Rieke Diah Pitaloka Dorong Sinkronisasi NOP dan NIB untuk Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi, Rieke Diah Pitaloka, mendorong percepatan sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) di Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dinilainya sebagai strategi krusial untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tanpa harus menaikkan tarif pajak yang bisa membebani masyarakat.

“Kami targetkan pada momentum Sumpah Pemuda, 28 Oktober mendatang, sudah ada penandatanganan MoU dengan BPN Kabupaten Bekasi terkait sinkronisasi NOP dan NIB ini. Jadi setelah itu langsung dapat diterapkan,” ujar Rieke, Kamis (16/10/2025).

Menurut Rieke, sinkronisasi ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki akurasi data pajak yang selama ini kerap timpang dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia mencontohkan, banyak temuan di mana luasan tanah dalam data pajak (NOP) tercatat jauh lebih kecil dibandingkan luasan tanah dalam sertipikat resmi (NIB). Ketimpangan ini menyebabkan potensi penerimaan pajak daerah bocor dan merugikan daerah.

“Dengan sinkronisasi, setiap bidang tanah akan dikenakan pajak berdasarkan luasan riil yang tercatat di sertipikat tanah, bukan lagi berdasarkan data lama yang tidak akurat. Ini membuat penerimaan daerah lebih adil dan transparan,” tegasnya.

Rieke menambahkan, langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam situasi itu, kata dia, pemerintah daerah perlu kreatif menggali potensi PAD tanpa membebani warga, dan sinkronisasi data pajak menjadi solusi konkret.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga berencana memanfaatkan basis data Desa Presisi yang telah dimiliki sebagai alat bantu percepatan sinkronisasi. “Titik pertama sinkronisasi akan dilakukan di Kecamatan Bojongmangu, karena wilayah itu sudah memiliki data lengkap berbasis desa presisi,” ungkapnya.

Sinkronisasi NOP dan NIB juga diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Bekasi, DPRD, dan BPN. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan reformasi data pertanahan dan perpajakan di daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat menggali seluruh potensi pajak daerah sekaligus menegakkan prinsip keadilan fiskal.

“Sinkronisasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang menjamin keadilan dan akurasi dalam kebijakan fiskal daerah. Kalau data tanah dan pajak sudah sinkron, masyarakat pun akan lebih percaya pada sistem perpajakan pemerintah,” pungkas Rieke.

Langkah progresif yang digagas Rieke Diah Pitaloka ini diharapkan menjadi model nasional dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan. Dengan basis data yang akurat, transparan, dan digital, Kabupaten Bekasi berpeluang menjadi daerah percontohan transformasi tata kelola pajak daerah berbasis keadilan dan teknologi. (alf)

DJP Jateng II Sita 38 Aset Senilai Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jawa Tengah II menggelar aksi tegas terhadap penunggak pajak dengan melakukan penyitaan serentak selama sepekan, mulai 13 hingga 17 Oktober 2025. Dalam operasi bertajuk Pekan Sita Pajak itu, sebanyak 38 aset milik 24 penunggak pajak disita, dengan nilai taksiran mencapai Rp3,2 miliar, sebagai jaminan atas tunggakan pajak senilai Rp25,1 miliar.

“Total aset yang disita terdiri atas 36 kendaraan bermotor dan 2 bidang tanah,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten, Veronica Heryanti, saat konferensi pers di Klaten, Jumat (17/10/2025).

Aksi penyitaan dilakukan secara serentak oleh 12 KPP di wilayah eks-Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Banyumas, di bawah koordinasi Kanwil DJP Jawa Tengah II. Ekspos kegiatan dipusatkan di KPP Pratama Klaten sebagai simbol sinergi antarunit dalam penegakan hukum perpajakan.

Menurut Veronica, Pekan Sita Pajak merupakan inisiatif Kanwil DJP Jateng II untuk mengoptimalkan pencairan piutang pajak sekaligus mendorong kepatuhan para wajib pajak. “Sita Serentak melibatkan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dari 12 KPP se-Jawa Tengah II. Ini bukti keseriusan kami menegakkan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.

Veronica menjelaskan, penyitaan adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan, mulai dari pemberitahuan tunggakan, Surat Teguran, hingga penerbitan Surat Paksa. Jika wajib pajak tetap tidak menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajiban, maka tindakan penyitaan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sesuai prosedur.

“Tindakan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Artinya, aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak,” jelasnya.

Proses penyitaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, serta PMK Nomor 61/PMK.03/2023 yang mengatur tata cara penagihan pajak. Apabila dalam waktu 14 hari setelah penyitaan wajib pajak tidak juga melunasi utangnya, maka Kanwil DJP Jateng II akan melanjutkan proses ke tahap lelang melalui KPKNL dan portal lelang.go.id.

“Sinergi penagihan aktif melalui penyitaan serentak ini adalah wujud komitmen DJP dalam menegakkan hukum dan menegakkan keadilan bagi wajib pajak patuh. Kami ingin menegaskan bahwa pajak bukan beban, tetapi tanggung jawab bersama untuk membangun negeri,” kata Veronica.

DJP Jawa Tengah II juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. “Kami selalu mengedepankan komunikasi dan pembinaan, namun akan bertindak tegas terhadap penunggak yang abai terhadap kewajiban hukumnya,” tambahnya. (alf)

Menkeu Sebut Swasta Jadi Kunci Tambah Penerimaan Tanpa Menaikkan Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah membuka peluang untuk menambah penerimaan pajak hingga Rp110 triliun pada tahun 2026 tanpa perlu menerbitkan kebijakan baru ataupun menaikkan tarif pajak. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kuncinya terletak pada penguatan peran sektor swasta sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau pertumbuhan ekonomi digerakkan sektor swasta, tax ratio bisa meningkat sekitar 0,5% dibandingkan jika pertumbuhan bersumber dari belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan ekonomi yang digerakkan pemerintah cenderung memberikan margin penerimaan negara yang lebih kecil. Pasalnya, proyek-proyek pemerintah umumnya disertai berbagai insentif dan potongan harga. “Kalau pemerintah bangun proyek, minta diskon terus. Kalau swasta kan tidak,” katanya.

Purbaya menilai, dengan menggairahkan kembali investasi dan aktivitas bisnis swasta, potensi tambahan penerimaan pajak bisa diraih tanpa perlu kebijakan fiskal baru. Pertumbuhan sektor swasta dinilai akan memperluas basis pajak secara alami mulai dari kenaikan laba korporasi, peningkatan konsumsi masyarakat, hingga terciptanya lebih banyak lapangan kerja.

“Semakin aktif sektor swasta, semakin banyak transaksi ekonomi terjadi, dan semakin besar penerimaan pajak yang masuk,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa strategi tersebut sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah yang kini mulai mengurangi ketergantungan pada belanja negara. Pemerintah, kata Purbaya, ingin menciptakan lingkungan usaha yang kondusif agar swasta dapat menjadi motor pertumbuhan berkelanjutan.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi fiskal, tetapi juga transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih produktif dan kompetitif. “Negara tugasnya menjaga stabilitas dan kepastian. Biarkan swasta yang berlari membawa pertumbuhan,” katanya.

Dengan arah kebijakan tersebut, Purbaya optimistis penerimaan pajak akan terus meningkat seiring dengan pulihnya gairah investasi dan konsumsi. “Kalau mesin ekonomi swasta hidup, pajak akan datang dengan sendirinya,” tegasnya. (alf)

Di Seminar PPL IKPI Kota Tangerang, Edward Mias Tekankan Penguasaan Coretax untuk Kelancaran Pelaporan SPT

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

IKPI, Kota Tangerang: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tangerang, Edward Mias, menegaskan bahwa penguasaan sistem Coretax menjadi kunci utama kelancaran pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025. Penegasan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Persiapan & Manajemen Laporan SPT PPh Badan sesuai Per No. 11 Tahun 2025 dan Sistem Coretax” yang digelar di Kota Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Dalam sambutannya, Edward mengatakan bahwa Coretax merupakan sistem baru yang dirancang untuk memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan akurasi data wajib pajak. Karena itu, menurutnya, konsultan pajak harus mampu beradaptasi dengan cepat agar pelayanan kepada klien tetap optimal. “Kita harus memahami sistem ini secara menyeluruh. Jangan menunggu saat pelaporan baru belajar. Dalam istilah Padang, ‘Lanca Kaji dek di Ulang’ hafal karena sering diulang,” ujarnya.

Edward menambahkan, kegiatan PPL ini menjadi sarana strategis bagi anggota IKPI Tangerang untuk memperdalam pemahaman tentang perubahan aturan pelaporan SPT PPh Badan sesuai Peraturan Nomor 11 Tahun 2025, serta penerapannya dalam sistem Coretax. “Materi ini sengaja diangkat agar seluruh peserta siap menghadapi perubahan teknis pelaporan di tahun pajak yang sudah semakin dekat,” ungkapnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kota Tangerang)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi profesional melalui kegiatan PPL merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etika profesi seorang konsultan pajak. “Profesionalisme tidak hanya diukur dari pengetahuan teknis, tetapi juga dari kesiapan menghadapi perubahan regulasi dan sistem. IKPI Tangerang ingin semua anggota memiliki kesiapan itu,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lukman Nul Hakim, yang membahas secara mendalam strategi penyusunan dan manajemen pelaporan SPT PPh Badan dengan mengacu pada ketentuan terkini serta praktik penerapan Coretax di lapangan. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi mengenai tantangan implementasi sistem baru tersebut.

Seminar dibuka secara resmi oleh Jemmi Sutiono, yang mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Dalam sambutannya, Jemmi menyampaikan pesan penting dari Ketua Umum mengenai kesinambungan program kerja IKPI dari tingkat pusat hingga pengda dan pengcab. Ia juga mengingatkan akan adanya inagurasi anggota baru IKPI yang akan digelar dalam waktu dekat di kantor pusat sebagai bagian dari penguatan organisasi.

Turut hadir sejumlah pengurus pusat ikpi yakni Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea, Ketua Departemen Kemitraan Asosiasi Profesi Penunjang Sektor Keuangan dan Profesi Keuangan (KAP2SKPK)  Ivan Kanel, serta Rendi Elina, Paulus, dan Rocky Gentari, yang masing-masing mewakili bidangnya di kepengurusan pusat. 

Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Pengurus Daerah Banten, Kunto Wiyono yang ikut mendukung terselenggaranya kegiatan cabang Kota Tangerang yang memang berada di bawah koordinasi Pengda Banten.

Menurut Edward, kehadiran para pengurus pusat tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen IKPI terhadap peningkatan kompetensi konsultan pajak di seluruh daerah, termasuk di Kota Tangerang.

Ia mengajak seluruh peserta untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi perpajakan. “Kita tidak boleh hanya menunggu perubahan, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan itu. IKPI Tangerang akan terus menjaga semangat kebersamaan, berbagi ilmu, dan berkomitmen untuk mencetak konsultan pajak yang andal, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya. (bl)

Vaudy Starworld di Korea University: Konsultan Pajak Harus Punya Kompetensi Global

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyerukan pentingnya membangun kompetensi global bagi para konsultan pajak. Menurutnya, profesi ini kini berada di garis depan dalam mendukung integritas sistem perpajakan dan mendorong transparansi ekonomi lintas negara.

Hal itu disampaikan Vaudy saat menjadi pembicara utama dalam International Tax Seminar yang diselenggarakan IKPI bersama Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) di Korea University, Seoul, Jumat (17/10/2025).

“Pajak hari ini tidak lagi bersifat lokal. Arus investasi, perdagangan, dan digitalisasi membuat batas antarnegara semakin kabur. Konsultan pajak harus memahami lanskap global agar bisa memberikan nasihat yang relevan dan kompetitif,” ujar Vaudy di hadapan para peserta yang terdiri dari akademisi, profesional, dan mahasiswa Korea University.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Vaudy menjelaskan bagaimana IKPI bertransformasi menjadi asosiasi modern yang adaptif terhadap perubahan zaman. Di bawah kepemimpinannya, IKPI aktif memperkuat pelatihan berbasis kompetensi internasional, memperluas jaringan kerja sama luar negeri, serta mendorong integritas profesi di tengah tantangan ekonomi digital.

“Kami ingin konsultan pajak Indonesia tidak hanya kompeten di dalam negeri, tetapi juga mampu berbicara di level global baik sebagai penasihat bisnis internasional maupun mitra pemerintah dalam reformasi pajak,” imbuhnya.

Diskusi berjalan dinamis dan melampaui batas waktu yang dijadwalkan. Beberapa peserta mengaku terinspirasi oleh pendekatan Indonesia dalam membangun sistem pajak yang ramah, efisien, dan berbasis teknologi.

“Kami belajar banyak dari pengalaman Indonesia. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan konsultan pajak sangat menarik untuk dikaji lebih dalam,” ungkap salah satu dosen peserta dari Korea University.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengetahuan, tetapi juga memperkuat diplomasi pajak antara kedua negara. Bagi IKPI, forum semacam ini merupakan langkah nyata dalam mendorong profesionalisme anggota sekaligus memperkenalkan kiprah konsultan pajak Indonesia di dunia internasional. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Minta Anggota Segera Validasi CoreTax dan Penuhi Kewajiban PPL 2025

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Kota Tangerang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengimbau seluruh anggota IKPI di seluruh Indonesia untuk segera melakukan validasi pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai langkah awal menghadapi pelaporan SPT Tahunan 2025.

Pesan itu disampaikan oleh Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, yang hadir mewakili Vaudy dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Pahami SPT PPh Badan Era CoreTax” yang diselenggarakan oleh IKPI Cabang Kota Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Dalam arahannya, Vaudy menekankan pentingnya kesiapan para konsultan pajak dalam memahami sistem administrasi baru tersebut. “Coretax bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi transformasi besar cara DJP mengelola data dan pelayanan. Anggota IKPI harus menjadi yang terdepan dalam adaptasi dan kompetensi teknis, sekaligus mengedukasi klien untuk segera melakukan validasi,” ujar Jemmi menyampaikan pesan Vaudy.

Menurutnya, kecepatan beradaptasi akan menentukan kepercayaan wajib pajak terhadap konsultan pajak. “Kita tidak hanya dituntut paham, tetapi juga harus proaktif dan mumpuni. Validasi sejak dini akan mencegah kendala administrasi saat pelaporan SPT nanti,” katanya.

Selain itu, Vaudy juga mengingatkan kewajiban seluruh anggota untuk memenuhi PPL Terstruktur (TS) dan Non Terstruktur (NTS) pada tahun 2025, sebagaimana yang diselenggarakan oleh Pengcab Kota Tangerang. Ia mendorong agar para konsultan pajak rutin memantau kegiatan PPL melalui IKPI Smart, aplikasi resmi yang menjadi pusat informasi, validasi, dan pelaporan kegiatan anggota.

“Melalui PPL, anggota tidak hanya memperbarui pengetahuan, tetapi juga menjaga standar etika dan kompetensi profesi. Kedisiplinan dalam PPL adalah cermin profesionalisme seorang konsultan pajak,” tegasnya.

Jemmi menambahkan, IKPI terus berkomitmen mendukung anggota menghadapi tantangan perpajakan digital melalui berbagai kegiatan edukatif. “Kami ingin setiap anggota menjadi mitra terpercaya bagi DJP dan wajib pajak dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, modern, terdepan, dan transparan,” ujarnya menutup sambutan.

Seminar PPL IKPI Cabang Kota Tangerang kali ini dihadiri lebih dari 150 peserta dari berbagai daerah dan cabang, yang antusias mengikuti pembahasan teknis SPT PPh Badan di era Coretax serta strategi adaptasi menghadapi sistem perpajakan terintegrasi tersebut. (bl)

IKPI DKJ Siap Dukung Percepatan Reformasi Pajak Digital

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

IKPI, Jakarta: Rangkaian kunjungan kerja IKPI Pengda DKI Jakarta ditutup di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 6, Selasa (15/10/2025) sore. Rombongan dipimpin oleh Tan Alim, bersama para pengurus daerah dan perwakilan dari cabang-cabang IKPI se-Jakarta.

Kedatangan mereka disambut Kepala KPP PMA 6 Dwi Prasetyo beserta jajarannya. Dalam suasana akrab, Dwi berdialog seputar profil organisasi IKPI, jumlah anggota dan cabang, serta isu terkini di lapangan khususnya mengenai aktivasi dan kendala sistem Coretax yang masih dihadapi sejumlah wajib pajak.

“Masih ada beberapa tantangan teknis di Coretax yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dari pihak konsultan sangat kami butuhkan,” ujar Dwi.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Menanggapi hal itu, Tan Alim menegaskan kesiapan IKPI untuk menjadi jembatan antara wajib pajak dan otoritas pajak dalam menyukseskan transisi digital.

“Coretax adalah masa depan perpajakan Indonesia. Kami di IKPI siap mendukung dengan memberikan umpan balik konstruktif agar sistem ini makin efisien dan user-friendly,” ujarnya.

Diskusi juga diwarnai berbagai curhatan teknis dari anggota terkait implementasi lapangan dan kesiapan sistem. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama yang menandai semangat sinergi antara DJP dan komunitas konsultan pajak profesional.

Hadir dalam kunjungan tersebut, dari Pengda DKJ diwakili oleh Tan Alim, Mardi D. Muljana, Onny Ritonga, Ferry Halimi, dan Hery Juwana.

Sementara dari pengurus cabang hadir Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara), Sustiwi (Bendahara IKPI Cabang Jakarta Timur), Edwin (Humas IKPI Cabang Jakarta Pusat), Lili Tjitadewi (Humas IKPI Cabang Jakarta Selatan), Devi Arista (Sie Sosial IKPI Cabang Jakarta Barat), dan Eddy Tamrin (Sie Pengembangan Program, Kapasitas, dan Diseminasi IKPI Cabang Jakarta Selatan). (bl)

Visualisasi Sidang Pajak, Pancing Antusiasme Ratusan Peserta PPL IKPI Sidoarjo di Hari Pertama

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

IKPI, Sidoarjo: Hari pertama Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo berlangsung meriah dan sarat antusiasme. Sebanyak 101 peserta memenuhi ruang seminar Hotel Aston Kahuripan Sidoarjo, Jumat (17/10/2025), untuk menyimak materi bertema “Tata Cara dan Strategi Banding/Gugatan di Pengadilan Pajak.”

Narasumber utama Dr. Hariyasin, berhasil memukau peserta lewat penyampaian materi yang dikemas interaktif, disertai visualisasi suasana persidangan pajak yang hidup dan realistis. Tak heran, sesi yang seharusnya berakhir pukul 16.00 justru molor hingga pukul 17.00 karena banyak peserta yang masih aktif bertanya dan berdiskusi.

“Peserta sangat antusias sejak pagi. Materi yang disampaikan Pak Hariyasin bukan hanya teori, tetapi juga disertai pengalaman praktis dan contoh kasus nyata yang membuka wawasan peserta,” ujar Ketua IKPI Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, Sabtu (18/10/2025)

Menurut Budi, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kompetensi konsultan pajak di wilayah Sidoarjo. Dengan pemahaman mendalam tentang mekanisme banding dan gugatan, para anggota IKPI diharapkan semakin siap menghadapi dinamika sengketa perpajakan di lapangan.

Sesi hari pertama ini juga mempertegas semangat IKPI Sidoarjo untuk mendorong anggotanya naik kelas tidak hanya mahir dalam aspek kepatuhan pajak, tetapi juga tangguh dalam advokasi dan pembelaan hak wajib pajak di pengadilan.

“Hari ini 18 Aug 25, peserta akan diajak langsung berpraktik melalui simulasi moot court atau sidang tiruan. Ini momen langka yang akan melatih kemampuan argumentasi dan strategi pembuktian mereka,” kata Budi.

Rangkaian PPL dua hari ini memberikan total 16 SKP TS dan 8 SKP NTS bagi peserta yang mengikuti penuh, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman antarprofesional pajak di Jawa Timur. (bl)

IKPI Cabang Medan Lakukan Audiensi keKPP Pratama Medan Belawan: PerkuatSinergi dan Kolaborasi

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan melaksanakan kegiatan audiensidengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini bertujuanmempererat hubungan kerja sama, menjalin silaturahmi, sertamembahas peluang kolaborasi antara IKPI cabang Medan dan KPP Pratama Medan Belawan dalam bidang perpajakan. 

Mujtahid selaku Kepala KPP Pratama Medan Belawan menyambut baik kehadiran IKPI Cabang Medan. Audiensi diawali dengan sambutan dari Pony, selaku Wakil Ketua II IKPI Cabang Medan, yang memperkenalkan jajaran pengurus IKPI yang hadir. Rombongan IKPI Medan terdiri dari  Eben Ezer Simamora, selaku Ketua, Pony, selaku Wakil Ketua II, Usman selaku Wakil Bendahara, Meilani selaku Koordinator anggota Bidang PPL, Pendidikandan Brevet, Lony Yety selaku Anggota Bidang PPLPendidikan dan Brevet, serta Loly selaku Anggota Bidang Sosial, Olahraga, Bina dan Sapa.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Selanjutnya, Ketua IKPI Cabang Medan, Eben Ezer Simamora, memberikan pengantar mengenai profil IKPI secara nasional dan peran IKPI Medan dalam mendukungpeningkatan profesionalisme konsultan pajak di daerah. Ia menegaskan bahwa IKPI terus berupaya maksimal dalam menjalankan fungsi pembinaan, meski dihadapkan pada sejumlah keterbatasan.

“Kami berharap kerja sama antara KPP Pratama Medan Belawan dan IKPI dapat terus berkelanjutan. Kami juga siapbersinergi dalam mendukung kepatuhan pajak wajib pajakdan peningkatan kualitas profesi konsultan pajak,” ujar Eben. 

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan berbagai kegiatan IKPI Cabang Medan, seperti penyelenggaraan kursus pajak brevet A/B, pengadaan layanan pojok pajak gratis bagi masyarakat kota Medan dan sekitarnya, seminar PPL, kegiatan sosial, serta menghadiri undangan sebagai narasumber di berbagai universitas, lembaga, dan institusi lainnya. 

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Ebenezer juga tidak lupa menyampaikan bahwa IKPI sampai saat ini telah memiliki 46 cabang dan 13 pengurus daerah (pengda) di seluruh Indonesia, serta menjadi bagian dari asosiasi konsultan pajak internasional, Asia Oceania Tax Consultants Association(AOTCA). 

Menanggapi maksud baik dari IKPI Cabang Medan, Mujtahid selaku Kepala KPP Pratama Medan Belawan juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar silaturahmi inidapat memperkuat sinergi antara KPP Pratama Medan Belawan dan IKPI cabang Medan. 

Dalam sambutannya, ia tidak lupa memperkenalkan jajaran kepala seksi dan supervisor pemeriksa di lingkungan KPP Pratama Medan Belawan, serta menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama yang akan dijalankan.

“Siapapun yang datang, baik dari IKPI maupun pihak lain,akan kami layani dengan sebaik-baiknya. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan baik dan saling mendukung dalam pembinaan wajib pajak,” ujarnya. 

Dalam pertemuan kali ini, turut dibahas langkah-langkah terkait isu strategis dan beberapa informasi teknis, di antaranya rencana penerapan sistem Coretax untuk pelaporan SPT mulai tahun depan, pentingnya aktivasi akun Coretax bagi wajib pajak, serta imbauan agar konsultan pajak selalumembawa Kartu Tanda Anggota (KTA) IKPI Medan, ketika memerlukan layanan di KPP Pratama Medan Belawan. 

Tidak hanya itu, beberapa pejabat KPP Pratama Medan Belawan juga turut memberikan masukan, di antaranyamengharapkan adanya daftar anggota IKPI untukmempermudah koordinasi, serta mengimbau agar para konsultan memastikan data klien seperti nomor telepon dan alamat email selalu valid guna memperlancar komunikasi.

Kegiatan audiensi ditutup dengan pemberian souvenir dan plakat dari IKPI Cabang Medan kepada KPP Pratama Medan Belawan, serta foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik dan komitmen kerja sama yang berkelanjutan antara kedua pihak.

Melalui audiensi ini, baik IKPI Cabang Medan maupun KPP Pratama Medan Belawan berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

HUT ke-6 Perkoppi: Ketum IKPI Doakan Makin Solid, Kuat, dan Bisa Bersinergi

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan ucapan selamat kepada Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) yang tahun ini merayakan hari ulang tahun ke-6 sejak berdiri pada 3 Oktober 2019.

Dalam pesannya, Vaudy menilai Perkoppi telah tumbuh menjadi salah satu organisasi profesi yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perpajakan nasional. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi ajang untuk memperkokoh persaudaraan dan kerja sama antarkonsultan pajak di seluruh Indonesia.

“Atas nama keluarga besar IKPI, kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Perkoppi yang ke-6. Semoga Perkoppi semakin solid, semakin kuat, dan terus bersinergi demi kemajuan profesi konsultan pajak di Tanah Air,” ujar Vaudy di sela kunjungannya bersama Pengurus Pusat IKPI,  ke kantor pusat Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (17/10/2025).

Vaudy juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi profesi untuk menjawab tantangan dunia perpajakan yang semakin kompleks, baik dari sisi regulasi maupun digitalisasi layanan.

“Sinergi antarlembaga profesi menjadi kunci untuk menciptakan konsultan pajak yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.

Ia berdoa agar Perkoppi semakin dipercaya oleh wajib pajak dan pemerintah, serta terus menjadi bagian penting dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Selamat ulang tahun Perkoppi! Teruslah tumbuh, bersatu, dan berkontribusi bagi negeri,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Perkoppi sendiri berdiri pada 3 Oktober 2019 dan kini memasuki usia keenam. Dalam perjalanannya, organisasi ini aktif melakukan pembinaan anggota, pelatihan perpajakan, serta advokasi kebijakan untuk memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha. (bl)

id_ID