IKPI, Jakarta: Lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai berpotensi menahan dampak positif penerimaan pajak terhadap perekonomian daerah. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan dana, melainkan pada efektivitas pengelolaan fiskal di tingkat pemerintah daerah.
Banjaran menjelaskan, berdasarkan data APBN KiTa edisi Desember 2025, realisasi transfer pusat ke daerah (TKD) hingga 30 November 2025 telah mencapai 91,5 persen dari pagu anggaran. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana secara agresif dan tepat waktu.
Di sisi lain, data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan APBD hingga pertengahan Desember 2025 telah mencapai 82,93 persen. Namun realisasi belanja daerah masih tertahan di level 70,81 persen, sehingga terjadi kesenjangan antara penerimaan dan belanja.
Menurut Banjaran, kondisi ini berdampak langsung terhadap efektivitas pajak sebagai instrumen penggerak ekonomi. Pajak yang telah dipungut negara, baik dari pusat maupun daerah, idealnya segera dikembalikan ke masyarakat melalui belanja pemerintah agar menciptakan multiplier effect.
Ketika belanja daerah tertahan, lanjutnya, dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi daerah, dan aktivitas usaha menjadi kurang optimal. Akibatnya, potensi penerimaan pajak lanjutan dari sektor riil juga ikut tertahan.
Banjaran juga menyoroti penurunan belanja modal secara tahunan yang tercatat dalam APBN KiTa. Penurunan ini mengindikasikan masih adanya hambatan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
Padahal, belanja modal memiliki keterkaitan erat dengan penerimaan pajak, terutama dari sektor konstruksi, perdagangan bahan bangunan, serta jasa pendukung lainnya. Ketika proyek tertunda, basis pajak di sektor-sektor tersebut ikut melemah.
“Belanja daerah yang lambat membuat pajak kehilangan daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Masalahnya bukan dana, tetapi eksekusi kebijakan di daerah,” tegas Banjaran. (alf)