Vaudy Starworld Kembali Ajak Anggota IKPI Aktif Menulis dan Berbagi Pengetahuan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld kembali mengajak anggotanya untuk lebih aktif menulis dan berbagi pengetahuan mengenai perpajakan kepada masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Vaudy saat memberikan sambutan pada seminar Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2026).

Menurut Vaudy, konsultan pajak memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menulis artikel atau analisis yang dapat dipublikasikan melalui berbagai media.

Ia menyebutkan bahwa IKPI telah menyediakan wadah bagi anggota untuk menyalurkan gagasan dan pemikiran melalui situs resmi organisasi www.ikpi.or.id. Melalui platform tersebut, anggota dapat berbagi pengetahuan sekaligus memperluas diskusi mengenai isu perpajakan.

Selain menulis, Vaudy juga mendorong anggota untuk terlibat sebagai pembicara dalam berbagai forum edukasi perpajakan yang terbuka bagi masyarakat umum. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Ia menilai peran konsultan pajak tidak hanya terbatas pada memberikan layanan profesional kepada klien, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya kepatuhan pajak.

“Melalui tulisan dan kegiatan edukasi, kita bisa membantu masyarakat memahami pajak dengan lebih baik,” kata Vaudy.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa IKPI akan merayakan ulang tahun organisasi dalam waktu dekat. Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan kontribusi organisasi bagi dunia perpajakan di Indonesia. (bl)

KPP Pratama Depok Sawangan Apresiasi Kolaborasi dengan IKPI Depok dalam Layanan Pojok Pajak

IKPI, Depok: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan mengapresiasi kolaborasi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok dalam penyelenggaraan kegiatan Pojok Pajak yang membantu masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara gratis.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Depok Sawangan  Bapak Andi Putranto menilai kegiatan yang digelar di Depok Mall sejak 2 hingga 8 Maret 2026 tersebut menjadi contoh sinergi yang baik antara otoritas pajak dan profesi konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Andi, kolaborasi tersebut sangat penting terutama di tengah penerapan sistem administrasi perpajakan baru berbasis digital, Coretax, yang masih membutuhkan proses adaptasi bagi sebagian masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan IKPI Cabang Depok melalui kegiatan Pojok Pajak ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu wajib pajak dalam memahami proses pelaporan SPT, terutama dengan adanya sistem baru Coretax,” kata Andi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan sejumlah pegawai untuk memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang datang melaporkan SPT.

Pada salah satu hari pelaksanaan, KPP Pratama Depok Sawangan menurunkan sekitar lima petugas yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan langsung kepada wajib pajak selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengirimkan perwakilan petugas untuk ikut mendampingi wajib pajak bersama rekan-rekan dari IKPI. Harapannya, wajib pajak bisa lebih mudah memahami cara pelaporan SPT melalui sistem yang baru,” ujarnya.

Andi menilai keterlibatan konsultan pajak dalam kegiatan edukasi seperti ini sangat membantu otoritas pajak dalam menjangkau lebih banyak wajib pajak. Konsultan pajak dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Selain membantu proses pelaporan SPT, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi penggunaan Coretax agar wajib pajak lebih familiar dengan sistem digital yang kini digunakan dalam administrasi perpajakan.

“Kami melihat kegiatan ini tidak hanya membantu wajib pajak melaporkan SPT, tetapi juga menjadi media edukasi yang efektif untuk memperkenalkan Coretax kepada masyarakat,” kata Andi.

Ia berharap kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan IKPI dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak di daerah.

“Sinergi seperti ini sangat positif. Ke depan kami berharap kolaborasi dengan IKPI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujarnya. (bl)

id_ID