Pembentukan Cabang Buleleng Diharapkan Tingkatkan Peran IKPI di Indonesia

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperluas jaringan dan meningkatkan peran organisasi, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi membentuk IKPI Cabang Buleleng, Bali. Pembentukan cabang ke 43 IKPI ini dihasilkan dari rapat pleno Pengurus Pusat yang digelar baru-baru ini.

Dalam kunjungannya bersama jajaran Pengurus Pusat IKPI ke Cabang Buleleng, Vaudy berharap berharap cabang Buleleng dapat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan IKPI kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengadakan kegiatan yang melibatkan Wajib Pajak dan asosiasi bisnis di daerah tersebut sebagai bentuk kontribusi langsung IKPI.

“Untuk mendukung kegiatan-kegiatan awal, Pengurus Pusat (PP) berencana menyediakan narasumber yang akan dibiayai langsung oleh PP, guna memperkaya pengalaman dan pengetahuan anggota cabang baru,” ujarnya.

Setelah pelantikan Pengda Bali Nusra, Pengcab Denpasar, dan Pengurus Mataram; Pengurus Pusat, Pengurus Daerah Bali Nusra, anggota Dewan Kehormatan I Kadek Sumadi langsung menuju Buleleng untuk bertemu dengan anggota di Buleleng. (Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra, serta anggota Kehormatan, yang turun langsung untuk mendengar kesiapan anggota-anggota cabang Buleleng.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengda Bali Nusra, Kadek Agus Ardika, menyambut positif pembentukan cabang baru ini. Hal ini tentunya diharapkan dapat memperkuat eksistensi dan memperluas pengaruh organisasi di seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Anggota Kehormatan, Kadek Sumadi, juga memberikan apresiasi terhadap langkah pembentukan cabang ini.

Sekadar informasi Pengurus Pusat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Ketum Vaudy Starworld, Waketum Jetty, Wasekum Nova Tobing, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Jemmi Sutiono, dan Ketua Departemen FGD Suwardi Hasan.

Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus dari Pengda Bali Nusra, di antaranya I Kadek Agus Ardika, Sagung Widya, I Ketut Suastika, Anak Agung Ngurah Setiawan, Ida Bagus Md Utama, Luh Citra Wirya Astuti, dan Peter. Dari pihak Pengcab Buleleng, hadir juga Galih Masari, Wira Widiana, dan Putra P. (bl)

KPP Pratama Denpasar Barat Ajak IKPI Bali Kolaborasi Kejar Target Penerimaan Pajak 2024

IKPI, Jakarta: Puluhan anggota dan pengurus dari Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra, Pengurus Cabang (Pengcab) Denpasar, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan audiensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Kamis (21/11/2024). Mereka diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori F beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua mitra strategis ini membahas berbagai isu perpajakan salah satunya adalah bagaimana menangani wajib pajak di wilayah KPP Denpasar Barat.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Aris Riantori memberikan paparan terkait pencapaian penerimaan pajak yang masih belum mencapai target pada tahun 2024.

Ia juga menyampaikan harapan besar agar kolaborasi antara pihaknya dan para konsultan pajak dapat membantu mengatasi kekurangan penerimaan ini, mengingat pentingnya peran konsultan pajak dalam memberikan pemahaman dan kepatuhan perpajakan kepada wajib pajak di Bali.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra I Kadek Agus Ardika juga menekankan pentingnya independensi para konsultan pajak dalam menjalankan tugasnya sebagai perantara antara fiskus dan wajib pajak.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Menurutnya, sebagai bagian dari sistem perpajakan Indonesia, konsultan pajak diharapkan mampu mengedukasi dan memberikan solusi bagi wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik, sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan negara.

Masih belum tercapainya target penerimaan pajak 2024, menurut Agus menjadikan KPP Pratama Denpasar Barat meminta dukungan aktif dari para konsultan pajak, khususnya anggota IKPI untuk mengoptimalkan pengawasan dan penanganan wajib pajak di Bali.

“Kami siap mendukung KPP Denpasar Barat dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak dengan mengedukasi dan mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu,” katanya.

(Foto: IKPI Pengda Bali)

Diungkapkan Agus, salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah membahas penyelesaian atas surat permintaan penjelasan atas data atau keterangan (SP2DK). Bahwa proses penanganan SP2DK harus diselesaikan secepat mungkin agar tidak berlarut-larut dan dapat segera ditutup di tahap Account Receivable (AR). Langkah ini diharapkan mencegah agar kasus pajak tidak berkembang lebih lanjut menjadi masalah yang lebih kompleks seperti pemeriksaan pajak atau sengketa.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyinggung isu penipuan yang marak terjadi, di mana oknum-oknum tidak bertanggung jawab mencoba menipu masyarakat dengan mengatasnamakan pihak pajak melalui berbagai saluran komunikasi seperti pesan singkat, email, telepon, hingga media sosial. Penipuan ini menjadi semakin meresahkan, terutama karena beberapa di antaranya disertai dengan surat yang diduga berasal dari kantor pajak dengan dalih adanya kebocoran data.

“Untuk mencegah penipuan ini, KPP Pratama Denpasar Barat menghimbau agar setiap wajib pajak yang menerima komunikasi mencurigakan segera mengkonfirmasi kebenarannya melalui Kring Pajak di nomor 1500200 atau menghubungi helpdesk resmi di kantor pajak terdekat,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memperbaiki saluran komunikasi dan menghindari penipuan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan akun WhatsApp resmi yang terverifikasi untuk memberikan informasi terkait pajak. Diimbau agar masyarakat tidak terjebak dengan akun-akun yang tidak resmi dan selalu memverifikasi sumber informasi yang diterima.

Pada pertemuan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat juga menyampaikan perkembangan sistem Coretax, yang saat ini sudah berjalan hampir 95%. Sistem ini diharapkan dapat sepenuhnya beroperasi pada 1 Januari 2024, dan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi dalam administrasi perpajakan. Pada tahap 2 dan 3, KPP Denpasar Barat sudah mulai mengadakan kelas pajak secara rutin setiap minggu untuk membantu wajib pajak memahami penggunaan sistem baru ini.

Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus IKPI Pengda Bali Nusra, yang turut memberikan dukungan dan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pajak di Bali.

Selain Ketua Pengda Bali Nusra, I Kadek Agus Ardika, hadir pula beberapa pengurus IKPI lainnya, di antaranya Riza Edwindra (Wakil Ketua I Bali), Anak Agung Sagung Widya Jayanti (Sekretaris), I Ketut Suastika (Bidang Pengembangan Profesional), Anak Agung Ngurah Setiawan (Bidang Hubungan Masyarakat), dan Peter (Bidang Teknologi Informasi). Dari Pengurus IKPI Cabang Denpasar, juga hadir Ida Ayu Niki Safitri dan I Gusti Ketut Wira Widiana yang mewakili cabang setempat. (bl)

Empat Ketum Asosiasi Konsultan Pajak Konsolidasi Bahas Lahirnya UU KP

IKPI, Jakarta: Pada Kamis, 21 November 2024 siang, di Hotel Le Meridien, Jakarta, empat Ketua Umum (Ketum) dari asosiasi konsultan pajak, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, Ketum  Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh dan Ketum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) Gilbert Rely, dan Ketum Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Susi Suryani, melakukan konsolidasi untuk membahas lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) dan isu hangat perpajakan lainnya.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama dalam pertemuan ini adalah rencana untuk mengadakan kegiatan bersama berupa Focus Group Discussion (FGD), yang membahas lebih mendalam mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak dan RUU Pengampunan Pajak.

“Untuk RUU Pengampunan Pajak, saat ini sedang hangat diperbincangkan di kalangan praktisi perpajakan dan pemerintah. Para ketua umum sepakat bahwa FGD ini akan menjadi sarana yang efektif untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait guna memperbaiki dan menyempurnakan RUU tersebut sebelum diterapkan,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain itu lanjut Vaudy, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP). Dalam hal ini, para ketua umum sepakat bahwa keberadaan UU KP sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan profesionalisme para konsultan pajak di Indonesia.

Mereka menilai keberadaan UU ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan profesi konsultan pajak, mengatur standar etika dan praktik kerja, serta memperkuat posisi konsultan pajak dalam membantu pemerintah dan wajib pajak.

Sekadar informasi, pertemuan ini diinisiasi oleh IKPI sebagai langkah konkret untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara asosiasi profesi konsultan pajak serta para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya yang bergerak di sektor keuangan dan perpajakan.

Para Ketum asosiasi ini berharap kolaborasi ini dapat menjadikan sektor perpajakan Indonesia terus berkembang dengan lebih transparan, efisien, dan adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara profesi konsultan pajak, pemerintah, serta asosiasi profesi keuangan lainnya, dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik dan mendukung perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Untuk pembahasan lebih mendalam, keempat asosiasi Konsultan Pajak sepakat akan mengundang Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi; Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan Erawati; dan para ketua umum asosiasi di sektor keuangan,” kata Vaudy. (bl)

Pelantikan Pengurus IKPI Pengda Sumbagut, Cabang Medan dan Cabang Pematangsiantar: Wujudkan Kolaborasi dan Inovasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Acara pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumbagut, Pengcab Medan, dan Cabang Pematangsiantar yang diselenggarakan di City Hall Medan pada Jumat (15/11/2024), berlangsung penuh semangat dan antusiasme. Acara ini dimulai dengan nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Dirigen Mayawaty, yang menciptakan suasana khidmat dan mempertegas semangat nasionalisme di kalangan peserta.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, dalam pidatonya mengingatkan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menghadapi tantangan perpajakan di masa depan.

“Pak Ketum Vaudy menekankan bahwa Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) harus lebih inklusif, tidak hanya bagi anggota IKPI tetapi juga untuk masyarakat umum, sebagai bagian dari upaya edukasi perpajakan di Indonesia,” kata Wakil Ketua Pengda Sumbagut Hery, Minggu (17/11/2024).

Dikatakan Hery, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari tingkat pusat hingga cabang. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam pengembangan IKPI.

Pada kesempatan tersebut hadir Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum IKPI Jetty, Ketua Dewan Kehormatan IKPI Christian Binsar Marpaung, Sekretaris Umum IKPI Edy Gunawan, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI Robert Hutapea, pengurus Pengda IKPI Sumbagut, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan II.

Dari Pengurus Cabang IKPI Hadir Juga Ketua Cabang Medan Ebenezer Simamora dan Ketua Cabang Pematangsiantar Christine Loist, serta jajaran pengurus cabang lainnya.

“Kehadiran berbagai pihak, termasuk praktisi pajak dan akademisi, menandakan sinergi yang erat antara IKPI dan instansi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia,” ujarnya.

Hery menyampaikan harapannya terhadap cabang-cabang di bawah koordinasi Pengda Sumbagut. “Saya berharap setiap cabang dapat memperkuat kolaborasi internal dan eksternal, terutama dengan instansi perpajakan setempat, serta terus meningkatkan kompetensi anggotanya melalui program PPL yang berkualitas. Selain itu, pengembangan organisasi juga penting untuk memperluas jaringan dan memberikan pelayanan lebih merata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menegakkan kode etik dan profesionalisme, serta mengingatkan agar Dewan Kehormatan di setiap cabang bekerja untuk menjaga integritas anggota IKPI dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar seluruh anggota terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, seperti implementasi aplikasi Coretax, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. “Kami juga ingin meningkatkan literasi pajak masyarakat melalui edukasi perpajakan yang lebih luas,” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

Ketum Vaudy dan Jajaran Pengurus Pusat IKPI Kunjungi Cabang Pematangsiantar: Tujuannya Mengenalkan IKPI Keseluruh Daerah

IKPI, Jalarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, bersama jajarannya mengunjungi IKPI Cabang Pematangsiantar, Jumat (15/11/2024). Salah satu tujuannya adalah dalam rangka sosialisasi peraturan perpajakan dan memperkenalkan peran penting IKPI di wilayah tersebut.

Dikatakan Vaudy, kunjungan ini menjadi yang pertama kalinya oleh Pengurus Pusat ke Cabang Pematangsiantar, dan disambut hangat oleh Ketua Cabang Pematangsiantar, Christine Loist, serta para pengurus lainnya.

Menurutnya, kegiatan utama dalam kunjungan ini adalah seminar mengenai peraturan perpajakan, yang ditujukan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak (WP) dan dunia usaha di Pematangsiantar.

Seminar ini bertujuan untuk:

1. Edukasi Wajib Pajak– Memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perpajakan kepada wajib pajak di wilayah Pematang Siantar.

2. Pengenalan IKPI – Memperkenalkan IKPI sebagai organisasi yang berperan penting dalam dunia perpajakan, serta sebagai wadah untuk profesional konsultan pajak.

3. Membangun Relasi– Menjadi jembatan antara wajib pajak dan konsultan pajak, membuka peluang bagi konsultan pajak anggota IKPI untuk mengembangkan jaringan dan menemukan klien baru di Pematang Siantar.

Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus pusat IKPI, antara lain:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld

2. Ketua Dewan Kehormatan ⁠Christian Binsar Marpaung

3. ⁠ Wakil Ketua Umum Jetty

4. ⁠Sekretaris Umum Edy Gunawan

5. Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika ⁠Robert Hutapea

6. Ketua Departeman Pengambangan Organisasi ⁠Nuryadin Rahman

7. ⁠Direktur Eksekutif Asih Ariyanto

Selain itu, turut hadir juga para pengurus daerah dan cabang, seperti Koennady (Ketua Pengda Sumbagut 2019-2024), Ebenezer Simamora (Ketua Pengcab Medan 2024-2029), Lai Han Wie (Wakil Ketua Pengda Sumbagut), Burhan Chen serta Hang Bun (Pengurus Medan).

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Pematangsiantar, Christine Loist, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan dunia perpajakan di Pematangsiantar serta membuka peluang baru bagi anggota IKPI untuk berkolaborasi dengan dunia usaha lokal.

Menurutnya, kunjungan ke Pematangsiantar ini menandai komitmen Pengurus Pusat IKPI untuk lebih mengenalkan dan memperluas peran organisasi di berbagai daerah.

“Semoga kegiatan ini dapat memperkuat jaringan para profesional perpajakan di Pematangsiantar, serta memajukan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dengan adanya sosialisasi dan berbagai program pengembangan, IKPI diharapkan dapat semakin memberikan kontribusi yang signifikan dalam dunia perpajakan, serta menjalin hubungan yang lebih erat antara konsultan pajak dan wajib pajak di seluruh Indonesia. (bl)

 

IKPI dan Kanwil DJP Sumut 2 Kolaborasi Tingkatkan Pemahaman Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut 2) yang dipimpin oleh Anton Budhi Setiawan, melakukan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak serta dunia usaha tentang peraturan perpajakan.

Dalam agenda kali ini, rombongan IKPI yang dipimpin Ketua Umum Vaudy Starworld juga mengenalkan struktur pengurus baru serta rencana program strategis yang akan dijalankan bersama DJP Sumatera Utara 2.

Dalam susunan pengurus terbaru IKPI, Vaudy yang dalam kunjungan tersebut didampingi oleh sejumlah pengurus pusat, termasuk Christian Binsar Marpaung yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Jetty sebagai Wakil Ketua Umum, serta Edy Gunawan sebagai Sekretaris Umum.

Hadir pula pada pertemuan itu Robert Hutapea sebagai Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Nuryadin Rahman Ketua Departemen Pengembangan Organisasi dan Asih Ariyanto sebagai Direktur Eksekutif.

Pada pertemuan yang dilakukan di Kanwil DJP Sumut 2 di Pematangsiantar pada Jumat (15/11/2024) , Vaudy menjelaskan bahwa IKPI adalah asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia dengan memiliki lebih dari 7.100 anggota yang tersebar pada 12 Pengurus Daerah (Pengda) dan 42 Pengurus Cabang (Pengcab) di seluruh Indonesia.

“Bahkan, hasil Pleno IKPI terbaru berhasil menambah satu Pengda dan dua Pengcab, memperluas jangkauan layanan dan edukasi perpajakan ke seluruh Indonesia,” kata Vaudy, Sabtu (16/11/2024).

Diungkapkannya, ada beberapa program strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat antara lain sosialisasi peraturan perpajakan yang melibatkan kolaborasi antara DJP Sumut 2 dengan IKPI Pematang Siantar. Program ini ditujukan untuk memperkenalkan peraturan pajak terbaru kepada wajib pajak dan dunia usaha setempat.

Selain itu lanjut Vaudy, rencananya akan ada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DJP dan pengurus IKPI, terkait pendirian Tax Center untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Tak hanya itu, pelatihan CoreTax yang telah dilaksanakan diharapkan dapat diperluas dengan sosialisasi dari Kanwil DJP Sumut 2, khususnya kepada anggota IKPI di Cabang Pematang Siantar.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran IKPI dalam mendukung kebijakan perpajakan nasional, sekaligus membuka peluang pengembangan organisasi di daerah-daerah lainnya. “Dengan adanya MoU ini, kami yakin dapat memperluas edukasi perpajakan yang lebih efektif di masyarakat, khususnya bagi para konsultan pajak dan wajib pajak,” ujar Vaudy.

Menurut Vaudy, kolaborasi antara DJP Sumut 2 dan IKPI, serta berbagai program yang telah direncanakan, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia melalui peningkatan kesadaran perpajakan yang lebih baik. (bl)

Silaturahmi IKPI dengan Kanwil DJP Sumut 1: Ketum Vaudy Ingin Tingkatkan Kolaborasi

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld bersama jajaran Pengurus Pusat, Pengurus Daerah SUMBAGUT, serta Pengurus Cabang Medan melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara 1, Arridel Mindra di kantornya pada Jumat (15/11/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan mitra kerja strategis antara IKPI dengan pihak DJP, serta membahas berbagai isu terkini terkait kebijakan dan peraturan perpajakan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Vaudy sangat mengapresiasi kunjungan tersebut karena Kakanwil DJP Sumut 1 Arridel Mindra langsung menyambut rombongan di Lobby kantornya, bahkan Arridel mengajak rombongan berkeliling ke beberapa ruangan di gedung kanwil DJP Sumut 1 tersebut sekaligus menunjukkan sejumlah ruangan yang telah dioptimalkan oleh kanwil DJP Sumut 1 untuk edukasi ke WP.

Dituturkan Vaudy, pada kesempatan itu dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara konsultan pajak dan otoritas pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. “Kami juga mengapresiasi peran aktif DJP dalam mendorong transparansi dan pelayanan perpajakan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya di lokasi acara.

Kerja Sama yang Kian Diperkuat

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Arridel Mindra juga apresiasi terhadap peran strategis IKPI dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha. Ia menyampaikan bahwa DJP berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan dan komunikasi dengan para konsultan pajak, guna mewujudkan sistem perpajakan yang lebih efisien dan efektif.

“Hubungan yang baik antara DJP dan IKPI sangat penting untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat. Melalui komunikasi yang terbuka, kami berharap dapat saling mendukung dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat,” ujar Arridel.

Selain itu, ia juga membahas sejumlah kebijakan terbaru terkait reformasi perpajakan, termasuk implementasi teknologi informasi dalam proses pelaporan pajak yang semakin dipermudah. Ia berharap IKPI dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai perubahan-perubahan ini.

Lebih lanjut Vaudy mengatakan, silaturahmi ini juga menjadi momen penting untuk berdiskusi mengenai pentingnya edukasi pajak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Para pengurus IKPI menyarankan agar DJP dan IKPI bersama-sama menggelar program sosialisasi dan seminar yang dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat, guna menumbuhkan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan.

“Sosialisasi yang efektif dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran pajak di kalangan wajib pajak, khususnya yang masih memiliki pemahaman terbatas tentang perpajakan. Ini penting untuk mendukung peningkatan penerimaan negara,” kata Vaudy.

Ia berharap kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem perpajakan yang lebih inklusif dan transparan. IKPI mengajak DJP untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif, di mana kedua pihak dapat berbagi informasi dan solusi terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh wajib pajak.

“Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih harmonis antara konsultan pajak dan otoritas pajak, serta menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif bagi pembangunan ekonomi di wilayah Sumatera Utara dan Indonesia pada umumnya” ujarnya.

Vaudy juga menyinggung perlunya Undang-undang Konsultan Pajak dalam membangun ekosistem perpajakan di Indonesia, sekaligus dapat berfungsi meningkatkan penerimaan negara. Menurut Vaudy, UU KP ini harus ada karena melalui undang-undang maka peran kuasa wajib pajak baik dari konsultan, pihak lain, maupun keluarga mempunyai regulasi bahkan dapat menjadi alat dalam membantu penerimaan negara disamping sebagai intermediary antara Direktorat Jenderal Pajak.

Sekadar informasi, hadir dari IKPI pada acara tersebut:

1. Ketua Umum Vaudy Starworld
2. ⁠Ketua Dewan Kehormatan Christian Binsar Marpaung
3. ⁠Wakil Ketua Umum Jetty
3. ⁠Sekretaris Umum Edy Gunawan
4. ⁠Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman
5. ⁠Ketua Departemen Keanggotaan dan Kode etik Robert Hutapea
6. ⁠Direktur Eksekutif Asih Ariyanto
7. Ketua Pengda Sumbagut masa Bakti 2019 – 2024 Koennady
8. ⁠Ketua Pengcab Medan masa Bakti 2024 – 2029 Ebenezer Simamora
9. ⁠Serta didampingi sejumlah pengurus daerah Sumbagut dan cabang Medan masa bakti 2024 – 2029. (bl)

Ketum Vaudy Sebut Pelantikan Pengurus Pengda dan Cabang IKPI jadi Momen Bersejarah

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Vaudy Starworld, melantik Pengurus Daerah Sumatera Bagian Utara (SUMBAGUT), serta Pengurus Cabang Medan dan Pematangsiantar di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024). Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh perpajakan, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan organisasi konsultan pajak di wilayah SUMBAGUT ini.

Dalam sambutannya, Vaudy mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan di seluruh Indonesia, yang dimulai dari tingkat pusat, daerah, hingga cabang. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan yang pertama dari 13 pelantikan pengurus daerah yang akan diselenggarakan.

Tak lupa Vaudy mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, baik di tingkat daerah maupun cabang. Ditekankannya, bahwa meskipun banyak di antara mereka yang memiliki kesibukan sebagai konsultan pajak, mereka tetap berkomitmen untuk mengabdi dalam organisasi ini.

Ia juga meminta anggotanya untuk terus berkontribusi terhadap negara melalui sektor perpajakan serta terus memperkenalkan IKPI kepada berbagai pemangku kepentingan, wajib pajak dan menjaga profesionalisme di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Selain pelantikan, dalam acara tersebut ahli Kepabeanan ini juga membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan oleh pengurus baru. Salah satu program penting adalah sinkronisasi program kerja melalui Rapat Koordinasi (Rakor) pada Januari 2025.

Selain itu, Vaudy juga meminta pengurus dapat mendorong penambahan cabang baru baik melalui pemekaran cabang maupun pembentukan cabang baru dengan tujuan salah satunya untuk memperluas jaringan dan memperkuat peran IKPI di seluruh Indonesia.

Vaudy mengungkapkan, IKPI yang saat ini menaungi lebih dari 7.000 anggota, dengan 6.500 diantaranya telah memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan, terus berupaya untuk menjadi “center of knowledge” di bidang perpajakan. Dengan perkembangan teknologi yang pesat dan regulasi yang dinamis, organisasi ini dihadapkan pada tantangan untuk tetap adaptif dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu pemerintah memasyarakatkan peraturan perpajakan.

Tantangan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum

Vaudy juga menyoroti beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh IKPI, terutama dalam meningkatkan profesionalisme anggotanya dan memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas.

Menurutnya, salah satu prioritas utama adalah mendorong penyusunan Undang-Undang Konsultan Pajak, yang akan memberikan kepastian hukum bagi profesi ini. Untuk itu, Ia berharap dapat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), serta dunia usaha dan akademisi untuk mewujudkannya.

Selain itu, pentingnya peningkatan kompetensi anggota dalam hal keterampilan teknis dan non-teknis juga menjadi sorotan. Pengurus berharap, ke depan, ada lebih banyak pelatihan dan sertifikasi profesi yang dapat membantu anggota mengembangkan diri dalam menghadapi tantangan global.

Sekadar informasi, acara ini ditutup dengan harapan kuat untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi lebih lanjut antara IKPI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DJP, asosiasi profesi, serta dunia akademik dan bisnis.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Dewan Kehormatan IKPI, Christian Binsar Marpaung, bersama dengan sejumlah pengurus lainnya seperti Wakil Ketua Umum Jetty, Sekretaris Umum Edy Gunawan, Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea, serta Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman.

“Pelantikan pengurus ini bukan hanya menjadi tonggak sejarah bagi IKPI, tetapi juga membuka lembaran baru dalam perjalanan organisasi untuk terus berkontribusi dalam memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia,” kata Vaudy. (bl)

Meneropong Jejak Penerimaan Pajak 2024

Tidak dapat dipungkiri penerimaan pajak adalah tulang punggung dari pembiayaan negara dalam menjalankan fungsi melayani masyarakat dan pemerintahan. Salah satu fungsi pajak adalah fungsi budgeter, tanpa pajak akan kesulitan negara dalam menjalankan dan menggerakan roda pemerintahan serta pembangunan.

Kondisi sampai saat ini, realisasi kinerja pendapatan negara tahun 2024 masih terkendali. Hingga 31 Oktober, pendapatan negara tercatat Rp2.247,5 T atau 80,2% dari target APBN, tumbuh 0,3% (yoy). Pendapatan negara mencapai Rp2.247,5 T. Ini artinya 80,2% dari target APBN 2024 sudah dikumpulkan dan ada kenaikan 0,3% dibandingkan periode Oktober tahun 2023.

Melihat data yang ada, memang ada dua kemungkinan dapat terpenuhi target penerimaan pajak tahun 2024 atau sebaliknya. Jika penerimaan pajak tidak mencapai target, dapat dipastikan penyebab utamanya terjadi kelesuan ekonomi nasional.

Ketidakpastian ekonomi bersumber dari tingkat bunga yang masih tinggi, eskalasi konflik geopolitik, peningkatan tensi perang dagang, serta risiko-risiko yang berdampak struktural, seperti perubahan iklim, digitalisasi serta masalah demografi.

Bahkan diproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai 5,2%, inflasi di angka 2,5%, dan defisit anggaran sekitar 2,53% dari GDP. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan berada direntang Rp15.300 – Rp16.000, sedangkan yield SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9 %-7,3 %. Namun angka-angka tersebut hanyalah estimasi yang bisa berubah yang mungkin akan bergerak naik atau turun.

Mengumpulkan penerimaan negara dalam mencapai target yang diinginkan tidak semudah membalik telapak tangan, karena situasi saat ini perekonomian sedang mengalami deflasi. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan beruntun sejak Mei 2024. Data terbaru menjelaskan deflasi bulanan sebesar 0,12 % terjadi pada September 2024.

Deflasi pertama kali dilaporkan pada Mei 2024 sebesar 0,03 %. Kemudian deflasi menyentuh 0,08 % pada Juni dan semakin dalam pada Juli menjadi 0,18 %. Deflasi sempat membaik pada Agustus, menyentuh 0,03 %, sebelum akhirnya kembali memburuk September lalu, Deflasi akan memengaruhi penerimaan pajak, karena deflasi dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat dan pendapatan bisnis.

Memang berdasarkan banyaknya teori untuk memperbaiki penerimaan pajak diperlukan adanya grand strategy yang mumpuni dan ramah bisnis disektor peraturan perpajakan, selain itu terus memperbaiki kinerja makro ekonomi. Salah satu program yang menarik adalah insentif pajak yang mungkin akan memberikan stimulus pada penerimaan pajak.

Insentif pajak adalah kebijakan pemerintah yang diberikan kepada individu atau organisasi tertentu hingga investor asing atau lokal yang bersedia berinvestasi. Insentif pajak terbaru yang ada pada saat ini, yaitu PMK 69 tahun 2024 untuk mendapatkan fasilitas tax holiday, namun wajib pajak perlu memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) PMK 69/2024.

Kriteria tersebut antara lain wajib pajak bergerak di bidang industri pionir, berstatus sebagai badan hukum Indonesia, melakukan penanaman modal yang belum mendapatkan fasilitas tax holiday lainnya, memiliki nilai rencana penanaman modal baru paling sedikit Rp100 miliar, memenuhi ketentuan debt-to-equity ratio, dan berkomitmen merealisasikan penanaman modal paling lambat 1 tahun sejak diberikan keputusan penggunaan fasilitas.

Selain PMK 69 tahun 2024, mungkin diperlukan insentif pajak yang lain sehingga dapat menggerakan para investor asing dan investor lokal agar berinvestasi di Indonesia sehingga dapat menaikan perekonomian yang tentunya akan berdampak menaikan penerimaan pajak kedepannya.

Normatifnya bahwa ekonomi makro dan pajak sangat berkaitan erat dan hal ini selaras dengan teori pertumbuhan endogen yang digagas Paul M Romer pada tahun 1986 dan Robert Lucas pada tahun 1988, teori ini menjelaskan bahwa penerimaan pajak menyebabkan atau mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan aktivitas kegiatan ekonomi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas ekonomi, dan bergulir meningkatkan jumlah penerimaan pajak baik dari basis pajak maupun nominal penerimaan pajak.

Semoga penerimaan pajak di tahun 2024 dapat tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya. Aamiin

Penulis adalah Anggota Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Dr, Irwan Wisanggeni

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis.

Hadiri Promosi Gelar Doktor Penyuluh Madya DJP, IKPI Berikan Apresiasi

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jemmi Sutiono mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menghadiri acara promosi gelar doktor yang didapatkan oleh penyuluh madya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

Acara tersebut merupakan bagian dari upacara akademik (Sidang Terbuka) untuk mengakui pencapaian Eko Ariyanto, yang berhasil menyelesaikan studi doktoralnya pada konsentrasi kebijakan publik, dengan disertasi yang berjudul “Analisis Dampak Kebijakan Pembebasan Pajak Penghasilan dan Dividen terhadap Investasi Korporasi (Studi Kasus Perusahaan Terbuka di Indonesia).”

(Foto: Istimewa)

 

Menanggapi disertasi tersebut, sebagai konsultan pajak profesional yang juga merupakan jajaran pengurus pusat IKPI, Jemmi mengatakan bahwa judul penelitian dalam disertasi ini sangat menarik pasca undang-undang cipta kerja berlaku, karena mengangkat topik yang sangat relevan bagi dunia perpajakan dan ekonomi di Indonesia, khususnya terkait dengan kebijakan perpajakan yang dapat mempengaruhi iklim investasi korporasi di tanah air.

Hal itu merujuk melalui studi kasus pada perusahaan-perusahaan terbuka di Indonesia. Jemmi melihat, sebagai pegawai DJP, Eko Ariyanto meneliti dan menganalisis dengan mendalam pada sejauh-mana kebijakan pembebasan pajak penghasilan atas dividen dapat mendorong atau menghambat investasi, baik di sektor domestik maupun global.

Menurutnya, pencapaian Eko dalam meraih gelar doktor ini dengan didampingi oleh tim promotor dan co-promotor yang terdiri dari para akademisi dan pakar dibidang perpajakan. Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D., bertindak sebagai promotor utama, sementara Prof. Dr. Eleonora Sofilda, M.Si dan Dr. Dra. Haiyani Rumondang, MA, menjabat sebagai co-promotor pertama dan kedua. Para promotor tersebut memberikan bimbingan dan arahan yang sangat berharga dalam proses penelitian hingga mencapai tahap disertasi.

(Foto: Istimewa)

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan pajak yang berpihak pada pengurangan beban pajak, seperti pembebasan pajak penghasilan atas dividen, menjadi topik yang terus berkembang seiring dengan dinamika ekonomi global dan nasional. Dalam disertasinya, Eko terlihat menyajikan temuan-temuan yang memberikan wawasan baru tentang bagaimana kebijakan pajak dapat dirancang untuk mendorong perusahaan-perusahaan terbuka untuk melakukan reinvestasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

IKPI Menyambut Baik Inisiatif Akademik dalam Dunia Pajak

Keberhasilan Eko meraih gelar doktor ini juga mendapat sambutan positif dari IKPI, yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan profesionalisme dibidang perpajakan.

Jemmi Sutiono, selaku Ketua Departemen Humas IKPI, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya IKPI untuk terus mengedepankan kontribusi yang nyata bagi perkembangan kebijakan perpajakan di Indonesia melalui jalur akademik dan penelitian.

(Foto: Istimewa)

“Sebagai bagian dari komunitas pajak, kami bangga dapat mendukung para profesional dan akademisi yang berkontribusi pada penelitian yang penting seperti ini. Penelitian semacam ini memiliki potensi untuk memperkaya kebijakan perpajakan di Indonesia dan memberikan solusi yang relevan bagi dunia usaha,” ujar Jemmi di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Jemmi berharap, pencapaian Eko tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dunia akademik, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemikiran dalam proses penyusunan kebijakan publik khususnya sektor perpajakan yang lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan semakin banyaknya penelitian terkait pajak, diharapkan dapat tercipta kebijakan publik yang lebih adaptif, responsif, dan implementatif terhadap kebutuhan pasar dan investasi, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif.

Dengan hadirnya para pegawai pajak dan profesional perpajakan yang berkompeten, harapannya bisa untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan inovatif di Indonesia semakin besar.

“Tentu IKPI pun berharap agar penelitian semacam ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha Indonesia,” kata Jemmi. (bl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

en_US