Ratusan Orang Hadiri Kolaborasi Tanam Mangrove IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara

IKPI, Jakarta: Ratusan orang dari berbagai kalangan berkumpul di Kawasan Ekosistem Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Jakarta Utara, Selasa (14/2/2023). Mereka terlihat antusias menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Utara (IKPI) bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Utara untuk kembali menanam 1.000 bibit mangrove.

Kegiatan lingkungan ini melibatkan instansi pemerintah (Kanwil DJP Jakarta Utara), Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta, mahasiswa, pelajar SMA dan asosiasi konsultan pajak dalam hal ini IKPI sebagai tuan rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengungkapkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ini bertujuan untuk memberikan kontribusi kepada alam dan masyarakat sekitar serta meningkatkan dan memperkuat jalinan kerja sama antara IKPI dan Kanwil DJP Jakarta Utara berserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jakarta Utara.

“Kita dari IKPI statusnya adalah mitra dari DJP. Jadi ketika ada ajakan untuk sesuatu yang baik, seperti menanam mangrove langsung kita sambut,” kata Ruston di lokasi acara.

Menurut Ruston, kolaborasi yang terjalin antara IKPI dan DJP selama ini bukan hanya urusan pajak saja, tetapi untuk hal-hal yang baik seperti dukungan untuk masyarakat. Untuk itu, IKPI selalu bersedia dan terus bersama-sama DJP.

Dia mengungkapkan, eratnya kerja sama mereka juga ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) khususnya untuk sosialisasi peraturan dan edukasi perpajakan. “Tapi di luar kegiatan formal itu kita juga sering kolaborasi,” ujarnya.

Kenapa mangrove,? kata Ruston mangrove itu banyak manfaatnya seperti mencegah abrasi, pelestarian lingkungan, binatang, dan menyerap racun-racun (polusi) dan menjadikan air laut menjadi bersih. “Saya kira ekosistem ini perlu dijaga. Dan ini wilayah yang paling dekat dengan kita, jadi tak perlu keluar kota untuk melakukan hal baik seperti ini,” ujarnya.

Harapannya kata Ruston, IKPI bersama DJP bisa seperti rel kereta api yang selalu berjalan beriring atau tak boleh berjauhan apalagi menyatu, itu juga tidak bisa. “Jadi kami harus terus beriringan dengan tujuan yang sama. IKPI mengedukasi wajib wajib pajak karena tanggung untuk meningkatkan kepatuhan dan mencapai penerimaan juga sebagi rakyat kita juga ada andil, semacam bela negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Edi Slamet Irianto dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Pelayan Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon mangrove merupakan salah satu dari sekian banyak program Corporate Social Responsibility atau lebih tepatnya wujud tanggung jawab sosial institusi DJP dan organisasi IKPI
kepada masyarakat sekitar Jakarta Utara.

Menurut Edi, hutan mangrove dapat menghasilkan udara bersih yang
diperlukan manusia dan berkontribusi dalam menekan polusi udara di Jakarta. “Kegiatan ini adalah wujud keseimbangan dalam menjalankan tugas utama kami di DJP serta turut menjaga ekosistem lingkungan dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan ini Kanwil DJP Jakarta Utara juga mengajak para mahasiswa dari Universitas Kwik Kian Gie, Universitas Bunda Mulia, Universitas Tujuh Belas Agustus dan pelajar dari SMAN 13 Jakarta untuk hadir dalam acara tersebut untuk memberikan kesadaran mengedukasi langsung dilapangan bahwa hutan
mangrove adalah subjek utama bagi pengembangan lingkungan di Indonesia.

Selain seluruh jajaran Kanwil DJP Jakarta Utara, turut hadir dalam acara Penanaman 1.000 bibit Mangrove, Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan, Ketua Pengurus Daerah IKPI DKI Jakarta, Emanuel Ali dan Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara, Franky Foreson.

Pada kesempatan yang sama, Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, perlunya ada pelestarian di wilayah pesisir Jakarta. Karena polusi udara di Ibu Kota ini terus meningkat, sedangkan mangrove ini akan menjadi paru-paru bagi Kota Jakarta.

“Itu akan menekan polusi. Tiga tahun lalu kita juga bersama kanwil juga sudah menanam 1.000 pohon mangrove. Ini yang kedua, ditempat yang sama. Ini dibawah naungan Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta, sehingga jika ditengah perjalanan ada yang rusak Pemprov DKI akan mengganti dengan tanaman yang baru dan dirawat. Sehingga sekaran sudah tinggi tanamannya sekitar 3 meter. Makanya sekarang kita tanam lagi,” ujarnya.

DJP Ucapkan Terima Kasih untuk IKPI

Selain itu, Hendriyan juga menyinggung pendapatan pajak oleh Kanwil DJP Jakarta Utara pada tahun 2022 yang melebihi target.

“Alhamdulillah dalam dua tahun terakhir ini penerimaan pajak kita tercapai bahkan melebihi target. Kepatuhan wajib pajak juga meningkat. Hal ini melebihi apa yang kita harapkan,” kata Hendriyan.

Dia berharap pencapaian target dua tahun belakangan bisa diikuti pada tahun berikutnya. “Memang kondisi perekonomian Indonesia belum stabil, tapi kami yakin target penerimaan pajak tahun 2023 bisa dicapai,” katanya.

Pencapaian target penerimaan pajak kata Hendriyan, juga tak lepas dari bantuan dan dukungan IKPI yang terus membantu menyosialisasikan kebijakan pemerintah dan melakukan edukasi kepada wajib pajak. Hal ini sangat berperan besar meningkatkan kepatuhan wajib pajak dari tahun-ke tahun.

“Jadi peran IKPI sangat penting untuk kami. Asosiasi ini menjadi teman diskusi dan komunikasi yang intens untuk DJP,” ujarnya.

Selain itu, DJP juga minta kepada IKPI untuk terus meningkatkan perannya sebagai asosiasi konsultan pajak profesional. “Karena, mereka lebih dekat kepada wajib pajak untuk menyampaikannya dengan mudah, sehingga mereka paham dan melakukan kegiatan perpajakannya dengan baik,” katanya.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih untuk IKPI atas perannya dalam melakukan edukasi kepada wajib pajak. Karena peran mereka adalah salah satu faktor yang menjadikan target pencapaian penerimaan pajak tercapai,” kata Hendriyan.(bl)

99 Konsultan Pajak Ikuti PPL Terstruktur IKPI Jakarta Utara

IKPI, Jakarta: Sebanyak 99 peserta menghadiri kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara (Jakut), di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Utara, belum lama ini. Kegiatan PPL kali ini mengambil tema mengenai perkembangan terbaru Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2022 tentang Faktur Pajak.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (tengah) didampingi pengurus IKPI Cabang Jakarta Utara. (Foto: IKPI Jakarta Utara)

Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, ini merupakan kegiatan PPL Terstruktur tatap muka pertama kali untuk IKPI Jakarta Utara. Sebab, saat Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi oleh pemerintah pada awal 2020, praktis kegiatan PPL tatap muka yang biasa rutin diselenggarakan IKPI Jakarta Utara-pun dihentikan.

Panitia dan peserta PPL Terstruktur yang diselengarakan IKPI Cabang Jakarta Utara, di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Senin (24/11/2022). (Foto: IKPI Jakarta Utara)

“Sebelum pandemi Covid-19, kami biasanya mengadakan 5-6 kali PPL Terstruktur tatap muka setiap tahun. Namun dengan adanya PPL online yang diadakan IKPI Pusat, maka tahun 2023 kami berencana mengadakan PPL tatap muka sebanyak 2-3 kali saja dalam setahun. Ini sesuai dengan permintaan anggota IKPI Jakarta Utara pada rapat anggota kemarin,” kata Franky, Selasa (2/11/2022).

Lebih lanjut Franky menjelaskan, PPL wajib diikuti oleh setiap anggota asosiasi konsultan pajak. “Ini adalah syarat wajib yang telah diatur di dalam peraturan menteri keuangan (PMK Nomor 111). Untuk itu kami harus mengikuti training/seminar pajak dengan mengumpulkan 20-60 SKPPL (satuan kredit Pendidikan Profesional Berkelanjutan) setiap tahunnya. Oleh karena itu IKPI mengadakan seminar PPL secara berkala,” katanya.

Kembali ke tema seminar kata Franky, selain memberi kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pembuatan faktur pajak, PER-11/PJ/2022 diterbitkan untuk memberi kepastian hukum serta keadilan dalam pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tercantum dalam faktur pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak. (bl)

 

Pajak Pluit Gandeng IKPI Jakut Adakan Diskusi PPS

IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Utara mengadakan diskusi dan tanya jawab mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Aula Pluit Raya KPP Pratama Jakarta Pluit, Rabu (8/6/2022).

Kegiatan dilakukan secara hybrid diikuti 178 peserta secara daring serta 18 peserta secara luring. Peserta berasal dari konsultan yang terdaftar sebagai anggota IKPI cabang Jakarta Utara dan wajib pajak yang menjadi klien IKPI.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mars DJP serta mars IKPI dilanjutkan kata sambutan Franky Foreson Ketua IKPI cabang Jakarta Utara dan Rizaldi Kepala KPP Pratama Jakarta Pluit.

Dalam sambutannya, Rizaldi dan Franky Foreson menyebutkan mengenai kesadaran Wajib Pajak Pluit yang sudah meningkat mengingat penerimaan PPS KPP Pratama Jakarta Pluit sangat memuaskan. “Semoga kegiatan diskusi yang dilakukan memberikan manfaat bagi para peserta, tidak hanya untuk kelurahan atau wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pluit tetapi juga wajib pajak terdaftar di KPP lain”, ujar Rizaldi sebagai penutup sambutan.

Setelah sambutan dilanjutkan pemaparan materi serta diberi kesempatan tanya jawab bagi peserta yang diikuti antusias peserta yang mengikuti secara luring maupun secara daring, terlihat banyaknya pertanyaan yang diajukan.

Diskusi dan tanya jawab diakhiri pemberian plakat sebagai ucapan terima kasih kepada pihak IKPI yang telah berpartisipasi dalam kegiatan serta foto bersama peserta.

KPP Pajak Pluit serta IKPI cabang Jakarta Utara berharap diskusi ini memberikan pengetahuan tentang PPS bagi wajib pajak serta menumbuhkan kesadaran berpartisipasi dalam penerimaan negara. (Sumber berita: https://www.pajak.go.id/index.php/id/berita/pajak-pluit-gandeng-ikpi-jakut-adakan-diskusi-pps)

id_ID