Wahyandono: Gobar Serentak Jadi Awal Kebersamaan Antar Anggota IKPI se-DIY dan Jateng

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

IKPI, DIY: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Wahyandono, menilai kegiatan Golf Bareng (Gobar) Serentak yang digelar pada Senin (13/10/2025) menjadi momentum berharga untuk mempererat kebersamaan antaranggota IKPI, sekaligus memperkuat sinergi antarcabang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Kegiatan Gobar Serentak ini diikuti oleh anggota dari berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, Surakarta, dan Bantul. Mereka berkumpul di Hyatt Regency Golf Yogyakarta, menikmati suasana kebersamaan dan semangat olahraga di tengah kesibukan profesi sebagai konsultan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Olahraga golf adalah olahraga yang menyenangkan. Cabang Jogja, Surakarta, dan Bantul menyambut kegiatan ini dengan sangat baik,” ujar Wahyandono, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kegiatan golf bareng seperti ini tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga memperluas jejaring profesional antaranggota dan bahkan dengan klien. Karena lokasinya cukup strategis hanya 15 menit dari pusat Kota Yogyakarta, beberapa peserta juga memanfaatkan momen ini untuk bertemu rekan kerja atau klien dalam suasana santai.

“Konsultan pajak adalah manusia hebat yang juga butuh refreshing. Dengan kegiatan seperti ini, kita menjaga kesehatan sekaligus membangun keseimbangan hubungan yang baik antaranggota,” tuturnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

Wahyandono berharap Gobar Serentak ini dapat menjadi agenda rutin di wilayah DIY–Jateng, sekaligus memperluas jaringan Komunitas Golfer IKPI ke cabang lain seperti Semarang.

“Beberapa anggota Yogyakarta dan Surakarta sudah rutin bermain di Merapi Golf. Ke depan, kami ingin mengajak rekan-rekan IKPI di Semarang agar Komunitas Golfer IKPI wilayah Jateng–DIY bisa terbentuk solid,” katanya.

Selain Wahyandono, sejumlah anggota juga menyampaikan semangat yang sama. Oscar Prasetyo dari Surakarta

 menuturkan pihaknya siap melatih anggota yang baru belajar golf, baik di driving range maupun langsung di lapangan. 

Sementara itu, Maryanto, Ketua IKPI Bantul yang juga seorang pemegang sabuk hitam Dan II karate, menyebut kegiatan ini penting untuk menjaga kebugaran, terutama bagi anggota senior.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Yogyakarta)

“Saya senang sekali kalau ada yang mengajak main bareng. Dengan komunitas ini, semua bisa ikut, belajar, dan saling mendukung,” ujar Maryanto yang rutin bermain di lapangan Hyatt setiap minggu.

Adapun peserta Gobar Serentak wilayah Yogyakarta–Surakarta kali ini antara lain: Wahyandono (Yogyakarta), Suparman (Surakarta), Maryanto (Bantul), Oscar Prasetyo (Surakarta), Yustinus Untung Suprapto (Yogyakarta), Imam (Surakarta), Fathkah (Surakarta), dan Andreas Ronald (Yogyakarta).

Wahyandono mengajak anggota lain yang belum bergabung. “Mari ikut bergabung di Gobar berikutnya. Di sini bukan hanya olahraga, tapi juga wadah silaturahmi dan pembelajaran teknik maupun strategi golf bersama sesama konsultan pajak,” ujarnya.

Dengan semangat tersebut, IKPI Yogyakarta berharap Gobar Serentak menjadi awal terbentuknya Komunitas Golfer IKPI di wilayah Jateng–DIY, yang tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga mempererat solidaritas profesi di luar ruang kerja formal. (bl)

Viral Video Menhan Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga 2025 Ternyata Hoaks! Begini Fakta Sebenarnya

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Sebuah video yang beredar luas di media sosial, khususnya Facebook, menampilkan narasi mengejutkan: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin disebut mengumumkan program penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian plat kendaraan secara gratis hingga akhir tahun 2025.

Dalam unggahan tersebut, tertera tulisan mencolok:

“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025

GRATIS BALIK NAMA

GRATIS BAYAR PAJAK

GRATIS GANTI PLAT”

Bahkan, unggahan itu ditambahi komentar sinis:

“Dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut terbukti palsu alias hoaks.

Video yang dijadikan “bukti” ternyata merupakan hasil editan dari dua sumber berbeda. Bagian visual diambil dari siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025”. Dalam siaran aslinya, Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden terkait hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih mengenai stabilitas nasional tidak ada satu kata pun membahas soal pemutihan pajak kendaraan.

Sementara itu, suara dalam video yang viral justru mirip dengan cuplikan siaran TVR Parlemen bertajuk “Dari Ruang Sidang – Komisi III DPR RI RDP dengan Kakorlantas Polri” yang tayang pada 6 September 2023. Dalam rapat tersebut, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan. Namun, usulan itu belum pernah disahkan menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Hingga Oktober 2025, sejumlah pemerintah provinsi memang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Namun kebijakan tersebut bersifat lokal dan sementara, bukan program nasional yang diumumkan oleh Kementerian Pertahanan.

Dengan demikian, klaim bahwa Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025 adalah hoaks. Publik diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau membagikan informasi tanpa verifikasi sumber resmi.

• Video: Manipulasi/editan dari dua sumber berbeda

• Isi narasi: Palsu, tidak ada kebijakan nasional pajak kendaraan gratis

• Fakta: Program pemutihan masih ada di beberapa daerah, bukan keputusan Menhan atau pemerintah pusat

Cek selalu informasi yang beredar sebelum ikut menyebarkannya. Hoaks pajak kendaraan seperti ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga bisa memicu kebingungan dan potensi penipuan. (alf)

Purbaya Tanggapi Gugatan Pajak Pesangon dan Pensiun di MK: “Kita Jangan Sampai Kalah”

(Foto: Tangkapan Layar Instagram)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan terhadap ketentuan pajak pesangon dan pensiun yang kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memastikan, Kementerian Keuangan akan memantau secara cermat jalannya persidangan serta menyiapkan langkah hukum untuk mempertahankan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan.

“Gugatnya ke kita bukan? Saya belum tahu. Tapi yang jelas, kita jangan sampai kalah. Saya enggak pernah kalah kalau digugat di pengadilan,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diajukan oleh sembilan pegawai swasta. Para pemohon menilai pengenaan pajak atas pesangon, pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), dan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak mencerminkan asas keadilan dan bertentangan dengan semangat perlindungan sosial dalam konstitusi.

Dalam permohonannya, mereka meminta MK untuk membatalkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (PPh) juncto UU HPP, karena dianggap melanggar Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas kesejahteraan dan kepastian hukum bagi warga negara.

Permohonan tersebut telah diregistrasi dengan nomor perkara 186/PUU-XXIII/2025 pada Jumat (10/10/2025). Dalam petitumnya, para pemohon juga meminta pemerintah untuk tidak lagi mengenakan pajak atas pesangon, uang pensiun, THT, dan JHT bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik dari kalangan swasta maupun aparatur negara.

Gugatan ini merupakan yang kedua terkait pajak pesangon dan pensiun yang diterima MK dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya, perkara dengan nomor 170/PUU-XXIII/2025 telah lebih dulu disidangkan pada Senin (6/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan dalam UU HPP disusun berdasarkan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kesinambungan fiskal. Ia pun menilai, reformasi pajak yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyangkut penerimaan negara, tetapi juga upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekonomi nasional.

“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya singkat.

Dengan sikap tegas tersebut, Purbaya mengirim pesan bahwa Kementerian Keuangan siap mempertahankan posisi pemerintah di hadapan MK, sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (alf)

Ladies Golfer IKPI Tampil Kompak di Gobar Serentak: Sehat, Seru, dan Jaya Bersama!

(Foto: DOK. pribadi)

IKPI, Bogor: Semangat kebersamaan terpancar dari wajah para ladies golfer Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang ikut ambil bagian dalam kegiatan golf bareng (Gobar) serentak, Senin (13/10/2025). Acara yang digelar secara bersamaan di empat wilayah Jabodetabek, Yogyakarta-Solo, Bali, dan Surabaya menjadi momen bersejarah bagi Komunitas Golfer IKPI, termasuk para pegolf wanita yang tampil penuh energi.

Di wilayah Jabodetabek, Gobar berlangsung meriah di Permata Sentul Golf Club, Sentul City. Tiga ladies golfer IKPI, yakni Jovita Budianto, Deviana Lestari, dan Angel R. Kusumaningtyas, turut turun ke lapangan hijau dengan semangat sportivitas dan kebersamaan.

“Semoga dengan adanya IKPI Golf, terutama untuk ladies, anggota IKPI, khususnya para wanita, bisa semakin sehat dan semakin kompak dalam membangun IKPI yang jaya-jaya,” ujar Jovita mewakili rekan-rekannya.

(Foto: Sekretariat IKPI/Luthfi Arkan)

Tak sekadar berolahraga, mereka juga mengajak seluruh anggota wanita IKPI yang belum bergabung untuk ikut berpartisipasi. “Ayo gabung bersama kita supaya bisa sehat bareng sampai tua. Jadi konsultan pajak bukan cuma cuan terus, tapi juga sehat terus, baik di lapangan maupun di mana pun berada,” imbuhnya.

Deviana menambahkan, ladies golfer IKPI mengajak para konsultan pajak wanita untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kebugaran. “Kita ingin menunjukkan kalau ladies IKPI juga bisa berjaya di lapangan, bukan cuma di kantor pajak. Kita mau seru-seruan, fokus bareng, dan tetap bugar,” ucapnya.

Sementara Angel berharap kegiatan seperti ini bisa terus digelar secara rutin agar makin banyak anggota wanita yang berani turun ke lapangan. “Gak cuma turnamen serius, tapi juga event-event fun golf biar makin banyak yang nongol, makin akrab, dan gak takut coba-coba,” katanya.

Dengan semangat “IKPI Jaya!”, ketiganya sepakat bahwa golf bukan hanya soal olahraga, tapi juga tentang membangun kebersamaan dan gaya hidup sehat. Seperti disampaikan Jovita, “Kita bukan cuma mau update regulasi, tapi juga update pengetahuan soal golf, biar makin seru dan kompak di mana pun berada.” (bl)

Pemerintah Perkuat Fondasi Fiskal Daerah untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah pusat menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat, kebijakan pengalihan transfer ke daerah (TKD) bukanlah bentuk pengetatan anggaran, melainkan langkah reformasi untuk menyehatkan pengelolaan keuangan publik di tingkat lokal.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, tetapi dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Ia menjelaskan, daerah perlu menata ulang belanja dan memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak bergantung penuh pada dana pusat. Pemerintah pusat, kata Tito, akan memberikan dukungan teknis bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal, asalkan disertai komitmen efisiensi dan penataan ulang program.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kebijakan pengalihan TKD merupakan bagian dari reformasi fiskal yang dirancang untuk memperbaiki kualitas belanja daerah dan meningkatkan efektivitas pembangunan ekonomi.

“Total alokasi anggaran daerah tetap Rp1.300 triliun, hanya mekanismenya yang disesuaikan agar lebih terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.

Menurut Purbaya, penguatan disiplin fiskal di daerah akan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kementerian Keuangan juga akan terus memantau penyerapan anggaran daerah hingga akhir tahun untuk memastikan efisiensi dan mencegah penyimpangan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi transformasi ekonomi nasional berbasis kemandirian daerah, di mana setiap pemerintah daerah berperan aktif menjaga stabilitas fiskal dan mendorong aktivitas ekonomi produktif di wilayahnya. (alf)

Pemprov Banten Jadikan Opsen Pajak Sebagai Motor Peningkatan PAD

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memacu kemandirian fiskal daerah melalui kebijakan opsen pajak yang mulai berlaku sejak awal 2025. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk berkolaborasi dan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Andra saat meninjau pameran otomotif Tangsel Otozone di Bintaro Xchange Mall, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025).

“Kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat fiskal daerah. Sejak kebijakan opsen pajak diterapkan, Tangsel berhasil menambah PAD sekitar Rp600 miliar, atau 30 persen dari total PAD,” ujar Andra.

Ia menjelaskan, pameran otomotif seperti Tangsel Otozone merupakan contoh konkret bagaimana kegiatan ekonomi dapat mendukung peningkatan PAD, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pameran ini bukan sekadar promosi kendaraan, tetapi juga bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menggerakkan ekonomi daerah,” tuturnya.

Andra menambahkan, meski penjualan kendaraan berbasis BBM menunjukkan perlambatan, potensi pertumbuhan tetap besar karena daya beli masyarakat terus meningkat. “Pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari menuturkan, Tangsel Otozone menjadi salah satu upaya nyata kolaborasi antara Pemprov Banten dan Bapenda Kota Tangerang Selatan untuk mendorong pendapatan daerah.

“Ada lima merek mobil dan enam merek motor yang ikut serta. Di hari pertama saja sudah tercatat 11 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), dan kami yakin jumlah itu akan terus bertambah hingga akhir pameran,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo berharap kegiatan serupa bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam memaksimalkan potensi pajak.

“PAD Tangsel sebagian besar berasal dari pajak kendaraan. Dengan kolaborasi seperti ini, kemandirian fiskal dapat terus terjaga,” ujarnya.

Melalui kebijakan opsen pajak dan berbagai inovasi kegiatan ekonomi daerah, Pemprov Banten berkomitmen menjadikan sinergi antar daerah sebagai penggerak utama peningkatan PAD dan penguatan ekonomi masyarakat. (alf)

BPKP dan Kemenkeu Kompak Kawal Pembenahan Penerimaan Negara

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan keuangan negara.

“Kerja sama antara Kementerian Keuangan dan BPKP ini menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola penerimaan negara agar lebih terukur dan berintegritas,” ujar Ateh dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, ada tiga isu utama yang perlu dibenahi dalam penerimaan negara: ketimpangan beban pajak antar sektor usaha, efektivitas insentif perpajakan yang belum terukur, dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.

Menurutnya, tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem penerimaan pajak, sehingga berimplikasi pada potensi PNBP yang belum tergali optimal.

“Diperlukan penguatan sinergi data dan fungsi lintas sektor agar seluruh potensi penerimaan bisa dimaksimalkan. Saya yakin kerja sama ini akan menjadi fondasi penting dalam peningkatan penerimaan negara,” tegas Ateh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut kolaborasi antara DJP, BPKP, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat kinerja fiskal nasional.

“Dengan sinergi ini, hasil pengawasan BPKP dan analisis PPATK dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga integritas pengelolaan sumber daya,” ujar Bimo.

Ia berharap koordinasi lintas lembaga ini dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menutup celah kebocoran pajak dan meningkatkan kontribusi penerimaan nonpajak.

“Jika tata kelola penerimaan semakin solid, maka ketahanan fiskal negara juga akan semakin kuat,” pungkasnya. (alf)

Ada Program Bebas Denda Pajak di Pemkab Mojokerto, Pelaku Usaha Segera Merapat!

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto! Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025, Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Bebas Denda Pajak Daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, dan mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak tahun 2013 hingga 2025, serta pajak daerah lainnya seperti hotel, restoran, dan reklame.

Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para wajib pajak dan pelaku usaha yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan Mojokerto. Lewat kebijakan ini, masyarakat dan dunia usaha dapat melunasi kewajiban pajak tanpa perlu membayar denda keterlambatan.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran pajak sekaligus membantu masyarakat bangkit pasca-pandemi.

“Momentum Hari Pahlawan kami maknai sebagai ajakan untuk ikut membangun daerah. Membayar pajak tepat waktu adalah bentuk kepahlawanan masa kini,” ujar Nurul.

Untuk semakin mempermudah wajib pajak, Pemkab Mojokerto juga menyediakan beragam kanal pembayaran digital seperti Bank Jatim, BSI, BNI, BRI, Mandiri, BCA, OCBC NISP, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, LinkAja, OVO, dan Kantor Pos. Dengan begitu, masyarakat dapat melunasi pajak kapan saja dan di mana saja tanpa repot antre.

Nurul menegaskan, program ini bukan hanya meringankan beban administrasi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat pendapatan daerah.

“Dengan membayar pajak, kita ikut mendorong Mojokerto menjadi daerah yang lebih maju, adil, dan makmur,” tuturnya.

Melalui tagline “Saatnya Anda Berhemat, Bayar Pajak Sekarang!”, Bapenda Mojokerto mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Karena lewat pajak, setiap rupiah yang disetorkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto. (alf)

Menkeu Endus Akal-akalan Pengusaha Pecah Usaha Demi Nikmati Tarif Pajak UMKM 0,5%

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik licik sebagian pelaku usaha yang sengaja memecah usahanya demi tetap menikmati fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Purbaya menyebut dirinya sudah menerima banyak laporan mengenai praktik tersebut. Dalam skema PPh final UMKM, tarif 0,5% hanya berlaku bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Namun, sejumlah pengusaha diduga sengaja memecah bisnisnya menjadi dua atau lebih agar masing-masing entitas tetap masuk kategori UMKM.

“Banyaknya usaha yang pecah itu, nanti coba kita lihat deh. Saya sudah dengar juga, katanya kalau sudah sampai Rp4,8 miliar, habis itu pecah jadi dua UMKM segala macam,” ungkap Purbaya dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Menurut Purbaya, modus tersebut jelas merugikan negara dan mencederai semangat keadilan pajak. Karena itu, ia menekankan perlunya database terpadu UMKM agar pemerintah bisa menelusuri dan mendeteksi pelaku usaha yang mencoba mengakali batas omzet.

Ia menilai sistem Coretax, yang tengah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memiliki potensi besar untuk membantu mengidentifikasi pola-pola penyimpangan tersebut.

“Kita dalami lagi, bisa nggak kita deteksi itu dengan database yang ada di Coretax maupun nanti kerja sama dengan database di Kementerian Hukum,” tegasnya.

Meski begitu, Purbaya tidak berharap hasil besar muncul dalam waktu singkat. Ia menegaskan, pengawasan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk menutup celah kecurangan pajak di sektor UMKM.

“Saya nggak harap dalam waktu setahun sudah menghasilkan jumlah yang signifikan dalam hal peningkatan pajak atau penjaringan orang-orang yang melakukan hal tersebut. Tapi kita akan monitor terus,” ujarnya menandaskan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas dari Kementerian Keuangan bahwa era akal-akalan pajak di bawah label UMKM akan semakin sulit dilakukan seiring penguatan sistem data dan digitalisasi perpajakan nasional. (alf)

Perang Dagang Kembali Memanas, China Siapkan Serangan Balasan atas Tarif 100% Trump

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Ketegangan dagang antara dua raksasa ekonomi dunia kembali membara. Pemerintah China menyatakan siap mengambil langkah balasan atas ancaman tarif impor 100% yang akan diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk-produk asal Negeri Tirai Bambu.

Dikutip dari Reuters, Minggu (12/10/2025), Kementerian Perdagangan China menegaskan akan “mengambil tindakan yang sesuai” bila AS tidak mencabut kebijakan tarif ekstrem tersebut. Beijing menyebut langkah Trump sebagai bentuk kemunafikan dalam perdagangan internasional.

Tarif tinggi ini merupakan reaksi Washington terhadap kebijakan China yang memperketat ekspor rare earth elements atau mineral tanah jarang — komponen vital dalam industri teknologi tinggi, seperti kendaraan listrik, mesin jet, radar militer, hingga perangkat elektronik canggih.

Kebijakan saling ancam ini kembali mengguncang pasar global. Bursa Wall Street terpukul, saham-saham big tech rontok, dan investor resah dengan potensi gangguan pasokan logam penting dari China. Analis memperingatkan, krisis ini bisa menggagalkan rencana pertemuan puncak antara Trump dan Presiden Xi Jinping yang dijadwalkan akhir bulan ini.

“Langkah AS telah sangat merugikan kepentingan Tiongkok dan merusak suasana perundingan ekonomi dan perdagangan bilateral. Tiongkok dengan tegas menentangnya,” tegas Kementerian Perdagangan China dalam pernyataan resminya.

China menuding kebijakan AS merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan provokatif sejak pembicaraan perdagangan di Madrid bulan lalu — mulai dari memasukkan perusahaan China ke daftar hitam hingga memberlakukan biaya tambahan di pelabuhan AS bagi kapal-kapal berbendera China.

Meski begitu, Beijing tampak menahan diri. Alih-alih langsung membalas dengan tarif setimpal, pemerintah China menunda pengumuman langkah serupa. Langkah ini dinilai sejumlah pengamat sebagai sinyal bahwa masih ada ruang diplomasi untuk meredakan konflik.

“Posisi kami jelas: China tidak ingin berperang dagang, tetapi kami tidak akan takut berperang,” tegas pernyataan resmi pemerintah.

Jika tensi tak kunjung mereda, perang tarif jilid baru ini berpotensi mengguncang rantai pasok global, menekan ekspor manufaktur, dan memperlemah pertumbuhan ekonomi dunia — termasuk negara berkembang yang bergantung pada stabilitas perdagangan kedua raksasa ekonomi tersebut. (alf)

id_ID