Perpustakaan IKPI Disiapkan Jadi Pusat Literasi Pajak, Akuntansi, dan Hukum

IKPI, Jakarta: Rencana pembangunan Perpustakaan IKPI tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga disiapkan sebagai pusat literasi terbuka bagi masyarakat. Perpustakaan ini akan menjadi ruang belajar dan bekerja yang mendukung pengembangan pengetahuan di bidang perpajakan, akuntansi, dan hukum.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld (IKPI), menegaskan bahwa perpustakaan tersebut dirancang sebagai bagian dari kontribusi IKPI dalam meningkatkan literasi dan pemahaman publik terhadap isu-isu perpajakan yang semakin kompleks.

Perpustakaan IKPI nantinya akan dibuka untuk umum, sehingga tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh konsultan pajak, tetapi juga oleh mahasiswa, akademisi, peneliti, hingga masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang fiskal dan hukum.

Dari sisi fasilitas, IKPI menyiapkan konsep perpustakaan modern yang nyaman. Pengunjung akan mendapatkan akses WiFi, ruang berpendingin udara (AC), serta area membaca dan bekerja yang kondusif untuk riset maupun diskusi profesional.

Koleksi buku yang akan menghuni perpustakaan ini difokuskan pada literatur perpajakan, akuntansi, dan hukum, baik dalam bentuk buku teks, referensi praktis, maupun karya pemikiran profesional. IKPI ingin memastikan bahwa perpustakaan ini relevan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan regulasi.

Vaudy menilai keberadaan pusat literasi semacam ini penting untuk menjembatani dunia praktik dan dunia akademik. Dengan akses referensi yang memadai, diharapkan kualitas diskursus dan pemahaman publik terhadap kebijakan pajak dapat semakin meningkat.

Untuk memperkaya koleksi sejak awal, IKPI membuka program donasi buku yang melibatkan seluruh anggota. Donasi tidak hanya terbatas pada karya anggota sendiri, tetapi juga buku-buku pengetahuan perpajakan, akuntansi dan hukum yang dinilai layak dan relevan untuk menunjang literasi.

“Pendirian perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

Batas waktu donasi buku ditetapkan hingga akhir Januari 2026, sebagai bagian dari persiapan operasional perpustakaan. IKPI juga menyediakan narahubung khusus guna memudahkan komunikasi dan pendataan donasi.

Ke depan, Perpustakaan IKPI diharapkan menjadi ruang temu gagasan, pusat rujukan literatur, sekaligus simbol kontribusi organisasi profesi dalam membangun ekosistem pengetahuan perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (bl)

Wakil Ketua Umum IKPI: 2025 Jadi Tahun Akselerasi, IKPI Siap Tumbuh Nasional hingga Papua

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting bagi organisasi dalam melakukan berbagai terobosan strategis. Sejumlah perubahan dan penguatan kelembagaan telah dijalankan pengurus pusat sebagai fondasi untuk pertumbuhan yang lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Nuryadin, sepanjang 2025 IKPI aktif menggelar berbagai agenda kerja sama dengan pemerintah serta kegiatan yang berorientasi langsung pada masyarakat. Bentuk kontribusi tersebut antara lain melalui diskusi panel, sosialisasi kebijakan perpajakan terbaru, serta edukasi publik yang tidak hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga masyarakat luas.

Ia menambahkan, kemitraan IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak terus menunjukkan tren positif. Melalui penguatan hubungan dengan unit kehumasan DJP, IKPI semakin sering diminta memberikan masukan resmi kepada pemerintah, baik yang bersifat konstruktif maupun kritis. Salah satu fokus masukan tersebut menyangkut implementasi sistem Coretax, kebijakan UMKM, hingga evaluasi terhadap kekurangan yang masih perlu dibenahi.

“Ini kemajuan besar bagi IKPI. Kita tidak hanya mendukung, tetapi juga berani menyampaikan catatan kritis sebagai mitra pemerintah,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya dengan DJP, hubungan IKPI dengan Direktorat Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) juga disebut semakin erat. Sepanjang 2025, IKPI kerap dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan yang akan dikeluarkan P2PK, sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis organisasi profesi konsultan pajak.

Dari sisi internal, Nuryadin menyoroti tumbuhnya komunitas-komunitas anggota sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan jejaring profesional. Beragam komunitas hobi seperti golf, padel, tenis meja, tenis lapangan, lari, hingga billiard dibentuk untuk menciptakan ruang interaksi yang lebih cair. Ia meyakini, komunikasi informal tersebut akan mendorong kolaborasi yang lebih kuat antaranggota.

Sepanjang 2025, IKPI juga mencatat penambahan sejumlah pengurus cabang baru, di antaranya di Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi. Pada 2026, IKPI akan mengukuhkan pengurus Cabang Kediri yang pada 2025 pembentukannya sudah melalui rapat pleno oleh pengurus pusat. Hal ini sekaligus memperluas jangkauan organisasi hingga wilayah paling timur Indonesia. “Insyaallah 2026 kita bisa membentuk cabang di Papua,” katanya.

Nuryadin menekankan bahwa pertumbuhan cabang bukan sekadar ekspansi organisasi, melainkan bagian dari penguatan peran sosial. Dengan adanya cabang di daerah, IKPI dapat bergerak lebih cepat dalam aksi kemanusiaan, termasuk penyaluran bantuan saat terjadi bencana, karena pemetaan kebutuhan dilakukan langsung oleh pengurus setempat.

Dari aspek layanan anggota, pengurus pusat telah menandatangani berbagai nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi dan mitra strategis. Kerja sama pendidikan antara lain dijalin dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, UPH, dan banyak lagi. Semua itu guna memberikan kemudahan serta perlakuan khusus bagi anggota yang ingin melanjutkan studi S2.

Selain pendidikan, IKPI juga memperluas MoU dengan sektor perhotelan hingga laboratorium medis untuk memberikan manfaat langsung berupa diskon dan kemudahan fasilitas. Ke depan, IKPI bahkan berencana merambah kerja sama dengan kafe dan coffee shop sebagai bagian dari adaptasi gaya kerja anggota yang semakin fleksibel.

“Visinya sederhana, IKPI maju dan anggota juga maju,” tegas Nuryadin.

Ia berharap ke depan IKPI tidak hanya dikenal di kalangan profesi, tetapi juga semakin diakui oleh masyarakat luas dan para pemangku kepentingan pemerintah. Dengan soliditas dan kekompakan organisasi, Nuryadin optimistis IKPI akan terus bertumbuh sebagai mitra strategis negara sekaligus organisasi profesi yang memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat. (bl)

Menuju Pusat Referensi Pajak, IKPI Bangun Perpustakaan dan Ajak Anggota Berdonasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang berkontribusi langsung terhadap pengembangan sistem perpajakan nasional. Salah satu langkah strategis yang akan diwujudkan adalah pembangunan Perpustakaan IKPI yang direncanakan mulai terealisasi pada tahun 2026.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa keberadaan perpustakaan ini diharapkan dapat menjadikan IKPI sebagai pusat referensi perpajakan yang kredibel, baik bagi penyusun kebijakan, praktisi, akademisi, maupun masyarakat luas.

Menurut Vaudy, perpustakaan tersebut bukan sekadar ruang penyimpanan buku, melainkan wadah pengembangan gagasan dan pemikiran strategis di bidang perpajakan. IKPI ingin menghadirkan pusat literasi yang mampu menjembatani praktik profesi dengan dinamika kebijakan fiskal nasional.

Sebagai tahap awal, IKPI mengajak seluruh anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam memperkaya koleksi perpustakaan. Anggota yang telah menulis atau menerbitkan buku diminta untuk mendonasikan setidaknya lima eksemplar karya tulisnya sebagai kontribusi nyata bagi pengembangan pengetahuan bersama.

“Partisipasi anggota sangat berarti. Buku-buku karya anggota IKPI mencerminkan pengalaman, keahlian, dan pemikiran profesional yang akan sangat bermanfaat bagi generasi konsultan pajak berikutnya,” ujar Vaudy, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya terbatas pada karya pribadi, IKPI juga membuka kesempatan bagi anggota untuk menyumbangkan buku-buku pengetahuan lain yang relevan, mengenai perpajakan, akuntansi dan hukum, meski bukan hasil tulisan sendiri. Dengan demikian, koleksi perpustakaan diharapkan tumbuh lebih kaya dan beragam sejak awal pendiriannya.

Pembangunan Perpustakaan IKPI ini sekaligus menjadi simbol penguatan budaya literasi di lingkungan organisasi profesi. IKPI menilai penguasaan literatur dan referensi yang memadai merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas dan integritas profesi konsultan pajak.

“Pembangunan perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

IKPI menetapkan batas waktu penyerahan donasi buku hingga akhir Januari 2026. Untuk memudahkan koordinasi, organisasi telah menunjuk Eti Haryani (staf sekretariat IKPI) sebagai narahubung resmi bagi anggota yang ingin berpartisipasi dalam program donasi tersebut.

Melalui inisiatif ini, IKPI berharap semangat kolaborasi antaranggota semakin menguat, sekaligus menegaskan posisi organisasi sebagai rumah besar pengetahuan perpajakan di Indonesia. (bl)

Sinkronisasi Fiskal dan Pajak Pusat–Daerah Dinilai Kunci Perbaikan APBD

IKPI, Jakarta: Ketidaksinkronan antara desain fiskal pemerintah pusat dan kapasitas eksekusi di daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambatnya realisasi belanja APBD 2025. Kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Banjaran Surya Indrastomo menilai, tingginya realisasi transfer pusat ke daerah hingga akhir November 2025 membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan ruang fiskal yang memadai. Dengan TKD yang hampir menyentuh realisasi penuh, isu ketersediaan kas seharusnya tidak lagi menjadi hambatan utama.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat kesenjangan antara instrumen fiskal yang disiapkan pusat yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi belanja secara tepat waktu dan berkualitas.

Kondisi tersebut menyebabkan transmisi fiskal ke perekonomian daerah tidak berjalan optimal. Padahal, belanja daerah berperan penting dalam memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga kesinambungan penerimaan negara.

Banjaran juga mencatat bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat pada awal 2025 turut memicu penyesuaian di daerah. Selain itu, pergantian kepala daerah pada tahun ini ikut memengaruhi ritme belanja akibat perubahan prioritas dan penyesuaian visi fiskal.

Faktor teknis seperti penerapan sistem e-katalog baru sejak awal 2025 juga dinilai memberi tantangan tambahan. Proses adaptasi sumber daya manusia dan petunjuk teknis pengadaan membuat sejumlah pemerintah daerah memilih bersikap lebih hati-hati.

Untuk sisa tahun anggaran 2025, Banjaran menyarankan percepatan belanja difokuskan pada pembayaran proyek yang sudah berjalan. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam mendorong perputaran ekonomi dan menjaga momentum penerimaan pajak.

Sementara untuk tahun anggaran berikutnya, ia mendorong perbaikan struktural melalui perencanaan yang lebih matang sejak awal tahun, sinkronisasi pusat–daerah, serta pemberian insentif berbasis progres realisasi belanja. Dengan belanja yang lebih merata sepanjang tahun, kontribusi pajak terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai akan lebih stabil dan berkelanjutan.

“Belanja daerah yang tepat waktu dan berkualitas akan memperkuat basis pajak. Di situlah kunci kesinambungan fiskal pusat dan daerah,” pungkasnya. (alf)

Belanja APBD Lambat Dinilai Tahan Dampak Pajak terhadap Ekonomi Daerah

IKPI, Jakarta: Lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai berpotensi menahan dampak positif penerimaan pajak terhadap perekonomian daerah. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan dana, melainkan pada efektivitas pengelolaan fiskal di tingkat pemerintah daerah.

Banjaran menjelaskan, berdasarkan data APBN KiTa edisi Desember 2025, realisasi transfer pusat ke daerah (TKD) hingga 30 November 2025 telah mencapai 91,5 persen dari pagu anggaran. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana secara agresif dan tepat waktu.

Di sisi lain, data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan APBD hingga pertengahan Desember 2025 telah mencapai 82,93 persen. Namun realisasi belanja daerah masih tertahan di level 70,81 persen, sehingga terjadi kesenjangan antara penerimaan dan belanja.

Menurut Banjaran, kondisi ini berdampak langsung terhadap efektivitas pajak sebagai instrumen penggerak ekonomi. Pajak yang telah dipungut negara, baik dari pusat maupun daerah, idealnya segera dikembalikan ke masyarakat melalui belanja pemerintah agar menciptakan multiplier effect.

Ketika belanja daerah tertahan, lanjutnya, dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi daerah, dan aktivitas usaha menjadi kurang optimal. Akibatnya, potensi penerimaan pajak lanjutan dari sektor riil juga ikut tertahan.

Banjaran juga menyoroti penurunan belanja modal secara tahunan yang tercatat dalam APBN KiTa. Penurunan ini mengindikasikan masih adanya hambatan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Padahal, belanja modal memiliki keterkaitan erat dengan penerimaan pajak, terutama dari sektor konstruksi, perdagangan bahan bangunan, serta jasa pendukung lainnya. Ketika proyek tertunda, basis pajak di sektor-sektor tersebut ikut melemah.

“Belanja daerah yang lambat membuat pajak kehilangan daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Masalahnya bukan dana, tetapi eksekusi kebijakan di daerah,” tegas Banjaran. (alf)

Bloomberg Intelligence: Laju Ekonomi RI Diproyeksi Melambat Imbas Tekanan Tarif AS dan Sentimen Investor

IKPI, Jakarta: Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menghadapi tantangan lanjutan pada kuartal-kuartal mendatang. Lembaga riset global Bloomberg Intelligence menilai tekanan eksternal dari kebijakan tarif Amerika Serikat, ditambah meningkatnya kehati-hatian investor terhadap arah kebijakan fiskal, mulai menggerus momentum pertumbuhan.

Dalam riset BE Primer yang dirilis Senin (22/12/2025), ekonom Bloomberg Intelligence Tamara Mast Henderson mengungkapkan bahwa meskipun ekonomi Indonesia masih bergerak di kisaran tren historisnya, tanda-tanda perlambatan semakin terlihat. Sentimen pasar dinilai melemah seiring imbas tarif global yang kian terasa dan kekhawatiran atas pengelolaan fiskal.

“Kami memperkirakan perlambatan lanjutan pada kuartal-kuartal mendatang, dipengaruhi oleh melemahnya sentimen akibat tekanan tarif Amerika Serikat serta meningkatnya kehati-hatian investor terhadap kebijakan fiskal,” tulis Henderson dalam laporannya.

Data menunjukkan, pada kuartal III/2025 produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,04% secara tahunan. Angka ini memang melampaui ekspektasi pasar, namun melambat dibandingkan kuartal II/2025 yang mencatatkan pertumbuhan 5,12%. Perlambatan tersebut terutama berasal dari konsumsi rumah tangga yang mulai kehilangan tenaga.

Bloomberg Intelligence menyoroti bahwa belanja masyarakat selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional mulai tertekan oleh ketidakpastian global dan memburuknya sentimen. Kondisi ini membuat kontribusi konsumsi domestik terhadap pertumbuhan tidak sekuat periode sebelumnya.

Tekanan juga datang dari sisi investasi. Pembentukan modal tetap bruto hanya tumbuh 5,04% secara tahunan pada kuartal III/2025, merosot tajam dari 6,99% pada kuartal sebelumnya dan berada di bawah rata-rata pertumbuhan sejak 2008 yang berada di kisaran 5,2%. Menurut Henderson, perlambatan ini mencerminkan sikap investor yang semakin waspada di tengah tekanan tarif global dan ketidakpastian kebijakan fiskal.

Di tengah pelemahan konsumsi dan investasi, kinerja ekspor neto justru menunjukkan perbaikan dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan. Belanja pemerintah juga tercatat meningkat pada kuartal III/2025, seiring respons fiskal terhadap gelombang unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada Agustus lalu.

Meski demikian, Bloomberg Intelligence menilai kombinasi melemahnya konsumsi rumah tangga dan investasi membuat ruang akselerasi ekonomi menjadi semakin terbatas. Kondisi ini dinilai dapat menjadi tantangan serius bagi ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di akhir masa jabatannya.

“Momentum mulai melemah,” tegas Henderson, menandai fase ekonomi Indonesia yang kian membutuhkan kebijakan yang mampu memulihkan kepercayaan dan menjaga daya dorong pertumbuhan. (alf)

Insentif Fiskal Dinilai Jadi Penentu Arah Pemulihan Industri Otomotif Nasional

IKPI, Jakarta: Pelaku industri otomotif menilai insentif fiskal masih memegang peranan strategis dalam menggerakkan kembali pasar kendaraan bermotor nasional yang belum sepenuhnya pulih. Di tengah permintaan yang belum menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang tahun, dukungan kebijakan pemerintah dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan produksi, penjualan, hingga stabilitas rantai pasok industri otomotif dari hulu ke hilir.

Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Jap Ernando Demily, menyampaikan bahwa insentif fiskal dapat berfungsi sebagai katalis pemulihan pasar. Ia mencontohkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2021 yang terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil secara signifikan di tengah tekanan pascapandemi.

“Melihat kondisi saat ini, pasar masih belum tumbuh positif secara tahunan. Intervensi para pemangku kepentingan masih sangat dibutuhkan untuk mendorong produksi dalam negeri, sekaligus membangun industri otomotif secara komprehensif dari hulu ke hilir,” ujar Ernando dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, situasi pasar saat ini memiliki kemiripan dengan periode pemulihan pascapandemi, ketika permintaan belum sepenuhnya kembali dan industri memerlukan stimulus agar roda produksi kembali bergerak. Kebijakan yang tepat, lanjutnya, dapat menjaga kesinambungan produksi sekaligus memperkuat struktur rantai pasok industri otomotif nasional.

“Secara historis, insentif fiskal merupakan kebijakan penting untuk menstimulasi pertumbuhan pasar. Insentif PPnBM pada 2021 lalu berkontribusi besar dalam proses pemulihan pasar setelah terdampak Covid-19,” jelasnya.

Ernando juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap arah insentif yang telah berjalan, khususnya untuk kendaraan elektrifikasi. Ia menilai, insentif tidak semestinya hanya mengejar peningkatan penjualan jangka pendek, tetapi harus mampu memperkuat fondasi industri dalam jangka panjang.

“Kebijakan insentif, terutama pada model elektrifikasi yang ada saat ini, perlu dievaluasi bersama terkait dampaknya terhadap pasar secara keseluruhan. Harapannya, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh pabrikan Jepang lainnya, Honda. Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menilai insentif pemerintah dapat menjadi faktor penting yang membantu konsumen dalam mengambil keputusan pembelian, terutama ketika kondisi pasar melemah.

“Honda melihat insentif sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong permintaan dan mempermudah keputusan pembelian kendaraan,” kata Billy.

Meski demikian, ia menilai target volume penjualan hingga satu juta unit tetap perlu dikaji secara realistis karena sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Dalam situasi tersebut, insentif pemerintah dinilai berperan menjaga momentum industri agar tidak semakin tertekan.

“Ke depan, kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan dan kebijakan tersendiri dalam menentukan arah serta bentuk insentif yang paling tepat bagi industri otomotif nasional,” pungkasnya. (alf)

Kunjungan Lapangan KPP Badora Perkuat Pengawasan Kepatuhan Pajak di Karimun dan Batam

IKPI, Jakarta: Tim Kunjungan Kerja Lapangan dari Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) menuntaskan rangkaian verifikasi atas dua wajib pajak besar di Tanjung Balai Karimun dan Batam pada Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) untuk memastikan kepatuhan pelaporan perpajakan.

Kepala KPP Badora Natalius menegaskan, kunjungan lapangan merupakan instrumen penting pengawasan berbasis fakta. “Pelaksanaan kunjungan ini menegaskan peran DJP dalam fungsi pengawasan dan verifikasi data, memastikan kegiatan usaha yang dilaporkan selaras dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya di ruang kerja KPP Badora, Jakarta baru baru ini.

Kunjungan pertama menyasar wajib pajak atas nama Agnes Chua Sey Ling, Direktur PT Kee Tee Sinergi, perusahaan produksi sarang burung walet yang terdaftar di KPP Tanjung Balai Karimun. Tim yang terdiri dari Account Representative Supriyati, Vera Novalin, Arief Eko Hutomo, dan Kusuma Indrajaya mendatangi alamat korespondensi yang tercatat pada sistem DJP. Di lokasi, ruko tersebut diketahui berfungsi sebagai toko kelontong, bukan kantor operasional perusahaan.

Verifikasi berlanjut ke dua titik kegiatan usaha walet di Jalan H. Arab dan Jalan Lubuk Semut, Karimun. Hasilnya, kedua lokasi tersebut tidak lagi menunjukkan aktivitas usaha aktif selama beberapa tahun terakhir. Ketidaksesuaian ini menjadi catatan penting dalam penilaian kepatuhan berbasis data lapangan.

Mewakili wajib pajak, konsultan pajak Suharmen menyatakan komitmen penyelesaian kewajiban. “Kami berkomitmen menindaklanjuti SP2DK melalui pembayaran dan pembetulan SPT Tahunan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kunjungan kedua dilakukan di Batam terhadap American Bureau of Shipping Indonesia (ABS Indonesia), bagian dari organisasi klasifikasi kapal global yang berdiri sejak 1862. Tim mendatangi kantor cabang di Menara Aria, Harbour Bay Downtown, serta lokasi galangan di PT Pax Ocean Batam, Tanjung Uncang, dan bertemu dengan perwakilan perusahaan, Hendra Satwika dan Aldino Syahrun Nurcahyono.

Dari pemaparan perusahaan, ABS Indonesia berfokus pada sektor maritim, lepas pantai, dan gas, dengan misi utama mendorong keselamatan jiwa, properti, dan lingkungan melalui standar teknis. Perusahaan menegaskan tidak memiliki galangan kapal sendiri dan untuk kepatuhan perpajakan menggunakan jasa PT Grant Thornton Strategic Consulting. (alf)

Talkshow Hari Ibu IKPI, Ing Ing Cindy Eva: Profesi Konsultan Pajak Ditempa dari Ketekunan dan Kemauan Belajar

IKPI, Jakarta: Talkshow Edisi Hari Ibu bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin, (22/12/2025) menjadi ajang berbagi kisah inspiratif perempuan konsultan pajak dari berbagai daerah.

Ketua Pengurus Daerah IKPI Kepulauan Riau, Ing Ing Cindy Eva, mengungkapkan bahwa awal kariernya sebagai konsultan pajak berawal dari lingkungan keluarga. Ia mengikuti jejak sang suami yang lebih dahulu berprofesi sebagai konsultan pajak, setelah sebelumnya bekerja selama enam tahun di China.

Sepulang dari luar negeri, Ing Ing Cindy mulai membantu pekerjaan di kantor dengan menangani akuntansi sesuai latar belakang pendidikannya. Dari situlah ia mulai bersentuhan langsung dengan urusan perpajakan, sebuah bidang yang diakuinya tidak langsung ia sukai pada awal perjalanan karier.

“Terus terang, dulu saya tidak suka sama sekali urusan pajak. Setiap mau ke kantor pajak rasanya berat,” ungkapnya. Namun, karena profesi tersebut telah menjadi pilihan hidup, ia memutuskan untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab, termasuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

Seiring berjalannya waktu, Ing Ing Cindy mulai menikmati profesi konsultan pajak. Ia menyadari bahwa banyak pengusaha menghadapi kendala besar karena minimnya pemahaman terhadap aturan perpajakan, terutama dalam berkomunikasi dengan fiskus. Di sinilah peran konsultan pajak menjadi sangat penting.

Menurutnya, regulasi perpajakan yang dinamis menuntut konsultan pajak untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga menghilangkan peluang-peluang legal yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

Selain mendampingi klien, Ing Ing Cindy juga aktif mengedukasi wajib pajak agar memiliki pemahaman dasar tentang perpajakan. Ia menilai tidak semua orang harus menjadi ahli pajak, tetapi setidaknya memahami garis besar kewajiban dan haknya sebagai pelaku usaha.

Melalui momentum Hari Ibu, Ing Ing Cindy menegaskan bahwa ketekunan dan kemauan belajar menjadi kunci perempuan bertahan dan berkembang di profesi konsultan pajak. “Awalnya berat, tapi kalau dijalani dengan komitmen, profesi ini justru memberi kepuasan,” ujarnya.

Talkshow Hari Ibu IKPI pada 22 Desember 2025 ini juga menghadirkan Ratna Febrina selaku Ketua Departemen Hukum IKPI dan Jeklira Tampubolon selaku Anggota Departemen Hubungan Internasional IKPI sebagai narasumber, dan Indah Citraningtyas sebagai moderator. (bl)

Talkshow Hari Ibu IKPI, Jeklira Tampubolon Ceritakan Jalan Berliku Menuju Dunia Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Talkshow Edisi Hari Ibu bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPi) pada Senin, (22/12/2025), menjadi ruang berbagi pengalaman bagi perempuan konsultan pajak lintas generasi.

Anggota Departemen Hubungan Internasional IKPI, Jeklira Tampubolon, mengisahkan perjalanan kariernya yang tidak dimulai dari jalur konvensional dunia perpajakan. Ia mengaku awalnya bekerja di perusahaan forwarding sebelum mengenal profesi konsultan pajak.

Perubahan arah karier tersebut terjadi pada 1997, ketika Jeklira mengikuti pelatihan ahli kepabeanan. Dari pelatihan itulah ia bertemu dengan para profesional senior yang kemudian mengajaknya terjun ke dunia konsultan pajak, tepat di tengah guncangan krisis ekonomi global yang mulai terasa saat itu.

Krisis ekonomi 1997–1998 berdampak langsung pada perusahaan tempatnya bekerja. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian tersebut, Jeklira justru mengambil langkah berani bergabung dengan kantor konsultan pajak, sebuah keputusan yang ia sebut sebagai “kecelakaan yang mengubah hidup”.

Berbeda dengan banyak konsultan pajak lain, Jeklira tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau fiskal. Ia merupakan lulusan teknik informatika, dengan satu-satunya modal awal berupa sertifikat ahli kepabeanan yang menjadi pintu masuknya ke dunia pajak.

Pada tahap awal karier, ia lebih banyak menangani pekerjaan terkait bea masuk, bea keluar, serta pajak yang berkaitan dengan kegiatan impor dan ekspor. Keahlian spesifik ini justru menjadikannya sosok yang dibutuhkan di tengah tim konsultan pajak yang umumnya fokus pada pajak penghasilan.

Seiring waktu, Jeklira terus mengejar ketertinggalan dengan mengikuti berbagai kursus dan sertifikasi perpajakan. Ia menilai proses belajar tanpa henti merupakan keniscayaan bagi profesi konsultan pajak yang terus berkembang mengikuti dinamika bisnis dan regulasi.

Melalui forum Hari Ibu IKPI ini, Jeklira menegaskan bahwa tidak ada jalan karier yang benar-benar lurus. “Yang terpenting adalah keberanian mengambil peluang dan kemauan untuk terus belajar,” ujarnya, seraya mendorong perempuan muda untuk tidak ragu memasuki dunia konsultan pajak.

Talkshow Hari Ibu IKPI yang digelar secara daring melalui Zoom pada 22 Desember 2025 ini juga menghadirkan Ratna Febrina selaku Ketua Departemen Hukum IKPI dan Ing Ing Cindy Eva selaku Ketua Pengurus Daerah IKPI Kepulauan Riau, dengan moderator Indah Citraningtyas, Pengurus Cabang IKPI Sleman. (bl)

en_US