Vaudy Starworld akan Inisiasi Lahirnya Asosiasi Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld akan menginisiasi lahirnya Asosiasi Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak, jika nanti dirinya terpilih sebagai ketua umum pada Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024.

“Pemikiran saya, Asosiasi Kuasa Hukum harus lahir dari IKPI. Caranya, dengan mengumpulkan anggota IKPI yang mempunyai izin kuasa hukum melalui suatu kegiatan seperti seminar, dan saat itulah dilahirkan asosiasi kuasa hukum sehingga asosiasi tersebut benar-benar terlahir dari IKPI, bukan tiba-tiba membuat akta pendirian asosiasi,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).

Menurut Vaudy, jika langsung pembuatan akta tanpa dibuat seremoninya, maka tidak akan terasa kalau asosiasi tersebut lahir dari IKPI. Dengan demikian, idealnya harus ada suatu kegiatan yang dihadiri anggota IKPI yang juga merupakan kuasa hukum di Pengadilan Pajak.

“Pada saat seminar, kemudian peserta memutuskan pendirian asosiasi dan selanjutnya membentuk panitia sekaligus langsung mengundang notaris untuk dibuatkan akta pendirian. Hal ini harus terjadi di tengah-tengah acara IKPI sehingga akan terasa bahwa asosiasi tersebut adalah anak kandung IKPI,” ujarnya.

Diungkapkannya, Asosiasi Kuasa Hukum ini sudah lama diidam-idamkan sebagian besar anggota IKPI yang mempunyai izin kuasa hukum di Pengadilan Pajak, agar ada wadah yang menaungi para pemegang kartu kuasa hukum dan menjembatani antara pemegang izin kuasa hukum dengan Pengadilan Pajak itu sendiri.

“Ini juga untuk mewujudkan cita-cita Ketua Umum Mochamad Soebakir sewaktu memimpin IKPI dan keinginan sebagian anggota IKPI,” ujarnya.

Vaudy meyakini bahwa sebagian besar anggota IKPI saat ini, selain memegang izin konsultan pajak juga memiliki izin kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Dengan demikian, dia merasa pendirian asosiasi tersebut harus segera dilaksanakan.

Sekadar informasi, pada akhir periode kepemimpinan Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir tahun 2014 – 2019 pernah mengumpulkan anggota IKPI untuk berdiskusi mendirikan asosiasi kuasa hukum di Pengadilan Pajak dengan anggotanya adalah IKPI. Bahkan di akhir periode kedua kepemimpinan beliau tahun 2019 – 2021 pernah hampir mendirikan asosiasi kuasa hukum tersebut.

Kemudian, sekitar tahun 2020/2021 Soebakir pernah mengundang pengurus harian untuk membahas pendirian asosiasi kuasa hukum. Departemen Hukum IKPI pada waktu itu diketuai Ridho Hutapea memaparkan kajian perlunya IKPI membentuk asosiasi kuasa hukum sebagai wadah dari anggota IKPI yang mempunyai izin kuasa hukum.

“Kajian Pak Ridho Hutapea sampai dengan struktur asosiasi tersebut sudah lengkap. Tetapi karena satu dan lain hal sampai saat ini pendirian asosiasi tersebut belum terlaksana,” ujarnya.

Lebih lanjut Vaudy mengatakan, Ketua Umum IKPI saat ini Ruston Tambunan juga pernah menugaskan Suwardi Hasan dan Hariyasin untuk melakukan kajian pendirian asosiasi kuasa hukum, namun sampai saat ini pendirian asosiasi tersebut belum terwujud.

Kemudian, sekitar akhir tahun 2023 Vaudy mengaku pernah menawarkan diri untuk menjadi panitia pendirian Asosiasi Kuasa Hukum dengan tujuan di akhir periode 2019 – 2024 ini asosiasi tersebut sudah lahir dari rahim IKPI. Bukan hanya itu, bahkan Vaudy menyanggupi sebelum Kongres 2024 asosiasi itu sudah terbentuk. (bl)

Sebanyak 400 Anggota IKPI Jabodetabek dan Sumatera Ikuti Spectaxcular 2024

IKPI, Jakarta: Sebanyak 400 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari Jabodetabek dan  beberapa anggota Cabang dari luar kota kompak berpartisipasi di dalam Kampanye Simpatik Perpajakan “Spectaxcular” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

Menanggapi dilibatkannya IKPI dalam kegiatan tersebut oleh DJP, Ruston menegaskan bahwa partisipasi asosiasinya dalam Spectaxcular 2024 merupakan bentuk dukungan IKPI sebagai intermediaries antara Wajib Pajak dan DJP dalam membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sosialisasi peraturan perpajakan hingga berkontribusi membantu pencapaian target penerimaan negara dalam sektor perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Pada kegiatan ini, IKPI sebenarnya diberikan kuota 500 anggota untuk ikut bagian dalam kegiatan ini. Tetapi karena satu dan lain hal hanya 400 anggota yang bisa berpartisipasi,” kata Ruston di lokasi acara, Minggu (14/7/2024).

Sebagai satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang dilibatkan, Ruston mengakui jumlah anggota IKPI yang berpartisipasi untuk tahun ini lebih sedikit dibandingkan 2023 yang dilenggarakan di pelataran Sarinah dan Jalan Raya Thamrin, Jakarta Pusat.

MINTA DUKUNGAN BALIK KEMENKEU

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun demikian, ada harapan besar yang diungkapkan Ruston kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk juga mendukung cita-cita IKPI memiliki Undang-Undang Konsultan Pajak. “Saya berharap sebagai mitra strategis, Kemenkeu/DJP bisa mendukung lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak, yang sejak beberapa tahun lalu statusnya mandek di DPR,” kata Ruston.

Sebagai mitra strategis, Ruston beranggapan permintaan IKPI bukanlah sesuatu yang berlebihan, mengingat keberadaan undang-undang tersebut sudah sangat dibutuhkan oleh wajib pajak dan konsultan pajak untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat kepada mereka. (bl)

 

Sebanyak 4.000 Peserta Diharapkan Hadiri HBH IKPI 2024

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKP) kembali akan menggelar Halalbihalal (HBH) Nasional 2024 di Kantor Pusat IKPI Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024). Diharapkan sedikitnya 4.000 angota dari seluruh Indonesia bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ketua Panitia HBH Nasional IKPI 2024 Wisnu Sambhoro mengatakan, Halalbihalal merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun diselenggarakan oleh asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini.

Dia mengungkapkan, biasanya HBH IKPI dilakukan pada bulan syawal. Namun, bulan tersebut pada tahun ini bertepatan dengan deadline laporan SPT Tahunan yang harus dikerjakan para konsultan pajak.

“Jadi waktu pelaksanaan HBH kami undur pelaksanaannya menjadi 17 Mei 2024, yang artinya sudah melewati bulan syawal,” kata Wisnu di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Namun demikian, dia menekankan bahwa maksud dari tujuan kegiatan ini adalah mempererat tali silaturahmi sesama anggota IKPI di seluruh Indonesia. “Banyak anggota yang mengikuti HBH adalah non-muslim. Jadi hakikat kegiatan ini lebih kepada silaturahmi dan mengenal satu sama lain,” ujarnya.

Menurut Wisnu, kegiatan ini dilakukan secara hybrid melalui aplikasi Zoom (daring) dan luring di kantor pusat IKPI. “Jadi Untuk peserta yang hadir di kantor pusat IKPI ditargetkan 120 dari IKPI se-Jabodetabek, dan tamu undangan dari beberapa asosiasi sejenis dan Direktorat Jenderal Pajak, ” ujarnya.

Sekadar informasi, HBH ini juga dihadiri Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Ketua Pengawas IKPI Sistomo, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat IKPI Alwi A Tjandra. Hadir sebagai penceramah dalam acara tersebut adalah Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran Ustadz DR. Ahmad Husnul Hakim, MA.

Adapun media partner dalam kegiatan ini adalah: TVRI, PSJTV, IMPRUV, Majalah Pajak dan Pajak.com. (bl)

Peserta ToT Pelaporan SPT Tahun 2023 Diwajibkan Gelar Bimtek untuk Pelaku UMKM

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Henri PD Silalahi, meminta ratusan peserta yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) Pengisian SPT PPh Badan UMKM Tahun 2023 segera berkoordinasi dengan pengurus cabang IKPI di wilayah kerja masing-masing. Hal itu untuk kepastian pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan SPT tahunan kepada masyarakat. Hal serupa juga diwajibkan untuk Alumni ToT Bimtek SPT PPh Badan Tahun 2022 untuk turut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi setelah ToT ini wajib bagi peserta ToT untuk menggelar bimtek SPT PPh kepada masyarakat di wilayah masing-masing khususnya kepada para pelaku UMKM. Tentunya hal itu dilakukan dibawah koordinasi Pengurus cabang IKPI dimana peserta terdaftar, oleh karena itu peserta ToT diminta untuk berkoordinasi dengan Pengcab masing masing untuk menyiapkan teknis pelaksanaannya,” kata Henri dalam closing speech nya di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia mengungkapkan, sesungguhnya mengisi SPT tahunan bagi anggota IKPI adalah hal yang biasa, karena memang bagian dari pekerjaan konsultan pajak “Tetapi, tujuan ToT adalah menyamakan persepsi dan memutakhirkan ketentuan ketentuan terbaru serta cara menyampaikan kepada masyarakat WP UMKM sehingga masyarakat  mendapatkan  bimbingan teknis dengan cara yang sama dari setiap penyuluh.

Dia mengungkapkan, setiap anggota IKPI/konsultan pajak tentu mempunyai cara tersendiri dalam melakukan pekerjaannya,  Oleh karena itulah kita harus menyamakan persepsi untuk menerapkan secara seragam kepada masyarakat. “Nah inilah salah satu tujuan diselenggarakannya ToT,” ujarnya.

Menurut Henri, pelaksanaan bimtek pengisian SPT PPh Badan UMKM akan dilakukan serentak oleh cabang IKPI di seluruh Indonesia pada 18 Maret hingga 27 April 2024. 

“Memang kita batasi waktunya, karena kegiatan ini serentak dilakukan secara nasional oleh seluruh cabang IKPI,” kata Henri. 

Henri menegaskan, yang melakukan kegiatan bimtek SPT nantinya bukan hanya anggota/cabang yang ikut ToT tahun ini saja, melainkan mereka yang mengikuti kegiatan serupa di tahun sebelumnya juga wajib melaksanakan bimtek ini.

Jadi kata Henri, kegiatan ini merupakan corporate responsibility (CSR) IKPI, sebenarnya di sisi lain juga menambah portofolio anggota IKPI yang turut berperan serta, karena nantinya kegiatan yang dilakukan akan terpublikasi dan juga mereka dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat/pelaku UMKM yang dilakukan secara probono.

“Karena kegiatan bimtek ini murni kegiatan sosial IKPI kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan pelaporan spt tahunan mereka. Bahkan, saat pelaksanaan setiap cabang harus mencari dan mengundang pelaku UMKM dan/atau bekerjasama dengan asosiasi pelaku Usaha UMKM di wilayah masing masing untuk melakukan kegiatan bersama membimbing WP tersebut dalam mengisi SPT sebagai wujud pelaksana hak dan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap dan jelas ,” katanya. (bl)

ToT SPT Badan UMKM IKPI Diharap Bisa Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Training of Trainer (ToT) pelaporan SPT Badan UMKM di Kantor Pusat IKPI Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen IKPI membantu pemerintah untuk mengedukasi dan meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak khususnya pelaku UMKM.

Koordinator Nasional ToT Pelaporan SPT Badan UMKM 2024 Hijrah Hafiduddin mengatakan, Training of Trainer adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Departemen Humas IKPI.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan profesi konsultan pajak, dan IKPI di tengah masyarakat,” kata Hijrah di lokasi acara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bimbingan ToT kepada 270 anggota IKPI dari pengda dan cabang se-Indonesia ini juga sejalan dengan permintaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada IKPI untuk memberikan edukasi dan pengarahan kepada wajib pajak khususnya UMKM. “Karena, sampai saat ini mereka masih kesulitan dalam melakukan pengisian SPT,” kata Hijrah.

Selain itu, Hijrah juga mengungkapkan pengusaha UMKM masih kesulitan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan. Karena, laporan keuangan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaporan SPT itu sendiri.

Dia berharap, dengan adanya ToT Pelaporan SPT Badan UMKM bisa memberikan pembekalan kepada trainer-trainer IKPI dari 12 pengda dan 42 cabang di seluruh Indonesia, yang kemudian diaplikasikan kepada wajib pajak di wilayah kerja masing-masing.

“Nantinya mereka akan terjun langsung kepada pengusaha UMKM untuk mempraktekkan bagaimana tata cara pengisian SPT dengan benar lengkap dan jelas sesuai UU KUP Pasal 3 Ayat 1, serta penyusunan pelaporan keuangan yang baik,” ujarnya.

“Kami berharap dengan memberikan penyuluhan kepada wajib pajak, khususnya UMKM itu dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dimana UMKM menjadi sumber perekonomian yang besar untuk negeri ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak khususnya dari sektor UMKM, maka juga akan menaikan rasio pajak Indonesia.

“Tentunya peningkatan rasio pajak juga akan berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas, sehingga fasilitas umum dan fasilitas sosial secara nasional bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya. (bl)

 

 

IKPI TangSel dan DJP Banten Kolaborasi Gelar Sosialisasi Core Tax

IKPI,Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/3/2024).

Dalam PPL yang membahas Sosialisasi Core Tax dan Standarisasi Informasi Laporan Keuangan ini menghadirkan Dedi Kusnandi (Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten), dan narasumber lainnya Michael (Anggota IKPI Tangerang Selatan). Ketua IKPI Tangerang Selatan Kunto Wiyono (Keynote Speaker) serta  Rully Erlangga dan Novita Rachman bertindak sebagai moderator.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Dalam keterangan tertulisnya Kunto Wiyono mengungkapkan, kegiatan ini dihadir oleh sedikitnya 100 anggota IKPI dari berbagai wilayah di Jabodetabek. “Selain anggota IKPI Tangerang Selatan, PPL kali ini juga dihadiri peserta dari IKPI Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Bogor dan Bekasi,” kata Kunto, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, PPL kali ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2024. “Tentunya ini bertujuan untuk selalu memberikan update-update terbaru bagi konsultan pajak mengenai peraturan dan juga semua informasi perpajakan yang ada,” katanya. 

Dia menegaskan, PPL ini merupakan pembekalan bagi para anggotanya agar selalu siap dalam menghadapi dunia perpajakan yang sangat dinamis.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Lebih lanjut Kunto mengatakan, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terutamanya Kantor Wilayah DJP Banten sebagai mitra strategis bagi IKPI Tangerang Selatan yang berada di Daerah Provinsi Banten. Harapannya kolaborasi ini juga terus terjalin dengan KanWil DJP Banten dan juga KPP Pondok Aren serta KPP Serpong yang menjadi wilayah naungan IKPI Cabang Tangerang Selatan.

Menurutnya, acara terlihat berjalan lebih seru dan santai dengan adanya hadiah hiburan namun/doorprize yang telah disiapkan panitia untuk para peserta yang hadir. (bl)

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

Implementasi Kerja Sama, IKPI Segera Gelar Kursus Brevet di Universitas Atma Jaya Yogyakarta

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kursus Sertifikasi Brevet Konsultan Pajak dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Kamis (29/2/2024).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI bersama Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mahestu Noviandra Krisjanti, yang disaksikan Ketua IKPI Cabang Yogyakarta Albertus M Santosa dan Ketua Tax Center universitas tersebut Raymundo Patria.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, kedua belah pihak sepakat mengimplementasikan perjanjian tersebut pada 4 Maret 2024. “Nantinya kursus Brevet Konsultan Pajak ini akan diikuti oleh mahasiswa/i dari Program Studi Akuntansi,” kata Lisa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/3/2024).

Lisa mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihak universitas sangat menyambut baik dengan antusiasme yang tinggi. Hal itu terlihat oleh banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa dan dosen kepada Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

“Kegiatan itu juga diisi dengan kuliah umum tentang peluang dan tantangan karir di bidang perpajakan, dan sekitar 200 mahasiswa/i ikut menghadiri. Kuliah disampaikan langsung Pak Ruston dan Pak Noritomo (dosen di kampus itu),” kata Lisa.

Sekadar informasi, sampai dengan Februari 2024 IKPI telah menandatangani kerja sama bidang pendidikan dengan empat perguruan tinggi di Indonesia yakni Universitas Tarumanagara Jakarta, Politeknik Negeri Balikpapan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Universitas Wahid Hasyim Semarang.

“Saya menargetkan untuk 2024 ini IKPI bisa menjalin kerja sama dengan 10 perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut kata Lisa, adalah mensyiarkan nama IKPI dalam lingkungan masyarakat dan berpartisipasi serta berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di bidang perpajakan melalui kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari IKPI: Ketua Umum Ruston Tambunan, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya dan Ketua Bidang Pendidikan Brevet Iman Santoso.

Hadir juga Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah dan Yogyakarta Slamet Umbaran, Ketua Cabang Yogyakarta Albertus M Santosa, Ketua Cabang Sleman Hersona Bangun, Ketua Cabang Bantul Mardiyanto dan Ketua Cabang Semarang, Jan Prihadi. (bl)

 

 

 

Serunya PPL IKPI Pengda DKI, 158 Peserta Padati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur

IKPI, Jakarta: Sebanyak 158 peserta hadir memadati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur 23-25 Februari 2024 untuk mengikuti kegiatan PPL terstruktur yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKI Jakarta.

“Peserta yang hadir berjumlah 158 dari IKPI Cabang Jakarta Barat 22 peserta, Jakarta Utara 11 peserta, Jakarta Pusat 8 peserta, Jakarta Timur 17 peserta, Jakarta Selatan 9 peserta, Depok 4 peserta, Bekasi 42 peserta, Bogor 6 peserta, Jambi 1 peserta, Kota Tangerang 5 peserta, Padang 1 peserta, Pangkal Pinang 1 peserta, Pekanbaru 2 peserta, Pontianak 1 peserta, Surabaya 1 peserta, Surakarta 1 peserta, Tangerang Selatan 1 peserta, dan peserta umum ada 24 orang,” kata Ketua IKPI Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, Selasa (27/2/2024).

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Ali menceritakan, kegiatan PPL Pengda DKI Jakarta kali ini sekaligus dalam rangka mengakhiri masa kepengurusan yang habis di tahun 2024. Tentu dia mengharapkan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan kesan bagi anggota IKPI dalam periode
kepengurusan 2019-2024, khususnya buat Pengcab yang koordinasinya ada di Pengda DKI Jakarta.

Diungkapkannya, dengan berbagai acara yang telah disiapkan pengurus Pengda DKI dalam kegiatan ini nampak seluruh peserta larut dan gembira dengan kegiatan non-formal yang diberikan seperti merayakan hari Cap Go Meh, berolahraga bersama sama, pembagian doorprize dan banyak lagi.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

“Acara intinya adalah seminar perpajakan yang pastinya sangat disukai oleh peserta, dikarenakan para narasumber yang memberikan materi seminar merupakan favorit para peserta yakni Bapak Anwar H, Bapak Lukman dan Bapak Sapto,” ujarnya.

Menurut Ali, dalam acara seminar ini peserta diberikan waktu prioritas untuk mendiskusikan materi seminar tersebut sehingga acara seminar ini berjalan sangat menarik interaktif
antar sesama peserta dan narasumber.

Dia menjelaskan, adapun tema yang diambil dalam seminar ini adalah “ Persiapan Kertas Kerja SPT OP & SPT Badan, Persiapan dan Kertas Kerja SP2DK, Pemeriksaan Bukper, dan Update Regulasi & Manajemen Pajak 2024. “Tema yang diangkat sangat membantu para peserta yang merupakan para konsultan pajak dalam mempersiapkan kertas kerja pelaporan SPT Tahun 2023, yang mana banyak berhubungan dengan aturan aturan baru yang dapat menjadi perhatian para konsultan pajak menjalankan profesi mereka dalam rangka memberikan Jasa kepada Wajib Pajak,” kata Ali.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Selain itu, sebagai lanjutannya jika sudah SPT Tahunan yang disampaikan atau di submit dalam pelaporan, maka Para Konsultan Pajak harus juga memahami atau mempersiapkan kertas kerja dalam menghadapi SP2DK, Pemeriksaan dan Bukti Permulaan jika dikemudian hari nanti pihak fiskus meminta penjelasan dan/atau keterangan maupun pemeriksaan pajak dalam rangka pengujian kepatuhan dari Wajib Pajak para Konsultan Pajak sudah siap.

Menurut Ali, dalam seminar ini ada hal hal baru apa saja yang mana aturan baru dilaksanakan tahun pajak 2024 ini serta bagaimana mengatur manajemen perpajakan dan dampaknya yang timbul dari aturan aturan baru tersebut, hal tersebut juga didiskusikan dalam kegiatan ini.

“Topik pembahasan dalam seminar ini, Pengda DKI merasa ada hal-hal yang penting
yang harus diketahui dan dipahami oleh para anggota IKPI sebagai profesi Konsultan Pajak serta juga bagi peserta umum non Konsultan Pajak,” katanya.

Ali menggambarkan antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut seperti, setiap topik serta terlibat interaksi dengan narasumber, sehingga seminar ini terlihat sangat hidup walaupun waktu kegiatan tersebut yang sangat padat disusun oleh panitia. Dengan banyaknya diskusi interaktif bahkan melebihi batas waktu yang pengurus jadwalkan/tetapkan, di mana panitia mengingatkan waktu istirahat/break bagi peserta yang masih meminta tambahan waktunya yang mana hal ini pengda melakukan antisipasi dengan menyediakan Coffee break dalam ruangan seminar agar peserta tetap fokus dalam menyimak materi pemaparan dari narasumber berikan.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Lebih lanjut Ali berharap, seminar ini dapat menambah pengetahuan/skill para peserta dalam menjalan profesi Konsultan Pajak sehingga dapat membantu wajib pajak maupun pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara bidang pajak, sedangkan bagi peserta non konsultan pajak dapat menambah pengalaman dari peserta sehingga diharapkan dapat diaplikasikan dalam kegiatan perusahaan tempat mereka bekerja.

Disamping itu kata dia, keakraban sesama anggota dapat terjalin dan saling mengenal sesama khususnya anggota IKPI. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ruston Tambunan selaku Ketua Umum IKPI di mana di bawah kepemimpinan beliau dan jajaran pengurus pusat IKPI memberikan arah kepada Pengda DKI dalam melaksanakan kegiatan ini dengan sukses, dimana para peserta menyatakan kepuasannya baik materi, makanan dan para narasumber,” ujarnya.

Disamping itu Ali mengungkapkan, kegiatan ini pengda DKI pun memutuskan untuk memberikan potongan harga bagi pengurus Cabang dibawah koordinasi pengda DKI yang partisipasi dalam seminar ini sebesar 50%. “Apabila pemasukan dari seminar ini mengalami surplus, maka anggarannya akan dialokasikan untuk kas cabang dengan pembagian proporsional atau sesuai keanggotaan yang ikut. Harapannya, dengan pembagian hasil surplus ini dapat mendorong pengurus cabang dan anggotanya untuk dikemudian hari aktif mengikuti kegiatan pengda dki selanjutnya yang dilakukan oleh pengurus daerah periode berikutnya” ujarnya

Tak lupa Pengda DKI juga mengucapkan terima kasih sebesar besar kepada sponsor, baik dari perusahaan maupun perorangan. “Sebagai Ketua Pengda DKI saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tinggi buat rekan-rekan pengurus periode 2019-2024 yang bersedia mengorbankan waktu dan finansialnya demi suksesnya acara seminar ini,” kata Ali. (bl)

 

Kegiatan PPL IKPI Palembang “Dibanjiri” Peserta

IKPI, Jakarta: Kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang bertema “Perhitungan Teknis PPh 21 berdasarkan PP 58/2023 dan Optimalisasi Kepatuhan Formal dan Material Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan” pada Sabtu (27/1/2024) di Hotel Harper, Palembang “dibanjiri” peserta.

“Target kami hanya 100 peserta, tetapi yang ikut dalam kegiatan ini totalnya ada 144 peserta. Ada peserta umum, anggota IKPI Palembang dan anggota lain di luar cabang Palembang,” kata Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/1/2024).

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Menurut Andreas, banyaknya peserta PPL ini tidak terlepas dari dukungan anggota IKPI Palembang dalam mempromosikan kegiatan tersebut. “Kami juga membuat kebijakan menarik, di mana setiap anggota yang bisa menjual 2 tiket atau lebih undangan, maka akan mendapatkan gratis untuk mengikuti PPL ini,” ujarnya.

Namun demikian, ketertarikan peserta dirasa Andreas bukan hanya dari ajakan panitia melainkan tema yang dibawakan dalam PPL kali ini sangat menarik dan merupakan kebijakan yang memang ingin diketahui para konsultan pajak mengenai pelaksanaan teknisnya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan dalam kebijakan ini, dari simulasi yang dilakukan memang ada sisi yang memberatkan terutama Penghasilan Karyawan Dibawah PTKP yang semula tidak kena Pajak Penghasilan (PPh) 21 sekarang dikenakan, sehingga menimbulkan lebih bayar.

“Namun, kabar baiknya adalah kedua peraturan ini teknisnya sangat simpel karena semua otomatis terhitung sendiri,” ujarnya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Andreas mengatakan, pajak itu dinamis sebagai pelaku dibidang perpajakan dia mengimbau hendaklah konsultan pajak khususnya anggota IKPI selalu mengupdate peraturan-peraturan yang berlaku untuk meminimalisir kesalahan.

Sekadar informasi, dalam kegiatan tersebut peserta juga melihat video klip Jingle UU KP. “ Ini perdana ditayangkan dan diputar sebelum dimulai acara. Tanggapan peserta sangat positif dan mendukung adanya UU KP,” ujarnya. (bl)

en_US