USKP Periode I 2026 Dibuka, Catat Jadwalnya!

IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi mengumumkan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode I Tahun 2026 untuk peserta Tingkat A, B, dan C (mengulang). Informasi pendaftaran telah tersedia dan dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan: https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9677/.

Pelaksanaan ujian dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 14 hingga 16 April 2026. Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi para peserta mengulang untuk menyelesaikan tahapan sertifikasi dan melanjutkan proses profesionalisasi sebagai konsultan pajak.

Jadwal Pendaftaran Dibuka Bertahap

Pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai jenjang tingkat ujian:

• Tingkat A: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB – 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB

• Tingkat B: 3 Maret 2026 pukul 08.00 WIB – 4 Maret 2026 pukul 23.59 WIB

• Tingkat C: 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB – 6 Maret 2026 pukul 23.59 WIB

Peserta diimbau mencermati waktu pendaftaran karena sistem akan menutup secara otomatis sesuai batas waktu yang ditentukan.

Kuota dan Ketentuan Mengulang

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan sejumlah ketentuan penting. Seluruh peserta yang tercantum dalam lampiran wajib mendaftar pada periode ini. Peserta yang tidak melakukan pendaftaran akan dianggap menggunakan satu kesempatan mengulang.

Untuk USKP Tingkat A Mengulang, dari total 3.709 peserta tersedia kuota sebanyak 1.973 orang. Peserta yang telah mendaftar tetapi tidak lulus verifikasi administrasi tidak dianggap menggunakan kesempatan mengulang.

Sementara itu, untuk USKP Tingkat B dan C Mengulang, kuota disediakan sesuai jumlah peserta yang mengulang. Namun terdapat perbedaan ketentuan: peserta yang tidak lulus verifikasi administrasi tetap dianggap menggunakan kesempatan mengulang.

Strategi Memilih Lokasi Ujian

Peserta juga disarankan memilih lokasi ujian dengan kuota yang masih tersedia guna meningkatkan peluang diterima dalam sistem pendaftaran. Pemilihan lokasi menjadi faktor penting mengingat keterbatasan kapasitas di masing-masing tempat ujian.

Panitia mengingatkan agar seluruh calon peserta membaca pengumuman secara saksama serta menyiapkan dokumen persyaratan sebelum jadwal pendaftaran dibuka. Kesiapan administrasi menjadi kunci agar tidak terkendala dalam proses verifikasi.

Pelaksanaan USKP menjadi tahapan krusial dalam memastikan standar kompetensi konsultan pajak tetap terjaga. Dengan jadwal yang telah diumumkan, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari sisi administrasi maupun materi ujian.

Bagi peserta mengulang, periode ini menjadi kesempatan penting untuk menuntaskan proses sertifikasi dan melangkah lebih jauh dalam karier profesional di bidang perpajakan. (bl)

Faryanti Tjandra: Imlek Momentum Syukur dan Penguatan Harmoni IKPI

IKPI, Jakarta: Sekretaris IKPI Cabang Jakarta Selatan yang juga merupakan salah satu MC yang bertugas memandu acara Perayaan Imlek Nasional 2026 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Faryanti Tjandra, menyampaikan bahwa Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili menjadi momentum refleksi dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan organisasi.
Perayaan yang digelar secara hybrid pada Selasa (24/2/2026) di Restoran Grand Hwa Yen serta melalui Zoom Meeting itu diikuti ratusan anggota dari berbagai daerah. Suasana berlangsung hangat dan penuh nuansa persaudaraan.

Faryanti mengajak seluruh anggota untuk memaknai Imlek sebagai waktu bersyukur. “Mari kita menundukkan kepala sejenak, berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, serta mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas sumber kehidupan dan kebaikan,” ujarnya saat memimpin doa bersama.

Ia menegaskan bahwa dalam tradisi budaya Tionghoa, tahun baru identik dengan pembaruan diri dan peneguhan niat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Nilai tersebut, menurutnya, relevan dengan semangat profesionalisme yang dijalankan anggota IKPI dalam keseharian.

(Foto: Istimewa)

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi. Ia menyebut bahwa kebijaksanaan dalam berpikir, ketulusan dalam bertindak, serta tanggung jawab terhadap bangsa dan negara menjadi bekal penting memasuki tahun yang baru.

Menurutnya, tema Harmoni Imlek Nusantara tidak hanya menjadi hiasan acara, tetapi mencerminkan kondisi nyata organisasi yang terdiri dari beragam latar belakang budaya, agama, generasi, dan wilayah. Keberagaman itu, katanya, adalah kekuatan, bukan perbedaan yang memecah.

Faryanti berharap Tahun Baru 2577 Kongzili membawa harmoni dalam kehidupan, kemajuan dalam karya, serta kelimpahan yang diberkahi bagi seluruh keluarga besar IKPI dan masyarakat Indonesia.

Perayaan ini, lanjut Faryanti, juga menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memberikan ruang bagi seluruh agama dalam lingkungan IKPI. Dengan demikian, kebersamaan dan toleransi terus terjaga dalam satu rumah besar organisasi.

Imlek Nasional IKPI 2026 pun menjadi simbol solidaritas dan persaudaraan, sekaligus pengingat bahwa harmoni dan profesionalisme harus berjalan beriringan dalam setiap langkah organisasi. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Tegaskan Harmoni Imlek Nusantara  Merupakan Wujud Soliditas IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa perayaan Imlek Nasional IKPI 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan cerminan nyata kebersamaan dalam keberagaman yang menjadi kekuatan organisasi.

Dalam sambutannya pada perayaan Imlek Nasional IKPI 2026 yang digelar secara hybrid, offline di Restoran Grand Hwa Yen dan online melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026), Vaudy menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh anggota dan tamu undangan yang hadir, baik secara langsung maupun daring.

Ia menekankan bahwa tema “Harmoni Imlek Nusantara” bukan hanya slogan, melainkan komitmen organisasi dalam merawat persaudaraan di tengah keberagaman latar belakang budaya, agama, generasi, dan wilayah para anggota IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurutnya, keberagaman tersebut bukan potensi perbedaan yang memecah, tetapi justru menjadi modal sosial organisasi. IKPI, kata dia, berdiri sebagai rumah besar yang mempersatukan seluruh anggotanya dalam semangat profesionalisme dan etika profesi.

Vaudy juga menyampaikan bahwa harmoni dalam organisasi profesi memiliki makna strategis. Harmoni menjadi fondasi soliditas internal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak. Dengan solidaritas yang terjaga, IKPI diyakini mampu terus berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kepatuhan perpajakan nasional.

Ia menambahkan, perayaan Imlek Nasional 2026 merupakan kegiatan keagamaan kelima yang diselenggarakan di lingkungan IKPI. Organisasi, lanjutnya, berkomitmen untuk menghadirkan ruang perayaan bagi seluruh agama yang diakui di Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas keberagaman yang ada.

Melalui momentum ini, Vaudy berharap semangat Tahun Baru Imlek membawa keberkahan, kesehatan, dan kemajuan bagi seluruh anggota serta profesi konsultan pajak secara umum. Harmoni yang dibangun di dalam organisasi diharapkan menjadi energi positif dalam menghadapi dinamika dan tantangan ke depan.

Dengan partisipasi lebih dari seribu peserta secara hybrid, perayaan Imlek Nasional IKPI 2026 dinilai menjadi simbol kuat bahwa kebersamaan dan profesionalisme dapat berjalan beriringan dalam satu rumah besar bernama IKPI. (bl)

Lilisen: Imlek Nasional IKPI 2026 Momentum Kebersamaan dan Kolaborasi

IKPI, Jakarta: Ketua Panitia Perayaan Imlek Nasional 2026 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Imlek Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan antaranggota sekaligus memperluas kolaborasi lintas organisasi.

Perayaan yang digelar secara hybrid pada Selasa (24/2/2026), dengan lokasi utama di Restoran Grand Hwa Yen serta diikuti peserta secara daring melalui Zoom Meeting, mencatat partisipasi lebih dari seribu orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Lilisen menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan dari berbagai asosiasi dan organisasi kemasyarakatan yang turut memeriahkan acara. Ia menilai kehadiran para mitra tersebut menjadi wujud nyata sinergi dan semangat persaudaraan di tengah keberagaman.

Menurutnya, tema “Harmoni Imlek Nusantara” dipilih untuk menggambarkan nilai persatuan dalam keberagaman yang juga menjadi karakter IKPI sebagai organisasi profesi nasional. Perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga simbol penghormatan terhadap keberagaman budaya dan keyakinan di Indonesia.

Lilisen juga menyampaikan bahwa panitia telah mempersiapkan rangkaian acara secara matang, mulai dari pertunjukan barongsai, tarian, penampilan nyanyian, hingga games dan pembagian doorprize bagi peserta yang hadir secara langsung. Antusiasme peserta, baik offline maupun online, dinilai menjadi energi positif bagi seluruh panitia.

Ia menambahkan, penyelenggaraan secara hybrid merupakan upaya untuk menjangkau anggota IKPI di seluruh Indonesia agar dapat tetap berpartisipasi meskipun tidak hadir secara fisik. Format ini sekaligus menunjukkan adaptasi organisasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan anggota.

Sebagai ketua panitia, Lilisen berharap perayaan Imlek Nasional IKPI 2026 membawa semangat baru, memperkuat solidaritas internal, serta mempererat hubungan dengan berbagai mitra organisasi. Momentum ini diharapkan menjadi pijakan untuk terus membangun kebersamaan dan profesionalisme dalam keluarga besar IKPI. (bl)

Vaudy Starworld Buka Perayaan Imlek Nasional IKPI 2026

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi membuka Perayaan Imlek Nasional IKPI 2026 yang digelar secara hybrid, Selasa (24/2/2026). Pembukaan dilakukan di hadapan ratusan anggota yang hadir langsung di Restoran Grand Hwa Yen, Jakarta Barat, serta ratusan peserta lain yang mengikuti melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh anggota dan tamu undangan. Ia menekankan bahwa perayaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan di tengah keberagaman yang ada dalam tubuh IKPI.

Menurutnya, Imlek Nasional IKPI 2026 mengusung tema “Harmoni Imlek Nusantara” sebagai refleksi identitas organisasi yang terdiri dari beragam latar belakang budaya, agama, generasi, dan daerah. Keberagaman tersebut disebutnya sebagai kekuatan yang memperkokoh fondasi organisasi.

Vaudy juga menegaskan bahwa IKPI terus berupaya membangun ruang kebersamaan yang inklusif. Perayaan Imlek tahun ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan keagamaan yang telah diselenggarakan organisasi, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai toleransi dan persatuan dalam bingkai Indonesia.

Setelah seremoni pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukan barongsai, tarian, nyanyian, serta games dan pembagian doorprize bagi peserta yang hadir secara offline.

Dengan dibukanya secara resmi perayaan ini oleh Ketua Umum, Imlek Nasional IKPI 2026 menjadi simbol kebersamaan seluruh anggota dalam satu rumah besar organisasi, sekaligus mempertegas soliditas dan kekompakan IKPI di tingkat nasional. (bl)

Ribuan Anggota Hadiri Imlek Nasional IKPI 2026

IKPI, Jakarta: Perayaan Imlek Nasional 2026 yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) berlangsung meriah dan penuh kehangatan. Mengusung tema “Harmoni Imlek Nusantara”, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi nasional yang mempertemukan anggota dari berbagai daerah dalam satu momentum kebersamaan.

Acara diselenggarakan secara hybrid pada Selasa (24/2/2026), dengan pertemuan tatap muka di Restoran Grand Hwa Yen, Jakarta Barat, serta siaran langsung melalui Zoom Meeting. Format ini membuat perayaan dapat diikuti secara luas tanpa dibatasi jarak geografis.

Berdasarkan data panitia, sebanyak 324 peserta menghadiri acara secara langsung, sementara 684 lainnya mengikuti secara daring. Total kehadiran mencapai 1.008 orang yang terdiri dari anggota, panitia, dan tamu undangan dari sejumlah asosiasi profesi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sejak sore hari, suasana restoran tampak semarak dengan dominasi nuansa merah dan emas yang identik dengan perayaan Imlek. Para peserta hadir mengenakan busana bernuansa merah dan pink, sesuai dengan dress code yang telah ditetapkan, menciptakan pemandangan yang serasi dan penuh semangat kebersamaan.

Rangkaian acara diisi dengan berbagai pertunjukan menarik, seperti barongsai, tarian, penampilan nyanyian, serta games interaktif yang mengundang partisipasi peserta. Gelak tawa dan tepuk tangan beberapa kali terdengar memenuhi ruangan, terutama saat pembagian doorprize kepada peserta yang hadir secara offline.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sementara itu, peserta yang mengikuti secara online tetap dapat menyaksikan jalannya acara secara real time. Layar besar yang menampilkan peserta daring memperlihatkan antusiasme yang tidak kalah meriah dibandingkan suasana di lokasi acara.

Perayaan Imlek Nasional IKPI 2026 bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum mempererat solidaritas antaranggota organisasi di tengah dinamika profesi yang terus berkembang. Kehadiran ratusan peserta dari berbagai latar belakang daerah menunjukkan soliditas dan kekompakan IKPI sebagai organisasi profesi berskala nasional.

Dengan partisipasi lebih dari seribu orang dalam format hybrid, perayaan ini menjadi salah satu kegiatan nasional IKPI dengan tingkat kehadiran yang signifikan, sekaligus mencerminkan semangat harmoni dan kebersamaan di Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Acara ini juga dihadiri sejumlah Pengurus Pusat IKPI;

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum, Nuryadin Rahman

3. Bendahara Umum Donny Rindorindo

4. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lilisen

5. Ketua Departemen KSSO, Rusmadi

6. Ketua Departemen PPKF, Pino Siddharta

7. Ketua Departemen Humas, Jemmi Suriono

8. Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, Andreas Budiman

9. Ketua Departemen Kerja Sama Dengan Organsisasi dan Asosiasi, Handy

(bl)

Partai Buruh Minta Pemerintah Bebaskan PPh 21 untuk THR

IKPI, Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah dan DPR RI agar tunjangan hari raya (THR) tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Ia meminta kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini agar pekerja menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak.

Dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026), Said menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar THR dibebaskan dari pajak. Menurutnya, tunjangan tersebut pada praktiknya langsung habis untuk kebutuhan Hari Raya, terutama biaya mudik dan kebutuhan keluarga yang meningkat signifikan menjelang Lebaran.

Said mengakui bahwa secara regulasi THR termasuk dalam kategori penghasilan yang menjadi objek PPh Pasal 21. Namun ia menilai THR memiliki karakter khusus karena merupakan bentuk apresiasi perusahaan yang difasilitasi pemerintah untuk membantu pekerja merayakan Hari Raya secara layak.

Ia juga menyoroti mekanisme penghitungan pajak yang menggabungkan THR dengan gaji bulanan. Skema ini membuat total penghasilan pekerja dalam satu bulan melonjak sehingga masuk ke tarif pajak progresif yang lebih tinggi.

Akibat penggabungan tersebut, pekerja yang sebelumnya berada di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bisa tetap terkena pajak. “Gaji satu bulan ditambah THR satu bulan menjadi dua bulan, pajaknya melambung karena progresif,” ujar Said, mencontohkan dampak langsung pada buruh dengan penghasilan setara upah minimum di kawasan industri.

Ia menyebut di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, upah minimum sudah berada di atas Rp5 juta per bulan. Ketika digabung dengan THR, total penghasilan dalam satu masa pajak dapat melampaui Rp10 juta, sehingga otomatis dikenai PPh 21.

Menurut Partai Buruh, pembebasan pajak atas THR akan menjaga daya beli pekerja pada momentum penting perayaan keagamaan. Tanpa potongan pajak, manfaat tunjangan dapat dirasakan secara utuh dan mendorong konsumsi rumah tangga.

KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah bersama DPR RI segera merespons usulan tersebut dengan meninjau ulang kebijakan perpajakan atas THR. Mereka menilai perlakuan khusus terhadap THR dapat menjadi bentuk keberpihakan negara kepada pekerja tanpa mengganggu stabilitas fiskal secara keseluruhan. (alf)

Awal Tahun Moncer, Pajak Melonjak Berkat PPN 12% dan Restitusi Ketat

IKPI, Jakarta: Kinerja penerimaan pajak pada Januari 2026 tampil impresif. Lonjakan setoran negara pada awal tahun terutama ditopang oleh dampak penuh tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen serta kebijakan pengelolaan restitusi yang lebih ketat dan terukur.

Data Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2026 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp116,2 triliun atau 4,9 persen dari target APBN 2026. Secara tahunan, capaian tersebut tumbuh 30,7 persen dibandingkan Januari 2025.

Pendorong utama kenaikan berasal dari pajak konsumsi. Penerimaan neto PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menembus Rp45,3 triliun, melonjak 83,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dampak tarif PPN 12 persen yang telah berlaku sejak 2025 kini memberikan kontribusi lebih penuh terhadap setoran awal tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam acara APBN KITA di Kemenkeu, Senin (23/2/2026), menyatakan peningkatan penerimaan tersebut juga menunjukkan aktivitas ekonomi tetap berjalan. “Ini tanda transaksi di perekonomian terus berjalan, sehingga ada pembayaran PPN dan PPnBM,” ujarnya.

Selain faktor tarif, pengendalian restitusi menjadi elemen penting yang memperkuat penerimaan neto. Sepanjang Januari 2026, nilai restitusi pajak tercatat Rp54,1 triliun atau turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pengelolaan dilakukan lebih selektif dengan pengawasan administrasi yang diperketat.

Pengetatan restitusi ini terjadi setelah pada 2025 nilai pengembalian pajak sempat melonjak tinggi dan memberi tekanan pada penerimaan bersih negara. Dengan tata kelola yang lebih hati-hati, arus kas pemerintah pada awal 2026 menjadi lebih solid.

Di sisi lain, stabilitas sistem administrasi perpajakan yang semakin baik turut berkontribusi. Tahun lalu, setoran PPN dan PPnBM Januari 2025 hanya Rp24,62 triliun akibat kendala teknis sistem yang menahan penerbitan faktur pajak. Basis pembanding yang rendah tersebut ikut membuat pertumbuhan tahun ini terlihat sangat tajam.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, menilai lonjakan awal tahun tidak lepas dari efek basis rendah tersebut. Secara statistik, pertumbuhan menjadi tinggi karena posisi Januari 2025 berada di titik lemah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, menilai kinerja Januari 2026 lebih mencerminkan keberhasilan administratif, terutama dari sisi tarif dan pengendalian restitusi. Namun ia mengingatkan agar kebijakan tetap dijaga seimbang agar tidak mengganggu likuiditas dunia usaha.

Dengan kombinasi tarif baru, pengawasan restitusi yang lebih ketat, serta sistem administrasi yang semakin stabil, penerimaan pajak awal 2026 mencatat start yang kuat. Tantangannya kini adalah menjaga momentum tersebut tetap berkelanjutan tanpa menekan aktivitas sektor riil di bulan-bulan berikutnya. (alf)

DJP Kantongi Rp14,15 Triliun dari 130 Penunggak Pajak Besar

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan signifikan dalam upaya penagihan terhadap penunggak pajak besar. Hingga 31 Januari 2026, sebanyak 130 dari total 200 wajib pajak yang masuk daftar prioritas telah melakukan pembayaran dengan nilai mencapai Rp14,155 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026). “Terkait penagihan 200 penunggak pajak terbesar, data sampai 31 Januari 2026 sudah ada 130 wajib pajak yang dibayar, total pembayarannya sebesar Rp14,155 triliun,” ujarnya.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan posisi Oktober 2025, ketika pemerintah pertama kali mengumumkan daftar 200 penunggak pajak besar dengan nilai kewajiban yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Saat itu, total potensi penerimaan dari kelompok tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

Daftar tersebut sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap wajib pajak yang mengabaikan kewajiban setelah putusan pengadilan final dan mengikat. Pemerintah, kata dia, akan menempuh langkah penagihan maksimal untuk memastikan hak negara terpenuhi.

Strategi penagihan tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif, tetapi juga kolaborasi lintas lembaga. Kementerian Keuangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian, serta berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dan aset milik penunggak pajak.

Selain itu, sinergi pertukaran data dengan kementerian dan lembaga lain diperkuat untuk mempersempit ruang gerak wajib pajak yang tidak patuh. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penagihan, terutama terhadap wajib pajak yang memiliki aset tersebar di berbagai sektor dan wilayah.

Dengan capaian Rp14,15 triliun dari 130 wajib pajak, DJP menilai upaya intensif penagihan mulai menunjukkan hasil nyata. Namun demikian, masih terdapat puluhan nama dalam daftar prioritas yang menjadi fokus lanjutan aparat pajak untuk mengejar potensi penerimaan yang tersisa.

Pemerintah menegaskan bahwa penagihan terhadap penunggak pajak bukan semata soal angka penerimaan, melainkan juga bagian dari upaya membangun keadilan dan kepatuhan dalam sistem perpajakan nasional. Langkah tegas terhadap wajib pajak yang telah inkrah di pengadilan diharapkan memberi efek jera sekaligus memperkuat kredibilitas penegakan hukum di bidang perpajakan. (alf)

DJP: 3,5 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Masuk, Baru 25 Persen dari Target

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah mencapai 3,5 juta dokumen hingga Senin, 23 Februari 2026. Capaian tersebut mencerminkan sekitar seperempat dari total target pelaporan tahun ini yang dipatok sebanyak 14 juta SPT.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi. “Sampai dengan 23 Februari ini, sudah masuk 3,5 juta SPT tahunan. Ada 3,4 juta SPT orang pribadi dan 94.000 SPT wajib pajak badan. Sekitar 25 persen dari target total 14 juta SPT,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Dominasi pelaporan oleh wajib pajak orang pribadi menunjukkan bahwa segmen karyawan dan individu masih menjadi kontributor utama pada fase awal periode pelaporan. Sementara itu, kontribusi dari wajib pajak badan diperkirakan akan meningkat mendekati batas akhir penyampaian SPT Tahunan.

Untuk mendukung kelancaran pelaporan, DJP mengandalkan optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital, yakni Coretax. Otoritas pajak menilai sistem tersebut mampu memangkas proses administratif dan mempercepat validasi data karena terintegrasi dengan berbagai sumber informasi perpajakan.

Menurut Bimo, saat ini Coretax juga terus diperbarui dengan penambahan sejumlah fitur yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak tertentu, khususnya pelapor dengan status SPT nihil serta karyawan yang bekerja pada satu pemberi kerja. Dengan penyederhanaan ini, proses pengisian dan pengiriman SPT diharapkan menjadi lebih ringkas dan minim kesalahan.

Selain penguatan sistem, DJP juga memperluas koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sinergi dilakukan antara lain dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengelola BUMN, Bank Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini ditujukan untuk mendorong aparatur sipil negara dan pegawai instansi terkait agar melaporkan SPT Tahunan sebelum akhir Februari 2026.

Upaya percepatan pelaporan di kalangan ASN dinilai penting untuk menghindari lonjakan pengiriman SPT secara bersamaan menjelang tenggat waktu. Dengan distribusi pelaporan yang lebih merata, stabilitas sistem dan kualitas layanan dapat tetap terjaga.

Di sisi lain, DJP juga menggencarkan program sosialisasi dan asistensi melalui kantor pelayanan pajak di berbagai daerah. Edukasi dilakukan secara langsung maupun daring, termasuk pendampingan teknis bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pengisian.

“Selain itu kami juga memastikan bahwa semua wajib pajak yang menghadapi kesulitan atau hambatan kami akan melayani satu per satu, akan didampingi oleh petugas sampai bisa selesai dan submit SPT-nya,” tegas Bimo.

Dengan sisa waktu pelaporan yang masih berjalan, DJP optimistis angka kepatuhan formal akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan, terutama dengan dukungan digitalisasi sistem dan penguatan kolaborasi antarinstansi pemerintah. (alf)

en_US