan.

Dalam riset BE Primer yang dirilis Senin (22/12/2025), ekonom Bloomberg Intelligence Tamara Mast Henderson mengungkapkan bahwa meskipun ekonomi Indonesia masih bergerak di kisaran tren historisnya, tanda-tanda perlambatan semakin terlihat. Sentimen pasar dinilai melemah seiring imbas tarif global yang kian terasa dan kekhawatiran atas pengelolaan fiskal.

“Kami memperkirakan perlambatan lanjutan pada kuartal-kuartal mendatang, dipengaruhi oleh melemahnya sentimen akibat tekanan tarif Amerika Serikat serta meningkatnya kehati-hatian investor terhadap kebijakan fiskal,” tulis Henderson dalam laporannya.

Data menunjukkan, pada kuartal III/2025 produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,04% secara tahunan. Angka ini memang melampaui ekspektasi pasar, namun melambat dibandingkan kuartal II/2025 yang mencatatkan pertumbuhan 5,12%. Perlambatan tersebut terutama berasal dari konsumsi rumah tangga yang mulai kehilangan tenaga.

Bloomberg Intelligence menyoroti bahwa belanja masyarakat selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional mulai tertekan oleh ketidakpastian global dan memburuknya sentimen. Kondisi ini membuat kontribusi konsumsi domestik terhadap pertumbuhan tidak sekuat periode sebelumnya.

Tekanan juga datang dari sisi investasi. Pembentukan modal tetap bruto hanya tumbuh 5,04% secara tahunan pada kuartal III/2025, merosot tajam dari 6,99% pada kuartal sebelumnya dan berada di bawah rata-rata pertumbuhan sejak 2008 yang berada di kisaran 5,2%. Menurut Henderson, perlambatan ini mencerminkan sikap investor yang semakin waspada di tengah tekanan tarif global dan ketidakpastian kebijakan fiskal.

Di tengah pelemahan konsumsi dan investasi, kinerja ekspor neto justru menunjukkan perbaikan dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan. Belanja pemerintah juga tercatat meningkat pada kuartal III/2025, seiring respons fiskal terhadap gelombang unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada Agustus lalu.

Meski demikian, Bloomberg Intelligence menilai kombinasi melemahnya konsumsi rumah tangga dan investasi membuat ruang akselerasi ekonomi menjadi semakin terbatas. Kondisi ini dinilai dapat menjadi tantangan serius bagi ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di akhir masa jabatannya.

“Momentum mulai melemah,” tegas Henderson, menandai fase ekonomi Indonesia yang kian membutuhkan kebijakan yang mampu memulihkan kepercayaan dan menjaga daya dorong pertumbuhan. (alf)

Insentif Fiskal Dinilai Jadi Penentu Arah Pemulihan Industri Otomotif Nasional

IKPI, Jakarta: Pelaku industri otomotif menilai insentif fiskal masih memegang peranan strategis dalam menggerakkan kembali pasar kendaraan bermotor nasional yang belum sepenuhnya pulih. Di tengah permintaan yang belum menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang tahun, dukungan kebijakan pemerintah dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan produksi, penjualan, hingga stabilitas rantai pasok industri otomotif dari hulu ke hilir.

Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Jap Ernando Demily, menyampaikan bahwa insentif fiskal dapat berfungsi sebagai katalis pemulihan pasar. Ia mencontohkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2021 yang terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil secara signifikan di tengah tekanan pascapandemi.

“Melihat kondisi saat ini, pasar masih belum tumbuh positif secara tahunan. Intervensi para pemangku kepentingan masih sangat dibutuhkan untuk mendorong produksi dalam negeri, sekaligus membangun industri otomotif secara komprehensif dari hulu ke hilir,” ujar Ernando dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, situasi pasar saat ini memiliki kemiripan dengan periode pemulihan pascapandemi, ketika permintaan belum sepenuhnya kembali dan industri memerlukan stimulus agar roda produksi kembali bergerak. Kebijakan yang tepat, lanjutnya, dapat menjaga kesinambungan produksi sekaligus memperkuat struktur rantai pasok industri otomotif nasional.

“Secara historis, insentif fiskal merupakan kebijakan penting untuk menstimulasi pertumbuhan pasar. Insentif PPnBM pada 2021 lalu berkontribusi besar dalam proses pemulihan pasar setelah terdampak Covid-19,” jelasnya.

Ernando juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap arah insentif yang telah berjalan, khususnya untuk kendaraan elektrifikasi. Ia menilai, insentif tidak semestinya hanya mengejar peningkatan penjualan jangka pendek, tetapi harus mampu memperkuat fondasi industri dalam jangka panjang.

“Kebijakan insentif, terutama pada model elektrifikasi yang ada saat ini, perlu dievaluasi bersama terkait dampaknya terhadap pasar secara keseluruhan. Harapannya, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh pabrikan Jepang lainnya, Honda. Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menilai insentif pemerintah dapat menjadi faktor penting yang membantu konsumen dalam mengambil keputusan pembelian, terutama ketika kondisi pasar melemah.

“Honda melihat insentif sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong permintaan dan mempermudah keputusan pembelian kendaraan,” kata Billy.

Meski demikian, ia menilai target volume penjualan hingga satu juta unit tetap perlu dikaji secara realistis karena sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Dalam situasi tersebut, insentif pemerintah dinilai berperan menjaga momentum industri agar tidak semakin tertekan.

“Ke depan, kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan dan kebijakan tersendiri dalam menentukan arah serta bentuk insentif yang paling tepat bagi industri otomotif nasional,” pungkasnya. (alf)

Kunjungan Lapangan KPP Badora Perkuat Pengawasan Kepatuhan Pajak di Karimun dan Batam

IKPI, Jakarta: Tim Kunjungan Kerja Lapangan dari Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) menuntaskan rangkaian verifikasi atas dua wajib pajak besar di Tanjung Balai Karimun dan Batam pada Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) untuk memastikan kepatuhan pelaporan perpajakan.

Kepala KPP Badora Natalius menegaskan, kunjungan lapangan merupakan instrumen penting pengawasan berbasis fakta. “Pelaksanaan kunjungan ini menegaskan peran DJP dalam fungsi pengawasan dan verifikasi data, memastikan kegiatan usaha yang dilaporkan selaras dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya di ruang kerja KPP Badora, Jakarta baru baru ini.

Kunjungan pertama menyasar wajib pajak atas nama Agnes Chua Sey Ling, Direktur PT Kee Tee Sinergi, perusahaan produksi sarang burung walet yang terdaftar di KPP Tanjung Balai Karimun. Tim yang terdiri dari Account Representative Supriyati, Vera Novalin, Arief Eko Hutomo, dan Kusuma Indrajaya mendatangi alamat korespondensi yang tercatat pada sistem DJP. Di lokasi, ruko tersebut diketahui berfungsi sebagai toko kelontong, bukan kantor operasional perusahaan.

Verifikasi berlanjut ke dua titik kegiatan usaha walet di Jalan H. Arab dan Jalan Lubuk Semut, Karimun. Hasilnya, kedua lokasi tersebut tidak lagi menunjukkan aktivitas usaha aktif selama beberapa tahun terakhir. Ketidaksesuaian ini menjadi catatan penting dalam penilaian kepatuhan berbasis data lapangan.

Mewakili wajib pajak, konsultan pajak Suharmen menyatakan komitmen penyelesaian kewajiban. “Kami berkomitmen menindaklanjuti SP2DK melalui pembayaran dan pembetulan SPT Tahunan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kunjungan kedua dilakukan di Batam terhadap American Bureau of Shipping Indonesia (ABS Indonesia), bagian dari organisasi klasifikasi kapal global yang berdiri sejak 1862. Tim mendatangi kantor cabang di Menara Aria, Harbour Bay Downtown, serta lokasi galangan di PT Pax Ocean Batam, Tanjung Uncang, dan bertemu dengan perwakilan perusahaan, Hendra Satwika dan Aldino Syahrun Nurcahyono.

Dari pemaparan perusahaan, ABS Indonesia berfokus pada sektor maritim, lepas pantai, dan gas, dengan misi utama mendorong keselamatan jiwa, properti, dan lingkungan melalui standar teknis. Perusahaan menegaskan tidak memiliki galangan kapal sendiri dan untuk kepatuhan perpajakan menggunakan jasa PT Grant Thornton Strategic Consulting. (alf)

DJP–Kemenkop Pacu NPWP Koperasi Merah Putih, Target 80 Ribu Badan Usaha Desa

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Koperasi memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sinergi ini diharapkan menjadi pengungkit tertib administrasi sekaligus fondasi pengawasan kinerja koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digital Koperasi Kementerian Koperasi Henra Saragih, Kamis (18/12/2025), di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

PKS ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan sekitar 80 ribu koperasi desa dan kelurahan terbentuk di seluruh Indonesia sebagai motor penguatan ekonomi lokal.

“Melalui PKS ini, kami bersepakat mempercepat implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi koperasi desa merah putih,” ujar Bimo dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).

Bimo menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, sosialisasi serta edukasi perpajakan, hingga kegiatan lain yang disepakati kedua pihak. DJP akan mengakses data profil, keuangan, dan potensi KDKMP sebagai dasar analisis pemenuhan kewajiban pajak. Sebaliknya, Kementerian Koperasi memperoleh data NPWP serta kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh dan SPT Masa PPh Pasal 21/26 untuk pengawasan kinerja koperasi.

“Basis data bersama ini penting untuk analisis yang prudent, guna mengamankan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepatuhan,” kata Bimo.

Data internal DJP mencatat, hingga 16 Desember 2025 terdapat 81.436 wajib pajak dengan nama berunsur “Koperasi Desa Merah Putih” dari total 83.016 KDKMP yang tercatat di basis data Kementerian Koperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 56.000 koperasi (69,55%) mendaftar NPWP secara sukarela, sementara sekitar 24.000 koperasi (30,45%) terdaftar melalui pengumpulan data lapangan atau ekstensifikasi.

Bimo berharap momentum PKS ini menghadirkan manfaat konkret bagi program pemerintah. “Kami optimistis kolaborasi ini memperkuat tata kelola koperasi desa dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (bl)

id_ID