IKPI Siap Dorong Regulasi Profesi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus berupaya memperkuat peran profesi konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dalam sistem perpajakan nasional. Melalui acara Partnership Gathering yang akan digelar pada 19 Februari 2025 di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, IKPI bertekad memperkuat eksistensi dan peran profesi ini dalam ekosistem perpajakan Indonesia.

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa salah satu agenda utama dalam acara ini adalah memperjuangkan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesi konsultan pajak.

“Kami ingin memperkenalkan lebih dekat peran dan kontribusi IKPI dalam sistem perpajakan nasional. Profesi ini telah hadir selama hampir 60 tahun dan memiliki hampir dari 7.100 anggota yang aktif mendukung kepatuhan dan reformasi perpajakan,” ujar Jemmi di Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, profesi konsultan pajak saat ini masih membutuhkan regulasi yang lebih jelas dan kuat. Salah satu harapan besar yang akan disampaikan dalam acara ini adalah dorongan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Konsultan Pajak segera disahkan.

“Profesi konsultan pajak bukan hanya sekadar perantara antara wajib pajak dan otoritas pajak. Kami adalah bagian dari sistem yang membantu memastikan penerimaan negara lebih optimal dan berkeadilan. Oleh karena itu, sudah saatnya ada regulasi khusus yang mengatur profesi ini,” tegasnya.

Sekadar informasi, dalam acara nanti, IKPI juga akan mengadakan sesi diskusi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta perwakilan asosiasi usaha dan profesi keuangan. Diskusi ini akan membahas berbagai tantangan dalam penerapan regulasi perpajakan serta mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif.

Selain itu, salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan kerja sama antara IKPI dan DJP untuk pembentukan Tax Center IKPI. Jemmi menjelaskan bahwa Tax Center ini akan menjadi pusat edukasi dan advokasi kebijakan perpajakan bagi dunia usaha dan masyarakat luas.

“Kami ingin menjembatani kesenjangan informasi antara otoritas pajak dan wajib pajak. Dengan adanya Tax Center, dunia usaha dan profesi keuangan bisa lebih memahami kebijakan perpajakan dengan lebih baik,” jelasnya.

Dengan tema “Bergerak Bersama untuk Kemajuan Negeri”, Jemmi berharap acara ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha, profesi perpajakan, dan pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih modern dan inklusif.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan, berwibawa, dan mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan wajib pajak. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai itu semua,” ujarnya. (bl)

Jangan Terlambat! Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2024

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa hingga 12 Februari 2025 pukul 23.59 WIB, sebanyak 3,33 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan wajib pajak orang pribadi sebanyak 3,23 juta, sementara 103.030 berasal dari wajib pajak badan.

Bagi Anda yang belum melaporkan SPT, DJP mengimbau untuk segera melakukannya sebelum batas waktu 31 Maret 2025 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 bagi wajib pajak badan. Pelaporan bisa dilakukan secara online melalui e-Filing DJP, yang lebih praktis dan cepat. Berikut panduan lengkap pengisian SPT Tahunan agar Anda tidak terkena denda keterlambatan.

Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Secara Online

Wajib pajak dapat melaporkan SPT melalui situs resmi DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengisi SPT, pastikan Anda memiliki dokumen berikut:

• Bukti potong pajak (Formulir 1721 A1 untuk karyawan swasta/PNS, atau 1721 A2 untuk pegawai negeri)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Rekapitulasi penghasilan lain (jika ada), seperti usaha, investasi, atau honorarium
• Daftar harta dan utang per 31 Desember 2024 (jika ada)

2. Login ke DJP Online

• Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id.
• Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha).
• Pilih menu e-Filing, lalu klik Buat SPT.

3. Pilih Formulir yang Sesuai

• Formulir 1770 SS: Untuk wajib pajak dengan penghasilan tahunan kurang dari Rp 60 juta.
• Formulir 1770 S: Untuk wajib pajak dengan penghasilan tahunan lebih dari Rp 60 juta.
• Form 1770: untuk wajib pajak OP yang melakukan pekerjaan bebas atau usaha.

4. Isi Data dengan Benar

• Masukkan data penghasilan sesuai dengan bukti potong pajak.
• Laporkan penghasilan tambahan dari usaha, investasi, atau sumber lain jika ada.
• Lengkapi daftar harta dan utang (jika ada).
• Pastikan jumlah pajak yang telah dipotong oleh perusahaan sudah sesuai.

5. Kirim dan Simpan Bukti Pelaporan

• Setelah semua data terisi, klik Kirim SPT.
• Sistem akan mengirim Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) ke email yang terdaftar.
• Simpan bukti ini sebagai tanda bahwa Anda telah melaporkan SPT dengan benar.

Sanksi bagi yang Terlambat Lapor SPT

Sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT akan dikenai denda:

• Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi.
• Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.

Selain denda administratif, DJP juga dapat mengenakan sanksi pidana bagi wajib pajak yang melaporkan SPT secara tidak benar sehingga menimbulkan kerugian negara.

Lapor Lebih Awal, Hindari Kendala Sistem
DJP mengimbau wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT hingga batas akhir guna menghindari kendala teknis akibat tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan.

Jika mengalami kesulitan, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, atau mengakses panduan di situs resmi DJP. (alf)

Kanwil DJP Jateng I Edukasi Pentingnya Pajak ke Mahasiswa Polibang Jepara 

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, memberikan kuliah umum tentang pentingnya pajak kepada mahasiswa Politeknik Balekambang (Polibang) Jepara. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2025) itu juga menandai peresmian Tax Center di kampus tersebut.

Dalam pemaparannya, Nurbaeti menekankan bahwa pajak merupakan penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total target pendapatan APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, sebanyak 82% atau sekitar Rp2.490,9 triliun bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Pajak melalui APBN menjadi shock absorber melalui berbagai insentif yang diberikan, artinya menjadi bantalan agar perekonomian tidak terguncang menghadapi tantangan perekonomian global,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pajak. Menurutnya, hal ini berdampak pada pembangunan yang kurang optimal.

“Sayangnya, masih banyak yang namanya free rider. Apa itu? Yaitu orang yang tidak mau ikut berkontribusi membayar pajak tetapi tetap menikmati fasilitas yang dibiayai dari pajak,” ungkapnya.

Senada dengan Nurbaeti, Direktur Polibang, Dr. Miftahudin, S.Ag., M.M., menekankan bahwa menaati aturan perpajakan adalah bagian dari kewajiban sebagai warga negara. Bahkan, menurutnya, dalam Islam kepatuhan terhadap pajak selaras dengan perintah menaati ulil amri atau pemimpin yang sah.

“Menjadi warga negara yang taat pajak sama saja dengan menaati aturan ulil amri dalam Islam. Mengapa demikian? Karena aturan dibuat oleh pemerintah yang sah dan wajib ditaati oleh umat,” ujarnya.

Dengan adanya Tax Center di Polibang Jepara, diharapkan mahasiswa semakin memahami peran pajak dalam pembangunan negara serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. (alf)

IKPI Gelar Partnership Gathering, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Profesi Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menyelenggarakan Partnership Gathering pada Rabu, 19 Februari 2025, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara dunia usaha dan profesi perpajakan serta membangun ekosistem perpajakan yang lebih kuat di Indonesia.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara asosiasi usaha dan profesi keuangan dengan otoritas perpajakan.
“Kami mengundang 206 asosiasi pengusaha, diantaranya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Selain itu, hadir juga delapan asosiasi profesi keuangan, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI),” kata Vaudy di Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Tema “Bergerak Bersama untuk Kemajuan Negeri” menjadi semangat utama dalam acara ini. Vaudy menegaskan bahwa peran konsultan pajak sangat penting dalam mendukung kebijakan perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan.

“Kami ingin dunia usaha dan otoritas pajak saling memahami serta bekerja sama. Tidak hanya dalam kepatuhan pajak, tetapi juga dalam membangun sistem yang lebih efektif dan efisien,” lanjutnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, acara ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan perkembangan terbaru dalam regulasi perpajakan. Dalam diskusi, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memaparkan kebijakan terkini yang berpengaruh pada dunia usaha dan profesi pajak.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan kerja sama antara IKPI dan DJP dalam pembentukan Tax Center IKPI. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi perpajakan serta wadah diskusi strategis antara pemerintah dan para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran IKPI selama hampir 60 tahun ini semakin diperhitungkan dalam sistem perpajakan nasional. Dengan hampir dari 7.100 anggota, kami komitmen menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,” kata Vaudy.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Pererat Kedekatan dengan Pengurus dan Anggota IKPI di Seluruh Tingkatan

IKPI, Manado: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, terus menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan jajaran pengurus serta anggota IKPI di seluruh tingkatan, mulai dari pusat, daerah, hingga cabang. Salah satu bentuk nyata dari kedekatan tersebut terlihat dalam kunjungannya ke berbagai cabang, termasuk IKPI Cabang Manado.

Dalam setiap kunjungannya, Vaudy tidak hanya menghadiri kegiatan resmi, tetapi juga selalu menyempatkan waktu untuk berdiskusi ringan dengan pengurus dan anggota cabang. Diskusi ini biasanya dilakukan dalam suasana santai, seperti saat makan malam, di luar agenda utama.

(Foto: Istimewa)

“Saya ingin mendengar langsung apa yang dibutuhkan oleh pengurus dan anggota di daerah, sehingga pengurus pusat bisa membantu mereka agar lebih aktif dalam berkegiatan,” ujar Vaudy, Sabtu (15/2/2025).

Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong setiap cabang untuk terus membumikan IKPI di wilayahnya, baik melalui kegiatan internal maupun dalam mendukung pemerintah dalam pencapaian target penerimaan pajak. Vaudy juga menekankan pentingnya peran IKPI dalam membantu sosialisasi peraturan perpajakan agar kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

“Kita harus selalu hadir di tengah masyarakat dan membantu mereka memahami aturan perpajakan dengan baik. Dengan begitu, tingkat kepatuhan pajak bisa terus meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tambahnya.

(Foto: Istimewa)

Kedekatan Vaudy dengan para anggota dan pengurus cabang terlihat saat kunjungan ke IKPI Cabang Manado pada Jumat (14/2/2025). Setelah menghadiri berbagai kegiatan formal, Vaudy mengakhiri kunjungannya dengan makan malam bersama di Restoran Rajawali, salah satu tempat makan terkenal di Manado. Dalam suasana santai, ia berbincang langsung dengan para anggota dan pengurus cabang, mendengarkan aspirasi mereka, serta membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi IKPI di daerah.

“Kebersamaan seperti ini penting agar kita bisa terus membangun komunikasi yang baik antara pusat dan daerah. Saya ingin memastikan bahwa setiap cabang mendapatkan dukungan penuh agar dapat aktif dan berkembang,” ungkapnya.

Kehangatan dan perhatian yang diberikan oleh Ketua Umum IKPI dalam setiap kunjungannya disambut baik oleh para pengurus dan anggota cabang. Dengan pendekatan ini, IKPI diharapkan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam dunia perpajakan di Indonesia. (bl)

Otoritas Pajak AS Akan Berhentikan Ribuan Karyawan Masa Percobaan 

IKPI, Jakarta: Otoritas Pajak Amerika Serikat (AS) atau Internal Revenue Service (IRS) berencana memberhentikan ribuan karyawan masa percobaan dalam beberapa hari mendatang, mengikuti arahan dari Kantor Manajemen Personalia yang mengawasi perekrutan pegawai federal. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang belum memiliki perlindungan kerja penuh.

Hingga kini, belum ada angka pasti mengenai jumlah karyawan yang akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, IRS mengalami lonjakan tenaga kerja di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, mencapai sekitar 100.000 karyawan, termasuk 16.000 pekerja masa percobaan.

Menurut sumber yang dikutip Reuters pada Sabtu (15/2/2025), pemangkasan tersebut akan menyasar semua karyawan masa percobaan yang tidak mengundurkan diri melalui program buyout yang kini telah ditutup atau yang tidak dianggap penting dalam menghadapi musim pajak. IRS saat ini tengah menangani pengembalian pajak federal menjelang batas waktu pengajuan pada 15 April.

Sumber lain yang mengetahui rencana PHK ini menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap operasional lembaga.

“Mereka mencoba mengurangi jumlah secara keseluruhan tanpa menganalisis dampaknya terhadap operasi,” ujarnya.

PHK di IRS merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas oleh Presiden Donald Trump dan Elon Musk dalam upaya merombak birokrasi federal.

Musk, yang kini memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency atau DOGE), telah mengusulkan pengurangan jumlah pegawai negeri sipil dan bahkan kemungkinan penghapusan beberapa lembaga yang dianggap tidak esensial.

Langkah ini memicu perdebatan mengenai efektivitas pengurangan tenaga kerja di IRS, terutama di tengah musim pajak yang sibuk. Sementara pemerintah menilai kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi birokrasi, kritik muncul mengenai potensi dampaknya terhadap pelayanan publik dan pemrosesan pajak. (alf)

Pemerintah Beri Insentif Pajak Mobil Hybrid, Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif

IKPI, Jakarta: Pemerintah semakin serius dalam mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional, khususnya di segmen kendaraan ramah lingkungan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil hybrid. Kebijakan ini diharapkan dapat menggairahkan kembali pasar otomotif yang mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri otomotif memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. “Kami memberikan apresiasi atas penyelenggaraan International Motor Show (IIMS) karena terbukti menunjukkan tren yang positif dan telah turut membantu upaya pemerintah untuk menggairahkan industri otomotif nasional,” kata Agus saat membuka IIMS 2025 di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Stimulus Pajak untuk Dorong Minat Konsumen

Pemerintah menyadari pentingnya langkah konkret untuk mendukung industri otomotif, terutama di tengah tantangan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat. Salah satu terobosan yang telah diambil adalah pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk mobil hybrid.

“Alhamdulillah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid. Jadi, tentu saya berharap atas kegiatan IIMS tahun ini, akan mampu menggairahkan kembali minat calon konsumen untuk belanja otomotif,” ujar Agus.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam transisi menuju energi hijau dan pengurangan emisi karbon. Selain itu, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan hybrid, yang selama ini masih tergolong mahal dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.

Penjualan Mobil Turun, Industri Butuh Dorongan

Berdasarkan laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (produsen ke dealer) pada Januari 2025 mengalami penurunan 11,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sepanjang tahun 2024, penjualan wholesales hanya mencapai 866.000 unit, turun 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Agus menilai kondisi ini membutuhkan solusi bersama dari seluruh pemangku kepentingan. “Tentu dengan kondisi market yang sedang lesu ini, kita semua stakeholders termasuk pemerintah perlu mencari terobosan-terobosan agar konsumen kembali bisa atau memiliki minat untuk belanja otomotif,” paparnya.

Gelaran IIMS 2024 sendiri mencatatkan pencapaian luar biasa dengan total penjualan 19.200 unit dan transaksi sebesar Rp6,7 triliun. “Ini merupakan lompatan signifikan sebesar 54,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada IIMS 2023,” ungkap Agus.

Tidak hanya dari sisi transaksi, jumlah pengunjung IIMS 2024 juga mencapai lebih dari 560 ribu orang. Dengan tingginya animo masyarakat, pemerintah optimistis bahwa sektor otomotif masih memiliki potensi besar untuk bangkit. “Dengan antusiasme yang semakin berkembang, saya yakin pencapaian ini akan terulang, bahkan semakin meningkat pada IIMS 2025, dengan kehadiran 36 brand kendaraan dan 149 perusahaan industri otomotif yang berpartisipasi,” tambahnya.

Dampak Besar bagi Perekonomian Nasional

Agus menjelaskan bahwa industri otomotif memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional melalui dua aspek, yaitu backward linkage dan forward linkage. “Karena di dalam sektor ini ada yang kita sebut dengan backward linkage dan juga forward linkage, yang pada gilirannya bisa memperkuat atau bisa memperlemah ekonomi nasional,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan, penurunan penjualan mobil pada tahun 2024 berdampak pada backward linkage sebesar Rp5,4 triliun dan forward linkage sebesar Rp4,6 triliun. “Tentu secara umum, ke depan perekonomian, termasuk industri manufaktur ini telah dan akan dihadapkan pada kondisi atau challenge yang sangat unik dan berat,” kata Agus.

Selain faktor domestik, industri otomotif nasional juga menghadapi tantangan eksternal, seperti dinamika geopolitik global. Agus menyoroti pengaruh situasi politik di Amerika Serikat (AS) terhadap ekonomi dunia, termasuk industri dalam negeri. “Ini harus terus-menerus kita ikuti, tentu akan memengaruhi industri dalam negeri dan pada gilirannya juga akan memengaruhi perekonomian nasional,” lanjutnya.

Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan geopolitik, pemerintah menilai pentingnya regulasi yang mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi-regulasi yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif serta dapat membangun industri nasional yang tangguh dan juga progresif,” tutup Agus.

Insentif Pajak dalam PMK 12/2025

Insentif PPnBM DTP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, yang mencakup PPN DTP untuk penyerahan kendaraan listrik roda empat berbasis baterai tertentu serta kendaraan listrik berbasis baterai bus tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung industri kendaraan bermotor rendah emisi sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Penerbitan PMK 12/2025 juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan kebijakan kendaraan rendah emisi karbon.

Dengan adanya insentif pajak untuk mobil hybrid serta upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas industri otomotif, diharapkan sektor ini dapat kembali bergairah dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. (alf)

Sertijab Pengurus IKPI Manado Berjalan Lancar, Ketua Panitia: Saya Senang dan Bangga

IKPI, Manado : Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Manado periode 2024-2029 berlangsung sukses dan penuh khidmat. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan dalam organisasi yang menaungi para konsultan pajak di Kota Manado.

Ketua Panitia, Roy Yongke Wantah, mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas kelancaran acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

“Sebagai Ketua Panitia Acara Serah Terima Pengurus 2024-2029, saya senang dan bangga karena acara bisa berjalan dengan baik dan lancar. Terlebih lagi, acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum IKPI, Wali Kota Manado, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut beserta Kabid P2 Humas, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manado,” ujar Roy di lokasi acara.

Menurutnya, acara sertijab ini menjadi momen penting bagi IKPI Manado dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, terutama dengan otoritas perpajakan dan pemerintah daerah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan bahwa peran konsultan pajak semakin krusial dalam membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Konsultan pajak memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi wajib pajak, sehingga perlu menjaga kualitas layanan serta bekerja sama dengan DJP dan pemerintah daerah,” ujar Vaudy.

Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya terhadap peran IKPI dalam membantu peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. Ia berharap IKPI dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui edukasi dan pendampingan pajak yang lebih efektif.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Eureka Putra juga menyoroti pentingnya kerja sama antara konsultan pajak dan otoritas pajak dalam meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, keberadaan konsultan pajak yang profesional akan sangat membantu dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kepengurusan baru, IKPI Cabang Manado diharapkan semakin solid dan mampu menghadapi tantangan perpajakan ke depan. Berbagai program kerja yang telah dirancang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan konsultan pajak serta memperkuat sinergi dengan pihak terkait.

Serah terima jabatan ini menandai awal dari periode kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa IKPI Manado ke arah yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, IKPI diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih adil dan berkeadilan.

Sekadar informasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dengan Hotel Gran Puri Manado, di mana terdapat keuntungan yang akan didapatkan anggota untuk melengkapi fasilitas Kartu Anggota IKPI. “Di mana ketika kita menunjukkan kartu tersebut kita dapat menikmati berbagai diskon khusus bagi semua fasilitas Hotel Bintang 4 yang ada Kota Manado tepat di depan stadion Olahraga Klabat yang merupakan tempat perhelatan sepakbola nasional di Manado,” kata Roy. (bl)

IKPI Cabang Medan Dukung Penghargaan bagi Wajib Pajak di Taxpayer Awards 2024

IKPI, Medan: Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menggelar acara Taxpayer Awards 2024 pada Kamis (6/2/2025) bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. Diponegoro, Medan. Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini diawali dengan jamuan makan malam sebelum memasuki prosesi pemberian penghargaan.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, SP.I, M.Si, sebagai bentuk apresiasi terhadap 127 wajib pajak terbesar yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam penerimaan pajak di wilayah Sumatera Utara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan dan individu yang menunjukkan kepatuhan pajak yang tinggi serta memiliki kontribusi besar dalam mendukung penerimaan negara.

Sebelum pemanggilan satu per satu para penerima penghargaan, Kepala Kantor dan Kepala Bidang DJP Sumut I terlebih dahulu diperkenalkan kepada hadirin. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi antara otoritas pajak dan para pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat komunikasi dan transparansi antara DJP dan para wajib pajak.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan turut hadir dalam acara ini, diwakili oleh Ebenezer Simamora selaku Ketua IKPI Cabang Medan, Hery sebagai Wakil Pengda Sumbagut, serta Lai Han Wie sebagai Sekretaris Pengda Sumbagut. Kehadiran IKPI Medan menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif DJP dalam mengapresiasi wajib pajak yang berkontribusi besar dalam pembangunan negara.

Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan langkah positif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara otoritas pajak dan wajib pajak.

“Penghargaan seperti ini memberikan motivasi bagi para wajib pajak untuk terus patuh dan berkontribusi. Kami sangat mendukung agar acara seperti ini dapat diadakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah berperan aktif dalam pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKPI Medan menilai bahwa kolaborasi antara DJP dan para konsultan pajak sangat penting dalam mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung perekonomian nasional melalui pembayaran pajak yang benar dan tepat waktu.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Salah satu hal menarik dalam Taxpayer Awards 2024 ini adalah pencapaian hattrick Kanwil DJP Sumut I, yang berhasil memenuhi target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara DJP, wajib pajak, serta para konsultan pajak yang terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan transparansi dalam sistem perpajakan.

Ke depan, IKPI Cabang Medan berharap agar acara penghargaan seperti ini dapat terus diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para wajib pajak. Selain itu, diharapkan pula adanya peningkatan kerja sama antara otoritas pajak dan para profesional di bidang perpajakan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Dengan adanya penghargaan seperti Taxpayer Awards 2024, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Sumatera Utara semakin meningkat, serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Serah Terima Jabatan IKPI Manado Periode 2024-2029: Wujudkan Kolaborasi untuk Optimalisasi Kepatuhan WP dan Penerimaan Negara

IKPI, Manado: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Manado resmi menggelar acara serah terima jabatan kepengurusan periode 2019-2024 kepada pengurus 2024-2029. Acara ini berlangsung penuh semangat kebersamaan, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Umum IKPI Pusat Vaudy Starworld, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Eureka Putra, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manado Udji Setiono. Selain itu, pengurus dan anggota IKPI Manado juga turut serta dalam acara ini.

Ketua IKPI Manado 2024-2029 Tenie Londah, dalam menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran seluruh pihak pada kegiatan ini, khususnya kepada Kakanwil DJP Suluttenggomalut, Kepala KPP Manado, serta Kepala KPP Bitung yang telah memberikan dukungan penuh kepada IKPI Manado. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara IKPI dan otoritas pajak dalam meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi kepatuhan Wajib Pajak (WP).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Manado)

“Kami di IKPI Manado berkomitmen untuk bekerja sama dengan DJP dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak. Kami percaya bahwa pajak yang dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa, terutama bagi perkembangan Kota Manado,” ujar Tenie Londah, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, Tenie juga merasa bangga kalau Ketua Umum IKPI yang merupakan organisasi konsultan pajak terbesar di Indonesia juga merupakan putra asli dari Manado. Harapannya, bisa terjalin kerja sama yang baik antara pengurus pusat dan cabang Manado.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Wali Kota Manado Andrey Angouw juga menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat di daerah. Ia mengajak IKPI Manado untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

“Kami berharap IKPI Manado dapat bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan ini, kita bisa melihat pembangunan yang lebih baik di Kota Manado, baik dari segi infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota.

Dukungan dari Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, serta Kepala KPP Manado, Udji Setiono, juga menjadi salah satu pendorong semangat bagi kepengurusan IKPI Manado yang baru. Keduanya berharap agar IKPI dapat berperan aktif dalam membantu wajib pajak, khususnya pelaku usaha dan masyarakat umum, agar lebih memahami kewajiban perpajakannya secara lebih baik.

Dengan adanya kepengurusan baru ini, IKPI Manado diharapkan dapat menjadi jembatan antara wajib pajak dan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel. Sinergi yang erat antara pemerintah daerah, DJP, dan IKPI akan menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Manado.

Acara serah terima jabatan ini menjadi momentum penting bagi IKPI Manado untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang perpajakan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan kepengurusan baru mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan Manado dan Indonesia secara keseluruhan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan bahwa sebagai organisasi profesi yang menaungi konsultan pajak terbesar di Indonesia, IKPI memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan. Melalui kegiatan seminar dan PPL, diharapkan wajib pajak bisa lebih memahami kewajiban dan hak mereka, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.

IKPI juga melihat peluang bahwa dengan menarik peserta non-anggota dalam kegiatan seminar, organisasi ini dapat semakin dikenal luas dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam hal konsultasi pajak. Selain itu, partisipasi non-anggota dalam PPL bisa menjadi pintu masuk bagi mereka yang ingin bergabung dengan IKPI sebagai anggota.

Dengan dorongan dari Ketua Umum IKPI, diharapkan langkah ini dapat semakin memperkuat eksistensi IKPI di berbagai daerah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dalam memahami sistem perpajakan di Indonesia. (bl)

 

en_US