IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan tinggi. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dan Dekan Fakultas Hukum UPH, Dr. Velliana Tanaya, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025)
Kerja sama ini mencakup pemberian biaya studi khusus bagi anggota IKPI, keluarga inti, serta karyawan dari kantor praktik anggota. Program ini berlaku untuk jenjang Strata-1 (S1) kelas karyawan, Strata-2 (S2), hingga Strata-3 (S3), baik melalui skema beasiswa maupun pembayaran mandiri sesuai kesepakatan para pihak.

“Ini bukan sekadar MoU, tapi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendukung pengembangan profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujar Vaudy Starworld. Ia menambahkan bahwa IKPI juga diberi ruang oleh UPH untuk turut serta dalam menjaring calon mahasiswa dari komunitas konsultan pajak melalui kegiatan yang sesuai norma dan hukum yang berlaku.
Dekan Fakultas Hukum UPH, Dr. Velliana Tanaya, turut menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan IKPI. Ia berharap kerja sama ini dapat berkembang tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga penelitian, kewirausahaan, hingga pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada anggota IKPI dan bahkan keluarga mereka—termasuk anak-anak anggota—untuk bisa mengakses pendidikan di UPH dengan harga khusus yang telah disepakati,” kata Velliana. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam bidang akademik, khususnya dalam hukum pajak.

“Kalau kami memerlukan tenaga pengajar untuk hukum pajak, kami mohon bantuan dari Bapak-Ibu di IKPI. Karena hukum pajak ini sangat spesifik, dan hanya bisa diajarkan oleh mereka yang benar-benar memahami perpajakan,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat timbal balik bagi kedua institusi, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam membentuk generasi profesional pajak yang lebih kompeten di masa depan.(bl)