Empat Koruptor Pajak Dituntut 8 Tahun Penjara 10/01/2023 IKPI, Jakarta: Empat terdakwa korupsi dana wajib pajak di Samsat Kelapa Dua senilai Rp 10,8 miliar dituntut 8 tahun penjara. Mereka dinilai bersalah berdasarkan Pasal Read More »