Ketum Vaudy Bubarkan Panitia HUT ke-60 dengan Penuh Apresiasi dan Berharap Regenerasi di Kegiatan Mendatang

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi membubarkan Panitia HUT ke-60 IKPI dalam acara yang digelar di Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2025). Namun, pembubaran ini bukanlah akhir, melainkan bentuk penghargaan sekaligus momentum refleksi atas keberhasilan besar yang diraih panitia dalam menyelenggarakan perayaan ulang tahun emas keenam dekade IKPI.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang terdiri dari pengurus pusat, cabang, hingga anggota muda IKPI yang bekerja tanpa kenal lelah selama tiga bulan terakhir. “Saya tidak menyangka antusiasme peserta dalam setiap rangkaian kegiatan HUT ke-60 ini begitu luar biasa. Kerja keras panitia benar-benar berbuah manis dan membanggakan seluruh keluarga besar IKPI,” ujar Vaudy.

Serangkaian kegiatan HUT ke-60 IKPI memang berlangsung meriah dan sarat makna. Mulai dari lomba cerdas cermat perpajakan yang menguji kemampuan generasi muda konsultan pajak, turnamen golf yang mempererat jejaring antarprofesional, sepeda santai yang menyehatkan sekaligus memupuk kebersamaan, hingga kegiatan donor darah yang mencetak sejarah baru.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dari program donor darah, IKPI berhasil meraih Rekor MURI dengan menghadirkan lebih dari 6.000 pendonor dari target semula 5.000. Capaian ini tak hanya menjadi kebanggaan organisasi, tetapi juga bukti nyata kontribusi IKPI bagi masyarakat luas.

Tak berhenti di situ, IKPI juga berhasil mencatatkan diri sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota aktif lebih dari 7.000 orang, atau sekitar 85 persen dari total konsultan pajak yang ada di Indonesia menurut data P2PK Kementerian Keuangan. Pengakuan ini semakin menegaskan posisi IKPI sebagai kekuatan utama profesi konsultan pajak di Tanah Air.

Meski bangga dengan pencapaian tersebut, Vaudy tidak ingin terlena. Ia menegaskan pentingnya regenerasi dalam tubuh organisasi, khususnya di kepanitiaan kegiatan besar. Menurutnya, pengalaman mengelola acara berskala nasional seperti seminar nasional maupun HUT harus dirasakan oleh banyak anggota agar terjadi kaderisasi dan penguatan kapasitas di semua lini.

“Ke depan, kepanitiaan tidak boleh hanya diisi oleh orang-orang yang sama. Kami ingin setiap anggota, baik dari pusat maupun cabang, merasakan pengalaman memimpin dan mengelola acara besar. Regenerasi ini penting agar IKPI semakin solid dan siap menghadapi tantangan di masa mendatang,” tegas Vaudy.

Vaudy juga menekankan bahwa IKPI tidak akan bergantung pada event organizer dalam pelaksanaan kegiatan apa pun. Sebaliknya, organisasi akan terus memberdayakan anggota dan tim sekretariat untuk menyukseskan setiap program.

“Kita harus percaya pada kekuatan internal. Kekompakan dan kerja keras sendiri sudah terbukti mampu menghasilkan kegiatan sebesar ini tanpa campur tangan pihak luar,” tambahnya.

Dengan semangat regenerasi dan pemberdayaan internal tersebut, IKPI di usianya yang ke-60 tidak hanya merayakan capaian, tetapi juga menatap masa depan dengan optimisme. Bagi Vaudy, perayaan kali ini adalah bukti bahwa kebersamaan dan komitmen anggota bisa melahirkan sejarah baru, sekaligus pondasi kuat untuk melangkah ke dekade berikutnya.(bl)

Ekonom UI Kritik Threshold UMKM, Celah Penghindaran Pajak yang Dibiarkan 17 Tahun

IKPI, Jakarta: Ambang batas omzet UMKM Rp4,8 miliar per tahun yang dikenai tarif pajak final 1% mendapat kritik tajam dari peneliti LPEM FEB UI, Vid Adrison. Menurutnya, aturan tersebut telah menjadi ladang subur praktik penghindaran (tax avoidance) hingga penggelapan (tax evasion) pajak.

“Threshold Rp4,8 miliar itu kelewat tinggi. Sejak ditetapkan tahun 2008 hingga sekarang, banyak pelaku usaha sengaja menahan omzet agar tidak lewat batas. Kalau pun lewat, mereka akali dengan menaikkan cost agar laba terlihat kecil. Itu jelas permainan pembukuan,” kata Vid.

Ia mengutip penelitian yang menunjukkan perbedaan mencolok antara rasio biaya terhadap penjualan (cost over sales) pelaku usaha di bawah dan di atas Rp4,8 miliar. “Begitu omzet melewati threshold, rasio biaya langsung melonjak drastis. Artinya ada over-claim cost untuk menekan laba kena pajak. Ini bukti nyata bahwa aturan justru membuka ruang manipulasi,” tegasnya.

Fenomena itu, lanjut Vid, membuat sistem perpajakan Indonesia kehilangan banyak potensi penerimaan. Padahal, tujuan awal pemberian tarif final UMKM adalah untuk memudahkan pelaporan dan mendorong kepatuhan.

“Ironisnya, justru yang terjadi adalah kompetisi tidak sehat. Pelaku usaha yang taat aturan kalah bersaing dengan mereka yang sengaja main di bawah radar,” ungkapnya.

Vid menyarankan pemerintah melakukan reformasi serius terhadap kebijakan UMKM. Ada dua opsi: menurunkan threshold agar lebih realistis, atau menaikkan tarif final agar tidak terlalu menguntungkan dibanding tarif normal. “Kalau tidak diperbaiki, ini akan jadi penyakit kronis yang terus menggerus penerimaan negara,” tandasnya. (bl)

 

Rianto Abimail Ungkap 67% Orang Kaya Pilih Masuk Shadow Economy

IKPI, Jakarta: Fakta mengejutkan disampaikan Rianto Abimail, Pengurus Pusat IKPI, saat menjadi panelis dalam Diskusi Panel bertema “Tepatkah Menargetkan Shadow Economy sebagai Cara Meningkatkan Penerimaan Pajak?” di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Mengutip hasil EY Shadow Economic Expose 2025, Rianto mengungkap bahwa kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi (high income) justru menjadi penyumbang terbesar aktivitas shadow economy.

“Angkanya fantastis, 67,1% wajib pajak kaya lebih memilih bersembunyi di shadow economy ketimbang patuh membayar pajak,” ungkap Rianto.

Menurutnya, semakin besar penghasilan seseorang, semakin tinggi pula kecenderungan untuk melakukan praktik ekonomi bayangan. Setelah kelompok high income, disusul oleh upper middle income, lower middle income, dan terakhir low income.

Fenomena ini, kata Rianto, menandakan bahwa kebijakan pajak yang terlalu menekan kelompok berpenghasilan tinggi bisa menjadi bumerang. Alih-alih meningkatkan penerimaan negara, justru mendorong orang kaya mencari jalan pintas di luar radar pajak.

“Pemerintah jangan hanya fokus mengejar kelompok high income. Kebijakan pajak harus adil, sederhana, dan merata. Kalau tidak, kebocoran penerimaan akibat shadow economy akan makin lebar,” ujarnya.

Rianto menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak bisa dipaksakan hanya dengan instrumen pemeriksaan, melainkan harus dibangun lewat kepercayaan, kesederhanaan aturan, dan kepastian hukum. (bl)

Purbaya Siapkan Gebrakan Hukum untuk Dongkrak Penerimaan Cukai dan Bea Masuk

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum di sektor perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Langkah ini diambil untuk mengejar target ambisius penerimaan negara dalam RAPBN 2026 yang disusunnya.

Dalam dokumen tersebut, target pendapatan negara ditetapkan naik menjadi Rp3.153,6 triliun, atau bertambah Rp5,9 triliun dibanding rancangan yang disusun pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp3.147,7 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari sektor kepabeanan dan cukai, yang ditetapkan Rp336 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp334,3 triliun. Sementara penerimaan pajak tetap dipatok Rp2.357,7 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat menjadi Rp459,2 triliun dari sebelumnya Rp455 triliun.

Purbaya menekankan, strategi utamanya bukan sekadar menaikkan target, tetapi menutup kebocoran dengan pengawasan ketat. “Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum di cukai. Di pajak juga nanti. Jadi across the board, kita hitung itu bisa menghasilkan tambahan Rp5,9 triliun,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jumat (26/9/2025).

Salah satu jurus yang akan diterapkan adalah pemeriksaan acak terhadap jalur hijau bea cukai, yang selama ini relatif bebas dari pemeriksaan fisik. Jalur ini dikenal sebagai fasilitas bagi importir berisiko rendah atau sedang, di mana barang keluar hanya berdasarkan dokumen dan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

“Biasanya jalur ini tidak diperiksa. Sekarang kita randomize, sehari bisa 10 atau lebih. Jadi enggak bisa main-main lagi,” tegas Purbaya.

Di sisi lain, ia juga mengumumkan operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara. “Kita mulai tangkepin. Harapannya yang gelap-gelap itu hilang, sehingga pendapatan cukai akan meningkat,” tambahnya.

Dengan kombinasi strategi pengawasan jalur impor dan pemberantasan rokok ilegal, Purbaya optimistis tambahan penerimaan Rp5,9 triliun bisa terealisasi tanpa perlu mengerek tarif pajak maupun cukai baru. (alf)

 

 

 

Setoran Pajak Pinjol Meroket, Sumbang Rp3,99 Triliun

IKPI, Jakarta: Bisnis pinjaman online (pinjol) tak hanya tumbuh pesat, tapi juga makin jadi andalan penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2025, pajak yang dikumpulkan dari industri peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol mencapai Rp3,99 triliun.

Penerimaan ini melonjak drastis dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, pajak pinjol tercatat Rp446,39 miliar, naik menjadi Rp1,11 triliun di 2023, dan kembali tumbuh menjadi Rp1,48 triliun di 2024. Tahun ini, meski baru delapan bulan berjalan, setoran pajaknya sudah menembus Rp952,55 miliar.

Kontribusi pajak pinjol berasal dari tiga sumber utama: PPh 23 atas bunga pinjaman untuk Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap sebesar Rp1,11 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman untuk Wajib Pajak Luar Negeri Rp724,32 miliar, serta PPN dalam negeri senilai Rp2,15 triliun.

Secara keseluruhan, sektor ekonomi digital telah menghasilkan Rp41,09 triliun pajak hingga akhir Agustus 2025. Angka itu termasuk pajak dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), transaksi kripto, pinjol, hingga pungutan lewat Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli menegaskan, setoran dari pinjol menunjukkan tren positif.

“Pajak digital, termasuk pinjol, kini benar-benar jadi penggerak utama penerimaan negara di era digital,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Sejalan dengan naiknya setoran pajak, industri pinjol juga melesat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol per Juli 2025 mencapai Rp84,66 triliun, tumbuh 22,01% year-on-year.

Dari sisi kualitas kredit, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) turun ke 2,75% dari posisi Juni 2025 sebesar 2,85%. Artinya, meski pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tembus 25,06% yoy, kualitas pinjaman justru semakin baik.

Selain pinjol, produk Buy Now Pay Later (BNPL) juga ikut melambung. Pada Juli 2025, pembiayaan BNPL naik 56,74% yoy menjadi Rp8,81 triliun. Rasio kredit bermasalah pun membaik, turun ke 2,95% dari 3,26% di Juni 2025.

Namun, OJK mengingatkan masih ada masalah ekuitas minimum. Dari 145 perusahaan pembiayaan, 4 belum memenuhi syarat modal Rp100 miliar. Begitu pula 9 dari 96 penyelenggara pinjol yang belum mencapai ekuitas Rp12,5 miliar.

Untuk menutup celah itu, seluruh perusahaan telah menyerahkan action plan, mulai dari penambahan modal, mencari investor strategis, hingga opsi merger. OJK menegaskan akan terus mengawasi realisasi rencana tersebut agar industri pinjol tetap sehat dan berkelanjutan. (alf)

 

 

Trump Kenakan Tarif 100% Obat Impor, Kecuali Perusahaan yang Sudah Dirikan Pabrik di AS

IKPI, Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang mengguncang industri farmasi. Mulai 1 Oktober 2025, obat bermerek dan berpaten yang tidak diproduksi di dalam negeri akan dikenai tarif impor hingga 100%. Namun, perusahaan farmasi yang sudah membangun pabrik di AS akan dikecualikan dari aturan ini.

“Kami akan memberlakukan tarif 100% untuk setiap produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan sedang membangun pabrik manufaktur farmasi di Amerika,” tulis Trump di akun Truth Social, Sabtu (27/9/2025).

Kebijakan ini diperkirakan memukul keras industri farmasi India, yang memasok lebih dari 65% pil kontrasepsi, 50% obat hipertensi dan antidepresan, serta 43% obat kolesterol di AS. Jika tarif benar-benar diterapkan, harga obat bisa melonjak hingga dua kali lipat, menekan rumah sakit, pasien, hingga program kesehatan publik.

Meski menuai kritik, Gedung Putih mengklaim ancaman tarif sebelumnya telah mendorong raksasa farmasi global seperti Johnson & Johnson, AstraZeneca, Roche, Bristol Myers Squibb, dan Eli Lilly untuk berinvestasi membangun fasilitas produksi di AS. Trump menegaskan, tarif adalah strategi untuk mengembalikan kejayaan industri manufaktur.

“Tidak ada inflasi. Amerika sedang mencatat kesuksesan luar biasa,” tegasnya. (alf)

 

 

 

IKPI Tak Boleh Jalan di Tempat, Nuryadin: Anggota Harus Rasakan Manfaat Nyata dari Kerja Sama

IKPI, Depok: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa organisasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia itu tidak boleh jalan di tempat. Dalam sambutan saat membuka seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan IKPI Cabang Depok, Sabtu (27/9/2025), ia menekankan pentingnya program nyata yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota.

“Kalau IKPI hanya sibuk membuat program tanpa dampak langsung, itu sama saja jalan di tempat. Anggota harus merasakan manfaat nyata, baik dari sisi peningkatan kapasitas maupun dukungan fasilitas. Itu yang sedang kami jalankan sekarang,” tegas Nuryadin.

Menurutnya, periode kepengurusan di bawah Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld telah melahirkan berbagai terobosan, termasuk perluasan kerja sama strategis dengan berbagai mitra. Salah satunya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Hotel Swissbell, yang memungkinkan anggota IKPI memperoleh keuntungan khusus.

“Kerja sama ini sederhana tapi efektif. Anggota bisa merasakan langsung manfaatnya, sesuai dengan moto Pak Paudi: IKPI maju, anggota juga maju,” ujarnya.

Tak hanya Swissbell, IKPI juga sedang memperluas jejaring kerja sama dengan hotel Aston yang selama ini kerap menjadi lokasi PPL di berbagai daerah. “Kami menargetkan MOU dengan seluruh Aston di Indonesia. Jadi cabang-cabang yang rutin menggelar PPL bisa mendapatkan diskon khusus. Potongan itu lumayan meringankan kas cabang. Ini bukti nyata bahwa kehadiran IKPI memberikan nilai tambah, bukan sekadar nama besar,” jelasnya.

Selain terobosan kerja sama, Nuryadin menyoroti pentingnya penguatan kualitas konsultan pajak. IKPI, katanya, terus mengadakan pelatihan, diskusi panel, hingga program gratis yang mensosialisasikan regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu capaian besar adalah keterlibatan IKPI dalam sosialisasi sistem Coretax yang digelar bersama P2Humas DJP.

“Antusiasme anggota luar biasa. Hampir 6.000 anggota IKPI ikut serta, baik lewat YouTube maupun Zoom. Ini menegaskan posisi IKPI sebagai mitra strategis DJP dalam menyampaikan kebijakan kepada lapangan,” tambahnya.

Ke depan, Nuryadin mengungkapkan bahwa IKPI akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Januari 2026 yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dulu Rakor lebih banyak membahas program baru, kali ini fokusnya pada evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Ia meminta seluruh cabang mempersiapkan laporan dan kebutuhan agar Rakor benar-benar bisa menjadi forum refleksi dan perbaikan.

Tak kalah penting, Nuryadin menekankan misi besar IKPI untuk memperluas cabang di seluruh Indonesia. “Kalau KPP jumlahnya lebih dari 300, IKPI juga harus berani memasang target. Minimal 100 cabang bisa berdiri, dari Sabang sampai Merauke. Dengan begitu, kehadiran IKPI benar-benar bisa menjangkau seluruh konsultan pajak di tanah air,” katanya.

Sambutan Nuryadin tersebut disambut antusias para peserta PPL yang hadir. Bagi anggota, arah kebijakan pengurus pusat yang lebih menekankan pada manfaat nyata dianggap tepat untuk menjawab kebutuhan konsultan pajak di tengah perubahan regulasi yang cepat.

“Harus ada hasil konkret yang dirasakan anggota, bukan hanya wacana. Itu yang saya tekankan. IKPI tidak boleh jalan di tempat, karena tantangan perpajakan ke depan semakin besar,” tutup Nuryadin. (bl)

Silaturahmi ke Kediaman Oyong, Jajaran Pengurus IKPI Dengarkan Kisah Sejarah Organisasi

IKPI, Jakarta: Suasana hangat dan penuh kebersamaan tercipta saat jajaran Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang dipimpin Ketua Umum Vaudy Starworld bersilaturahmi ke kediaman Sukiatto Oyong, Ketua Umum IKPI periode 2009-2014, di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2025). Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga membuka kembali lembaran sejarah perjalanan organisasi profesi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia.

Sejak awal kedatangan, nuansa keakraban langsung terlihat. Pengurus pusat yang hadir disambut hangat oleh Oyong bersama beberapa senior lainnya. Percakapan ringan penuh canda tawa menjadi pembuka sebelum suasana beralih ke obrolan lebih serius tentang kiprah IKPI dari masa ke masa.

Setelah santap siang bersama, Oyong mulai menuturkan kisah sejarah panjang organisasi yang kini berusia puluhan tahun itu. Ia menceritakan bagaimana IKPI dulu masih berjuang keras untuk eksis, dengan jumlah anggota yang terbatas, fasilitas sederhana, dan tantangan besar untuk memperjuangkan pengakuan profesi konsultan pajak di tengah dinamika peraturan perpajakan yang terus berubah.

“Dulu, situasinya jauh berbeda. Jumlah anggota tidak sebanyak sekarang, dan perjuangan untuk memperkenalkan peran konsultan pajak masih panjang. Tapi berkat kebersamaan dan kerja keras, sedikit demi sedikit IKPI dikenal dan mulai diperhitungkan,” ungkap Oyong dengan nada penuh nostalgia.

Ia juga menegaskan betapa berbeda kondisi IKPI saat ini dibandingkan masa lampau. Menurutnya, perkembangan organisasi di era sekarang jauh lebih signifikan, baik dari segi kuantitas anggota maupun dari sisi prestise di hadapan publik dan otoritas pajak.

“IKPI sekarang jauh lebih berbobot. Baik dari jumlah anggota, kegiatan, maupun pengakuan yang diterima, semuanya berkembang pesat. Ini adalah hasil perjuangan bersama lintas generasi,” tambahnya.

Cerita Oyong tersebut mendapat perhatian penuh dari para pengurus yang hadir. Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menanggapi dengan rasa hormat dan apresiasi yang mendalam. Ia menilai, kisah perjalanan yang disampaikan para senior seperti Oyong adalah energi positif sekaligus panduan bagi pengurus saat ini untuk terus memperkuat organisasi.

“Silaturahmi ini bukan hanya menjaga hubungan baik, tetapi juga menjadi ruang belajar. Dari pengalaman para senior, kami memahami bahwa capaian yang dimiliki IKPI hari ini dibangun dari fondasi kokoh yang diletakkan generasi sebelumnya. Tugas kami adalah melanjutkan perjuangan itu agar IKPI semakin relevan dan berperan penting dalam mendukung sistem perpajakan nasional,” ujar Vaudy.

Momen silaturahmi itu pun ditutup dengan doa bersama. Para pengurus dan senior sepakat bahwa IKPI harus terus dijaga sebagai rumah besar konsultan pajak Indonesia, tempat bertumbuhnya profesionalisme, solidaritas, dan kontribusi nyata bagi negeri.

Pertemuan sederhana di rumah Oyong tersebut menjadi pengingat bahwa organisasi bukan hanya soal program dan kegiatan, melainkan juga tentang menjaga hubungan antar generasi. Dari cerita sejarah yang disampaikan Oyong, para pengurus belajar bahwa masa lalu adalah pijakan penting untuk menatap masa depan yang lebih kokoh.

Hadir pada pertemuan tersebut:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman

3. Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutape

4. Ketua Departemen SSKO, Rusmadi

5. Ketua Departemen KAP2SKPK, Ivan Kanel

6. ⁠Wakil Ketua Departemen Penugasan Khusus, Budianto Wijaya

7. ⁠Ketua Pengda DKJ Tan Alim

8. ⁠Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani

9. Sekretaris Umum Periode 2009 – 2014, Teddy Suryoprabowo

10. Direktur Eksekutif Asih Ariyanto

(bl)

Shadow Economy Disebut Jadi Biang Bocornya Pajak, Pemicu Utamanya Tarif Pajak

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Rianto Abimail, mengupas tuntas persoalan shadow economy dalam Diskusi Panel bertajuk “Tepatkah Menargetkan Shadow Economy sebagai Cara Meningkatkan Penerimaan Pajak?” yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, serta melalui Zoom Meeting pada Jumat (26/9/2025).

Dalam paparannya, Rianto menjelaskan bahwa shadow economy atau ekonomi bayangan adalah aktivitas ekonomi yang berjalan di luar pengawasan negara. Aktivitas ini tidak tercatat secara resmi, tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, dan sulit terdeteksi oleh aparat.

“Shadow economy adalah aktivitas ekonomi yang disembunyikan. Karakteristik utamanya dilakukan secara tunai, informal, dan di luar sistem resmi negara. Karena itu, penerimaan pajak sangat berpotensi bocor,” ujar Rianto.

Mengutip hasil EY Shadow Economic Expose 2025, Rianto menjelaskan bahwa shadow economy mencakup lima kategori, aktivitas tersembunyi untuk menghindari pajak, kegiatan informal tanpa pencatatan, aktivitas ilegal seperti judi online dan narkoba, produksi rumah tangga untuk konsumsi sendiri, serta lemahnya basis data pemerintah.

Ia menambahkan, hasil penelitian Prof. Dr. Patrick Schneider dan Dr. Alban Aslan menunjukkan bahwa faktor utama tumbuhnya shadow economy adalah tarif pajak yang tinggi, regulasi berbelit, dan lemahnya institusi negara.

“Kalau sistem perpajakan sulit, tarif tinggi, dan pengawasan tidak konsisten, wajib pajak justru terdorong masuk ke shadow economy. Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga memunculkan distorsi persaingan usaha dan menurunkan minat investasi investor asing,” tegas Rianto. (bl)

Menkeu Ingatkan Bahaya Spiral Pajak, Fokus ke Pertumbuhan Ekonomi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahaya kebijakan menaikkan pajak secara terus-menerus di tengah perlambatan ekonomi. Menurutnya, langkah itu justru berpotensi menyeret perekonomian ke jurang spiral penurunan yang berbahaya.

“Ketika ekonomi melambat, kalau pajak ditambah di semua titik, ekonomi akan melambat lagi. Akibatnya pendapatan pajak malah turun. Kalau dipaksa naik lagi, makin turun lagi. Itu spiral ke bawah. Jadi kita sedang membunuh ekonomi,” tegas Purbaya di kanal YouTube SindoNews, Minggu (28/9/2025).

Purbaya menilai strategi fiskal yang hanya bertumpu pada penambahan beban pajak bukanlah solusi bijak. Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini lebih mengutamakan penciptaan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan ketimbang sekadar mengejar penerimaan pajak jangka pendek.

“Yang penting saya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang cepat supaya pajak naik secara otomatis. Kalau ekonomi tumbuh, rakyat juga lebih rela membayar pajak karena mereka punya cukup penghasilan,” jelasnya.

Menurut Menkeu, strategi ini bukan hanya memberi ruang bernapas bagi masyarakat, tetapi juga menjaga kestabilan penerimaan negara. Keseimbangan antara kebijakan fiskal dan dorongan produktivitas disebutnya sebagai kunci agar ekonomi nasional tetap sehat.

“Sekarang saya tidak lagi bicara soal menambah pajak. Fokus saya adalah bagaimana mengorkestrasi pertumbuhan ekonomi agar menciptakan rasa nyaman sekaligus meningkatkan penerimaan negara,” tambahnya.

Lebih jauh, Purbaya menyebut banyak negara menghadapi dilema serupa: di satu sisi membutuhkan dana pembangunan, di sisi lain kenaikan pajak berlebihan bisa menekan daya beli dan menghambat konsumsi domestik. Karena itu, ia menegaskan perlunya kebijakan fiskal yang adaptif dan tidak kaku.

“Pertumbuhan ekonomi yang cepat adalah kunci. Kalau ekonomi sehat, penerimaan pajak akan ikut sehat,” katanya. (alf)

 

 

en_US