IKPI, Palembang: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, Susanti, menyampaikan bahwa partisipasi IKPI dalam kegiatan perayaan Imlek yang digelar Bank Mega Cabang Utama Palembang menjadi momentum strategis untuk memperluas literasi perpajakan, khususnya terkait implementasi Coretax.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bank Mega Lantai 2, Jalan Kapten Arivai, Rabu (11/2/2026) itu dihadiri sekitar 50 nasabah, baik dari kalangan korporasi maupun pengusaha individu di Palembang.

Menurut Susanti, kolaborasi ini menunjukkan bahwa sektor perbankan dan profesi konsultan pajak memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha menghadapi transformasi sistem perpajakan digital.
“Kami melihat antusiasme nasabah sangat baik. Edukasi Coretax menjadi kebutuhan, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memastikan kepatuhan pajaknya berjalan optimal,” ujar Susanti, Kamis (12/2/2026).
Acara dibuka oleh Anita dari Bank Mega, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Lukas dan Andra selaku konsultan pajak dari IKPI Cabang Palembang. Sesi tersebut membahas perkembangan Coretax serta membuka ruang konsultasi langsung bagi nasabah yang ingin menggali persoalan perpajakan secara lebih mendalam.

Susanti menegaskan bahwa pendekatan edukasi langsung seperti ini efektif karena peserta dapat berdiskusi secara personal mengenai kendala yang mereka hadapi. Beberapa nasabah bahkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait administrasi dan pelaporan pajak usaha mereka.
Selain sesi edukasi, suasana perayaan Imlek juga terasa meriah dengan berbagai kegiatan pendukung. Tersedia layanan nail art dan manicure-pedicure gratis dari tenant kecantikan, serta layanan pemeriksaan kesehatan darah gratis dari Prodia bagi para tamu undangan.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menggelar sesi tarik angpao dengan hadiah langsung bagi nasabah yang beruntung. Konsep acara yang memadukan edukasi, hiburan, dan layanan kesehatan ini dinilai mampu menciptakan suasana yang hangat sekaligus produktif.
Susanti berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara dunia perbankan dan profesi konsultan pajak. “Edukasi perpajakan harus hadir di tengah komunitas bisnis. Dengan kolaborasi seperti ini, kami bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak dan membantu mereka beradaptasi dengan sistem digital,” ujarnya. (bl)


