IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Utara mengadakan diskusi dan tanya jawab mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Aula Pluit Raya KPP Pratama Jakarta Pluit, Rabu (8/6/2022).
Kegiatan dilakukan secara hybrid diikuti 178 peserta secara daring serta 18 peserta secara luring. Peserta berasal dari konsultan yang terdaftar sebagai anggota IKPI cabang Jakarta Utara dan wajib pajak yang menjadi klien IKPI.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mars DJP serta mars IKPI dilanjutkan kata sambutan Franky Foreson Ketua IKPI cabang Jakarta Utara dan Rizaldi Kepala KPP Pratama Jakarta Pluit.
Dalam sambutannya, Rizaldi dan Franky Foreson menyebutkan mengenai kesadaran Wajib Pajak Pluit yang sudah meningkat mengingat penerimaan PPS KPP Pratama Jakarta Pluit sangat memuaskan. “Semoga kegiatan diskusi yang dilakukan memberikan manfaat bagi para peserta, tidak hanya untuk kelurahan atau wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pluit tetapi juga wajib pajak terdaftar di KPP lain”, ujar Rizaldi sebagai penutup sambutan.
Setelah sambutan dilanjutkan pemaparan materi serta diberi kesempatan tanya jawab bagi peserta yang diikuti antusias peserta yang mengikuti secara luring maupun secara daring, terlihat banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Diskusi dan tanya jawab diakhiri pemberian plakat sebagai ucapan terima kasih kepada pihak IKPI yang telah berpartisipasi dalam kegiatan serta foto bersama peserta.
KPP Pajak Pluit serta IKPI cabang Jakarta Utara berharap diskusi ini memberikan pengetahuan tentang PPS bagi wajib pajak serta menumbuhkan kesadaran berpartisipasi dalam penerimaan negara. (Sumber berita: https://www.pajak.go.id/index.php/id/berita/pajak-pluit-gandeng-ikpi-jakut-adakan-diskusi-pps)