IKPI Bali Sebut Penerapan Pajak Hiburan Berpotensi Gerus Sektor Pariwisata

IKPI, Bali: Ketua Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Pengda IKPI) Bali Adi Krisna, mengungkapkan penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen berpotensi menggerus sektor pariwisata, khususnya di Bali.

“Menurut pandangan saya, tarif pajak hiburan khusus sebesar 40 persen ini sangat besar dan akan sangat berdampak pada sektor pariwisata, di mana itu merupakan andalan pendapatan asli daerah Provinsi Bali. Karena, penyediaan hiburan tidak bisa dipisahkan dari penyediaan jasa pariwisata lainnya seperti kamar hotel, restaurant, tour, dan sebagainya,” kata Adi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024).

Selain itu lanjut Adi, ancaman kebangkrutan bagi pelaku usaha di sektor ini juga sangat tinggi, karena kenaikan pajak yang signifikan (sebelumnya 15 persen) menjadi 40-75 persen akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke lokasi hiburan.

“Pelaku jasa di Bali banyak didominasi UMKM khususnya untuk usaha mandi uap (SPA). Jelas, konsumen akan berpikir ribuan kali mengunjungi SPA karena mereka harus membayar pajak minimal 40 persen,” katanya.

Dengan demikian kata Adi, pelaku UMKM akan berpikir untuk melanjutkan usahanya dan lebih memilih menutup dan otomatis memberhentikan seluruh pekerja. “Usaha SPA di Bali sangat banyak menyerap tenaga kerja, saya tidak tahu persis berapa jumlahnya tetapi mencapai ratusan orang,” ujarnya. 

Adi menuturkan, dirinya sudah menerima Surat Edaran dari beberapa Pemda di Bali yang memberitahukan penerapan pajak Hiburan Khusus sebesar 40 persen. Atas surat tersebut, dia mengaku ada beberapa kliennya yang bergerak dalam bisnis ini sudah mulai memikirkan dampak yang akan mereka terima setelah penerapan Perda yang baru ini.

“Pemprov Bali mengambil batas bawah atas pungutan pajak hiburan tersebut, yakni sebesar 40 persen. Namun, kabarnya itu masih akan diperjuangkan lagi ke pemerintah pusat agar bisnis hiburan dan sektor pariwisata di bali tetap kondusif,” ujarnya.

Diceritakan Adi, kebijakan ini berawal dari Undang-Undang No. 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diundangkan tanggal 5 Januari 2022.

Dalam Pasal 58 ayat 2 disebutkan Khusus Tarif PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) atas jasa hiburan pada Diskotik, Karaoke, Klub Malam, Bar, dan Mandi Uap/Spa ditetapkan paling rendah  40% dan paling tinggi 75%.

Kemudian, aturan ini diperjelas lagi dalam pasal 94 UU No 1 2022 disebutkan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

Tentunya, berdasarkan pasal tersebut masing-masing kabupaten dan kota menetapkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semisal di Kota Denpasar telah menetapkan Perda Kota Denpasar No 5 Tahun 2023 22 Desember 2023 dan berlaku di awal tahun 2024.

“Dari tarif yang diamanatkan oleh UU No. 1 tahun 2022 antara 40- 75 persen Pemprov Bali menetapkan tarif batas bawah yaitu 40 persen,” ujarnya. (bl)

 

Catatan: Berita ini merupakan tanggapan pribadi Adi Krisna, dan bukan merupakan tanggapan resmi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Konsultan Hingga Pakar Pemeriksaan dan Penghitungan Pajak Ikuti PPL IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru baru-baru ini menggelar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Overview Kertas Kerja Pemeriksa, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Nota Perhitungan dalam Menghadapi Hasil Pemeriksaan Pajak” di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen mengungkapkan, kebutuhan akan sharing seputar pemeriksaan pajak merupakan topik hangat. Berdasarkan itu, mereka beranggapan perlu mengadakan PPL untuk membahas dan mengundang pembicara yang pakar untuk bidang tersebut.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Dia menjelaskan, adanya gray area dalam beberapa peraturan perpajakan terkadang menyebabkan wajib pajak diperiksa. Ini tentunya merugikan wajib pajak, sehingga konsultan pajak harus memutar otak bagaimana menyelesaikan proses pemeriksaan ini dengan baik.

“Jadi, banyak wajib pajak menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), dan biasanya mereka panik sehingga kami harus membantu mereka,” kata Lilisen melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).

Diceritakan Lilisen, sebanyak 44 peserta terlihat sangat antusias dengan kegiatan ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.

“Namun, karena keterbatasan waktu. Tidak semua peserta mendapatkan kesempatan bertanya,” ujarnya.

Ada pertanyaan menarik dari peserta mengenai aturan yang beda pendapat dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Menurut narasumber (Nur Hidayat) konsultan pajak bisa menulis surat ke DJP untuk meminta penegasan mengenai hal tersebut,” ujarnya. (bl)

 

 

 

Wakil Dekan IPB Sebut Kerja Sama dengan IKPI untuk Kemajuan Kompetensi Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia bersama IPB University, sepakat menandatangani kerja sama bidang pendidikan perpajakan. Penandatanganan dilakukan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Wakil Dekan Sekolah Vokasi IPB Rina Martini di Swiss-Bellin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Dalam kesempatan itu Ruston mengatakan, kerja sama di bidang pendidikan antara IKPI dengan kampus-kampus negeri dan swasta di seluruh Indonesia terus mereka lakukan, dan total sudah mencapai 46 institusi pendidikan termasuk lembaga kursus dan tax center.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Salah satu tujuannya adalah membekali mahasiswa dengan keterampilan atau kompetensi yang dibutuhkan dalam menapaki dunia kerja setelah lulus nanti. Kerja sama yang dilakukan bisa berupa magang di kantor konsultan pajak anggota IKPI, interview terkait pendalaman materi skripsi atau tulisan akhir mahasiswa,  pendidikan brevet pajak, penyediaan tenaga pengajar maupun peneitian bersama d bidang perpajakan ” kata Ruston di lokasi acara.

Karenanya Ruston menyatakan dirinya menyambut baik kerja sama dengan IPB ini, dan harapannya segera ada implementasi konkret. “Jadi bukan hanya tanda tangan MoU, terus macet tak ada kelanjutan. Harus segera ada implementasi, kira-kira kegiatan apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Ruston mengatakan, dunia pendidikan sangat memerlukan asosiasi profesi untuk saling bekerja sama. Karena, sampai dengan saat ini tidak ada kurikulum pendidikan di perguruan tinggi yang secara spesifik ditujukan untuk menghasilkan profesi konsultan pajak.

“Jadi, secara teori mahasiswa bisa saja mendapatkan ilmunya dari perguruan tinggi. Tetapi secara praktik, harus ada kerja sama yang dilakukan dengan asosiasi profesi, dan itu seperti yang dilakukan IPB saat ini,” katanya.

“Menjadi konsultan pajak itu bukan hanya dibutuhkan knowledge base, tetapi juga keahlian atau kompetensi praktikal. Nah maka dari itu kerja sama seperti ini penting dilakukan,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Pernyataan senada juga disampaikan Rina Martini. Dia mengaku sepakat untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut menjadi sebuah kegiatan konkrit, untuk memberikan asupan ilmu kepada para mahasiswanya.

Menurut Rina, kerja sama itu dilakukan karena mahasiswa vokasi IPB tidak hanya dididik untuk sekadar memahami teori saja, tetapi mereka harus memahami praktik atas teori yang mereka pelajari. Berdasarkan hal itu, kerja sama dengan asosiasi merupakan hal yang tepat bagi IPB agar mahasiswa mereka mendapatkan pengalaman praktik.

Dia mengungkapkan, dalam rangka program merdeka belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, kerja sama IPB dengan IKPI ini sangat berkorelasi sekali dengan kemajuan kompetensi dari mahasiswa. (bl)

Dukung Reformasi Perpajakan, IKPI Bogor Gelar PPL untuk Hadapi PSIAP

IKPI, Bogor: Sebanyak 54 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jabodetabek, Palembang dan Batam terlihat bersemangat mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Siap Menghadapi Reformasi Pajak 2024 Pembahasan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Secara Komprehensif” yang digelar IKPI Cabang Bogor di Swiss-Bellin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor pajak , Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi dari berbagai lini, baik itu dari sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi/aplikasi perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto).

Tentunya lanjut Pino, reformasi yang dilakukan bertujuan baik untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh wajib pajak serta terus menjaga penerimaan negara.

Sebagai konsultan pajak kata Pino, tentunya harus dapat mengimbangi kebijakan reformasi perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah. “Mengutip yang pernah disampaikan Pak Dirjen Pajak Suryo Utomo, bahwa DJP dan IKPI ibarat rel kereta api yang akan terus berdampingan dan dengan posisi yang sejajar,” ujarnya.

Berdasarkan pernyataan itu, IKPI sebagai mitra strategis DJP terus komitmen dan konsisten bukan hanya sebagai corong untuk membantu sosialisasi mengenai peraturan perpajakan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membantu melakukan pencapaian target penerimaan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

“Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, peran IKPI ini sangat strategis dalam membantu pemerintah,” katanya.

Dia menegaskan, IKPI juga banyak melakukan sinergi dengan berbagai pihak, seperti DJP, Kadin, dan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara PPL IKPI Bogor Donny Danardono mengatakan, pengambilan tema PPL tersebut sangat berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan meluncurkan PSIAP pada 2024.

Ketua Panitia Penyelenggara PPL IKPI Bogor Donny Danardono. (Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Dikatakan Donny, PSIAP merupakan aplikasi perpajakan berbasis teknologi tinggi di mana tentunya akan memudahkan wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.

“Jadi anggota IKPI yang merupakan konsultan pajak profesional, harus siap dan mampu jika PSIAP sudah diluncurkan. Dan di kegiatan PPL ini akan dibocorkan apa saja yang harus disiapkan anggota IKPI untuk menyambut teknologi perpajakan itu,” ujar Donny.

Dijelaskan Donny, PSIAP ini masuk sebagai agenda reformasi perpajakan yang digaungkan oleh Kementerian Keuangan. “Jadi, dengan PSIAP ini, diharapkan segala sesuatu yang negatif di sektor perpajakan bisa diminimalisasi bahkan hilang,” katanya. (bl)

\

Kehadiran Staf Ahli Menkeu Bikin PPL IKPI Bogor Tambah Spesial

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bogor, menggelar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur dengan tema “ Siap Menghadapi Reformasi Pajak 2024 serta Pembahasan PSIAP Secara Komprehensif” di Swiss-Bellin Hotel Bogor, Sabtu (25/11/2023).

Namun, dalam kegiatan kali ini ada narasumber spesial yang dihadirkan IKPI Bogor, yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami mengapresiasi kehadiran pak Iwan, yang bersedia menjadi narasumber pada kegiatan PPL IKPI Bogor. Dengan demikian, tema yang dibahas pada kegiatan ini menjadi lebih mengena, karena para peserta langsung berhadapan dengan ‘otak’ kebijakan PSIAP,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, yang juga hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Ruston, kedatangan eselon 1 Kementerian Keuangan ini sekaligus juga bisa memberikan kisi-kisi apa saja yang harus dipersiapkan para konsultan pajak dalam menyambut PSIAP yang rencananya akan diluncurkan pada 2024.

“Jadi PSIAP itu nantinya kebijakan yang berbasis teknologi. Pak Iwan berpesan agar para konsultan pajak melek teknologi, agar bisa mengikuti aturan dan pelaksanaan perpajakan yang lebih modern,” kata Ruston.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun demikian kata Ruston, yang dimaksud dengan konsultan pajak melek teknologi bukan berarti mereka harus menguasai teknologi, karena memang itu bukan bidang keilmuan konsultan pajak.

“Paling tidak konsultan pajak bisa mengimplementasikan, atau bekerja sama dengan pihak lain yang memang mempunyai keahlian teknologi. Kira-kira itu yang tadi disampaikan Pak Iwan,” kata Ruston.

Namun demikian, Ruston berharap PSIAP bisa lebih mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. “Kalau PSIAP malah bikin sulit wajib pajak, bisa-bisa target pajak sulit dicapai.Tapi pak Iwan bilang bahwa PSIAP ini user friendly,” ujarnya. (bl)

 

 

KPP Sekayu Beri Penghargaan Kepada IKPI Palembang 

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sekayu, Kamis (23/11/2023). Asosiasi pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini dinilai aktif berkontribusi dalam Forum Konsultasi Publik di wilayahnya.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir, KPP Pratama Sekayu mengundang IKPI Palembang dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.

“Tahun ini, kami juga mengadakan konsultasi gratis bagi wajib pajak badan UKM. Ini menjadi satu alasan kuat, KPP Pratama Sekayu mengapresiasikan kegiatan IKPI Palembang,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).

Andreas menegaskan, IKPI adalah satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang memperoleh penghargaan tersebut. Hal itu sekaligus menunjukan pentingnya peran IKPI terhadap target penerimaan pajak, khususnya di wilayah Palembang sangat terlihat.

Lebih lanjut Andreas mengatakan, KPP Sekayu mengharapkan hubungannya dengan IKPI bisa terus ditingkatkan, yang tentunya tetap menjaga integritas dan profesionalisme

Diceritakan Andreas, keharmonisan IKPI Palembang bisa terlihat dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan KPP Sekayu yang selalu melibatkan asosiasinya.

“Kami sangat bangga atas penghargaan yang diberikan kepada IKPI. Tentunya, penghargaan ini juga diperoleh berkat hasil kerja seluruh pengurus dan anggota IKPI Palembang, serta koordinasi cabang dan Pengda yang terjalin baik,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya penghargaan ini membawa dampak yg positif bagi anggota IKPI Palembang dan para wajib.

“Yang sangat utama, kami di daerah sangat menantikan lahirnya UU Konsultan Pajak. Ini menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi wajib pajak dan konsultan pajak,” katanya.

Apresiasi Pengurus Pusat

Sementara itu, Ketua Departemen Humas PP- IKPI Henri PD Silalahi, menyatakan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh IKPI Palembang.

Menurut Henri, penghargaan itu sekaligus membuktikan bahwa IKPI benar-benar menjadi mitra strategis yang kuat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyadaran wajib pajak, untuk membantu pencapaian target penerimaan negara dari sektor pajak.

Henri menegaskan, ada 42 cabang IKPI di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah lebih dari 6.000 yang siap membantu pemerintah dalam mewujudkan target penerimaan pajak.

“Jadi IKPI bukan hanya sekadar membantu pemerintah untuk sosialisasi aturan perpajakan, tetapi kami juga mendorong agar wajib pajak patuh akan kewajibannya,” kata Henri.

“Sekali lagi, selamat kepada Pak Andreas, pengurus dan anggota IKPI Palembang atas penghargaan yang diperoleh. Semoga kedepan, Kolaborasi dengan KPP di wilayah Palembang bisa terus ditingkatkan,” ujarnya. (bl)

 

 

Foto: Penandatanganan Kerja Sama IKPI-Universitas Brawijaya Bidang Pendidikan Perpajakan

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani kerja sama bidang pendidikan dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB)Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/11/2023).

Penandatanganan dilakukan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Arik Prasetya, yang juga disaksikan Ketua IKPI Cabang Malang Agus Sambodo serta Kaprodi Perpajakan UB Prof. Kadarisman.

Kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap sistem perpajakan di Indonesia, membangun budaya sadar pajak, menyebarluaskan gagasan dan merespon permasalahan perpajakan, serta mendorong penggunaan jasa konsultan pajak terdaftar yang memiliki izin praktik konsultan pajak yang merupakan anggota IKPI.

Adapun pengurus pusat IKPI yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan Robert Hutapea, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat Alwi A Tjandra, Ketua Bidang Pendidikan Sri Sulistyowati.

Sementara dari IKPI Cabang Malang, hadir Ketua cabang Agus Sambodo yang juga didampingi jajaran pengurus dan anggota IKPI Malang. (bl)

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).

 

 

Foto: FGD Pengurus Pusat dengan IKPI Cabang Malang

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan di dampingi sejumlah pengurus pusat IKPI, melakukan kunjungan ke Malang Jawa Timur. Di kota tersebut, bersama dengan IKPI Cabang Malang, IKPI Pusat melakukan beberapa kegiatan, seperti penandatanganan kerja sama bidang pendidikan perpajakan dengan Universitas Brawijaya Malang, kuliah umum, hingga menggelar focus group discusion (FGD) dengan IKPI Malang.

Adapun pengurus pusat IKPI yang hadir dalam kunjungan tersebut yakni, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Wakil Sekretaris Umum Toto, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan Robert Hutapea, Ketua Departemen Sosial dan Pengabdian Masyarakat Alwi A Tjandra, Ketua Bidang Pendidikan Sri Sulistyowati.

Sementara dari IKPI Cabang Malang, hadir Ketua cabang Agus Sambodo yang juga didampingi jajaran pengurus dan anggota IKPI Malang. (bl)

(Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).
(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).

 

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang).

Foto: IKPI Depok Gelar Seminar ‘Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan’

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) di Hotel Santika Depok, Sabtu (18/11/2023). Gelaran PPL ini disebut memecahkan rekor peserta terbanyak atas kegiatan PPL di cabang tersebut, yakni  dihadiri lebih dari 90 peserta.

Sebelumnya, setiap penyelenggaraan PPL baik itu secara daring maupun luring, pesertanya paling banyak hanya diikuti sekira 40-60 peserta saja.

Pada kegiatan PPL dengan tema “Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan Sebagai Persiapan Wajib Pajak untuk Mitigasi Terbitnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak” ini dihadiri anggota IKPI se-Jabodetabek dan Kalimantan, serta beberapa peserta dari pihak swasta.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan PPL IKPI Depok, yakni Nur Hidayat, anggota tetap IKPI Bandung, Jawa Barat. (bl)

(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)
(Foto: Departemen Humas PP -IKPI/Bayu Legianto)

 

Ucapan Selamat Erick Thohir Warnai Kemeriahan Puncak HUT IKPI Bekasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi baru saja menggelar puncak HUT ke-14 di Hotel Horison Ultima Bekasi, Sabtu (18/11/2023). Sekitar 180 undangan terlihat menghadiri dan larut dalam meriahnya perayaan acara tersebut.

Adapun tamu undangan yang tampak hadir dalam HUT ini diantaranya, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Ketua Pengawas IKPI Sistomo Siswoatmodjo, KaKanwil Jabar II yang diwakili Eko Widodo, Kepala Bidang Data & Pengawasan Perpajakan.

 

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Ruston Tambunan. (Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi).

Hadir juga Sekretaris Umum IKPI Jetty,  Dekan FEB Unas Prof. Kumba Digdowiseiso, Ketua STIE Tri Bhakti Widayatmoko, Dekan FEB Ubhara yang diwakilkan Amor Marundha, Dekan FIA STIAMI Diana Prihadini, Ketua Indonesia Banking School Kusumaningtuti Sandriharmy, Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi,

Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld, Ketua IKPI Pengda DKI Emanuel Ali, Ketua & Sekretaris IKPI Cab Bekasi Periode 2009-2014, dan Ketua & Sekretaris IKPI Cabang Bekasi Periode 2014-2019.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto, berharap di HUT ke-14 ini asosiasi yang dipimpinnya bisa semakin kokoh, kompak, bermartabat, berdedikasi, bermasyarakat, dan kompeten.

“Kami menginginkan profesi konsultan pajak ini menjadi profesi yang OFFICIUM NOBILE. Adapun impian kami pastinya juga menjadi impian kita semua sebagai profesi konsultan pajak, yakni mempunyai Undang-Undang Konsultan Pajak, sebagai bentuk perlindungan profesi dan wajib pajak,” kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/11/2023) malam.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Diungkapkan Iman, HUT IKPI Bekasi ke-14 ini diselenggarakan dengan sangat meriah dimana acara tersebut diawali dengan kirab bendera merah putih dan bendera IKPI Bekasi.

Adapun hiburan yang ditampilkan kata Iman, yakni tarian daerah yang dibawakan anggota IKPI Cab Bekasi, Umi Khulsum.

Dalam kesempatan itu kata Iman, Panitia acara juga menampilkan tayangan video ucapan selamat ulang tahun dari Menteri BUMN Erick Thohir. “Awalnya beliau dijadwalkan hadir, tetapi berhubung mendapatkan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan maka beliau mengirimkan video ucapan kepada IKPI Cabang Bekasi,” ujarnya.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Pada kesempatan itu, Iman terlihat memberikan potongan tumpeng pertamanya untuk Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, dan pemberian berlanjut kepada Ketua Pengawas, Sekum IKPI & seluruh tamu kehormatan yang hadir pada saat itu.

Sekadar informasi, puncak acara di Hotel Horison ini merupakan bagian akhir dari rangkaian acara dalam memperingati HUT IKPI Bekasi, di mana dimulai dari kegiatan Fun Walk Keluarga IKPI Bekasi, cerdas cermat tingkat perguruan tinggi, pelajar tingkat atas yaitu siswa SMU & SMK,

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian konsultasi pajak gratis kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang diadakan di Mega Bekasi beberapa waktu lalu.

Selain itu yang membuat acara ini begitu spektakuler, acara HUT ini juga bertabur hadiah diantaranya ada Granprize 2 buah Laptop merk Lenovo, 2 buah HP smartphone Samsung, 6 buah voucher eMoney @Rp 500.000, 10 buah voucher Ramen Sanpachi @Rp 100.000, 30 voucher Kyochon Korean Fried Chicken @Rp 100.000. (bl)

id_ID