Industri Otomotif Sambut Rencana Insentif PPn BM dan PPN DTP

IKPI, Jakarta: PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan, tidak hanya terbatas pada kendaraan listrik. Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, yang dinilai dapat meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.

Bob Azam kepada media, Jum’at (6/12/2024) menyatakan bahwa insentif ini memberikan angin segar bagi dunia usaha, terutama sektor otomotif yang tengah menghadapi tantangan. “Terus terang kita menyambut gembira karena di tengah kebijakan-kebijakan yang sifatnya kontraktif, ada kebijakan stimulus yang membangun daya beli dunia usaha,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengalaman positif saat penerapan insentif serupa selama pandemi COVID-19. Ketika itu, Toyota berhasil mencatatkan penjualan ritel sebanyak 182.665 unit pada 2020, yang berkontribusi sebesar 31% terhadap total pasar otomotif nasional. Bob Azam menilai bahwa insentif pajak tidak hanya memberikan dampak positif bagi sektor otomotif, tetapi juga membuktikan bahwa relaksasi pajak tidak selalu menyebabkan penurunan penerimaan negara.

Lebih lanjut, Bob Azam menekankan pentingnya kebijakan pajak yang tepat untuk kondisi ekonomi Indonesia, yang memiliki pendapatan per kapita sekitar 4.000 dolar AS. Menurutnya, tingkat pajak yang optimal perlu disesuaikan dengan struktur industri dan ekonomi Indonesia, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas insentif terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diperkirakan akan meningkat sebesar 6,5 persen. Salah satu insentif yang menjadi perhatian adalah pemberian stimulus PPnBM dan PPN DTP, yang akan diberikan tidak hanya untuk kendaraan listrik, tetapi juga untuk kendaraan jenis hybrid dan lainnya. “Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik, tetapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya,” tambahnya.

Kebijakan insentif pajak ini diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi sektor otomotif dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, serta mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor industri yang terdampak pandemi. (alf)

Banggar DPR Sebut Kenaikan PPN 12% Tak Cukup Dongkrak Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, mengingatkan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN 12% hanya pada barang mewah tidak akan cukup untuk mendongkrak penerimaan pajak yang diharapkan pada tahun 2025.

Said menjelaskan, kontribusi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hanya menyumbang sekitar 1,3% dari total penerimaan pajak nasional sepanjang periode 2013-2022. Oleh karena itu, jika hanya barang mewah yang dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi, maka diperkirakan tidak akan memenuhi target penerimaan pajak pada tahun 2025 yang diatur dalam UU APBN 2025.

“Saat ini, kontribusi PPnBM sangat kecil terhadap total penerimaan pajak. Kenaikan tarif PPN pada barang mewah saja tidak akan cukup untuk mencapai target penerimaan negara,” ujar Said dalam keterangan resminya, Minggu (8/12/2024).

Namun demikian, Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak tambahan yang dihasilkan dari kebijakan ini akan digunakan untuk membiayai program-program strategis yang dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Beberapa program tersebut antara lain program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp 3,2 triliun, pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah dengan anggaran Rp 1,8 triliun, renovasi sekolah senilai Rp 20 triliun, serta pembangunan lumbung pangan nasional.

Kenaikan tarif PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Meski tarif PPN disesuaikan, pemerintah memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas dari PPN, termasuk bahan pokok, produk hewani, dan hasil pertanian.

Sementara itu, barang-barang mewah seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi.

“Kebijakan ini juga bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan digunakan untuk program sosial yang memperkecil kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Said. (alf)

Menkeu Sri Mulyani Bahas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai dalam Konferensi Internasional di Riyadh

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menghadiri konferensi internasional yang diselenggarakan di Riyadh, Arab Saudi pada 4-5 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani berbicara tentang reformasi keuangan negara, kebijakan fiskal, serta pentingnya pengelolaan pajak, bea cukai, dan zakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Konferensi tersebut diadakan atas undangan Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed Al-Jadaan, dan dihadiri oleh sejumlah pembicara penting, termasuk Menteri Keuangan Bahrain, Shaikh Salman bin Khalifa Al Khalifa, serta Menteri Negara Keuangan India, Shri Pankaj Chaudhary.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa negara-negara Teluk, khususnya di Timur Tengah, tengah melakukan berbagai reformasi dalam sektor keuangan negara dan kebijakan fiskal.

Reformasi ini bertujuan untuk memodernisasi ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Negara-negara Teluk di Timur Tengah tengah banyak melakukan reformasi Keuangan Negara, Fiskal Policy dan Perpajakan (Pajak, Bea Cukai dan Zakat) untuk memodernisasi ekonomi, mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan merata,” ujar Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Minggu (8/12/2024).

Dalam sesi yang bertajuk “Memastikan Kemakmuran Melalui Penciptaan Pendapatan Ekonomi yang Berkelanjutan,” Sri Mulyani berbagi pengalaman Indonesia dalam memulihkan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, tantangan kebijakan fiskal, serta pentingnya reformasi perpajakan dan tata kelola fiskal global.

Menurutnya, kebijakan fiskal yang efektif menjadi kunci dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi global yang inklusif.

“Saya diminta untuk berbicara mengenai pengalaman Indonesia dalam memulihkan ekonomi pasca COVID-19, tantangan kebijakan fiskal, dan tata kelola fiskal global yang sangat menantang, namun sangat penting bagi semua negara,” kata Sri Mulyani.

Ia juga menekankan pentingnya belajar dari negara-negara lain, termasuk Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya, tentang kebijakan ekonomi dan fiskal yang dapat mendiversifikasi dan mentransformasi ekonomi.

Menurutnya, konferensi internasional ini menjadi wadah penting untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memajukan perekonomian global, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal dan memaksimalkan potensi ekonomi berkelanjutan. (alf)

Fitur Deposit Pajak pada Sistem Coretax bisa Simpan Dana hingga Pencairan Restitusi

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pada awal Januari 2025, pihaknya akan meluncurkan sistem administrasi pajak terbaru, yaitu Coretax Administration System. Salah satu fitur unggulan yang akan diperkenalkan dalam sistem ini adalah fitur deposit pajak, yang memungkinkan Wajib Pajak untuk menyimpan dana pembayaran pajak mereka di awal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, menjelaskan bahwa fitur deposit pajak akan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak. “Wajib Pajak bisa menyimpan dana pembayaran pajaknya lebih awal dan nantinya dapat mencairkan restitusi pajak langsung ke rekening atau menaruhnya kembali di deposit pajak,” ujar Dwi Astuti kepada media baru-baru ini.

Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa DJP akan memastikan bahwa tidak ada utang pajak yang belum diselesaikan sebelum melakukan pencairan. Sebelum proses pencairan dilakukan, Wajib Pajak akan menerima konfirmasi sebagai langkah verifikasi.

Fitur deposit pajak ini juga menawarkan fleksibilitas tambahan, di mana dana yang sudah disimpan dapat digunakan untuk membayar kewajiban pajak di masa depan, sehingga memberikan kemudahan dalam pengelolaan pembayaran pajak. Dengan peluncuran ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem perpajakan di Indonesia. (alf)

Sebanyak 83 Anggota IKPI Kabupaten Tangerang Ikuti PPL “Penyusunan Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekira 83 peserta yang berasal dari anggota IKPI dan masyarakat umum.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak terkait pembuatan kontrak kerja yang melindungi mereka secara hukum.

“Pemilihan tema ini adalah merupakan inisiatif anggota. Mereka ingin memastikan bahwa hubungan kerja konsultan pajak dengan klien terlindungi dengan baik, baik dari segi hukum maupun aplikasinya,” kata Dhaniel.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Lebih lanjut Dhaniel mengatakan, melalui PPL ini, ia ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penyusunan kontrak kerja yang tidak hanya jelas bagi kedua belah pihak, namun juga dapat melindungi profesi konsultan pajak dari berbagai tuntutan hukum yang mungkin terjadi. “Ini menjadi sangat penting dalam menjalankan profesi konsultan pajak yang penuh tantangan,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak, serta berbagai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam dunia kerja konsultan pajak.

“Harapan kami, PPL ini menjadi langkah awal untuk mempererat kekompakan antara pengurus dan anggota IKPI Cabang Kabupaten Tangerang. Kami juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, guna meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota,” ujarnya.

Selain itu kata Dhaniel, untuk menambah semangat peserta panitia juga menyediakan doorprize berupa 5 unit smart TV Samsung 32 inci. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menarik minat peserta, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen IKPI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Dengan adanya PPL ini, diharapkan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya, serta lebih paham mengenai aspek legal dalam penyusunan kontrak kerja dengan klien.

Sekadar informasi, PPL ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Sekretaris Umum IKPI yang juga menjadi pemateri Utama Edy Gunawan, serta Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, IKPI Donny Eduardus Rindorindo. (bl)

Sebanyak 83 Anggota IKPI Kabupaten Tangerang Ikuti PPL “Penyusunan Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekira 83 peserta yang berasal dari anggota IKPI dan masyarakat umum.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak terkait pembuatan kontrak kerja yang melindungi mereka secara hukum.

“Pemilihan tema ini adalah merupakan inisiatif anggota. Mereka ingin memastikan bahwa hubungan kerja konsultan pajak dengan klien terlindungi dengan baik, baik dari segi hukum maupun aplikasinya,” kata Dhaniel.

Lebih lanjut Dhaniel mengatakan, melalui PPL ini, ia ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penyusunan kontrak kerja yang tidak hanya jelas bagi kedua belah pihak, namun juga dapat melindungi profesi konsultan pajak dari berbagai tuntutan hukum yang mungkin terjadi. “Ini menjadi sangat penting dalam menjalankan profesi konsultan pajak yang penuh tantangan,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak, serta berbagai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam dunia kerja konsultan pajak.

“Harapan kami, PPL ini menjadi langkah awal untuk mempererat kekompakan antara pengurus dan anggota IKPI Cabang Kabupaten Tangerang. Kami juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, guna meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota,” ujarnya.

Selain itu kata Dhaniel, untuk menambah semangat peserta panitia juga menyediakan doorprize berupa 5 unit smart TV Samsung 32 inci. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menarik minat peserta, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen IKPI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.

Dengan adanya PPL ini, diharapkan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya, serta lebih paham mengenai aspek legal dalam penyusunan kontrak kerja dengan klien.

Sekadar informasi, PPL ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Sekretaris Umum IKPI yang juga menjadi pemateri Utama Edy Gunawan, serta Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, IKPI Donny Eduardus Rindorindo. (bl)

Ketua IKPI Pengda Banten: PPL Tingkatkan Profesionalisme dan Pengetahuan Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Banten, Kunto Wiyono, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” yang dilaksanakan oleh IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Kunto, kegiatan PPL sangat penting untuk terus mengembangkan wawasan dan profesionalisme konsultan pajak, terutama dengan tema yang diangkat pada pelaksanaan kali ini yang berfokus pada penyusunan kontrak kerja konsultan pajak dengan klien serta perlindungan hukum bagi konsultan pajak.

“Sebagai konsultan pajak, kita harus terus meng-upgrade ilmu melalui PPL maupun pelatihan atau seminar lainnya. Tema PPL kali ini sangat menarik karena membahas topik yang relevan dengan kegiatan sehari-hari konsultan pajak,” ujar Kunto.

Ia menegaskan, kegiatan PPL ini menjadi acara perdana bagi pengurus baru IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, dan dilaksanakan dengan cara baru.

Kunto menjelaskan bahwa pelaksanaan PPL kali ini melibatkan tiga cabang di Banten secara bergantian dan dihadiri oleh anggota IKPI se-Banten. Hal ini menunjukkan kesiapan dan antusiasme yang tinggi di kalangan anggota dalam mengikuti acara tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kunto juga menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam PPL sangat bermanfaat bagi para konsultan pajak. “Materi yang diberikan dapat menjadi acuan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi masing-masing klien dan konsultan,” ujarnya.

Selain itu, Kunto menekankan PPL harus lebih sering dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota. “PPL ini bukan hanya sekadar kewajiban konsultan pajak untuk memenuhi poin Struktural (TS) dan Non Struktural (NTS), tetapi merupakan sarana untuk saling mengasah wawasan keilmuan dan profesionalisme kita sebagai konsultan pajak,” kata Kunto.

Mantan Ketua IKPI Cabang Tangerang Selatan dua periode ini berharap dengan seringnya pelaksanaan PPL kualitas profesionalisme anggota IKPI, khususnya di Banten, dapat semakin meningkat.

“Kegiatan PPL ini diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman tentang regulasi perpajakan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para konsultan pajak di Banten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya. (bl)

Iman Julianto Sampaikan Rasa Bangga dan Harapan di Puncak HUT IKPI Cabang Bekasi 

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 dengan penuh semangat dan makna. Peringatan ulang tahun ini diadakan di Binus University Kampus Bekasi, di mana rangkaian acara menarik menjadi sorotan, termasuk semifinal, final, dan pengumuman pemenang lomba cerdas cermat tingkat Perguruan Tinggi dan Pekan Olahraga IKPI Bekasi yang digelar pada 30 November 2024.

Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto mengatakan, puncak perayaan hari jadi IKPI Cabang Bekasi ditandai dengan prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan organisasi yang telah menginjak usia 15 tahun.

“Kami berharap IKPI Cabang Bekasi semakin eksis, maju, berkembang, dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara,” ujarnya di Bekasi, Sabtu (7/12/2024).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)

Iman juga mengungkapkan, hari ini merupakan momen bersejarah bagi IKPI Bekasi, di mana pada tanggal 7 Desember 2024 organisasi yang dipimpinnya kembali mengumumkan pemenang lomba cerdas cermat tingkat perguruan tinggi untuk kedua kalinya.

“Ini adalah kali kedua kami menyelenggarakan lomba cerdas cermat. Kami berharap lomba ini bisa semakin berkembang dan menjadi ajang bergengsi yang menarik lebih banyak peserta di tahun depan,” kata Iman.

Iman menegaskan, IKPI Cabang Bekasi berkomitmen dan konsisten untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mencetak profesional muda di bidang perpajakan. “Kita berharap IKPI Cabang Bekasi semakin kuat dan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)

Dengan perayaan yang penuh semangat dan harapan besar di masa depan, Iman optimistis bahwa organisasinya bisa terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia, terutama dalam bidang perpajakan yang lebih maju dan transparan.

“Meskipun acara berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme, para peserta juga didorong untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sistem perpajakan di Indonesia,” kata Iman.

Sekadar informasi, hadir pada kesempatan tersebut beberapa pengurus pusat IKPI, antara lain Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Pengda DKI Jakarta Tan Alim, dan Ketua IKPI Jakarta Barat Teo Takismen. (bl)

Di Puncak HUT ke-15 IKPI Bekasi Ketum Vaudy Starworld Ajak Mahasiswa Berkarir Sebagai Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mengajak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek untuk berkarir sebagai konsultan pajak. Untuk itu mereka harus mempersiapkan diri dan kemudian mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

Demikian dikatakan Vaudy pada puncak Perayaan HUT IKPI Cabang Bekasi, di Binus University, Kampus Bekasi, Sabtu (7/12/2024).

“Konsultan pajak adalah profesi yang sangat dihargai, dan seperti profesi lainnya, seperti advokat, para lulusan perguruan tinggi harus mengikuti ujian profesi untuk menjadi seorang konsultan pajak,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)

Ia menambahkan bahwa persiapan untuk ujian profesi adalah langkah penting agar para konsultan pajak dapat memberikan kontribusi yang maksimal di dunia perpajakan.
Vaudy juga memberikan apresiasi kepada IKPI Kota Bekasi, yang dianggap sebagai salah satu cabang paling aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

“Cabang Bekasi selalu menjadi yang terdepan, dan saya berharap ini terus didorong untuk tetap aktif dan menjadi contoh bagi cabang-cabang lainnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan IKPI dalam kegiatan eksternal. “IKPI tidak hanya harus fokus pada kegiatan internal, namun juga harus menggandeng perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan asosiasi bisnis dalam mengadakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia profesi,” kata Vaudy.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Bekasi)

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menyampaikan harapannya terhadap kegiatan Cerdas Cermat Perpajakan yang selama ini dilaksanakan di tingkat cabang Bekasi.
Ia berharap kegiatan ini dapat berkembang menjadi kegiatan tingkat nasional yang dapat diikuti oleh cabang-cabang lain di seluruh Indonesia.

“Cerdas Cermat Perpajakan ini memiliki potensi besar untuk menjadi acara yang lebih besar dan bergengsi, bukan hanya di tingkat cabang, tetapi juga di tingkat nasional,” ujarnya.

Sekadar informasi, acara HUT ke-15 IKPI Cabang Bekasi ini menandai perjalanan panjang dan kontribusi besar dalam dunia konsultan pajak di Indonesia.

Vaudy berharap bahwa seluruh anggota IKPI terus menjaga semangat profesionalisme dan terus berinovasi untuk memajukan profesi konsultan pajak di Tanah Air. (bl)

OJK Dorong Pengaturan Batas Emisi dan Penerapan Carbon Tax 

IKPI, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pentingnya pengaturan batas atas emisi gas rumah kaca di setiap sektor industri untuk meningkatkan permintaan terhadap kredit karbon di bursa karbon Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sebuah webinar yang bertajuk “The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness” pada Kamis (5/12/2024).

Mirza menekankan, selain aturan mengenai batas atas emisi, penerapan carbon tax yang mencakup insentif dan disinsentif juga diperlukan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih serius dalam mengurangi emisi mereka.

Menurutnya, tanpa adanya batasan yang jelas dan tanpa adanya sanksi bagi yang melanggar, permintaan terhadap kredit karbon tidak akan berkembang dengan signifikan.

“Karena kalau tidak ada batas atasnya dan tidak ada disinsentif, jika melanggar maka demand-nya terhadap kredit karbon tidak terjadi,” kata Mirza.

OJK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempelajari praktik-praktik terbaik dari kebijakan pengurangan emisi yang diterapkan di berbagai negara. Tujuannya adalah untuk mencapai target penurunan emisi yang termuat dalam Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia.

Selain itu, OJK melaporkan perkembangan positif dari bursa karbon Indonesia yang telah diluncurkan pada 26 September 2023. Sejak peluncurannya hingga 27 September 2024, nilai perdagangan bursa karbon tercatat mencapai Rp37,06 miliar dengan total volume perdagangan 613.894 ton CO2e.

Dalam laporan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Dajajadi, menjelaskan rincian transaksi, yang terdiri dari 26,75 persen di Pasar Reguler, 23,18 persen di Pasar Negosiasi, 49,87 persen di Pasar Lelang, dan 0,21 persen di marketplace.

Untuk mencapai hasil yang optimal, Mirza menegaskan bahwa OJK mendorong agar semua sektor industri di Indonesia berpartisipasi aktif dalam menurunkan emisi mereka dan memanfaatkan kredit karbon. “Kredit karbon Indonesia sebaiknya harus berkembang, baik dari volume maupun sektor industri, agar emisi dari berbagai sektor bisa turun,” ujarnya.

Dengan kebijakan yang tepat dan keterlibatan berbagai pihak, OJK berharap perdagangan kredit karbon di Indonesia dapat meningkat, sekaligus mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan negara. (alf)

id_ID