DJP Sebut 3.794 Wajib Pajak Minta Keringanan Angsuran PPh 25, Didominasi Sektor Perdagangan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 3.794 wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 sepanjang tahun 2024. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran sekaligus tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam menjaga arus kas di tengah dinamika ekonomi.

“Pada tahun 2024, sebanyak 3.794 wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan PPh Pasal 25,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Dwi Astuti dalam pernyataan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Dwi menjelaskan, mayoritas pengajuan datang dari pelaku usaha di sektor perdagangan besar dan eceran. Meski demikian, DJP belum merilis data pembanding terhadap jumlah pengajuan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Data terkait perbandingan dengan tahun 2023 masih dikoordinasikan dengan direktorat terkait,” ujarnya.

Pengurangan angsuran PPh 25 ini merujuk pada ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan jika perkiraan PPh terutang tahun berjalan ternyata kurang dari 75% dari tahun sebelumnya, termasuk karena mengalami kerugian atau pendapatan yang tidak menentu.

DJP pun telah mempermudah proses pengajuan lewat digitalisasi layanan. Wajib pajak kini bisa mengajukan permohonan melalui Portal Wajib Pajak dengan alur yang relatif sederhana, mulai dari login, memilih layanan “Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25”, hingga menerima dokumen Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) secara otomatis.

Jika permohonan disetujui, DJP akan menerbitkan surat keputusan resmi terkait pengurangan angsuran. Namun jika ditolak, wajib pajak akan menerima pemberitahuan melalui portal yang sama.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha, khususnya sektor yang terdampak fluktuasi pendapatan, untuk menjaga likuiditas dan keberlangsungan operasional di tengah ketidakpastian ekonomi. (alf)

 

Ketum IKPI: Penunjukan Hadi Poernomo, Sinyal Serius Pemerintah Bangun Sistem Pajak yang Adil dan Modern

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut positif penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah strategis yang sangat tepat dalam memperkuat pondasi penerimaan negara berbasis sistem dan integritas.

“Pak Hadi bukan hanya tokoh senior di bidang perpajakan, tapi juga arsitek utama reformasi fiskal modern Indonesia. Beliau adalah sumber inspirasi banyak generasi profesional pajak, termasuk kami di IKPI,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa Hadi Poernomo memiliki rekam jejak panjang dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, berbasis teknologi, dan berpihak pada keadilan fiskal. Gagasan seperti single identity number dan CCTV Penerimaan Negara yang kini mulai direalisasikan, menunjukkan visi jauh ke depan yang konsisten diperjuangkan Hadi selama puluhan tahun.

“Kami percaya, kehadiran Pak Hadi dalam lingkaran kebijakan strategis negara akan mempercepat integrasi sistem informasi perpajakan nasional dan memperkuat kepatuhan tanpa membebani Wajib Pajak,” katanya.

IKPI sebagai organisasi profesi juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan memberikan dukungan terhadap reformasi kebijakan yang berbasis pada ide-ide visioner Hadi Poernomo.

Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha untuk mewujudkan target rasio penerimaan negara 23 persen dari PDB.

“Penunjukan ini bukan hanya kebanggaan bagi IKPI, tapi juga momentum bagi seluruh stakeholder pajak untuk menyatukan langkah demi Indonesia yang lebih kuat secara fiskal,” ujarnya. (bl)

Wamenkeu Tegaskan Penerimaan Pajak April 2025 Tetap Tumbuh Positif

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa penerimaan pajak sepanjang April 2025 tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Pernyataan ini disampaikannya di tengah sorotan terhadap capaian fiskal dan dinamika ekonomi nasional.

“Angkanya tidak seburuk yang dibayangkan. Saya sudah sampaikan tadi, Januari, Maret, April itu positif semuanya,” ujar Anggito di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Meski belum menyebutkan angka pastinya, Anggito menekankan bahwa tren penerimaan pajak bulan April menunjukkan perbaikan yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Ia menyebut, data resmi akan diumumkan pada 15 Mei, setelah seluruh laporan lengkap dihimpun.

“Nanti ALKO-nya (Asset and Liability Committee) akan segera kita lakukan. Karena kan tanggal 15 Mei itu baru data April terkumpul semuanya. Tapi kondisinya lebih baik daripada bulan Maret,” jelasnya.

Pernyataan Anggito menjadi angin segar di tengah keprihatinan atas capaian penerimaan pajak dan rasio pajak nasional. Ia menyiratkan bahwa meskipun tantangan ekonomi masih ada, kinerja penerimaan negara tetap menunjukkan ketahanan dan arah pemulihan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan kekhawatiran atas turunnya realisasi penerimaan pajak per April 2025 dan stagnasi rasio pajak.

Namun demikian, pemerintah meyakini bahwa langkah-langkah perbaikan struktural, termasuk penguatan basis data dan akses informasi perpajakan, akan berdampak positif dalam jangka menengah. (alf)

 

 

Presiden Prabowo Tunjuk Anggota Kehormatan IKPI Jadi Penasihat Khusus

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Anggota Kehormatan Ikatan Klnsultan Pajak Indonesia (IKPI) Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Bidang Penerimaan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2025. Penunjukan tokoh senior perpajakan nasional ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menggenjot rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tertuang dalam Perpres RPJMN 2025-2029.

Hadi Poernomo bukan sosok baru dalam dunia perpajakan. Ia dikenal luas sebagai reformis ulung yang menakhodai agenda Reformasi Perpajakan Jilid II (2002–2008) saat menjabat Direktur Jenderal Pajak (2001–2006). Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Hadi merumuskan Garis Besar Haluan Perpajakan (GBHP) yang menjadi fondasi kebijakan fiskal hingga kini.

 

Tiga terobosan besar Hadi di era tersebut kini terbukti visioner: pengampunan pajak yang terlaksana lewat Tax Amnesty (2016) dan PPS (2022); akses informasi keuangan untuk perpajakan yang tertuang dalam UU No. 9/2017; serta sistem perpajakan berbasis online melalui pengembangan SI DJP yang menjadi cikal bakal sistem Coretax.

Tak berhenti di situ, Hadi juga mencetuskan gagasan ambisius single identity number (SIN) yang mengintegrasikan data ekonomi warga negara. Konsep ini kini direalisasikan lewat pemadanan NIK-NPWP.

Dalam kiprah pasca-birokrasi, Hadi tetap konsisten menyuarakan ide-ide pembaruan fiskal, termasuk Sistem Monitoring Self-Assessment—atau yang ia juluki “CCTV Penerimaan Negara”. Sistem ini diyakini mampu menguji keakuratan SPT dan meningkatkan rasio pajak tanpa harus menaikkan tarif PPN.

“Satu persen dari PDB kita setara Rp250 triliun. Dengan sistem ini, kita bisa tingkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat,” ujar Hadi dikutip, Kamis (15/5/2025).

Sebagai penerima Bintang Mahaputra Utama dan mantan Ketua BPK (2009–2014), rekam jejak Hadi menjanjikan peran strategis dalam pembentukan Badan Penerimaan Negara lembaga baru yang menjadi salah satu pilar agenda reformasi fiskal Presiden Prabowo.

Langkah Presiden Prabowo menunjuk Hadi Poernomo dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pembenahan sistem perpajakan dan peningkatan penerimaan negara akan dijalankan secara serius dan berbasis data. (alf)

 

 

 

PP IKPI Soroti Antusiasme Peserta Non-Anggota di Seminar Coretax Cabang Buleleng

IKPI, Buleleng: Antusiasme tinggi peserta dalam Seminar Pajak Iakatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025) mendapat perhatian khusus dari Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono. Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan umum yang jumlahnya cukup signifikan menunjukkan bahwa isu perpajakan, khususnya implementasi sistem Coretax, menjadi magnet tersendiri di tengah para praktisi dan pelaku usaha.

“Menarik sekali melihat peserta yang datang bukan hanya dari kalangan anggota IKPI, tapi juga dari luar. Ini menandakan bahwa topik yang kita angkat yakni Coretax pasca SPT 2024 sangat relevan dan dinanti oleh banyak pihak,” ujar Jemmi di lokasi acara.

Ia menilai, Coretax sebagai sistem baru yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak memang menyentuh kebutuhan mendasar para Wajib Pajak dan konsultan pajak dalam beradaptasi dengan digitalisasi layanan pajak.

“Coretax bukan hanya isu teknis, tapi juga strategis. Ini menyangkut kesiapan kita menghadapi transformasi sistemik di sektor perpajakan nasional. Maka wajar kalau banyak yang ingin tahu lebih dalam,” lanjutnya.

Jemmi menambahkan, IKPI sebagai organisasi profesi harus terus hadir memberikan edukasi yang berkualitas dan responsif terhadap isu-isu terkini. Ia juga menyebut bahwa tingginya minat peserta non-anggota dalam seminar ini merupakan peluang untuk memperluas jejaring dan memperkenalkan peran strategis IKPI dalam mendampingi Wajib Pajak.

“Ini bukti bahwa seminar bukan hanya forum internal, tapi juga sarana pengabdian ke masyarakat luas. Harapan kami, ke depan semakin banyak kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan modern,” tutup Jemmi.

Seminar ini sendiri dihadiri hampir 120 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, praktisi pajak, dan pelaku usaha. Kehadiran para peserta di luar lingkup anggota IKPI menjadi salah satu catatan positif dari sisi penyelenggaraan dan materi yang ditawarkan. (bl)

DJP Bali Dorong Inovasi dan Sinergi Bersama IKPI untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

IKPI, Buleleng: Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali terus mendorong transformasi dalam pendekatan pelayanan dan pengawasan perpajakan dengan menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Bali, Waskito Eko Nugraha, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Bali dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng, yang berlangsung di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025).

Dalam sambutannya, Waskito menyampaikan bahwa tantangan perpajakan di masa kini menuntut seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) untuk tidak hanya menjalankan prosedur rutin, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah baru yang berdampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan pajak di masyarakat.

“Setiap KPP harus mampu menciptakan ‘kejadian dalam artian, inisiatif yang melahirkan perubahan. Kita harus mampu menghasilkan pendekatan baru yang mampu menjangkau wajib pajak secara lebih efektif, terutama menghadapi tantangan tahun-tahun ke depan,” tegas Waskito.

Ia menyoroti bahwa pendekatan konvensional yang selama ini diterapkan memang telah memberikan kontribusi terhadap kepatuhan pajak, namun perlu ditingkatkan melalui ‘produksi’ strategi baru yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Inovasi menjadi kunci. Kita tidak bisa bergantung selamanya pada metode lama. Perlu ada strategi yang menyentuh langsung masyarakat dan mampu menjawab tantangan digitalisasi, dinamika ekonomi, dan karakteristik wajib pajak yang semakin beragam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waskito menekankan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dengan asosiasi konsultan pajak seperti IKPI. Menurutnya, IKPI bukan hanya mitra kerja, tetapi juga bagian dari ekosistem perpajakan yang berperan strategis dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada wajib pajak, khususnya pelaku UMKM dan individu yang membutuhkan pendampingan profesional.

“Kami melihat IKPI Buleleng memiliki potensi besar. Bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai komunitas yang aktif membangun kesadaran pajak dari bawah. Ini adalah model kemitraan yang ingin terus kami perkuat,” ungkapnya.

Waskito juga mengapresiasi semangat para pengurus baru IKPI Cabang Buleleng, yang dinilai mampu menjadi lokomotif kolaborasi di tingkat lokal. Ia bahkan menyebutkan bahwa Buleleng dapat menjadi contoh kawasan yang sinerginya antara fiskus dan konsultan pajak berkembang sangat positif.

“Saya yakin, jika kolaborasi ini terus dijaga dan diperluas, maka dampaknya akan sangat terasa bagi penerimaan negara maupun pembangunan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Waskito juga menyinggung pentingnya menjadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk merancang agenda-agenda strategis bersama, mulai dari penyuluhan, pendampingan pemeriksaan, hingga kampanye sadar pajak di sekolah dan komunitas.

“Kita tidak hanya melayani, tapi juga membina. Kita bukan hanya mengawasi, tapi juga mengedukasi. Dan di sinilah peran IKPI sebagai mitra pemerintah menjadi sangat krusial,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Waskito menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus baru IKPI Buleleng yang telah resmi dilantik. Ia berharap kepengurusan baru ini membawa semangat baru dalam pengabdian profesi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat mengemban amanah. Teruslah menjadi bagian dari solusi perpajakan nasional. Mari bersama-sama kita wujudkan sistem perpajakan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (bl)

Seminar Pajak IKPI Buleleng Angkat Isu Coretax: Dorong Profesional Pajak Hadapi Era Digital

IKPI. Buleleng: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng sukses menggelar Seminar Pajak bertema “Persiapan Menghadapi Coretax Pasca SPT Tahunan 2024 & Update Peraturan Terkini” di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025). Acara ini menghadirkan Anwar Hidayat, sebagai narasumber dan dipandu oleh Ketua IKPI Cabang Buleleng, I Made Susila Darma, sebagai moderator.

Ketua panitia seminar, Made Sukerta Yasa, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga memperkuat eksistensi dan pertumbuhan IKPI, khususnya di wilayah Buleleng dan Bali secara umum.

“Harapan saya, IKPI akan semakin berkembang, termasuk munculnya cabang-cabang baru. Kami ingin agar SDM di Cabang Buleleng makin bertambah dan peran dalam memajukan perpajakan makin terasa,” ujarnya.

Mengangkat tema Coretax sistem baru yang tengah diimplementasikan Direktorat Jenderal Pajak seminar ini menjadi sangat relevan dengan kondisi terkini. Sukerta Yasa menekankan bahwa Coretax merupakan isu hangat yang perlu dipahami oleh seluruh praktisi pajak.

“Topiknya memang sedang panas, sehingga antusias peserta pun tinggi. Dengan adanya seminar ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan peserta dalam menghadapi perubahan besar di sistem administrasi perpajakan nasional,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa implementasi Coretax masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mengingat sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan. Meski demikian, Coretax tetap menjadi program prioritas DJP yang wajib diadopsi ke depannya.

Acara ini diikuti oleh sekitar 120 peserta, termasuk anggota IKPI, peserta umum, dan mahasiswa dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja yang turut hadir sebagai bagian dari kerja sama akademik yang ditandai dengan penandatanganan MoU. (bl)

KPP Singaraja Ajak Masyarakat Pajak Jaga Integritas, Dukung Program Strategis DJP

IKPI, Buleleng: Dalam semangat memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan para konsultan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menyampaikan pesan penting dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPfI) Cabang Buleleng yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Bali, Kamis (15/5/2025).

Mewakili Kepala KPP Pratama Singaraja, Kepala Seksi Pengawasan III, I Made Nesa Widiada, menyampaikan apresiasi atas peran aktif konsultan pajak dalam menyukseskan kebijakan perpajakan, termasuk saat implementasi program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada tahun 2022.

“KB Satria, salah satu tokoh penting dalam lingkungan kami, menunjukkan teladan luar biasa. Beliau tidak hanya mendorong wajib pajak lain, tapi memulai dari keluarganya sendiri. Mereka ikut PPS, membayar PPh final, dan menunjukkan bahwa kepatuhan dimulai dari pribadi terdekat,” ujar Nesa.

Ia juga menegaskan komitmen KPP Pratama Singaraja dalam menjaga integritas institusi. Sejak 2018, KPP telah membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hasilnya, pada tahun 2022, KPP berhasil meraih predikat WBK berkat dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Kami tidak berhenti di sana. Pada tahun 2026, kami akan melangkah lebih jauh, membangun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kami mohon dukungan semua pihak agar semangat menjaga integritas ini terus hidup, tidak hanya di internal KPP, tapi juga di ekosistem perpajakan Buleleng secara luas,” imbuhnya.

Acara pelantikan pengurus IKPI Cabang Buleleng ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara KPP dan para profesional pajak. Diharapkan, sinergi ini akan membantu menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kepatuhan pajak yang lebih baik di wilayah Bali Utara. (bl)

Akademisi, Ekonom dan Praktisi Bedah Akar Stagnasi Tax Ratio Indonesia Melalui Diskusi Panel IKPI

IKPI, Jakarta: Dalam rangka menjawab tantangan stagnasi rasio perpajakan nasional, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar diskusi panel bertema “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia: Masalah Struktural, Teknis, atau Ekonomi?” pada Senin, 19 Mei 2025 di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa stagnasi tax ratio yang dialami Indonesia selama satu dekade terakhir bukan semata akibat teknis pemungutan pajak, tetapi mencerminkan persoalan sistemik yang lebih dalam.

“Kita harus jujur mengakui bahwa stagnasi tax ratio bukan hanya soal penerimaan pajak yang rendah, tetapi cerminan dari struktur ekonomi informal yang luas, regulasi yang belum optimal, hingga kepatuhan wajib pajak yang belum menyentuh level ideal,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).

Dengan tax ratio yang masih tertahan di kisaran 10,4% lanjut Vaudy, angka ini jauh di bawah rata-rata negara berkembang dan maju. Untuk itu, Vaudy menyebut pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, serta penguatan institusi pajak untuk mendorong perbaikan jangka panjang.

Dikatakannya, diskusi panel ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional di bidang perpajakan dan ekonomi, seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Dr. Haula Rosdiana, Dr. Berly Martawardaya, dan Dr. Agoestina Mappadang, dengan moderator Ridho Hutapea, Pengurus Pusat IKPI.

Acara akan terbuka bagi anggota IKPI dan masyarakat umum secara daring melalui Zoom Meeting, sementara pengurus pusat IKPI akan hadir secara luring.

Menurut Vaudy, diskusi ini bukan sekadar forum akademik, tetapi wadah strategis untuk melahirkan rekomendasi nyata dalam upaya peningkatan tax ratio menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin hasil diskusi ini menjadi bahan pijakan bagi pemangku kepentingan baik di sektor publik maupun swasta untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih progresif, adil, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.

Diskusi panel ini juga akan menyoroti efektivitas reformasi fiskal, arah insentif perpajakan, serta peluang integrasi antara pendekatan struktural, teknis, dan ekonomi dalam memperbaiki rasio penerimaan negara terhadap PDB.

Untuk informasi lengkap dan pendaftaran daring, peserta dapat mengakses tautan lokasi: https://maps.app.goo.gl/hYG6mguLfXH3tHBX9. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Lantik Pengurus IKPI Cabang Buleleng, Tegaskan Komitmen Ekspansi Organisasi

IKPI, Buleleng: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi melantik Pengurus Cabang IKPI Buleleng di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025). Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa pembentukan cabang baru seperti Buleleng merupakan bagian dari strategi ekspansi dan penguatan organisasi di tingkat daerah.

Vaudy menegaskan bahwa kehadiran cabang baru membawa manfaat besar, tidak hanya memperluas jangkauan organisasi, tetapi juga meningkatkan aktivitas dan partisipasi anggota.

“Dengan adanya cabang baru, kegiatan IKPI di daerah akan semakin banyak dan variatif. Ini juga meringankan beban pengurus cabang lama dan mendorong anggota di wilayah baru lebih aktif serta dekat secara geografis untuk menghadiri kegiatan tatap muka,” ujar Vaudy.

Ia juga menyoroti kehadiran luar biasa dalam pelantikan Pengcab Buleleng, yang diikuti hampir 120 peserta 30% di antaranya berasal dari kalangan umum. “Ini baru langkah pertama. Kami berharap ke depan Pengcab Buleleng bisa menyelenggarakan kegiatan pelatihan, bahkan program brevet perpajakan,” lanjutnya.

 

(Foto: Istimewa)

Menurutnya, pelantikan ini juga menandai dimulainya kembali rangkaian pelantikan cabang-cabang baru oleh Pengurus Pusat. Setelah Buleleng, pelantikan akan berlanjut di Bitung pada 30 Mei dan menyusul Cabang Kabupaten Bekasi yang akan menggelar pemilihan ketua cabang pada 26 Mei.

Pemegang sertifikasi Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga mengungkapkan rencana besar ke depan, seperti mengusulkan perubahan AD/ART agar satu provinsi dapat memiliki lebih dari satu Pengurus Daerah (Pengda).

“Misalnya, Jawa Barat dapat memiliki Pengda Jabar 1 hingga 3, menyesuaikan dengan wilayah kerja Kanwil DJP. Karena, sejauh ini IKPI telah melantik 13 Pengda dan 42 Pengcab. Terakhir, pada 10 April lalu, IKPI resmi melantik Pengda DIY sebagai Pengda ke-13,” kata Vaudy.

Ia berharap lahirnya Pengda baru seperti Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo), serta Papua.

Vaudy juga mengapresiasi kinerja Pengcab Padang yang berhasil menyelenggarakan kegiatan PPL (Pendidikan Profesional Berkelanjutan) dengan peserta mencapai 150 orang, meski anggota resminya hanya 23 orang. Hal ini menjadi bukti semangat dan antusiasme anggota yang perlu dicontoh oleh cabang lain.

Lebih lanjut ia mengatakan, IKPI pun terus menjalin kerja sama internasional. Baru-baru ini, mereka menandatangani MoU dengan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) dan mengadakan sesi berbagi pengetahuan perpajakan dari Korea Selatan.

Untuk memperkuat edukasi publik, IKPI juga telah menyiapkan serangkaian diskusi panel nasional, termasuk yang akan diselenggarakan pada 19 Mei 2025 bertajuk “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia”, yang menghadirkan akademisi, praktisi dan ekonon seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Haula Rosdiana, Berly Martawardaya, dan Agustina Mappadang.

Hadir pada kegiatan tersebut:

1. Kepala Kanwil DJP Bali, diwakili oleh Kepala Bidang P2 Humas, Waskito Eko Nugraha

2. Kepala KPP Pratama Singaraja, diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III, I Made Nesa Widiada, bersama Bapak I Made Suryantara

3. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Ida Bagus Perang Wibawa

4. Dekan Undiksha, diwakili oleh Wakil Dekan, Ni Made Suci

5. Perwakilan asosiasi profesi dan mitra kerja IKPI

6. Pengurus Pusat IKPI:
Ketua Umum, Vaudy Starworld

Wakil Sekretaris Umum (Plh Sekum) Novalina Magdalena

Ketua Departemen Hubungan Masyarakat, Jemmi Sutiono

Anggota Departemen Tugas Khusus, Budianto Wijaya

Ketua Bidang PPL – Departemen PPL dan SDA, Rindi Elina

7. Dewan Kehormatan, I Kadek Sumadi

8. Pengawas, Ketut Alit Adi Krisna

9. Ketua Pengurus Daerah Bali NUSRA, I Kadek Agus Ardika dan jajarannya

10. Ketua Pengurus Cabang Denpasar: I Made Sujana dan jajarannya

11. Ketua Pengurus Cabang Mataram, Bagus Suadmaya dan jajarannya

12. Ketua Pengurus Cabang Buleleng, I Made Susila Darma dan jajarannya

Vaudy menutup sambutannya dengan harapan besar: “Semoga kehadiran Pengcab Buleleng menjadi contoh sukses bagi cabang-cabang baru lainnya, demi memajukan dunia perpajakan dan profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

en_US