KIP Soroti Potensi Ketidakadilan pada Kebijakan Tax Amnesty

IKPI, Jakarta: Pemerintah berencana menjalankan Tax Amnesty Jilid III mulai tahun 2025 mendatang. Ini sejalan dengan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Rospita Vici Paulyn menyoroti potensi ketidakadilan dalam sistem perpajakan Indonesia terkait kebijakan Tax Amnesty yang terus diperpanjang oleh pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko merugikan masyarakat yang taat membayar pajak, lantaran memberikan keringanan kepada pengemplang pajak yang tidak patuh.

“Persoalannya adalah masyarakat kita yang wajib atau yang taat membayar pajak kemudian dikalahkan dengan pengemplang pajak yang diberikan Tax Amnesty terus-menerus,” ujar Rospita Seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (25/11/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan Tax Amnesty pertama kali diperkenalkan pada 2016 dan kembali diadakan pada 2022. Kini, pemerintah bersama DPR RI berencana untuk mengadakan kembali Tax Amnesty Jilid III.

Menurutnya, dengan adanya Tax Amnesty yang memberikan kemudahan pembayaran bagi pengemplang pajak, ada ketimpangan yang terjadi antara mereka yang sudah taat pajak dan mereka yang tidak patuh.

Sementara, masyarakat yang membayar pajak dengan nominal normal harus menanggung beban finansial.

“Kondisi ini akan membuat orang menjadi malas untuk membayar pajak karena ternyata pajak yang dibayarkan juga manfaatnya tidak jelas kepada publik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan sumber Kontan di lingkungan DPR RI yang enggan disebutkan namanya, RUU ini tidak akan jauh berbeda dengan UU yang sudah ada.

Dengan begitu, Tax Amnesty Jilid III akan dijalankan dengan ketentuan yang tidak jauh berbeda dengan Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II pada tahun 2022 lalu.

Asal tahu saja, tax amnesty pertama dikeluarkan per 2016, kemudian ada tax amnesty ke-2 Januari sampai Juni 2022. Dan kini pemerintah sudah memutuskan bersama DPR RI akan mengadakan tax amnesty jilid III.

Artinya diberikan kemudahan atau pembayaran yang murah kepada para pengemplang pajak sementara masyarakat yang taat pajak kemudian harus membayar dengan nominal yang normal.

Kondisi ini akan membuat orang menjadi malas untuk membayar pajak karena ternyata pajak yang dibayarkan juga manfaatnya tidak jelas kepada publik.

Ia menyebut, pemberlakuan Tax Amnesty Jilid III ini memang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak di 2025.

Hal ini juga sesuai dengan komitmen pemerintah yang akan mengejar para pengemplang pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak dari aktivitas underground economy.

Sayangnya ia tidak menjelaskan poin-poin apa saja yang akan tertuang dalam RUU Pengampunan Pajak. Hal ini dikarenakan draft RUU Pengampunan Pajak ada di Komisi XI DPR RI.

Bersiap Hadapi Implementasi Coretax 2025, IKPI Cabang Medan dan Pematangsiantar Hadiri Undangan Edukasi Kanwil DJP Sumut I

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan dan Pematangsiantar memenuhi undangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara (Sumut) I, di Aula Istana Maimun, Medan, Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi Coretax serta memperkenalkan sistem yang akan diberlakukan pada Januari 2025.

Sekadar informasi, kegiatan edukasi ini dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari pengurus daerah IKPI Sumatera Bagian Utara, Cabang Medan, dan Pematangsiantar. Narasumber yang hadir dalam acara ini, mewakili Kanwil DJP Sumut I, antara lain Tengku Amiliza, Muan Ridhani Panjaitan, dan Nazri Syafitri Naza. Mereka menyampaikan materi terkait pengenalan dan implementasi Coretax serta pentingnya peran Konsultan Pajak dalam menyampaikan informasi ini kepada Wajib Pajak.

Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil DJP Sumut I atas inisiatif dan fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan edukasi ini dapat berjalan dengan sukses. Ia berharap agar informasi yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diteruskan kepada seluruh Konsultan Pajak yang tergabung dalam IKPI dan pada akhirnya dapat bermanfaat bagi Wajib Pajak.

Ia mengungkapkan, kegiatan edukasi mengenai Coretax ini diprediksi akan terus berlanjut, mengingat proses penyempurnaan sistem perpajakan yang masih berlangsung. Kolaborasi antara DJP dan IKPI diharapkan dapat mempercepat adaptasi masyarakat terhadap perkembangan sistem perpajakan di Indonesia, serta memberikan informasi yang selalu mutakhir dan relevan.

((Foto: IKPI Cabang Medan dan Cabang Pematangsiantar)

Menurutnya, edukasi Coretax ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk anggota IKPI yang memang merupakan sebagai konsultan pajak. Karena pada kesempatan ini mereka mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai Coretax, sistem perpajakan yang akan membawa perubahan besar dalam cara kita bekerja.

Diungkapkan Ebenezer, dengan pengetahuan yang diperoleh akan semakin siap untuk mendampingi Wajib Pajak dalam menghadapi sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan ini.

Ebenezer juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari IKPI, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh selama kegiatan ini dapat disampaikan dengan jelas dan akurat kepada seluruh anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah.

“Kami di IKPI selalu berusaha untuk menjaga kualitas informasi yang kami berikan kepada klien, terutama dalam hal perpajakan. Kami berharap kegiatan edukasi ini dapat dilanjutkan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh konsultan pajak di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam IKPI, terus mendapatkan pemahaman yang mutakhir tentang perkembangan sistem perpajakan yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar kolaborasi antara DJP dan IKPI dapat terus diperkuat, karena menurutnya, kolaborasi yang erat antara kedua pihak sangat krusial dalam menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks.

“Kami melihat adanya sinergi yang sangat positif antara DJP dan IKPI dalam usaha memperkenalkan perubahan-perubahan besar dalam dunia perpajakan. Dengan kerja sama ini, kami yakin dapat membantu masyarakat, khususnya Wajib Pajak, dalam beradaptasi dengan sistem perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi seperti Coretax,” kata Ebenezer.

Ebenezer menegaskan bahwa IKPI akan terus mendukung setiap inisiatif yang dapat mempermudah Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya dengan lebih baik. “Kami berharap dengan adanya edukasi seperti ini, Wajib Pajak tidak hanya memahami sistem yang baru, tetapi juga merasa lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi perpajakan yang semakin canggih. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu berada di garis depan dalam memberikan layanan terbaik bagi Wajib Pajak, serta mendukung upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia,” ujarnya.

Sekadar informasi, sebanyak 20 anggota IKPI yang hadir adalah sesuai quota undangan yang telah ditetapkan oleh Kanwil DJP Sumut 1 sebagai Training of Trainer (ToT)

Acara dihadiri pengurus Pengda sumbagut diwakili Sekretaris Lai Han Wie dan Ketua Cabang Pematangsiantar Christine Loist. (bl)

 

Di Hari Guru, Pengurus IKPI Bicara Pentingnya Pelajari Ilmu Perpajakan Sejak SMP

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Guru yang jatuh pada tanggal 25 November, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan pandangannya terkait pentingnya memperkenalkan ilmu perpajakan sejak dini kepada para pelajar, mulai Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga tingkat universitas. Tujuannya, untuk mengenalkan konsep perpajakan sejak usia muda merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran dan pemahaman yang kuat mengenai kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Pengurus Pusat IKPI Dr. Nuryadin Rahman yang juga merupakan Dosen di Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menurut Nuryadin. , pajak adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan negara, dan merupakan sumber utama pendanaan untuk berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak semua orang menyadari betapa pentingnya peran pajak dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu Nuryadin menekankan pentingnya edukasi perpajakan yang lebih luas, terutama di kalangan generasi muda. “Pajak bukan hanya soal kewajiban membayar. Lebih dari itu, pajak adalah kontribusi nyata kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sebaiknya, hal itu bisa diperkenalkan melalui kurikulum pendidikan di jenjang SMP,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa dengan mengenalkan konsep pajak sejak SMP, Indonesia dapat mencetak generasi yang memiliki kesadaran pajak yang tinggi di masa depan. Edukasi perpajakan yang diterima sejak usia muda diyakini akan membentuk pemahaman yang lebih mendalam dan tanggap terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Kita sering mendengar keluhan masyarakat yang kurang memahami mengapa pajak harus dibayar, dan bagaimana penggunaan pajak itu sendiri. Jika pemahaman ini bisa diajarkan sejak SMP, generasi muda kita akan tumbuh menjadi individu yang tidak hanya tahu tentang kewajiban membayar pajak, tetapi juga bangga untuk berkontribusi melalui pajak,” kata Nuryadin.

(Foto: Dok. Pribadi)

Pengurus IKPI lainnya yang juga merupakan Dosen Ilmu Perpajakan di Universitas Pelita Harapan, Dr. Irwan Wisanggeni juga mengusulkan agar materi tentang pajak dapat dikemas secara menarik dan mudah dipahami, misalnya dengan memberikan simulasi bagaimana pajak digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Menurut Irwan, melalui pendekatan yang lebih menyentuh kehidupan sehari-hari, diharapkan siswa dapat lebih mengerti pentingnya peran pajak dalam kehidupan mereka.

Dalam perayaan Hari Guru tahun ini, IKPI juga mengajak seluruh guru untuk berperan aktif dalam mengedukasi siswa mengenai pentingnya pajak. Menurut Irwan, guru memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan pola pikir siswa. Dengan menggandeng para pendidik, IKPI berharap agar generasi muda yang lebih melek pajak dapat tercipta.

“Para guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membimbing dan mendidik generasi penerus bangsa. Dengan menyematkan pemahaman tentang pajak dalam kurikulum, para guru turut berperan dalam menciptakan kesadaran pajak yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Sekadar informasi, sebagai bentuk dukungan, IKPI berencana mengadakan berbagai pelatihan dan seminar mengenai perpajakan untuk para guru di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan agar para guru dapat mengajarkan topik perpajakan dengan cara yang lebih menarik dan sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.

Selain sebagai pengetahuan praktis, Irwan juga melihat pajak sebagai salah satu aspek dalam pendidikan karakter. Dengan memahami konsep pajak, siswa tidak hanya belajar tentang kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga tentang disiplin, tanggung jawab, dan rasa memiliki terhadap negara.

“Pendidikan karakter sangat penting, dan pajak bisa menjadi bagian dari itu. Siswa yang memahami pentingnya pajak akan belajar bahwa kontribusi kepada negara adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat yang lebih besar,” katanya.

Dengan adanya edukasi pajak di tingkat SMP, diharapkan siswa akan semakin paham mengenai hak dan kewajiban perpajakan, serta semakin memahami betapa besar manfaat pajak bagi negara dan masyarakat. IaI berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sadar pajak, sehingga di masa depan, pajak bisa menjadi bagian dari kehidupan yang diterima dengan lapang dada. (bl)

Pembentukan Cabang Buleleng Diharapkan Tingkatkan Peran IKPI di Indonesia

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperluas jaringan dan meningkatkan peran organisasi, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi membentuk IKPI Cabang Buleleng, Bali. Pembentukan cabang ke 43 IKPI ini dihasilkan dari rapat pleno Pengurus Pusat yang digelar baru-baru ini.

Dalam kunjungannya bersama jajaran Pengurus Pusat IKPI ke Cabang Buleleng, Vaudy berharap berharap cabang Buleleng dapat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan IKPI kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengadakan kegiatan yang melibatkan Wajib Pajak dan asosiasi bisnis di daerah tersebut sebagai bentuk kontribusi langsung IKPI.

“Untuk mendukung kegiatan-kegiatan awal, Pengurus Pusat (PP) berencana menyediakan narasumber yang akan dibiayai langsung oleh PP, guna memperkaya pengalaman dan pengetahuan anggota cabang baru,” ujarnya.

Setelah pelantikan Pengda Bali Nusra, Pengcab Denpasar, dan Pengurus Mataram; Pengurus Pusat, Pengurus Daerah Bali Nusra, anggota Dewan Kehormatan I Kadek Sumadi langsung menuju Buleleng untuk bertemu dengan anggota di Buleleng. (Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra, serta anggota Kehormatan, yang turun langsung untuk mendengar kesiapan anggota-anggota cabang Buleleng.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengda Bali Nusra, Kadek Agus Ardika, menyambut positif pembentukan cabang baru ini. Hal ini tentunya diharapkan dapat memperkuat eksistensi dan memperluas pengaruh organisasi di seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Anggota Kehormatan, Kadek Sumadi, juga memberikan apresiasi terhadap langkah pembentukan cabang ini.

Sekadar informasi Pengurus Pusat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Ketum Vaudy Starworld, Waketum Jetty, Wasekum Nova Tobing, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono, dan Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan.

Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus dari Pengda Bali Nusra, di antaranya I Kadek Agus Ardika, Sagung Widya, I Ketut Suastika, Anak Agung Ngurah Setiawan, Ida Bagus Md Utama, Luh Citra Wirya Astuti, dan Peter. Dari pihak Pengcab Buleleng, hadir juga Galih Masari, Wira Widiana, dan Putra P. (bl)

id_ID