Zeti Arina: Pekerjaan Saya Menyita Waktu, Tetapi Percayalah Jika Keluarga Membutuhkan Saya Ada

IKPI, Jakarta: Ibu adalah sosok malaikat tanpa sayap yang bersedia memberikan seluruh kasihnya. Ibu adalah sandaran bagi anak-anaknya ketika mereka sedang terpuruk. Ibu juga adalah sosok manajer dalam rumah tangga yang mengatur segala kebutuhan keluarga.

Ibu adalah sosok yang rela berkorban apa pun demi sang buah hati. Ibu adalah seorang yang mencintai anaknya mulai dari kandungan sampai menginjak dewasa. Ibu yang selalu memberikan kebahagian kepada anak-anaknya dan Ibu yang selalu mengingatkan anak-anaknya jika ada perilaku yang menyimpang. Ibu rela berkorban mementingkan kepentingan anak-anaknya daripada diri sendiri.

Seribu kalimat-pun seakan tak cukup untuk menggambarkan perjuangan dan pengorbanannya dalam mengurus anak dan suami yang dicintai.

Ada banyak pengorbanan ibu disaat hamil dan melahirkan. Ibu melakukan banyak pengorbanan secara mental maupun fisik. Dari emosi yang naik turun, mudah menangis hingga mual maupun muntah.

Belum lagi saat melahirkan, Ibu harus kuat secara mental maupun fisik agar bayi lahir dengan selamat. Ibu rela mengorbankan hidupnya demi kehidupan sang buah hati.

Perjuangan Ibu tidak habis sampai di situ. Setelah mengandung dan melahirkan, Ibu juga harus membina dan merawat anaknya. Dengan penuh hati-hati, ibu selalu mengajarkan anaknya mengucap kata demi kata. Mengeja setiap deretan kata yang terucap dari mulutnya untuk anaknya ikuti.

Ibu memberi semangat saat anaknya mulai menyerah. Tak jemu-jemu memberikan nasihat dengan penuh cinta dan semangat yang menguatkan. Ibu tidak akan pernah rela anaknya merasakan kesulitan yang pernah ia rasakan.

Kebahagiaan anak adalah segalanya bagi ibu. Di setiap doanya selalu terselip doa untuk anaknya. Ibu berjuang demi memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.

Di zaman yang sudah masuk dalam era moderenisasi dan digitalisasi, di mana pola pikir semua orang terus berkembang untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik, kini seorang ibu juga banyak yang merangkap sebagai wanita karir.

Apa yang dilakukan ibu untuk berkarir, bukan berarti karena kondisi ekonomi keluarga yang masih kekurangan sehingga ibu harus turun tangan membantu suaminya untuk mencari nafkah.

Tetapi sebagian ibu yang masih memilih berkarir setelah berumah tangga, adalah bersama suaminya untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan kehidupan terbaik, mulai dari pendidikan, makanan sehat dan penuh gizi, serta fasilitas lain yang memudahkan anak-anaknya untuk menimba ilmu.

Untuk mengetahui bagaimana perjuangan seorang ibu, yang juga merangkap sebagai wanita karir IKPI.or.id telah melakukan wawancara dengan Zeti Arina.

Perempuan asal Surabaya, Jawa Timur ini berpofesi sebagai konsultan pajak yang sepak terjangnya sudah tidak diragukan lagi, baik dalam menangani klien dari perusahaan nasional maupun internasional.

Zeti yang aktif berorganisasi di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ini juga mendapatkan kepercayaan besar dari Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, untuk menahkodai IKPI Surabaya.

Padatnya kegiatan Zeti, tentunya sangat menyita waktu. Apalagi berbagi waktu dengan keluarga, di mana pekerjaan dan keluarga adalah dua hal yang sama pentingnya bagi seorang wanita karir.

Mengapa Zeti memilih konsultan pajak sebagai profesinya, dan bagaimana dia membagi waktu diantara padatnya pekerjaan dengan keluarga, berikut petikan wawancara wartawan internal IKPI Bayu Legianto dengan Ketua IKPI Cabang Surabaya Zeti Arina pada Senin (19/12/2022) yang disampaikan melalui pesan Whatsapp.

Pertanyaan:

1. Seistimewa apa profesi konsultan pajak di mata ibu, sehingga profesi ini ibu tetapkan sebagai pekerjaan utama?

Dulu ketika saya awal-awal bekerja rasanya jurusan akuntansi paling favorit bahkan jarang yang tertarik dengan pajak , terinspirasi ketika membaca buku Blue Ocean Strategy saya berfikir bila mayoritas orang tidak menyukai pajak berarti ini profesi ini belum banyak saingannya sehingga laut biru terbentang luas di depan mata dan tidak perlu berdarah-darah bersaing di laut merah.

Jadi, sesimple itu ketika saya memutuskan untuk memilih profesi Konsultan Pajak. Dari situ saya meyakini profesi konsultan pajak menjanjikan masa depan yang cerah.

2. Konsultan pajak adalah pekerjaan yang sangat menyita banyak waktu, bagaimana cara ibu mengatur waktu untuk keluarga?

Saya kira semua perkerjaan menyita waktu termasuk pekerjaan ibu rumah tangga yang tiada habisnya tinggal bagaimana kita memanage sebaik-baiknya. Harus disiplin dengan jadwal dan pandai memanfaatkan waktu luang, kadang saya mengajak suami dan anak ketika bekerja.

Saya anggap bekerja itu liburan, bisa makan siang bareng atau mampir ke tempat yg diinginkan.
Bila punya team harus berani mendelegasikan tugas ke anggota team dengan supervisi ketat sehingga kita lebih banyak ambil peran strategis bukan yang sifatnya klerikal dan sangat menyita waktu.

3. Apa keberatan terbesar keluarga (suamin & anak) yang mereka sampaikan kepada ibu, saat pekerjaan sedang padat dan tidak bisa ditunda? Bagaimana cara memberikan pengertian kepada mereka?

Saya selalu katakan ke keluarga, sejujurnya setiap saat saya pasti sibuk, tetapi percayalah kalau dibutuhkan kapanpun saya akan ada karena keluarga adalah nomer satu.

Setiap keputusan penting yang akan diambil harus dirundingkan dan disepakati di depan. Sudah dijelaskan gambaran dan konsekuensi profesi konsultan pajak. Bila suami mengijinkan harus komit untuk men-support sehingga saya merasa kesuksesan saya menjalani profesi ini karena support penuh dari suami dan anak.

Tidak terbayangkan kalau saya punya suami yang pencemburu, terus minta dilayani setiap saat apalagi punya anak yang tidak mandiri, tentunya akan timbul permasalahan dan komplin.

Pola asuh harus kita sesuaikan dengan profesi kita. Saya menyekolahkan anak di full day school, ketika saya berangkat kerja anak saya juga berangkat, ketika saya pulang anak saya juga pulang. Malam haru dan khir pekan kita gunakan waktu yang berkualitas untuk keluarga.

4. Nikmat apa yang ibu dapatkan/rasakan selama menjadi konsultan pajak, dan apakah profesi ini bisa dijadikan sebagai pekerjaan yang menghasilkan pendapatan menjanjikan?

Banyak nikmatnya, bisa punya penghasilan yang bagus, bisa sambil jalan-jalan ketika posisi klien ada obyek wisata yang menarik.

Saya punya pengalaman berwisata ke Papua sekalian menangani pemeriksaan. Saya bisa sering jalan-jalan karena punya penghasilan yang cukup, bisa menyekolahkan anak ke luar negeri.

5. Seandainya profesi konsultan pajak dianggap banyak masyarakat bukan profesi yang menarik, apalagi menjanjikan secara pendapatan ekonomi, lantas apa yang ibu lakukan untuk meyakinkan masyarakat agar mereka tertarik untuk menjadi konsultan pajak?

Kembali ke minat masing-masing, menjadi konsultan perlu menjadi pembelajar sejati karena peraturan yang sangat dinamis.

Dunia kerjapun sudah bergeser, dulu perusahaan lebih mementingkan sisi pelaporan akuntasinya sekarang harus seimbang akuntasi dan pajaknya. Jadi pajak akan selalu diperlukan, dan menjadi profesi yang menjanjikan.

6. Selain bekerja sebagai konsultan pajak, waktu ibu juga pastinya tersita untuk mengurus IKPI sebagai organisasi yang menaungi profesi ibu. Apa harapan besar yang ibu ingin sampaikan di hari perayaan nanti, baik harapan untuk IKPI maupun untuk pribadi?

Harapan untuk IKPI menjadi naungan anggota untuk makin berdaya, menjadi asosiasi kelas dunia dan aktif berkolaborasi dengan semua pihak sehingga makin dikenal di masyarakat.

Harapan pribadi semoga semua pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran untuk organisasi dengan niat tulus untuk ikut membesarkan organisasi semakin jaya, hanya berharap kapada ridho Tuhan terbalas anugerah berkah melimpah, dan dikaruniai sehat walafiat.

7. Apa masalah terbesar yang pernah ibu hadapi pada profesi ini, dan bagaimana menyelesaikannya?

Pada masa awal-awal menjalani profesi sebagai konsultan pajak, sebelum adanya reformasi perpajakan banyak ketemu calon klien yang tidak paham peran konsultan pajak.

Ada sebagian Wajib Pajak yang menganggap kalau sudah menggunakan konsultan bayar pajaknya pasti kecil kalau perlu gak usah bayar pajak.

Padahal peran konsultan pajak bukan pencuri pajak, karena prihatin masih ada stigma negatif tentang peran konsultan pajak akhirnya saya menulis buku dengan judul “Konsultan Pajak = Pencuri Pajak?’ yang sebenarnya isinya adukasi klien tentang profesi konsultan dan bagaimana membayar pajak dengan hemat tapi tidak melanggar aturan.

8. Saat ibu tumbuh dewasa, apa konsultan pajak memang menjadi tujuan pekerjaan utama untuk mencari nafkah?

Sejak kecil tidak pernah bermimpi menjadi konsultan pajak, tetapi ketika bekerja ada teman kantor yang sangat ketakutan menghadapi masa pensiun, dari situ saya berfikir pingin punya kantor sendiri, tidak takut mengahadapi pensiun, waktunya lebih fleksible akhirnya saya mantab memulai profesi sebagai konsultan pajak.

9. Adakah peristiwa yang mengubah cara pandang ibu terhadap konsultan pajak?

Sebelum saya menjadi konsultan pajak saya bekerja di beberapa perusahaan asing, mereka sangat konsen untuk taat aturan, jangan sampai karena salah kebijakan sudah susah-susah investasi di Indonesia bisa bangkrut karena kena sanksi pajak misalnya.

Dari situ saya marasa profesi konsultan perlu profesionalitas tinggi, tidak seperti anggapan masyarakat waktu itu bahwa konsultan pajak perannya hanya seperti makelar kasus.

10. Seperti apa tahun pertama saat menjadi seorang ibu?

Saya bersyukur punya ibu yang mau membantu dan mengawasi pengasuh anak saya, punya suami yang mau bahu membahu merawat anak. Karena mengasuh anak bukan tugas istri semata.

11. Apakah kehidupan sekarang seperti apa yang ibu idam-idamkan saat tumbuh dewasa?

Mengenai punya kantor yang jam kerjanya fleksibel, punya team yang solid, memberi lapangan pekerjaan ke banyak orang memang itu yang saya inginkan tetapi dari kecil saya tidak bercita-cita jadi konsultan pajak.

12. Selain hal-hal yang kami tanyakan diatas, apakah ada hal yang ingin ibu sampaikan kepada masyarakat atau anggota IKPI secara keseluruhan untuk kejadian ini?

Untuk masyarakat sekarang era keterbukaan informasi, bukan saatnya menghindari pajak karena cepat atau lambat akan terbuka semua datanya. Bila punya kemampuan melaksanakan hak dan kewajiban pajak sendiri lakukan dengan benar dan rajin-rajinlah meng update pengetahuan pajak supaya tidak ketinggalan.

Bagi yang mampu membayar konsultan pajak tentu ini lebih tepat, karena semua akan berjalan baik ditangan ahlinya, saran saya akan pilihlah konsultan pajak terdaftar yang mempunyai ijin resmi.
Buat anggota IKPI jadilah pembalajar sejati, jangan pernah ragu untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan sesama konsultan atau dengan profesi lain karena rejeki bisa datang darimana saja, sesama konsultan bukan saingan karena punya keahlian dan penggemar masing-masing.

Ketika ada anggota belum punya pengalaman untuk banding saya bantu dan ajarin untuk bisa banding, dikerjakan sama- sama sehingga selanjutnya sudah bisa mengerjakan sendiri. Ketika teman konsultan mendapatkan klien PMA tetapi brevetnya masih B bisa dikerjakan sama- sama dengan yang punya Brevet C. Sebaliknya yang brevet C ketika menerima klien OP bisa diarahkan ke teman yang brevet A.
Ketika saya mendapat klien untuk due diligent saya mengajak kerjasama lawyer, notaris, akuntan, konsultan HRD maupun ahli IT begitu juga sabaliknya saya sering digandeng mereka untuk bekerja bersama- sama.

Untuk yang baru menjalani profesi konsultan pajak anda harus menjadi seperti slogan coca-cola dimana saja kapan saja selalu ada, artinya harus memperluas network sebanyak-banyaknya yang itu menjadi sarana untuk mendapatkan klien.

Ibaratnya ada pameran mobil mewahpun anda harus datang dengan sok kenal sok dekat(SKSD) berkenalan, siapa tau ketemu bos besar sedang lihat model mobil mewah terbaru, sebenarnya juga sedang memerlukan konsultan pajak karena kebetulan menerima SP2DK yang harus segera ditanggapi suratnya.

 

Penerimaan Pajak 2022 Capai 110 Persen

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target 2022. Hal tersebut memperkuat pernyataan Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bahwa penerimaan memang telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Misbakhun melalui cuitan di akun Twitternya, @MMisbakhun pada Senin (19/12/2022).

Dia menyebut bahwa target penerimaan pajak telah tercapai sehingga Ditjen Pajak patut mendapatkan apresiasi. Misbakhun tidak menyebut berapa nominal penerimaan pajak itu dan kapan waktu pencatatannya.

Namun, anggota DPR itu menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target tahun ini. “Meskipun tahun anggaran belum selesai, penerimaan perpajakan sudah melampaui angka tersebut [target 2022] atau 110 persen dari target,” tulis Misbakhun pada pada Senin (19/12/2022).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.485 triliun. Apabila mengacu kepada angka Misbakhun itu, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.633,5 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa pada Selasa (6/12/2022), pihaknya telah mengumpulkan pajak sekitar Rp1.580 triliun. Dengan angka itu, target penerimaan pajak 2022 sudah tercapai 106,4 persen.

“Hari ini nih Rp1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun,” ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia DJP 2022, Selasa (6/12/2022).

Capaian itu memang sesuai perkiraan, karena pada Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target.

Jika menghitung rata-rata capaian per bulannya, target akan terlampaui setidaknya pada November 2022. Pihak Ditjen Pajak memang sempat menjelaskan bahwa angka yang Suryo sampaikan belum final, karena masih terdapat perhitungan dan hal administratif lain.

Namun, angka itu terkonfirmasi oleh cuitan Misbakhun bahwa penerimaan pajak sudah melampaui target. Adapun, pada tahun depan, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak Rp1.718 triliun. Target itu tumbuh 15,6 persen dari outlook penerimaan pajak 2022.(bl)

Aturan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong Efektif 2023

IKPI, Jakarta: Pemerintah berencana mengimplementasikan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati akibat tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut. Ketentuan ini sudah ada sejak sejak 13 tahun lalu dan akan mulai diterapkan tahun depan.

Aturan penghapusan data kendaraan setelah STNK mati dua tahun tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 74 Ayat 3 berbunyi ‘Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali’.

Ayat 1 yang dimaksud menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan, yaitu dari permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi kendaraan yakni kepolisian.

Dalam aturan itu kepolisian bisa menghapus data kendaraan dengan dua pertimbangan.

Pertama, karena kendaraan rusak berat, dan kedua, pemilik tak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

“Kalau berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni seperti dikutip dari CNN Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan.

Fatoni mengatakan ketentuan ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat, ini kami segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi,” ujar Fatoni.

Korlantas Polri mencatat Jumlah total kendaraan di Indonesia sebanyak 150.173.152 unit. Sekitar 24 juta kendaraan atau 16 persen dari total populasi berada di Jawa Timur.

Wilayah kedua kendaraan terbanyak yakni di Polda Metro Jaya atau Jakarta sejumlah 21,3 juta unit atau 14,23 persen. Sebanyak 3,5 juta unit mobil penumpang berada di Jakarta sedangkan jumlah motor lebih banyak dari Jawa Timur yakni nyaris 17 juta unit.

Menyusul wilayah Jawa Tengah 19,5 juta unit, Jawa Barat 18 juta unit dan Sumatera Utara 7 juta unit.(bl)

en_US