Tiga Asosiasi Konsultan Pajak Ikuti Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) dan IKPI Cabang Pekanbaru mengikuti kegiatan bertajuk “Edukasi Coretax untuk Konsultan Pajak” . pada tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai asosiasi Konsultan Pajak, dengan 38 di antaranya merupakan anggota IKPI.

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng Lilisen, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan tiga asosiasi konsultan pajak yang diundang, yakni IKPI, AKP2I, dan P3KPI. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para konsultan pajak yang hadir, khususnya dalam pemahaman dan implementasi sistem Coretax yang baru,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Ia menegaskan, sebagai Konsultan Pajak yang merupakan ujung tombak dari DJP, mereka berharap dengan kegiatan ini, peserta dapat menyampaikan informasi ini kepada klien-klien mereka. Hal ini diyakini dapat membantu klien dalam menggunakan sistem baru ini dengan baik dalam pelaksanaan proses bisnis mereka.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagteng)

Lebih lanjut Lilisen mengungkapkan, Coretax akan menyajikan data yang lebih detail dan terintegrasi, serta memberikan ruang bagi wajib pajak untuk menyimpan deposit pembayaran pajak, yang diharapkan dapat mencegah denda atas terlambatnya pembayaran pajak. “Semoga perubahan yang dilakukan untuk menuju ke arah yang lebih baik ini dapat membawa manfaat besar bagi wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Riau, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi konsultan pajak, tetapi juga memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra yang dapat meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat.

Selain itu, Lilisen juga menekankan pentingnya kegiatan serupa untuk mengedukasi konsultan pajak mengenai aturan-aturan terbaru yang terus berkembang di dunia perpajakan.

Sekadar informasi, dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berkompetisi dalam lomba Kahoot, dan anggota IKPI, yaitu Candra Irawan, Ceri, dan Ida Bagus Ananta, berhasil meraih kemenangan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen IKPI dalam terus memberikan edukasi kepada anggotanya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam dunia perpajakan, serta mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong kepatuhan pajak di Indonesia.(bl)

Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Opsi Pajak Tambahan untuk Kendaraan

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menanggapi kebijakan pemerintah daerah mengenai penerapan opsi pajak atau pungutan tambahan pada kendaraan bermotor yang dapat berpotensi meningkatkan harga kendaraan on the road (OTR) hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah. Salah satu yang terpengaruh adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Faisol, pembahasan mengenai kebijakan ini sedang dilakukan dengan kementerian terkait, dan diharapkan dapat segera diselesaikan.

“Kami sudah sempat membahasnya dalam Rakor dengan Menko Perekonomian dan kemungkinan akan melanjutkan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan, dan tentunya akan melibatkan asosiasi,” ujar Faisol di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Kebijakan opsi pajak ini memicu kekhawatiran dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Mereka memperkirakan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan penjualan kendaraan, bahkan mencapai level yang setara dengan masa pandemi, ketika penjualan mobil terjun bebas. Gaikindo sebelumnya menurunkan target penjualan mobil untuk tahun 2024 dari 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit karena kondisi pasar yang tidak kondusif.

Meski demikian, Faisol optimis industri otomotif dapat pulih pada tahun depan. Ia memproyeksikan penjualan mobil pada 2025 dapat kembali menyentuh angka 1 juta unit, bahkan berpotensi melampaui angka tersebut. “Tahun ini, penjualan memang sedikit terkoreksi, namun untuk tahun depan, kami optimistis target penjualan kembali ke angka 1 juta unit atau lebih,” kata Faisol.

Namun, ia juga mengakui bahwa industri otomotif menghadapi tantangan besar, baik dari segi kondisi pasar domestik maupun faktor global. “Situasi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan ketegangan di pasar internasional, menjadi tantangan besar bagi industri otomotif. Namun, setiap tantangan juga membawa kesempatan, dan kami harus mempersiapkan diri untuk itu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak penerapan opsi pajak terhadap penjualan mobil. Ia memperkirakan bahwa jika kebijakan tersebut diterapkan, penurunan penjualan bisa tajam, bahkan mencapai angka sekitar 500 ribu unit, serupa dengan kondisi yang terjadi pada masa pandemi.
“Penerapan opsen pajak dan kenaikan PPN bisa membuat penjualan mobil kembali jatuh, seperti yang terjadi pada saat pandemi,” ujar Kukuh. (alf)

 

Pesan Hadi Poernomo untuk Kemajuan Sektor Perpajakan RI

IKPI, Jakarta: Pada acara silaturahmi Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dengan Anggota Kehormatan IKPI yang dihadiri Hadi Purnomo dan Machfud Sidik di Restoran Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024) telah memberikan pemikiran yang mendalam mengenai peran pajak dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk korupsi dan hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Hadi Purnomo yang juga pernah menjabat Dirjen Pajak periode 2001-2006, menekankan bahwa pajak memiliki potensi besar untuk menjawab tantangan korupsi dan permasalahan hukum yang ada. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai itu, dibutuhkan data yang kuat dan sistem yang transparan.

“Pajak harus memiliki sumber data yang kuat sehingga bisa mendeteksi praktik korupsi dan underground economy. Dengan adanya sistem yang komprehensif, seperti integrasi data dari berbagai sektor dan kementerian, kita bisa meminimalkan penyalahgunaan dan meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Hadi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan analisis data untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam laporan pajak, serta bagaimana transparansi dapat membantu mencegah praktik korupsi. “Ketika data sudah transparan dan terintegrasi, tidak ada ruang bagi ketidakwajaran. Ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa pajak dapat berfungsi dengan baik dan mengurangi korupsi,” ujarnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 menekankan tiga manfaat utama yang dapat diperoleh dari penerapan sistem pajak yang transparan. Pertama, rasio pajak yang lebih tinggi dengan tarif yang lebih rendah. Kedua, pengurangan korupsi yang signifikan. Dan ketiga, penerimaan pajak yang lebih besar dapat mendukung pembangunan negara, termasuk dalam meningkatkan utang negara untuk program-program strategis.

Meskipun pajak merupakan salah satu kewajiban yang tidak bisa dihindari, Hadi menegaskan bahwa melalui sistem yang efektif, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih sejahtera. “Di dunia, hanya ada dua hal yang pasti, yaitu kematian dan pajak. Kita harus menerima kenyataan ini dan bekerja untuk sistem pajak yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menegaskan peran penting IKPI dalam mendukung pemerintah. “Sebagai konsultan pajak, kita harus bekerja bersama pemerintah untuk memastikan sistem pajak yang transparan dan efisien, yang akan membawa manfaat besar bagi bangsa ini,” ujar Hadi.

Diakhir percakapannya, Hadi berharap para anggota IKPI dapat terus berinovasi dalam membantu menjadikan sistem perpajakan Indonesia lebih baik, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan utama. (bl)

Pertemuan Perdana Ketua Umum IKPI dengan Anggota Kehormatan IKPI: Optimalkan Peran untuk Maju Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengadakan pertemuan perdana dengan Anggota Kehormatan IKPI di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan dan membahas peran strategis Anggota Kehormatan dalam memajukan IKPI serta ekosistem perpajakan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menekankan pentingnya peran aktif Anggota Kehormatan tidak hanya sebagai undangan dalam acara-acara IKPI, tetapi juga sebagai pihak yang turut berkontribusi dalam mengenalkan IKPI kepada masyarakat umum.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, mereka diharapkan dapat menjadi narasumber di berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh IKPI, berbagi pengetahuan, dan memberikan wawasan yang berguna bagi perkembangan dunia perpajakan.

Ahli ilmu kepabeanan dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini juga mengungkapkan bahwa IKPI berencana untuk mengoptimalkan peran Anggota Kehormatan dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. Dalam hal ini, Anggota Kehormatan juga diminta untuk membantu memberikan suara mengenai pembahasan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP), yang menjadi isu penting dalam perkembangan regulasi perpajakan di tanah air.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Melalui sinergi ini, kami berharap IKPI dapat semakin berkembang, dengan memperkuat kolaborasi antara seluruh anggota, termasuk Anggota Kehormatan. Peran aktif mereka sangat penting dalam mendukung IKPI sebagai organisasi yang terus berkontribusi pada kemajuan perpajakan di Indonesia,” ujar Vaudy, Rabu (11/12/2024).

Ia betharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat hubungan antara pengurus dan Anggota Kehormatan, sekaligus mempertegas komitmen IKPI dalam mengoptimalkan peran mereka dalam mendorong perubahan positif di sektor perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Daftar Anggota Kehormatan IKPI:

1. DR. Darmin Nasution

2. Prof. DR. Gunadi, MSc, Ak

3. Hadi Purnomo

4. Haryadi B. Sukamdani

5. Prof. R. Hendrawan Supratikno (Politisi PDIP)

6. Hotman Paris Hutapea, SH, MH

7. Sonny Triharsono, SH, MSc

8. Drs. Sutadi Sukarya (Alm)

9. Dr. Machfud Sidik, M.Sc

10. Drs. Achmad Din

11. Dr. Ahmad Fuad Rahmany

12. Dr. Fuad Bawazier

13. Dr. Robert Pakpahan

14. Dr. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H.

15. Drs. Mochamad Tjiptardjo, MA

(bl)

IKPI Padang Ikuti Gelaran Diskusi Coretax di Kanwil DJP Sumbar Jambi

IKPI, Jakarta: Sebanyak 16 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Padang menghadiri acara diskusi dan pembahasan mengenai aplikasi pajak Coretax yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat (Sumbar) dan Jambi. Acara ini berlangsung pada tanggal 10 Desember 2024, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, di kantor Kanwil DJP Sumbar Jambi.

Ketua IKPI Cabang Padang Prakarsa Salim mengatakan, pembahasan berfokus pada perkembangan sistem aplikasi Coretax ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada para wajib pajak dan konsultan pajak terkait dengan penerapan sistem pajak terbaru yang sedang berkembang.

Menurutnya, meskipun aplikasi ini terus mengalami pembaruan dan penyempurnaan, para peserta diharapkan dapat mengikuti perkembangan teknologi ini untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan di dunia perpajakan.

Padankesempatan itu, Prakarsa berpesan kepada anggotanya untuk terus mengupdate pengaplikasian Coretax. Karena, meskipun saat inj aplikasi Coretax masih memiliki beberapa kekurangan, namun ke depannya sistem ini akan terus disempurnakan.

“Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus mengupgrade diri dengan sistem dan program terbaru dalam dunia perpajakan,” kata Prakarsa, Selasa (10/12/2024).

Lebih lanjut Prakarsa mengungkapkan, acara ini juga menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara konsultan pajak, wajib pajak, dan pihak DJP, guna mendukung kelancaran implementasi sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien di Indonesia. (bl)

IKPI Cabang Makassar Hadiri Edukasi Coretax oleh Kanwil DJP Sulselbartra

IKPI, Jakarta: Sebanyak 30 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar hadir dalam edukasi Coretax yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Acara ini berlangsung di Aula Phinisi Lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Selasa (10/12/2024).

Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan mengatakan, selain anggota yang berdomisili di Makassar, beberapa peserta juga hadir dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan Merauke, Papua. Hal ini menunjukkan partisipasi dan antusiasme yang luas dari para anggota.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Menurut Ezra, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota IKPI Cabang Makassar, serta memperkuat sinergi dengan otoritas pajak dalam rangka edukasi perpajakan.

Ia juga menyampaikan, harapannya, pemahaman mengenai Coretax yang diperoleh anggota IKPI dapat diteruskan kepada klien masing-masing konsultan pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Keberatan dan Banding Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, M. Primbang Aprilianto, yang mewakili Kepala Kanwil DJP, dalam sambutannya berharap IKPI, termasuk IKPI Cabang Makassar, dapat terus menjadi mitra strategis DJP.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Ezra menekankan pentingnya peran konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta dalam menyampaikan informasi dan perubahan sistem perpajakan, seperti sistem Coretax, kepada masyarakat.

“Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang memperkuat kolaborasi antara IKPI dan DJP, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendukung sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan,” kata Ezra, Selasa (10/12/2024).

Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri  Ketua Pengda IKPI Sulawesi, Maluku, dan Papua,  Mustamin Anshar, bersama pengurus IKPI Cabang Makassar. (bl)

IKPI Pengda Sumbagteng Gandeng Perusahaan DGS Gelar Seminar Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar seminar pertama kalinya di Kota Bukittinggi, yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada wajib pajak mengenai persiapan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 tahun 2024 tentang Coretax, serta pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk masa Desember 2024, SPT Orang Pribadi (OP), dan SPT Badan.

“Seminar ini akan dilaksanakan pada 16-17 Desember 2024, di Monopoli Hotel & Resort Bukittinggi,” kata Ketua IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (10/12/2024).

Diungkapkan Lilisen, seminar ini mengangkat tema “Persiapan PMK 81 2024 tentang Coretax, Persiapan Pelaporan PPh 21 Masa Desember, SPT OP dan Badan.”Tema tersebut dipilih dengan tujuan untuk memastikan bahwa pada awal tahun 2025, seluruh wajib pajak (WP) diharapkan sudah memahami implementasi sistem Coretax yang akan diberlakukan. Selain itu, seminar juga bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak tentang pentingnya pelaporan pajak yang tepat, khususnya pelaporan SPT PPh 21 untuk masa Desember 2024, SPT OP, dan SPT Badan , guna menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada SP2DK dan pemeriksaan pajak,” ujarnya.

Ia menargetkan, seminar ini bisa hadiri sedikitnya oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai sektor, termasuk instansi swasta, pemerintahan, rumah sakit, dan kampus-kampus yang ada di Bukittinggi. “Jadi, selain anggota IKPI, kami juga menyasar peserta dari luar organisasi,” katanya.

Lilisen menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat membantu wajib pajak lebih memahami aturan pajak dan mengikuti setiap perubahan yang ada, sehingga dapat menghindari kesalahan pelaporan. “Dengan memahami aturan pajak, kami berharap kepatuhan pajak di wilayah Bukittinggi akan meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya kegiatan seminar ini sebagai langkah awal dalam memperkenalkan IKPI kepada masyarakat dan otoritas pajak di Bukittinggi, serta meningkatkan kesadaran pajak di Sumatera Barat. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi IKPI dengan PT Delfinis Global Solusi, sebuah perusahaan yang telah terkenal di Bukittinggi dan memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan pelatihan perpajakan.

“Ibu Delfinis, pemilik PT Delfinis Global Solusi (DGS), juga menjabat sebagai Ketua Bidang PPL & Pendidikan IKPI Sumbagteng,” kata Lilisen.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru 2019-2024 ini berharap, seminar ini dapat menjadi langkah awal bagi banyak wajib pajak di Bukittinggi untuk lebih memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat literasi pajak di masyarakat.(bl)

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Rp3.005,1 Triliun dalam APBN 2025, Sebagian Besar dari Pajak

IKPI, Jakarta: Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan negara tersebut akan didominasi oleh penerimaan perpajakan, yang diperkirakan mencapai Rp2.490,9 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan pada Selasa, (10/12/2024), Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp513,6 triliun, dengan hibah yang diperkirakan sebesar Rp0,6 triliun.

Sementara itu, belanja negara untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat akan difokuskan pada sejumlah program prioritas pembangunan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Di antara berbagai program tersebut, sektor pendidikan akan mendapatkan alokasi terbesar, dengan belanja pendidikan diperkirakan mencapai Rp724,3 triliun, yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah APBN Indonesia. Selain itu, sektor kesehatan juga akan memperoleh anggaran sebesar Rp218,5 triliun, sementara perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp503,2 triliun. Anggaran ketahanan pangan sendiri diperkirakan mencapai Rp144,6 triliun.

Salah satu program prioritas yang mendapatkan perhatian besar adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam APBN 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun. Sri Mulyani berharap bahwa dana tersebut akan menggerakkan perekonomian di daerah, khususnya di desa-desa, dengan tujuan untuk mendukung penyediaan kebutuhan pangan bergizi bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Dengan target pendapatan dan alokasi belanja yang ambisius, Pemerintah Indonesia berharap APBN 2025 dapat mendukung keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Indonesia.(alf)

Penyaluran KUR untuk UMKM Sektor Pangan Terus Ditingkatkan

IKPI, Jakarta: Bank Mandiri terus berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan, baik dari hulu hingga hilir. Langkah ini menjadi wujud komitmen Bank Mandiri untuk mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menjelaskan bahwa penyaluran KUR difokuskan pada pelaku UMKM yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan, seperti sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan. “Dengan memberikan akses permodalan melalui KUR, Bank Mandiri membantu meningkatkan kapasitas produksi pelaku usaha di sektor-sektor tersebut, yang kemudian berkontribusi pada pasokan makanan bergizi bagi masyarakat,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang diterima oleh IKPI.

Hingga akhir November 2024, Bank Mandiri mencatatkan realisasi penyaluran KUR sebesar Rp37,48 triliun kepada lebih dari 351 ribu UMKM di seluruh Indonesia. Angka ini hampir mencapai plafon maksimum yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp37,5 triliun, dan diperkirakan akan tercapai sepenuhnya pada Desember 2024.

Sebanyak Rp11,06 triliun atau 29,53 persen dari total penyaluran KUR disalurkan untuk sektor pertanian, yang merupakan pilar utama dalam rantai pasok pangan. Penyaluran ini sejalan dengan misi Bank Mandiri untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional. “Fokus kami adalah memastikan pelaku usaha di sektor pangan mendapatkan akses finansial yang optimal untuk meningkatkan produktivitas mereka,” kata Darmawan.

Selain itu, sektor perdagangan juga mendapatkan porsi besar dalam penyaluran KUR, yakni sebesar Rp14,91 triliun atau 39,79 persen, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp22,56 triliun atau 60,21 persen dari total penyaluran yang telah dilakukan.

Bank Mandiri juga mengutamakan pendekatan inklusif dalam mempercepat penyaluran KUR dan berfokus pada sektor produksi unggulan. Langkah ini didorong oleh sinergi bisnis dan kolaborasi dengan nasabah wholesale. “Penyaluran KUR ini merupakan bagian dari strategi akuisisi berbasis ekosistem dengan pola closed loop yang kami optimalkan melalui value chain nasabah wholesale Bank Mandiri,” kata Darmawan.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah, Bank Mandiri memastikan penyaluran KUR tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sektor prioritas KUR diharapkan dapat memperkuat ekonomi nasional yang berkelanjutan. Darmawan menambahkan bahwa selain mendorong pertumbuhan ekonomi, penyaluran KUR juga bertujuan menciptakan dampak sosial yang signifikan, dengan memberikan kontribusi pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui dukungan yang berkelanjutan, kami percaya bahwa pelaku usaha dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Darmawan. (alf)

Kadin Indonesia Soroti Dampak Kenaikan UMP 2025, Minta Insentif Khusus untuk Pengusaha

IKPI, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan keprihatinan atas dampak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diperkirakan naik 6,5%. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan tiga permasalahan besar bagi dunia usaha.

Saleh menjelaskan, masalah pertama adalah kesulitan pengusaha dalam memenuhi ketentuan kenaikan UMP dan upah sektoral yang lebih tinggi, di tengah penurunan permintaan pasar. “Pengusaha saat ini menghadapi kesulitan dalam menghadapi penurunan permintaan pasar, sehingga potensi untuk memenuhi ketentuan kenaikan upah menjadi tantangan,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Masalah kedua adalah dampak jangka panjang terhadap daya tahan pengusaha. Meskipun pengusaha mampu menyesuaikan upah dalam waktu dekat, mereka khawatir dengan ketidakpastian ekonomi nasional dan global yang dapat mempengaruhi stabilitas jangka panjang industri. “Pengusaha bisa bertahan dalam waktu singkat, tetapi dalam jangka panjang, kondisi ekonomi yang tidak pasti dapat mengurangi daya tahan mereka,” kata Saleh.

Permasalahan ketiga, menurut Saleh adalah bagi industri yang berorientasi ekspor. Kenaikan upah menyebabkan produk Indonesia semakin mahal, sehingga kehilangan daya saing di pasar internasional. “Negara lain yang masih memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah akan menjadi pilihan bagi para investor,” ujarnya.

Meskipun demikian, Saleh mengaku bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait insentif khusus yang akan diberikan pemerintah sebagai dampak dari kenaikan UMP. “Pemerintah memang sedang menggodok insentif yang berkaitan dengan daya beli kelas menengah, namun kami belum mendapatkan kepastian tentang insentif bagi pengusaha,” kata Saleh.

Selain itu, pengusaha juga khawatir dengan ketidakpastian kebijakan pengupahan yang sering berubah setiap tahun. Penetapan upah sektoral, yang belum memiliki kriteria dan formula yang jelas, semakin menambah ketidakpastian. “Kami khawatir akan terjadi negosiasi yang panjang dan potensi kenaikan upah yang mengejutkan investor,” katanya.

Sekadar inforasi, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebijakan khusus untuk membantu perusahaan yang mengalami kesulitan dalam menerapkan kenaikan UMP 6,5% pada 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat beban berat yang ditanggung oleh perusahaan akibat kenaikan upah minimum tersebut. (alf)

en_US