IKPI, Jakarta: Peserta Kongres XI IKPI resmi memilih lima pimpinan sidang yang mereka percaya untuk memimpin jalannya proses demokrasi pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 di Nusa Dua, Bali, Minggu (18/8/2024) malam.
Kadek Sumadi (ketua), Andreas Budiman (wakil ketua), Tan Alim (sekretaris), Edy Gunawan (anggota), dan YM Haryanto (anggota) terpilih sebagai pimpinannya.
Kadek mengatakan, di dalam pemilihan demokratis yang telah dilaksanakan oleh seluruh peserta kongres, diharapkan kelima pimpinan sidang bisa membawa setiap sidang paripurna kearah yang demokratis dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan, sesuai dengan salah satu tujuan dari IKPI yang diatur dalam AD/ART yaitu memupuk dan mempererat rasa persaudaraan, serta rasa kekeluargaan antar anggota untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan anggota.
Menurut Kadek, lima pimpinan sidang terpilih merupakan tim yang mengambil keputusan secara musyawarah mufakat. Ketua pimpinan sidang dalam mengambil keputusan selalu minta pertimbangan dari pimpinan lainnya.
“Ketua pimpinan sidang hanya mempimpin jalannya persidangan, pengambilan keputusan tetap dilakukan secara bersama-sama. Sesungguhnya keputusan sidang adalah keputusan dari peserta kongres, kami hanya mengawal agar persidangan sesuai yang diamanatkan dalam konstitusi IKPI yaitu AD/ART,” kata Kadek, usai memimpin sidang di Kongres XII IKPI, di BNDDC, Bali, Minggu (18/8/2024) malam.
Menurut Kadek, prinsip yang harus dikedepankan adalah selalu menekankan bagaimana kongres bisa bisa berjalan dengan penuh kekeluargaan. Tentu perbedaan pendapat dan perdebatan pasti ada, yang penting semua dilakukan secara bijak dan semangat kekeluargaan, “Itu spirit yang selalu harus di pegang” ujarnya.
Kadek mengimbau, prinsip utamanya adalah semua perbedaan-perbedaan pendapat harus dicarikan jalan keluar sebagai sebuah keluarga “Jadi perbedaan dimanapun harus dicarikan jalan keluar bersama,” katanya.
Dia juga menegaskan, artinya tidak ada yang memaksakan diri dengan pendapatnya, dan semua harus sama-sama mendengar pendapat masing-masing.
Dia menegaskan, jadi pada sidang besok, tidak adalagi perubahan aturan lagi dari persidangan, karena semua itu sudah disahkan dalam tata tertib kongres yang disetujui peserta kongres. Termasuk laporan pertanggung jawaban ketua umum dan ketua pengawas serta pembahasan Ad/ART juga harus disesuaikan dengan tatib kongres.
“Hal yang terpenting yang mau saya tekankan, bahwa perbedaan pendapat itu pasti ada, tetapi bagaimana perbedaan pendapat ini dicarikan jalan keluarnya bersama, dan kita selesaikan bersama secara kekeluargaan,” uajrnya.(bl)