Empat Ketum Asosiasi Konsultan Pajak Konsolidasi Bahas Lahirnya UU KP

IKPI, Jakarta: Pada Kamis, 21 November 2024 siang, di Hotel Le Meridien, Jakarta, empat Ketua Umum (Ketum) dari asosiasi konsultan pajak, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, Ketum  Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh dan Ketum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) Gilbert Rely, dan Ketum Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Susi Suryani, melakukan konsolidasi untuk membahas lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) dan isu hangat perpajakan lainnya.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam pertemuan ini adalah rencana untuk mengadakan kegiatan bersama berupa Focus Group Discussion (FGD), yang membahas lebih mendalam mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak dan RUU Pengampunan Pajak.

“Untuk RUU Pengampunan Pajak, saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan praktisi perpajakan dan pemerintah. Para ketua umum sepakat bahwa FGD ini akan menjadi sarana yang efektif untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait guna memperbaiki dan menyempurnakan RUU tersebut sebelum diterapkan,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain itu lanjut Vaudy, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP). Dalam hal ini, para ketua umum sepakat bahwa keberadaan UU KP sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan profesionalisme para konsultan pajak di Indonesia.

Mereka menilai keberadaan UU ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan profesi konsultan pajak, mengatur standar etika dan praktik kerja, serta memperkuat posisi konsultan pajak dalam membantu pemerintah dan wajib pajak.

Sekadar informasi, pertemuan ini diinisiasi oleh IKPI sebagai langkah konkret untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara asosiasi profesi konsultan pajak serta para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya yang bergerak di sektor keuangan dan perpajakan.

Para Ketum asosiasi ini berharap kolaborasi ini dapat menjadikan sektor perpajakan Indonesia terus berkembang dengan lebih transparan, efisien, dan adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara profesi konsultan pajak, pemerintah, serta asosiasi profesi keuangan lainnya, dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik dan mendukung perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Untuk pembahasan lebih mendalam, keempat asosiasi Konsultan Pajak sepakat akan mengundang Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi; Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan Erawati; dan para ketua umum asosiasi di sektor keuangan,” kata Vaudy. (bl)

Puluhan Anggota IKPI Cabang Jakarta Pusat Ikuti Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat mengikuti seminar edukasi yang bertajuk “Edukasi Coretax” yang diselenggarakan di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2024). Seminar ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak dalam memanfaatkan teknologi terbaru dalam sistem perpajakan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, dan Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, yang turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap acara tersebut. Selain itu, seminar ini juga diikuti oleh 26 peserta yang merupakan anggota dari IKPI Cabang Jakarta Pusat.

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat Suryani mengatakan, salah satu tujuan utama dari kegiatan edukasi ini adalah untuk memberikan wawasan mendalam tentang Coretax, sebuah sistem perpajakan terintegrasi yang saat ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting dalam membantu para konsultan pajak untuk memahami perkembangan teknologi yang ada dalam dunia perpajakan.
“Kolaborasi yang sangat membantu untuk memahami perkembangan teknologi pada perpajakan,” ungkap Suryani di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting tidak hanya untuk pengembangan pengetahuan para konsultan pajak, tetapi juga untuk membekali generasi muda dengan sistem dan teknik perpajakan yang lebih baik, sehingga sistem perpajakan di Indonesia dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Suryani menegaskan pentingnya seminar perpajakan seperti ini sebagai sarana untuk mewariskan wawasan kepada generasi muda, yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam memajukan sistem perpajakan tanah air. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang teknologi perpajakan, diharapkan para konsultan pajak bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia perpajakan Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi, Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Pusat yang telah mendukung penuh acara ini. “Terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Pusat yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Edukasi Coretax kepada anggota IKPI Cabang Jakarta Pusat,” ujar Suryani.

(Foto: IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ia berharap kegiatan edukasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta, khususnya bagi para konsultan pajak yang hadir.

Diharapkan, para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam seminar ini untuk lebih meningkatkan kualitas layanan perpajakan di Indonesia, serta mendukung kemajuan teknologi perpajakan yang semakin berkembang. (bl)

id_ID