DJP Catat 20 Grup Usaha Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan 20 wajib pajak grup yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Mereka diberikan penghargaan dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024.

Mereka yang masuk dalam jajaran 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023 didominasi oleh grup konglomerasi milik taipan Tanah Air. Sebut saja Grup Djarum milik konglomerat Robert Budi Hartono, Grup Adaro milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, hingga Grup CT Corp milik Chairul Tanjung.

Selain itu, beberapa perusahaan pelat merah juga masuk dalam daftar grup pembayar pajak terbesar pada 2023 yakni PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, pajak dikumpulkan sepenuhnya untuk kepentingan negara dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Detik Finance, Minggu (28/7/2024).

Berikut daftar 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono

 

2. Grup Adaro – Garibaldi Thohir

 

3. Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong

 

4. Grup Indofood – Anthoni Salim

 

5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja

 

6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo

 

7. Grup Indika Energy – Hapsoro

 

8. Grup MedcoEnergi – Arifin Panigoro

 

9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim

 

10. Grup Wings – Eddy William Katuari

 

11. Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami

 

12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo

 

13. Grup CT Corp – Chairul Tanjung

 

14. Grup Harum Energy – Lawrence Barki

 

15. Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto

 

16. PT Pertamina (Pesero)

 

17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

 

18. PT Pupuk Indonesia (Persero)

 

19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

 

20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Ini Alasan Ketua IKPI Cabang Mendukung Vaudy-Jetty (1)

IKPI, Jakarta: Pelaksanaan Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024 tinggal menghitung hari. Dalam ajang pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas yang digelar setiap lima tahunan ini, setiap anggota mempunyai hak untuk menentukan siapa pimpinan IKPI yang layak di mata mereka untuk memimpin organisasi pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini selama lima tahun kedepan.

 

Mendekati Kongres XII ini, sejumlah ketua cabang IKPI telah memantapkan dan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor 01 yakni Vaudy Starworld dan Jetty.

 

Ketua IKPI Cabang Bantul Maryanto menyatakan sikapnya untuk mendukung Vaudy Starworld-Jetty untuk memimpin IKPI periode 2024-2029. Adapun alasan Maryanto memantapkan dukungannya tersebut dikarenakan paslon nomor 01 dinilainya sebagai calon pemimpin IKPI masa depan yang baik dan mempunyai Filosofi kepemimpinan “ING NGARSO SUN TULODO ING MADYO MBANGUN KARSO TUT WURI HANDAYANI”.

 

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua IKP Cabang Palembang Andreas Budiman. Dia mengaku dukungan yang diberikan kepada pasangan calon tersebut dikarenakan, kedua aset penting IKPI ini sebagai salah satu kombinasi pasangan yang cocok untuk memimpin IKPI selama lima tahun kedepan. Artinya, keduanya merupakan pasangan pemimpin yang lengkap yakni profesional dan pensiunan pegawai pajak di mana akan menambah gairah dan energy baru di IKPI.

 

Sementara itu, untuk IKPI Cabang Pangkalpinang menyatakan dengan suara bulat seluruh pengurus dan anggotanya mendukung Vaudy-Jetty sebagai ketua umum dan wakil ketua umum IKPI periode 2024-2029.

 

“Pak Vaudy pembawa pembaharuan dan perbaikan, sedangkan Ibu Jetty sebagai penyambung birokrasi dengan profesi. Pasangan yang cocok untuk membesarkan IKP, melanjutkan yang baik dan memperbaiki yang kurang dalam meningkatkan pelayanan,” kata Ketua IKPI Cabang Pangkalpinang Mindra Gunawan,” Senin (29/7/2024).

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan, sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, tantangan yang dihadapi oleh IKPI bukan hal mudah. Banyaknya anggota menjadikan organisasi ini mempunyai banyak tantangan dan kebutuhan.

 

Dengan demikian, tentunya pengurus pusat harus bisa menjembatani kebutuhan seluruh anggota, sehingga program kerja yang akan dijalankan seyogyanya berasal dari usulan-usulan cabang (bottom up) dan bukan top down.

 

Pino beranggapan, dalam hal ini pasangan Vaudy-Jetty memberikan kesempatan kepada seluruh cabang untuk memberikan usulan materi program kerja yang dibutuhkan cabang. Ini merupakan salah satu alasan sehingga dirinya secara pribadi dan sebagai Ketua IKPI Cabang Bogor mengusulkan Vaudy-Jetty untuk bisa menjalankan amanah atas usulan IKPI Bogor. Diantaranya :

 

1. Setiap cabang yang sudah siap beraktifitas (seminar, kursus Brevet Pajak) didukung untuk memiliki kantor sendiri.

2. Fungsi KTA diperluas manfaatnya sebagai kartu multi fungsi dengan kerjasama pihak ketiga.

3. Pihak pusat memberikan bantuan keuangan utk kegiatan yang diperintahkan oleh pusat (sekarang ini cabang membiayai sendiri padahal kas cabang sangat terbatas).

4. Alokasi pembagian seminar oleh cabang ditinjau kembali, karena skrg ini cabang harus membayar kepada pusat dan pengda hasil pendapatan kotor seminar, padahal seminar cabang sendiri kebanyakan mengalami kerugian.

5. Pemberian NTS diatur sedemikian rupa, sehingga mendorong anggota untuk ikut aktif di cabangnya sendiri (skrg ini anggota mendapatkan nts dari kegiatan pusat shg anggota tidak pernah aktif di cabang).

6. Website ikpi dimaksimalkan sebagai sumber referensi mencari aturan perpajakan terbaru.

7. Memberikan keringanan biaya seminar/ppl karena tidak semua anggota mempunyai keuangan yang bagus. (bl)

 

 

Ruston-Lisa Pastikan IKPI Smart akan Semakin Smart Beri Kemudahan Layanan Anggota

IKPI, Jakarta: Henri PD Silalahi yang merupakan Ketua Tim Sukses pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari, menegaskan bahwa paslon yang didukungnya akan terus memberikan kemudahan pelayanan organisasi kepada seluruh anggota IKPI di Indonesia. Salah satu cara yang terus dilakukan adalah dengan meningkatkan berbagai bentuk pelayanan melalui digitalisasi, yakni dengan menggunakan IKPI Smart.

Diceritakan Henri, awalnya IKPI Smart digagas dan didesain oleh Departemen Hubungan masyarakat dan Informasi Teknologi (saat ini menjadi dua departemen terpisah yakni Departemen Humas dan Departemen IT) yang kala itu dipimpin oleh Ketua Departemen Henri PD Silalahi. Tujuannya adalah, memberikan layanan mandiri kepada anggota berbasis website IKPI.

Gagasan inipun disetujui oleh Ketua Umum Mochamad Soebakir, yang kemudian diluncurkan tepat pada perayaan ulang tahun ke-55 IKPI tahun 2020.

Henri mengungkapkan, progres pengembangan dan Implementasi IKPI Smart kala itu adalah langsung di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum Ruston Tambunan, yang kemudian naik secara otomatis menjadi ketua umum pada akhir tahun 2021 setelah Ketua Umum Mochamad Soebakir mengundurkan diri.

(Foto: Tangkapan Layar Website IKPI)

“Hingga saat ini manfaat pelayanan IKPI Smart telah dirasakan oleh anggota secara merata di seluruh wilayah Indonesia, dengan adanya IKPI Smart calon anggota maupun anggota dapat mengurus administrasi keanggotaannya secara cepat, mudah, murah dan akurat serta dapat dilakukan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu,” kata Henri melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024)

Diungkapkannya, layanan mandiri IKPI berbasis website terdiri atas berbagai fitur seperti terlihat pada foto headline berita ini, disana dengan jelas disajikan berbagai fitur: Permohonan keanggotaan mulai dari masuk, peningkatan status keanggotaan, pindah domisili hingga mengundurkan diri dengan kemauan sendiri.

Selain itu, ada juga informasi mengenai PPL dan pembayaran iuran anggota sedangkan di berandanya tersaji berbagai fitur seperti Jadwal PPL, Pendidikan, Peraturan perkumpulan, peraturan perpajakan serta fitur lainnya seperti tersaji pada foto di dalam berita ini. Fitur fitur tersebut masih perlu dikembangkan dan membutuhkan keterlibatan anggota secara aktif agar semakin informatif dan berdaya guna bagi anggota serta Masyarakat.

Menurut Henri, sejak diluncurkannya IKPI Smart, anggota telah merasakan berbagai kemudahan dalam urusan administrasi keanggotaan seperti berbagai permohonan keanggotaan menjadi lebih mudah dan cepat. Demikian juga dengan pembayaran iuran anggota, yang saat ini menjadi lebih mudah dengan berbagai pilihan pembayaran yang telah disediakan IKPI Smart.

Layanan ini tidak hanya memudahkan bagi anggota namun juga sangat memudahkan bagi pengurus daerah serta pengurus cabang dalam mengontrol anggotanya serta mengontrol iuran anggota serta pembagian iuran anggota sebagaimana telah ditetapkan dalam AD/ART Perkumpulan.

Dia mengatakan, layanan berbasis website tentu membutuhkan tanda tangan elektronik yakni ada dua jenis tanda tangan elektronik yakni tanda tangan tersertifikasi dan tanda tangan tidak tersertifikasi yang dibubuhkan pada dokumen. Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi adalah tanda tangan yang berbayar dan dibuat oleh jasa penyelenggara sertifikasi elektronik, sedangkan tanda tangan tidak tersertifikasi tidak berbayar.

“Mengingat dokumen yang diterbitkan oleh IKPI Smart bukanlah dokumen dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi maka pilihan jatuh pada tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi untuk mengurangi biaya administrasi, hal itu sah saja digunakan sepanjang memenuhi pasal 11 ayat (1) UU ITE,” ujarnya.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan persetujuan penggunaan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi tersebut dengan nomor surat penegasan S-307/PJ.01/2020 05 November 2020 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Surat itu dikeluarkan sebagai jawaban atas surat IKPI nomor surat S-015/PP IKPI/INS/X/2020 pada 21 Oktober 2020, yang pada intinya DJP mendukung penggunaan tanda tangan elektronik sepanjang tidak bertentangan dengan UU ITE

Selain itu lanjut Henri, penandatanganan daftar realisasi PPL dengan batas waktu 1×24 jam yang dijadikan polemik oleh pihak pihak tertentu adalah untuk memenuhi pasal 11 ayat (1) huruf f UU ITE, yakni penggunaan waktu 1×24 jam juga tidak mengganggu bagi anggota sebab kewajiban pelaporan daftar realisasi PPL adalah satu kali dalam satu tahun.

Adapun bagi anggota yang mengajukan permohonan persetujuan pada akhir April, atau saat jatuh tempo laporan tahunan konsultan pajak nyatanya selalu dibantu oleh tim IT untuk memberikan persetujuan dari back-end. Dengan demikian, waktu 1×24 jam adalah rentang yang cukup bagi si penandatangan untuk membatalkan tanda tangannya apabila diketahui ada hal yang tidak disetujuinya.

Oleh karena itu, kebutuhan anggota tidak terganggu dan syarat UU ITE tetap terpenuhi. Sentuhan IT untuk mengintervensi proses persetujuan hanya dilakukan untuk anggota yang melakukan pengajuan persetujuan daftar realisasi PPL pada saat batas waktu laporan tahunan konsultan pajak sudah mepet, oleh karena itu setiap anggota hendaknya menyelesaikan dan melaporkan kewajiban laporan tahunannya ke PPPK sebelum tanggal akhir pelaporan.

Sekadar informasi, IKPI Smart adalah satu kesatuan dengan Website IKPI, dimana website tersebut telah menyajikan berbagai fitur yakni: Peraturan Perpajakan, Pendidikan, PPL, Kerjasama serta berbagai layanan IKPI seperti: Forum Diskusi, Layanan Pro Bono, Laman daerah, Perpustakaan dan artikel. Seluruh fitur fitur itu masih perlu dikembangkan dan membutuhkan keterlibatan anggota secara sukarela tanpa pamrih

Paslon 02 Ruston-Lisa memastikan seluruh fitur-fitur itu akan dikembangkan secara bertahap dan paralel dengan nantinya merekrut pengurus yang terkait dengan fitur fitur tersebut agar Website IKPI serta aplikasi IKPI Smart semakin smart dan semakin memberikan manfaat bagi anggota dalam menjalankan profesinya sebagai konsultan pajak yang profesional, Berkompeten, dan berintegritas yang mumpuni serta ekosistem perpajakan yang terus dibangun kearah yang lebih baik dan lebih baik.

Adapun administrasi pelaksanaan PPL dan Pendidikan Kursus akan dikembangkan sepenuhnya berbasis website mulai dari pengajuan pelaksanaan PPL/Pendidikan, pendaftaran peserta, pembayaran, presensi kehadiran hingga terbitnya sertifikat PPL/Pendidikan kursus serta daftar realisasi PPL sepenuhnya berbasis web sehingga kecepatan layanan kepada anggota serta akurasi data semakin ditingkatkan dan biaya tenaga kerja sekretariat yang bersifat klerikal dapat dikurangi

Berdasarkan hal itu, Henri mengungkapkan bahwa digitalisasi adalah suatu keniscayaan yang harus diikuti. Itulah sebabnya IKPI harus terus mengadopsi perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah serta akurat dari masa ke masa baik kepada anggota maupun masyarakat wajib pajak agar IKPI terus terdepan dan terkemuka dalam ekosistem perpajakan Indonesia.(bl)

Lebih dekat dengan Ruston-Lisa klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Berita terkait:

https://ikpi.or.id/optimalisasi-kerja-pengurus-ruston-lisa-modernisasi-manajemen-ikpi/

https://ikpi.or.id/ppl-terstruktur-ikpi-6-nopember-2023/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketum Ruston Berhasil Jadikan IKPI Sebagai Organisasi Seksi di Mata Media Massa

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) namanya semakin berkibar di tingkat nasional maupun internasional. Organisasi yang dihuni oleh para profesional konsultan pajak ini, menjadi magnet kuat bagi banyak orang khususnya media massa untuk menjadikan IKPI sebagai narasumber pemberitaan perpajakan nasional.

Pemahaman yang mendalam tentang ilmu perpajakan, menjadikan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan seringkali dijadikan narasumber berbagai media televisi, cetak, radio, maupun online.

Seperti kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Sambodo. Secara khusus Ruston diundang untuk memberikan tanggapannya oleh Metro TV, tentang sejauh mana konsultan pajak bisa terlibat di dalam pusara gratifikasi yang menimpa pegawai DJP tersebut.

Kasus ini juga memaksa belasan media Televisi, online dan radio memburu ketua umum IKPI ini untuk dimintai tanggapannya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Banyak wartawan yang menginginkan tanggapan Pak Ruston atas kasus tersebut, membuat pengurus pusat IKPI memutuskan untuk menggelar konferensi pers di Gedung Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, dan semua pertanyaan wartawan saat itu dijawab dengan tuntas dan lugas oleh Pak Ketum,” kata Henri PD Silalahi, Ketua Tim Sukses Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari periode 2024-2029, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/7/2024).

Bukan hanya itu, Ruston juga menjadi narasumber langganan bagi Radio RRI, MNC Trijaya, dan Sonora dalam setiap isu perpajakan nasional.

“Jika ada hot isu perpajakan, tiga radio nasional itu selalu meminta Pak Ruston untuk melakukan wawancara dialog secara langsung (live). Tentu untuk bisa menjadi narasumber media, apalagi melakukan siaran langsung, tentu harus mempunyai pengetahuan yang mumpuni serta sudah cukup dikenal publik,” kata Henri.

Menurut Henri, Ruston juga sering mengisi kolom opini di berbagai media cetak dan online tentang isu perpajakan, dan itu dilakukannya sejak lama. Karena kemampuan itu juga lah namanya menjadi rekomendasi banyak media untuk dijadikan sebagai narasumber, termasuk majalah Proksi PPPK Kementerian Keuangan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Status Ruston sebagai ketua umum IKPI tentu saja berdampak positif terhadap organisasi yang dipimpinnya itu. Pemberitaan media, bukan hanya mengangkat nama Ruston secara pribadi, tetapi nama IKPI sebagai konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia juga ikut terkerek naik.

“Pak Ruston bukan hanya membuat IKPI dikenal masyarakat luas, tetapi juga menjadikan asosiasi ini sebagai organisasi yang seksi untuk menjadikan orang-orang di dalamnya sebagai narasumber pemberitaan perpajakan,” kata Henri. 

Terakhir kata Henri, Radio Sonora pernah meminta anggota atau pengurus IKPI menjadi narasumber tetap di acara dialog hukum yang mereka selenggarakan dengan durasi 90 menit.

Kerja kerja sosial ini membutuhkan banyak orang namun kepedulian anggota terkadang tergerus oleh kesibukannya dalam menjalankan profesinya untuk membangun kantornya masing masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya

Dalam masa kampanye ini kata Henri, dirinya mengaku bersyukur banyak sekali anggota yang peduli dan sangat intens dalam berbagai diskusi di media resmi IKPI maupun yang dibentuk sendiri oleh anggota. “Sumbangsih pemikiran ini tentu perlu dan akan lebih berguna ketika kita semua aktif dan terlibat langsung untuk mewujudkan wacana yang tercipta dalam berbagai diskusi tersebut,” ujarnya.

Menurut Henri, IKPI sesungguhnya membutuhkan banyak orang yang secara sukarela dan tanpa pamrih untuk mewujudkan tujuan perkumpulan mulai dari pengurus pusat, pengurus daerah dan pengurus cabang hingga menjadi panitia di berbagai kegiatan formal.

Artinya, anggota nantinya bisa terlibat aktif di dalam tim yang dibentuk di luar kepengurusan seperti Tim Pengasuh WP bertanya-IKPI menjawab yang akan kita kembangkan dan wujudkan di website IKPI.

“Dalam kegiatan itu, nantinya mereka sebagai narasumber atau lainnya. Karena kedepan kegiatan IKPI sendiri akan semakin padat dengan banyaknya kerja sama yang terjalin dengan ratusan asosiasi pelaku usaha yang terdaftar di Kadin maupun Apindo. Jadi, siapapun nanti yang terpilih menjadi ketua umum-wakil ketua umum siap-siap anggota untuk aktif berkontribusi untuk kemajuan IKPI,” ujarnya.

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, seluruh anggota sudah harus menyiapkan diri dan terlibat dalam berbagai aktivititas IKPI secara suka rela untuk mengasah kompetensi dan integritas yang mumpuni. Sehingga potensi anggota IKPI bisa ditampilkan menjadi narasumber dalam berbagai dialog tatap muka, radio, ataupun televisi, serta banyak hal lainnya yang akan kita kerjakan bersama. (bl)

Lebih dekat dengan Ruston-Lisa klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Link berita terkait:

https://ikpi.or.id/sikap-ikpi-tentang-dugaan-peran-konsultan-pajak-dibalik-kasus-rat/

https://mediaindonesia.com/ekonomi/564500/ikpi-janji-pecat-anggota-yang-terlibat-kasus-rafael-alun

https://iaijakarta.or.id/newjktweb/ikpi-kecam-konsultan-pajak-rafael-alun-trisambodo-yang-kabur-ke-luar-negeri/

https://nasional.sindonews.com/read/1043759/13/ikpi-ancam-pecat-anggotanya-bila-terlibat-kasus-rafael-alun-1678456991

https://www.liputan6.com/bisnis/read/5229971/ikpi-kecam-konsultan-pajak-rafael-alun-trisambodo-yang-kabur-ke-luar-negeri

https://www.antaranews.com/berita/3435183/ikpi-belum-ketahui-konsultan-pajak-terkait-rafael-alun-trisambodo

https://www.medcom.id/nasional/hukum/ob32p55N-ikpi-akan-pecat-anggota-yang-terlibat-kasus-rafael

https://www.rri.co.id/keuangan/184627/ikpi-akan-pecat-anggota-yang-terlibat-kasus-rat

https://www.metrotvnews.com/play/kM6C0W3e-ikpi-akan-pecat-anggotanya-jika-terlibat-kasus-rafael

https://news.republika.co.id/berita/rray2r330/soal-konsultan-pajak-rafael-alun-ini-komentar-ikpi

https://mediaindonesia.com/ekonomi/539340/ikatan-konsultan-pajak-indonesia-dipercaya-gelar-aotca

https://www.rri.co.id/internasional/94249/ikpi-gelar-aotca-general-meeting-and-international-tax-conference

https://daerah.sindonews.com/read/951367/174/bangga-ketum-ikpi-terpilih-deputi-president-of-aotca-1669345874

 

Ruston-Lisa Menargetkan UU Konsultan Pajak Terwujud di Periode 2024-2029  

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Ruston Tambunan menyatakan akan mewujudkan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) jika terpilih kembali di Kongres XII yang akan digelar di Nusa Dua, Bali, 18-20 Agustus 2024.

Saat ini, Ruston yang juga merupakan incumbent Ketum IKPI terus melakukan penguatan-penguatan dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, dan pakar-pakar hukum agar Rancangan UU KP yang sejak 2018 sudah masuk di Prolegnas DPR bisa segera dibahas dan kemudian disahkan menjadi UU.

“Pak Ruston dalam kapasitasnya sebagai Ketum IKPI sudah membentuk Tim Task Force RUU KP, yang bertugas menggandeng seluruh pihak pemangku berkepentingan terkait untuk bersama-sama berjuang menggolkan RUU KP,” kata Henri PD Silalahi yang juga merupakan Ketua Tim Sukses pasangan calon ketua umum IKPI nomor 02 (Ruston Tambunan-Lisa Purnamasari) melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, dalam Kampanye Gembira dan silaturahmi Ruston-Lisa  mendengar dan menyerap aspirasi anggota IKPI Cabang Jakarta Utara pada Rabu 24 Juli di Resto Cabe Ijo PIK-2 Jakarta Utara yang dihadiri Ketua Cabang IKPI Jakarta Utara Franky Foreson dan jajarannya serta Ketua Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, pasangan calon nomor 02 beserta tim sukses seperti Henri PD Silalahi dan Alwi Chandra mendengarkan apa yang diinginkan anggota cabang terhadap ketua umum IKPI periode mendatang.

(Foto: Istimewa)

“Mereka menginginkan ketua umum bisa merealisasikan UU KP yang telah lama dinantikan, dan Pak Ruston menargetkan untuk bisa merealisasikannya jika dipercaya memimpin IKPI di periode mendatang,” kata Henri.

Sekadar informasi, acara dibuka dan diawali dengan pemaparan dari Henri PD Silalahi yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut. Henri memaparkan latar belakang pencalonan Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari, dilanjutkan dengan pemaparan dari paslon 02 kemudian tanya jawab, saran dan masukan dari peserta yang diakhiri dengan makan siang bersama serta berfoto bersama dengan pose tangan dikepal sebagai tanda semangat, persatuan dan perjuangan IKPI.

Sebelum acara dimulai kata Henri, tampak bincang-bincang akrab antara peserta dengan Ruston Tambunan serta Lisa Purnamasari yang duduk di meja bundar yang berbeda. Mereka terlihat saling sapa dan bercerita satu sama lain, dan tak ada rasa canggung di dalam komunikasi itu.

“Pada saat tanya jawab, ada pertanyaan yang menarik dari Pak Edi Suwito yang bertanya sesungguhnya apakah UU KUP itu diperlukan dan apabila diperlukan bagaimana caranya untuk mewujudkannya?,” kata Henri lagi.

Pertanyaan ini tentu sangat menarik sebab UU KP sudah menjadi amanat kongres sejak Kongres X Makassar tahun 2014 dan terus diperjuangkan dari periode ke periode secara estafet. Jadi agenda UU KP sudah berjalan dua periode dan sudah ditetapkan sebagai salah satu program kerja 2024-2029 dalam Mukernas tahun 2023 di Surabaya, Jawa TImur yang akan disahkan dalam kongres XII Bali.

Dalam kesempatan itu kata Henri, Ruston Tambunan menjelaskan bahwa UU KP tentu sangat diperlukan untuk melindungi wajib pajak dan profesi konsultan pajak serta konsultan pajak itu sendiri dalam menjalankan profesinya secara profesional yang kompeten dan berintegritas.

Menurut Henri, RUU Konsultan Pajak itu sendiri sudah masuk prolegnas sejak tahun 2018 dan saat ini juga masih tercatat dalam prolegnas hal itu dapat dicek di website DPR RI.

Mengapa proses ini berhenti dan seperti tidak ada tanda tanda akan disetujui? Jawabannya kata Henri, membuat UU itu memang tidak mudah dan melalui proses politik yang Panjang. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari masyarakat tidak cukup dari para konsultan pajak saja.

Dengan demikian, harus ada perubahan paradigma dari yang sebelumnya UU itu ada untuk melindungi profesi dan konsultan pajak itu sendiri, menjadi perlindungan wajib pajak dan profesi serta konsultan pajak.

Adapun upaya yang telah dilakukan Ketum Ruston bersama jajaran pengurusnya, untuk menggolkan UU KP ini juga telah dilakukan secara paralel. Pertama untuk menggalang dukungan masyarakat maka IKPI semakin inklusif dengan pihak pihak pemangku kepentingan seperti Kadin dan Apindo yang menjadi wadah para pelaku usaha juga dunia akademis.

Saat ini IKPI sudah menandatangani 82 MoU dengan perguruan tinggi dan/atau Lembaga pendidikan, MoU itu adalah sebagai payung selanjutnya akan diterjemahkan dalam kerja sama dalam berbagai bidang seperti Kursus Brevet Pajak, penelitian dan lain-lain 

Untuk internal IKPI sudah membentuk Tim Task Force yang diketuai oleh Dr. Edy Gunawan dengan anggota dari seluruh anggota yang sudah terlihat actionnya untuk mewujudkan UU KP baik dari pengurus pusat, pengda maupun pengcab serta anggota biasa.

“Yang penting syaratnya adalah mau dan bersedia menyisihkan sebagian dari waktu sibuknya untuk duduk bersama merancang, mempersiapkan dan menyiapkan sumber daya yang kita miliki untuk bersama-sama menggolkan UU KP,” ujarnya.

Inklusifitas dengan para pemangku kepentingan termasuk pemerintah sudah on the track dan akan semakin di tingkatkan. Pada akhirnya, berbagai kerja sama yang dilakukan akan memberikan manfaat berupa dukungan masyarakat dalam upaya mewujudkan UU KP.

“Paslon 02 menargetkan hal itu diwujudkan dalam masa bakti 2024-2029 apabila terpilih dalam kongres XII nanti,” kata Henri. (bl)

 

Lebih dekat dengan Ruston-Lisan klik : https://s.id/PilihNo2-RUSTON-LISA

Berita terkait:

https://ikpi.or.id/ketum-ruston-tunjuk-edy-gunawan-sebagai-ketua-tim-task-force-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/tim-task-force-harus-jadi-garda-terdepan-golkan-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/ikpi-banjarmasin-sebut-tim-task-force-percepat-terbentuknya-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/pembentukan-tim-task-force-dianggap-mendesak-ikpi-sleman-siap-kerahkan-sdm-golkan-ruu-kp/

https://ikpi.or.id/ikpi-palembang-dukung-pembentukan-tim-task-force-ruu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/ikpi-minta-pemerintah-bantu-dorong-lahirnya-uu-konsultan-pajak/

https://ikpi.or.id/perhatian-pemerintah-terhadap-konsultan-pajak-semakin-nyata-ikpi-berharap-kemenkeu-dorong-lahirnya-uu-kp/

https://ikpi.or.id/hadiri-halal-bihalal-kemenkeu-ikpi-berharap-pemerintah-bantu-wujudkan-uu-konsultan-pajak/

 

 

 

 

 

Berkolaborasi dan Bersinergi vs Berkompetisi Demi Kemajuan IKPI

Oleh: T Arsono (Tim Sukses Ruston-Lisa)

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merupakan asosiasi konsultan pajak terbesar sekaligus tertua di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai hampir 7,000 sekira 6,700 anggota telah mengantongi izin praktek konsultan pajak.

Berkenaan dengan dinamika kongres IKPI di Bali pada 18-20 Agustus 2024, kampanye oleh masing-masing pasangan calon nampak semakin massif baik dengan materi kampanye yang bersifat membangun namun termasuk juga “black campaign” atau menjelekkan calon pasangan dan pendukung lain bahkan isi kampanye seringkali bertentangan dengan visi & misi sebagaimana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan.

Bahwa persaingan pada satu sisi memang mendorong kemajuan organisasi, namun persaingan juga berpotensi menimbulkan luka hati bagi masing-masing pasangan calon dan pendukungnya yang mungkin berdampak menjadi kontra produktif. Maka, memaafkan suatu kesalahan tentu saja tidak sulit, namun melupakan luka hati agak sulit.

Di sisi lain, berkolaborasi dan bersinergi justru memunculkan peluang untuk saling bekerja sama dengan mengisi seluruh posisi yang ada pada organ asosiasi, sehingga IKPI bisa menjadi asosiasi yg lebih modern, professional dan sesuai dengan visi & misi perkumpulan menjadi asosiasi yang mendunia.

(Foto: Istimewa)

Memang jumlah anggota IKPI sangatlah banyak, namun pada kenyataannya tidaklah gampang menemukan anggota yang mau dan mampu menjadi pengurus dengan mengisi seluruh pos-pos organ asosiasi. Jika diistilahkan, inilah yang disebut dengan banyak tapi sedikit, ramai namun sepi.

Anggota sudah sangat sibuk dengan urusan kantor dan pekerjaannya masing-masing. Oleh karena itu sumber daya yang sudah ada dan sudah mau mengabdikan dirinya untuk kemajuan IKPI haruslah dapat dioptimalkan. Berkolaborasi dan Bersinergi adalah jalan keluarnya.

Belajar dari kongres IKPI di Batu (Malang) Tahun 2019, kita mendorong agar Ketua Umum IKPI periode 2014 s/d 2019 agar diberikan kesempatan untuk melanjutkan kepemimpinannya untuk periode yang kedua (2019 – 2024). Hal demikian tentu dimaksudkan agar ketua umum periode 2014 – 2019 tersebut, memiliki kesempatan untuk menuntaskan agenda program yg belum terselesaikan.

Meskipun kemudian ketua umum terpilih pada kongres IKPI di Batu (Malang) untuk periode 2019-2024 tersebut, pada akhirnya mengundurkan diri karena berhalangan tetap karena faktor usia dan Kesehatan. Padahal, saat itu pengurus harian meminta agar beliau tidak mengundurkan diri namun cukup mengambil cuti saja sembari melengkapi posisi kepengurusan yang masih kosong akibat berhalangan tetap (meninggal dunia) karena pandemi Covid 19.

Pendekatan yang demikian dimaksudkan pula untuk meninggalkan legacy  berupa nilai-nilai organisasi yang luhur, mengingat IKPI merupakan organisasi nirlaba dan para pengurus IKPI baik di pusat, di daerah maupun di cabang, tidak mendapatkan imbalan atau gaji.

Dengan demikian, jabatan kepengurusan di IKPI merupakan jabatan pengabdian di sela-sela waktu sibuk para pengurus menangani urusan kantor konsultan pajak yang telah menyita banyak waktu. Maka “hidup-hidupi-lah IKPI dan Jangan Hidup dari IKPI” (dalam Bahasa Jawa dikenal dengan “urip-uripi IKPI mung ojo ngurip soko IKPI”)

Dengan pertimbangan yang sama, kita juga seyogyanya memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon nomor 02 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari untuk melanjutkan kepemimpinan beliau pada periode pengabdian 2024 – 2029.

Capaian yang telah diraih dan kekurangan tentu masih ada, karena itu sudah sifat manusia. Namun, kekurangan inilah yang harus disempurnakan bersama sama, karena pergantian pucuk pimpinan IKPI yang baru justru akan membutuhkan waktu lama untuk organisasi ini berlari di dalam koridor yang sama.

Pada sisi lain, asosiasi kuasa hukum pada pengadilan pajak (IKHPP) sebagai salah satu organ IKPI yang telah digagas dan telah berproses (bila memang dikehendaki demikian), sedang menghadapi kesulitan atau belum menemukan seorang calon ketua yang pas dan tepat.

Bahwa nantinya IKHPP merupakan “anak kandung IKPI” mengingat anggotanya adalah anggota IKPI yang telah memiliki izin kuasa hukum. Namun si anak kandung ini harus tetap menjadi anak “saleh” yang tetap berbakti kepada orang tua-nya. Dengan demikian, IKHPP tidak boleh menjadi “anak durhaka” (malin kundang).

Belajar dari peristiwa pasca kongres di Batu Malang pada tahun 2019, kita seyogyanya mendorong Vaudy Starworld sebagai Ketua Umum di IKHPP dan bukan sebagai calon ketua umum IKPI. Tentu keanggotaan Vaudy di IKPI masih tetap berlaku, walaupun nantinya didaulat sebagai ketua umum IKHPP.

Kesempatan Vaudy Starworld untuk tampil sebagai “volunteer” ketua umum pada IKHPP tentunya terbuka lebar. Hal ini sekaligus sebagai upaya mematangkan diri ke tampuk pimpinan sebagai ketua umum IKPI di masa-masa yang akan datang.

Bahwa berkolaborasi dan bersinergi rasanya jauh lebih baik daripada harus berkompetisi. Berkolaborasi dan bersinergi memberikan peluang yang semakin besar untuk mewujudkan IKPI yang lebih baik, lebih profesional dan lebih mendunia sesuai misi dan visi dalam AD/ART.

 

Keluar dari Zona Nyaman, Vaudy-Jetty Lakukan Terobosan Dalam Pendanaan IKPI

IKPI, Jakarta: Calon Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 Vaudy Starworld, menyatakan akan membawa IKPI keluar dari zona nyaman khususnya terkait pendanaan organisasi yang saat ini sebagian besar masih bertumpu dari pendanaan anggota.

“Kedepan, Vaudy-Jetty akan mencari terobosan dalam pendanaan untuk pembiayaan organisasi dari luar anggota IKPI tujuannya adalah mengurangi beban anggota. Beban anggota cukup untuk iuran dan pembayaran PPL saja,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2024).

Dikatakan Vaudy, untuk organisasi sebesar IKPI cukup banyak cara mendapatkan pemasukan dari berbagai pihak seperti mengadakan seminar, inhouse training, dan lainnya.

(Foto: Istimewa)

“Banyak sekali yang bisa disasar agar IKPI memiliki anggaran operasional tanpa harus lagi membebani kantong anggota. Jadi kedepan, kita mulai jalin kerja sama dengan swasta, asosiasi, dan lembaga pendidikan. Pemilik NPWP saat ini sekitar 70 juta OP dan Badan. Mereka ini pasar potensial bagi IKPI. Demikian pula dengan asosiasi pengusaha maupun industri. Ini sebagai pasar potensial bagi IKPI.,” kata Vaudy.

Menurut Vaudy, semua kegiatan itu sudah masuk di dalam visi, misi, dan program kerja yang mereka sampaikan mengenai bagaimana membangun struktur keuangan IKPI yang kuat berikut dengan dengan action plan-nya. (bl)

 

 

IKPI Bogor Gelar Baksos Peduli Dunia Pendidikan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor kembali mengadakan bakti sosial (Baksos) di wilayah kerjanya pada 2 Juli 2024. Kali ini bakti sosial yang dilakukan menyasar kepada dunia pendidikan, khususnya tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam aksinya, jajaran pengurus dan anggota IKPI Bogor memberikan uang tunai kepada empat sekolah di Bogor yakni: SMA Ananda Bogor, SMA Mardi Yuana Bogor, SMK Grafika Bogor dan Yayasan Indah Berbagi, Parung, Bogor.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Kegiatan baksos IKPI Bogor ini rutin kami lakukan setiap tahun, biasanya kami menyasar ke pembagian sembako namun kali ini kami ingin hadir untuk membantu adik-adik di sekolah yang kesulitan mendapatkan ijazah, karena alasan belum lunas pembayaran uang sekolah,” kata Ketua Panitia Baksos IKPI Bogor Yohanes Sutrisno, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2024).

Menurut Yohanes, tujuan dari kegiatan ini juga ingin mengesankan bahwa IKPI hadir untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan biaya sekolah. “Walaupun tidak banyak yang bisa kami bantu, tetapi ini bukti bahwa IKPI hadir di masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, tujuan utama dari kegiatan ini memang membantu para siswa yang kurang beruntung dari sisi finansial. Tentunya, ada misi lain yang dibawa para pengurus IKPI Bogor dalam kegiatan ini, yakni tentu memperkenalkan IKPI kepada dunia pendidikan tingkat SMA.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Pada saat kami hadir di sekolah kebanyakan guru dan kepala sekolah tidak tahu apa itu IKPI dan mereka senang kita hadir dan menjelaskan apa itu IKPI. Ini menjadi bukti bahwa kita berada di tempat yang tepat untuk berbagi sekaligus melakukan sosialisasi tentang IKPI,” ujarnya.

Lebih lanjut Yohanes mengungkapkan, spirit dari kegiatan Baksos adalah kepedulian IKPI untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan tanpa memandang RAS dan tentunya mengenalkan IKPI kepada masyarakat.

IKPI Bogor juga mengucapkan terima kasih kepada IKPI Pusat dan jajaran pengurus pusat IKPI yang ikut berpartisipasi memberikan donasi pada kegiatan ini. “Kami ucapkan terima kasih kepada pengurus pusat yang ikut berdonasi di kegiatan ini,” katanya.

Sekadar informasi tahun sebelumnya IKPI Bogor selalu hadir dalam pembagian sembako untuk masyarakat dan juga selalu hadir jika ada bencana alam (longsor di Desa Sukajaya dan Gempa di Cianjur, Jawa Barat). Namun, pada 2024 ini donasi yang diberikan lebih mengarah kepada dunia pendidikan.

Harapannya, dengan batuan itu para siswa mengetahui bahwa masih ada orang yang peduli dengan kesulitan mereka, sehingga hal itu bisa dijadikan motivasi untuk para siswa belajar dan mengenyam pendidikan yang lebih tinggi lagi.

Dalam kesempatan itu, hadir dari IKPI Bogor adalah: Ketua Cabang Pino Siddharta, Seksi Humas Yohanes Sutrisno, Yunita dan Meilani, Sekretaris Andry dan Seksi Keanggotaan Verdyan. (bl)

 

 

Penyelenggaraan PPL Bukan Hanya untuk Pemasukan IKPI Tetapi Meningkatkan Kemampuan Anggota

IKPI, Jakarta: Dunia bisnis di Indonesia sangat beragam, dimana akhirnya aspek perpajakan dibuat oleh regulator mengikuti keberagaman tersebut. Tentu, dengan keberagaman tersebut, menuntut seorang konsultan pajak harus memahami aspek pajak tersebut, sehingga konsultan pajak akan dianggap kredibel oleh kliennya.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai wadah organisasi yang menaungi hampir 7000 konsultan pajak, tentu mempunyai tanggung jawab moril kepada seluruh anggotanya untuk memberikan pengetahuan perpajakan terbaru. Hal ini dilakukan, agar setiap anggota bisa memberikan pelayanan terbaik untuk para kliennya, sehingga anggota IKPI dinilai sebagai konsultan pajak berkompeten,

Inilah beberapa alasan kenapa Departemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL IKPI) berpikiran agar asosiasi bisa memenuhi kebutuhan anggotanya dengan memberikan materi-materi menarik dan terupdate dalam setiap kegiatan PPL yang diselenggarakan.

(Foto: Istimewa)

Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld mengatakan, setiap berakhirnya pelaksanaan PPL para peserta selalu diminta evaluasi, bahkan usulan topik dan narasumber. Tujuannya untuk melihat topik-topik yang dibutuhkan oleh para anggota.

“IKPI wajib memenuhi kebutuhan anggota melalui topik-topik PPL supaya kredibel dan profesional di mata kliennya. Dengan mengikuti PPL di IKPI diharapkan anggota mempunyai pengetahuan yang cukup untuk menjalankan profesinya,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2024)

Jika memahami pentingnya pelaksanaan PPL untuk meningkatkan pengetahuan anggota kata Vaudy, maka sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mengurangi topik-topik PPL hanya untuk meningkatkan penerimaan IKPI.

Sementara itu, Anggota Departemen PPL, IKPI Rianto Abimail mengatakan bahwa pelaksanaan PPL IKPI merupakan yang terbaik di Indonesia. Dengan menyajikan kualitas PPL kelas dunia dan topik international tax serta peraturan domestik terupdate, IKPI telah menjadi penyelenggara PPL terbaik dibandingkan dengan penyelenggara lainnya.

Selain itu kata Rianto, untuk menambah kemampuan anggota Departemen PPL juga memberikan PPL NTS Gratis dengan materi pengetahuan soft skill bagi konsultan pajak. Alih pengetahuan dari pemateri yang berkelas kepada peserta, dapat menjadikan anggota IKPI sebagai konsultan pajak berkelas dan kompeten di bidangnya.

Anggota Departemen PPL lainnya, yakni Milko Hutabarat mengatakan program pelatihan yang dilakukan oleh Departemen PPL menjadi pilihan utama bagi para konsultan pajak yang ingin terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Hal ini disebabkan karena Departemen PPL senantiasa berkomitmen memenuhi kebutuhan setiap anggota IKPI terutama dalam melengkapi setiap anggota untuk menghadapi tantangan pekerjaan ke depan yang berkaitan dengan regulasi perpajakan seperti digitalisasi dan teknologi, pengelolaan risiko, etika dan integritas, serta keterampilan multidisiplin.

Dengan demikian, setiap anggota IKPI diharapkan siap untuk melayani wajib pajak dalam menjalankan setiap kewajiban dan hak perpajakannya dengan baik dan benar. Sehingga pada akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Departemen PPL lainnya Jemmi Sutiono mengungkapkan bahwa selama beberapa periode kepengurusan, departemen itu telah menjalankan peran dan fungsinya dengan amat sangat progresif, serta mengalami kemajuan yang sangat berarti oleh anggota dan asosiasi.

Menurut Jemmy, Program PPL Terstruktur (TS) maupun Non Terstruktur (NTS) telah dan sedang berjalan dirasakan sangat membantu dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi anggota baik secara teknis maupun softskill.

Hal ini menurut Jemmi, tentunya sudah sesuai dengan visi dan misi IKPI, karena kewajiban PPL merupakan mandat regulasi untuk memelihara kompetensi anggota “Departemen PPL selama menjalankan tugas telah menghadirkan dan dirasakan oleh ribuan anggota perubahan yang ada. Ini bukan angan-angan, tetapi realisasi yang begitu banyak anggota mengakuinya melalui ketua cabang setempat,” katanya.

Jemmi menegaskan, materi dan narasumber di dalam setiap penyelenggaraan PPL tentunya sudah disiapkan secara matang oleh tim di departemen tersebut. “Ini bukan hal yang mudah, karena harus ada pendekatan dan cara yang ditata sedemikian rupa untuk menampilkan program materi dan narasumber yang sangat bermanfaat,” katanya.

Menurutnya, Departemen PPL berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kompetensi anggota akan pengetahuan dan kemampuan softskill agar siap bersaing di pasar domestik maupun internasional.

“Kami bersyukur telah dipercaya oleh kepengurusan periode 2019-2024 kali ini, dengan progresivitas yang terlihat dan dirasakan anggota. Semoga kedepannya, Departemen PPL ini mampu untuk memberikan layanan prima, profesional, dan biaya terjangkau untuk berbagai lapisan anggota asosiasi IKPI yang beragam,” ujarnya.

Sementara itu anggota Departemen PPL lainnya, Buddhi Benny Wibowo mengatakan bahwa PPL mempunyai tujuan yang jelas, yaitu meningkatkan kemampuan anggota secara holistik baik dari sisi kompetensi pengetahuan , peningkatan personal dan komunikasi agar menjadi pribadi yang utuh dan bisa bekerja sama membangun Indonesia. (bl)

Caketum Vaudy: IKPI Harus Memfasilitasi Pertemuan Anggota IKPI dengan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dinilai harus bisa memfasilitasi/membuka jalan kepada anggotanya untuk mendapatkan calon klien. Hal itu sebagai bukti kalau IKPI juga organisasi yang juga ikut andil di dalam membesarkan anggotanya.

Demikian dikatakan Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Menurut Vaudy, dalam program kerjanya sudah dijabarkan dalam action plan yaitu membuat kegiatan-kegiatan di mana nantinya anggota berkesempatan bertemu dengan para wajib pajak orang pribadi maupun badan. “Nah, mereka bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalin komunikasi. Jika memang rezeki, tidak menutup kemungkinan wajib pajak tersebut bisa menjadi klien,” kata Vaudy.

Adapun kegiatan yang akan dilakukan nantinya kata Vaudy, bisa melalui seminar, FGD, business gathering, maupun olahraga. “Jadi bentuk kegiatannya tidak terbatas, yang terpenting adalah acara itu bisa menghadirkan wajib pajak potensial,” ujarnya.

Menurut Vaudy, adapun tujuan memperbanyak kegiatan dengan wajib pajak agar anggota IKPI lebih dikenal, dengan demikian kedepan akan memudahkan wajib pajak mencari konsultan pajak yang itu merupakan anggota IKPI.

“Jadi, IKPI sebagai asosiasi perlu mempertemukan anggotanya dengan asosiasi bisnis dan pelaku usaha. IKPI harus membuka jalan komunikasi antara anggota dengan para calon klien,” katanya. (bl)

en_US