IKPI, Jakarta Barat: Transformasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax menjadi perhatian serius kalangan akademisi. Hal itu tercermin dalam seminar bertajuk “Memahami Pelaporan Pajak di Era Coretax System” yang digelar di Kampus II Universitas Tarumanagara (UNTAR), Kamis (26/2/2026).
Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen bersama Gabriel Kurniawan, Yustinus Taruna, Liliek Kristianti serta Carolline hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Seminar diikuti oleh 38 peserta yang mayoritas merupakan dosen UNTAR, menunjukkan tingginya antusias dan perhatian dari kalangan pendidik terhadap perubahan sistem pelaporan pajak nasional. Dan juga dipandu langsung untuk pengisian SPT OP bersama para nara sumber

Teo menegaskan bahwa implementasi Coretax bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan perubahan mendasar dalam tata kelola administrasi perpajakan. “Coretax menuntut pemahaman yang lebih komprehensif. Wajib pajak, termasuk para akademisi, perlu memahami alur pelaporan secara benar agar tidak terjadi kesalahan administratif yang berisiko,” ujarnya.
Menurutnya, peran dosen sangat strategis dalam menyebarluaskan literasi perpajakan yang benar. Dengan pemahaman yang kuat, para dosen tidak hanya mampu memenuhi kewajiban perpajakannya sendiri, tetapi juga dapat mengedukasi mahasiswa mengenai pentingnya kepatuhan pajak di era digital.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem yang terintegrasi seperti Coretax membawa konsekuensi pada ketelitian data dan konsistensi pelaporan. Kesalahan kecil dapat berdampak lebih luas karena sistem bekerja secara otomatis dan saling terhubung. “Karena itu, langkah antisipatif dan pembaruan wawasan menjadi kunci,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para pengurus IKPI Cabang Jakarta Barat yang mendampingi jalannya diskusi. Kehadiran pengurus cabang memperlihatkan komitmen organisasi dalam mendukung edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.

Selama sesi berlangsung, suasana diskusi berjalan interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar kendala teknis, potensi risiko kesalahan pelaporan, hingga strategi memastikan kepatuhan tanpa terbebani kompleksitas sistem baru.
Teo berharap seminar ini menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan antara IKPI dan kalangan akademisi. “Kami ingin memastikan bahwa transformasi sistem perpajakan di Indonesia dapat dipahami secara utuh. Dengan pemahaman yang tepat, kepatuhan pajak bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional,” ujarnya. (bl)