Ketua IKPI Depok: AI Bukan Pengganti Konsultan Pajak, tetapi Tools untuk Memperkuat Keahlian Konsultan Pajak 

IKPI, Bogor: Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) justru akan membuka babak baru kemudahan layanan perpajakan, baik bagi konsultan pajak maupun wajib pajak. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan puluhan peserta seminar PPL & Outing IKPI Cabang Depok yang digelar di Citra Cikopo, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).

Kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) sekaligus outing yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 November 2025, menjadi agenda tahunan IKPI Cabang Depok. Tidak hanya sebagai ruang peningkatan kompetensi, agenda ini juga dirancang untuk memperluas wawasan, bertukar pikiran, mempererat silaturahmi, hingga menjadi wadah relaksasi bagi para peserta.

“Di hari pertama kami mengadakan rapat anggota untuk mendengarkan masukan dan kritik sebagai evaluasi dan rencana satu tahun ke depan,” ujar Hendra.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Hari kedua dilanjutkan dengan PPL yang mengangkat tema besar digitalisasi administrasi perpajakan. Materi utama dibawakan oleh Agustina Mappadang bertajuk “Transformasi Layanan SPT Tahunan melalui Coretax: Strategi Menuju Pelaporan yang Lebih Akurat dan Terintegrasi”. Hendra menyebut tema tersebut sangat relevan karena Coretax kini menjadi fondasi baru administrasi DJP.

“Coretax akan sangat memengaruhi cara kita membantu wajib pajak melaporkan SPT. Anggota harus paham bagaimana sistem ini bekerja dan risikonya, karena mekanisme pelaporan ke depan semakin menuntut keakuratan,” jelas Hendra.

AI untuk Membantu, Bukan Menggantikan

Di sela rangkaian kegiatan, Hendra memperkenalkan sebuah terobosan baru dari IKPI Cabang Depok: AI Assistant Hallo Tax Indonesia, sebuah platform berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan untuk membantu konsultan pajak dan wajib pajak memahami regulasi perpajakan secara lebih cepat, akurat, dan efisien.

Menurutnya, sejumlah tantangan menjadi dasar dibangunnya platform tersebut, mulai dari kompleksitas regulasi yang terus berubah, tingginya jumlah wajib pajak, keterbatasan layanan, hingga tingkat kepatuhan UMKM yang masih rendah.

“Hallo Tax menawarkan kombinasi teknologi AI, data resmi, dan edukasi pajak Indonesia. Dan ini adalah layanan yang belum tersedia pada platform lain saat ini,” ujar Hendra.

Namun, ia menekankan bahwa kehadiran AI ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran konsultan pajak.

“AI berfungsi sebagai asisten riset, mempercepat pemahaman aturan, menjawab pertanyaan dasar, dan membantu edukasi. Tapi analisis mendalam, penyusunan strategi pajak, pendampingan pemeriksaan, dan advisory tetap memerlukan tenaga profesional. AI = efisiensi, konsultan = kepakaran. 

Jadi Hallo Tax memperkuat, bukan menggantikan, karena prinsipnya kreativitas milik Manusia, bukan AI.,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Hallo Tax dijadwalkan melakukan peluncuran resmi pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen IKPI Cabang Depok untuk menghadirkan inovasi yang dapat memperkuat ekosistem profesi konsultan pajak di era digital.

Hallo Tax dijadwalkan akan melakukan peluncuran resmi pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen IKPI Cabang Depok untuk menghadirkan inovasi yang dapat memperkuat ekosistem profesi konsultan pajak di era digital.

Hendra berharap para anggota IKPI Depok dapat memanfaatkan Hallo Tax untuk meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan waktu kerja, dan meminimalkan upaya manual dalam mencari referensi regulasi yang sering kali membutuhkan energi tambahan.

Belajar, Santai, dan Membangun Keakraban

Selain memperkaya wawasan perpajakan, suasana outing dibuat hangat dan santai melalui berbagai kegiatan penyegar pikiran. Setelah penyampaian materi PPL, peserta menikmati gala dinner, BBQ kambing guling, hingga hiburan organ tunggal.

“Alhamdulillah peserta senang bisa relaksasi sejenak, BBQ-an, nyanyi santai bareng. Kalau peserta senang, kami panitia ikut senang,” ungkap Hendra.

Di hari ketiga sebelum kembali ke sesi seminar, seluruh peserta diajak mengikuti fun games bertema golf: Nearest To The Pin, Nearest To The Line, dan One Chip One Putt, yang disambut meriah peserta.

Materi terakhir PPL dibawakan oleh Nurhidayat dengan topik “Mitigasi Risiko atas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”, yang menurut Hendra sangat dibutuhkan karena risiko pemeriksaan kini meningkat seiring integrasi data DJP.

Penutupan kegiatan berlangsung penuh keakraban, dan Hendra menyampaikan alasan pemilihan lokasi pelatihan.

“Citra Cikopo memberikan suasana yang nyaman dan kondusif untuk belajar sekaligus membangun keakraban. Semangat kebersamaan ini yang ingin kita jaga,” ujarnya. (bl)

Coretax Bisa Baca Kesalahan Fiskal Secara Real-Time, Perusahaan Diminta Perketat Administrasi Tahun 2025

IKPI, Bogor: Penerapan Coretax Administration System diperkirakan menjadi titik balik pengawasan fiskal di Indonesia. Sistem baru ini tidak hanya mempermudah pelaporan pajak, tetapi juga mendeteksi otomatis kesalahan pencatatan dan penghitungan sebelum SPT dikirimkan. Demikian disampaikan Dr. Agoestina Mappadang dalam pemaparan di Seminar PPL & Outing IKPI Cabang Depok, Sabtu (22/11/2025) mengenai risiko pelaporan pajak di era Coretax.  

“Pada Coretax, sistem membaca pola angka dan membandingkan antarjenis pajak secara real-time. Ketika ada ketidakwajaran, SPT tidak akan bisa terkirim,” ungkap Agoestina.  

Sektor bisnis diperkirakan akan menghadapi konsekuensi ekonomi dari kesalahan administrasi karena Coretax mengaitkan pelaporan SPT dengan risk scoring fiskal. Wajib Pajak yang sering melakukan koreksi atau memiliki ketidaksesuaian data akan tercatat memiliki reputasi fiskal tinggi risiko, yang dapat berdampak pada proses administratif di masa depan mulai dari restitusi, pemeriksaan, hingga permohonan surat keterangan.  

Agoestina mengungkapkan bahwa sejumlah akun biaya menjadi titik paling krusial dalam era Coretax. Piutang tidak tertagih, biaya promosi, entertainment, dan sumbangan/CSR merupakan pos yang paling sering bermasalah karena antara pengakuan akuntansi dan ketentuan fiskal sering kali berbeda. Kini, perbedaan tersebut tidak bisa lagi ditutupi oleh angka agregat, karena setiap nilai akan diverifikasi sistem terhadap data pihak ketiga dan daftar nominatif.  

“Banyak yang selama ini berhasil lolos karena pemeriksaan manual baru dilakukan bertahun-tahun setelah pelaporan. Di Coretax, temuan muncul saat itu juga,” jelasnya.

Hal tersebut menjadikan penataan administrasi sejak awal tahun sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar rutinitas akhir tahun. Agoestina mendorong perusahaan untuk mulai menerapkan rekonsiliasi fiskal berkala, bukan hanya menjelang batas waktu SPT.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia. Pelaporan pajak di tahun 2025 tidak hanya membutuhkan orang yang bisa mengisi formulir SPT, tetapi orang yang memahami korelasi data keuangan dan fiskal dalam perspektif sistem.

Menurut pengamatan beberapa peserta diskusi, perusahaan-perusahaan kini sedang bergerak melakukan konsolidasi dokumentasi, inventarisasi data bukti potong, serta digitalisasi arsip untuk memastikan pelaporan tidak terganjal saat memasuki masa SPT.

Dengan sistem yang kini mampu membaca pola ketidakwajaran pelaporan secara otomatis, tantangan dunia usaha bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban pajak, tetapi membangun ketertiban data sebagai bagian dari strategi kelangsungan bisnis.

“Di era Coretax, perusahaan bukan dinilai dari seberapa besar pajak yang dibayar, tetapi dari seberapa akurat pelaporan yang dilakukan berdasarkan data.” (bl)

Di PPL & Outing IKPI Depok, Agoestina Mappadang Tekankan Akurasi dan Integrasi Pelaporan SPT

IKPI, Bogor: Kegiatan PPL & Outing IKPI Cabang Depok yang digelar pada 21–23 November 2025 di Cikopo menghadirkan pembahasan teknis penting terkait perubahan sistem perpajakan nasional. Dalam sesi yang dipandu khusus untuk peningkatan kompetensi anggota, Dr. Agoestina Mappadang, menjelaskan secara rinci bagaimana Coretax akan menjadi pusat transformasi pelaporan SPT Tahunan mulai tahun pajak yang berjalan.

Di hadapan puluhan anggota IKPI, Agoestina menegaskan bahwa Coretax tidak hanya mengganti tampilan DJP Online, tetapi benar-benar mengintegrasikan seluruh layanan mulai dari e-Nofa, pembayaran pajak, validasi bukti potong, hingga permohonan restitusi ke dalam satu Portal Wajib Pajak. 

Menurutnya, integrasi ini penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang selama ini sering muncul akibat penggunaan banyak aplikasi terpisah.

Ia menjelaskan bahwa SPT Orang Pribadi kini hanya akan menggunakan satu formulir, dengan lampiran yang otomatis muncul berdasarkan jawaban wajib pajak. Seluruh bukti potong PPh 21 langsung terisi di sistem sehingga wajib pajak tidak perlu menginput manual. 

Untuk SPT Badan, Coretax menyediakan prefiling dan validasi otomatis yang langsung mendeteksi ketidaksesuaian angka sebelum SPT dikirimkan, sehingga risiko koreksi di kemudian hari bisa ditekan.

Agoestina juga menyoroti pentingnya memastikan NIK–NPWP 16 digit sudah tervalidasi serta memperbarui data di DJP Online seperti email PIC, nomor ponsel, dokumen pendirian, dan daftar TKU. 

“Kalau data dasar tidak lengkap, akses Coretax bisa gagal. Ini teknis, tetapi sangat menentukan kelancaran pelaporan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Fitur impersonating turut menjadi perhatian peserta. Melalui fitur ini, kuasa atau pengurus badan dapat mengelola akun wajib pajak cukup dengan login menggunakan NIK pribadi, kemudian memilih badan atau orang pribadi yang diwakili. Cara ini dinilai jauh lebih praktis dibanding penggunaan sertifikat elektronik badan yang kini dihapus.

Dalam hal pembayaran pajak lanjut Agoestina, Coretax menyediakan kemudahan baru melalui kode billing multi akun, akun deposit pajak, kanal pembayaran terhubung langsung ke bank, serta proses restitusi dan pemindahbukuan yang dapat diajukan secara daring. Dasbor khusus juga menampilkan seluruh kode billing yang masih aktif dan belum dibayarkan.

Meski Coretax membawa otomasi dan integrasi yang besar, Agoestina mengingatkan bahwa akurasi pelaporan tetap bergantung pada kualitas data yang disiapkan wajib pajak. Bukti potong, daftar harta dan utang, daftar penghasilan, data tanggungan, laporan keuangan, hingga peredaran bruto UMKM tetap harus dikumpulkan sebelum proses pelaporan dimulai. 

“Teknologi mempercepat proses, tetapi kerapihan data tetap fondasi kepatuhan,” tegasnya. 

Selain itu, Agoestina menegaskan bahwa akun-akun rawan koreksi perlu menjadi perhatian bagi wajib pajak di era coretax. (bl)

PPL & Outing IKPI Depok: Hendra Damanik Tekankan Kebutuhan Anggota Tingkatkan Kompetensi

IKPI, Bogor: IKPI Cabang Depok menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) sekaligus outing selama tiga hari, 21–23 November 2025, di Citra Cikopo, Bogor, Jawa Barat. Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan anggota IKPI yang semakin tinggi terhadap penguatan kompetensi di era transformasi digital perpajakan.

Menurut Hendra, percepatan perubahan aturan dan digitalisasi administrasi pajak membuat konsultan pajak harus terus memperbarui pengetahuan. “Anggota kita butuh peningkatan kompetensi yang relevan dengan perkembangan terkini. Karena itu, PPL ini kami desain dengan tema-tema yang langsung menyentuh kebutuhan teknis di lapangan,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, tema pertama yang dibawakan oleh Agustina Mappadang pada Sabtu, “Transformasi Layanan SPT Tahunan melalui Coretax: Strategi Menuju Pelaporan yang Lebih Akurat dan Terintegrasi,” dipilih karena Coretax menjadi fondasi baru administrasi DJP.

“Coretax akan sangat memengaruhi cara kita membantu wajib pajak melaporkan SPT. Anggota harus paham bagaimana sistem ini bekerja, risiko-risiko datanya, serta strategi agar pelaporan lebih akurat. Itu alasan tema Coretax kami tempatkan sebagai materi utama,” ujar Hendra.

Sementara itu, tema kedua yang akan dibahas oleh Nurhidayat pada Minggu, “Mitigasi Risiko atas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak,” dipilih karena risiko pemeriksaan kini semakin tinggi akibat integrasi data DJP.

“Banyak anggota yang menghadapi SP2DK dan pemeriksaan. Karena itu PPL harus memberi bekal menghadapi risiko-risiko tersebut, apalagi di era digitalisasi penuh yang membuat pengawasan semakin ketat,” jelasnya.

Hendra juga menegaskan alasan memilih Citra Cikopo sebagai lokasi PPL dan outing. Menurutnya, tempat tersebut memberikan suasana yang kondusif untuk belajar sekaligus membangun keakraban antaranggota.

“Kami ingin kegiatan ini bukan hanya soal materi, tetapi juga kebersamaan. Cikopo menawarkan lingkungan yang tenang, sejuk, dan nyaman sehingga peserta bisa fokus mengikuti PPL dan tetap punya ruang untuk refreshing,” katanya.

Antusiasme Peserta

Sebanyak 50 peserta dari IKPI Depok dan cabang IKPI se-Jabodetabek hadir dalam kegiatan ini. Hendra mengapresiasi partisipasi anggota yang tetap tinggi meskipun kegiatan berlangsung selama tiga hari penuh.

“Antusias anggotalah yang membuat kegiatan seperti ini terus kami selenggarakan. Semakin besar kebutuhan akan kompetensi, semakin besar juga tanggung jawab kami menyediakan PPL yang tepat sasaran,” tegas Hendra.

Kegiatan PPL tiga hari ini diharapkan menjadi momentum bagi anggota IKPI Depok untuk semakin siap menghadapi dinamika perpajakan yang berubah cepat. 

Q & A Berbasis AI

Lebih jauh Hendra mengungkapkan, bahwa IKPI Depok juga akan memperkenalkan inovasi baru berbasis AI assistant Tax Indonesia (Hallo Tax ). Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan membantu wajib pajak untuk memahami aturan pajak dengan cepat serta menjadi tools pendamping untuk konsultan pajak.

“Dengan adanya inovasi produk berbasis teknologi, diharapkan anggota ikpi cabang depok bisa memanfaatkan inovasi teknlogi ini untuk membantu dalam memahami aturan secara cepat dan tepat,” kata Hendra.

Ia menegaskan, program ini alan berfokus pada bidang perpajakan (pusat, daerah dan internasional) serta bea cukai. (bl)

IKPI Depok Jadi Pelopor Aktivasi Akun Coretax, Waketum Nuryadin: Konsultan Pajak Harus Jadi yang Terdepan

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok kembali menunjukkan kiprahnya sebagai cabang yang inovatif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan perpajakan nasional. Bersama Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, KPP Pratama Depok Sawangan, dan KPP Pratama Depok Cimanggis, IKPI Depok menggelar Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Akun & Kode Otorisasi/Sertifikat Digital Coretax Wajib Pajak (UMKM & Koperasi Kota Depok) di D’Mall, Kamis (30/10/2025).

Acara dibuka dengan sambutan Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman, mewakili Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld yang berhalangan hadir.  

Ia mengapresiasi langkah cepat IKPI Cabang Depok dalam membantu masyarakat memahami sistem pajak digital terbaru. “Saya pantau di pusat, belum ada cabang lain yang melaksanakan kegiatan aktivasi akun Coretax seperti ini. IKPI Depok selalu jadi pelopor, dan hasil kegiatannya sering jadi inspirasi di tingkat nasional,” ujar Nuryadin.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mendorong kesiapan para konsultan pajak menghadapi implementasi penuh sistem Coretax. “Kami harapkan seluruh anggota IKPI yang jumlahnya lebih dari 7.600 orang di seluruh Indonesia — menjadi yang pertama mengaktifkan akunnya. Jangan sampai nanti Januari atau Februari justru ikut antre dengan wajib pajak,” tegasnya.

Nuryadin juga menyoroti berbagai program edukatif yang selama ini dijalankan oleh IKPI Cabang Depok, mulai dari Tax Corner di pusat perbelanjaan hingga Bincang Pajak daring yang membahas aturan baru secara rutin.

“Tax Corner itu luar biasa. Bapaknya lapor SPT, ibunya belanja, anaknya main. Lapor pajak jadi terasa menyenangkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran penting sebagai intermediary antara wajib pajak dan otoritas pajak. “Kita berada di tengah. Tugas kita bukan hanya mendampingi klien, tapi juga membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak. Karena lebih dari 80 persen pendapatan negara berasal dari pajak, maka kontribusi IKPI harus terasa nyata bagi Nusa dan Bangsa,” tutupnya.

Sekadar informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, antara lain:

  1. Hendra Damanik, Ketua IKPI Cabang Depok beserta jajaran pengurus cabang.
  2. Chairuddin Umsohi, Kepala KPP Pratama Depok Sawangan.
  3. Agung Sugiharti, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemkot Depok, mewakili Wali Kota.
  4. Yati Sumiati, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kota Depok.

Acara yang berlangsung di D’Mall Depok ini diikuti dengan antusias oleh para pelaku UMKM dan koperasi. Melalui kegiatan ini, IKPI Depok berharap semakin banyak wajib pajak yang memahami pentingnya aktivasi akun Coretax dan pelaporan pajak digital secara mandiri.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah penyuluh dan relawan pajak dari  Kanwil DJP Jabar 3, KPP Depok Cimanggis, dan STIE BMI. Mereka membantu melayani para pelaku UMKM yang hadir untuk melakukan aktivasi akun Coretax. (bl)

IKPI Depok Gandeng DJP Jabar III Sosialisasikan Coretax untuk UMKM dan Koperasi

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok terus memperkuat perannya dalam mendukung digitalisasi perpajakan nasional. Kamis (31/10/2025), IKPI Depok berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Barat III, KPP Pratama Depok Sawangan, dan KPP Pratama Depok Cimanggis menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Akun & Kode Otorisasi/Sertifikat Digital Coretax Wajib Pajak (UMKM & Koperasi Kota Depok)” di D’Mall Depok, Kamis (31/10/2025).

Kegiatan ini turut menghadirkan tim penyuluh dari Kanwil DJP Jabar III, KPP Depok Sawangan, serta relawan pajak dari STIE MBI Kelapa Dua, Depok. Ratusan pelaku UMKM dan koperasi hadir langsung untuk mendapatkan edukasi sekaligus asistensi aktivasi akun Coretax pribadi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama mendorong kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha kecil dan koperasi di Kota Depok.

“Digitalisasi sistem perpajakan lewat Coretax adalah langkah besar pemerintah. Kami di IKPI Depok ingin memastikan pelaku UMKM tidak tertinggal dan justru bisa memanfaatkan teknologi ini untuk mempermudah kewajiban pajak mereka,” ujar Hendra.

Menurutnya, perpajakan kini tidak lagi sebatas kewajiban administratif, melainkan sudah masuk ke tahap transformasi digital yang menuntut literasi baru bagi para pelaku usaha.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“UMKM harus siap menghadapi era pajak digital. Jangan takut dengan sistem baru, karena justru Coretax ini akan membuat proses perpajakan lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelasnya.

Hendra menilai sinergi antara IKPI, DJP, dan dunia pendidikan melalui relawan pajak menjadi kunci dalam mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap sistem digital.

“Kolaborasi ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi gerakan bersama membangun budaya pajak yang modern dan inklusif,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para pelaku UMKM dan koperasi se-Kota Depok yang antusias mengikuti asistensi langsung di lokasi kegiatan.

“Antusiasme peserta hari ini luar biasa. Banyak yang langsung melakukan aktivasi akun Coretax di tempat. Ini menunjukkan kesadaran pajak di kalangan UMKM Depok semakin meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan komitmen IKPI Depok untuk terus hadir memberikan pendampingan dan edukasi bagi pelaku usaha di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti di sini. IKPI Depok akan terus bergerak bersama DJP dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap pelaku usaha bisa memahami dan memanfaatkan sistem pajak digital dengan baik,” pungkasnya. (bl)

IKPI Depok Dorong Anggota Kuasai Coretax Lewat Seminar PPL Perpajakan

IKPI, Depok: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, Hendra Damanik, menegaskan bahwa penguasaan sistem administrasi perpajakan berbasis digital Coretax merupakan hal mutlak bagi konsultan pajak maupun wajib pajak. Penegasan ini disampaikannya di Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Implementasi Pembaharuan Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian SPT Masa dan Tahunan Sesuai PER-11/PJ/2025 pada Coretax” di Hotel Santika, Depok, Sabtu (27/9/2025).

Diungkapkan Hendra, acara ini diikuti oleh 92 peserta anggota IKPI dan 15 peserta umum, menandakan tingginya antusiasme terhadap topik implementasi regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seminar menghadirkan Anwar Hidayat (narasumber), serta turut dihadiri Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman.

Dalam pernyataannya, Hendra menekankan bahwa Chat of Account (CoA) yang digunakan wajib pajak harus sesuai dengan standar yang tersedia di sistem Coretax. Jika terjadi ketidaksesuaian, maka akan muncul kendala serius dalam pelaporan pajak, yang pada akhirnya dapat merugikan wajib pajak sendiri.

“CoA wajib pajak tidak bisa dibuat sembarangan. Harus mengikuti standar yang sudah disediakan DJP di Coretax. Kalau tidak sesuai, bukan hanya menghambat proses administrasi, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah kepatuhan,” jelas Hendra dengan nada tegas.

Menurutnya, hal ini menjadi alasan mengapa seminar PPL sangat penting, yakni untuk memastikan anggota IKPI Depok memahami detail teknis sekaligus siap mendampingi klien mereka dalam menghadapi perubahan sistem administrasi pajak.

Peran IKPI dalam Sosialisasi Pajak

Lebih jauh, Hendra menegaskan bahwa kegiatan PPL ini bukan sekadar forum akademis, tetapi juga bentuk kontribusi nyata IKPI terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Dengan pengetahuan yang diperbarui, anggota IKPI diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dengan wajib pajak.

“PPL ini membuat anggota IKPI semakin siap membantu pemerintah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi. Dengan begitu, klien-klien pajak mereka bisa lebih patuh, lebih tertib administrasi, dan terhindar dari masalah hukum yang tidak perlu,” ujar Hendra.

Apresiasi untuk Wakil Ketua Umum 

Dalam kesempatan yang sama, Hendra juga menyampaika apresiasi dan ucapan selamat atas terpilihnya Nuryadin Rahman sebagai Wakil Ketua Umum IKPI. Hendra berharap Nuryadin bisa membawa semangat baru bagi organisasi.

“Selamat kepada Pak Nuryadin. Kami yakin beliau mampu membawa IKPI semakin dikenal di semua kalangan, terus berkembang, semakin maju, dan jaya,” kata Hendra.

Kehadiran Nuryadin dalam seminar ini juga menjadi penyemangat tersendiri bagi para peserta. Sosoknya dinilai mampu memperkuat posisi IKPI dalam kancah nasional, sekaligus memastikan organisasi ini tetap relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan.

Melalui seminar ini, IKPI Depok menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan setiap regulasi baru yang diterbitkan pemerintah. Implementasi PER-11/PJ/2025 dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kapasitas anggota dalam memahami Coretax secara komprehensif.

“Kalau kita tidak mengikuti perkembangan, kita akan tertinggal. Karena itu, IKPI Depok memastikan anggotanya selalu siap menghadapi tantangan baru dalam dunia perpajakan,” pungkas Hendra.

Hendra menegaskan, seminar PPL di Depok tidak hanya menjadi ajang pembaruan ilmu, tetapi juga forum penguatan peran IKPI dalam mendukung pemerintah, melayani wajib pajak, serta menjaga profesionalisme konsultan pajak di era digital. (bl)

Kepala Kanwil Jabar III Beri Piagam Wajib Pajak untuk IKPI Depok 

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dalam Forum Konsultasi Publik 2025. Penghargaan diberikan langsung Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, di KPP Pratama Depok Cimanggis bersama KPP Depok Sawangan, Jumat (22/8/2025).

Ketua IKPI Cabang Depok, Hendra Damanik, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa piagam ini menjadi pengingat penting bagi konsultan pajak untuk memastikan hak dan kewajiban wajib pajak terlaksana sesuai ketentuan hukum.

Acara ini dihadiri perwakilan 21 wajib pajak, instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan asosiasi profesi. Dari unsur pemerintah, hadir di antaranya Brimob, Badan Keuangan Daerah Depok, dan Dinas PUPR. Tax Center Universitas Gunadarma juga turut berpartisipasi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Depok)

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, membuka kegiatan dan menjelaskan bahwa Piagam Wajib Pajak merupakan rangkuman hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan undang-undang perpajakan.

Ia menekankan piagam ini sebagai komitmen DJP untuk membangun hubungan yang transparan, setara, dan berintegritas dengan wajib pajak.

Forum juga dimanfaatkan DJP untuk menyampaikan arah kebijakan perpajakan nasional, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pemeriksaan, serta optimalisasi pelayanan digital melalui Coretax Administration System.

Piagam Wajib Pajak yang berisi delapan hak dan delapan kewajiban utama wajib pajak diharapkan mampu memperkuat paradigma cooperative compliance, yaitu kepatuhan yang lahir dari kesadaran dan kepercayaan antara wajib pajak dan otoritas pajak. (bl)

 

 

 

Wakil Wali Kota Depok: FunTaxTic Run 2025 Bukti Depok Milik Semua

IKPI, Depok: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan FunTaxTic Run 2025, sebuah ajang lari santai sejauh 5 kilometer yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Minggu (20/7/2025). Acara ini berlangsung meriah dengan titik start dan finish di Gedung FIA UI serta diikuti sekitar 400 peserta dari kalangan akademisi, pelaku UMKM, aparatur sipil negara (ASN), praktisi pajak, hingga komunitas pelari.

Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan rasa bangga dan haru atas partisipasi luas masyarakat dalam kegiatan yang menggabungkan semangat kebugaran, edukasi perpajakan, serta pemberdayaan ekonomi lokal tersebut.

“Hari ini kita membuktikan bahwa Depok milik semua. Visi kita bersama adalah Depok yang maju, dan hari ini kita wujudkan itu lewat slogan ‘Depok Sama-sama Berlari’. Kita berlari bersama menggapai tujuan kita secepat-cepatnya di kota yang kita cintai ini,” ucap Chandra.

Chandra juga mengapresiasi sinergi antara FIA UI dan IKPI Depok yang menurutnya mampu menciptakan dampak positif lintas sektor. Ia juga menyoroti kehadiran pelaku UMKM lokal yang ikut memeriahkan kegiatan tersebut.

“Bukan hanya fun run, tapi di sini saya lihat juga ada UMKM-UMKM Depok yang berjualan. Ini sangat luar biasa, dampaknya kemana-mana. Semoga ini bisa jadi agenda rutin tahunan,” ujar Chandra yang hadir bersama sejumlah pejabat Pemkot Depok.

Ia bahkan mengundang para akademisi dan IKPI untuk bergabung dengan komunitas lari Pemkot Depok dalam kesempatan mendatang, sebagai bentuk kolaborasi lintas institusi untuk membangun kota yang sehat dan produktif.

Chandra mengucapkan selamat ulang tahun ke-10 untuk FIA UI dan IKPI Cabang Depok, serta menyampaikan harapan agar kolaborasi seperti ini terus ditingkatkan.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada FIA UI, IKPI Cabang Depok, dan seluruh sponsor kegiatan ini. Semoga semangat berlari ini terus menjadi simbol sinergi, semangat, dan kemajuan bagi warga Depok,” pungkasnya. (bl)

 

Dekan FIA UI Apresiasi Kolaborasi FunTaxTic Run dengan IKPI Depok, Berharap jadi Kegiatan Tahunan

IKPI, Depok: Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Prof. Dr. Retno Kusumastuti, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara FIA UI dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok dalam penyelenggaraan Funtaxtic Run 2025, yang digelar pada Minggu pagi (20/7/2025) di lingkungan Kampus UI.

Acara lari santai tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-10 FIA UI dan HUT ke-10 IKPI Cabang Depok, serta mengusung semangat kolaborasi, inklusivitas, dan gaya hidup sehat di kalangan masyarakat Depok.

Dalam sambutannya, Prof. Retno menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi positif antara dunia akademik, profesional perpajakan, dan masyarakat umum. Ia juga menyambut baik antusiasme peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, ASN, komunitas lari, pelaku UMKM, hingga praktisi pajak .

“Saya sangat mengapresiasi kolaborasi FIA UI dan IKPI Depok. Kegiatan ini bukan hanya menyenangkan, tapi juga penuh makna. Ada semangat kebersamaan, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kehadiran UMKM. Harapannya, ini tidak berhenti di sini, tapi bisa menjadi agenda rutin tahunan,” ujar Prof. Retno di hadapan peserta.

Lebih lanjut, Prof. Retno juga menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus diperluas skalanya dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat dan pemerintah daerah. Ia bahkan membuka ruang kolaborasi lebih lanjut, termasuk dengan komunitas lari Pemkot Depok yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Hari ini kita membuktikan bahwa Depok milik kita bersama. Kita berlari bersama, menggapai tujuan kita, menuju kota yang lebih maju dan sehat,” tambahnya.

Selain lomba lari, FunTaxTic Run juga diramaikan dengan bazar UMKM lokal, hiburan musik, dan sesi edukasi perpajakan dari IKPI Depok. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi lintas profesi dan generasi, dengan semangat kebersamaan yang inklusif.

Dengan mengusung slogan “Depok Sama-sama Berlari,” acara ini menjadi bukti bahwa sinergi antara institusi pendidikan dan organisasi profesi dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas. (bl)

 

en_US