IKPI, Jakarta: Periode kampanye IKPI dalam rangka rapat akbar 5 tahunan yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 20 Agustus 2024, akan berakhir pada 10 Agustus 2024 (4 hari lagi). Kampanye ini dalam rangka suksesi kepemimpinan IKPI untuk periode 2024-2029.
Menariknya, Kongres XII di Nusa Dua, Bali ini terdapat perbedaan dalam proses pemilihan ketua umum (Ketum) dan ketua pengawas (Kewas) menjadi pemilihan Ketum, Waketum, dan Kewas.
Tim sukses pasangan calon nomor 01 Vaudy Starworld dan Jetty (VJ) Jemmi Sutiono mengucapkan Terima Kasih atas terselenggaranya Kampanye Damai dan Kampanye Terbuka di beberapa Cabang, termasuk juga yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan IKPI 2024 (Panlih), pada 03 dan 04 Agustus 2024.
Mewakili Timses VJ, Jemmi mengucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pengawas Pemilihan IKPI 2024 (Panwaslih) yang berupaya untuk menjadi wasit dalam kontestasi Kongres XII IKPI 2024 ini.
“Mengambil kata yang baik dan tepat untuk proses kontestasi ini sebagai “PERLOMBAAN” bukan “PERTANDINGAN”. Apa bedanya? suksesi merupakan proses demokrasi bagi organisasi asosiasi konsultan pajak yang berhimpun di IKPI, di mana asosiasi ini menunjuk sosok pemimpin (Ketum, Waketum, dan Kewas) yang dipilih oleh anggota dengan suara terbanyak (legitimasi),” kata Jemmi.

Berdasarkan data dan catatan yang ada pada Timses kata Jemmi, VJ didukung anggota melalui pengurus cabang pada Rapat Anggota Cabang sebelum kongres (sesuai AD-ART IKPI). Kemudian, pasca Paslon 01 menetapkan pencalonannya kepada Panlih, proses konstitusi organisasi telah dilakukan oleh VJ dengan baik dan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku di asosiasi.
Namun lanjut Jemmi, untuk pengembangan dan pemantapan kedepannya bagi Ketum, Waketum, dan Kewas TERPILIH nantinya, Timses Paslon 01 menyampaikan hal-hal yang menjadi bahan perbaikan kedepannya sebagai berikut:
1. Tidak adanya pasal atau klausul yang mengatur tentang CUTI bagi Paslon dan Calon khususnya bagi PASLON PETAHANA;
2. Tidak adanya pasal/klausul tentang Pengurus Pusat (PP) yang sebagian besar sebagai Timses dan Panitia Kongres, Panlih, dan Panwaslih untuk CUTI sebagai PP, demi netralitas ;
3. Panlih seharusnya dapat mengatur Timses maupun pendukung Paslon secara rinci atau detail, termasuk kata atau kalimat bernada negatif, mendiskreditkan paslon maupun pihak lainnya, menonjolkan diri (harus diberikan sanksi tegas yang cepat, terukur, dan implementatif).
Termasuk memberikan reward kepada paslon, timses, dan pendukung yang memberikan motivasi, spirit positif, dan pemilihan kata-kata yang bijak dalam kalimat yang disampaikan dalam kalimat.
4. Penggunaan e-vote harus dilakukan sosialisasi dan uji coba dalam pemilihan tingkat daerah dan cabang terlebih dahulu, dan baru dimasukkan/disosialisasikan kepada anggota melalui Website Kongres XII. Sehingga tingkat akurasi, validitas, dan transparansi dalam proses pemilihan mampu berterima secara adil dan terukur.
Jemmi berharap Kongres XII nanti benar-benar menunjukkan kedewasaan kepemimpinan dan berdemokrasi secara adil dan terukur untuk memilih PEMIMPIN IKPI periode 2024-2029.(bl)
Suara Rakyat, Suara Tuhan
Suara Anggota, Suara Tuhan
Jika Tuhan berkehendak dan mengizinkan Paslon Nomor 1 Vaudy dan Jetty (VJ) untuk MEMIMPIN IKPI selama Periode 2024-2029….
IKPI Maju, Anggota Maju…..💪💪💪