DJP Minta IKPI Jakpus Terus Bersinergi Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Sebanyak 55 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat (Jakpus), terlihat antusias menghadiri kegiatan ngobrol bareng antara IKPI dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakpus, di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Selasa (6/6/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IKPI Jakpus Hendrik Saputra beserta jajaran pengurus dan anggota, serta Humas Kanwil DJP Jakpus Agustinus Dicky yang datang mewakili Kepala Kanwil DJP Jakpus Yunirwansyah.

(Foto: Dok IKPI Jakarta Pusat)

Dikatakan Hendrik, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengupdate dan membahas peraturan perpajakan, serta pererat tali silaturahmi sesama anggota IKPI Jakpus dan Kanwil DJP Jakpus.

“Perkembangan peraturan perpajakan sangat dinamis, jadi kami sebagai konsultan pajak harus terus melakukan update. Nah untuk menyempurnakan pembahasan peraturan, kami melibatkan DJP sebagai regulator untuk ikut berdiskusi bersama,” kata Hendrik, Minggu (25/6/2023).

Diungkapkannya, ada beberapa aturan yang kami bahas dalam kegiatan diskusi tersebut seperti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 (PMK/48/2023) tentang Pajak Emas dan Lainnya.

(Foto: Dok IKPI Jakarta Pusat)

“Jadi dalam obrolan santai ini, Kanwil DJP Jakpus juga meminta konsultan pajak khususnya anggota IKPI mengedukasi seluruh kliennya mengenai aturan perpajakan. Dan mereka juga diminta turut serta mendukung program-program pemerintah yang semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa,” ujarnya.

Terakhir kata Hendrik, Kanwil DJP Jakpus juga menyatakan apresiasi dan terima kasihnya kepada IKPI yang selalau membantu DJP dalam melakukan sosialisasi dan edukasi setiap peraturan perpajakan kepada wajib pajak khususnya di wilayah Jakpus.

(Foto: Dok IKPI Jakarta Pusat)

“Kami berharap IKPI bisa terus bersinergi dengan DJP, untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh wajib pajak,” kata Hendrik seraya menyampaikan pesan Kanwil DJP Jakpus.

Lebih lanjut Hendrik mengimbau, kepada seluruh anggota IKPI Jakpus agar dalam menjalankan tugasnya sebagai konsultan pajak bisa profesional dan dengan tanggung jawab dan integritas yang tinggi. (bl)

 

Pemerintah Akan Ajukan Utang Luar Negeri Rp30 Triliun

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengajukan utang luar negeri senilai US$2 miliar atau sekitar Rp30,22 triliun pada 2024.

“Kami akan melakukan pengadaan pinjaman tunai atau pinjaman program ini setara dengan US$2 miliar,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (JPPR) Kemenkeu Suminto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (13/6/2023).

Ia merinci penarikan pinjaman luar negeri US$2 miliar itu akan diperoleh dari Bank Dunia sebesar US$701 juta dan dari Asian Development Bank (ADS) US$1,035 miliar.

Lalu, dari Japan International Cooperation Agency (JICA) 300 juta yen, serta dari Kanada sebesar 100 juta dolar Kanada.

Lebih lanjut, Suminto mengatakan penarikan pinjaman tunai pagu indikatif 2024 itu digunakan untuk 11 program. Adapun program itu terdiri dari pembiayaan dan asuransi risiko bencana hingga reformasi BUMN.

Lebih rinci, pagu pinjaman tersebut diberikan kepada program pembiayaan dan asuransi risiko bencana senilai US$155 juta, mangrove untuk pesisir US$146 juta, transfer antar pemerintah dan keuangan daerah US$100 juta, dan pembiayaan program transformasi hijau US$100 juta.

Lalu, program gizi tahap II sebesar US$100 juta, reformasi jaminan kesehatan nasional US$100 juta, dan program mendukung aksi kesehatan esensial untuk transformasi sehat US$35 juta.

Kemudian, reformasi BUMN sebesar US$500 juta, mobilisasi sumber daya domestik US$500 juta, program percepatan lingkungan hidup bersih 30 ribu yen Jepang, dan mempromosikan program inklusi keuangan inovatif 2 sebesar 100 juta dolar Kanada. (bl)

 

Belasan Peserta Lomba Menyanyi Siap Meriahkan HUT ke-8 IKPI Depok

IKPI, Jakarta: Sedikitnya 17 peserta terdaftar lomba menyanyi sudah siap menggebrak panggung, guna memeriahkan HUT ke-8 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, di Kedai Lakker, Jalan Sersan Aning, Sabtu (24/6/2023).

“Peserta seluruhnya merupakan anggota IKPI dari berbagai cabang di Jabodetabek. Karena ini merupakan acara internal, jadi kami tidak membuka pendaftaran untuk umum,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, Jumat (9/6/2023).

Dalam lomba kali ini kata Nuryadin, IKPI Depok akan memberikan apresiasi bagi peserta yang keluar sebagai juara. Total hadiah yang disiapkan mencapai puluhan juta rupiah.

Nuryadin juga merinci hadiah yang akan diterima peserta lomba, mulai dari sepeda motor, laptop, televisi dan masih banyak lagi hadiah hiburan lainnya.

Menurut Nuryadin, selain untuk memeriahkan HUT IKPI Depok, lomba menyanyi ini sekaligus menjadi aja silaturahmi kepada sesama anggota IKPI, khususnya yang berdomisil di wilayah Jabodetabek.

“Di perayaan HUT ini, kita semua bisa saling mengenal dan mengakrabkan diri. Karena jika sudah kenal dan akrab, bukan tidak mungkin bisa berlanjut kepada hubungan bisnis,” ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh cabang bisa mendaftarkan anggotanya dalam lomba tersebut. Karena, selain ahli sebagai konsultan pajak, Nuryadin meyakini banyak anggota IKPI yang memiliki suara “emas” dan bisa berpartisipasi dalam lomba ini.

“Pendaftaran masih kami buka, jadi silahkan teman-teman IKPI segera mendaftar. Jadi yang harus dicatat, lomba ini adalah ajang seru-seruan saja dan bukan pencarian bakat,” ujarnya.

Nuryadin juga menyatakan akan mengundang secara khusus Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus pusat IKPI lainnya untuk membuka dan memeriahkan acara tersebut. (bl)

 

Halal Bihalal IKPI Palembang, Andreas Ajak Anggotanya Aktif Ikuti Kegiatan Cabang

IKPI, Palembang: Puluhan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, menghadiri halal bihalal di “Angkasa Driving Range & Sky Resto” Jl. Kol. Sai Husin, Talang Betutu, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Selasa (02/05/2023). Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mempererat tali persaudaraan sesama anggota.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman, dalam kesempatan tersebut mengajak dan mengimbau seluruh anggotanya agar dapat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan cabang. “Keaktifan anggota menunjukan roda organisasi berjalan dengan baik. Saya berharap, dan meminta agar seluruh anggota bisa terlibat dalam setiap kegiatan yang diadakan,” kata Andreas, Rabu (3/5/2023).

(Foto: Dok IKPI Palembang)

Dalam kesempatan itu, advokat spesialis hukum pidana perpajakan ini jug menyerahkan laporan kegiatan Bimtek Pengisian SPT PPh Badan UMKM kepada Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Sumbangsel Rudy Gani.

Sekadar informasi, sebelumnya IKPI Palembang mengadakan konsultasi pengisian SPT PPh Badan secara gratis bagi wajib pajak UMKM. Kegiatan itu dilakukan sebanyak empat kali pertemuan yakni tanggal 1, 10, 17 dan 28 April 2023 di Sekretariat IKPI Palembang.

“Dalam Bimtek tersebut, sebanyak 20 wajib pajak ikut berpartisipasi. Mereka menyatakan menyambut baik kegiatan yang kami adakan, dan dinilai sangat membantu khususnya bagi pelaku UMKM yang baru pertama kali melaporkan SPT,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Daerah IKPI Sumbagsel Rudy Gani menyatakan menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan di ruang terbuka ini sudah lama tidak diadakan oleh IKPI di lingkup Sumbangsel.

(Foto: Dok IKPI Palembang)

Selain itu kata Rudy, para konsultan pajak telah melewati masa-masa padat yakni pengisian SPT Tahunan baik pribadi maupun badan yang berakhir pada 30 April 2023. “Acara ini diadakan guna menjalin silaturahmi, sekaligus sebagai hiburan para konsultan pajak yang dalam beberapa bulan terakhir ini disibukan dengan pekerjaannya,” kata dia.

Sekretaris Pengda Sumbangsel Muhammad Ridhwan, berharap agar cabang lebih aktif lagi mengadakan kegiatan-kegiatan serupa seperti sedia kala sebelum pandemi dan merangkul semua anggota supaya makin solid dan kompak.

Sekadar informasi, dalam acara itu juga diadakan games, karaoke dan Golf yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) serta pengurus serta anggota IKPI, baik cabang Kota Palembang maupun Pengda IKPI Sumsel.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Mickie Octatianus Gujana dan Bendahara Susanti beserta jajaran pengurus IKPI Palembang.

“Kedepan akan diadakan kembali baik konsultasi gratis dan halal bihalal seperti ini. Hal yang baik tentunya akan kita teruskan. Terlebih mengedukasi para wajib pajak sangat penting,” ujar Andreas. (bl)

 

Ini Negara yang Mulai Tinggalkan Dolar AS Dalam Transaksi Perdagangan

IKPI, Jakarta: Sejumlah negara mulai meninggalkan dolar AS sebagai mata uang dalam transaksi perdagangannya. Fenomena ini disebut sebagai dedolarisasi.

Akibat kecenderungan ini, posisi dolar AS sebagai mata uang yang paling banyak digunakan untuk transaksi lintas negara (cross-border) pun kini tergeser oleh mata uang China, Yuan. Kini, Yuan menguasai 48,4 persen penggunaan mata uang yang digunakan dalam transaksi global.

Sementara itu, dolar AS harus puas dengan porsi penguasaan sebesar 46,7 persen.

Lantas negara mana saja yang mulai meninggalkan dolar AS dalam transaksi perdagangannya?

1. Argentina-China
Negara terbaru yang meninggalkan dolar AS adalah Argentina. Negara tersebut berkomitmen mulai membayar impor dari China menggunakan yuan alih-alih dolar AS.

Pada April ini, Argentina berencana membayar US$1 miliar nilai impor China dengan yuan. Selanjutnya, sekitar US$790 juta impor bulanan juga akan dibayar dengan yuan.

Menteri Ekonomi Argentina Sergio Massa mengatakan keputusan tersebut bertujuan untuk meringankan arus keluar dolar.

2. China-Brasil
China dan Brasil sepakat untuk tidak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi perdagangan antar kedua negara tersebut. Keduanya sepakat beralih menggunakan mata uang mereka sendiri, yuan dan real.

“Harapannya adalah ini akan mengurangi biaya, mempromosikan perdagangan bilateral yang lebih besar dan memfasilitasi investasi,” kata Badan Promosi Perdagangan dan Investasi Brasil (ApexBrasil) dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Kamis (30/3).

Kesepakatan antara China dan Brasil menembus US$171,49 miliar. Artinya, ada permintaan dolar sebesar US$171 miliar yang hilang dalam perdagangan global.

3. Indonesia-China
Tak hanya dengan Brasil, China juga melakukan transaksi perdagangan dengan mata uang lokal local currency settlement (LCS) dengan Indonesia mulai 2021 lalu.

BI menuturkan pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank yang ditunjuk adalah perusahaan yang memiliki kemampuan memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan.

Bank-bank yang telah ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia, antara lain PT BCA Tbk, Bank of China (Hong Kong) Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lalu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank UOB Indonesia.

4. Indonesia-Australia

Bank Indonesia dan Reverse Bank of Australia memutuskan untuk untuk meninggalkan dolar melalui kebijakan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Dengan kebijakan yang berlaku sejak 18 Februari 2022 itu, Indonesia dan Australia sepakat menggunakan rupiah dan dolar Australia dalam perdagangan yang dilakukan antar kedua negara.

Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan akan berlaku selama tiga tahun setelah disepakati dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral.

Dengan perjanjian ini, maka perdagangan antar kedua negara akan menggunakan mata uang lokal dengan nilai maksimal mencapai Rp100 triliun atau 10 miliar dolar Australia.

Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan antar kedua bank sentral. Pertama kali dilakukan pada Desember 2015.

5. Indonesia-Singapura
Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral dengan meninggalkan dolar AS pada 4 November lalu. Perjanjian itu berlaku hingga November tahun ini.

Direktur Departemen Komunikasi BI Nita A Muelgini mengatakan kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Ada dua perjanjian yang disepakati. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Kedua, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai US$3 miliar, dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral. (bl)

 

IKPI Palembang Berharap Bimtek Pelaporan SPT Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Palembang: Sebanyak 22 wajib pajak yang terdiri dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan non UMKM, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan (UMKM) yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang. Harapannya, kedepan mereka bisa menjadi wajib yang mengerti dan patuh akan kewajibannya kepada pemerintah.

Ketua IKPI Cabang Palembang Adsreas Budiman mengatakan, gelaran Bimtek ini dibagi menjadi empat sesi di hari yang berbeda yakni tanggal 2, 10, 17, dan 28 April 2023. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Kantor IKPI Cabang Palembang.

Dikatakan Andreas, peserta Bimtek pelaporan SPT Tahunan ini terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan secara gratis ini. Dengan dibimbing oleh tenaga-tenaga konsultan pajak yang profesional, seluruh peserta terlihat aktif bertanya seputar permasalahan dan aturan perpajakan yang memang seakan menjadi dunia baru untuk para wajib pajak yang datang di acara ini.

Selain menjawab pertanyaan para wajib pajak kata Andreas, anggotanya juga membantu pelaku UMKM untuk mengisi laporan SPT tahunannya. Hal ini dimaksudkan, agar mereka paham dan tidak takut lagi saat memberikan laporan pajak dari hasil usaha yang dijalankan.

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan, gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Palembang.

“Kegiatan pelaporan SPT PPh badan ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Malang kepada pelaku UMKM dan non-UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Agus.

Diungkapkan Andreas, kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) yang dilakukan oleh 42 cabang dan 12 pengurus daerah seluruh Indonesia.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Palembang. Jadi, apabila mereka membutuhkan bantuan konsultasi perpajakan sudah tahu siapa yang harus dicari,” ujarya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut, Jamal Ardi mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Palembang sengaja memberikan edukasi dengan mendatangkan ahlinya. Diharapkan, hal ini bisa memberikan informasi yang lebih valid dan konkret kepada mereka, dan informasi yang diberikan bisa jauh lebih mudah dipahami.

Untuk itu, Andreas berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Palembang, agar seluruh wajib pajak khususnya pelaku UMKM di wilayah ini dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan. (bl)

 

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Bimtek SPT PPh Badan IKPI Malang

IKPI, Malang: Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan non UMKM, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan (UMKM) yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang, yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 17 April 2023. Puluhan peserta kegiatan itu, terlihat antusias mengikuti jalannya acara.

Ketua IKPI Cabang Malang Agus Sambodo mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah melakukan edukasi dan berbagi pengetahuan kepada wajib pajak badan yang ada di Malang, Jawa Timur.

Dikatakan Agus, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi materi. Sesi pertama berkaitan dengan pemaparan teori dan aturan, lalu dilanjutkan pada sesi kedua dengan breakout room yang terdiri dari tiga ruangan untuk membagi peserta dalam tiga kelompok diskusi dalam masing-masing room tersebut.

Diharapkan lanjut Agus, kegiatan ini nantinya bukan hanya sekadar memaparkan teori dan landasan hukum pemenuhan kewajiban PPh badan, melainkan bisa menjadi ajang berbagai dan konsultasi bagi seluruh pesertanya. Hal ini jauh lebih berbobot dibandingkan hanya berteori tanpa disertai dengan jalan keluar.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Malang, Jawa Timur.

“Kegiatan pelaporan SPT PPh badan ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Malang kepada pelaku UMKM dan non-UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Agus.

Diungkapkan Agus, kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) yang dilakukan oleh 42 cabang dan 12 pengurus daerah seluruh Indonesia.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Malang, Jawa Timur tentang konsultan pajak kepada masyarakat,” ujarya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut, Rio Anggara mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Malang sengaja memberikan edukasi dengan mendatangkan ahlinya. Diharapkan, hal ini bisa memberikan informasi yang lebih valid dan konkret kepada mereka, dan informasi yang diberikan bisa jauh lebih mudah dipahami.

“Dalam kegiatan itu, peserta terlihat aktif memberikan pertanyaan-pertanyaan. Khususnya pertanyaan yang membuat mereka terkendala terhadap peraturan perpajakan,” katanya.

Agus berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Malang, agar seluruh wajib pajak khususnya pelaku UMKM di wilayah ini dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan. (bl)

 

RI Negosiasi China Turunkan Bunga Utang Kereta Cepat

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo tak mau muluk-muluk berharap China menurunkan bunga utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 3,4 persen menjadi 2 persen. Ia hanya mematok target turun ke 3 persen.

“Lagi negosiasi, mereka (China) terakhir masih di angka sekitar 3,4 persen. Lagi kami nego dengan skema jaminannya. Kita lagi mulai drafting perjanjiannya. Kemarin mereka sudah turunkan (bunga) di 3,4 persen, kami masih coba di 3 persen,” katanya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan proses negosiasi dengan China masih terus berlanjut. Harapannya, pemerintah RI sudah bisa mendapatkan respons dari China yang lebih jelas terkait bunga utang proyek KCJB tersebut dalam dua minggu ke depan.

“Kita minta tenornya lebih dari 30 tahun dan interest rate lebih dari 10 tahun. Jadi sangat lunak sih utangnya, cukup bagus kok,” tegas Tiko.

Bunga utang proyek KCJB awalnya 4 persen, lalu turun menjadi 3,4 persen setelah negosiasi yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Namun, Luhut tak puas dan menilai angka tersebut masih cukup tinggi.

Luhut menyebut pemerintah ingin bunga utang bisa turun sampai 2 persen. Namun, ia mengatakan pemerintah tak masalah jika China kekeh tak mau menurunkannya. RI bakal tetap membayarnya karena bunga itu sudah lebih baik dari bunga pinjaman luar negeri lainnya.

“Karena kalau kamu pinjam ke luar juga bunganya sekarang bisa 6 persen juga. Jadi 3,4 persen misalnya sampai situ, we are doing ok walaupun nggak oke-oke amat,” ungkap Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023) kemarin. (bl)

 

Puluhan Warga Depok Antusias Kunjungi Pojok Pajak IKPI

IKPI, Jakarta: Puluhan masyarakat Kota Depok, terlihat antusias melakukan pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi di ITC Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (28/3/2023). Di dalam pusat perbelanjaan itu, pengunjung mall dengan sengaja menghampiri stand Pojok Pajak IKPI yang memang sengaja dibuka Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok,  sejak Sabtu 25 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023.

“Pojok Pajak ini memang kegiatan rutin tahunan IKPI Depok. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang mau melaporkan SPT tahunan orag pribadi. Dan kami berikan layanan ini secara gratis,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, kepada IKPI.or.id, di lokasi acara, Selasa (28/3/2023).

Nuryadin berharap, kedepannya Pojok Pajak ini bukan hanya sekadar membantu mempermudah masyarakat Kota Depok dalam melaporkan SPT orang pribadi, melainkan mengubah pemikiran negatif tentang pajak. Dengan demikian, masyarakat Depok bisa menjadi wajib pajak yang patuh sebagaimana telah ditetapkan undang-undang.

(Foto: IKPI/ Bayu Legianto)

Menurut Nuryadin, memang pajak itu sifatnya memaksa kepada setiap warga negara untuk dapat memenuhinya. Namun demikian, masyarakat juga harus tahu jika pajak yang dibayarkan oleh pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan menyejahterakan masyarakatnya.

“Uang pajak dari masyarakat dan dunia usaha itu digunakan untuk dana pendidikan, kesehatan, pembangunan dan menjalankan roda pemerintah. Jadi semua pajak yang dibayarkan, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Nuryadin.

Dia juga menyinggung adanya seruan boikot membayar pajak yang ramai berseliweran di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang salah, karena jika dilakukan maka perbuatan itu menentang undang-undang dan dampaknya juga akan sangat buruk terhadap perekonomian bangsa.

(Foto: IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Nuryadin mengungkapkan, lewat gelaran Pojok Pajak IKPI yang digelar di tempat umum, masyarakat dapat melaporkan SPT nya sambil bersantai. Apalagi, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan, sehingga mereka dapat menunggu waktu buka puasa sambil melaporkan SPT.

“Dalam rangka pengabdian masyarakat IKPI cabang Depok, kami menjemput bola yaitu di mal-mal. Saat ini, di ITC Depok jadi orang tidak takut lagi melaporkan pajaknya, sambil belanja, sambil jalan-jalan atau sambil buka puasa juga bisa,” katanya.

Diceritakan Nuryadin, kegiatan Pojok Pajak IKPI sempat terhenti selama dua tahun ke belakang. Sebabnya, pemerintah telah menerbitkan aturan pembatasan sosial akibat, pandemi Covid-19.

Selain Lapor SPT kata Nuryadin, pihaknya juga membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaporkan pajaknya dalam setahun. Hal itu telah tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

(Foto: Dok IKPI Depok)

Dalam aturan itu kata dia, pelaku UMKM dengan penghasilan dibawah Rp500 juta tidak perlu membayarkan pajak. Namun, mereka diwajibkan untuk melaporkan keuntungannya pada tahun tersebut.

“Kalau untuk yang diatas Rp500 juta kita bisa bantu untuk menghitungnya disini, kita langsung online darisini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris IKPI Cabang Depok Bachtiar Dewantara mengungkapkan, program tahunannya itu mendapatkan antusias yang luar biasa dari masyarakat. Pada hari pertama, setidaknya ada 50 orang yang telah mendaftarkan diri lewat Whatsapp maupun email.

“Kami adakan kegiatan ini selama lima hari, bagi masyarakat yang ingin dibantu mengisi laporan SPT atau pembayaran pajak, bisa langsung datang ke lokasi dan kami akan membantu,” ujar Bachtiar. (bl)

 

Kontribusi Capaian Penerimaan Pajak, DJP Jabar Beri Apresiasi IKPI Bandung

IKPI, Bandung: Ikatan Konsultan Panjak Indonesia (IKPI) kembali menerima penghargaan/apresiasi dari pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Setelah IKPI Semarang, kali ini penghargaan itu diberikan oleh Kanwil DJP Jawa Barat (Jabar) I kepada IKPI Bandung yang dianggap turut berkontribusi membantu tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022.

Ketua IKPI Daerah Jawa Barat Yanuar Pamuji mengatakan, terdapat pemahaman bersama (IKPI-DJP) bahwa penerimaan negara sektor pajak merupakan hal penting yang harus didukung oleh semua stakeholder perpajakan, walaupun secara formal pemenuhan target merupakan tanggungjawab Direktorat Jenderal Pajak.

Dikatakan Yanuar, Kanwil DJP Jawa Barat I memahami betul IKPI Bandung dan IKPI Jawa Barat sangat berperan dalam mengedukasi dan mempersuasi klien-kliennya untuk mematuhi semua ketetuan perpajakan. Tentunya, ini sangat berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak, apalagi sebagian besar wajib pajak prominen memanfaatkan jasa konsultan pajak yang mayoritas merupakan anggota IKPI.

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Jawa Barat Yanuar Pamuji bersama Sekretaris IKPI Daerah Jawa Barat Herry Gunadi. (Foto: Dok IKPI Bandung)

“Selain IKPI, ada juga satu asosiasi konsultan pajak yang juga mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP Jabar I. Namun demikian, jumlah anggota IKPI di Daerah Jawa Barat ataupun Cabang Bandung jauh melebihi jumlah anggota asosiasi konsultan pajak lainnya. Jadi pengaruh kinerja IKPI dalam kesuksesan penerimaan pajak di Kanwil Jawa Barat I amatlah signifikan,” kata Yanuar kepada IKPI.or.id, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Bandung F. Adhi Prasetyo mengungkapkan, kontribusi IKPI kepada pemerintah bukan hanya sekadar mengajak wajib pajak untuk patuh, melainkan ikut memberi saran atas kebijakan-kebijakan perpajakan yang dikeluarkan, serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat dan badan usaha di seluruh Indonesia.

“Pada akhir-akhir ini cukup banyak peraturan perpajakan yang terbit, antara lain Undang Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta turunannya. Hal ini membutuhkan energi dan waktu yang cukup banyak untuk menyosialisikannya pada masyarakat, dan di sinilah anggota IKPI mengambil bagian dalam usaha mengedukasi dan mendorong masyarakat awam pajak untuk berpartisipasi menyukseskan program pemerintah,” kata Adhi.

Sertifikat apresiasi IKPI Bandung dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I. (Foto: Dok IKPI Bandung)

Selain itu kata Adhi, IKPI juga merupakan sparring partner bagi patugas pajak dalam memperoleh akurasi penerapan paraturan perpajakan demi keadilan bagi semua pihak, khususnya masyarakat pembayar pajak.

Adhi juga mengapresiasi kinerja dari DJP yang dinilai sudah bekerja keras demi mengamankan penerimaan negara. “Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, IKPI Jawa Barat dan Bandung membantu sosialisasi dan menyukseskan program PPS pada tahun 2022 dan membantu para klien melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pelaporan SPT Tahunan pada saat ini,” ujarnya.

Menanggapi ramainnya seruan boikot membayar pajak, Adhi mengatakan bahwa IKPI Bandung sepakat untuk menjaga citra baik DJP, mengingat DJP merupakan institusi tulang punggung dalam penerimaan negara. Pada sisi lain, IKPI Bandung juga sepakat untuk ikut bersama-sama mengoreksi segala kekurangan yang masih ada di DJP.

“IKPI Bandung dan Jawa Barat sepakat untuk memberikan pencerahan pada masyarakat, khususnya pada klien-klien bahwa boikot pembayaran pajak bukanlah jalan penyelesaian untuk mengoreksi institusi DJP. Karena, perbuatan satu dua oknum tidak dapat digeneralisir menjadi perbuatan satu institusi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada hal yang perlu dikoreksi pada institusi DJP, Adhi mengimbau agar semuanya disampaikan sesuai jalur aturan yang berlaku di Indonesia.

Lebih jauh Adhi mengungkapkan, pajak merupakan suatu sistem partisipasi masyarakat yang bermartabat dan merupakan ciri khas suatu masyarakat modern yang kokoh dan mandiri. Selain itu, pajak juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk berbuat kebaikan kepada mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

Pada sisi lain kata dia, pajak juga merupakan aturan yang mempunyai konsekuensi hukum dan mengikat kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dia menyarankan lebih baik berkorban sedikit harta untuk membayar pajak, namun hati dan pikiran tenang.

“Ada amal kebaikan dalam pajak yang kita bayar, serta masa depan negara kita adalah masa depan anak cucu kita. Karena pajak adalah dari kita untuk kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum (Ketum) IKPI Ruston Tambunan menyatakan rasa senang dan bangga atas apa yang telah didapatkan IKPI Bandung dengan memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Jabar I atas kontribusinya membantu pencapaian target penerimaan pajak 2022.

“Semoga ini mamacu semangat IKPI cabang lainnya di seluruh Indonesia untuk konsisten bermitra dengan DJP,” kata Ruston beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ruston, penghargaan yang diterina IKPI Bandung ini sekaligus melengkapi kebanggaan atas penghargaan-penghargaan yang telah diterima IKPI sebelumnya, yakni penghargaan dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang diserahkan tepat pada Hari Pajak bulan Juli 2022.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketum IKPI Ruston Tambunan diberikan atas dukungan IKPI terhadap reformasi kebijakan perpajakan.

“Sebelumnya, IKPI Semarang juga mendaptkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Candisari, atas dukungan serta kemitraannya,” kata Ruston. (bl)

 

 

 

 

 

en_US