IKPI, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target 2022. Hal tersebut memperkuat pernyataan Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bahwa penerimaan memang telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Misbakhun melalui cuitan di akun Twitternya, @MMisbakhun pada Senin (19/12/2022).
Dia menyebut bahwa target penerimaan pajak telah tercapai sehingga Ditjen Pajak patut mendapatkan apresiasi. Misbakhun tidak menyebut berapa nominal penerimaan pajak itu dan kapan waktu pencatatannya.
Namun, anggota DPR itu menyebut bahwa penerimaan pajak telah mencapai 110 persen dari target tahun ini. “Meskipun tahun anggaran belum selesai, penerimaan perpajakan sudah melampaui angka tersebut [target 2022] atau 110 persen dari target,” tulis Misbakhun pada pada Senin (19/12/2022).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.485 triliun. Apabila mengacu kepada angka Misbakhun itu, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.633,5 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa pada Selasa (6/12/2022), pihaknya telah mengumpulkan pajak sekitar Rp1.580 triliun. Dengan angka itu, target penerimaan pajak 2022 sudah tercapai 106,4 persen.
“Hari ini nih Rp1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun,” ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia DJP 2022, Selasa (6/12/2022).
Capaian itu memang sesuai perkiraan, karena pada Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target.
Jika menghitung rata-rata capaian per bulannya, target akan terlampaui setidaknya pada November 2022. Pihak Ditjen Pajak memang sempat menjelaskan bahwa angka yang Suryo sampaikan belum final, karena masih terdapat perhitungan dan hal administratif lain.
Namun, angka itu terkonfirmasi oleh cuitan Misbakhun bahwa penerimaan pajak sudah melampaui target. Adapun, pada tahun depan, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak Rp1.718 triliun. Target itu tumbuh 15,6 persen dari outlook penerimaan pajak 2022.(bl)