IKPI Makassar Bedah Teknis Pengisian SPT Badan, Peserta Antusias Pelajari Aturan Terbaru

IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar memberikan pembekalan teknis mendalam kepada puluhan peserta dalam kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar, Selasa (21/4/2026) ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga menghadirkan pendampingan langsung agar peserta memahami praktik pelaporan secara komprehensif.

Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, menegaskan bahwa pemahaman teknis menjadi kunci utama dalam menghindari kesalahan pelaporan pajak, terlebih di tengah adanya pembaruan ketentuan.

“Perubahan regulasi seperti dalam PER-11/PJ/2025 menuntut wajib pajak untuk lebih cermat. Karena itu, kegiatan ini kami desain tidak hanya berupa teori, tetapi juga praktik langsung,” jelas Ezra.

Dalam sesi pendampingan, peserta mendapatkan bimbingan langsung dari para fasilitator, yakni Dr. Suwandy Ng dan Dr. Mushlih Saleh, yang secara aktif membantu peserta memahami setiap tahapan pengisian SPT.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah keberadaan data prepopulated pada beberapa lampiran, seperti Lampiran L2 (Daftar Kepemilikan) dan L11, yang secara default telah terisi dalam sistem. Namun demikian, peserta diingatkan untuk tetap melakukan pengecekan ulang guna memastikan kebenaran data.

Selain itu, peserta juga diarahkan untuk menggunakan metode pembukuan berbasis akrual sebagai dasar pencatatan, serta memahami pentingnya proses “posting” data agar informasi dari sistem Direktorat Jenderal Pajak dapat tertarik secara lengkap ke dalam konsep SPT.

Materi juga menyoroti bagian Induk SPT, khususnya pada aspek identitas wajib pajak. Peserta diminta untuk mencermati kesesuaian sektor usaha, status audit laporan keuangan, opini auditor, hingga data Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terlibat.

Hal menarik lainnya adalah pembahasan mengenai Lampiran L5 yang akan terbuka secara otomatis apabila wajib pajak memberikan jawaban tertentu pada bagian C. Peserta diingatkan agar mengisi setiap bagian secara konsisten untuk menghindari ketidaksesuaian data.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan, terutama saat sesi tanya jawab berlangsung. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengkonsultasikan kasus nyata yang mereka hadapi.

Melalui kegiatan ini, Ezra berharap para wajib pajak tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memahami substansi pelaporan sehingga dapat menyampaikan SPT secara mandiri, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (bl)

id_ID