Sebanyak 400 Anggota IKPI Jabodetabek dan Sumatera Ikuti Spectaxcular 2024

IKPI, Jakarta: Sebanyak 400 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari Jabodetabek dan  beberapa anggota Cabang dari luar kota kompak berpartisipasi di dalam Kampanye Simpatik Perpajakan “Spectaxcular” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

Menanggapi dilibatkannya IKPI dalam kegiatan tersebut oleh DJP, Ruston menegaskan bahwa partisipasi asosiasinya dalam Spectaxcular 2024 merupakan bentuk dukungan IKPI sebagai intermediaries antara Wajib Pajak dan DJP dalam membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sosialisasi peraturan perpajakan hingga berkontribusi membantu pencapaian target penerimaan negara dalam sektor perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Pada kegiatan ini, IKPI sebenarnya diberikan kuota 500 anggota untuk ikut bagian dalam kegiatan ini. Tetapi karena satu dan lain hal hanya 400 anggota yang bisa berpartisipasi,” kata Ruston di lokasi acara, Minggu (14/7/2024).

Sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang dilibatkan, Ruston mengakui jumlah anggota IKPI yang berpartisipasi untuk tahun ini lebih sedikit dibandingkan 2023 yang dilenggarakan di pelataran Sarinah dan Jalan Raya Thamrin, Jakarta Pusat.

MINTA DUKUNGAN BALIK KEMENKEU

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun demikian, ada harapan besar yang diungkapkan Ruston kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk juga mendukung cita-cita IKPI memiliki Undang-Undang Konsultan Pajak. “Saya berharap sebagai mitra strategis, Kemenkeu/DJP bisa mendukung lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak, yang sejak beberapa tahun lalu statusnya mandek di DPR,” kata Ruston.

Sebagai mitra strategis, Ruston beranggapan permintaan IKPI bukanlah sesuatu yang berlebihan, mengingat keberadaan undang-undang tersebut sudah sangat dibutuhkan oleh wajib pajak dan konsultan pajak untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat kepada mereka. (bl)

 

id_ID