Menkeu Tegaskan Pemerintah Akan Tertibkan Perusahaan Baja yang Tak Patuh Pajak

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah penertiban terhadap perusahaan baja yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul temuan adanya praktik penjualan langsung tanpa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor industri baja dan bahan bangunan.

Purbaya menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik usaha yang berada di luar ketentuan perpajakan.

Menurutnya, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia wajib mematuhi seluruh aturan fiskal, tanpa terkecuali, termasuk perusahaan dengan kepemilikan asing.

Purbaya menyebut bahwa potensi penerimaan negara dari sektor baja sangat besar. Oleh karena itu, kepatuhan pajak menjadi hal penting untuk menjaga kontribusi sektor tersebut terhadap keuangan negara.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh pelaku usaha berada pada level kepatuhan yang sama.

Dalam konteks itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan agar aktivitas ekonomi dapat tercatat dan dilaporkan secara benar sesuai ketentuan.

Purbaya menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perpajakan dan menjaga kredibilitas sistem fiskal nasional. (alf)

Ketua IKPI Cabang Medan Usulkan Natal Nasional Digelar di Daerah Agar Lebih Inklusif

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan, Ebenezer Simamora, mengusulkan agar perayaan Natal Nasional IKPI ke depan tidak lagi terpusat di Jakarta, melainkan digelar secara bergilir di berbagai pengurus daerah (pengda) dan pengurus cabang (pengcab).

Usulan tersebut disampaikan Ebenezer saat menghadiri Perayaan Natal Nasional IKPI yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta. Menurutnya, penyelenggaraan Natal Nasional di daerah akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anggota IKPI untuk merayakan Natal secara langsung.

“Indonesia ini luas. Tidak semua anggota bisa hadir ke Jakarta. Kalau digilir di daerah, suasana Natal akan lebih hidup dan bisa dirasakan lebih merata oleh anggota,” ujar Ebenezer di sela perayaan Natal Nasional IKPI 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2025)

Ia menilai, pengda dan pengcab memiliki kapasitas untuk menjadi tuan rumah perayaan Natal Nasional. Dengan jumlah anggota di daerah yang mencapai ratusan orang, perayaan luring tetap memungkinkan untuk digelar tanpa mengurangi kualitas acara.

Ebenezer juga menekankan pentingnya mempertahankan konsep hybrid. Menurutnya, perayaan Natal Nasional tetap bisa dilaksanakan secara luring di daerah tertentu, namun disiarkan secara daring agar anggota IKPI dari seluruh Indonesia tetap dapat mengikuti.

Selain pemerataan partisipasi, ia melihat penyelenggaraan Natal Nasional di daerah dapat memperkuat peran dan rasa memiliki pengda serta pengcab terhadap organisasi. Daerah tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga aktor utama dalam kegiatan nasional.

Ia menambahkan, pelaksanaan di daerah juga membuka ruang untuk menampilkan kearifan lokal dan budaya setempat sebagai bagian dari rangkaian perayaan, sehingga Natal Nasional IKPI memiliki karakter yang berbeda setiap tahunnya.

“Dengan cara ini, Natal Nasional IKPI bukan hanya milik Jakarta, tetapi milik seluruh anggota di Indonesia,” pungkasnya. (bl)

PMK 112/2025 Wajibkan Pemotongan Pajak Lewat Verifikasi Klaim P3B

IKPI, Jakarta: Pemerintah menegaskan bahwa pemotongan pajak atas transaksi lintas negara kini tidak bisa lagi dilakukan secara otomatis. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2025, pemotong pajak diwajibkan melakukan verifikasi atas klaim Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) sebelum menerapkan tarif pajak yang lebih rendah.

Selama ini, praktik di lapangan kerap menunjukkan bahwa pemotong pajak hanya berperan sebagai pelaksana administratif. Selama dokumen P3B diserahkan, tarif pajak langsung diterapkan tanpa pemeriksaan lebih jauh mengenai kelayakan penerima manfaat.

Pendekatan tersebut kini berubah. Pasal 14 PMK 112/2025 menegaskan bahwa pemotong atau pemungut pajak wajib menyetor, melaporkan, dan membuat bukti pemotongan Pajak Penghasilan, termasuk dalam kondisi ketika pajak tidak dipotong karena penerapan P3B. Artinya, setiap penerapan P3B harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Lebih dari sekadar membuat bukti potong, pemotong pajak juga dituntut memastikan bahwa klaim P3B didukung dokumen yang sah. Verifikasi mencakup keterangan domisili, identitas penerima penghasilan, serta kesesuaian penerima manfaat dengan ketentuan P3B yang berlaku.

Jika pemotong pajak menerapkan tarif P3B tanpa dasar yang kuat, risiko koreksi pajak terbuka lebar. Dalam kondisi tertentu, pemotong pajak dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti lalai dalam melakukan verifikasi, termasuk menghadapi sanksi administrasi sesuai peraturan perpajakan.

Kebijakan ini memperjelas posisi pemotong pajak sebagai garda terdepan pengawasan P3B. Pemerintah menilai, tanpa peran aktif pemotong, fasilitas pajak lintas negara rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Di sisi lain, kewajiban verifikasi ini juga memberi perlindungan bagi pemotong pajak. Dengan prosedur pemeriksaan yang jelas dan terdokumentasi, risiko sengketa di kemudian hari dapat diminimalkan karena setiap keputusan pemotongan memiliki dasar hukum yang kuat.

Ke depan, perusahaan yang berperan sebagai pemotong pajak disarankan menyesuaikan kebijakan internalnya. Pemeriksaan klaim P3B sejak awal dinilai jauh lebih aman dibanding menghadapi koreksi pajak atau pemeriksaan yang berlarut-larut akibat kesalahan penerapan tarif. (alf)

Ketua Panitia Natal IKPI: Immanuel Nyata Hadir di Tengah Keluarga Besar IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Panitia Natal Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dhaniel Hutagalung, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terselenggaranya Perayaan Natal Nasional IKPI 2025 yang digelar secara hybrid di Gereja Mawar Sharon (GMS) Central Park, Kamis (8/1/2026).

Dalam laporan panitia yang disampaikannya di hadapan ratusan peserta, Dhaniel menggambarkan suasana perayaan yang penuh sukacita. Ia menyapa ratusan peserta yang hadir langsung di lokasi serta ratusan lainnya yang mengikuti secara daring, seraya menegaskan bahwa semangat kebersamaan Natal IKPI tahun ini terasa sangat kuat.

Perayaan Natal Nasional IKPI 2025 mengusung tema “IMMANUEL! Kehadiran dan Keselamatan Allah”, sebuah tema yang menurut Dhaniel bukan sekadar slogan, melainkan benar-benar dialami sepanjang proses persiapan hingga pelaksanaan acara. Ia menekankan bahwa kehadiran Tuhan dirasakan nyata, terutama di tengah berbagai kekhawatiran dan keterbatasan yang sempat muncul selama persiapan.

Dhaniel menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum IKPI beserta jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas, pengurus daerah, serta para ketua dan pengurus cabang dari berbagai wilayah di Indonesia yang hadir, baik secara luring maupun daring. Kehadiran perwakilan dari Medan, Papua, Bandung, Jakarta Barat, serta daerah lainnya disebut sebagai bukti kuatnya solidaritas keluarga besar IKPI.

Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang hadir secara langsung tercatat sekitar 140 orang, sementara peserta daring yang bergabung melalui platform virtual mencapai lebih dari 500 orang. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan antusiasme anggota IKPI dalam merayakan Natal bersama, meskipun berada di lokasi yang berbeda.

Dhaniel menyoroti kegiatan diakonia sebagai bagian penting dari rangkaian Natal IKPI tahun ini. Panitia berhasil menyalurkan bantuan ke empat panti, terdiri dari dua panti asuhan masing-masing di Medan dan Tangerang Selatan serta dua panti jompo atau panti werda di kawasan Kuitang dan Bogor. Daniel menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kasih Natal yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sebagai konsultan pajak, kami terbiasa berbicara soal angka dan perhitungan. Namun dalam Natal ini, kami benar-benar melihat bagaimana Tuhan menggerakkan hati banyak pihak untuk berbagi,” ungkapnya. Ia menyebut dukungan para anggota IKPI sebagai bukti bahwa tema Immanuel benar-benar dialami oleh panitia.

Dhaniel juga menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan eksternal yang hadir, termasuk perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Barat dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Kehadiran mereka dinilai menambah makna kebersamaan dan memperluas jangkauan perayaan Natal IKPI.

Ia mengakui bahwa sebagai ketua panitia, ia sempat diliputi kekhawatiran. Namun seluruh rangkaian acara yang berjalan dengan baik justru mempertegas keyakinannya bahwa Tuhan menyertai setiap langkah panitia dan peserta. Ia berharap cahaya Immanuel terus menerangi keluarga, rumah tangga, dan organisasi IKPI ke depan.

“Atas nama panitia, kami memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan. Kiranya damai sejahtera Natal membawa berkat bagi kita semua dan menjadikan IKPI semakin berdampak bagi Nusa dan Bangsa,” tutupnya. (bl)

Menkeu Tegaskan Perusahaan Asing Wajib Patuh Aturan Pajak di Indonesia

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi asing harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum nasional.

Menurut Purbaya, tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pelaku usaha domestik dan asing dalam pemenuhan kewajiban pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab menjalankan usaha di Indonesia.

Purbaya menyebut pemerintah akan memastikan seluruh aktivitas usaha tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keadilan usaha dan kredibilitas sistem perpajakan.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus melakukan pembenahan agar sistem perpajakan berjalan efektif dan berkeadilan. (alf)

Menkeu Sebut Praktik Under Invoicing Masih Terjadi di Sektor Impor

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut praktik pelaporan nilai barang yang tidak sesuai atau under invoicing masih ditemukan dalam kegiatan impor di Indonesia.

Menurut Purbaya, praktik tersebut berdampak pada penerimaan negara karena nilai bea masuk dan pajak impor menjadi tidak optimal.

Ia menjelaskan bahwa praktik under invoicing kerap terjadi pada barang-barang dengan nilai ekonomi tinggi dan volume besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Purbaya menyebut praktik tersebut tidak selalu terdeteksi secara dini, sehingga memerlukan penguatan pengawasan di bidang kepabeanan.

Ia menilai pengawasan yang lebih baik akan membantu memastikan nilai barang yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, perbaikan sistem dan tata kelola menjadi kunci untuk meminimalkan praktik pelaporan yang tidak sesuai.

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kewajiban fiskal. (alf)

Menkeu Ungkap Arahan Presiden Soal Pengawasan Pajak dan Bea Cukai

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengawasan di bidang pajak dan bea cukai.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam kegiatan retreat Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Purbaya menyampaikan hal itu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia mengaku mendapat pesan kuat dari Presiden terkait pentingnya perbaikan pengawasan fiskal.

Menurut Purbaya, Presiden menyinggung pertanyaan apakah pemerintah akan terus dikelabui oleh praktik-praktik yang terjadi di lingkungan pajak dan bea cukai.

Ia menjelaskan bahwa Presiden menyoroti masih adanya praktik pelaporan nilai barang yang tidak sesuai atau under invoicing.

Selain itu, Presiden juga menaruh perhatian pada praktik penghindaran pajak yang masih terjadi.

Purbaya menegaskan bahwa pesan tersebut menjadi pengingat bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperbaiki sistem dan pengawasan.

Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah-langkah pembenahan yang terukur dan sesuai ketentuan. (alf)

Menkeu Soroti Perlunya Pembenahan Organisasi Pajak dan Bea Cukai

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perlunya pembenahan organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyusul masih ditemukannya praktik usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban fiskal.

Menurutnya, penguatan kinerja organisasi menjadi penting agar pengawasan terhadap aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efektif.

Purbaya menyampaikan pandangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menyatakan akan melakukan penataan agar aparat pajak dan bea cukai bekerja lebih serius ke depan.

Ia menilai masih terdapat praktik-praktik yang tidak terdeteksi secara optimal, baik dalam pemungutan pajak maupun pengawasan kepabeanan.

Purbaya menegaskan bahwa pembenahan organisasi diarahkan untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk menyalahkan institusi tertentu.

Menurutnya, sistem yang kuat dan pengawasan yang baik akan membantu aparat menjalankan tugas secara lebih efektif dan profesional.

Ia menambahkan, penguatan organisasi menjadi bagian dari upaya menutup celah yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Pemerintah, kata Purbaya, berkomitmen memastikan seluruh proses pemungutan pajak dan kepabeanan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (alf)

Vaudy Starworld Apresiasi Panitia Natal Nasional IKPI 2025, Nilai Perayaan Lebih Kompak dan Berbeda

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Perayaan Natal Nasional IKPI atas terselenggaranya acara yang dinilai berjalan dengan baik, kompak, dan memiliki nuansa berbeda dibandingkan perayaan Natal IKPI pada tahun-tahun sebelumnya.

Apresiasi tersebut disampaikan Vaudy dalam rangkaian Perayaan Natal Nasional IKPI yang digelar secara hybrid di Gereja Mawar Sharon (GMS) Central Park, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai kerja panitia terlihat solid sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan, sehingga seluruh rangkaian acara dapat berlangsung tertib dan penuh makna.

Menurut Vaudy, Natal Nasional IKPI tahun ini menghadirkan suasana yang lebih hangat dan inklusif. Selain diikuti oleh anggota dari berbagai daerah secara daring, perayaan ini juga menunjukkan kekompakan lintas unsur organisasi, mulai dari pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, hingga anggota.

Salah satu hal yang secara khusus diapresiasi Vaudy adalah konsep perayaan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya dalam acara keagamaan IKPI, anggota diperkenankan hadir bersama suami, istri, dan anak. Kehadiran keluarga dinilai memberi warna baru serta memperkuat nuansa kekeluargaan dalam organisasi.

Ia menjelaskan bahwa pelibatan keluarga sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru bagi IKPI. Pada kegiatan Fun Walk IKPI 2022, IKPI juga pernah mengajak suami, istri, dan anak anggota untuk turut berpartisipasi. Namun, dalam konteks acara keagamaan, konsep ini baru pertama kali diterapkan pada Natal Nasional IKPI tahun ini.

“Dengan hadirnya keluarga, mereka bisa melihat secara langsung lingkungan IKPI, nilai-nilai kebersamaan, serta semangat profesionalisme yang dijaga oleh organisasi,” ujar Vaudy. Menurutnya, hal ini penting agar keluarga anggota dapat memahami dan mendukung aktivitas organisasi yang dijalani.

Ke depan, Vaudy menyampaikan bahwa IKPI berencana mengundang suami, istri, dan anak anggota dalam sejumlah kegiatan IKPI lainnya. Tujuannya agar keluarga semakin mengenal IKPI sebagai bagian dari lingkungan profesional dan sosial para konsultan pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Departemen KSSO IKPI Rusmadi serta Ketua Bidang Keagamaan dan Sosial IKPI Johanes Santoso yang membawahi dan mengoordinasikan berbagai kegiatan keagamaan IKPI.

Ia berharap, sinergi dan kekompakan yang tercermin dalam perayaan Natal Nasional IKPI tahun ini dapat terus dijaga dan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan kegiatan IKPI ke depan yang semakin inklusif dan berdampak. (bl)

Ketua Umum IKPI: Natal 2025 Jadi Awal Perayaan Keagamaan yang Lebih Inklusif dan Melibatkan Keluarga

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perayaan keagamaan yang lebih inklusif dan bermakna dalam perayaan Natal Nasional IKPI 2025 yang digelar secara hybrid. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan di hadapan ratusan peserta luring dan daring yang mengikuti acara dengan penuh sukacita.

Vaudy menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu kehormatan, termasuk Ketua Dewan Kehormatan IKPI, Christian Binsar Marpaung, jajaran dewan penasehat dan pengawas, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Ia menilai kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan saling menghormati yang menjadi nilai utama IKPI.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Natal IKPI yang telah berlangsung secara konsisten dari tahun ke tahun. Menurutnya, perayaan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang kebersamaan yang terus bertumbuh dan semakin kuat.

Secara khusus, Vaudy memberikan apresiasi kepada panitia Natal yang dipimpin Dhaniel Hutagalung, yang dinilai berhasil menyelenggarakan acara dengan baik meskipun dalam keterbatasan waktu.

Tak hanya fokus pada acara puncak, ia menyoroti kegiatan yang telah dilakukan panitia, yakni pelayanan kasih ke empat panti dua panti asuhan dan dua panti jompo. Baginya, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dari semangat Natal yang tidak berhenti pada seremoni, tetapi hadir dalam aksi sosial yang menyentuh sesama.

Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa perayaan Natal tahun ini terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perbedaannya adalah keterlibatan keluarga anggota IKPI.

Ia menjelaskan bahwa pada Natal kali ini, anggota didorong untuk hadir bersama pasangan dan anak-anak, sebagai bagian dari upaya memperkenalkan IKPI kepada keluarga sekaligus membangun dukungan terhadap profesi konsultan pajak.

“Kami ingin keluarga melihat secara langsung seperti apa IKPI itu, sehingga mereka bisa memahami dan mendukung profesi suami, istri, atau orang tua mereka,” ujarnya.

Vaudy menilai langkah ini penting untuk memperkuat ikatan emosional antara anggota, keluarga, dan organisasi.

Ia juga mengungkapkan rencana besar IKPI pada 2026 untuk memperluas cakupan kegiatan keagamaan. Selama ini, IKPI rutin menyelenggarakan Natal, Halal Bihalal, Waisak, dan Nyepi. Ke depan, IKPI berupaya melengkapi perayaan keagamaan enam agama besar di Indonesia dengan menyelenggarakan Paskah serta kegiatan keagamaan umat Konghucu.

Vaudy mengajak anggota IKPI yang beragama Konghucu, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk berkoordinasi dengan pengurus pusat agar perayaan Imlek sebagai hari besar keagamaan Konghucu dapat difasilitasi oleh organisasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat inklusivitas dan keberagaman yang dijunjung IKPI.

Menutup sambutannya, Vaudy menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh anggota IKPI. Ia berharap tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik, penuh kesehatan, kebahagiaan, serta keberhasilan profesional. Dengan nada ringan namun penuh harap, ia juga mendoakan agar para anggota mendapatkan klien yang semakin baik dan berkualitas.

“ Tantangan pasti ada, tetapi pesannya jelas: jangan takut. Semoga 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya. (bl)

en_US